Akuntansi Reasuransi dalam
Perusahaan Asuransi
Pendahuluan
Dalam industri asuransi, risiko merupakan komoditas utama yang harus
dikelola secara cermat. Salah satu strategi utama untuk menyebarkan risiko
adalah melalui reasuransi, yaitu mekanisme di mana perusahaan
asuransi (ceding company) mengalihkan sebagian risiko kepada perusahaan lain
(reasuradur). Reasuransi tidak hanya penting dari sisi manajemen risiko, tetapi
juga berdampak signifikan terhadap pelaporan dan akuntansi
dalam perusahaan asuransi.
Artikel ini membahas bagaimana proses akuntansi reasuransi
dijalankan dalam perusahaan asuransi, mencakup pengakuan premi, klaim, cadangan
teknis, serta penyajian dalam laporan keuangan sesuai dengan standar yang
berlaku.
1. Pengertian Reasuransi
Reasuransi adalah perjanjian di mana perusahaan asuransi
mentransfer sebagian dari risiko yang ditanggungnya kepada perusahaan
reasuransi. Tujuan utama reasuransi adalah:
· Melindungi
stabilitas keuangan perusahaan asuransi.
· Menyediakan
kapasitas tambahan dalam penutupan risiko.
· Meratakan
fluktuasi kerugian dari waktu ke waktu.
· Memperoleh
keahlian teknis dari reasuradur.
2. Jenis-Jenis Reasuransi
Reasuransi dapat dibedakan berdasarkan:
a. Bentuk Perjanjian
· Treaty:
Reasuransi otomatis untuk semua risiko yang sesuai kriteria.
· Facultative:
Reasuransi atas risiko individual, per kasus.
b. Metode Pembagian Risiko
· Proportional
(Quota Share, Surplus): Pembagian premi dan klaim secara proporsional
antara ceding dan reasuradur.
· Non-Proportional
(Excess of Loss, Stop Loss): Reasuradur hanya menanggung klaim yang
melebihi batas tertentu.
3. Akuntansi Premi Reasuransi
a. Premi Bruto, Ceded, dan Retensi
· Premi
Bruto: Total premi dari polis asuransi.
· Premi
Ceded: Bagian premi yang dialihkan ke reasuradur.
· Premi
Retensi: Premi yang tetap ditanggung oleh perusahaan asuransi.
b. Pengakuan Premi
Premi reasuransi dicatat berdasarkan prinsip akuntansi akrual,
artinya dicatat saat risiko mulai ditanggung, bukan saat kas diterima atau
dibayarkan.
c. Contoh Jurnal:
plaintext
CopyEdit
Dr. Beban Premi Reasuransi (ceded) XXX
Cr. Utang kepada Reasuradur XXX
4. Akuntansi Klaim Reasuransi
Ketika terjadi klaim, perusahaan asuransi mencatat:
· Beban
klaim bruto untuk seluruh nilai klaim.
· Piutang
recoverable dari reasuradur sebesar bagian klaim yang dialihkan.
Contoh Jurnal:
plaintext
CopyEdit
Dr. Beban Klaim Bruto Rp 1.000.000.000
Cr. Cadangan Klaim Rp 1.000.000.000
Dr. Piutang Reasuransi (Recoverable) Rp 600.000.000
Cr. Pengurang Beban Klaim Rp 600.000.000
5. Cadangan Teknis Reasuransi
Perusahaan asuransi wajib mencatat cadangan teknis reasuransi sebagai bagian
dari pengukuran kewajiban dan aset.
a. UPR Ceded (Unearned Premium Reserve)
Premi ceded yang belum menjadi pendapatan reasuradur.
b. OCR Ceded (Outstanding Claim Reserve)
Klaim yang belum dibayar tetapi telah dilaporkan dan dialihkan ke
reasuradur.
c. IBNR Ceded (Incurred But Not Reported)
Estimasi klaim yang belum dilaporkan namun diasumsikan akan muncul di masa
depan.
6. Penyajian dalam Laporan Keuangan
a. Neraca:
· Aset:
o
Piutang dari reasuradur (recoverable)
o
UPR ceded (biaya dibayar di muka)
o
Komisi dari reasuradur
· Liabilitas:
o
Utang kepada reasuradur (premi ceded yang belum
dibayar)
b. Laporan Laba-Rugi:
· Beban
premi ceded sebagai pengurang pendapatan.
· Pengakuan
recoverable sebagai pengurang beban klaim.
7. Disclosure sesuai PSAK dan OJK
Sesuai PSAK 62 dan dalam waktu dekat PSAK 74 (IFRS
17), perusahaan asuransi harus mengungkapkan:
· Rincian
perjanjian reasuransi dan jenis kontrak.
· Risiko
kredit terhadap reasuradur.
· Metode
pengukuran klaim dan premi ceded.
· Dampak
neto reasuransi terhadap laba rugi.
OJK juga mewajibkan pengungkapan informasi dalam laporan tahunan, termasuk
daftar reasuradur, saldo recoverable, dan komitmen kontraktual.
8. Risiko dan Tantangan
Akuntansi reasuransi menghadapi tantangan berikut:
· Risiko
gagal bayar dari reasuradur (counterparty risk)
· Perbedaan
waktu pengakuan antara premi dan klaim
· Kesalahan
pencatatan recoverable yang dapat menyesatkan laporan laba rugi
· Kepatuhan
terhadap regulasi yang terus berkembang (PSAK 74/IFRS 17)
Kesimpulan
Akuntansi reasuransi merupakan aspek penting dalam menjaga integritas dan
akurasi laporan keuangan perusahaan asuransi. Pemahaman yang benar terhadap
proses pencatatan premi, klaim, dan cadangan teknis akan mendukung pengambilan
keputusan manajerial, meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, dan
memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam era pengawasan yang ketat dan
dinamika risiko yang kompleks, fungsi ini menjadi semakin krusial dalam praktik
bisnis asuransi modern.
Referensi Bacaan Tambahan:
1. PSAK
62 dan PSAK 74 (Kontrak Asuransi) – IAI
2. IFRS
17 – Insurance Contracts – IFRS Foundation
3. POJK
No. 71/POJK.05/2016 tentang Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi
4. Modul
AAUI – Reasuransi dan Akuntansi
5. OECD
& IAIS Guidelines on Reinsurance Regulation