Kendaraan
listrik (electric vehicle/EV) semakin berkembang pesat sebagai alternatif
transportasi ramah lingkungan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Penggunaan kendaraan listrik menawarkan banyak keuntungan, seperti pengurangan
emisi karbon, biaya operasional yang lebih rendah, dan teknologi yang semakin
maju. Namun, dari sisi asuransi, kendaraan listrik juga membawa tantangan
khusus yang membutuhkan pendekatan loss control atau pengendalian risiko yang
tepat agar kerugian dapat diminimalkan.
Loss control
asuransi kendaraan listrik merupakan bagian penting dari pengelolaan risiko
yang harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda dari kendaraan
konvensional. Melalui edukasi pengguna, inspeksi rutin, pengawasan
infrastruktur, teknologi monitoring, dan dukungan dari kebijakan asuransi yang
tepat, risiko kerugian dapat diminimalkan. Di era perkembangan kendaraan
listrik yang semakin cepat, perusahaan asuransi dan para pemangku kepentingan
harus terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan dalam pengendalian risiko
agar ekosistem kendaraan listrik dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan
Pengertian Loss Control dalam Asuransi Kendaraan Listrik
Loss control
adalah serangkaian tindakan dan strategi yang dilakukan untuk mengurangi
frekuensi dan dampak kerugian yang mungkin terjadi pada objek yang
diasuransikan. Dalam konteks asuransi kendaraan listrik, loss control bertujuan
mengidentifikasi potensi risiko yang spesifik pada kendaraan listrik, dan
mengimplementasikan langkah-langkah preventif serta mitigasi risiko untuk
menjaga nilai klaim seminimal mungkin.
Karakteristik Risiko Kendaraan Listrik
Beberapa
karakteristik khusus kendaraan listrik yang mempengaruhi risiko asuransi
meliputi:
·
Baterai
Lithium-ion
Komponen utama kendaraan listrik adalah
baterai lithium-ion yang memiliki risiko kebakaran dan ledakan jika terjadi
kerusakan, benturan keras, atau kesalahan pengisian daya. Risiko ini berbeda
dengan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.
·
Komponen
Elektronik dan Software
Kendaraan listrik sangat bergantung pada
perangkat elektronik dan sistem software canggih, seperti kontrol baterai,
sistem manajemen energi, dan teknologi autopilot. Kerusakan perangkat lunak
atau gangguan sistem dapat menyebabkan kerusakan fungsi kendaraan atau
kecelakaan.
·
Infrastruktur
Pengisian Daya
Pengisian daya kendaraan listrik memerlukan
stasiun pengisian khusus yang bila tidak dikelola dengan baik berpotensi
menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan kelistrikan.
·
Harga dan Biaya
Perbaikan
Komponen kendaraan listrik umumnya lebih
mahal dan sulit diperbaiki dibandingkan kendaraan konvensional, sehingga klaim
kerugian dapat lebih tinggi.
Strategi Loss Control untuk Asuransi Kendaraan Listrik
Untuk
mengendalikan risiko kerugian pada kendaraan listrik, berikut adalah beberapa
strategi loss control yang dapat diterapkan:
·
Pendidikan dan Pelatihan Pengguna
Pengemudi kendaraan listrik perlu mendapat
edukasi tentang cara mengoperasikan kendaraan dengan benar, khususnya terkait
pengisian daya baterai, penggunaan software kendaraan, dan penanganan darurat
kebakaran baterai lithium-ion.
·
Pemeriksaan dan Perawatan Berkala
Kendaraan listrik harus menjalani pemeriksaan
rutin yang mencakup kondisi baterai, sistem kelistrikan, dan komponen
elektronik untuk mendeteksi dini masalah yang dapat menimbulkan kerugian.
Perawatan berkala juga mengurangi risiko kerusakan mendadak.
·
Pengawasan Infrastruktur Pengisian
Pemilik kendaraan dan penyedia layanan perlu
memastikan stasiun pengisian listrik memenuhi standar keamanan kelistrikan. Penggunaan
charger resmi dan penghindaran pengisian di lokasi tidak sesuai sangat
disarankan.
·
Penerapan Teknologi Deteksi Risiko
Penggunaan sistem monitoring kendaraan yang
dapat mendeteksi kondisi baterai dan performa kendaraan secara real-time dapat
membantu mengantisipasi kerusakan sebelum terjadi insiden besar.
·
Kebijakan Asuransi yang Spesifik
Perusahaan asuransi perlu mengembangkan
produk polis yang spesifik untuk kendaraan listrik dengan klausul dan
pengecualian yang jelas terkait risiko baterai, kerusakan perangkat elektronik,
dan risiko lainnya. Ini juga membantu dalam penilaian risiko yang lebih akurat.
·
Kerjasama dengan Bengkel Spesialis
Memiliki jaringan bengkel resmi dan spesialis
kendaraan listrik akan mempercepat dan memperbaiki kualitas perbaikan saat
klaim terjadi, sehingga mengurangi biaya kerugian jangka panjang.
Tantangan Loss Control Kendaraan Listrik di Indonesia
Meski banyak
potensi risiko yang dapat dikendalikan, terdapat beberapa tantangan utama yang
perlu diperhatikan:
·
Kurangnya
Infrastruktur Pengisian yang Merata:
Penyebaran stasiun pengisian daya yang masih terbatas dan belum merata dapat
membuat pengemudi menggunakan sumber daya yang kurang aman.
·
Kurangnya
Pengetahuan Teknis Masyarakat: Banyak pengguna
belum sepenuhnya memahami risiko khusus kendaraan listrik, sehingga risiko
kecelakaan atau kerusakan akibat kesalahan penggunaan masih tinggi.
·
Keterbatasan
Bengkel dan Teknisi Spesialis: Jumlah bengkel
yang mampu menangani kendaraan listrik masih minim, sehingga perbaikan dapat
memakan waktu lama dan mahal.
I TERMINOLOGI:
Loss Control Asuransi Kendaraan Listrik (Electric Vehicle Insurance Loss
Control)
1.1 Tujuan Artikel:
Memberikan
pemahaman kepada pembaca mengenai:
·
Karakteristik dan risiko khas dari kendaraan
listrik (EV).
·
Tantangan yang dihadapi dalam mengasuransikan
kendaraan listrik.
·
Pentingnya langkah-langkah loss control untuk
mengurangi risiko klaim.
·
Peran underwriter dan surveyor dalam mitigasi
risiko kendaraan listrik.
1.2. `Perkembangan Kendaraan Listrik di Dunia dan Indonesia
·
Global:
o Menurut IEA
(International Energy Agency), penjualan kendaraan listrik global telah
melampaui 14 juta unit pada 2023.
o Pangsa
pasar EV naik dari 9% (2021) menjadi 18% (2023).
o Negara
seperti Tiongkok, Eropa, dan AS adalah pemimpin pasar.
·
Indonesia:
o
Pemerintah menargetkan 2 juta unit EV beredar pada
2030 (Perpres No. 55/2019).
o
Insentif fiskal dan non-fiskal mulai diberlakukan.
o
Infrastruktur pengisian daya terus berkembang
(SPKLU oleh PLN dan swasta).
o
Tantangan: Harga EV masih tinggi, keterbatasan
stasiun pengisian, edukasi masyarakat rendah.
1.3. Perbedaan Kendaraan Listrik
vs Kendaraan Konvensional
Komponen |
Kendaraan Listrik |
Kendaraan Konvensional |
Sumber
tenaga |
Baterai lithium-ion |
Bensin/diesel |
Sistem
transmisi |
Minimal (direct drive) |
Transmisi mekanik kompleks |
Komponen
utama |
Battery, BMS, inverter, motor listrik |
Mesin pembakaran, gearbox, radiator |
Risiko
utama |
Kebakaran baterai, overcharging, kerusakan software, siber |
Kebocoran BBM, overheating mesin |
Pemeliharaan |
Rendah (minim pelumas) |
Lebih tinggi (oli, filter, dll) |
Implikasi Asuransi:
Perbedaan ini menuntut metode underwriting dan loss control yang berbeda
untuk EV.
1.4. Tantangan Asuransi Kendaraan
Listrik
1)
Biaya Perbaikan Tinggi
o Baterai rusak bisa mencapai
30–50% dari harga kendaraan.
o Tidak semua kerusakan dapat
diperbaiki, kadang harus ganti total.
2)
Keterbatasan Suku Cadang
o Terbatasnya distribusi suku
cadang EV membuat waktu perbaikan lebih lama.
3)
Tenaga Ahli dan Bengkel Spesialis
o Tidak semua bengkel memiliki
teknisi bersertifikasi EV.
o Asuransi perlu memiliki jaringan
bengkel mitra khusus EV.
4)
Penilaian Risiko yang Belum Matang
o Klaim historis masih terbatas,
menyulitkan aktuaria dan underwriter untuk pricing akurat.
5)
Risiko Teknologi dan Software
o
Update software, malfungsi AI/autopilot, dan cyber attack jadi
pertimbangan baru.
1.5. Peran Loss Control dalam
Asuransi Kendaraan Listrik
Definisi
Loss Control:
Upaya
sistematis untuk mencegah atau mengurangi frekuensi dan/atau dampak dari risiko
yang dapat menimbulkan klaim asuransi.
Tujuan
dalam Konteks EV:
·
Mengidentifikasi dan menilai risiko khusus
kendaraan listrik sejak awal (pre-underwriting).
·
Memberikan rekomendasi teknis untuk pemilik
kendaraan atau fleet operator.
·
Mengedukasi nasabah terkait pengisian daya aman,
pemeliharaan baterai, dan penggunaan kendaraan.
·
Mengurangi potensi klaim besar akibat kerusakan
baterai, kebakaran, atau risiko teknologi.
Manfaat:
·
Menurunkan rasio klaim (loss ratio).
·
Membantu underwriter menetapkan premi dan ketentuan
polis secara lebih akurat.
·
Meningkatkan kepuasan nasabah melalui pencegahan
insiden.
II IDENTIFIKASI RISIKO KHUSUS KENDARAAN LISTRIK
2.1 Risiko Kebakaran dari Baterai
Lithium-ion
Faktor
Risiko:
·
Thermal Runaway: Proses berantai di mana suhu
baterai meningkat secara cepat akibat kegagalan internal, yang bisa menyebabkan
kebakaran atau ledakan.
·
Overcharging: Pengisian daya berlebihan
menyebabkan panas berlebih dan tekanan internal.
· Kerusakan Fisik: Benturan atau kecelakaan bisa menyebabkan short circuit di dalam sel baterai, memicu api.
Implikasi Asuransi:
·
Klaim besar akibat kebakaran.
·
Potensi total loss kendaraan.
· Penilaian risiko yang lebih kompleks untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.
2.2. Risiko Terkait Pengisian
Daya (Charging)
Faktor Risiko:
·
Stasiun Pengisian Tidak Aman: Kabel
rusak, instalasi tidak standar, atau tidak bersertifikat SNI dapat memicu
kebakaran atau arus pendek.
·
Overvoltage: Tegangan listrik yang tidak
stabil bisa merusak sistem kelistrikan kendaraan.
·
Instalasi Rumah yang Tidak Memadai: Pemasangan
colokan yang tidak sesuai standar dapat menjadi sumber risiko kebakaran rumah.
Implikasi Asuransi:
·
Perluasan polis untuk mencakup kerugian akibat charging station.
·
Kebutuhan inspeksi terhadap instalasi listrik pemilik kendaraan.
2.3. Risiko Lingkungan dan Cuaca
Faktor
Risiko:
·
Banjir: Air dapat merusak komponen elektronik dan
menyebabkan short circuit.
·
Sambaran Petir: Sistem kelistrikan bisa
terganggu parah akibat lonjakan arus.
·
Korosi: Paparan air laut atau kelembapan tinggi
mempercepat kerusakan komponen listrik.
Implikasi Asuransi:
·
Evaluasi risiko lokasi (geografis).
·
Potensi tingginya biaya perbaikan karena keterlibatan komponen teknologi
tinggi.
2.4 Risiko Kecelakaan karena
Sistem Autopilot / AI
Beberapa kendaraan listrik dilengkapi fitur autonomous
driving yang menggunakan sensor dan AI untuk mengemudi secara otomatis.
Faktor
Risiko:
·
Malfunction Software: Bug atau
kesalahan pada perangkat lunak dapat menyebabkan kegagalan deteksi rintangan,
salah membaca marka jalan, dll.
·
Error Pengemudi: Pengemudi terlalu mengandalkan
autopilot dan lalai mengawasi kondisi jalan.
Implikasi Asuransi:
·
Tantangan dalam menentukan liability (apakah pada pengemudi atau
produsen perangkat lunak).
·
Kebutuhan akan klausul tambahan terkait penggunaan autopilot.
2.5 Risiko Keamanan Siber (Cyber
Risk)
Faktor
Risiko:
·
Hacking Kendaraan: Kendaraan
bisa dikendalikan oleh pihak tidak sah, menyebabkan kecelakaan atau pencurian.
·
Pencurian Data: Informasi pengguna (lokasi,
kebiasaan berkendara) bisa diambil dari sistem kendaraan.
·
Remote Access: Fitur jarak jauh (seperti
membuka pintu, menyalakan mobil) bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Implikasi Asuransi:
·
Perlunya jaminan terhadap kerugian akibat insiden siber.
·
Pengembangan produk asuransi berbasis cyber untuk otomotif.
III STRATREGI DAN TINDAKAN LOSS CONTROL
3.1 Inspeksi Awal sebelum Polis Diterbitkan
Tujuan:
Menilai kelayakan kendaraan listrik secara teknis dan operasional sebelum
diterbitkannya polis asuransi, guna mengurangi potensi risiko sejak awal.
Langkah-langkah:
·
Gunakan checklist teknis untuk:
o
Kondisi baterai (apakah ada tanda degradasi,
merek dan usia).
o
Sistem charging (jenis charger, sistem proteksi
arus).
o
Sistem software dan firmware (update
terakhir, error log).
o
Riwayat modifikasi
(modifikasi pada sistem kelistrikan bisa meningkatkan risiko).
·
Lakukan wawancara ringan dengan pemilik untuk
memahami perilaku penggunaan dan pemeliharaan kendaraan.
·
Menentukan tarif premi yang tepat.
· Menetapkan klausul atau pengecualian bila ditemukan risiko tinggi.
3.2. Pemeriksaan Lokasi Charging
Tujuan:
Memastikan lokasi pengisian daya aman dan sesuai standar instalasi listrik,
baik di rumah maupun di kantor.
Fokus
Pemeriksaan:
·
Kapasitas instalasi listrik: Apakah
cukup menopang daya pengisian EV?
·
Grounding dan MCB (Miniature Circuit Breaker): Apakah
ada perlindungan dari arus lebih?
·
Lokasi fisik charger: Apakah
terlindung dari air hujan, banjir, atau anak-anak?
·
Kabel dan colokan: Apakah menggunakan peralatan
bersertifikasi?
Manfaat:
·
Menghindari kebakaran akibat instalasi listrik yang
tidak memadai.
·
Memberi rekomendasi penguatan instalasi listrik
jika perlu.
3.3 Evaluasi dan Persyaratan
Teknologi
Tujuan:
Memastikan kendaraan listrik menggunakan komponen yang tersertifikasi dan
sistem manajemen baterai yang memadai.
Poin
Evaluasi:
·
Apakah baterai bersertifikasi internasional (misalnya
UL, IEC)?
·
Apakah dilengkapi dengan Battery Management System
(BMS) untuk:
o Mencegah
overcharge dan over-discharge.
o Mendeteksi
suhu ekstrem atau kerusakan sel.
·
Firmware/software: Apakah kendaraan menerima
pembaruan keamanan rutin dari produsen?
Manfaat:
·
Menghindari kerusakan dini dan kejadian kebakaran
dari baterai yang tidak aman.
·
Menjamin keandalan operasional kendaraan.
3.4. Pemasangan Sensor Deteksi
Dini
Tujuan:
Mengidentifikasi potensi kebakaran atau kerusakan baterai sebelum mencapai
kondisi kritis.
Rekomendasi
Teknologi:
·
Fire detection: Sensor asap atau gas pada area
baterai dan charger.
·
Temperature monitoring: Sensor
suhu real-time pada sel baterai.
·
Leak detection: Untuk sistem pendingin baterai
(liquid cooling system).
·
Alarm sistem: Memberi peringatan dini kepada
pemilik jika ada anomali.
Manfaat:
·
Mencegah kerugian total.
·
Memberi waktu untuk evakuasi atau pemadaman sebelum
kerusakan membesar.
3.5 Pendidikan Pengemudi dan
Pemilik
Tujuan:
Meningkatkan kesadaran dan kompetensi pemilik kendaraan dalam mengoperasikan
dan merespons risiko pada kendaraan listrik.
Topik
Pelatihan yang Direkomendasikan:
·
Cara pengisian daya yang aman (hindari
overcharge, waktu ideal charging).
·
Tindakan darurat saat terjadi insiden (misalnya
kebakaran baterai).
·
Prosedur evakuasi dan pemadaman api ringan.
·
Pemeliharaan rutin dan
pentingnya mengikuti update software dari produsen.
Manfaat:
·
Mengurangi frekuensi klaim.
·
Meningkatkan tanggung jawab pengguna terhadap
risikonya sendiri.
3.5 CHECKLIST
TEKNIS INSPEKSI AWAL
1). IDENTITAS
KENDARAAN
·
Nomor
Polisi (STNK)
·
·
Nomor Mesin
/ Motor Penggerak
·
Merek dan
Tipe Kendaraan
·
Tahun
Pembuatan
·
Jenis
Kendaraan (mobil penumpang, niaga, sepeda motor listrik, dll)
·
Warna
Kendaraan
·
Kapasitas
Penumpang / Muatan
·
Dokumen
STNK valid dan sesuai fisik kendaraan
2) KONDISI
UMUM KENDARAAN
·
Kondisi
bodi (penyok, goresan, karat, modifikasi tidak standar)
·
Kondisi
interior (dashboard, jok, sabuk pengaman)
·
Kondisi
kaca dan spion (retak, pecah, buram)
·
Sistem
penerangan (lampu utama, rem, sein, hazard)
·
Sistem
kemudi dan suspense
3) KONDISI
KHUSUS KENDARAAN LISTRIK
·
·
Kapasitas
baterai (kWh) & jarak tem puh normal
·
Umur
baterai & kondisi fisik
·
Sistem
pendinginan baterai
·
Posisi dan
perlindungan baterai terhadap benturan
·
Indikator
sistem baterai (tidak ada error / warning)
·
Charger dan
port pengisian dalam kondisi baik
·
Sertifikasi
baterai dan sistem pengisian ulang (jika ada)
4) SISTEM
KEAMANAN & KESELAMATAN
·
Airbag
(jumlah dan kondisi)
·
ABS / EBD /
ESC (Electronic Stability Control)
·
Sistem
anti-pencurian (alarm, immobilizer)
·
Fire
suppression system (jika ada untuk kendaraan niaga besar)
·
Kamera dan
sensor parkir (jika tersedia)
5) DIAGNOSTIK
DAN TES SINGKAT
·
Pemeriksaan
sistem onboard diagnostic (OBD) / EV scan tool
·
Tidak ada
fault/error code di sistem kelistrikan utama
·
Tes fungsi
dasar kendaraan (starter, akselerasi, rem)
·
Indikator
dashboard dalam kondisi normal
6) RIWAYAT
KLAIM / PERBAIKAN
·
Apakah
kendaraan pernah mengalami kecelakaan?
·
Apakah ada
penggantian baterai sebelumnya?
·
Apakah
pernah terjadi kebakaran atau korsleting?
·
Apakah
kendaraan bekas banjir?
7) DOKUMENTASI FOTO
·
Tampak
depan
·
Tampak
belakang
·
Tampak
samping kiri dan kanan
·
Interior
depan dan belakang
·
Dashboard
dan odometer
·
Kompartemen
baterai
·
Nomor
rangka & mesin
8) DOKUMEN PENDUKUNG
·
STNK dan
KTP Pemilik
·
Faktur
pembelian / invoice (untuk kendaraan baru)
·
Sertifikat
uji tipe (jika belum massal)
·
Sertifikat
homologasi baterai (jika tersedia)
·
Laporan
inspeksi bengkel resmi (opsional)
IV LOSS CONTROL SAAT MASA POLIS BERJALAN
khusus dalam konteks asuransi kendaraan listrik
(Electric Vehicle/EV). Strategi ini ditujukan untuk mengelola dan
mengurangi risiko secara berkelanjutan selama polis aktif:
4.1 Monitoring Berkala
Tujuan:
Melakukan evaluasi kondisi teknis kendaraan listrik secara berkala untuk
mencegah kerusakan atau insiden sebelum terjadi.
Langkah
Pelaksanaan:
·
Pengecekan baterai setiap kuartal:
o
Level degradasi.
o
Riwayat suhu ekstrem.
o
Performa charging.
·
Pemeriksaan sistem charging:
o
Kabel, konektor, dan safety mechanism.
o
Riwayat arus lebih atau pemadaman listrik mendadak.
Manfaat:
·
Menghindari kerusakan besar akibat kegagalan
sistem.
·
Memberikan data teknis bagi underwriter untuk
penilaian risiko ulang atau pembaruan polis.
4.2 Audit dan Kunjungan Lapangan
Tujuan:
Melakukan inspeksi lapangan terhadap kendaraan, terutama jika digunakan secara
komersial atau sebagai bagian dari armada.
Kegiatan
Utama:
·
Pemeriksaan fisik kendaraan dan instalasi pengisian
daya di lokasi pengguna.
·
Audit penggunaan kendaraan fleet (ojek
online, taksi listrik, kurir, perusahaan logistik).
·
Verifikasi kepatuhan terhadap SOP penggunaan dan
pemeliharaan.
Manfaat:
·
Menemukan celah operasional yang dapat menyebabkan
klaim.
·
Menyusun rekomendasi perbaikan langsung ke pemilik
atau manajer armada.
4.3 Penerapan
Telematika dan IoT
Tujuan:
Menggunakan teknologi untuk memperoleh data penggunaan kendaraan secara
real-time untuk analisis risiko dinamis.
Contoh
Penerapan:
·
Telematika: Merekam pola kecepatan, akselerasi, pengereman
mendadak.
·
IoT Sensor: Mendeteksi suhu baterai, status sistem charging,
atau kondisi kelistrikan.
·
Dashboard Risk: Menyediakan visualisasi kepada
underwriter/insurer terkait kendaraan berisiko tinggi.
Manfaat:
·
Memberikan peringatan dini atas perilaku
berkendara yang berisiko.
·
Mengoptimalkan penetapan premi berbasis data (usage-based
insurance).
4.4 Manajemen Klaim EV
Tujuan:
Menangani klaim kendaraan listrik secara tepat dengan fokus pada evaluasi
risiko dan pencegahan kejadian berulang.
Komponen
Utama:
·
Studi kasus klaim sebelumnya: Apakah
penyebabnya kelalaian pengguna, cacat teknis, atau faktor lingkungan.
·
Analisis Proximate Cause:
Menentukan akar penyebab klaim untuk validasi dan pencegahan.
·
Evaluasi risiko lanjut: Apakah
kendaraan perlu perbaikan sistemik atau pemilik perlu pelatihan ulang.
Manfaat:
·
Mengurangi potensi penipuan atau klaim yang tidak
beralasan.
·
Memberi dasar keputusan untuk revisi jaminan polis
atau tindakan loss control tambahan.
4.5 Langkah Mitigasi terhadap Klaim
Berulang
Tujuan:
Mengelola risiko yang berulang dari kendaraan atau pemilik yang sama agar tidak
membebani portofolio underwriting.
Strategi Mitigasi:
·
Penerapan Exclusion (pengecualian): Menolak jaminan atas risiko spesifik yang telah
beberapa kali terjadi (misal: kebakaran karena pengisian daya tidak standar).
·
Endorsement Khusus: Menambahkan klausul kewajiban tambahan bagi pemilik seperti pemasangan
sensor suhu atau inspeksi berkala.
·
Peringatan atau Non-renewal: Bila pemilik tidak melakukan perbaikan terhadap penyebab klaim.
Manfaat:
·
Mendisiplinkan pemilik kendaraan untuk memperbaiki praktik penggunaan.
·
Menjaga profitabilitas polis dan menghindari moral hazard.
4.6 Contoh Checklist Inspeksi EV
(Pra dan Pasca Polis)
Aspek
yang Diperiksa |
Subjek Pemeriksaan |
Status |
Catatan |
Baterai |
Jenis
& Sertifikasi (UL/IEC/SAE) |
✅/❌ |
|
Usia
baterai dan siklus pengisian |
✅/❌ |
||
Riwayat
suhu ekstrem / overheat |
✅/❌ |
||
Sistem
Charging |
Lokasi
pengisian (rumah/kantor/publik) |
✅/❌ |
|
Grounding
dan MCB/ELCB di lokasi charging |
✅/❌ |
||
Charger
bersertifikasi & terdaftar resmi |
✅/❌ |
||
Software
& IoT |
Apakah
firmware EV up-to-date |
✅/❌ |
|
Sistem
BMS berfungsi (Battery Management System) |
✅/❌ |
||
Adakah
sistem notifikasi dini (suhu, error code) |
✅/❌ |
||
Kondisi
Fisik Kendaraan |
Apakah
ada modifikasi tidak sah |
✅/❌ |
|
Visual
inspeksi baterai & kabel-kabel |
✅/❌ |
||
Pendidikan
& Dokumentasi Pengguna |
Sertifikat
pelatihan penggunaan EV (jika fleet) |
✅/❌ |
|
SOP
penanganan darurat tersedia |
✅/❌ |
4.7 Flowchart Proses Manajemen Klaim EV
4.8 Skenario Penggunaan Telematika pada Kendaraan
Listrik
Tujuan:
Menggunakan
data real-time dari kendaraan untuk mengidentifikasi risiko dan mengelola klaim
secara proaktif.
Contoh
Implementasi:
Jenis
Data Telematika |
Sumber |
Pemanfaatan
oleh Asuransi |
Suhu baterai & status sel |
Sensor
baterai + BMS |
Mendeteksi
thermal runaway sebelum insiden terjadi |
Lokasi pengisian & riwayat arus |
Charger +
IoT dongle |
Menganalisis
pengisian tidak aman (rumah non-grounded) |
Pola mengemudi |
GPS +
accelerometer |
Menilai
agresivitas pengemudi untuk tarif premi berbasis risiko |
Riwayat maintenance & error log |
On-board
diagnostic (OBD) |
Melihat
frekuensi error yang dapat memicu klaim di masa depan |
Penggunaan kendaraan (frekuensi) |
IoT / GPS
tracker |
Membedakan
penggunaan pribadi vs. komersial |
Contoh
Kasus Nyata:
Fleet taksi EV yang sering mengalami klaim
baterai rusak.
Telematika menunjukkan charging
dilakukan di lokasi tanpa proteksi listrik, serta suhu baterai rutin melebihi
60°C.
Solusi: Penggantian charger +
pelatihan pengemudi ➜ klaim
turun 70% dalam 6 bulan.
V STUDI KASUS DAN BEST PRACTICE
5.1 Kasus Kebakaran EV di Indonesia atau
Global
Contoh Kasus Global:
Insiden:
·
Tahun 2021, kendaraan listrik Chevrolet Bolt EV
mengalami serangkaian insiden kebakaran.
·
Penyebab: Sel baterai mengalami thermal runaway
akibat cacat produksi (lipatan dan sobekan elektroda).
·
Dampak: Penarikan lebih dari 140.000 unit oleh General
Motors (GM), klaim asuransi melonjak.
Contoh Kasus di Indonesia:
·
Kejadian: Mobil listrik terbakar saat parkir di garasi
pribadi di Jakarta.
·
Penyebab: Diduga charging overvoltage dan grounding tidak
memadai.
·
Dampak: Kerugian total aset kendaraan + kerusakan
properti.
·
Langkah Asuransi: Klaim dievaluasi, diterbitkan rekomendasi pemasangan alat pelindung
arus (MCB + ELCB) sebagai syarat perpanjangan polis.
Langkah Korektif dari Pihak Asuransi:
·
Menerbitkan klausul tambahan (endorsement) terkait sistem pengisian
daya.
·
Mewajibkan inspeksi lokasi charging untuk pemilik baru.
·
Edukasi pemilik terkait SOP charging aman.
5.2 Peran Bengkel Rekanan dalam Loss Control
Tanggung Jawab Bengkel Rekanan:
·
Ketersediaan Teknisi Bersertifikat EV (misalnya
bersertifikat ARAI, ASE EV, atau dari pabrikan).
·
SOP Penanganan Baterai dan Sistem Tegangan Tinggi ➜ EV tidak
bisa ditangani sembarang teknisi karena risiko kejutan listrik & kebakaran.
·
Penyediaan Ruang Aman untuk Parkir Kendaraan Rusak (dengan
sistem fire suppression jika memungkinkan).
·
Pelaporan Digital terhadap Kerusakan Baterai dan
Modul Elektronik ➜ penting untuk evaluasi klaim dan perbaikan.
5.3 Kolaborasi dengan Pabrikan EV
Manfaat Kolaborasi:
·
Akses ke Riwayat Kendaraan: Banyak
pabrikan menyimpan data historis suhu baterai, overcharge, hingga sistem fault.
·
Konsultasi Teknis untuk Underwriting: Pabrikan
bisa memberikan insight terhadap kualitas komponen dan keandalan sistem
tertentu.
·
Akses Dukungan Teknis Saat Klaim: Dalam
kasus klaim kompleks, pabrikan dapat membantu analisis akar penyebab
(provenance) dan menentukan tanggung jawab.
·
Penarikan Produk (Recall): Informasi
recall dapat digunakan asuransi untuk proaktif mencegah risiko besar di
kemudian hari.
5.4 Peran Pemerintah dan Regulasi
Regulasi yang Berpengaruh terhadap Loss Control:
·
Permenhub No. PM 45 Tahun 2020: Standar
teknis kendaraan listrik untuk jalan.
·
SNI Charger dan Komponen Baterai: Pemerintah
mulai mendorong sertifikasi komponen.
·
Kewajiban Sertifikasi Bengkel & Teknisi EV.
·
Dukungan Subsidi & Infrastruktur (PLN,
Kemenperin): Membantu mempercepat pengadaan charging station yang aman.
Pengaruh terhadap Underwriting & Loss Control:
·
Underwriter harus mempertimbangkan apakah EV sesuai
regulasi (charger tersertifikasi, bengkel rujukan tersedia).
·
Regulasi mendukung penerapan inspeksi dan edukasi
sebagai syarat pertanggungan.
5.5 Rangkuman dan Kesimpulan
Poin Penting:
1)
Kendaraan listrik memiliki risiko baru yang unik, khususnya terkait
baterai, charging, dan software.
2)
Loss Control harus dimulai sejak pra-underwriting: inspeksi, edukasi, persyaratan
teknis.
3)
Monitoring berkelanjutan dan pemanfaatan IoT/telematika membantu deteksi dini dan
mencegah klaim besar.
4)
Kolaborasi multipihak (pabrikan, bengkel, regulator) sangat krusial untuk efektivitas
pengendalian risiko.
5)
Studi kasus nyata menunjukkan pentingnya data teknis dan SOP
dalam investigasi klaim dan pencegahan kejadian berulang.
5.6 Analisis Proximate Cause (Penyebab Terdekat)
Pada
kecelakaan mobil listrik dalam konteks perasuransian melibatkan penentuan penyebab utama yang memicu rangkaian kejadian
hingga terjadinya kerugian yang diasuransikan. Proximate Cause tidak selalu
merupakan kejadian terakhir dalam rangkaian kejadian, melainkan penyebab dominan dan efektif
yang memiliki hubungan langsung terhadap kerugian.
1)
Langkah-Langkah Analisis
Proximate Cause Kecelakaan Mobil Listrik
·
Identifikasi rangkaian kejadian sebelum kerugian.
·
Pisahkan antara penyebab utama, antara dan terakhir.
·
Tentukan penyebab
dominan yang secara efisien dan langsung mengarah pada
kerugian.
·
Evaluasi apakah
Proximate Cause dijamin (covered) atau dikecualikan (excluded)
oleh polis.
2) Contoh Kasus & Analisis Proximate Cause Kecelakaan Mobil Listrik
Contoh 1: Baterai
Overheat dan Terbakar Saat Parkir
Fakta Kasus:
·
Mobil listrik diparkir di garasi.
·
Terjadi overheating baterai secara spontan,
menimbulkan kebakaran.
·
Kerusakan total pada kendaraan dan sebagian
rumah.
Analisis:
·
Rangkaian Kejadian:
Overheating → kebakaran baterai → api menjalar → kerusakan total.
·
Proximate Cause: Overheating baterai (kegagalan sistem
kelistrikan).
·
Apakah dijamin polis? Tergantung wording polis.
Jika kebakaran dijamin dan tidak ada pengecualian eksplisit untuk malfungsi
internal, maka dijamin.
Contoh 2: Kecelakaan
Akibat Gangguan pada Sistem Sensor Otomatis (ADAS)
Fakta Kasus:
·
Mobil melaju dengan fitur autonomous aktif.
·
Sensor tidak mendeteksi penghalang.
·
Mobil menabrak truk, kerusakan parah.
Analisis:
·
Rangkaian Kejadian: Sensor
gagal → sistem tidak merespons → tabrakan.
·
Proximate Cause: Kegagalan sistem deteksi otomatis.
·
Apakah dijamin polis? Jika polis menjamin kerugian akibat kecelakaan lalu lintas
tanpa mengecualikan malfungsi sistem elektronik, maka dijamin.
Contoh 3:
Mobil Terseret Banjir, Baterai Meledak
Fakta Kasus:
·
Mobil berada di area banjir.
·
Air masuk ke sistem kelistrikan.
·
Baterai mengalami korsleting dan meledak.
·
Mobil rusak total.
Analisis:
·
Rangkaian Kejadian: Banjir →
air masuk → korsleting → ledakan.
·
Proximate Cause: Banjir (perils of nature).
·
Apakah dijamin polis? Jika banjir dikecualikan,
maka klaim dapat ditolak
meskipun kerugian utama berasal dari ledakan baterai.
Contoh 4: Penggunaan
Charger Tidak Resmi Memicu Kebakaran
Fakta Kasus:
·
Pemilik mobil menggunakan charger tidak
sesuai spesifikasi pabrik.
·
Baterai rusak, terjadi kebakaran saat
pengisian daya.
·
Kerusakan menyeluruh.
Analisis:
·
Rangkaian Kejadian: Charger
tidak resmi → gangguan tegangan → baterai panas → kebakaran.
·
Proximate Cause: Penggunaan peralatan tidak sesuai spesifikasi.
·
Apakah dijamin polis? Bisa ditolak
jika ada pengecualian untuk negligence
atau penggunaan tidak sesuai manual.
3)
Kesimpulan Umum
·
Proximate Cause harus ditentukan dari analisis logis atas
rangkaian kejadian, bukan hanya dari kejadian akhir.
·
Pada mobil listrik, faktor-faktor proximate cause yang sering terjadi antara lain:
o Malfungsi sistem baterai.
o Gangguan pada sistem
AI/autopilot.
o Kebakaran akibat overheat.
o Kerusakan akibat charging
station.
o Peristiwa alam (banjir,
petir).
·
Penilaian akhir tetap mempertimbangkan ketentuan polis asuransi:
coverage, exclusion, dan exception to exclusion.
VI. REFERENSI BACAAN DAN SUMBER INFORMASI
1) International
Association of Engineering Insurers (IMIA) – Papers on Electric Vehicles Risk. https://www.imia.com
2) NFPA
(National Fire Protection Association) – EV Battery Fire Safety. https://www.nfpa.org
3) National
Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) – EV safety guidelines. https://www.nhtsa.gov
4) Munich Re:
Risks and insurance for electric vehicles, https://www.munichre.com/topics-online/en/mobility/electromobility/insurance-of-electric-cars.html;
5) Swiss Re
Institute – Electric vehicle insurance trends, https://www.swissre.com/institute;
6)
Tesla Vehicle Safety Report – Data dan
analisis insiden kendaraan listrik. https://www.tesla.com/VehicleSafetyReport
7)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Roadmap
Kendaraan Listrik dan Asuransi di Indonesia. https://www.ojk.go.id