BUKU
SOAL UJIAN - 002 Mar 2014
30 Soal : Waktu 60 Menit
1. Hukum positif Indonesia memungkinkan investor mendirikan
perusahaan perasuransian di bawah ini dalam satu badan hukum
sebagai:
a. asuransi
jiwa dan asuransi kerugian (composite insurance)
b pialang asuransi dan pialang reasuransi ✓
c. perusahaan agen asuransi
d. pialang asuransi dan penilai asuransi
2. Untuk
mendapatkan informasi mengenai
material facts, penanggung dapat menggunakan:
a. cancellation notice
b renewal notice
c proposal form ✓
d policy form
3. Dasar hukum perjanjian asuransi (insurance contract law)
di Indonesia adalah:
a. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
c Undang-Undang
No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
✓
d. Undang-Undang
No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
a. 80%
b. 100%
c 120% ✓
d. 150%
5. Usaha perasuransian yang dapat dilakukan oleh perorangan
adalah:
a. pialang asuransi dan asuransi kerugian
b. konsultan
aktuaria dan agen asuransi ✓
c. pialang asuransi dan pialang reasuransi
d. penilai kerugian asuransi
6. Pembuktian adanya insurable interest
berbeda-beda dalam beberapa class of business.
Dalam asuransi pengangkutan (marine insurance), insurable interest harus ada
hanya:
a. pada saat penutupan asuransi
b. pada saat klaim terjadi ✓
c pada saat penutupan dan saat klaim terjadi
d, pada saat survei risiko dilakukan
7. Hak pemegang polis atas pembagian harta
kekayaan perusahaan asuransi kerugian yang
dilikuidasi merupakan:
a. hak kreditur bersaing
b. hak kreditur utama ✓
c. hak kreditur hipotik
d' hak kreditur pengganti
8 Tindakan
tahap pertama atas pelanggaran perusahaan perasuransian terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku
adalah:
a. pemecatan direksi
b. pemecatan tenaga ahli asuransi
c: pemberian
peringatan ✓
'd. pencabutan
izin usaha
9. Metode pemberian indemnitas mencakup hal-hal
dibawah ini, kecuali:
a. cash
payment
b. reinstatement
c. agreed value ✓
d. repair
10. Undang-Undang No.2 Tahun 1992 mengatur bentuk badan hukum yang dapat menjalankan usaha perasuransian, kecuali:
a. persekutuan perdata ✓
b. persero
c koperasi
d usaha bersama (mutual)
11. Terdapat 4
(empat) syarat sahnya suatu perjanjian asuransi yang harus dipenuhi, kecuali:
a. ada kata sepakat diantara mereka yang
mengikatkan diri
b. cakap untuk membuat suatu perjanjian
c. mengenai suatu hal tertentu
d pembayaran premi sebelum berlakunya polis ✓
12. Tindakan yang dilarang dilakukan oleh perusahaan
asuransi dalam proses penyelesaian klaim sebagaimana diatur dalam PP
No.73 Tahun 1992, kecuali:
a. memperpanjang
proses penyelesaian klaim dengan meminta penyerahan dokumen
tertentu, yang kemudian diikuti
dengan meminta penyerahan dokumen
lain yang pada dasarnya berisi hal yang sama
b. melakukan penyelesaian dan pembayaran
klaim dalam waktu 30 hari kalender ✓
c. tidak
melakukan penyelesaian klaim yang merupakan bagian dari penutupan asuransi
dengan mengaitkannya pada penyelesaian klaim yang merupakan bagian lain dari penutupan asuransi dalam 1
(satu) polis yang sama
d. memperlambat penunjukkan perusahaan
penilai kerugian asuransi, apabila jasa penilai kerugian asuransi dibutuhkan
dalam proses penyelesaian klaim
13. Pemaksaan agen
asuransi kepada calon tertanggung merupakan pelanggaran dari syarat sahnya perjanjian:
a. kata sepakat ✓
b. kecakapan para pihak
c suatu hal tertentu
d suatu sebab yang halal
14. Hal-hal dibawah ini dilarang dicantumkan
dalam polis asuransi kerugian, kecuali:
a.
tertanggung tidak dapat melakukan upaya hukum sehingga harus menerima penolakan pembayaran klaim
b. pembatasan upaya hukum bagi tertanggung dalam hal terjadi perselisihan mengenai ketentuan polis ✓
c. pembatasan pemilihan pengadilan hanya pada
pengadilan negeri di tempat kedudukan
penanggung
d perusahaan asuransi meminta dokumen sebagai
syarat pengajuan klaim sesuai dengan
ketentuan yang tertera dalam polis
15. Persyaratan Tenaga Ahii bagi Perusahaan
Asuransi Kerugian tidak mencakup:
a.. memiliki kualifikasi sebagai Ahli Manajemen
Asuransi Kerugian dari Asosiasi Ahli
Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) atau dari asosiasi sejenis dari luar negeri setelah terlebih dahulu memperoleh
pengakuan dari AAMAI
b memiliki gelar akademis minimal Sarjana Strata
1 dalam bidang yang berkaitan dengan perasuransian ✓
c. memiliki
pengalaman kerja dalam bidang
pengelolaan risiko sekurang-kurangnya
3 (tiga) tahun
d tidak sedang dalam pengenaan sanksi dari
asosiasi profesinya
16. Dibawah
ini adalah akibat (ancaman hukuman) bagi yang melakukan wanprestasi kecuali:
a. membayar
ganti rugi (biaya, rugi dan bungs)
b. pembatalan perjanjian
c peralihan risiko ✓
d membayar ganti rugi immateriel
17. Obyek
asuransi menurut ketentuan yang berlaku adalah atas hal-hal berikut, kecuali:
a. benda dan jasa
b. jiwa dan raga
c. kesehatan
manusia
d. tanggungjawab sosial ✓
18. Pemalsuan polis merupakan tindak pidana dan
pelakunya dapat diancam sanksi pidana:
a(. penjara 15 tahun dan denda Rp.500 juta
b penjara 15 tahun dan denda Rp.250 juts
c. maksimal penjara 15 tahun dan denda Rp.500
juta
d. maksimal penjara 5 tahun dan denda Rp.250
juta ✓
19. Pasal
21 Undang-Undang No.2 Tahun 1992 mengatur
berbagai perbuatan pidana, tetapi
tidak mencakup :
a. menyuruh dan menjalankan usaha tanpa ijin
b menggelapkan premi dan/atau menggelapkan
kekayaan perusahaan asuransi
c. membuka kantor pemasaran tanpa izin usaha dari
pemerintah ✓
d. memalsukan dokumen asuransi
20 Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 memberikan pengertian yang
lebih luas daripada KUHD, karena
menurut Undang-Undang No.2 Tahun
1992 pengertian asuransi sudah mencakup:
a. asuransi tanggung jawab hukum
b. asuransi jiwa
c asuransi tanggung jawab hukum dan asuransi jiwa ✓
d asuransi penerbangan dan asuransi satelit
21. Doctrine utmost good faith dalam perjanjian
asuransi berarti para pihak yaitu penanggung
dan tertanggung wajib bersikap jujur dan terbuka pada saat :
a. negosiasi penutupan asuransi ✓
b. berlakunya polis asurans
c proses penyelesaian klaim
d semua jawaban di atas benar
22. Menurut
Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, usaha penunjang
usaha asuransi antara lain terdiri dari:
a. Usaha
pialang reasuransi yang
memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan
reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan
perusahaan asuransi
b. Usaha asuransi kerugian yang memberikan
jasa dalam penanggulangan risikoyang dikaitkan
dengan hidup atau
meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan
c. usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa
dalam penanggulangan risiko atas kerugian,
kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul
dari peristiwa yang tidak pasti
d a,
b dan c benar ✓
23. Tugas seorang agen asuransi adalah seperti
tersebut dibawah ini, kecuali:
a menerbitkan
polis asuransi baru ✓
b berusaha mempertahankan polis yang berjalan
c. membantu menagih premi pertama dan lanjutan
d. melakukan layanan tertentu kepada pemegang
polis
24. Pendirian kantor pernasaran perusahaan
asuransi kerugian adalah Iebih sederhana dibandingkan dengan pendirian kantor cabang, dengan
larangan untuk melakukan berbagai
kegiatan, kecuali untuk:
a. menerima
atau menolak penutupan asuransi
b membantu pelayanan informasi kepada pemegang
polis tertanggung ✓
c menandatangani polis
d. menetapkan untuk membayar atau menolak klaim
25. Perlindungan konsumen perasuransian diatur
di dalam
a Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha
Perasuransian
b. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen
c. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan
d semua jawaban di atas benar ✓
26. Jenis
usaha asuransi menurut Undang-Undang No.2 Tahun1992 mencakup di bawah ini,
kecuali:
a. usaha asuransi kerugian
b usaha
asuransi jiwa
c usaha reasuransi
d. usaha pialang asuransi ✓
27. Menurut Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun
1992 tentang penyelenggaraan Usaha Perasuransian,
susunan organisasi perusahaan asuransi harus meliputi fungsi utama:
a. underwriting, klaim dan reasuransi ✓
b. pemasaran, underwriting dan klaim
c. pengelolaan risiko, underwriting dan klaim
d. pengelolaan risiko, pengelolaan keuangan
dan pelayanan
28. Menurut
Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.06/2003 yang dimaksud dengan produk asuransi
baru adalah:
a. produk asuransi yang belum pernah
dipasarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia
b. produk asuransi yang belum pernah dipasarkan
oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan
c. produk asuransi
merupakan perubahan atas produk asuransi yang sudah dipasarkan
d a, b dan c
benar ✓
29. Menurut pasal 20 Keputusan Menteri Keuangan
No.422/KMK.06/2003 penghentian pertanggungan
dapat terjadi atas kehendak:
a. para pihak dan pemerintah
b. pialang
c. agen
d penanggung dan/atau tertanggung ✓
30. Menurut Pasal 255 KUHDagang, pertanggungan
harus:
a. dilakukan secara tertulis dengan akta,
yang diberi nama polis ✓
b. dilakukan dengan kepentingan tertanggung
hanya sebagai pemilik obyek yang dipertanggungkan
c dibuat secara tertulis dalam polis yang
ditandatangani penanggung dan tertanggung
d. dilakukan hanya untuk keuntungan
tertanggung
BUKU SOAL UJIAN- 002 sept 2014
30 Soal :
Waktu 60 Menit
1. 1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1992 kantor pemasaran perusahaan asuransi
kerugian dilarang melakukan berbagai
kegiatan berikut, kecuali:
a. menerima
atau menolak penutupan asuransi
b. membantu
pelayanan informasi kepada pemegang polis/tertanggung ✓
c. menandatangani polis
d. menetapkan
untuk membayar atau menolak klaim
2. 2. 2(dua) hal yang wajib dibuktikan
oleh Tertanggung dalam kaitan dengan the burden of proof:
a. polis masih berlaku pada saat kerugian terjadi dan premi telah dibayar
pada waktunya
b. polis masih berlaku pada saat kerugian terjadi dan kerugian yang terjadi
dijamin dalam polis
c. premi telah dibayar pada waktunya dan besarnya
jumlah kerugian yang terjadi
d. kerugian yang terjadi disebabkan oleh risiko
yang dijamin polis dan jumlah kerugian tersebut ✓
3. 3. Menurut
Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian,
susunan organisasi perusahaan
asuransi harus meliputi fungsi utama:
a. underwriting, klaim
dan reasuransi ✓
b. pemasaran,
underwriting dan klaim
c. pengelolaan
risiko, underwriting dan klaim
d. pengelolaan
risiko, pengelolaan keuangan dan pelayanan
4. 4. Dalam
insurable interest harus ada aspek-aspek :
a. memiliki hak untuk mengasuransikan
b. dapat dinilai dengan uang
c. adanya
hubungan hukum antara tertanggung dengan obyek pertanggungan
d. semua
jawaban di atas benar ✓
5. Yang dimaksud dengan produk asuransi baru menurut Keputusan Menteri
Keuangan No.422/KMK.06/2003 adalah:
a. produk asuransi yang belum pernah dipasarkan
oleh perusahaan asuransi di Indonesia
b. produk asuransi yang belum pernah dipasarkan
oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan
c. produk asuransi merupakan perubahan atas
produk asuransi yang sudah dipasarkan
d. a, b
dan c benar ✓
6. Dalam asesmen risiko, underwriter harus
memastikan adanya insurable interest di pihak calon tertanggung yang diartikan sebagai:
a. kepentingan
kreditur atas agunan kredit yang diberikan
b. kepentingan
pemilik objek pertanggungan ✓
c. kepentingan
penyewa objek pertanggungan
d. kepentingan
yang dapat dipertanggungkan
7. Jenis usaha penunjang usaha asuransi menurut
Undang-Undang No.2 Tahun 1992 adalah di
bawah ini, kecuali:
a. pialang
asuransi dan pialang reasuransi
b. bengkel rekanan
asuransi ✓
c. penilai kerugian
asuransi
d. konsultan aktuaria
8. Hal-hal yang membuat
suatu penawaran berakhir adalah dengan adanya:
a. batas
waktu atau tenggang waktu yang wajar
b. kematian
dari salah satu atau para pihak
c. persetujuan
para pihak
d.
semua jawaban di atas benar ✓
9. Undang-Undang No-2 Tahun 1992 pada dasarnya
menganut azas:
a. kebebasan pada tertanggung masyarakat kecil dalam memilih perusahaan
asuransi sosial
b. spesialisasi usaha
dalam jenis usaha di bidang perasuransian ✓
c. penghindaran konflik kepentingan di antara pelaku usaha swasta, negara
dan koperasi serta tertanggung masyarakat kecil
d. perlindungan bagi masyarakat tertanggung, pengusaha dan masyarakat kecil
10. Tugas seorang agen asuransi adalah seperti
tersebut dibawah ini, kecuali:
a.
menerbitkan polis asuransi ✓
b.
berusaha mempertahankan polis yang berjalan
c. membantu
menagih premi pertama dan lanjutan
d. melakukan
layanan tertentu kepada pemegang polis
11. Berdasarkan
Undang-Undang No.2 Tahun1992, tindakan tahap akhir atas pelanggaran perusahaan perasuransian terhadap ketentuan
perundang-undangan yang berlaku adalah:
a. pemecatan
kepala cabang yang telah dibuktikan bersalah
b. pemberian
peringatan
c. pembatasan
kegiatan usaha
d. pencabutan
izin usaha ✓
12. Yang dimaksud dengan bancassurance adalah:
a. produk bank berupa progam asuransi yang dijual oleh bank kepada
pelanggannya
b. pemasaran produk
asuransi melalui bank kepada pelanggan bank
c. pendistribusian produk asuransi melalui
saluran distribusi lain kepada pelanggan bank
d. a,
b dan c benar ✓
13. Usaha perasuransian yang dapat dilakukan oleh
perorangan adalah:
a. pialang asuransi dan
asuransi kerugian
b. konsultan
aktuaria dan agen asuransi ✓
c. pialang
asuransi dan pialang reasuransi
d. penilai kerugian
asuransi (loss adjusters)
14. Dasar hukum perjanjian asuransi (insurance
contract law) di Indonesia adalah:
a. Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata
b. Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang
c. Undang-Undang
No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian ✓
d. Undang-Undang No.21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
15. Suatu void contract :
a. memiliki
akibat hukum yang sama dengan kontrak pada umumnya.
b. tidak
memiliki binding effect pada para pihak ✓
c. dapat dipaksakan di pengadilan bila ada pihak yang wanprestasi.
d. memiliki
binding effect pada para pihak.
16. Pasal
21 Undang-Undang No.2 Tahun 1992 mengatur mengenai berbagai perbuatan pidana yang mencakup, tetapi tidak termasuk :
a. menyuruh dan
menjalankan usaha tanpa ijin
b. menggelapkan premi
dan/atau menggelapkan kekayaan perusahaan asuransi
c. membuka kantor cabang
tanpa izin usaha dari regulator ✓
d. memalsukan
dokumen asuransi
17. Syarat-syarat sahnya suatu perjanjian
asuransi yang harus dipenuhi, kecuali:
a. ada kata sepakat diantara mereka yang
mengikatkan diri
b. cakap untuk membuat suatu perjanjian
c. penandatanganan polis oleh tertanggung ✓
d. mengenai suatu hal tertentu
18 Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 21 Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian adalah:
a. pelanggaran administratif
b. pelanggaran tata-usaha Negara
c. pelanggaran administrasi niaga
d. kejahatan ✓
19. Perlindungan
konsumen perasuransian diatur di dalam:
a. Undang-Undang No. 2
Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian ✓
b. Undang-Undang
No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
c. Undang-Undang
No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
d. semua
jawaban di atas benar
20. Jenis usaha asuransi menurut Undang-Undang
No.2 Tahun 1992 mencakup di bawah ini, kecuali:
a. usaha
asuransi kerugian
b. usaha
asuransi jiwa
c. usaha
reasuransi
d. usaha
pialang asuransi ✓
21. Transaksi ko-asuransi merupakan penerapan
prinsip:
a. kepentingan
tertanggung yang harus terlindungi dengan baik
b. kebebasan setiap
orang untuk memilih satu penanggung
c. jumlah
bilangan besar
d. kontribusi
✓
22. Pembinaan usaha perasuransian di Indonesia
saat ini diatur diantaranya di dalam:
a. Undang-Undang
No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan ✓
b. Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata
c. Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana
d. Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang
23. Yang tidak termasuk wanprestasi pada
perjanjian asuransi adalah:
a. tidak melakukan
sesuatu yang disanggupi akan dilakukan
b. melakukan apa yang
telah dijanjikan, tetapi terlambat
c. melakukan apa yang diperjanjikan dengan cara yang tidak dilarang pihak
lainnya ✓
d. melakukan apa yang telah dijanjikan, tetapi
tidak sebagaimana dijanjikan
24. Menurut Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, usaha penunjang usaha
asuransi antara lain terdiri dari:
a. usaha pialang reasuransi yang memberikan
jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi
dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk
kepentingan perusahaan asuransi ✓
b. usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa
dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan
dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan
c. usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas
kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung
jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul
dari peristiwa yang tidak pasti
d. a,
b dan c benar
25. Kebebasan
memilih penanggung menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 berarti:
a. setiap penanggung bebas memilih calon tertanggung dan risiko yang akan
dijamin asuransinya, kecuali bagi asuransi social
b. setiap orang bebas memilih
perusahaan asuransi yang akan menjamin obyek
asuransinya, termasuk bagi asuransi sosial
c. setiap
orang bebas memilih perusahaan
asuransi yang akan menjamin obyek asuransinya,
kecuali bagi asuransi social ✓
d. setiap penanggung bebas memilih calon tertanggung dan risiko yang akan
dijamin asuransinya, termasuk bagi asuransi sosial
26. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.1/POJK.07/2013, Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan menerapkan berbagai prinsip
:
a. transparansi,
perlakuan yang adil, keandalan
b. kerahasiaan
dan keamanan data/informasi konsumen
c. penanganan pengaduan serta penyelesaian
sengketa secara sederhana, cepat dan biaya
terjangkau
d. semua
jawaban di atas benar ✓
27. Program asuransi sosial hanya dapat
diselenggarakan oleh:
a. yayasan
b. badan
usaha milik Negara ✓
c. koperasi
d.
perseroan terbatas swasta nasional dan patungan
28. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.1/POJK.07/2013, Pelaku Jasa Keuangan wajib menyediakan dan / atau menyampaikan
informasi mengenai produk dan / atau layanan yang memenuhi hal dibawah ini,
kecuali:
a.
akurat dan jelas
b.
jujur
c. berpihak
pada konsumen ✓
d.
tidak menyesatkan
29. Hak pemegang polis atas pembagian harta
kekayaan perusahaan asuransi kerugian yang dilikuidasi merupakan:
a. hak
kreditur bersaing
b. hak
kreditur utama ✓
c. hak
kreditur hipotik
d. hak
kreditur pengganti
30. Berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.07/2013, dalam hal tidak
tercapai kesepakatan penyelesaian pengaduan dari konsumen, ada berbagai
alternatif yang dapat ditempuh
konsumen, kecuali:
a. penyelesaian
sengketa oleh Lembaga Jasa Keuangan
b. pengerahan massa oleh
konsumen ✓
c. penyelesaian
sengketa di luar pengadilan
d. penyelesaian
sengketa melalui pengadilan
BUKU
SOAL UJIAN A maret 2015
30 Soal : Waktu 60
Menit
1. Pengertian contract
must not be contrary to the public policy adalah:
a. perjanjian tidak boleh bertentangan dengan
hukum/perundang-undangan
b. perjanjian tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan umum
c. para pihak dalam perjanjian diberi kebebasan
sepenuhnya dalam membuat perjanjian
d. jawaban a, b dan c benar √
2. Menurut Buku III Kitab Undang-undang Hukum
Perdata, sumber perikatan adalah:
a. perjanjian √
b. perbuatan
melanggar hokum
c. pengurusan
kepentingan orang lain yang tidak berdasarkan persetujuan
d. jawaban a, b dan
c benar
3. Perusahaan asuransi secara hukum maupun moral
berkewajiban memenuhi semua janjinya berdasarkan
kontrak. Namun tidak setiap klaim dibayar, karena ada sejumlah kecil klaim yang diajukan:
a.
dengan interpretasi yang keliru atas syarat syarat polis
b. dengan tujuan membuat kecurangan
c.
jawaban a dan b salah
d. jawaban a dan b
benar√
4. Menurut Buku III Kitab Undang-undang Hukum
Perdata, perikatan adalah:
a.
suatu hubungan hukum antara dua orang yang memberikan hak pada satu
orang untuk menuntut sesuatu dad yang lainnya, sedangkan
orang yang lain diwajibkan memenuhi tuntutan tersebut
b. suatu hubungan hukum yang memberikan kewajiban
hukum kepada seseorang yang telah
melakukan wanprestasi untuk dipaksakan memenuhi hak pihak lainnya di dalam
sidang pengadilan
c. jawaban a dan b salah
d. jawaban a dan b benar √
5. Wanprestasi di dalam hukum perdata adalah seseorang yang tidak memenuhi
kewajibannya sehingga yang bersangkutan:
a. wajib membayar
kerugian pihak lain
b.
dapat digugat di depan hakim
c. diwajibkan
untuk segera memenuhi kewajibannya √
d. jawaban a, b dan c salah
6. Penerapan prinsip indemnity dapat dibatasi oleh sejumlah nilai yang
ditetapkan dalam polis dimana setiap klaim akan dikurangi dengan
sejumlah nilai tersebut yang akan menjadi beban tertanggung sendiri. Beban tertanggung sendiri
disebut:
a. balance
b. deductible √
c. surplus
d.
extra charge
7. Pelanggaran atas keharusan Tertanggung
mempunyai suatu kepentingan atas obyek asuransi yang akan diasuransikan sebagai syarat tambahan
untuk sahnya suatu perjanjian asuransi adalah:
a. polis dibatalkan dan Penanggung wajib untuk mengembalikan
premi yang telah dibayarkan Tertanggung
b. opsi Penanggung
untuk membatalkan polis
tanpa pengembalian premi
atau melanjutkan berlakunya polis
c. penanggung tidak wajib untuk membayarkan ganti
kerugian kepada tertanggung, artinya tertanggung tidak akan mendapatkan ganti kerugian.
√
d. penanggung
wajib untuk membayarkan sebagian ganti kerugian kepada tertanggung dan
tertanggung wajib untuk segera memenuhi kewajiban ybs.
8. Tertanggung harus beritikad paling baik
(utmost good faith), artinya tertanggung:
a. harus mengungkapkan segala
material facts termasuk hal-hal
yang diperoleh penanggung pada waktu survei risiko
b. wajib
menyampaikan secara jujur kepada penanggung semua keterangan yang sifatnya material √
c. wajib menyampaikan laporan keuangan yang
terbaru
d. harus
melengkapi proposal form yang diisi secara benar dan lengkap
9. Pelanggaran atas suatu warranty dalam
perjanjian asuransi berakibat:
a. batalnya perjanjian sejak mulai berlakunya
polis (ab-initio)
b.
ditolaknya klaim yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut √
c.
tertanggung wajib membayar ganti rugi kepada penanggung
d.
penanggung dibebaskan dan segala kewajiban sejak terjadinya pelanggaran
10. Pengertian badan hukum adalah suatu:
a. lembaga yang dinyatakan sah oleh pemerintah
suatu negara
b. perkumpulan/organisasi
yang oleh hukum diperlakukan sebagai subyek hukum
c. pemisahan
harta kekayaan ke dalam suatu lembaga yang sah menurut hukum
d.
semua jawaban di atas benar √
11. Pemegang saham dalam Perseroan Terbatas:
a. bertanggung
jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi
saham yang dimiliki
b. tidak bertanggung jawab secara pribadi atas
perikatan yang dibuat atas nama Perseroan
dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki
c. tidak bertanggung jawab secara pribadi atas
perikatan yang dibuat atas nama Perseroan
dan bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki
d. tertanggung
jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian
Perseroan melebihi saham yang dimiliki √
12. Berdasarkan
peraturan perundang-undangan dan/atau anggaran dasar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ Perseroan
Terbatas yang mempunyai wewenang yang:
a. tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan
Komisaris dalam batas yang ditentukan
b.
mutlak dan membawahi seluruh organ perseroan lainnya
c.
tidak terbatas
d.
jawaban a, b dan c benar √
13. Perseroan Terbuka atau Perseroan Publik
adalah:
a. perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh
negara
b. perseroan yang melakukan penawaran umum saham,
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal √
c. perseroan yang sahamnya dimiliki
oleh lebih dan 10 pemegang saham
d. jawaban
a, b dan c salah
14. Premi asuransi yang
terlalu rendah dapat mengakibatkan hal-hal dibawah ini, kecuali:
a. keadaan yang membahayakan
penanggung/perusahaan asuransi
b.
menimbulkan persaingan tidak sehat
c. keadaan
tidak cukup untuk membayar klaim
d. membaiknya persaingan pasar asuransi
nasional √
15. Berdasarkan Undang-undang RI No.40 Tahun 2014,
Pialang Asuransi adalah:
a. perusahaan
yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi
dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung
b. orang yang bekerja pada perusahaan pialang
asuransi dan memenuhi persyaratan untuk
memberi rekomendasi atau mewakili pemegang polls, tertanggung, atau peserta
dalam melakukan penutupan asuransi dan/atau penyelesaian klaim √
c. perusahaan yang memenuhi persyaratan dan
benzin untuk memberi rekomendasi atau mewakili
pemegang polis, tertanggung, atau peserta dalam melakukan penutupan asuransi dan/atau penyelesaian klaim
d. jawaban a, b
dan c salah
16. Berdasarkan
Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, Pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil alih kepengurusan
Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syanah, perusahaan reasuransi, atau
perusahaan reasuransi syariah adalah:
a. administrator
b. Iikuidator
c. pengelola
statuter √
d. curator
17. Berdasarkan Undang-undang RI No.40 Tahun 2014,
perusahaan asuransi umum syariah dapat
menyelenggarakan:
a. usaha asuransi umum syariah, termasuk lini
usaha asuransi kesehatan berdasarkan prinsip
syariah dan lini usaha asuransi kecelakaan diri berdasarkan prinsip syariah
b.
usaha reasuransi syariah untuk risiko perusahaan asuransi umum syariah
lain
c.
jawaban a dan b benar √
d. jawaban a dan b salah
18. Berdasarkan
Undang-undang RI No.40 Tahun 2014,
perusahaan perasuransian hanya dapat
dimiliki oleh:
a. warga negara
Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang secara Iangsung atau tidak langsung sepenuhnya dimiliki oleh warga negara
Indonesia
b. warga negara Indonesia dan/atau badan hukum
Indonesia, bersama-sama dengan warga
negara asing atau badan hukum asing yang harus merupakan perusahaan perasuransian yang memiliki usaha sejenis atau
perusahaan induk yang salah satu anak perusahaannya
bergerak di bidang Usaha perasuransian yang sejenis
c.
warga negara asing melalui transaksi di bursa efek
d. jawaban a, b dan c benar √
19. Berdasarkan Pasal 9 Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, Otoritas Jasa Keuangan menyetujui atau menolak permohonan izin usaha perusahaan
perasuransian:
a. dalam waktu yang tidak terbatas
b. paling lama 30(tiga puluh) hari kerja sejak
permohonan diterima secara lengkap√
c. paling
lama 30 (tiga puluh) hari sejak permohonan diterima secara lengkap
d.
jawaban a, b dan c salah
20. Tertanggung terikat oleh ketentuan polis
sedangkan polis dibuat oleh penanggung karena:
a. tertanggung telah mengisi dan menandatangani
proposal form
b.
tertanggung telah menerima polls tanpa mengajukan keberatan
c. tertanggung
telah membayar premi atas polis
bersangkutan
d.
jawaban a, b dan c benar √
21.
Dibawah ini adalah hal-hal yang dapat mengurangi/membatasi pembayaran
klaim asuransi, kecuali:
a. deductible
b.
over-insurance √
c. sum
insured
d.
prorata average
22. Ketentuan -
ketentuan dalam polis untuk dilaksanakan selama jangka waktu pertanggungan disebut:
a. heading
b. preamble
c. conditions √
d. operative
clause
23. Berkaitan proses penerbitan polis, pernyataan tentang fakta material yang
umumnya dicantumkan dalam proposal form, antara lain:
a. tertanggung
menyatakan bahwa semua informasi yang
diberikan adalah benar menurut
pengetahuannya
b. peringatan bahwa
ketidakbenaran fakta material
yang diungkapkan dan konsekuensinya
c. jawaban a dan b salah
d. jawaban a dan b benar √
24. Persyaratan Tenaga Ahli bagi Perusahaan
Asuransi Kerugian tidak mencakup:
a. memiliki
kualifikasi sebagai Ahli Manajemen Asuransi Kerugian dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) atau dad
asosiasi sejenis dari luar negeri setelah
terlebih dahulu memperoleh pengakuan dari AAMAI
b. memiliki gelar akademis minimal Sarjana Strata 1 dalam bidang yang berkaitan
dengan perasuransian √
c. memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pengelolaan risiko sekurang-kurangnya 3
(tiga) tahun
d. tidak sedang dalam pengenaan sanksi dari
asosiasi profesinya
25. Perusahaan asuransi
kerugian harus mempekerjakan sekurang
kurangnya 1(satu) orang tenaga
ahli manajemen asuransi kerugian. Tenaga ahli manajemen asuransi kerugian tersebut, harus memenuhi persyaratan antara
lain:
a. tidak sedang dalam pengenaan sanksi
b. memiliki kualifikasi sebagai ahli manajemen
asuransi kerugian dad Asosiasi Ahli Manajemen
Asuransi Indonesia (AAMAI) atau dari
asosiasi sejenis dan luar negeri setelah terlebih dahulu memperoleh pengakuan dad AAMAI
c. jawaban
a dan b benar √
d.
jawaban a dan b salah
26. Otoritas Jasa
Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan atas pihak-pihak berikut, kecuali:
a.
pemegang saham pengendali
b. komisaris
c. direksi
d.
pemegang saham publik √
27. Alasan utama dilakukannya uji kemampuan dan
kepatutan terhadap calon pengurus perusahaan perasuransian adalah untuk memastikan bahwa
calon pengurus (komisaris dan direksi) perusahaan asuransi:
a. mempunyai
pengetahuan/kompetensi untuk menjalankan tugasnya seperti memahami peraturan perundangan dibidang asuransi dan mempunyai
rekam jejak yang baik, tidakpernah melakukan tindak kejahatan dibidang jasa keuangan/asuransi
b. mempunyai pengetahuan/kompetensi untuk
menjalankan tugasnya seperti memahami peraturan
perundangan dibidang asuransi
c. mempunyai rekam jejak yang baik, tidak pernah
melakukan tindak kejahatan dibidang jasa
keuangan/asuransi
d.
jawaban a, b dan c benar √
28. Dalam hal Pemegang Saham Pengendali Perusahaan
Asuransi berbentuk badan hukum, penilaian kemampuan dan kepatutan dilakukan dengan
menilai badan hukum yang bersangkutan
yang diwakili oleh:
a.
direktur utama atau pejabat yang setingkat √
b.
pejabat yang ditunjuk untuk mengendalikan perusahaan asuransi
bersangkutan
c. direktur utama perusahaan asuransi
bersangkutan
d.
jawaban a, b dan c benar
29. Berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.2/POJK.05/2014, Tata
KelolaPerusahaan Yang Baik adalah struktur dan
proses yang digunakan dan diterapkan organ Perusahaan Perasuransian untuk meningkatkan pencapaian
sasaran hasil usaha dan mengoptimalkan
nilai perusahaan bagi seluruh:
a. tertanggung dan
peserta pertanggungan
b.
pemangku kepentingan. √
c. pihak yang berhak memperoleh manfaat
d. pemegang saham perusahaan
30. Berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.2/POJK.05/2014, Pemangku Kepentingan Perusahaan terdiri dari:
a. pemegang saham, karyawan, kreditur, penyedia
jasa dan pemerintah
b.
pemegang saham, karyawan, direksi, dewan komisaris dan pemerintah
c. pemegang polis, tertanggung, peserta, pihak
yang berhak memperoleh manfaat, pemegang
saham, karyawan, kreditur, penyedia jasa dan pemerintah √
d.
semua jawaban di atas salah
BUKU SOAL UJIAN – sept 2015
30 Soal : Waktu 60 Menit
1 Suatu perikatan yang digantungkan pada
suatu kejadian di kemudian hari, yang masih belum tentu akan atau tidak terjadi
adalah:
a.
perikatan bersyarat √
b.
perikatan yang digantungkan pada suatu ketetapan waktu
c. perikatan yang membolehkan memilih
d.
perikatan yang dapat dibagi dan yang tidak dapat dibagi
2. Pengertian contract must not be contrary to the public
policy adalah:
a. perjanjian tidak boleh bertentangan dengan
hukum/perundang-undangan
b.
perjanjian tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum √
c.
para pihak dalam perjanjian diberi kebebasan sepenuhnya dalam membuat perjanjian
d.
semua jawaban di atas benar
3. Berdasarkan
Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sumber perikatan adalah:
a.
perjanjian √
b.
perbuatan yang melanggar hukum
c.
pengurusan kepentingan orang lain yang tidak berdasarkan persetujuan
d.
semua jawaban di atas benar
4.
Wanprestasi
di dalam hubungan hukum keperdataan adalah:
a. penanggung yang tidak memenuhi kewajibannya
untuk membayar klaim sesuai polis
b.
kreditur yang lalai memenuhi kewajiban hukum kepada debitur
c. seseorang yang tidak memenuhi kewajibannya
d. semua jawaban di atas benar √
5.
Dalam
hukum perdata, suatu prestasi dapat berupa:
a.
kewajiban untuk melakukan sesuatu
b.
kewajiban untuk menyerahkan sesuatu
c.
kewajiban untuk tidak melakukan suatu hal
d. semua
jawaban di atas benar √
6
Dalam
hukum perdata, cara-cara hapusnya perikatan diantaranya adalah:
a.
adanya pembayaran
b.
kompensasi atau perhitungan utang timbal balik
c.
pembatalan perjanjian
d.
semua jawaban di atas benar √
7.
Perjanjian
asuransi merupakan suatu:
a. perikatan yang
lahir dari undang-undang saja
b. perikatan yang
lahir dari undang-undang karena perbuatan seseorang
c. perikatan yang
lahir dari perjanjian √
d. semua jawaban di
atas benar
8. Dalam kaitan dengan proses penerbitan polis
asuransi, dokumen sementara yang dapat diterbitkan sebelum dokumen polis sesungguhnya jadi
adalah:
a.
credit notes
b.
debit notes
c.
cover notes √
d. bank
notes
9. Berdasarkan Undang-undang RI No.40 Tahun 2014,
Pialang Reasuransi adalah:
a. orang yang bekerja pada perusahaan pialang
reasuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili
perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah,
perusahaan penjaminan, perusahaan
penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah
dalam melakukan penutupan reasuransi
atau reasuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim √
atau reasuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim √
b. perusahaan
yang mernberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi
dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi
c. perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk
memberi rekomendasi atau mewakili perusahaan asuransi,
perusahaan asuransi syariah,
perusahaan penjaminan, perusahaan
penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah dalam melakukan penutupan reasuransi
atau reasuransi syariah dan/atau
penyelesaian klaim
penyelesaian klaim
d. semua jawaban di
atas salah
10. Berkaitan
dengan prinsip dasar asuransi, bentuk penutupan berikut yang ditujukan untuk memodifikasi penerapan prinsip indemnity
adalah:
a.
agreed value
b.
first loss
c. new
for old
d.
jawaban a, b dan c benar √
11. Tertanggung harus beritikad paling baik
(utmost good faith), artinya tertanggung:
a. harus
mengungkapkan segala material
facts termasuk hal-hal yang diperoleh penanggung pada waktu survei risiko
b. wajib menyampaikan secara jujur kepada
penanggung semua keterangan yang sifatnya material √
c. wajib menyampaikan laporan keuangan yang
terbaru
d. harus melengkapi proposal form yang diisi
secara benar dan lengkap
12. 2 (dua) syarat khusus atau tambahan untuk
sahnya suatu perjanjian asuransi yang diatur
dalam KUHD adalah:
a. Tertanggung harus
mempunyai insurable interest
atas obyek yang dipertanggungkan dan beritikad paling baik (utmost good
faith) √
b. Tertanggung harus melengkapi proposal form
dan membayar premi dalam waktu
yang ditentukan di dalam polis
c.
Tertanggung harus beritikad paling baik (utmost good faith) dan membayar premi dalam waktu yang ditentukan di dalam
polls
d. Membaca isi polis dengan sebaik-baiknya dan
membayar premi dalam waktu yang
ditentukan di dalam polis
13. Berkaitan dengan proses
underwriting, kewajiban tertanggung
untuk mengungkapkan fakta material berlaku pada
waktu berikut ini, kecuali:
a. saat
mulai berlakunya polis
b.
terjadi perubahan risiko
c.
pembatalan polis √
d. saat
perpanjangan polls
14.
Perhitungan klaim asuransi yang membatasi penerapan prinsip ganti rugi
dimana sebagai akibat pertanggungan di bawah harga,
akan diperhitungkan secara proporsional
berdasarkan perbandingan antara harga pertanggungan dan nilai obyek pertanggungan. Formula ini disebut:
a.
average value
b.
average condition √
c.
average point
d.
average rate
15. Badan
hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar
yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam peraturan perundang-undangan adalah:
a. Persero
√
b. Koperasi
c. Perseroan
Terbatas
d. Usaha Bersama
(Mutual)
16. Organ
Perseroan dalam Perseroan Terbatas adalah:
a. Rapat Umum
Pemegang Saham
b. Direksi
c. Dewan Komisaris
d.
jawaban a, b dan c benar √
17. Pengertian badan
hukum adalah suatu:
a. lembaga yang dinyatakan sah oleh pemerintah
suatu negara
b. perkumpulan/organisasi yang oleh hukum diperlakukan
sebagai subyek hukum
c. pemisahan harta kekayaan ke dalam suatu lembaga yang
sah menurut hukum
d.
semua jawaban di atas benar √
18. Dewan Komisaris Perseroan Terbatas adalah
organ perseroan yang bertugas:
a. melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai
dengan anggaran dasar
b. memberi nasihat
kepada Direksi
c.
jawaban a dan b benar √
d. jawaban a dan b
salah
19.
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengatur bahwa fungsi OJK adalah:
a. melakukan
pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sector Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB
b. menyelenggarakan
sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektorjasa perbankan √
c. melindungi kepentingan negara terhadap
pelanggaran dan kejahatan di sektor keuangan seperti
manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan
d.
semua jawaban di atas benar
20. Dalam Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1992, diatur bahwa premi
asuransi harus memenuhi persyaratan di bawah ini, kecuali:
a.
memadai, tidak boleh terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah
b.
harus dapat dibayar tanpa memberatkan tertanggung
c.
didasarkan pada profil risiko dan profit kerugian
d.
pengenaan premi tidak boleh bersifat diskriminatif √
21. Berdasarkan Pasal 1 Undang-undang RI No.40
Tahun 2014, Pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil alih kepengurusan perusahaan
asuransi, perusahaan asuransi
syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah adalah:
a.
administrator
b.
likuidator
c.
pengelola statuter √
d.
kurator
22. Berdasarkan
Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, perusahaan perasuransian hanya dapat dimiliki
oleh:
a. warga negara Indonesia dan/atau badan hukum
Indonesia yang secara langsung atau tidak
langsung sepenuhnya dimiliki oleh warga negara Indonesia
b. warga negara Indonesia dan/atau badan hukum
Indonesia, bersama-sama dengan warga negara
asing atau badan hukum asing yang harus merupakan perusahaan perasuransian yang
memiliki usaha sejenis atau perusahaan induk yang salah satu anak perusahaannya
bergerak di bidang Usaha perasuransian yang sejenis
c. warga negara
asing melalui transaksi di bursa efek
d. semua jawaban di
atas benar √
23. Berdasarkan
Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, bentuk badan hokum penyelenggara usaha
perasuransian adalah:
a. perseroan terbatas
b. koperasi
c. usaha bersama
d. semua jawaban di atas benar √
24. Berdasarkan Pasal 9 Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menolak permohonan izin usaha
perusahaan perasuransian, penolakan harus dilakukan:
a. secara formal dalam surat resmi
b.
dalam waktu 30 hari sejak permohonan diterima secara Iengkap
c.
secara tertulis dengan disertai alasannya √
d.
semua jawaban di atas salah
25. Berdasarkan
Undang-undang RI No.40 Tahun 2014, warga negara asing atau badan hukum asing dapat menjadi pemilik perusahaan
perasuransian di Indonesia bila memenuhi persyaratan:
a. dalam patungan dengan warga negara Indonesia
dan/atau badan hukum Indonesia
b. badan hukum
asing bersangkutan harus merupakan perusahaan perasuransian yang memiliki usaha sejenis atau perusahaan induk
yang salah satu anak perusahaannya bergerak
di bidang usaha perasuransian yang sejenis
c. warga negara asing dimaksud hanya dapat
memiliki saham melalui transaksi di bursa efek √
d.
semua jawaban di atas benar
26. Persyaratan
ketentuan tenaga ahli dalam pendirian suatu kantor cabang perusahaan asuransi kerugian
menurut hukum yang berlaku adalah:
a. Memiliki kualifikasi sebagai Ajun Ahli
Manajemen Asuransi Kerugian dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) atau dari asosiasi
sejenis dari luar negeri setelah
terlebih dahulu memperoleh pengakuan dari AAMAI
b. Tidak sedang dalam pengenaan sanksi dari
asosiasi profesinya
c. Terdaftar
sebagai tenaga ahli asuransi kerugian di Otoritas Jasa Keuangan
d. semua
jawaban di atas benar √
27. Berkaitan proses penerbitan polls,
pernyataan tentang fakta material yang umumnya dicantumkan dalam proposal form, antara lain:
a. tertanggung menyatakan bahwa semua
informasi yang diberikan adalah benar menurut pengetahuannya
b. peringatan bahwa ketidakbenaran fakta material yang
diungkapkan dan konsekuensinya
c. jawaban a dan b
salah
d.
jawaban a dan b benar √
28. Penerapan prinsip indemnity dapat dibatasi
oleh sejumlah nilai yang ditetapkan dalam polis dimana setiap klaim akan dikurangi dengan sejumlah nilai
tersebut yang akan menjadi beban tertanggung sendiri. Beban tertanggung sendiri
disebut:
a. balance
b.
deductible √
c. surplus
d. extra
29. Dalam hukum
perdata, cara hapusnya perikatan dapat dalam beberapa hal, kecuali:
a. adanya pembaruan
utang
b. adanya
percampuran utang
c. berlakunya suatu syarat batal
d.
adanya kealpaan salah satu pihak √
30. Pihak yang wanprestasi di dalam hukum perdata:
a. wajib membayar
kerugian semua pihak
b. dapat digugat di
depan hakim
c. diwajibkan untuk
memenuhi kewajibannya sewaktu-waktu
d.
semua jawaban di atas salah √
TANYAKAN PADA DIRIMU,
APA YANG
TELAH ENGKAU BERIKAN PADA NEGARAMU
SOAL JAWABAN CERTIFIED GENERAL INSURANCE (CGI 002 AAMAI) HUKUM ASURANSI
4/
5
Oleh
sudarno hardjo