Loss Control (Pengendalian Kerugian) pada asuransi marine cargo adalah rangkaian upaya sistematis yang dilakukan untuk mengurangi frekuensi (jumlah kejadian) dan tingkat keparahan (besarnya klaim) atas kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengangkutan laut, darat, maupun udara.
“Loss
control bukan hanya tentang mencegah kerugian, tetapi juga tentang memberi
nilai tambah strategis bagi industri dan perlindungan asuransi. Dengan memahami
risiko, kita membantu mengendalikan masa depan”
Tujuan Loss
Control Marine Cargo
·
Memberikan pemahaman teknis tentang risiko pada asuransi marine cargo
·
Mengurangi risiko klaim akibat kerusakan, kehilangan, pencurian,
atau keterlambatan.
·
Melindungi nilai barang yang diasuransikan.
·
Memastikan kelayakan proses pengemasan, pelabelan, dan
penanganan barang.
·
Memastikan pihak-pihak terlibat menjalankan SOP yang sesuai.
·
Membantu underwriter dan loss adjuster memahami eksposur risiko
nyata.
Jenis Risiko
yang Dikendalikan
Risiko |
Contoh |
Kerusakan
fisik |
Barang
pecah, terkontaminasi, rusak akibat guncangan, kelembaban, suhu |
Kehilangan
sebagian/penuh |
Akibat
pencurian, pembajakan, penanganan buruk |
Force
majeure |
Kapal
tenggelam, badai, gempa laut, dll |
Penyimpangan
rute atau keterlambatan |
Termasuk
risiko political risk dan port congestion |
Kesalahan
administratif |
Salah
alamat, dokumen tidak lengkap, kesalahan deklarasi |
Strategi Loss
Control Marine Cargo
a. Pra-Pengangkutan
·
Survey & Risk Assessment atas
jenis barang, rute, dan moda transportasi.
·
Audit dan seleksi carrier
(pengangkut) yang kredibel dan memenuhi standar.
·
Rekomendasi terhadap metode pengepakan dan
pelabelan.
·
Penggunaan wadah kontainer yang sesuai dan
terstandarisasi.
·
Cek kondisi kendaraan/kapal.
b. Selama Pengangkutan
·
Monitoring via GPS dan tracking system.
·
Inspeksi berkala pada titik transit.
·
SOP handling yang baik saat loading dan
unloading.
c. Pasca-Pengangkutan
·
Prosedur klaim yang cepat dan tepat.
·
Evaluasi insiden untuk tindakan perbaikan.
·
Audit performa carrier dan pihak logistik.
Contoh
Implementasi Loss Control
·
Untuk barang farmasi: perlu reefer container (kontainer
berpendingin) dengan sensor suhu.
·
Untuk barang mudah pecah: perlu kemasan khusus dengan label
"Fragile".
·
Untuk alat
berat: perlu tali pengikat (lashing) dan blocking dalam
kontainer.
Manfaat bagi
Perusahaan Asuransi
·
Menurunkan rasio klaim terhadap premi (loss
ratio).
·
Menjaga profitabilitas (underwriting profit).
·
Meningkatkan kepuasan dan loyalitas
pelanggan.
·
Mengurangi moral hazard dan adverse
selection.
1.
ASURANSI MARINE CARGO
Marine
Cargo Insurance adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap
risiko kehilangan atau kerusakan barang selama proses pengangkutan melalui
laut, udara, atau darat.
Cakupan Perlindungan:
·
Total
Loss & Partial Loss:
Kehilangan total (total loss) atau kerusakan sebagian (partial loss).
·
Risiko
yang Ditanggung:
Termasuk bahaya laut, pencurian, kebakaran, kecelakaan kapal, cuaca ekstrem,
dan risiko lainnya yang disepakati dalam polis.
·
Berdasarkan
Polis: Bisa
berbentuk Open Cover Policy
(perlindungan jangka panjang untuk banyak pengiriman) atau Specific Policy (untuk satu
kali pengiriman).
Contoh:
Perusahaan ekspor mengasuransikan kargo elektroniknya yang dikirim dari China
ke Eropa untuk menghindari kerugian akibat cuaca buruk atau kecelakaan kapal.
1.1 Peran Asuransi
Marine Cargo dalam Perdagangan Internasional
Asuransi
marine cargo memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran perdagangan
global dengan memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat menyebabkan
kerugian finansial.
Manfaat Utama:
·
Mengurangi
Risiko Keuangan:
Pemilik barang mendapatkan kompensasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan
kargo.
·
Meningkatkan
Kepercayaan Bisnis:
Pembeli dan penjual lebih percaya diri dalam transaksi lintas negara.
·
Memenuhi
Persyaratan Kontrak:
Banyak kontrak internasional yang mensyaratkan perlindungan asuransi.
·
Meningkatkan
Keamanan Supply Chain:
Mengurangi ketidakpastian dalam pengiriman global.
Contoh:
Importir mobil di Amerika mengasuransikan kendaraannya saat dikirim dari Jepang
agar tetap terlindungi selama transit.
1.2 Statistik Umum
tentang Klaim Marine Cargo
Statistik
menunjukkan bahwa klaim marine cargo insurance berasal dari berbagai penyebab,
seperti cuaca buruk, kesalahan penanganan, dan pencurian.
Beberapa
Data Klaim yang Umum:
·
Kerusakan
akibat cuaca ekstrem:
≈ 40% dari klaim terjadi karena badai, ombak tinggi, atau kelembaban yang
merusak barang.
·
Pencurian
& Perampokan: ≈
20% dari klaim melibatkan pencurian barang, terutama untuk barang berharga
tinggi seperti elektronik dan farmasi.
·
Kesalahan
penanganan: ≈ 15%
klaim akibat barang jatuh, tertusuk forklift, atau tertindih muatan lain di
dalam kontainer.
·
Kecelakaan
Kapal: ≈ 10% klaim
berasal dari insiden seperti kapal kandas, tabrakan, atau kebakaran di atas
kapal.
·
Dokumentasi
yang Tidak Lengkap:
Banyak klaim yang ditolak karena kelalaian dalam dokumentasi pengiriman.
Contoh:
Sebuah perusahaan logistik mengalami klaim senilai $500,000 akibat kontainer
elektronik yang rusak karena kelembaban tinggi di perjalanan laut dari Asia ke
Eropa.
Portion of Marine Insurance Losses (2017-2021)
Claim by Loss |
Portion of Claims |
Fire and Explosion |
18% |
Shipping Incident (Collision, Sinking, etc.) |
17% |
Damaged Goods (Including
Handling/Storage) |
12% |
Machinery Breakdown (including engine failure) |
12% |
Natural Catastrophes
(hurricanes, storms, floods, wildfires) |
9% |
Provided by Allianz Global
1.3 Pihak yang Terlibat dalam Marine
Cargo Insurance
a.
Pemilik
Barang (Insured)
Pemilik
barang yang membeli polis asuransi untuk melindungi kargonya.
b.
Pengirim
(Shipper)
Pihak
yang bertanggung jawab atas pengemasan dan pengangkutan barang.
c. Perusahaan Pelayaran (Carrier)
·
Pihak
yang menyediakan jasa transportasi laut untuk pengiriman barang.
·
Memiliki
tanggung jawab terbatas berdasarkan kontrak pengangkutan.
d.
Perusahaan
Asuransi (Insurer)
Pihak
yang mengeluarkan polis dan menanggung risiko sesuai dengan kesepakatan polis.
e. Broker Asuransi (Optional)
Bertindak sebagai perantara antara pemilik
barang dan perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan yang sesuai
2.
RISIKO DALAM PENGANGKUTAN BARANG
Bagian ini menunjukkan berbagai tantangan dalam pengangkutan
kargo serta perlunya strategi Loss Control
untuk mengurangi risiko tersebut
2.1. Risiko Utama dalam Pengangkutan Laut, Darat, dan Udara
Setiap moda transportasi memiliki risiko unik yang dapat
menyebabkan kerusakan atau kehilangan kargo.
a) Pengangkutan Laut
(Ocean Freight)
Risiko utama:
·
Cuaca buruk (Storm & Heavy Sea) → Ombak tinggi dan badai
bisa menyebabkan kontainer jatuh ke laut atau rusak.
·
Grounding & Sinking → Kapal kandas atau tenggelam akibat kesalahan
navigasi atau kerusakan mesin.
·
Container Loss Overboard → Kontainer jatuh ke laut akibat ikatan yang
lemah atau pergerakan kapal yang ekstrem.
·
Pencurian & Pembajakan (Piracy & Theft) → Terutama di daerah rawan
seperti Selat Malaka dan perairan Somalia.
·
Fire & Explosion on Board → Kebakaran di kapal akibat
kargo mudah terbakar seperti baterai lithium.
Contoh: Pada 2021, kapal kontainer MV X-Press Pearl terbakar di
perairan Sri Lanka akibat kebocoran bahan kimia, menyebabkan kerugian besar.
b) Pengangkutan Darat
(Road & Rail Freight)
Risiko utama:
·
Kecelakaan kendaraan → Truk terguling, tabrakan, atau kecelakaan di
jalan akibat cuaca atau kelalaian pengemudi.
·
Pencurian & Perampokan → Sering terjadi di daerah
rawan, terutama untuk barang elektronik dan farmasi.
·
Kerusakan saat pemuatan & pembongkaran → Barang tertusuk forklift,
tertindih muatan lain, atau tidak terikat dengan baik.
·
Guncangan & Getaran Berlebih → Khususnya untuk barang
rapuh yang mudah pecah.
Contoh: Tahun 2019, pencurian kargo di jalan raya
Brasil meningkat hingga 17% dengan barang elektronik sebagai target utama.
c) Pengangkutan Udara (Air Freight)
Risiko utama:
·
Tekanan & Suhu Ekstrem → Perubahan tekanan dan
suhu di udara bisa merusak barang seperti farmasi atau makanan beku.
·
Kesalahan Penanganan di Bandara → Barang tertinggal, salah
tujuan, atau rusak saat pemuatan/pembongkaran.
·
Kecelakaan Pesawat → Kasus langka, tetapi dapat menyebabkan total loss.
·
Pencurian di Gudang Transit → Barang hilang saat
transit sebelum diterbangkan ke tujuan akhir.
Contoh: Pada 2020, perhiasan senilai $50 juta dicuri
dari kargo bandara di Brasil karena lemahnya sistem keamanan.
2.2
Faktor Penyebab Kerusakan atau Kehilangan Kargo
Beberapa
faktor utama yang menyebabkan insiden dalam pengangkutan kargo:
a) Faktor Alam
·
Cuaca buruk (Storms, Hurricanes, Fog, Snow) → Meningkatkan risiko
kecelakaan dan keterlambatan.
·
Kelembaban & Kondensasi → Merusak barang seperti
elektronik dan produk pertanian.
·
Suhu ekstrem → Dapat merusak produk farmasi, makanan beku, dan bahan kimia sensitif.
b) Faktor Teknis &
Operasional
·
Kesalahan Penanganan (Mishandling) → Barang terjatuh,
tertindih, atau rusak akibat kesalahan staf logistik.
·
Pengemasan Tidak Memadai → Barang tidak dilindungi dengan baik,
menyebabkan kerusakan saat transportasi.
·
Kesalahan Dokumentasi → Dokumen pengiriman tidak lengkap,
menyebabkan barang tertahan atau hilang.
·
Overloading & Lashing Failure → Muatan berlebih atau
ikatan kargo tidak kuat, meningkatkan risiko kerusakan.
c) Faktor Keamanan
·
Pencurian & Pembajakan → Sering terjadi di jalur
rawan seperti Afrika Timur dan Amerika Selatan.
·
Fraud & Internal Theft → Penyalahgunaan sistem
oleh oknum di dalam rantai logistik.
2.3. Studi Kasus Insiden Cargo Loss
Kasus 1: Kontainer Jatuh ke Laut akibat Badai
·
Kejadian: Kapal Maersk
Essen kehilangan 750 kontainer di Samudra Pasifik (2021).
·
Penyebab: Gelombang tinggi dan lashing kontainer
yang tidak cukup kuat.
·
Dampak: Kerugian jutaan dolar dan gangguan rantai
pasok global.
·
Kasus 2: Kebakaran Kapal Akibat Bahan Kimia
Berbahaya
·
Kejadian: Kapal MSC
Flaminia terbakar di tengah Atlantik (2012).
·
Penyebab: Barang mudah terbakar tidak dikemas
sesuai standar keselamatan.
·
Dampak: 3 awak kapal tewas, kapal rusak berat,
dan klaim asuransi besar.
·
Pelajaran: Pentingnya deklarasi bahan berbahaya
dengan benar dan penggunaan kontainer khusus.
Kasus 3: Pencurian Kargo di Darat
·
Kejadian: Pencurian barang elektronik senilai $5
juta di gudang transit, Eropa (2023).
·
Penyebab: Keamanan gudang lemah dan koordinasi
pengiriman buruk.
·
Dampak: Kerugian besar bagi perusahaan logistik
dan keterlambatan distribusi.
·
Pelajaran: Peningkatan pengawasan keamanan dengan
CCTV, GPS tracking, dan prosedur audit yang lebih ketat.
3.
PRINSIP –
PRINSIP DASAR LOSS CONTROL ASURANSI MARINE CARGO
Menerapkan
strategi loss control yang baik, risiko kehilangan atau kerusakan kargo bisa
diminimalkan, sehingga proses logistik menjadi lebih efisien dan aman.
3.1. Identifikasi dan Mitigasi Risiko
a. Identifikasi
Risiko
Untuk
mengurangi kerugian dalam pengangkutan barang, penting untuk mengidentifikasi
risiko sejak awal. Identifikasi ini bisa dilakukan melalui:
·
Analisis
Moda Transportasi:
Risiko berbeda untuk laut, darat, dan udara.
·
Jenis
Barang yang Diangkut:
Barang mudah pecah, mudah terbakar, atau bernilai tinggi memiliki risiko lebih
tinggi.
·
Rute dan
Destinasi: Area
dengan cuaca buruk atau tingkat kejahatan tinggi memerlukan mitigasi khusus.
·
Kondisi
Infrastruktur:
Pelabuhan, gudang, dan jalan yang buruk meningkatkan risiko kerusakan barang.
b. Mitigasi
Risiko
Setelah
risiko teridentifikasi, langkah mitigasi bisa diterapkan, antara lain:
1)
Pengemasan yang Tepat:
·
Gunakan
kontainer tahan air untuk
barang sensitif terhadap kelembaban.
·
Gunakan
bantalan busa atau kayu untuk
barang rapuh.
·
2)
Pemilihan Transportasi yang Sesuai:
·
Gunakan
kapal atau pesawat dengan fasilitas yang sesuai
untuk barang sensitif.
·
Gunakan
truk berpendingin untuk barang
yang butuh suhu tertentu.
3)
Monitoring dan Tracking:
·
Gunakan
GPS tracker dan sensor suhu
untuk memantau kondisi barang selama perjalanan.
·
Manfaatkan
teknologi IoT untuk memantau
kelembaban dan getaran di dalam kontainer.
4)
Asuransi dan Kontrak yang Tepat:
·
Pastikan
polis asuransi sesuai dengan risiko barang
dan moda transportasi.
·
Gunakan
klausul kontrak yang jelas
terkait tanggung jawab pihak pengangkut.
3.2. Faktor Utama dalam Pengamanan Kargo
Untuk
meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan barang, berikut adalah faktor
utama yang harus diperhatikan:
a. Keamanan Fisik
1)
Sistem Lashing & Securing yang Kuat
·
Gunakan
lashings (ikat pengaman) dan dunnage bag untuk menahan
pergerakan barang.
·
Pastikan
penggunaan twist locks pada kontainer
di kapal atau truk.
2)
Keamanan Gudang & Pelabuhan
a.
Pasang
CCTV dan sistem keamanan 24 jam
untuk mencegah pencurian.
b.
Gunakan
alarm dan akses terbatas untuk
area penyimpanan barang berharga.
3)
Pelatihan Staf Logistik
·
Latih
pekerja dalam handling barang yang benar
sesuai jenis kargo.
·
Terapkan
prosedur pemeriksaan sebelum dan sesudah
pengiriman untuk memastikan barang dalam kondisi baik.
b. Keamanan Administratif
& Dokumentasi
1)
Dokumentasi yang Akurat & Lengkap
·
Pastikan
semua barang memiliki bill of
lading (B/L), packing
list, dan surat
asuransi yang valid.
·
Gunakan
barcode atau QR code untuk
mempermudah tracking dan audit.
2)
Pengecekan & Inspeksi Rutin
·
Lakukan
pemeriksaan fisik dan administratif
sebelum dan setelah pengiriman.
·
Pastikan
kondisi segel kontainer sebelum
dibuka di tujuan.
3)
Manajemen Vendor & Kontrak yang Kuat
·
Pilih
penyedia jasa transportasi yang memiliki reputasi
baik dan sistem keamanan yang kuat.
·
Pastikan
ada klausa kontrak terkait ganti
rugi jika terjadi kelalaian pihak pengangkut.
3.3 Best Practices dalam Loss Control
Berikut adalah praktik terbaik yang bisa diterapkan untuk
mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan barang dalam transportasi:
a. Best Practices
dalam Pengemasan & Penanganan
·
Gunakan pengemasan tahan guncangan & kelembaban untuk
barang elektronik.
·
Pastikan barang berat diletakkan di
bawah dan ringan di atas dalam kontainer.
·
Gunakan desiccants (penyerap kelembaban) untuk
barang yang mudah rusak karena air.
·
Hindari penggunaan karung plastik tanpa
perlindungan tambahan untuk produk curah seperti biji kopi atau
gula.
b. Best Practices
dalam Transportasi & Pengiriman
·
Pilih jalur pelayaran yang lebih aman untuk
menghindari wilayah rawan bajak laut.
·
Gunakan alat pelacak (GPS, RFID, IoT) untuk
memantau posisi dan kondisi barang.
·
Pastikan kapal atau truk memiliki
kapasitas dan fasilitas yang memadai.
·
Gunakan laporan cuaca dan kondisi lalu lintas untuk
menghindari gangguan perjalanan.
c. Best Practices
dalam Keamanan & Dokumentasi
·
Terapkan sistem segel keamanan
(security seals) pada kontainer.
·
Pastikan semua dokumen pengiriman
terverifikasi sebelum barang dikirim.
·
Gunakan blockchain atau sistem digital untuk
mencatat pergerakan barang dan mengurangi risiko manipulasi data.
·
Lakukan audit berkala pada
vendor transportasi untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan.
4. JENIS – JENIS POLIS ASURANSI MARINE CARGO
Dalam
asuransi marine cargo, terdapat berbagai jenis polis yang digunakan sesuai
dengan kebutuhan perlindungan.
·
Institute
Cargo Clauses (ICC A, B, C)
menawarkan tingkat perlindungan berbeda, dari all-risk hingga perlindungan
terbatas.
·
Polis
Open Cover lebih cocok untuk pengiriman rutin, sementara Polis Specific Cover lebih sesuai untuk
pengiriman satu kali atau barang bernilai tinggi.
·
Klausul
penting dalam polis marine cargo membantu mengelola risiko secara lebih efektif, seperti General Average, Sue and Labor,
dan Warehouse to Warehouse.
Berikut
adalah pembahasannya:
4.1. ICC (Institute Cargo Clauses) A, B, C
Institute
Cargo Clauses (ICC) adalah standar klausul dalam polis asuransi marine cargo
yang diterbitkan oleh Institute of London Underwriters (ILU) dan digunakan secara
global. Terdapat tiga tipe utama, yaitu ICC A, ICC B, dan ICC C, dengan cakupan risiko
yang berbeda.
Perbandingan ICC A, B, dan C
Klausul |
ICC A (All Risks) |
ICC B (Named Perils -
Medium Cover) |
ICC C (Named Perils -
Basic Cover) |
Cakupan |
Semua risiko kecuali yang
dikecualikan dalam polis |
Risiko tertentu seperti
bencana alam dan kecelakaan kapal |
Risiko dasar seperti
kebakaran dan tenggelam |
Kerusakan akibat cuaca
buruk |
✅ Ya |
✅ Ya |
❌ Tidak |
Pencurian & kehilangan
total |
✅ Ya |
❌ Tidak |
❌ Tidak |
Jatuh ke laut selama
pemuatan/pembongkaran |
✅ Ya |
✅ Ya |
❌ Tidak |
Tabrakan, kebakaran,
ledakan |
✅ Ya |
✅ Ya |
✅ Ya |
Keputusan otoritas negara
(confiscation) |
❌ Tidak |
❌ Tidak |
❌ Tidak |
Kesalahan manusia dalam
penanganan |
✅ Ya |
❌ Tidak |
❌ Tidak |
Cocok untuk |
Semua jenis barang
bernilai tinggi atau rentan rusak |
Barang tahan lama dengan
risiko sedang |
Barang dengan risiko
rendah atau biaya premi terbatas |
Kesimpulan:
·
ICC A: Perlindungan terluas (All Risks) – direkomendasikan
untuk barang bernilai tinggi.
·
ICC B: Perlindungan menengah – cocok untuk
barang yang lebih tahan terhadap kerusakan.
·
ICC C: Perlindungan dasar – untuk barang dengan
risiko minimal atau biaya asuransi terbatas.
4.2 Polis Open Cover vs. Specific Cover
Dalam
asuransi marine cargo, terdapat dua jenis polis berdasarkan cakupan pengiriman
yang dijamin:
a. Open Cover
Policy (Polis Terbuka)
·
Digunakan
untuk pengiriman berulang
kali
dalam jangka waktu tertentu.
·
Lebih fleksibel karena mencakup semua
pengiriman dalam satu periode.
·
Polis
ini bisa berbentuk Declinable Cover (penanggung bisa menolak risiko tertentu) atau Irrevocable Cover (semua pengiriman
otomatis ditanggung).
·
Cocok
untuk eksportir,
importir, atau perusahaan logistik yang mengirim barang secara rutin.
Contoh:
Sebuah perusahaan ekspor tekstil yang mengirim barang setiap bulan ke berbagai
negara menggunakan polis Open Cover untuk menghindari harus membeli asuransi baru
setiap pengiriman.
b. Specific Cover
Policy (Polis Spesifik)
·
Digunakan
untuk satu
kali pengiriman
tertentu.
·
Cakupan
polis hanya berlaku untuk rute, jenis barang, dan waktu yang sudah
ditentukan dalam polis.
·
Cocok
untuk pengiriman
yang jarang dilakukan atau barang bernilai tinggi yang membutuhkan
proteksi khusus.
Contoh:
Sebuah perusahaan pengiriman alat berat membeli polis Specific Cover untuk melindungi mesin
industri yang dikirim dari Jerman ke Indonesia karena nilai barang yang sangat
tinggi.
Kesimpulan:
·
Polis
Open Cover → Lebih
efisien untuk pengiriman rutin dan dalam jumlah besar.
·
Polis
Specific Cover →
Lebih cocok untuk pengiriman sekali jalan atau barang bernilai tinggi.
4.3. Klausul Penting dalam Polis Marine Cargo
Selain
cakupan dasar, polis marine cargo juga mencakup beberapa klausul tambahan yang penting untuk
dipahami:
a.
General Average Clause
(Klausul Kerugian Bersama)
·
Berlaku
ketika kapal
dalam bahaya dan harus mengorbankan sebagian kargo untuk menyelamatkan kapal
dan muatan lainnya.
·
Biaya
penyelamatan ditanggung bersama oleh semua pemilik kargo di kapal
tersebut.
·
Contoh:
Jika sebuah kapal mengalami badai dan harus membuang sebagian kontainer ke laut
untuk mencegah tenggelam, maka pemilik barang lain yang selamat juga harus ikut
membayar biaya kerugian tersebut.
b. Sue and Labor
Clause (Klausul Tindakan Pencegahan Kerugian)
·
Pemilik
barang wajib mengambil
langkah yang wajar untuk mengurangi kerusakan barang yang diasuransikan.
·
Jika
pemilik barang tidak berusaha mencegah kerugian lebih lanjut, klaim bisa ditolak oleh perusahaan
asuransi.
·
Contoh:
Jika sebuah kontainer elektronik terkena air laut, pemilik barang harus segera
mengeringkan dan menyelamatkan barang yang masih bisa digunakan sebelum
mengajukan klaim.
c. Delay Clause
(Klausul Keterlambatan)
·
Standar
polis marine cargo biasanya tidak mencakup kerugian akibat
keterlambatan pengiriman.
·
Namun,
beberapa asuransi bisa menambahkan perlindungan ini dengan premi tambahan
·
Contoh:
Perusahaan farmasi yang mengirim vaksin sensitif terhadap suhu bisa menambahkan
klausul ini untuk melindungi barang dari kerugian akibat keterlambatan.
d. Warehouse to
Warehouse Clause (Klausul Gudang ke Gudang)
·
Asuransi
tidak hanya melindungi barang selama transportasi, tetapi juga mencakup pengiriman dari gudang
asal hingga gudang tujuan.
·
Sangat
penting untuk pengiriman multimoda (contoh: laut → truk → gudang).
·
Contoh:
Jika barang elektronik dikirim dari pabrik di China ke gudang di Eropa, dan
mengalami kerusakan saat pemindahan dari pelabuhan ke gudang, maka polis masih
tetap berlaku.
5. METODE LOSS
CONTROL DISETIAP TAHAPAN PENGIRIMAN
Untuk meminimalkan risiko kerusakan atau kehilangan kargo dalam
asuransi marine cargo, diperlukan strategi loss control yang
diterapkan pada setiap tahapan pengiriman. Strategi
ini terbagi dalam tiga fase utama: Pra-Pengiriman, Selama
Pengiriman, dan Setelah Pengiriman.
·
Pra-pengiriman → Fokus pada pengemasan, pemilihan moda transportasi, dan memilih
operator logistik yang tepat.
·
Selama pengiriman → Gunakan teknologi pelacakan dan pengamanan fisik untuk
meminimalkan risiko kehilangan dan kerusakan.
·
Setelah pengiriman → Lakukan inspeksi, dokumentasi, dan pengajuan klaim asuransi
jika terjadi kerugian.
5.1. Pra-Pengiriman: Pencegahan Risiko Sebelum Barang Dikirim
a. Pengemasan yang Sesuai
Pengemasan yang tepat sangat penting untuk mencegah kerusakan
akibat benturan, kelembaban, atau pencurian. Beberapa standar pengemasan
berdasarkan jenis barang:
·
Barang rapuh → Gunakan
busa pelindung, bubble wrap, dan peti kayu.
·
Barang cair → Gunakan
drum kedap air dengan sistem segel ganda.
·
Barang elektronik → Gunakan
silica gel untuk menghindari kelembaban.
·
Barang berbahaya (hazardous
cargo) → Gunakan wadah khusus dengan label dan dokumen MSDS (Material
Safety Data Sheet).
Studi Kasus:
Sebuah perusahaan ekspor kaca sering mengalami klaim kerusakan.
Setelah mengganti karton biasa dengan peti kayu lapis + busa
pelindung, tingkat kerusakan berkurang hingga 80%.
b. Pemilihan Moda
Transportasi yang Tepat
Memilih moda transportasi yang sesuai dengan jenis barang dapat
mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan.
·
Laut → Cocok untuk barang besar, namun harus diantisipasi risiko
kelembaban dan benturan.
·
Udara → Lebih aman dan cepat untuk barang bernilai tinggi, tetapi
biayanya mahal.
·
Darat (Truk/Kereta Api) → Risiko kecelakaan atau pencurian lebih
tinggi, sehingga perlu keamanan tambahan.
c. Pemilihan Operator Logistik yang Andal
Pilih penyedia jasa logistik yang memiliki:
·
Reputasi baik dalam menangani jenis barang yang dikirim.
·
Sistem manajemen risiko yang baik, termasuk pelacakan barang.
·
Prosedur klaim yang jelas jika terjadi kehilangan atau
kerusakan.
5.2. Selama Pengiriman: Monitoring dan Pengamanan Barang
a. Monitoring dan Logistics Tracking
Menggunakan teknologi pelacakan membantu mengurangi risiko
kehilangan atau keterlambatan. Teknologi yang dapat digunakan:
·
GPS Tracking → Memantau
lokasi barang secara real-time.
·
RFID & Barcode →
Mempermudah identifikasi barang selama transit.
·
Sensor Suhu &
Kelembaban → Untuk barang sensitif seperti obat-obatan dan makanan.
·
Shock Sensors →
Mendeteksi guncangan berlebihan yang bisa merusak barang.
Contoh Penerapan:
Penggunaan sensor suhu pada kontainer vaksin membantu mencegah
kerusakan akibat perubahan suhu ekstrem. Jika terjadi penyimpangan suhu,
pengirim bisa langsung menginformasikan kepada pihak logistik untuk tindakan
korektif.
b. Pengamanan Fisik Selama Transportasi
Untuk mencegah kehilangan atau pencurian selama perjalanan:
·
Gunakan segel keamanan (security seals) pada
kontainer.
·
Terapkan pemeriksaan ketat di titik
transit (misalnya pelabuhan, bandara, terminal truk).
·
Pastikan barang terikat dengan benar untuk
menghindari pergeseran selama perjalanan.
·
Gunakan sistem penguncian ganda untuk
barang berharga seperti elektronik dan perhiasan.
Kasus Nyata:
Peningkatan pencurian di pelabuhan mendorong beberapa perusahaan
menggunakan kontainer pintar dengan GPS dan sensor pintu.
Hasilnya, klaim kehilangan turun hingga 50%.
5.3. Setelah Pengiriman: Inspeksi dan Dokumentasi Klaim
a. Inspeksi Barang Saat Kedatangan
·
Lakukan pemeriksaan visual segera setelah barang tiba.
·
Periksa apakah ada kerusakan fisik, kebocoran,
atau tanda-tanda pencurian.
·
Cocokkan jumlah barang dengan packing
list & bill of lading (B/L).
·
Foto atau video barang sebagai bukti
dokumentasi jika terjadi klaim.
b. Proses Dokumentasi Klaim Jika Terjadi Kerusakan atau Kehilangan
Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang, langkah-langkah
klaim sebagai berikut:
1)
Laporkan segera ke pihak asuransi dalam waktu yang ditentukan
(biasanya 3-7 hari setelah pengiriman).
2)
Siapkan dokumen pendukung, seperti:
·
Bill of Lading (B/L)
·
Packing List
·
Bukti kerusakan (foto/video)
·
Laporan dari operator logistik
·
Surat klaim resmi ke perusahaan asuransi
3)
Tunggu investigasi dari pihak asuransi, biasanya akan dilakukan
inspeksi oleh surveyor.
4)
Keputusan klaim akan diberikan berdasarkan hasil investigasi dan
ketentuan polis.
Catatan: Jika terjadi General
Average, pemilik barang juga harus membayar sebagian biaya penyelamatan
kapal sesuai dengan aturan York-Antwerp Rules.
6. PERAN SURVEYOR
DAN LOSS ADJUSTER DALAM ASURANSI MARINE CARGO
Surveyor
dan loss adjuster memiliki peran penting dalam memastikan klaim asuransi marine
cargo diproses dengan adil dan sesuai dengan ketentuan polis. Berikut adalah
pembahasan mengenai fungsi dan tanggung jawab mereka.
·
Surveyor bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi kargo, memastikan
keamanan pengiriman, dan memberikan laporan tentang kondisi barang sebelum dan
sesudah perjalanan.
·
Loss
adjuster berperan
dalam menyelidiki klaim, menghitung
nilai kerugian, dan membantu penyelesaian klaim asuransi.
·
Laporan
survey dan loss adjustment
menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam memutuskan apakah klaim akan
dibayar atau tidak
6.1. Fungsi Surveyor dalam Inspeksi dan Verifikasi Kargo
a. Siapa Itu Surveyor?
Surveyor
adalah tenaga ahli independen yang bertugas untuk memeriksa kondisi
barang (kargo), mengidentifikasi risiko, dan memastikan kesesuaian dengan polis
asuransi.
Mereka bisa berasal dari perusahaan survey independen atau ditunjuk oleh
perusahaan asuransi.
b. Tugas Utama
Surveyor
1) Inspeksi sebelum pengiriman
·
Memeriksa
kondisi fisik kargo sebelum
dikirim.
·
Mengevaluasi
metode pengemasan dan cara pemuatan
di dalam kontainer atau kapal.
·
Memastikan
kargo sesuai dengan standar
keselamatan dan peraturan internasional.
2)
Inspeksi selama dan setelah pengiriman
·
Mengevaluasi
kerusakan barang jika terjadi
insiden selama perjalanan.
·
Mengumpulkan
bukti berupa foto, video, dan laporan
tertulis.
·
Memverifikasi
kepatuhan terhadap prosedur transportasi yang
disepakati.
3)
Verifikasi dokumen pengiriman
·
Memeriksa
Bill of Lading (B/L), packing
list, dan dokumen lainnya untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif.
·
Memastikan
bahwa jenis dan jumlah barang sesuai dengan data yang diberikan oleh pengirim.
4) Menyusun
laporan survey
·
Memberikan
rekomendasi apakah klaim dapat diajukan atau tidak.
·
Mengidentifikasi
penyebab utama kerusakan atau kehilangan.
·
Memberikan
saran tindakan mitigasi risiko
untuk pengiriman selanjutnya.
Contoh
Kasus:
Seorang
surveyor memeriksa kiriman elektronik yang mengalami kerusakan akibat
kelembaban tinggi. Setelah investigasi, ditemukan bahwa kontainer tidak
memiliki desiccant (pengering udara), sehingga surveyor merekomendasikan
penggunaan silica gel di masa depan untuk menghindari klaim serupa.
6.2. Peran Loss Adjuster dalam Investigasi Klaim
a. Siapa Itu Loss
Adjuster?
Loss
adjuster adalah profesional independen yang bertugas untuk menganalisis klaim,
menentukan nilai kerugian, dan merekomendasikan jumlah kompensasi yang layak. Mereka bekerja atas
nama perusahaan asuransi atau sebagai pihak netral dalam penyelesaian klaim.
b. Tugas Utama
Loss Adjuster
1) Investigasi klaim
·
Mengumpulkan
bukti dan wawancara dengan pihak terkait.
·
Mengevaluasi
apakah klaim valid berdasarkan polis asuransi.
·
Menentukan
apakah ada unsur kelalaian atau penyebab
eksternal dalam insiden.
2) Penilaian
jumlah kerugian
·
Menghitung
nilai barang yang rusak atau hilang.
·
Membandingkan
dengan nilai yang diasuransikan
dalam polis.
·
Memastikan
tidak ada upaya penipuan klaim (fraud).
3) Negosiasi
penyelesaian klaim
·
Bekerja
sama dengan tertanggung dan perusahaan asuransi untuk mencapai solusi klaim yang adil.
·
Menentukan
apakah klaim akan dibayar penuh, sebagian, atau ditolak.
·
Memberikan
rekomendasi teknis berdasarkan investigasi mereka.
4)
Menyusun laporan loss adjustment
·
Merinci
penyebab klaim dan hasil investigasi.
·
Memberikan
rekomendasi nilai ganti rugi yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
Contoh
Kasus:
Sebuah
kapal kontainer mengalami kebakaran yang menyebabkan kerusakan pada barang
elektronik yang diasuransikan. Loss adjuster melakukan investigasi dan
menemukan bahwa sumber
kebakaran berasal dari baterai lithium yang tidak dikemas dengan benar. Karena hal ini tidak
tercakup dalam polis ICC C, klaim akhirnya ditolak.
6.3. Contoh Laporan Survey dan Loss Adjustment
a. Contoh Laporan
Surveyor
Marine Cargo Survey Report
1). Informasi
Umum
·
Nama
Surveyor: PT Survey Logistik
·
Tanggal
Inspeksi: 10 Februari 2025
·
Lokasi:
Pelabuhan Tanjung Priok
·
Jenis
Barang: Komponen Otomotif
·
Jenis
Pengiriman: Kontainer 20 feet
2). Hasil
Inspeksi
·
Kondisi
pengemasan: Baik,
menggunakan palet kayu dan shrink wrap.
·
Metode
muat dan bongkar:
Sesuai dengan prosedur keselamatan.
·
Kondisi
fisik barang: Tidak
ada kerusakan sebelum pengiriman.
3). Kesimpulan
& Rekomendasi
·
Tidak
ada indikasi risiko tinggi.
·
Disarankan
menggunakan sensor kelembaban tambahan
untuk pengiriman berikutnya.
b. Contoh Laporan
Loss Adjuster
Marine Cargo Loss Adjustment
Report
1). Informasi
Klaim
·
Tanggal
Klaim: 15 Februari 2025
·
Nomor
Polis: MC-2025-00123
·
Jenis
Barang: Mesin Industri
·
Lokasi
Kejadian: Perairan Singapura
·
Perusahaan
Asuransi: PT Asuransi XYZ
2). Hasil
Investigasi
·
Penyebab
klaim: Mesin
mengalami korosi akibat paparan air laut selama transit.
·
Temuan
penting: Seal pada
kontainer mengalami kebocoran.
·
Dokumen
pendukung: Bill of
Lading, Packing List, Laporan Surveyor, Foto Kerusakan.
3). Evaluasi
dan Rekomendasi
·
Nilai
barang yang diasuransikan:
USD 250,000
·
Estimasi
kerugian: USD 75,000
·
Cakupan
polis: Termasuk
dalam ICC A (All Risks)
·
Keputusan
klaim:
Direkomendasikan untuk dibayar
penuh.
7. PROSES KLAIM
DAN PENYELESAIAN SENGKETA DALAM ASURANSI MARINE CARGO
Klaim
dalam asuransi marine cargo terjadi ketika terjadi kerusakan, kehilangan,
atau keterlambatan barang selama pengiriman. Agar klaim dapat
diproses dengan lancar, tertanggung harus mengikuti prosedur yang telah
ditentukan oleh perusahaan asuransi dan menyediakan dokumen yang diperlukan.
·
Proses
klaim marine cargo
terdiri dari pelaporan awal, inspeksi,
evaluasi polis, dan pembayaran klaim.
·
Dokumen
klaim yang lengkap
akan mempercepat proses penyelesaian klaim.
·
Jika
terjadi sengketa,
penyelesaiannya dapat dilakukan melalui negosiasi,
mediasi, arbitrase, atau litigasi.
·
Subrogasi
memungkinkan perusahaan asuransi untuk menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian.
7.1. Tahapan Klaim Marine Cargo Insurance
a. Pelaporan Awal
(Notification of Claim)
·
Tertanggung
harus segera melaporkan insiden kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu yang
ditentukan dalam polis (misalnya 3–7 hari setelah kejadian).
·
Jika
kerusakan terjadi saat pengiriman masih berlangsung, laporan juga harus
diberikan kepada carrier
(pengangkut) atau surveyor independen.
·
Pelaporan
dilakukan secara tertulis melalui email atau formulir klaim.
Contoh: Sebuah perusahaan ekspor
menemukan bahwa sebagian besar barang elektroniknya rusak akibat goncangan
selama perjalanan. Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada perusahaan
asuransi dan menunjuk surveyor untuk melakukan inspeksi.
b. Inspeksi dan
Verifikasi Klaim
·
Perusahaan
asuransi akan menunjuk surveyor atau loss adjuster untuk menilai tingkat
kerusakan dan mengumpulkan bukti.
·
Surveyor
akan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumentasi untuk menentukan penyebab kerusakan atau
kehilangan.
·
Jika
klaim valid, proses berlanjut ke tahap berikutnya.
Kasus
Nyata:
Sebuah perusahaan mengklaim kehilangan 50 kontainer barang karena kapal
tenggelam di laut. Surveyor melakukan investigasi dan memverifikasi keabsahan
kejadian tersebut melalui data pelayaran dan laporan kecelakaan dari otoritas
pelabuhan.
c. Peninjauan
Polis dan Evaluasi Kerugian
·
Perusahaan
asuransi akan meninjau klaim berdasarkan ketentuan polis yang berlaku (ICC A, B,
atau C).
·
Jika
risiko yang diklaim tercakup dalam polis, asuransi akan menghitung jumlah ganti rugi
berdasarkan nilai
barang yang diasuransikan.
·
Jika
ada klausul khusus seperti deductible (franchise) atau batas pertanggungan
tertentu, maka akan diperhitungkan dalam pembayaran klaim.
Contoh: Jika polis menyatakan
deductible sebesar USD 5.000 dan total kerugian mencapai USD 20.000, maka
asuransi hanya akan membayar USD 15.000.
d. Keputusan Klaim
dan Pembayaran Ganti Rugi
·
Jika
klaim diterima, perusahaan asuransi akan memberikan persetujuan pembayaran
klaim
dan mentransfer dana ke tertanggung sesuai dengan kesepakatan.
·
Jika
klaim ditolak, asuransi akan memberikan alasan penolakan secara tertulis, dan tertanggung dapat
melakukan banding atau mediasi.
Faktor yang Bisa Membuat Klaim Ditolak:
·
Kerusakan
akibat kelalaian
pengemasan
dari pihak tertanggung.
·
Risiko
tidak termasuk dalam cakupan polis (misalnya kerusakan akibat force majeure pada polis ICC C).
·
Keterlambatan
dalam pelaporan klaim.
7.2. Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim
Agar
klaim dapat diproses dengan cepat, tertanggung harus menyediakan
dokumen-dokumen berikut:
a. Dokumen Dasar
·
Polis Asuransi → Untuk verifikasi
cakupan risiko yang dijamin.
·
Certificate of Insurance → Bukti bahwa barang
memang diasuransikan.
·
Bill of Lading (B/L) → Dokumen pengiriman
resmi dari carrier.
·
Packing List & Invoice → Untuk menilai nilai barang
yang dikirim.
b. Dokumen
Pendukung
·
Laporan Surveyor → Untuk memverifikasi
tingkat kerusakan dan penyebabnya.
·
Foto dan Video Barang → Sebagai bukti
kerusakan atau kehilangan.
·
Claim Statement → Surat resmi dari
tertanggung yang merinci jumlah kerugian yang diklaim.
·
Laporan dari Carrier (Pengangkut) → Jika kerugian terjadi
akibat kecelakaan atau kelalaian operator logistik.
Tip: Semakin lengkap dokumen
yang diajukan, semakin cepat klaim dapat diproses.
7.3. Penyelesaian Sengketa dan Subrogasi
Jika
terjadi perselisihan antara tertanggung dan perusahaan asuransi dalam proses
klaim, terdapat beberapa cara penyelesaiannya:
a. Penyelesaian
Sengketa Klaim
1) Negosiasi
·
Tertanggung
dapat berdiskusi langsung dengan asuransi untuk menegosiasikan besaran ganti rugi.
·
Biasanya
dilakukan jika ada perbedaan
interpretasi dalam polis.
2)
Mediasi
·
Jika
negosiasi gagal, tertanggung dan asuransi dapat menggunakan mediator independen untuk
mencari solusi yang adil.
·
Mediasi
dilakukan secara informal untuk menghindari proses hukum yang panjang.
3) Arbitrase
·
Jika
mediasi tidak berhasil, arbitrase
dapat dilakukan dengan menunjuk panel arbitrator yang akan menentukan keputusan
akhir.
·
Biasanya
dilakukan berdasarkan aturan
ICC (International Chamber of Commerce) atau hukum maritim internasional.
4). Litigasi
(Pengadilan)
·
Jika
semua cara di atas gagal, kasus bisa dibawa ke pengadilan.
·
Namun,
litigasi memakan waktu lama dan biaya tinggi, sehingga biasanya menjadi pilihan
terakhir.
Kasus
Nyata:
Sebuah perusahaan pengiriman menolak klaim asuransi senilai USD 2 juta dengan
alasan bahwa kerusakan
terjadi akibat kesalahan pengemasan. Setelah melalui arbitrase, perusahaan asuransi
setuju untuk membayar 70% dari nilai klaim karena ditemukan bukti bahwa sebagian kerusakan
disebabkan oleh cuaca buruk.
b. Subrogasi dalam
Klaim Marine Cargo
Jika
perusahaan asuransi membayar klaim kepada tertanggung, mereka memiliki hak
untuk melakukan
subrogasi,
yaitu menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
1) Kapan Subrogasi Dilakukan?
·
Jika
kerugian disebabkan oleh kelalaian
pihak carrier (pengangkut).
·
Jika
terjadi tindak kriminal seperti
pencurian atau sabotase.
·
Jika
ada kontrak dengan pihak ketiga
yang seharusnya bertanggung jawab atas barang tersebut.
2)
Proses Subrogasi
·
Asuransi
membayar klaim ke tertanggung.
·
Asuransi
mencari pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut (misalnya operator kapal atau truk).
·
Asuransi
mengajukan tuntutan hukum
atau negosiasi untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh jumlah yang
dibayarkan.
Contoh
Subrogasi:
Sebuah
perusahaan asuransi membayar klaim USD 500.000 atas barang yang rusak dalam
perjalanan laut. Setelah investigasi, ditemukan bahwa kapal mengalami masalah
teknis akibat kelalaian operator. Asuransi kemudian menuntut perusahaan
pelayaran untuk mengembalikan
sebagian dari ganti rugi yang telah dibayarkan.
8. STUDI KASUS DAN DISKUSI DALAM LOSS CONTROL ASURANSI MARINE
CARGO
Bagian
ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang kejadian nyata dalam industri marine
cargo insurance, serta mengeksplorasi tindakan mitigasi dan solusi loss control
yang lebih baik.
·
Identifikasi risiko sejak awal sangat penting dalam
loss control marine cargo.
·
Keamanan kargo harus ditingkatkan melalui teknologi
seperti GPS tracking, sensor guncangan, dan sistem pengamanan dokumen.
·
Pentingnya pengemasan yang tepat untuk menghindari klaim
ditolak akibat kelalaian pemilik barang.
·
Kolaborasi antara pemilik barang,
operator logistik, dan asuransi diperlukan untuk mengurangi risiko secara
efektif.
8.1. Studi Kasus Nyata tentang Kerugian Kargo & Tindakan Mitigasi
Kasus 1: Kehilangan Kontainer di Laut
Situasi:
·
Sebuah
kapal kontainer mengalami badai
besar di Samudera Pasifik.
·
Akibatnya,
15 kontainer jatuh ke laut,
termasuk kontainer berisi barang elektronik senilai USD 2 juta.
·
Pemilik
barang mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi marine cargo.
Penyebab Kerugian:
·
Cuaca buruk (force majeure).
·
Kontainer
tidak dikencangkan dengan lashing yang cukup kuat.
·
Kapal
melebihi kapasitas angkut, menyebabkan stabilitas terganggu.
Tindakan
Mitigasi & Loss Control:
·
Penggunaan
sistem
monitoring cuaca
untuk menghindari rute berisiko tinggi.
·
Implementasi
sistem
lashing yang lebih kuat dan penggunaan twist locks yang sesuai standar.
·
Penerapan
cargo
weight restriction untuk memastikan stabilitas kapal tetap terjaga.
Hasil Klaim:
·
Polis
yang digunakan: Institute Cargo Clauses (A)
(mencakup kehilangan akibat badai).
·
Asuransi
membayar klaim dengan pengurangan deductible.
·
Operator
kapal juga diminta bertanggung jawab karena kesalahan dalam pengamanan
kontainer.
Kasus 2: Kerusakan Barang Akibat Pengemasan yang Buruk
Situasi:
·
Sebuah
perusahaan mengirimkan barang
pecah belah (kaca dan porselen) dari China ke Eropa.
·
Setelah
tiba, ditemukan 70% barang rusak
akibat benturan selama pengangkutan.
·
Klaim
diajukan ke asuransi marine cargo, namun ditolak.
Penyebab Kerugian:
·
Penggunaan
kemasan
yang tidak memadai (hanya dibungkus plastik tanpa bantalan pelindung).
·
Barang
tidak diberi tanda "Fragile – Handle with Care".
·
Tidak
ada dokumentasi mengenai kondisi barang sebelum pengiriman.
Tindakan Mitigasi &
Loss Control:
·
Menggunakan
kemasan
yang lebih kuat
seperti peti kayu dan bantalan busa.
·
Memastikan
bahwa barang diberi label peringatan dengan jelas.
·
Menambahkan
sensor
guncangan (shock loggers) untuk mendeteksi benturan selama perjalanan.
Hasil Klaim:
·
Polis
yang digunakan: Institute Cargo Clauses (C)
(tidak mencakup kerusakan akibat pengemasan yang buruk).
·
Klaim
ditolak karena penyebab utama
kerusakan adalah kelalaian dalam pengemasan,
yang menjadi tanggung jawab pemilik barang.
Kasus 3: Pencurian Kargo di Pelabuhan
Situasi:
·
Sebuah
perusahaan logistik mengalami pencurian
5 kontainer berisi barang elektronik di pelabuhan.
·
Penyidik
menemukan bahwa sistem keamanan pelabuhan
lemah, dan pencuri memanfaatkan identitas palsu untuk mengambil
kontainer.
·
Klaim
diajukan ke perusahaan asuransi marine cargo.
Penyebab Kerugian:
·
Keamanan
di pelabuhan tidak ketat (akses mudah bagi pihak yang tidak berwenang).
·
Tidak
adanya sistem pelacakan kargo secara real-time.
·
Pelaku
menggunakan dokumen
palsu
untuk mengambil barang.
Tindakan Mitigasi & Loss Control:
·
Penerapan
sistem
verifikasi digital untuk menghindari dokumen palsu.
·
Pemasangan
sensor
GPS pada kontainer untuk pemantauan real-time.
·
Peningkatan
sistem
keamanan di pelabuhan, termasuk pemeriksaan ketat bagi siapa saja yang mengambil
kontainer.
Hasil Klaim:
·
Polis
yang digunakan: Institute Cargo Clauses (A)
(mencakup pencurian).
·
Asuransi
membayar klaim dengan pengurangan deductible
dan verifikasi lebih lanjut terkait kelalaian pemilik barang.
8.2. Diskusi Interaktif: Solusi Loss Control yang Lebih Baik
Pertanyaan untuk Diskusi:
·
Bagaimana cara mencegah kehilangan
kontainer di laut selain menggunakan sistem lashing yang lebih baik?
·
Bagaimana strategi pengemasan yang bisa
mengurangi risiko kerusakan barang saat pengiriman?
·
Apa langkah terbaik untuk mencegah
pencurian kargo di pelabuhan?
·
Jika Anda adalah underwriter marine
cargo, bagaimana cara Anda mengelola risiko ini?
9. REFERENSI BACAAN:
·
Institute
Cargo Clauses (A, B, C) – International Underwriting Association (IUA)
·
Marine
Insurance Law and Practice – Susan Hodges
·
Marine
Cargo Insurance – John Dunt
·
Guidelines
for the Safe Packing and Transport of Cargo – International Maritime
Organization (IMO)
·
Standard
Cargo Loss Prevention Guidance – TT Club & UK P&I Club
·
Best
Practices for Cargo Loss Control – International Union of Marine Insurance
(IUMI)