1.
TERMINOLOGI
1.1 Pengertian
dan Fungsi SPBU
a.
Pengertian:
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah fasilitas ritel yang
menyediakan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor. SPBU umumnya
dikelola oleh perusahaan minyak atau pihak swasta yang bekerja sama dengan
perusahaan energi nasional seperti Pertamina.
b.
Fungsi SPBU:
·
Penyedia BBM: Menyalurkan bahan bakar seperti
bensin, solar, dan alternatif lain seperti biofuel.
·
Layanan Tambahan: Beberapa SPBU menyediakan
layanan tambahan seperti minimarket, bengkel, dan fasilitas istirahat.
·
Simpul Distribusi Energi: Bagian
dari rantai distribusi energi yang mendukung transportasi dan ekonomi.
1.2 Peran Loss Control dalam
Asuransi SPBU
Apa itu
Loss Control?
Loss control adalah serangkaian
upaya pencegahan dan mitigasi risiko untuk mengurangi kemungkinan dan dampak
kerugian yang dapat terjadi pada properti, operasional, dan lingkungan. Dalam
konteks SPBU, loss control berfokus pada keamanan fasilitas, pencegahan
kebakaran, dan perlindungan lingkungan.
Mengapa Loss Control Penting dalam Asuransi SPBU?
·
Mengurangi risiko kebakaran dan ledakan akibat
bahan bakar yang mudah terbakar.
·
Mencegah kerugian finansial akibat
kecelakaan, pencemaran lingkungan, atau gangguan operasional.
·
Menurunkan premi asuransi dengan
penerapan standar keamanan yang baik.
·
Menjaga kepatuhan terhadap regulasi dari
pemerintah dan lembaga terkait.
1.3 Risiko
Utama yang Dihadapi SPBU
SPBU
memiliki berbagai risiko yang dapat menyebabkan kerugian besar jika tidak
dikelola dengan baik. Beberapa risiko utama meliputi:
a.
Risiko Kebakaran dan Ledakan
·
Bahan bakar mudah terbakar dan dapat menyulut api jika terjadi kebocoran
atau kesalahan operasional.
·
Listrik statis, rokok, atau percikan api dari mesin kendaraan bisa
menjadi sumber pemicu kebakaran.
Kebakaran di SPBU dapat
menyebabkan cedera, kematian, dan kerusakan properti.
Amerika
Serikat
Dari tahun 2014–2018, rata-rata
terjadi 4.150 kebakaran di SPBU per tahun.
Kebakaran ini menyebabkan
rata-rata tiga kematian warga sipil, 43 cedera warga sipil, dan kerusakan
properti senilai $30 juta setiap tahunnya.
Penyebab paling umum kebakaran
kendaraan di SPBU adalah masalah mekanis atau listrik.
Indonesia
Dari tahun 2016–2018, terjadi
120 kecelakaan di SPBU di Indonesia.
Kebakaran kendaraan merupakan
jenis kecelakaan yang paling umum.
b.
Risiko Lingkungan
·
Tumpahan atau kebocoran BBM dapat mencemari tanah
dan sumber air.
·
Emisi gas dari tangki penyimpanan dan kendaraan
dapat mencemari udara.
c.
Risiko Keamanan
·
SPBU sering menjadi target perampokan dan
pencurian.
·
Risiko vandalisme atau sabotase terhadap
infrastruktur SPBU.
d.
Risiko Operasional
·
Kegagalan peralatan seperti pompa BBM, sistem
keamanan, atau tangki penyimpanan.
·
Human error dalam pengisian bahan bakar atau
pengoperasian fasilitas.
2. REGULASI DAN STANDAR
KEAMANAN SPBU
2.1 Peraturan Pemerintah terkait
SPBU
SPBU diatur
oleh berbagai regulasi nasional dan internasional untuk memastikan operasional
yang aman dan ramah lingkungan. Beberapa regulasi penting antara lain:
a. Regulasi Nasional:
·
Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2018 tentang
Keselamatan Minyak dan Gas Bumi → Mengatur standar keamanan dalam penyimpanan
dan distribusi BBM.
·
SNI 2441:2011 – Stasiun Pengisian Bahan Bakar →
Menentukan standar teknis terkait infrastruktur, operasional, dan keselamatan
di SPBU.
·
Peraturan Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan → Mengatur
pencegahan pencemaran lingkungan dan keselamatan pekerja.
b. Regulasi Internasional:
·
NFPA 30A (National Fire Protection Association -
Code for Motor Fuel Dispensing Facilities and Repair Garages) → Standar
proteksi kebakaran dan keselamatan di fasilitas pengisian bahan bakar.
·
OSHA (Occupational Safety and Health
Administration) → Mengatur standar keselamatan kerja untuk pekerja di industri minyak
dan gas.
Regulasi
ini bertujuan untuk memastikan bahwa SPBU beroperasi dengan aman, mengurangi
risiko kebakaran, dan meminimalkan dampak lingkungan.
2.2 Standar Keselamatan
Operasional dan Proteksi Kebakaran
Agar operasional SPBU tetap aman, beberapa standar
keselamatan harus diterapkan:
a. Sistem
Proteksi Kebakaran
·
Instalasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
yang sesuai dengan jenis bahan bakar yang digunakan.
·
Sistem deteksi kebocoran dan gas untuk
mencegah akumulasi uap BBM.
·
Hydrant dan sistem sprinkler di area
dengan risiko tinggi kebakaran.
b. Tata Letak
dan Infrastruktur Aman
·
Jarak aman tangki penyimpanan BBM dari
bangunan dan pemukiman.
·
Ventilasi yang memadai untuk
menghindari akumulasi uap bahan bakar.
·
Pemisahan area pengisian BBM dan fasilitas umum
(minimarket, toilet, restoran) untuk mengurangi risiko kecelakaan.
c. Prosedur
Keamanan Operasional
·
Larangan penggunaan ponsel dan rokok di area SPBU.
·
Penggunaan grounding dan bonding untuk
mencegah listrik statis.
·
Pelatihan rutin bagi karyawan terkait prosedur
keselamatan dan keadaan darurat.
2.3 Kewajiban Pemilik/Operator
dalam Mitigasi Risiko
Pemilik dan
operator SPBU bertanggung jawab untuk menerapkan langkah-langkah mitigasi
risiko guna mengurangi potensi kecelakaan dan kerugian.
a.
Pemeliharaan dan Inspeksi Berkala
·
Memeriksa kondisi pompa BBM, pipa distribusi, dan
tangki penyimpanan.
·
Menguji sistem deteksi kebakaran dan kebocoran
secara rutin.
·
Menyediakan fasilitas P3K dan pelatihan first aid
untuk karyawan.
b.
Penyediaan Sistem Keamanan
·
Memasang CCTV untuk memantau aktivitas
mencurigakan.
·
Menyediakan penerangan yang cukup untuk mencegah
tindakan kriminal.
·
Menyiapkan sistem pemantauan kebocoran dan sensor
gas.
c.
Kepatuhan terhadap Regulasi
·
Memastikan semua izin operasi dan lingkungan
diperbarui.
·
Menerapkan prosedur darurat sesuai standar nasional
dan internasional.
·
Melaporkan insiden atau kecelakaan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
.
Foto : Dok
Pertamina
3
IDENTIFIKASI RISIKO DI SPBU
SPBU
menghadapi berbagai risiko yang dapat berdampak besar pada keselamatan,
lingkungan, dan kelangsungan bisnis. Dengan menerapkan strategi loss control
yang baik, seperti inspeksi berkala, pelatihan karyawan, dan penerapan
teknologi keamanan, risiko-risiko ini dapat diminimalkan
3.1 Pendahuluan Identifikasi
Risiko di SPBU
SPBU
memiliki berbagai risiko yang dapat menyebabkan kerugian besar, baik secara
finansial, operasional, maupun lingkungan. Risiko ini harus diidentifikasi dan
dikelola dengan baik untuk mencegah insiden serius. Risiko utama yang dihadapi
SPBU meliputi:
1) Risiko
Kebakaran dan Ledakan
2) Risiko
Lingkungan
3) Risiko
Keamanan
4) Risiko
Operasional
3.2 Risiko Kebakaran dan Ledakan
Penyebab utama:
·
Kebocoran bahan bakar dari
tangki penyimpanan, pompa, atau pipa distribusi.
·
Percikan api dari mesin kendaraan,
korsleting listrik, atau aktivitas yang tidak aman (misalnya, penggunaan
telepon genggam).
·
Listrik statis saat pengisian bahan bakar
dapat memicu percikan api.
·
Kesalahan operasional seperti
pengisian bahan bakar yang berlebihan atau prosedur bongkar muat BBM yang tidak
sesuai standar.
Dampak:
·
Kerusakan fasilitas dan kendaraan.
·
Cedera atau korban jiwa.
·
Gangguan operasional dan kerugian ekonomi.
Mitigasi:
·
Memastikan peralatan dan sistem kelistrikan sesuai
standar keselamatan.
·
Menggunakan alat pemadam kebakaran dan sistem
deteksi gas yang memadai.
·
Melakukan pelatihan keselamatan bagi pekerja dan
menerapkan prosedur darurat.
3.3 Risiko Lingkungan
Penyebab utama:
·
Tumpahan bahan bakar akibat
kesalahan operasional atau kebocoran peralatan.
·
Pencemaran tanah dan air jika bahan
bakar meresap ke dalam tanah atau saluran air.
·
Emisi gas dan uap BBM yang dapat
mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Dampak:
·
Kerusakan ekosistem dan pencemaran air tanah.
·
Sanksi hukum dan denda dari pemerintah.
·
Gangguan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat
sekitar.
Mitigasi:
·
Menggunakan sistem pencegahan kebocoran dan
penampungan tumpahan.
·
Melakukan inspeksi rutin terhadap tangki
penyimpanan dan sistem distribusi.
·
Menerapkan sistem pengelolaan limbah yang sesuai
regulasi.
3.4 Risiko Keamanan
Penyebab utama:
·
Perampokan dan pencurian karena
SPBU sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.
·
Vandalisme dan sabotase yang dapat
merusak fasilitas dan meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan.
·
Akses yang tidak terkontrol yang
memungkinkan pihak tidak bertanggung jawab melakukan tindakan berbahaya.
Dampak:
·
Kerugian finansial akibat pencurian atau perusakan
fasilitas.
·
Gangguan operasional dan peningkatan risiko
keselamatan bagi pelanggan dan karyawan.
·
Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap keamanan
SPBU.
Mitigasi:
·
Memasang CCTV dan sistem keamanan di seluruh
area SPBU.
·
Meningkatkan pengamanan dengan petugas keamanan
atau sistem kasir otomatis.
·
Menyediakan penerangan yang cukup untuk mengurangi
risiko tindak kriminal.
3.5 Risiko Operasional
Penyebab
utama:
·
Kegagalan peralatan seperti
pompa BBM, sistem pemadam kebakaran, atau detektor kebocoran.
·
Human error dalam pengisian bahan bakar
atau prosedur keselamatan yang tidak diikuti dengan benar.
·
Kurangnya pelatihan bagi pekerja mengenai
prosedur keselamatan dan operasional.
Dampak:
·
Terhentinya operasional SPBU dan potensi kerugian
ekonomi.
·
Peningkatan risiko kecelakaan atau kebakaran akibat
kesalahan manusia.
·
Penurunan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.
Mitigasi:
·
Melakukan inspeksi dan pemeliharaan rutin terhadap
peralatan.
·
Memberikan pelatihan berkala bagi karyawan mengenai
prosedur keselamatan dan standar operasional.
·
Menerapkan sistem pemantauan otomatis untuk
mendeteksi masalah lebih awal.
4. SISTEM PENCEGAHAN DAN
PROTEKIS KEBAKARAN DI SPBU
SPBU
memiliki risiko kebakaran yang tinggi akibat penyimpanan dan penyaluran bahan
bakar yang mudah terbakar. Oleh karena itu, sistem pencegahan dan proteksi
kebakaran sangat penting untuk mengurangi kemungkinan insiden dan melindungi
aset serta keselamatan manusia.
4.1 Instalasi dan Perawatan
Sistem Pemadam Kebakaran
SPBU wajib
memiliki sistem pemadam kebakaran yang sesuai dengan standar keselamatan
seperti NFPA (National Fire Protection Association), SNI, dan Peraturan
Menteri ESDM.
a. Jenis Sistem Pemadam
Kebakaran di SPBU
1)
Alat Pemadam Api Ringan (APAR):
·
Jenis yang digunakan: Dry Chemical Powder (DCP)
dan CO₂ untuk
mengatasi kebakaran bahan bakar.
·
Lokasi pemasangan: Dekat dispenser BBM, ruang
kantor, dan area berisiko tinggi.
·
Kapasitas minimal: 6 kg per unit, dengan
distribusi sesuai standar keselamatan.
2)
Hydrant System:
·
Digunakan untuk pemadaman skala besar dengan
pasokan air bertekanan.
·
Dilengkapi dengan selang pemadam, nozzle, dan pompa
air.
·
Harus selalu dalam kondisi siap pakai dengan
tekanan air yang cukup.
3)
Foam System (Sistem Busa):
·
Digunakan untuk memadamkan kebakaran BBM dengan
cara menutup permukaan bahan bakar, mencegah kontak dengan oksigen.
·
Biasanya dipasang di sekitar tangki penyimpanan BBM
dan area bongkar muat.
b. Perawatan dan Inspeksi Berkala
·
APAR harus diperiksa setiap bulan dan diuji
ulang setiap tahun.
·
Sistem hydrant harus diuji tekanan airnya secara
berkala dan dipastikan selangnya dalam kondisi baik.
·
Foam system harus diuji efektivitasnya dan
dilakukan penggantian cairan busa jika kadaluwarsa.
4.2 Deteksi Gas dan Peringatan
Dini
Sistem
deteksi gas dan peringatan dini sangat penting untuk mencegah kebakaran akibat
kebocoran BBM.
a. Jenis
Detektor Gas yang Digunakan di SPBU
·
Gas Detector (LPG/Vapor Detector): Mendeteksi
kebocoran uap bahan bakar yang tidak terlihat oleh mata manusia.
·
Flame Detector: Sensor yang mampu mendeteksi
nyala api sebelum kebakaran menyebar.
·
Smoke Detector: Mendeteksi asap dari kebakaran
kecil sebelum api membesar.
b. Sistem Peringatan Dini (Early
Warning System)
·
Alarm otomatis: Berbunyi jika ada deteksi
kebocoran gas atau potensi kebakaran.
·
Indikator visual (lampu peringatan): Dapat
ditempatkan di area berisiko tinggi untuk memberi sinyal bahaya.
·
Sistem shutdown otomatis: Jika
terdeteksi kebocoran gas atau peningkatan suhu yang mencurigakan, sistem dapat
otomatis mematikan pompa BBM.
c. Pemeliharaan Sistem Deteksi
dan Peringatan Dini
·
Kalibrasi sensor gas setiap 6 bulan untuk
memastikan keakuratannya.
·
Pengecekan rutin terhadap sistem alarm dan
indikator visual.
·
Simulasi uji coba sistem deteksi gas dan peringatan
dini secara berkala.
4.3 Pencegahan Listrik Statis dan
Prosedur Handling BBM yang Aman
Listrik
statis dapat menyebabkan percikan api yang berpotensi menyulut kebakaran. Oleh
karena itu, tindakan pencegahan harus diterapkan.
a. Pencegahan Listrik Statis di
SPBU
·
Grounding dan Bonding:
o Semua peralatan yang berhubungan
dengan BBM harus terhubung ke sistem grounding untuk mengalirkan listrik statis
ke tanah.
o Selang pengisian bahan bakar
dilengkapi dengan kawat konduktor untuk menghindari percikan listrik statis.
·
Larangan Aktivitas Berisiko:
o Tidak boleh menggunakan telepon
genggam di area pengisian bahan bakar.
o Larangan merokok dan membawa
sumber api terbuka di sekitar SPBU.
b. Prosedur Handling BBM yang
Aman
·
Prosedur pengisian BBM ke kendaraan:
o
Pastikan kendaraan dalam keadaan mati sebelum
pengisian bahan bakar.
o
Hindari pengisian berlebihan yang dapat menyebabkan
tumpahan.
o
Pastikan nozzle selalu bersentuhan dengan tangki
kendaraan untuk menghindari listrik statis.
·
Prosedur bongkar muat BBM:
o
Tangki penyimpanan harus memiliki sistem ventilasi
yang baik untuk menghindari akumulasi uap BBM.
o
Pengisian BBM ke tangki penyimpanan harus dilakukan
di area yang memiliki sistem drainase untuk menampung tumpahan.
o
Operator harus menggunakan alat pelindung diri
(APD) seperti sarung tangan dan masker.
4.4 Pelatihan Karyawan dalam
Prosedur Darurat
Pelatihan bagi karyawan sangat penting untuk
memastikan mereka siap menghadapi keadaan darurat.
a. Jenis Pelatihan yang Harus
Diberikan
·
Pelatihan pemadaman kebakaran:
o
Cara menggunakan APAR, hydrant, dan sistem foam.
o
Simulasi pemadaman kebakaran kecil di SPBU.
·
Pelatihan prosedur evakuasi:
o
Jalur evakuasi yang aman.
o
Cara mengarahkan pelanggan keluar dari SPBU saat
darurat.
·
Pelatihan penanganan kebocoran BBM:
o
Penggunaan absorbent untuk menahan tumpahan.
o
Prosedur pelaporan insiden ke otoritas terkait.
b.
Simulasi
Keadaan Darurat Secara Berkala
·
Latihan kebakaran dilakukan minimal 2 kali dalam
setahun.
·
Uji coba sistem alarm dan evakuasi dengan skenario
darurat yang berbeda.
·
Evaluasi hasil simulasi untuk menemukan area yang
perlu diperbaiki.
5. MANAJEMEN RISIKO DI SPBU
Manajemen
risiko di SPBU bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengurangi
potensi bahaya yang dapat mengganggu operasional, keselamatan, dan lingkungan.
Penerapan sistem manajemen risiko yang baik dapat membantu mencegah insiden dan
mengurangi dampak jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
5.1 Inspeksi dan Audit
Keselamatan Berkala
Inspeksi
dan audit keselamatan merupakan bagian penting dalam manajemen risiko untuk
memastikan bahwa semua sistem dan prosedur di SPBU berjalan sesuai standar.
a. Jenis Inspeksi di SPBU
·
Inspeksi Harian: Dilakukan oleh operator untuk
memeriksa kebersihan, kondisi peralatan, dan potensi kebocoran
·
Inspeksi Bulanan: Pemeriksaan lebih mendalam
terhadap sistem pemadam kebakaran, deteksi gas, dan sistem grounding.
·
Inspeksi Tahunan: Dilakukan oleh pihak ketiga
atau regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan
lingkungan.
b. Parameter yang Diperiksa
dalam Audit Keselamatan
·
Kondisi tangki penyimpanan BBM (tidak ada
kebocoran atau korosi).
·
Fungsi sistem pemadam kebakaran (APAR,
hydrant, foam system).
·
Keamanan instalasi listrik dan sistem grounding
untuk mencegah percikan listrik statis.
·
Kepatuhan terhadap SOP pengisian dan penyaluran
BBM.
·
Keberadaan dan kondisi rambu-rambu keselamatan
serta jalur evakuasi.
c. Manfaat Inspeksi dan Audit
Keselamatan
·
Mengidentifikasi potensi risiko sebelum menjadi
masalah besar
·
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
dan standar industri.
·
Mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja
dan kebakaran.
5.2 Prosedur Penanganan Tumpahan
BBM
Tumpahan
bahan bakar bisa menyebabkan kebakaran, pencemaran lingkungan, serta gangguan
operasional. Oleh karena itu, setiap SPBU harus memiliki SOP yang jelas
dalam menangani tumpahan BBM.
a. Jenis
Tumpahan BBM dan Potensi Dampaknya
·
Tumpahan
kecil (<5 liter): Bisa berasal dari kebocoran nozzle atau pengisian
berlebih, menyebabkan risiko kebakaran kecil.
·
Tumpahan sedang (5-50 liter): Biasanya
terjadi saat bongkar muat BBM dari truk tangki, berisiko mencemari lingkungan
·
Tumpahan besar (>50 liter): Bisa
terjadi akibat kegagalan tangki penyimpanan atau kebocoran pipa, dapat
menyebabkan pencemaran tanah dan air.
b. Langkah Penanganan Tumpahan
BBM
·
Hentikan sumber tumpahan dengan
segera menutup aliran BBM.
·
Isolasi area tumpahan
menggunakan rambu peringatan dan menjauhkan sumber api.
·
Gunakan absorbent material (serbuk
gergaji, pasir khusus, atau oil absorbent pad) untuk menyerap BBM.
·
Lakukan pembersihan dengan prosedur yang benar agar tidak
menyebarkan kontaminasi ke lingkungan sekitar.
·
Buang limbah BBM sesuai regulasi agar tidak
mencemari tanah atau air.
c. Peralatan yang Harus
Tersedia di SPBU
·
Spill kit (peralatan penanganan tumpahan BBM)
·
Alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan
tahan bahan kimia dan masker
·
Wadah penyimpanan sementara untuk limbah BBM
5.3 SOP Keadaan Darurat dan
Evakuasi
Setiap SPBU
wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat untuk
mengatasi insiden seperti kebakaran, ledakan, kebocoran BBM, atau ancaman
keamanan.
a. Prosedur Keadaan Darurat di
SPBU
Jika terjadi kebakaran:
·
Aktifkan sistem alarm dan segera panggil pemadam
kebakaran.
·
Gunakan APAR jenis Dry Chemical Powder atau CO₂ untuk kebakaran kecil.
·
Evakuasi pelanggan dan karyawan ke titik aman.
·
Jika api membesar, hentikan suplai BBM dengan
menekan Emergency Stop Button.
Jika terjadi kebocoran gas atau BBM:
·
Matikan semua sumber listrik di sekitar area.
·
Pasang rambu peringatan "Bahaya Kebocoran
BBM".
·
Gunakan alat deteksi gas untuk memastikan tingkat
konsentrasi uap BBM di udara.
Jika terjadi ancaman keamanan
(perampokan/sabotase):
·
Jangan melakukan perlawanan langsung yang
membahayakan nyawa.
·
Gunakan sistem panic button jika tersedia.
·
Segera laporkan kejadian ke pihak kepolisian.
b. Jalur Evakuasi dan Titik
Kumpul
·
Jalur evakuasi harus jelas, bebas hambatan, dan
diberi tanda petunjuk yang mudah terlihat.
·
Titik kumpul harus berada di area aman, jauh dari
sumber BBM dan alat kelistrikan.
·
Seluruh karyawan harus mengetahui lokasi alat pemadam
kebakaran, jalur evakuasi,
dan
prosedur keselamatan.
c. Simulasi dan Latihan Keadaan
Darurat
·
Minimal 2 kali dalam setahun untuk
memastikan kesiapan karyawan.
·
Melibatkan pemadam kebakaran setempat untuk
simulasi respons kebakaran.
·
Evaluasi hasil simulasi untuk
mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
5.4 Asuransi yang Sesuai untuk
SPBU
Asuransi
merupakan bagian penting dalam manajemen risiko di SPBU untuk melindungi aset
dan mengurangi potensi kerugian akibat kecelakaan atau insiden.
a. Jenis
Asuransi yang Dianjurkan untuk SPBU
1) Asuransi
Properti (Property All Risk - PAR):
Melindungi
bangunan dan peralatan SPBU dari kebakaran, ledakan, atau bencana alam
2) Asuransi
Kebakaran dan Ledakan (Fire & Explosion Insurance):
Menanggung
kerusakan akibat kebakaran dan ledakan yang terjadi di SPBU.
3) Asuransi
Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Public Liability Insurance):
Menanggung
klaim dari pelanggan atau pihak ketiga jika terjadi kecelakaan di SPBU.
4) Asuransi
Pencemaran Lingkungan (Environmental Liability Insurance):
Melindungi
dari klaim pencemaran akibat kebocoran BBM yang mencemari tanah atau air.
5) Asuransi
Transportasi BBM (Marine Cargo Insurance):
Melindungi
BBM selama pengangkutan dari depot ke SPBU.
b. Manfaat Memiliki Asuransi
SPBU
·
Mengurangi beban finansial akibat kerusakan atau
kecelakaan.
·
Memberikan perlindungan hukum terhadap tuntutan
pihak ketiga.
·
Meningkatkan kepercayaan pihak regulator dan
masyarakat terhadap operasional SPBU.
6. STUDI KASUS DAN BEST
PRACTICES
Bagian ini
membahas kasus kecelakaan di SPBU, analisis penyebabnya, serta best
practices dalam loss control. Perbandingan antara SPBU yang memiliki
mitigasi risiko yang baik dan yang kurang juga akan diulas untuk memahami
dampak dari penerapan standar keselamatan yang berbeda.
6.1 Contoh Kecelakaan di SPBU dan
Analisis Penyebabnya
Kasus 1: Kebakaran SPBU akibat
Listrik Statis (Indonesia, 2022)
Kronologi:
·
Seorang pengendara sepeda motor mengisi BBM sambil
menggunakan ponsel.
·
Percikan listrik statis dari ponsel memicu api yang
menyambar uap BBM di sekitar nozzle.
·
Api menyebar ke selang pompa dan menyebabkan
kebakaran.
Penyebab Utama:
·
Kurangnya pengawasan operator SPBU terhadap
pelanggan yang melanggar aturan penggunaan ponsel.
·
Tidak adanya sistem deteksi dini untuk
kebocoran uap BBM.
·
Lambatnya respons terhadap keadaan darurat sehingga
api cepat membesar.
Pelajaran
yang Dapat Diambil:
·
SPBU harus melarang keras penggunaan ponsel di area
pengisian BBM.
·
Pentingnya grounding system untuk mencegah
listrik statis.
·
Operator SPBU harus diberikan pelatihan tanggap
darurat secara berkala.
Sumber : kompas.com s
sumber
: (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Kasus 2: Ledakan Tangki
Penyimpanan BBM (Amerika Serikat, 2018)
Kronologi:
·
Selama pengisian ulang tangki penyimpanan BBM,
terjadi kebocoran di katup ventilasi.
·
Uap BBM yang terkumpul di sekitar tangki menyulut
ledakan saat terkena percikan api dari kendaraan yang lewat.
Penyebab Utama:
·
Kegagalan sistem ventilasi tangki BBM dalam
mengendalikan pelepasan uap bahan bakar.
·
Kurangnya inspeksi dan pemeliharaan rutin pada katup
pengaman tangki.
·
Tidak adanya zona larangan kendaraan di sekitar
tangki penyimpanan.
Pelajaran yang Dapat Diambil:
·
Pemeriksaan berkala pada sistem ventilasi tangki
sangat penting.
·
Pembuatan zona aman di sekitar area
penyimpanan BBM harus dilakukan.
·
Penerapan deteksi gas dan sistem alarm dini
dapat mengurangi risiko ledakan.
6.2 Best Practices dalam Loss
Control SPBU
Untuk mengurangi risiko di SPBU, beberapa praktik
terbaik yang dapat diterapkan adalah:
a. Desain
dan Infrastruktur yang Aman
✔️ Sistem
Grounding dan Proteksi Listrik
·
Mencegah akumulasi listrik statis yang dapat memicu
kebakaran.
·
Pastikan semua peralatan memiliki sistem
pembumian (grounding) yang baik.
✔️ Ventilasi
dan Deteksi Gas
·
Pastikan tangki BBM memiliki sistem ventilasi yang
berfungsi untuk mencegah akumulasi uap BBM.
·
Gunakan gas detector untuk mendeteksi
potensi kebocoran sejak dini.
✔️ Pemisahan
Area Berbahaya
·
Tangki penyimpanan BBM harus berada jauh dari
area publik dan zona parkir kendaraan.
·
Jalur pengisian ulang BBM harus memiliki pembatas
untuk mencegah akses tidak sah.
b. SOP dan Pelatihan Karyawan
Pelatihan Keselamatan Berkala
·
Simulasi keadaan darurat minimal dua kali
setahun.
·
Pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR)
untuk semua operator SPBU.
Penerapan SOP yang Ketat
·
Dilarang menggunakan ponsel atau menyalakan
mesin kendaraan saat pengisian BBM.
·
Operator wajib menggunakan APD (Alat Pelindung
Diri) saat bongkar muat BBM.
·
Setiap shift harus melakukan pemeriksaan kondisi
alat keselamatan seperti hydrant dan APAR.
6.3 Perbandingan antara SPBU
dengan Mitigasi Risiko yang Baik dan yang Kurang
Faktor |
SPBU dengan Mitigasi Risiko Baik |
SPBU dengan Mitigasi Risiko Kurang |
Sistem Pencegahan Kebakaran |
Memiliki sistem hydrant, APAR, dan deteksi gas yang selalu
diperiksa |
APAR kadaluarsa, hydrant tidak berfungsi, tidak ada deteksi gas |
Inspeksi dan Pemeliharaan |
Melakukan inspeksi harian, bulanan, dan tahunan |
Inspeksi jarang dilakukan, hanya dilakukan setelah insiden |
Penerapan SOP |
SOP jelas dan dipatuhi oleh karyawan dan pelanggan |
SOP ada, tetapi tidak ditegakkan dengan baik |
Pelatihan Karyawan |
Karyawan mendapatkan pelatihan keselamatan berkala |
Karyawan tidak mendapatkan pelatihan atau hanya dilakukan saat awal
kerja |
Keamanan Area SPBU |
CCTV, pengamanan 24 jam, serta pencahayaan yang cukup |
Tidak ada CCTV, kurangnya pencahayaan, dan rawan perampokan |
Sistem Ventilasi Tangki BBM |
Ventilasi tangki berfungsi dengan baik dan dicek rutin |
Ventilasi sering tersumbat atau rusak tanpa perbaikan |
Sistem Emergency Shut-Off |
Emergency button tersedia dan diuji secara berkala |
Tidak ada atau tidak berfungsi dengan baik |
Kesimpulan:
·
SPBU yang menerapkan best practices dalam loss
control lebih aman, memiliki risiko lebih rendah, serta lebih patuh
terhadap regulasi.
·
SPBU yang tidak menerapkan mitigasi risiko lebih
rentan terhadap kebakaran, pencemaran lingkungan, dan kecelakaan kerja.
6.4 (Opsional): Kesimpulan dan
Rekomendasi
· Belajar
dari kasus kecelakaan di SPBU, faktor utama penyebabnya adalah kelalaian
dalam inspeksi dan pemeliharaan, kurangnya SOP yang diterapkan, serta kurangnya
pelatihan karyawan.
· Best
practices dalam loss control SPBU meliputi desain infrastruktur yang aman, SOP yang
ketat, serta pelatihan keselamatan yang rutin.
· SPBU yang
menerapkan mitigasi risiko dengan baik dapat mencegah insiden serius dan menjaga
keselamatan karyawan, pelanggan, serta lingkungan sekitar.
· Asuransi tetap diperlukan sebagai proteksi
finansial, tetapi pencegahan adalah langkah utama dalam mengelola
risiko di SPBU.
7. Referensi Bacaan:
- NFPA
30A - Code for Motor Fuel Dispensing Facilities and Repair Garages
- Peraturan
Menteri ESDM No. 13 Tahun 2018 tentang Keselamatan SPBU
- SNI
2441:2011 tentang Stasiun Pengisian Bahan Bakar
- Panduan
K3 untuk SPBU oleh BP MIGAS & Pertamina
- Insurance
Guidelines for Fuel Stations – International Risk Management Institute
(IRMI)
- Best
Practices in Fuel Station Fire Prevention – National Fire Protection
Association (NFPA)