PROFESSIONAL INDEMNITY
Tujuan dari asuransi
professional indemnity adalah untuk melindungi seorang professional dari
tuntutan hukum untuk membayar kerugian terhadap orang lain yang mengalami
kerugian keuangan akibat dari kelalaiannya sebagai seorang professional.
A. Market
Overview
Awalnya,
asuransi Professional Indemnity (P&I) masih sangat terbatas. Hanya beberapa
profesi yang bisa dijamin yaitu akuntan, arsitek, dan ahli asuransi. Meskipun
begitu, beberapa asuransi menolak untuk risiko-risiko yang tinggi, seperti
malpraktek dan penasehat keuangan.
Beberapa
factor yang mendukung perkembangan asuransi P&I adalah :
Kesiapan masyarakat untuk
menerima pendapat para professional dan bersedia turut serta dalam proses hukum
apabila keinginan mereka tidak terpenuhi.
Ketersediaan biaya hukum “pasca
kejadian” dan juga biaya untuk hal-hal darurat
Adanya persyaratan bagi lembaga
professional untuk mengikutsertakan anggotanya dalam asuransi P&I
B. Bagaimana
tanggung jawab hukum bisa timbul
Ketika
seorang professional memberikan saran/nasehat, dia harus memiliki tingkatan
kemampuan yang baik dan informasi yang cukup serta aman.
B1. Common Law dan Tort
!!!
Donoghue dan Stevenson 1932,
dimana seseorang memiliki duty of care (kewajiban untuk
menjaga) tetangganya. Demikian juga para professional, mereka memiliki
kewajiban menjaga clientnya.
Mereka
harus memberikan jaminan kompetensi keprofesionalnya, memiliki pengetahuan
tentang hukum yang berhubungan dengan profesinya
B2. Under Contract (dalam
kontrak perjanjian)
Salah satu
aturan yang tidak tertulis mengatakan bahwa seorang profesional harus
menjalankan kewajibannya dan memiliki keahlian untuk menjaga service pada
clientnya.
B2A. Hedley Byrne
Dalam
prinsip ini, tuntutan terhadap pihak ketiga tidak harus timbul dari adanya
kontrak ataupun hubungan kepemilikan. Tuntutan ini tetap bisa diajukan apabila
memang ada kerugian financial yang diderita.
Ketika
kelalaian dalam memberikan saran terjadi, seorang professional memiliki
kewajiban terhadap hal berikut :
Harus ada hubungan yang
“special” antara pihak-pihak terkait
Saran tersebut harus diberikan
oleh seseorang yang memiliki keahlian dan pengetahuan
Saran yang diberikan tidak
meningkatkan kewajiban
B3. Undang-undang
Dikarenakan
banyaknya bermunculan para professional dan juga kegiatan konsultan,
maka dianggap perlu merancang undang-undang yang mengatur hal ini untuk
melindungi kepentingan masyarakat & nasabah/client.
Beberapa
asuransi P&I diambil untuk menunjukan kepatuhan pada Code of Conduct, dan
sebagian lagi diambil karena memang sesuai dengan kebutuhan.
B4. Personal Liability
Perusahaan
memiliki tanggung jawab hukum terhadap kelalaian yang dilakukan oleh
karyawannya. Ingat pengertian “vicarious liability”.
Aturan ini
berdampak pada semua profesi (termasuk broker asuransi) dimana seorang karyawan
memberikan saran kepada client dengan mengatas namakan perusahaannya. Karyawan
tersebut akan mudah diserang jika perusahaannya :
Tidak memiliki kesanggupan
(insolvent)
Di bawah harga pertanggungan dan
tidak akan bisa mendapatkan klaim yang penuh
Tidak mampu membayar excess
polisnya
Tidak mampu menyediakan ganti
rugi dari asuransi P&I dikarenakan jaminannya masih abu-abu (masih jadi
perdebatan)
Pengadilan
menyarankan agar karyawan mempu memastikan bahwa asuransi employers
liability-nya menjamin mereka secara personal
B5. Kapan tanggung jawab hukum
tersebut terjadi?
Klaim Pada kontrak perjanjian |
Klaim karena perbuatan melawan hukum |
Dibatasi oleh tanggal perjanjian kontrak |
Pada saat si pengaju klaim menederita kerugian yang diakibatkan oleh
saran yang salah |
C Bagaimana
liability timbul di profesi yang berbeda
C1. Bidang konstruksi dan property
C1A. Arsitek dan Insinyur
Kemungkinan
adanya tuntutan yaitu dari saran yang tidak benar, salah rancangan, salah
memberikan spesifikasi, jumlah, dan lainnya, akibat dari kelalaian mereka.
Coba
jelaskan perbedaan antara “faulty design” dan “negligent design”?
C1B. Juru Lelang, agen property, surveyor dan valuers
Risiko yang
bisa muncul yaitu berasal dari saran yang diberikan yang berkaitan dengan
penjualan atau pembelian property. Kewajiban surveyor bukan hanya melaporkan
fakta yang ada, namun menafsirkan penemuannya kepada client.
Sebuah
perusahaan memiliki tanggung jawab hukum terhadap kesalahan yang dilakukan oleh
seorang karyawannya untuk memberikan penilaian.
C2. Bidang Hukum
C2A. Barristers
Bertahun-tahun
diterapkan prinsip kebijakan umum bahwa para wakil/ praktisi hukum seharusnya
kebal terhadap tuntutan dari masyarakat. Namun hal ini berakhir setelah ada
kasus Arthur KS Hail & co v. Simons, Barrat v. Ansell. Pengadilan
menyimpulkan bahwa setiap orang berhak menuntut haknya untuk meminta
diberikannya hukuman pada seseorang lainnya ketika terjadi suatu pelanggaran.
Pengadilan melihat adanya potensi kelalaian yang dilakukan oleh praktisi hukum,
khususnya untuk kasus criminal.
C2B. Solicitors
Seorang
solicitors harus bertindak sebaik mungkin. Salah satu penyebab yang paling
sering menjadi klaim adalah kegagalan solicitor mengambil tindakan hukum dalam
jangku waktu yang telah ditetapkan undang-undang
C3. Bidang pengobatan
Orang-orang
yang berprofesi di bidang pengobatan (apoteker, dokter atau perawat) tetap
memiliki kemungkinan dituntut oleh masyarakat.
C3A. NHS Trusts
Pemerintah
membentuk CNST (Clinical Negligence Scheme For Trusts) pada tahun 1995 yang
diperuntukan bagi masyarakat yang tekena malpraktek dan kelalaian yang
dilakukan oleh NHS Trust dan karyawannya. Pemerintah juga membentuk badan
khusus untuk mengurusi pembelaannya di pengadilan. Yang perlu diingat adalah,
CNST bukanlah merupakan asuransi tapi hanya mekanisme penggalangan dana.
C3B. Rumah sakit dan rumah perawatan
Kedua
lembaga ini bisa membeli asuransi P&I dengan jaminan “full” basis atau bisa
juga hanya “treatment” basis.
C3C. Dokter
Untuk
mengajukan tuntutan kepada dokter, seorang pasien harus bisa membuktikan bahwa
dokter tersebut telah melakukan kelalaian. Jaminan asuransi untuk dokter
biasanya berbasis individual.
C3D. Perawat
Perawat
bisa dituntut secara perorangan dikarenakan kelalaiannya dalam menjalankan
tugasnya. Seorang perawat dapat menghindar dari tuntutan jika dia bisa
membuktikan bahwa dia sudah melakukan pengobatan/perawatan sesuai arahan dari
dokter.
C3E. Dentist (ahli gigi)
C3F. Farmasi (ahli obat, apoteker)
Seorang
ahli obat biasanya menggantikan dokter untuk mengobati
penyakit/kecelakaan ringan apabila dokter tersebut tidak bisa hadir. Kesalahan
dalam memberikan pengobatan dan salah memberikan resep, hal-hal inilah yang
dapat menimbulkan tuntutan dari masyarakat.
C3G. Ahli pengobatan alternative
Kini
makin banyak bermunculan ahli pengobatan alternative seperti akupunktur,
osteopaths (ahli tulang), reflexiologist, dan lain-lain sehingga permintaan
akan asuransi P&I pun bertambah.
C3H. Dokter hewan
Biasanya
asuransi P&I untuk dokter hewan hanya memberikan jaminan “treatment” basis.
C4. Bidang keuangan
C4A. Akuntant dan auditor
Ketika
perusahaan menderita kerugian besar, maka yang sering menjadi target untuk
dituntut adalah pada akuntan/auditor. Walaupun sebenarnya direktur memiliki
kewajiban untuk menjaga dan menjalankan control perusahaan, namun ketika
terjadi kerugian akibat penggelapan yang dilakukan oleh karyawan, maka yang
dicari pertama kali adalah para akuntant/auditor perusahaan.
C4B. Broker asuransi
Broker
asuransi memiliki kewajiban terhadap client (dan juga terhadap asuransi).
Mereka harus menjalankan perintah client dan memberikan saran yang layak.
Segala pelanggaran yang dilakukan bisa membawa mereka ke dalam tuntutan
pengadilan.
C4C. Penasehat investasi
Financial
Service Authority (FSA) menunjuk profesi penasehat investasi agar
diikutsertakan dalam proteksi asuransi P&I dan biasanya premi yang
dikenakan termasuk tinggi.
C5. Bidang konsultasi dan bidang
lainnya
C5A. Agen marketing dan periklanan
Klaim
bisa timbul karena kesalahan cetak, tidak memenuhi tenggat waktu yang telah
disepakati, pencemaran nama baik, dan pelanggaran hak cipta.
C5B. Konsultan computer (IT)
Industry
computer & IT berkembang sangat cepat dan selalu up to date. Semua
perusahaan bergantung pada keefektifan system IT. Namun demikian, tuntutan
terhadap profesi ini juga meningkat apalagi bila pelayanan yang diterima di
bawah standard.
C5C. Perusahaan peneliti dan
pendidikan
Peneliti
sebagian besar sangat mengandalkan pendanaan dari pihak luar. Tidak jarang
mereka bergabung dengan perusahaan berisiko tinggi, seperti aeronatic, farmasi,
dan sebagainya. Terkadang hasil penelitian mereka tidak akurat.
C5D. Agency pencari kerja
Agent
pencari kerja menyediakan para executive, teknisi, staff professional, perawat
dan sebagainya. Pertanyaannya adalah apakah si agency mau bertanggung jawab
terhadap si pekerja apabila nanti ternyata dia melakukan penggelapan dan
penipuan?
C5E. Industrial advise and design
C5F. Layanan investigasi dan
analisator
Perusahaan
yang menyediakan layanan investigasi dan analisa akan berisiko apabila
rekomendasi yang diberikan tidak akurat. Beberapa contohnya adalah :
Sebuah perusahaan merekrut agen
untuk menyediakan informasi mengapa perusahaan mereka tidak memenuhi target
produksi.
Dalam
pengadilan, seorang ahli forensic menggunakan hasil analisa forensicnya bisa
untuk dua kemungkinan. Pertama bisa untuk pembelaan, namun bisa juga untuk
makin menjatuhkan terdakwa.
C5G. Telekomunikasi
Risiko
terbesar pada perusahaan telekomunikasi adalah mereka harus bertanggung jawab
apabila ada pencemaran nama baik dari berita atau informasi yang mereka
tayangkan via media komunikasi (sms, telephone, satelit, TV dan lainnya).
C5H. Translator (Penerjemah)
Problem
utamanya adalah ketika yang diterjemahkan adalah ilmu sains dan technical work.
Dalam hal ini penerjemah harusnya berkualitas terhadap bahasa yang akan
diterjemahkan. Salah mengartikan bisa menimbulkan salah prosedur ke depannya.
C5I. Travel agent dan pengelola tour
Tuntutan
bisa terjadi dalam hal si travel agent salah mengatur jadwal para nasabahnya
sehingga berefek pada terganggunya kepentingan si nasabah.
C5J. Trusteeship
Para
trusteeship biasanya adalah orang kepercayaan dari clientnya. Bahkan dia bisa
dipercaya untuk mengurus masalah property, keuangan dan investasinya. Jika si
client mengalami kerugian dikarenakan kurangnya keahlian si trustee, maka dia
bisa dituntut atas kelalaiannya tersebut.
C5K. “Not for profit” agency
“Not
for profit” agency atau bisa disebut dengan yayasan social, tetap berisiko
terkena tuntutan walaupun mereka tidak mendapatkan bayaran atas apa yang
dilakukannya. Yayasan social ini biasanya memberikan layanan day care bagi
orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal (tuna wisma). Atau juga, yayasan
social memberikan saran dan rekomendasi apabila ada penelitian tentang masalah
penyakit, pendidikan dan lainnya.
D. Jaminan
polis (policy cover)
P&I
tidak memiliki standard wording polis. Setiap asuransi memiliki wordingnya
masing-masing yang disesuaikan dengan profesi yang ada.
D1. Wording Polis
D1A. Operative Clause
“The
company will indemnify the Insured against liability at law for damages and
claimants costs and expenses in respect of claims arising out of the conduct of
the business made against the insured and notified to the company during the
period of insurance”
Dikarenakan
dasarnya adalah “claim made basis” yang artinya klaim bisa diajukan selama
periode polis berjalan dan tidak peduli walaupun tindakan/kejadian yang
menyebabkan klaim tersebut terjadi sebelum periode polis dimulai.
D1B. Breach of professional duty
(pelanggaran kewajiban)
Pelanggaran
kewajiban (bisa karena kelalaian ataupun kesalahan) bisa dilakukan oleh :
• Si
Tertanggung, Karyawan, Agen, Orang-orang terdahulu, Orang dalam
perusahaan yang terkait kerjasama dengan Tertanggung
Ingat! Bahwa
tidak semua kerugian yang disebabkan karena kelalaian akan dijamin oleh polis
P&I ini. Kelalaian yang disengaja, tidak akan dijamin.
D1C. Penipuan
Penipuan
yang dilakukan oleh karyawan, direktur atau partners, tidak dijamin dalam polis
ini.
D2. Limit penggantian ganti rugi
Besarnya
limit penggantian terhadap klaim yang dilaporkan selama periode polis,
jumlahnya tidak boleh melebihi limit ganti rugi yang tercatat di polis.
Limit
penggantian bersifat aggregate selama periode polis.
D3. Biaya lainnya
Asuransi
menerapkan adanya excess dalam setiap penutupan. Jika excessnya tinggi, maka
premium yang dikenakan bisa menjadi rendah. Begitu juga sebaliknya. Salah satu
komponen yang biasanya memakan biaya yang tinggi adalah investigasi.
D4. Pengecualian umum
Pengecualian
umum polis yaitu :
Excess atau deductible/ risiko
sendiri
Tanggung jawab terhadap
kematian, penyakit, atau kecelakaan diri (lebih cocok memakai asuransi
Employers Liability)
Tanggung jawab hukum pihak
ketiga berupa kecelakaan badan dan kerusakan property (lebih cocok memakai
asuransi Product Liability)
Hukuman yang sudah ditentukan di
awal (lawannya unliquidated damages)
Perang
Kontaminasi, radioaktif
Polusi
D5. Perluasan jaminan
Fidelity guarantee
Libel and slander (pencemaran
nama baik)
Kerusakan pada dokumen
Biaya kompensasi untuk kehadiran
di pengadilan
Ombudsman award
D5A. Breach of warranties of
authority commited in good faith
Biasanya
terjadi ketika seorang agent yang bertindak atas nama majikannya, namun
tindakannya tersebut di atas kewenangan yang diberikan kepadanya.
D5B. Collateral warranties
D5C. Discovery Period
Hal
ini terjadi untuk polis yang sudah lewat dari periode polis, Penanggung
memberikan izin kurang lebih 3 bulan untuk menemukan klaim.
D5D. Joint ventures
Pihak
–pihak yang ikutserta dalam join ventures, berhak mengontrol risiko P&Inya
sendiri-sendiri.
D6. Kondisi Polis
Tuntutan
hukum biasanya akan mencemari reputasi perusahaan, tidak peduli apakah kasusnya
dimenangkan pengadilan atau tidak. Karena alasan inilah, polis-polis di Inggris
biasanya ditambahkan klausula Queens Counsel clause.
D7. Prosedure perpanjangan
Penanggung
berhak bernegosiasi dengan Tertanggung untuk kontrak polis berikutnya.
Tertanggung harus melengkapi formulir proposal terbaru (termasuk pernyataan
mengenai klaim). Selain itu, tertanggung diwajibkan untuk memberikan laporan
terhadap kondisi-kondisi yang mungkin akan menjadi klaim di tahun-tahun
beriktunya. Diharapkan hal ini dapat menjadi pertimbangan untuk menghitung
ulang premi dan excess yang dikenakan
A. Formulir
proposal
Tidak ada
standard untuk formulir ini. Informasi yang ditanyakan dalam proposal form
dirancang untuk memudahkan underwriting dalam menganalisa risikonya. Biasanya
berisi informasi nama, alamat, deskripsi pekerjaan, kapan dimulainya usaha,
dll.
Formulir
harus ditandatangi oleh direktur atau pejabat senior.
E1. Detail
informasi tentang direktur dan tiap partner
Kualifikasi profesional dan pengalaman yang relevant |
Info ini sangat penting karena dari sini Penanggung bisa melihat
apakah orang tersebut kompeten atau tidak. Tentunya juga akan dibandingkan
dengan pengalaman profesi mereka |
Usia |
Tidak dipungkiri bahwa usia menentukan berapa banyak pengalaman yang
didapat dan kulaitas orang tersebut |
Lamannya bekerja sebagai profesional tsb |
Untuk melihat faktor pengalaman yang mungkin tidak hanya sebagai
praktisi namun juga pengalaman menjalankan bisnis |
E2. Jumlah
total pekerja
Ratio
banyaknya jumlah peserta juga menentukan besarnya premi. Satu partnership
dengan jumlah orang didalamnya 5 dengan yang jumlahnya 10 tentunya akan
berpengaruh pada premi.
E3. Aktifitas
pekerjaan
1. Daftar 5
konrak terbesar yang ditangani dalam beberapa tahun belakangan ini
2. Detail 3
kontrak terbesar yang diharapkan bisa dijalani ke depannya
3. Hubungan
dengan perusahaan lain
4. Apakah
memiliki keanggotaan dalam sebuah konsorsium dan sejenisnya
5. Penjelasan
mengenai pekerjaan yang dilakukan dan besarnya bayaran rata-rata yang diterima
6. Penjelasan
mengenai kontrak yang ada kepentingan direksi di dalamnya
7. Bayaran
yang di dapat dari client terbesar
8. Penjelasan
mengenai produk yang dipasarkan ke luar negri
9. Fotokopi
brosur, dll
10. Penjelasan
mengenai standard kontrak yang digunakan
E4. Manajemen
Risiko
1. Apakah
calon Tertanggung bekerja sebagai praktisi professional?
2. Apakah
calon Tertanggung memiliki instruksi tertulis tentang pekerjaan, atau layanan
yang disediakannya?
3. Menurut
calon Tertanggung, apa yang paling berpotensi menimbulkan klaim dalam ruang
lingkup pekerjaannya?
4. Apa yang
dilakukan calon Tertanggung untuk mengurangi risiko tersebut?
5. Seberapa
sering manajemen mereview prosedur kerjaan untuk memastikan bahwa semuanya
berjalan dengan baik?
6. Apakah
calon Tertanggung terdaftar di ISO atau memiliki sertifikasi lain?
E5. Contract
Control
1. Apakah
prosedur yang diambil dalam kontrak bisa diterima sehingga :
2. spesifikasi
kontrak bisa dijalankan dengan baik
3. permintaan
client bisa dipenuhi?
4. Laporan
yang harus disimpan yaitu kontrak original, amandemen/ adendum (perubahan
kontrak, jika ada), persetujuan secara verbal, percakapan telephone.
5. Langkah apa
yang akan diambil oleh calon Tertanggung untuk mereview pekerjaan karyawan?
6. Apakah
prosedur rekrutmen termasuk melihat referensinya?
E6. Asuransi
sebelumnya (previous insurance)
Pertanyaan
yang diajukan oleh asuransi “apakah sudah pernah diasuransikan/ siapakah panel
asuransi sebelumnya?”. Apabila calon Tertanggung menyatakan belum pernah
mengasuransikan berarti hal ini menjadi pertimbangan Penanggung karena ternyata
selama ini tidak ada yang proteksinya, apalagi bisnisnya sudah berjalan lama.
E7. Tingkah
laku karyawan
Pertanyaan
mengenai hal ini akan sangat berkaitan terutama jika ada klaim penggelapan oleh
karyawan.
E8. Claim di
masa lalu (previous claim)
Apakah
klaim yang pernah terjadi (yang dilakukan oleh calon
Tertanggung/direktur/pejabat penting/karyawan) dalam hal kelalaian ada
kaitannya dengan tugasnya sebagai professional?
Apakah
calon Tertanggung sadar bahwa kelalaian dan sejenisnya bisa mengakibatkan
klaim?
E9. Perluasan
pilihan (optional extentions)
Beberapa pertanyaan penting
apabila calon Tertanggung berniat untuk memperluas jaminannya :
Bagaimana dengan perluasan
breach of warranty of authoritiy?
Collateral warranties
E10. Rating
Underwriter
biasanya memberikan rate premi P&I berdasarkan pendapatan kotor, atau
berdasarkan limit liability yang diminta.
Rate premi
juga bisa jadi diloading untuk berjaga-jaga terhadap risiko berbahaya
berikut :
1. Perusahaan
kontraktor tidak hanya membangun gedung yang telah didesain oleh pihak ke 3,
namun bisa jadi dia juga memiliki spesifikasi lain, misalnya merancang dan
menilai bangunan.
2. Seorang
akuntant bisa merangkap seperti trustee
3. Surveyors
bisa merangkap menjadi valuers (penilai)
4. Banyaknya
kantor cabang, menentukan bagaimana pengontrolannya
5. Pengalaman
klaim
6. Usia
pejabat perusahaan atau orang yang ahli di perusahaan tersebut. Premi akan
tinggi jika pejabat tersebut usianya masih muda dan bisnis baru berjalan
beberapa tahun (belum banyak pengalaman).
Perbandingan
jumlah staff