Asuransi Goods in Transit
Perlindungan Barang Saat Dikirimkan Melalui Darat atau Moda Domestik Lainnya
Pendahuluan
Kegiatan distribusi dan logistik dalam negeri, baik oleh produsen, distributor, maupun penyedia jasa ekspedisi, tidak terlepas dari risiko terhadap barang yang sedang dalam pengangkutan. Mulai dari kerusakan, pencurian, kecelakaan kendaraan, hingga kehilangan, semua dapat menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, Asuransi Goods in Transit (GIT) hadir sebagai solusi proteksi untuk barang-barang yang dikirim melalui darat, kereta api, atau moda domestik lainnya.
Apa Itu Asuransi Goods in Transit?
Asuransi Goods in Transit (GIT) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama proses pengiriman dalam negeri, biasanya melalui truk, mobil box, kereta api, atau transportasi logistik lainnya.
Polis ini penting bagi:
-
Pemilik barang (shippers)
-
Distributor dan pedagang grosir
-
Perusahaan ekspedisi / logistik (freight forwarders)
-
Produsen yang mengirim barang ke pelanggan
Cakupan Umum Pertanggungan
Asuransi GIT memberikan jaminan terhadap:
-
Kerusakan barang akibat kecelakaan kendaraan (terguling, tabrakan, kebakaran, dll.)
-
Kehilangan sebagian atau seluruh barang akibat pencurian selama perjalanan
-
Kerusakan fisik barang akibat kejadian tak terduga (jatuh, terkena air, tertimpa barang lain, dll.)
-
Kehilangan saat loading/unloading
-
Risiko force majeure (banjir, longsor, badai) – jika diperluas
Jenis Polis GIT
-
Polis Per Pengangkutan (Per Send)
-
Untuk pengiriman satu kali (sekali jalan). Cocok bagi pengusaha kecil atau pengiriman khusus.
-
-
Polis Tahunan (Annual Cover)
-
Melindungi semua pengiriman selama periode polis (biasanya 12 bulan). Cocok untuk perusahaan distribusi atau logistik yang rutin mengirim barang.
-
-
Polis Deklarasi
-
Digunakan bersama polis tahunan, di mana tertanggung wajib menyampaikan laporan rutin atas nilai barang yang dikirim.
-
Barang yang Bisa Diasuransikan
Polis GIT dapat digunakan untuk berbagai jenis barang, seperti:
-
Produk FMCG (makanan, minuman, toiletries)
-
Barang elektronik, furniture, bahan bangunan
-
Pakaian, tekstil, barang e-commerce
-
Peralatan industri, mesin ringan
-
Barang proyek atau logistik distribusi retail
Pengecualian Umum dalam Polis
Beberapa risiko yang tidak dijamin:
-
Packing buruk atau tidak sesuai standar
-
Kecurangan atau kelalaian disengaja oleh tertanggung
-
Kerugian akibat keterlambatan pengiriman
-
Kerusakan karena barang memang rapuh (fragile) dan tidak dikemas dengan baik
-
Perang, kerusuhan, sabotase (kecuali diperluas)
-
Perampokan bersenjata (hanya dijamin dengan perluasan jaminan khusus)
Perluasan Pertanggungan Opsional
-
Risiko perampokan bersenjata
-
Kehilangan selama loading/unloading
-
Kerusakan karena banjir atau longsor
-
Tanggung jawab pihak ketiga
-
Ekspedisi semalam atau express delivery
Penetapan Nilai Pertanggungan (Sum Insured)
Biasanya didasarkan pada:
-
Nilai invoice barang + biaya kirim
-
Untuk barang produksi sendiri: berdasarkan biaya produksi + margin keuntungan
-
Penting agar tidak terjadi underinsurance, yang menyebabkan penggantian klaim tidak penuh.
Prosedur Klaim Asuransi Goods in Transit
-
Laporkan kejadian secepat mungkin kepada perusahaan asuransi
-
Sertakan dokumen pendukung:
-
Surat jalan
-
Invoice
-
Bukti kerusakan/foto barang
-
Laporan kejadian dari supir atau pihak kepolisian
-
-
Peninjauan oleh surveyor atau loss adjuster
-
Verifikasi dan penyelesaian klaim
Manfaat Asuransi Goods in Transit
-
Menjamin keamanan finansial atas barang yang sedang dikirim
-
Mengurangi potensi kerugian bisnis akibat kerusakan atau kehilangan barang
-
Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra logistik
-
Mendukung efisiensi rantai pasok (supply chain)
-
Menjadi nilai tambah dalam penawaran jasa pengiriman/logistik
Tips Memaksimalkan Perlindungan GIT
-
Gunakan packing dan labeling yang sesuai standar industri
-
Pilih pengangkut atau vendor logistik yang memiliki SOP keamanan yang baik
-
Gunakan polis tahunan jika pengiriman rutin
-
Laporkan setiap pengangkutan tepat waktu (jika memakai polis deklarasi)
-
Pastikan sopir dan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan terverifikasi
Kesimpulan
Asuransi Goods in Transit merupakan bagian penting dari pengelolaan risiko logistik, khususnya dalam distribusi domestik. Dengan cakupan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan jenis bisnis, asuransi ini memberikan jaminan terhadap kerugian akibat kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman. Bagi perusahaan manufaktur, distributor, maupun jasa ekspedisi, memiliki perlindungan GIT adalah langkah strategis untuk menjaga kelancaran operasional dan reputasi bisnis.