Asuransi kesehatan terdiri dari 3 jenis asuransi yaitu:
Asuransi Cedera Badan
Manfaat
utama asuransi ini adalah pembayaran langsng (capital benefits) jika terjadi:
1.
Kematian 2. Kehilangaan limbs, penglihatan, suara dan kemampuan pendengaran. Kehilangan harus
permanen, umumnya durasi kehilangan sesuai dengan kesepakatan di awal, misalnya
52-104 minggu.
3. Cacat Permanen (Permanen Total Disablement, PTD), yaitu kondisi dimana seseorang tidak
dapat pulih, contohnya kerusakan otak.
4. Luka Permanen yang tidak dapat pulih. Umumnya manfaat dibayarkan sesuai dengan skala
manfaat (scale of benefit). Contohnya manfaat kehilangan satu jari 20% dari manfaat
kematian
5. Cedera serius yang tidak menimbulkan PTD, namun dapat dikategorikan sebagai cacat
sementara (Temporary Total Disablement, TTD)
Asuransi Kesehatan akibat Penyakit
Umumnya
merupakan perluasan dari asuransi cedera badan, memberikan manfaat mingguan
jika Tertanggung tidak dpat melakukan pekerjaan biasanya. Asuransi ini dapat
diperluas:
-
Dissappearace
– Manfaat kematian akan dibayarkan jika seseorang tidak sadarkan diri untuk
periode waktu yang ditentukan, misalnya 6 bulan.
- Biaya
rumah sakit untuk mempercepat waktu pemulihan.
-
Biaya
tambahan, seperti biaya transportasi keluarga ke rumah sakit.
Pengecualian
standar untuk asuransi ini adalah:
.
Tertanggung
dalam pengaruh alcohol
·
Cedera
akibat perbuatan sendiri secara sadar
·
Persalinan,
kehamilan dan AIDS
·
Sakit
yang sudah diderita sebelumnya, kecuali sudah dengan
sepengetahuan Penangggung.
Asuransi Biaya Rumah Sakit
Menjamin
biaya rawat inap rumah saki seperti:
· - Biaya
Rumah Sakit – termasuk biaya pembedahan, konsultasi, perawatan dan pemulihan
· -
Biaya
Spesialis – termasuk biaya konsultasi dan pembedahan oleh dokter spesialis
· -
Biaya
tambahan – seperti biaya ambulan
Asuransi
ini mengecualikan :
· - Long-term
residential care
· - Pre
existing conditions (dimana perawatan telah dijadwalkan dalam jangka waktu
5
tahun sebelum permulaan periode asuransi).
ASURANSI KESEHATAN (HEALTH INSURANCE)
4/
5
Oleh
sudarno hardjo