PC-151 PREVENTION OF ACCESS CLUASE 2
Notwithstanding anything contained within the
Policy, it is agreed that loss resulting from interruption of or interference
with the Business in consequence of Damage (as within defined) to property in
the vicinity of the Premises which shall prevent or hinder the use thereof or
access thereto, whether the Premises or Property Insured therein shall be
damaged or not, shall be deemed to be loss resulting from Damage to property
used by the Insured at the Premises.
PENCEGAHAN AKSES
Terlepas dari ketentuan yang
tercantum dalam Polis, disepakati bahwa kerugian yang diakibatkan oleh gangguan
atau campur tangan terhadap Bisnis sebagai akibat dari Kerusakan (sebagaimana
didefinisikan) terhadap properti di sekitar Tempat Usaha yang mencegah atau
menghalangi penggunaan atau akses ke sana, baik Tempat Usaha atau Properti yang
Diasuransikan di dalamnya rusak atau tidak, akan dianggap sebagai kerugian yang
diakibatkan oleh Kerusakan terhadap properti yang digunakan oleh Tertanggung di
Tempat Usaha.