Tuesday 17 September 2024

PC-121 LOSS OF RENT RECEIVABLE

 PC-121 LOSS OF RENT RECEIVABLE

 

It is hereby understood and agreed that, with effect from inception date, if a building rented by the Insured suffers loss or damage or is rendered unoccupied by any of the perils covered under this policy, and as a consequence thereof, the rental agreement is made void, with no reimbursement of advanced rental payment available, then insurance company shall indemnify the Insured for the sum of the rental value that the Insured has been unable to utilize, without limitation of any indemnity period, starting from the date that the building was rendered unoccupied.

 

If, at the time of loss or damage, the advanced rental paid for the unused period is greater than the sum insured for the loss of rent, then the Insured shall be considered as being his own Insurer for the difference and shall bear a rateable proportion of the loss accordingly.

 

Upon payment of indemnity on loss of rent insured under this policy, the Insurer shall replace the Insured as regards any rights that he has against third party concerning the loss.

 

This endorsement does not increase insurance company's liability under this policy, which is limited the sums insured stated in the policy.

 

KEHILANGAN PIUTANG SEWA

 

Dengan ini dipahami dan disetujui bahwa, mulai dari tanggal dimulainya polis, jika bangunan yang disewa oleh Tertanggung mengalami kerugian atau kerusakan atau tidak ditempati lagi karena salah satu risiko yang ditanggung dalam polis ini, dan sebagai akibatnya, perjanjian sewa menjadi batal, tanpa penggantian pembayaran sewa di muka yang tersedia, maka perusahaan asuransi akan mengganti kerugian Tertanggung sebesar nilai sewa yang tidak dapat digunakan oleh Tertanggung, tanpa batasan periode ganti rugi apa pun, dimulai dari tanggal bangunan tersebut tidak ditempati lagi.

 

Jika, pada saat kerugian atau kerusakan terjadi, uang sewa di muka yang dibayarkan untuk periode yang tidak digunakan lebih besar dari jumlah yang diasuransikan untuk kehilangan sewa, maka Tertanggung akan dianggap sebagai Penanggungnya sendiri atas selisihnya dan akan menanggung proporsi kerugian yang dapat dinilai sesuai dengan ketentuan.

 

Setelah pembayaran ganti rugi atas kerugian sewa yang diasuransikan berdasarkan polis ini, Penanggung akan mengganti Tertanggung sehubungan dengan hak apa pun yang dimilikinya terhadap pihak ketiga terkait kerugian tersebut.

 

Pengesahan ini tidak meningkatkan kewajiban perusahaan asuransi berdasarkan polis ini, yang dibatasi pada jumlah pertanggungan yang disebutkan dalam polis.

Related Posts

PC-121 LOSS OF RENT RECEIVABLE
4/ 5
Oleh