Monday, 14 July 2025

LOSS CONTROL ASURANSI KENDARAAN LISTRIK - (electric vehicle/EV)


Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) semakin berkembang pesat sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik menawarkan banyak keuntungan, seperti pengurangan emisi karbon, biaya operasional yang lebih rendah, dan teknologi yang semakin maju. Namun, dari sisi asuransi, kendaraan listrik juga membawa tantangan khusus yang membutuhkan pendekatan loss control atau pengendalian risiko yang tepat agar kerugian dapat diminimalkan.

 

Loss control asuransi kendaraan listrik merupakan bagian penting dari pengelolaan risiko yang harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda dari kendaraan konvensional. Melalui edukasi pengguna, inspeksi rutin, pengawasan infrastruktur, teknologi monitoring, dan dukungan dari kebijakan asuransi yang tepat, risiko kerugian dapat diminimalkan. Di era perkembangan kendaraan listrik yang semakin cepat, perusahaan asuransi dan para pemangku kepentingan harus terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan dalam pengendalian risiko agar ekosistem kendaraan listrik dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan

 

Pengertian Loss Control dalam Asuransi Kendaraan Listrik

Loss control adalah serangkaian tindakan dan strategi yang dilakukan untuk mengurangi frekuensi dan dampak kerugian yang mungkin terjadi pada objek yang diasuransikan. Dalam konteks asuransi kendaraan listrik, loss control bertujuan mengidentifikasi potensi risiko yang spesifik pada kendaraan listrik, dan mengimplementasikan langkah-langkah preventif serta mitigasi risiko untuk menjaga nilai klaim seminimal mungkin.

 

Karakteristik Risiko Kendaraan Listrik

Beberapa karakteristik khusus kendaraan listrik yang mempengaruhi risiko asuransi meliputi:

·         Baterai Lithium-ion

Komponen utama kendaraan listrik adalah baterai lithium-ion yang memiliki risiko kebakaran dan ledakan jika terjadi kerusakan, benturan keras, atau kesalahan pengisian daya. Risiko ini berbeda dengan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

 

·         Komponen Elektronik dan Software

Kendaraan listrik sangat bergantung pada perangkat elektronik dan sistem software canggih, seperti kontrol baterai, sistem manajemen energi, dan teknologi autopilot. Kerusakan perangkat lunak atau gangguan sistem dapat menyebabkan kerusakan fungsi kendaraan atau kecelakaan.

 

·            Infrastruktur Pengisian Daya

Pengisian daya kendaraan listrik memerlukan stasiun pengisian khusus yang bila tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan kelistrikan.

 

·         Harga dan Biaya Perbaikan

Komponen kendaraan listrik umumnya lebih mahal dan sulit diperbaiki dibandingkan kendaraan konvensional, sehingga klaim kerugian dapat lebih tinggi.

 

Strategi Loss Control untuk Asuransi Kendaraan Listrik

Untuk mengendalikan risiko kerugian pada kendaraan listrik, berikut adalah beberapa strategi loss control yang dapat diterapkan:

·         Pendidikan dan Pelatihan Pengguna

Pengemudi kendaraan listrik perlu mendapat edukasi tentang cara mengoperasikan kendaraan dengan benar, khususnya terkait pengisian daya baterai, penggunaan software kendaraan, dan penanganan darurat kebakaran baterai lithium-ion.

 

  

·         Pemeriksaan dan Perawatan Berkala

Kendaraan listrik harus menjalani pemeriksaan rutin yang mencakup kondisi baterai, sistem kelistrikan, dan komponen elektronik untuk mendeteksi dini masalah yang dapat menimbulkan kerugian. Perawatan berkala juga mengurangi risiko kerusakan mendadak.

 

·         Pengawasan Infrastruktur Pengisian

Pemilik kendaraan dan penyedia layanan perlu memastikan stasiun pengisian listrik memenuhi standar keamanan kelistrikan. Penggunaan charger resmi dan penghindaran pengisian di lokasi tidak sesuai sangat disarankan.

 

·         Penerapan Teknologi Deteksi Risiko

Penggunaan sistem monitoring kendaraan yang dapat mendeteksi kondisi baterai dan performa kendaraan secara real-time dapat membantu mengantisipasi kerusakan sebelum terjadi insiden besar.

 

·         Kebijakan Asuransi yang Spesifik

Perusahaan asuransi perlu mengembangkan produk polis yang spesifik untuk kendaraan listrik dengan klausul dan pengecualian yang jelas terkait risiko baterai, kerusakan perangkat elektronik, dan risiko lainnya. Ini juga membantu dalam penilaian risiko yang lebih akurat.

 

·         Kerjasama dengan Bengkel Spesialis

Memiliki jaringan bengkel resmi dan spesialis kendaraan listrik akan mempercepat dan memperbaiki kualitas perbaikan saat klaim terjadi, sehingga mengurangi biaya kerugian jangka panjang.

 

Tantangan Loss Control Kendaraan Listrik di Indonesia

Meski banyak potensi risiko yang dapat dikendalikan, terdapat beberapa tantangan utama yang perlu diperhatikan:

·         Kurangnya Infrastruktur Pengisian yang Merata: Penyebaran stasiun pengisian daya yang masih terbatas dan belum merata dapat membuat pengemudi menggunakan sumber daya yang kurang aman.

 

·         Kurangnya Pengetahuan Teknis Masyarakat: Banyak pengguna belum sepenuhnya memahami risiko khusus kendaraan listrik, sehingga risiko kecelakaan atau kerusakan akibat kesalahan penggunaan masih tinggi.

 

·         Keterbatasan Bengkel dan Teknisi Spesialis: Jumlah bengkel yang mampu menangani kendaraan listrik masih minim, sehingga perbaikan dapat memakan waktu lama dan mahal.

 

 

I      TERMINOLOGI:
Loss Control Asuransi Kendaraan Listrik (Electric Vehicle Insurance Loss Control)

 

1.1   Tujuan Artikel:

Memberikan pemahaman kepada pembaca mengenai:

·        Karakteristik dan risiko khas dari kendaraan listrik (EV).

·        Tantangan yang dihadapi dalam mengasuransikan kendaraan listrik.

·        Pentingnya langkah-langkah loss control untuk mengurangi risiko klaim.

·        Peran underwriter dan surveyor dalam mitigasi risiko kendaraan listrik.

 

1.2. `Perkembangan Kendaraan Listrik di Dunia dan Indonesia

·         Global:

o    Menurut IEA (International Energy Agency), penjualan kendaraan listrik global telah melampaui 14 juta unit pada 2023.

o    Pangsa pasar EV naik dari 9% (2021) menjadi 18% (2023).

o    Negara seperti Tiongkok, Eropa, dan AS adalah pemimpin pasar.

 

·         Indonesia:

o    Pemerintah menargetkan 2 juta unit EV beredar pada 2030 (Perpres No. 55/2019).

o    Insentif fiskal dan non-fiskal mulai diberlakukan.

o    Infrastruktur pengisian daya terus berkembang (SPKLU oleh PLN dan swasta).

o    Tantangan: Harga EV masih tinggi, keterbatasan stasiun pengisian, edukasi masyarakat rendah.

 

1.3. Perbedaan Kendaraan Listrik vs Kendaraan Konvensional

Komponen

Kendaraan Listrik

Kendaraan Konvensional

Sumber tenaga

Baterai lithium-ion

Bensin/diesel

Sistem transmisi

Minimal (direct drive)

Transmisi mekanik kompleks

Komponen utama

Battery, BMS, inverter, motor listrik

Mesin pembakaran, gearbox, radiator

Risiko utama

Kebakaran baterai, overcharging, kerusakan software, siber

Kebocoran BBM, overheating mesin

Pemeliharaan

Rendah (minim pelumas)

Lebih tinggi (oli, filter, dll)

 

 


 Implikasi Asuransi:

Perbedaan ini menuntut metode underwriting dan loss control yang berbeda untuk EV.

 

1.4. Tantangan Asuransi Kendaraan Listrik

1)        Biaya Perbaikan Tinggi

o    Baterai rusak bisa mencapai 30–50% dari harga kendaraan.

o    Tidak semua kerusakan dapat diperbaiki, kadang harus ganti total.

 

2)        Keterbatasan Suku Cadang

o    Terbatasnya distribusi suku cadang EV membuat waktu perbaikan lebih lama.

  

3)        Tenaga Ahli dan Bengkel Spesialis

o    Tidak semua bengkel memiliki teknisi bersertifikasi EV.

o    Asuransi perlu memiliki jaringan bengkel mitra khusus EV.

 

4)        Penilaian Risiko yang Belum Matang

o    Klaim historis masih terbatas, menyulitkan aktuaria dan underwriter untuk pricing akurat.

 

5)        Risiko Teknologi dan Software

o    Update software, malfungsi AI/autopilot, dan cyber attack jadi pertimbangan baru.

 

1.5. Peran Loss Control dalam Asuransi Kendaraan Listrik

Definisi Loss Control:

Upaya sistematis untuk mencegah atau mengurangi frekuensi dan/atau dampak dari risiko yang dapat menimbulkan klaim asuransi.

 

Tujuan dalam Konteks EV:

·         Mengidentifikasi dan menilai risiko khusus kendaraan listrik sejak awal (pre-underwriting).

·         Memberikan rekomendasi teknis untuk pemilik kendaraan atau fleet operator.

·         Mengedukasi nasabah terkait pengisian daya aman, pemeliharaan baterai, dan penggunaan kendaraan.

·         Mengurangi potensi klaim besar akibat kerusakan baterai, kebakaran, atau risiko teknologi.

 

Manfaat:

·         Menurunkan rasio klaim (loss ratio).

·         Membantu underwriter menetapkan premi dan ketentuan polis secara lebih akurat.

·         Meningkatkan kepuasan nasabah melalui pencegahan insiden.

 

 

II    IDENTIFIKASI RISIKO KHUSUS KENDARAAN LISTRIK

 

2.1   Risiko Kebakaran dari Baterai Lithium-ion

Baterai lithium-ion adalah komponen utama kendaraan listrik yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran. Risiko ini bersifat kritis karena sulit dikendalikan jika terjadi insiden.



 

Faktor Risiko:

·         Thermal Runaway: Proses berantai di mana suhu baterai meningkat secara cepat akibat kegagalan internal, yang bisa menyebabkan kebakaran atau ledakan.

·         Overcharging: Pengisian daya berlebihan menyebabkan panas berlebih dan tekanan internal.

 ·         Kerusakan Fisik: Benturan atau kecelakaan bisa menyebabkan short circuit di dalam sel baterai, memicu api.

 

Implikasi Asuransi:

·         Klaim besar akibat kebakaran.

·         Potensi total loss kendaraan.

 ·         Penilaian risiko yang lebih kompleks untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.

 

2.2.  Risiko Terkait Pengisian Daya (Charging)

 Proses pengisian daya kendaraan listrik membawa risiko tersendiri baik di rumah, tempat umum, maupun di stasiun pengisian cepat (fast charging).


 

Faktor Risiko:

·         Stasiun Pengisian Tidak Aman: Kabel rusak, instalasi tidak standar, atau tidak bersertifikat SNI dapat memicu kebakaran atau arus pendek.

·         Overvoltage: Tegangan listrik yang tidak stabil bisa merusak sistem kelistrikan kendaraan.

·         Instalasi Rumah yang Tidak Memadai: Pemasangan colokan yang tidak sesuai standar dapat menjadi sumber risiko kebakaran rumah.

 

Implikasi Asuransi:

·         Perluasan polis untuk mencakup kerugian akibat charging station.

·         Kebutuhan inspeksi terhadap instalasi listrik pemilik kendaraan.

 

2.3. Risiko Lingkungan dan Cuaca

Kendaraan listrik memiliki sensitivitas yang lebih tinggi terhadap kondisi lingkungan karena ketergantungan pada sistem elektronik dan kelistrikan.


 

Faktor Risiko:

·         Banjir: Air dapat merusak komponen elektronik dan menyebabkan short circuit.

·         Sambaran Petir: Sistem kelistrikan bisa terganggu parah akibat lonjakan arus.

·         Korosi: Paparan air laut atau kelembapan tinggi mempercepat kerusakan komponen listrik.

 

Implikasi Asuransi:

·         Evaluasi risiko lokasi (geografis).

·         Potensi tingginya biaya perbaikan karena keterlibatan komponen teknologi tinggi.

 

2.4   Risiko Kecelakaan karena Sistem Autopilot / AI

 Beberapa kendaraan listrik dilengkapi fitur autonomous driving yang menggunakan sensor dan AI untuk mengemudi secara otomatis.



 

Faktor Risiko:

·         Malfunction Software: Bug atau kesalahan pada perangkat lunak dapat menyebabkan kegagalan deteksi rintangan, salah membaca marka jalan, dll.

 

·         Error Pengemudi: Pengemudi terlalu mengandalkan autopilot dan lalai mengawasi kondisi jalan.

 

 

 

 

Implikasi Asuransi:

·         Tantangan dalam menentukan liability (apakah pada pengemudi atau produsen perangkat lunak).

·         Kebutuhan akan klausul tambahan terkait penggunaan autopilot.

 

2.5   Risiko Keamanan Siber (Cyber Risk)

 Kendaraan listrik modern terkoneksi dengan internet dan dapat dikendalikan jarak jauh, menciptakan risiko siber.



 

Faktor Risiko:

·         Hacking Kendaraan: Kendaraan bisa dikendalikan oleh pihak tidak sah, menyebabkan kecelakaan atau pencurian.

·         Pencurian Data: Informasi pengguna (lokasi, kebiasaan berkendara) bisa diambil dari sistem kendaraan.

·         Remote Access: Fitur jarak jauh (seperti membuka pintu, menyalakan mobil) bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

 

Implikasi Asuransi:

·         Perlunya jaminan terhadap kerugian akibat insiden siber.

·         Pengembangan produk asuransi berbasis cyber untuk otomotif.

 

 

III   STRATREGI DAN TINDAKAN LOSS CONTROL

 

3.1   Inspeksi Awal sebelum Polis Diterbitkan

 

Tujuan:
Menilai kelayakan kendaraan listrik secara teknis dan operasional sebelum diterbitkannya polis asuransi, guna mengurangi potensi risiko sejak awal.

 

Langkah-langkah:

·         Gunakan checklist teknis untuk:

o    Kondisi baterai (apakah ada tanda degradasi, merek dan usia).

o    Sistem charging (jenis charger, sistem proteksi arus).

o    Sistem software dan firmware (update terakhir, error log).

o    Riwayat modifikasi (modifikasi pada sistem kelistrikan bisa meningkatkan risiko).

·         Lakukan wawancara ringan dengan pemilik untuk memahami perilaku penggunaan dan pemeliharaan kendaraan.

 


Manfaat untuk underwriter:

·         Menentukan tarif premi yang tepat.

·         Menetapkan klausul atau pengecualian bila ditemukan risiko tinggi. 

 

 

 

3.2. Pemeriksaan Lokasi Charging

 

Tujuan:
Memastikan lokasi pengisian daya aman dan sesuai standar instalasi listrik, baik di rumah maupun di kantor.

 

Fokus Pemeriksaan:

·         Kapasitas instalasi listrik: Apakah cukup menopang daya pengisian EV?

·         Grounding dan MCB (Miniature Circuit Breaker): Apakah ada perlindungan dari arus lebih?

·         Lokasi fisik charger: Apakah terlindung dari air hujan, banjir, atau anak-anak?

·         Kabel dan colokan: Apakah menggunakan peralatan bersertifikasi?

 

Manfaat:

·         Menghindari kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak memadai.

·         Memberi rekomendasi penguatan instalasi listrik jika perlu.

 



3.3   Evaluasi dan Persyaratan Teknologi

Tujuan:
Memastikan kendaraan listrik menggunakan komponen yang tersertifikasi dan sistem manajemen baterai yang memadai.

 

 


Poin Evaluasi:

·         Apakah baterai bersertifikasi internasional (misalnya UL, IEC)?

·         Apakah dilengkapi dengan Battery Management System (BMS) untuk:

o    Mencegah overcharge dan over-discharge.

o    Mendeteksi suhu ekstrem atau kerusakan sel.

·         Firmware/software: Apakah kendaraan menerima pembaruan keamanan rutin dari produsen?

 

Manfaat:

·         Menghindari kerusakan dini dan kejadian kebakaran dari baterai yang tidak aman.

·         Menjamin keandalan operasional kendaraan.

  

3.4. Pemasangan Sensor Deteksi Dini

Tujuan:
Mengidentifikasi potensi kebakaran atau kerusakan baterai sebelum mencapai kondisi kritis.

 

Rekomendasi Teknologi:

·         Fire detection: Sensor asap atau gas pada area baterai dan charger.

·         Temperature monitoring: Sensor suhu real-time pada sel baterai.

·         Leak detection: Untuk sistem pendingin baterai (liquid cooling system).

·         Alarm sistem: Memberi peringatan dini kepada pemilik jika ada anomali.

 

Manfaat:

·         Mencegah kerugian total.

·         Memberi waktu untuk evakuasi atau pemadaman sebelum kerusakan membesar.

 


 

3.5   Pendidikan Pengemudi dan Pemilik

Tujuan:
Meningkatkan kesadaran dan kompetensi pemilik kendaraan dalam mengoperasikan dan merespons risiko pada kendaraan listrik.

 

Topik Pelatihan yang Direkomendasikan:

·         Cara pengisian daya yang aman (hindari overcharge, waktu ideal charging).

·         Tindakan darurat saat terjadi insiden (misalnya kebakaran baterai).

·         Prosedur evakuasi dan pemadaman api ringan.

·         Pemeliharaan rutin dan pentingnya mengikuti update software dari produsen.

 

Manfaat:

·         Mengurangi frekuensi klaim.

·         Meningkatkan tanggung jawab pengguna terhadap risikonya sendiri.

 


 

 

3.5   CHECKLIST TEKNIS INSPEKSI AWAL

1).   IDENTITAS KENDARAAN

·         Nomor Polisi (STNK)

·         Nomor Rangka (VIN)

·         Nomor Mesin / Motor Penggerak

·         Merek dan Tipe Kendaraan

·         Tahun Pembuatan

·         Jenis Kendaraan (mobil penumpang, niaga, sepeda motor listrik, dll)

·         Warna Kendaraan

·         Kapasitas Penumpang / Muatan

·         Dokumen STNK valid dan sesuai fisik kendaraan

 


2)    KONDISI UMUM KENDARAAN

·         Kondisi bodi (penyok, goresan, karat, modifikasi tidak standar)

·         Kondisi interior (dashboard, jok, sabuk pengaman)

·         Kondisi kaca dan spion (retak, pecah, buram)

·         Sistem penerangan (lampu utama, rem, sein, hazard)

·         Sistem kemudi dan suspense

 

 


3)   KONDISI KHUSUS KENDARAAN LISTRIK

·         Tipe baterai (Lithium-ion / lainnya)

·         Kapasitas baterai (kWh) & jarak tem puh normal

·         Umur baterai & kondisi fisik

·         Sistem pendinginan baterai

·         Posisi dan perlindungan baterai terhadap benturan

·         Indikator sistem baterai (tidak ada error / warning)

·         Charger dan port pengisian dalam kondisi baik

·         Sertifikasi baterai dan sistem pengisian ulang (jika ada)

 




4)   SISTEM KEAMANAN & KESELAMATAN

·            Airbag (jumlah dan kondisi)

·            ABS / EBD / ESC (Electronic Stability Control)

·            Sistem anti-pencurian (alarm, immobilizer)

·            Fire suppression system (jika ada untuk kendaraan niaga besar)

·            Kamera dan sensor parkir (jika tersedia)

 


5)       DIAGNOSTIK DAN TES SINGKAT

·         Pemeriksaan sistem onboard diagnostic (OBD) / EV scan tool

·         Tidak ada fault/error code di sistem kelistrikan utama

·         Tes fungsi dasar kendaraan (starter, akselerasi, rem)

·         Indikator dashboard dalam kondisi normal

 


6)       RIWAYAT KLAIM / PERBAIKAN

·         Apakah kendaraan pernah mengalami kecelakaan?

·         Apakah ada penggantian baterai sebelumnya?

·         Apakah pernah terjadi kebakaran atau korsleting?

·         Apakah kendaraan bekas banjir?

 

7)      DOKUMENTASI FOTO

·         Tampak depan

·         Tampak belakang

·         Tampak samping kiri dan kanan

·         Interior depan dan belakang

·         Dashboard dan odometer

·         Kompartemen baterai

·         Nomor rangka & mesin

  


8)      DOKUMEN PENDUKUNG

·         STNK dan KTP Pemilik

·         Faktur pembelian / invoice (untuk kendaraan baru)

·         Sertifikat uji tipe (jika belum massal)

·         Sertifikat homologasi baterai (jika tersedia)

·         Laporan inspeksi bengkel resmi (opsional)

 


 

IV   LOSS CONTROL SAAT MASA POLIS BERJALAN

 khusus dalam konteks asuransi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Strategi ini ditujukan untuk mengelola dan mengurangi risiko secara berkelanjutan selama polis aktif:

 

4.1   Monitoring Berkala

Tujuan:
Melakukan evaluasi kondisi teknis kendaraan listrik secara berkala untuk mencegah kerusakan atau insiden sebelum terjadi.

 

 

Langkah Pelaksanaan:

·         Pengecekan baterai setiap kuartal:

o    Level degradasi.

o    Riwayat suhu ekstrem.

o    Performa charging.

 

·         Pemeriksaan sistem charging:

o    Kabel, konektor, dan safety mechanism.

o    Riwayat arus lebih atau pemadaman listrik mendadak.

 


Manfaat:

·         Menghindari kerusakan besar akibat kegagalan sistem.

·         Memberikan data teknis bagi underwriter untuk penilaian risiko ulang atau pembaruan polis.

 

4.2   Audit dan Kunjungan Lapangan

Tujuan:
Melakukan inspeksi lapangan terhadap kendaraan, terutama jika digunakan secara komersial atau sebagai bagian dari armada.

 

Kegiatan Utama:

·         Pemeriksaan fisik kendaraan dan instalasi pengisian daya di lokasi pengguna.

·         Audit penggunaan kendaraan fleet (ojek online, taksi listrik, kurir, perusahaan logistik).

·         Verifikasi kepatuhan terhadap SOP penggunaan dan pemeliharaan.

 

Manfaat:

·         Menemukan celah operasional yang dapat menyebabkan klaim.

·         Menyusun rekomendasi perbaikan langsung ke pemilik atau manajer armada.

 

4.3   Penerapan Telematika dan IoT

Tujuan:
Menggunakan teknologi untuk memperoleh data penggunaan kendaraan secara real-time untuk analisis risiko dinamis.

 

Contoh Penerapan:

·         Telematika: Merekam pola kecepatan, akselerasi, pengereman mendadak.

·         IoT Sensor: Mendeteksi suhu baterai, status sistem charging, atau kondisi kelistrikan.

·         Dashboard Risk: Menyediakan visualisasi kepada underwriter/insurer terkait kendaraan berisiko tinggi.

 

Manfaat:

·         Memberikan peringatan dini atas perilaku berkendara yang berisiko.

·         Mengoptimalkan penetapan premi berbasis data (usage-based insurance).

 

4.4   Manajemen Klaim EV

Tujuan:
Menangani klaim kendaraan listrik secara tepat dengan fokus pada evaluasi risiko dan pencegahan kejadian berulang.

 

Komponen Utama:

·         Studi kasus klaim sebelumnya: Apakah penyebabnya kelalaian pengguna, cacat teknis, atau faktor lingkungan.

·         Analisis Proximate Cause: Menentukan akar penyebab klaim untuk validasi dan pencegahan.

·         Evaluasi risiko lanjut: Apakah kendaraan perlu perbaikan sistemik atau pemilik perlu pelatihan ulang.

 

Manfaat:

·         Mengurangi potensi penipuan atau klaim yang tidak beralasan.

·         Memberi dasar keputusan untuk revisi jaminan polis atau tindakan loss control tambahan.

 

4.5   Langkah Mitigasi terhadap Klaim Berulang

Tujuan:
Mengelola risiko yang berulang dari kendaraan atau pemilik yang sama agar tidak membebani portofolio underwriting.

 

Strategi Mitigasi:

·         Penerapan Exclusion (pengecualian): Menolak jaminan atas risiko spesifik yang telah beberapa kali terjadi (misal: kebakaran karena pengisian daya tidak standar).

·         Endorsement Khusus: Menambahkan klausul kewajiban tambahan bagi pemilik seperti pemasangan sensor suhu atau inspeksi berkala.

·         Peringatan atau Non-renewal: Bila pemilik tidak melakukan perbaikan terhadap penyebab klaim.

 

Manfaat:

·         Mendisiplinkan pemilik kendaraan untuk memperbaiki praktik penggunaan.

·         Menjaga profitabilitas polis dan menghindari moral hazard.

 

 

4.6   Contoh Checklist Inspeksi EV (Pra dan Pasca Polis)

 

Aspek yang Diperiksa

Subjek Pemeriksaan

Status

Catatan

Baterai

Jenis & Sertifikasi (UL/IEC/SAE)

/

Usia baterai dan siklus pengisian

/

Riwayat suhu ekstrem / overheat

/

Sistem Charging

Lokasi pengisian (rumah/kantor/publik)

/

Grounding dan MCB/ELCB di lokasi charging

/

Charger bersertifikasi & terdaftar resmi

/

Software & IoT

Apakah firmware EV up-to-date

/

Sistem BMS berfungsi (Battery Management System)

/

Adakah sistem notifikasi dini (suhu, error code)

/

Kondisi Fisik Kendaraan

Apakah ada modifikasi tidak sah

/

Visual inspeksi baterai & kabel-kabel

/

Pendidikan & Dokumentasi Pengguna

Sertifikat pelatihan penggunaan EV (jika fleet)

/

SOP penanganan darurat tersedia

/

 

 

4.7   Flowchart Proses Manajemen Klaim EV

 


4.8   Skenario Penggunaan Telematika pada Kendaraan Listrik

Tujuan:

Menggunakan data real-time dari kendaraan untuk mengidentifikasi risiko dan mengelola klaim secara proaktif.

 

Contoh Implementasi:

Jenis Data Telematika

Sumber

Pemanfaatan oleh Asuransi

Suhu baterai & status sel

Sensor baterai + BMS

Mendeteksi thermal runaway sebelum insiden terjadi

Lokasi pengisian & riwayat arus

Charger + IoT dongle

Menganalisis pengisian tidak aman (rumah non-grounded)

Pola mengemudi

GPS + accelerometer

Menilai agresivitas pengemudi untuk tarif premi berbasis risiko

Riwayat maintenance & error log

On-board diagnostic (OBD)

Melihat frekuensi error yang dapat memicu klaim di masa depan

Penggunaan kendaraan (frekuensi)

IoT / GPS tracker

Membedakan penggunaan pribadi vs. komersial

 

Contoh Kasus Nyata:

Fleet taksi EV yang sering mengalami klaim baterai rusak.

Telematika menunjukkan charging dilakukan di lokasi tanpa proteksi listrik, serta suhu baterai rutin melebihi 60°C.

 

Solusi: Penggantian charger + pelatihan pengemudi klaim turun 70% dalam 6 bulan.

 

V     STUDI KASUS DAN BEST PRACTICE

5.1   Kasus Kebakaran EV di Indonesia atau Global

Contoh Kasus Global:

Insiden:

·         Tahun 2021, kendaraan listrik Chevrolet Bolt EV mengalami serangkaian insiden kebakaran.

·         Penyebab: Sel baterai mengalami thermal runaway akibat cacat produksi (lipatan dan sobekan elektroda).

·         Dampak: Penarikan lebih dari 140.000 unit oleh General Motors (GM), klaim asuransi melonjak.

 

Contoh Kasus di Indonesia:

·         Kejadian: Mobil listrik terbakar saat parkir di garasi pribadi di Jakarta.

·         Penyebab: Diduga charging overvoltage dan grounding tidak memadai.

·         Dampak: Kerugian total aset kendaraan + kerusakan properti.

·         Langkah Asuransi: Klaim dievaluasi, diterbitkan rekomendasi pemasangan alat pelindung arus (MCB + ELCB) sebagai syarat perpanjangan polis.

 


  

 

Langkah Korektif dari Pihak Asuransi:

·         Menerbitkan klausul tambahan (endorsement) terkait sistem pengisian daya.

·         Mewajibkan inspeksi lokasi charging untuk pemilik baru.

·         Edukasi pemilik terkait SOP charging aman.

 

5.2   Peran Bengkel Rekanan dalam Loss Control

Tanggung Jawab Bengkel Rekanan:

·         Ketersediaan Teknisi Bersertifikat EV (misalnya bersertifikat ARAI, ASE EV, atau dari pabrikan).

·         SOP Penanganan Baterai dan Sistem Tegangan Tinggi EV tidak bisa ditangani sembarang teknisi karena risiko kejutan listrik & kebakaran.

·         Penyediaan Ruang Aman untuk Parkir Kendaraan Rusak (dengan sistem fire suppression jika memungkinkan).

  

·         Pelaporan Digital terhadap Kerusakan Baterai dan Modul Elektronik penting untuk evaluasi klaim dan perbaikan.

 

 


 

 

5.3   Kolaborasi dengan Pabrikan EV

Manfaat Kolaborasi:

·         Akses ke Riwayat Kendaraan: Banyak pabrikan menyimpan data historis suhu baterai, overcharge, hingga sistem fault.

·         Konsultasi Teknis untuk Underwriting: Pabrikan bisa memberikan insight terhadap kualitas komponen dan keandalan sistem tertentu.

·         Akses Dukungan Teknis Saat Klaim: Dalam kasus klaim kompleks, pabrikan dapat membantu analisis akar penyebab (provenance) dan menentukan tanggung jawab.

·         Penarikan Produk (Recall): Informasi recall dapat digunakan asuransi untuk proaktif mencegah risiko besar di kemudian hari.

 

5.4   Peran Pemerintah dan Regulasi

Regulasi yang Berpengaruh terhadap Loss Control:

·         Permenhub No. PM 45 Tahun 2020: Standar teknis kendaraan listrik untuk jalan.

·         SNI Charger dan Komponen Baterai: Pemerintah mulai mendorong sertifikasi komponen.

·         Kewajiban Sertifikasi Bengkel & Teknisi EV.

·         Dukungan Subsidi & Infrastruktur (PLN, Kemenperin): Membantu mempercepat pengadaan charging station yang aman.

 

Pengaruh terhadap Underwriting & Loss Control:

·         Underwriter harus mempertimbangkan apakah EV sesuai regulasi (charger tersertifikasi, bengkel rujukan tersedia).

·         Regulasi mendukung penerapan inspeksi dan edukasi sebagai syarat pertanggungan.

 

5.5   Rangkuman dan Kesimpulan

Poin Penting:

1)        Kendaraan listrik memiliki risiko baru yang unik, khususnya terkait baterai, charging, dan software.

2)        Loss Control harus dimulai sejak pra-underwriting: inspeksi, edukasi, persyaratan teknis.

3)        Monitoring berkelanjutan dan pemanfaatan IoT/telematika membantu deteksi dini dan mencegah klaim besar.

4)        Kolaborasi multipihak (pabrikan, bengkel, regulator) sangat krusial untuk efektivitas pengendalian risiko.

5)        Studi kasus nyata menunjukkan pentingnya data teknis dan SOP dalam investigasi klaim dan pencegahan kejadian berulang.

 

 

5.6   Analisis Proximate Cause (Penyebab Terdekat)

Pada kecelakaan mobil listrik dalam konteks perasuransian melibatkan penentuan penyebab utama yang memicu rangkaian kejadian hingga terjadinya kerugian yang diasuransikan. Proximate Cause tidak selalu merupakan kejadian terakhir dalam rangkaian kejadian, melainkan penyebab dominan dan efektif yang memiliki hubungan langsung terhadap kerugian.

 

1)        Langkah-Langkah Analisis Proximate Cause Kecelakaan Mobil Listrik

·         Identifikasi rangkaian kejadian sebelum kerugian.

·         Pisahkan antara penyebab utama, antara dan terakhir.

·         Tentukan penyebab dominan yang secara efisien dan langsung mengarah pada kerugian.

·         Evaluasi apakah Proximate Cause dijamin (covered) atau dikecualikan (excluded) oleh polis.

 

2)       Contoh Kasus & Analisis Proximate Cause Kecelakaan Mobil Listrik

 

Contoh 1: Baterai Overheat dan Terbakar Saat Parkir

Fakta Kasus:

·            Mobil listrik diparkir di garasi.

·            Terjadi overheating baterai secara spontan, menimbulkan kebakaran.

·            Kerusakan total pada kendaraan dan sebagian rumah.

 

Analisis:

·            Rangkaian Kejadian: Overheating → kebakaran baterai → api menjalar → kerusakan total.

·            Proximate Cause: Overheating baterai (kegagalan sistem kelistrikan).

·             Apakah dijamin polis? Tergantung wording polis. Jika kebakaran dijamin dan tidak ada pengecualian eksplisit untuk malfungsi internal, maka dijamin.

 

 


 

Contoh 2: Kecelakaan Akibat Gangguan pada Sistem Sensor Otomatis (ADAS)

 

Fakta Kasus:

·         Mobil melaju dengan fitur autonomous aktif.

·         Sensor tidak mendeteksi penghalang.

·         Mobil menabrak truk, kerusakan parah.

 

Analisis:

·         Rangkaian Kejadian: Sensor gagal → sistem tidak merespons → tabrakan.

·         Proximate Cause: Kegagalan sistem deteksi otomatis.

·         Apakah dijamin polis? Jika polis menjamin kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tanpa mengecualikan malfungsi sistem elektronik, maka dijamin.

 

 

Contoh 3: Mobil Terseret Banjir, Baterai Meledak

Fakta Kasus:

·         Mobil berada di area banjir.

·         Air masuk ke sistem kelistrikan.

·         Baterai mengalami korsleting dan meledak.

·         Mobil rusak total.

 

Analisis:

·         Rangkaian Kejadian: Banjir → air masuk → korsleting → ledakan.

·         Proximate Cause: Banjir (perils of nature).

·         Apakah dijamin polis? Jika banjir dikecualikan, maka klaim dapat ditolak meskipun kerugian utama berasal dari ledakan baterai.

 


 

Contoh 4: Penggunaan Charger Tidak Resmi Memicu Kebakaran

Fakta Kasus:

·         Pemilik mobil menggunakan charger tidak sesuai spesifikasi pabrik.

·         Baterai rusak, terjadi kebakaran saat pengisian daya.

·         Kerusakan menyeluruh.

 

Analisis:

·         Rangkaian Kejadian: Charger tidak resmi → gangguan tegangan → baterai panas → kebakaran.

·         Proximate Cause: Penggunaan peralatan tidak sesuai spesifikasi.

·         Apakah dijamin polis? Bisa ditolak jika ada pengecualian untuk negligence atau penggunaan tidak sesuai manual.

    


 

3)       Kesimpulan Umum

·         Proximate Cause harus ditentukan dari analisis logis atas rangkaian kejadian, bukan hanya dari kejadian akhir.

·         Pada mobil listrik, faktor-faktor proximate cause yang sering terjadi antara lain:

o    Malfungsi sistem baterai.

o    Gangguan pada sistem AI/autopilot.

o    Kebakaran akibat overheat.

o    Kerusakan akibat charging station.

o    Peristiwa alam (banjir, petir).

·         Penilaian akhir tetap mempertimbangkan ketentuan polis asuransi: coverage, exclusion, dan exception to exclusion.

 

 

VI.  REFERENSI BACAAN DAN SUMBER INFORMASI

1)       International Association of Engineering Insurers (IMIA) – Papers on Electric Vehicles  Risk.  https://www.imia.com

2)       NFPA (National Fire Protection Association) – EV Battery Fire Safety. https://www.nfpa.org

3)       National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) – EV safety guidelines. https://www.nhtsa.gov

4)       Munich Re: Risks and insurance for electric vehicles, https://www.munichre.com/topics-online/en/mobility/electromobility/insurance-of-electric-cars.html;

5)       Swiss Re Institute – Electric vehicle insurance trends, https://www.swissre.com/institute;

6)       Tesla Vehicle Safety Report – Data dan analisis insiden kendaraan listrik. https://www.tesla.com/VehicleSafetyReport

7)       Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Roadmap Kendaraan Listrik dan Asuransi di Indonesia. https://www.ojk.go.id

 

Related Posts

LOSS CONTROL ASURANSI KENDARAAN LISTRIK - (electric vehicle/EV)
4/ 5
Oleh