Wednesday 28 August 2024

PC-029 BROKERS’ CANCELLATION CLAUSE It is hereby noted and agreed between the Underwriters and the Assured that in the event of the Assured, or their Agents on whose instructions insurance may have been effected, failing to pay ………………… the premium or any instalment thereof on the due date, this Policy may be forthwith cancelled by ………………………..giving to the Underwriters notice in writing and the Underwriters will thereupon return, to the Brokers through whom this policy is effected, pro-rata premium from the date of notice or from such later date as cancellation may be required in the said notice. In the event of a total, or constructive, or arranged, or compromised total loss from any cause insured hereunder, any premium (including all future instalment) unpaid by Assured, shall become immediately due and payable. KLAUSUL PEMBATALAN OLEH PIALANG Dengan ini dicatat dan disetujui antara Penanggung dan Tertanggung bahwa jika Tertanggung, atau Agen mereka yang atas instruksinya asuransi mungkin telah diberlakukan, gagal membayar premi atau angsuran apa pun kepada ………………………………..pada tanggal jatuh tempo, Polis ini dapat segera dibatalkan ……………………………dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penanggung dan Penanggung akan segera mengembalikan, kepada Pialang yang melaluinya polis ini diberlakukan, premi pro-rata sejak tanggal pemberitahuan atau sejak tanggal selanjutnya yang pembatalannya mungkin diperlukan dalam pemberitahuan tersebut. Jika terjadi kerugian total, atau konstruktif, atau yang diatur, atau dikompromikan dari penyebab apa pun yang diasuransikan di sini, setiap premi (termasuk semua angsuran di masa mendatang) yang belum dibayarkan oleh Tertanggung, akan segera jatuh tempo dan harus dibayarkan

Related Posts

4/ 5
Oleh