Cadangan Teknis dalam
Asuransi
Pendahuluan
Dalam industri asuransi, menjaga keberlangsungan keuangan perusahaan tidak
hanya bergantung pada penerimaan premi, tetapi juga pada kecermatan dalam
mencatat dan mengelola cadangan teknis. Cadangan teknis adalah
fondasi penting dalam menentukan apakah suatu perusahaan asuransi memiliki
kemampuan untuk memenuhi kewajiban klaim di masa depan.
Tanpa pencatatan cadangan teknis yang tepat, laporan keuangan bisa
menyesatkan, laba underwriting dapat terlihat lebih tinggi atau lebih rendah
dari kenyataan, dan risiko gagal bayar klaim bisa meningkat drastis.
Apa Itu Cadangan Teknis?
Cadangan teknis adalah kewajiban yang diakui oleh
perusahaan asuransi atas polis yang diterbitkan, baik dalam bentuk premi yang
belum menjadi hak maupun klaim yang belum terselesaikan. Dalam laporan posisi
keuangan, cadangan teknis dicatat sebagai liabilitas.
Cadangan teknis mencerminkan kewajiban kontraktual
perusahaan kepada pemegang polis dan pihak ketiga (reasuradur). Fungsinya
sangat penting untuk:
· Menjamin
ketersediaan dana saat klaim diajukan
· Menghindari
pengakuan pendapatan yang terlalu cepat
· Menilai
solvabilitas perusahaan oleh regulator
Jenis-Jenis Cadangan Teknis
1. Unearned Premium Reserve (UPR)
Merupakan cadangan atas premi yang belum menjadi hak
perusahaan karena masa pertanggungan masih berlangsung. Umumnya dihitung secara
pro-rata temporis, berdasarkan sisa waktu polis.
2. Outstanding Claim Reserve (OCR)
Cadangan untuk klaim yang sudah dilaporkan namun belum
dibayar. OCR mencakup estimasi nilai klaim dan biaya penanganan klaim.
3. Incurred But Not Reported Reserve (IBNR)
Cadangan untuk klaim yang telah terjadi tetapi belum dilaporkan.
Estimasi IBNR sering menggunakan metode aktuaria seperti:
· Chain
Ladder
· Bornhuetter-Ferguson
4. Cadangan Klaim Reasuransi
Merupakan bagian dari OCR atau IBNR yang menjadi tanggungan reasuradur.
Dicatat sebagai aset reasuransi.
5. Cadangan Komisi Reasuransi
Komisi yang diterima dari reasuradur, namun belum diakui sebagai pendapatan
karena masih terkait dengan periode pertanggungan yang belum selesai.
Peran Cadangan Teknis dalam Laporan Keuangan
Cadangan teknis mempengaruhi:
· Pendapatan
premi: Melalui UPR, hanya premi yang sudah earned yang boleh diakui
sebagai pendapatan.
· Beban
klaim: OCR dan IBNR menentukan beban klaim aktual dalam suatu periode.
Kesalahan pencatatan cadangan dapat menyebabkan:
· Overstatement
laba jika cadangan terlalu kecil (under reserving)
· Understatement
laba jika cadangan terlalu besar (over reserving)
· Ketidaksesuaian
dengan ketentuan OJK dan PSAK
Regulasi dan Standar Akuntansi
Cadangan teknis diatur oleh:
· POJK
No. 72/POJK.05/2016
tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi
· SEOJK
No. 18/SEOJK.05/2022
tentang Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi
· PSAK
62: Kontrak Asuransi
· PSAK
74 (berbasis IFRS 17): akan berlaku menggantikan PSAK 62, dengan
pendekatan lebih ketat terhadap estimasi arus kas dan margin risiko