Wednesday 18 September 2024

PC-175 RUN IN CONJUNCTION CLAUSE (PROPERTY CLAUSE)

 PC-175 RUN IN CONJUNCTION CLAUSE

 

It is hereby agreed that notwithstanding anything to the contrary contained in this Policy it is noted and agreed that this Policy runs in conjunction with the Industrial/Property “All Risks” Insurance Policy No. ………………………… in the name of PT. ……………………

 

It is further noted and agreed that the additional clauses and/or endorsements attaching to and forming part of abovementioned Policy which may be applicable in connection with the loss destruction or damage covered by this Policy should be deemed as also attached to this Policy, subject to those clauses and/or endorsements are not in contradiction with standard clauses and/or endorsements for Indonesian Standard Earthquake Policy.

 

Provided always that:

1.      Any amount(s) payable under such clauses and/or endorsements being the liability of this Policy.

2.      The maximum liability of this Policy and/or the abovementioned Policy in respect of such clauses and/or endorsements not exceeding the amount(s) stipulated in such clauses and/or endorsements contained in abovementioned Policy.

 

All other Policy terms, conditions and exclusions remain unchanged.

 

KLUSUL YANG BERLAKU BERSAMA

Dengan ini disetujui bahwa meskipun ada hal yang bertentangan yang tercantum dalam Polis ini, dicatat dan disetujui bahwa Polis ini berlaku bersama dengan Polis Asuransi “Semua Risiko” Industri/Properti No. ………………………… atas nama PT. ……………………

 

Selanjutnya dicatat dan disetujui bahwa klausul tambahan dan/atau pengesahan yang melekat pada dan menjadi bagian dari Polis tersebut di atas yang mungkin berlaku sehubungan dengan kerugian, kerusakan, atau kerusakan yang ditanggung oleh Polis ini harus dianggap juga melekat pada Polis ini, dengan ketentuan bahwa klausul dan/atau pengesahan tersebut tidak bertentangan dengan klausul standar dan/atau pengesahan untuk Polis Gempa Bumi Standar Indonesia.

 

Dengan ketentuan bahwa:

1.      Setiap jumlah yang dibayarkan berdasarkan klausul dan/atau pengesahan tersebut menjadi tanggung jawab Polis ini.

2.      Tanggung jawab maksimum Polis ini dan/atau Polis yang disebutkan di atas sehubungan dengan klausul dan/atau pengesahan tersebut tidak melebihi jumlah yang ditetapkan dalam klausul dan/atau pengesahan yang terdapat dalam Polis tersebut di atas.

 

Semua syarat, ketentuan, dan pengecualian Polis lainnya tetap tidak berubah

Related Posts

PC-175 RUN IN CONJUNCTION CLAUSE (PROPERTY CLAUSE)
4/ 5
Oleh