Uang yang hendak disetor atau diambil dari bank atau disimpan dalam brankas, sebaiknya
diasuransikan untuk berjaga-jaga.
Perampokan uang kian meningkat! Sering kita baca di media
massa, uang yang baru diambil dari bank,
dirampok di tengah jalan. Penjagaan yang ketat selalu berhasil ditembus. Para
perampok membuat berbagai modus
operandi yang sulit terlacak. Dan ini tidak hanya menyangkut uang yang hendak disetor atau diambil dari bank
saja, juga yang berada dalam brankas atau di tangan kasir/bendahara.
Untuk melindungi masyarakat dari kejadian-kejadian seperti
itu, industri asuransi
telah meluncurkan produk penjaminan, yakni Asuransi Uang (Money Insurance). Asuransi ini memberikan perlindungan kepada tertanggung terhadap kerugian dan kehilangan uang oleh sebab apapun, baik selama uang
disimpan dalam brankas, di kasir atau ketika hendak diambil
atau disetor ke bank. Termasuk
juga dalam perlindungan ini cek dan surat-surat berharga
lainnya.
Pengusaha dan dunia perbankan bahkan individu bisa
memanfaatkan jasa ini, karena preminya termasuk
murah, hanya dalam hitungan permil (0/oo) dan Penentuan Rate premi
dan diskon tergantung pada resiko dan analisa yang akurat dan harus disampaikan kepada divisi tehnik.
Asuransi Uang terdiri
dari empat macam, yaitu:
a. cash in safe insurance
Asuransi ini memberikan ganti rugi terhadap
kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di
dalam brankas (atau ATM, namun biasanya dikecualikan dari treaty), baik
di bank atau di kantor yang disebabkan oleh pencurian yang disertai pengrusakan atau tindakan kekerasan.
Underwriting Info
i.
Loss record 3 (tiga) tahun terakhir
ii.
Sistim pengamanan di tempat tertanggung
iii.
Besarnya jumlah uang yang disimpan
iv.
Letak tempat penyimpanan uang tersebut
v.
Penanggung jawab pemegang kunci tempat penyimpan uang
vi.
Bentuk dari tempat (brankas)
penyimpan uang tersebut
b.
Cash-in Cashier Box Insurance
Hampir sama dengan Cash-in Safe, bedanya adalah perlindungan
terhadap Cash in Cashier Box berlaku
hanya pada jam kerja. Setelah jam kerja usai, uang disimpan kembali ke dalam brankas
yang ditutup dengan Cash-in Safe.
Underwriting Info relatif sama dengan
underwriting info dalam cash in safe di atas, ditambah dengan info :
i.
Orang yang bertanggung jawab
atas box penyimpan uang tersebut
ii.
Sistim keluar masuk uang atau pembukuan dalam jam kerja
iii.
Catatan pembukuan dari awal pembukaan dan penutupan tiap-tiap
harinya
2.
Perluasan
Penjaminan dalam Asuransi Uang dapat diperluas
dengan risiko kebakaran,
kerusuhan dan pemogokan, dengan tambahan Underwriting info:
a.
Loss record 3 (tiga) tahun terakhir
b. Sistim pengamanan di tempat tertanggung
c.
Besarnya jumlah uang yang disimpan
d. Letak tempat penyimpanan uang tersebut
e.
Penanggung jawab pemegang kunci tempat penyimpan uang
f.
Bentuk dari tempat (brankas)
penyimpan uang tersebut
g.
Jalur pengambilan uang tersebut
apakah reguler atau berubah-ubah
h.
Besarnya jumlah uang yang dibawa
i.
Personil yang akan membawa
uang tersebut
j.
Kendaraan yang akan dipakai
untuk membawa uang tersebut
3.
Premi
Premi asuransi uang ditentukan oleh berbagai faktor.
Dalam hal Cash-in Safe misalnya, besar preminya dipengaruhi
oleh konstruksi bangunan tempat penyimpanan uang dan pengamanan yang disediakan.
Dalam hal Case in Box besarnya premi dipengaruhi oleh konstruksi bangunan
tempat penyimpanan uang dan pengamanan yang disediakan dan juga moral hazard dari para tertanggung.