Asuransi Marine Cargo
Perlindungan Barang dalam Perjalanan Laut, Udara, dan Darat
Pendahuluan
Setiap kegiatan perdagangan internasional maupun domestik hampir selalu melibatkan proses pengangkutan barang, baik melalui laut, udara, maupun darat. Dalam proses ini, barang menghadapi berbagai risiko kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan. Untuk mengelola risiko-risiko tersebut secara profesional, pelaku usaha menggunakan Asuransi Marine Cargo, yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan atas barang selama proses pengiriman.
Apa Itu Asuransi Marine Cargo?
Asuransi Marine Cargo adalah polis yang memberikan perlindungan atas barang (muatan) terhadap kerusakan fisik atau kehilangan yang terjadi selama proses pengangkutan dari titik asal ke titik tujuan.
Meskipun disebut "marine", cakupan polis ini tidak terbatas pada laut saja. Marine cargo insurance dapat diperluas untuk melindungi pengangkutan multimoda—gabungan laut, udara, dan darat (termasuk rel atau trucking).
Pihak yang Dapat Mengasuransikan
-
Eksportir atau Importir
-
Pemilik barang (consignee/consignor)
-
Freight forwarder atau perusahaan logistik
-
Bank/lembaga keuangan (sebagai pihak berkepentingan dalam LC)
-
Pihak ketiga lain yang berkepentingan terhadap barang
Jenis Pengangkutan yang Dijamin
-
Pengangkutan laut: kapal niaga, container ship, breakbulk
-
Pengangkutan udara: pesawat kargo, cargo aircraft
-
Pengangkutan darat: truk, kereta api
-
Pengangkutan kombinasi (multimodal/intermodal)
Jenis Polis Marine Cargo
-
Polis per perjalanan (voyage policy)
-
Untuk satu kali pengiriman tertentu. Cocok untuk bisnis skala kecil atau sesekali ekspor/impor.
-
-
Polis terbuka (open cover policy)
-
Untuk perusahaan yang mengirimkan barang secara rutin. Polis ini berlaku selama jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun) dan dibuka berdasarkan deklarasi pengiriman.
-
-
Polis deklarasi (declaration policy)
-
Tertanggung mengajukan deklarasi setiap kali pengiriman dilakukan. Biasanya digunakan bersama open cover.
-
Jenis Pertanggungan (Institute Cargo Clauses / ICC)
Terdapat tiga standar internasional yang umum digunakan, yaitu:
Jenis Klausa | Tingkat Perlindungan | Dijamin | Tidak Dijamin |
---|---|---|---|
ICC (A) | All Risks (terluas) | Semua risiko kerusakan/kehilangan fisik kecuali yang dikecualikan | Pengecualian standar |
ICC (B) | Risiko menengah | Kebakaran, kapal kandas/tenggelam, tabrakan, gempa, dsb. | Pencurian, kerusakan biasa |
ICC (C) | Risiko minimum | Kebakaran, ledakan, kapal tenggelam/kandas | Tidak termasuk kerusakan air atau pencurian |
Cakupan Umum Pertanggungan ICC (A)
-
Kebakaran atau ledakan
-
Kapal kandas, tenggelam, terbalik
-
Tabrakan kapal atau kendaraan pengangkut
-
Pencurian atau kehilangan total
-
Kerusakan akibat loading/unloading
-
Air laut masuk kontainer
-
Terbalik, terguling, jatuh selama pengangkutan
Pengecualian Umum dalam Polis Marine Cargo
-
Packing buruk atau tidak memadai
-
Keausan alami atau deteriorasi bertahap
-
Kesalahan disengaja oleh tertanggung
-
Keterlambatan (delay) meskipun disebabkan oleh risiko yang dijamin
-
Perang, sabotase, dan terorisme (kecuali diperluas dengan war risk cover)
Penetapan Nilai Pertanggungan
Nilai pertanggungan biasanya dihitung dengan rumus:
Invoice + Freight + 10% (margin keuntungan)
atau
CIF (Cost, Insurance, Freight) + 10%
Nilai ini mencerminkan nilai barang ditambah ongkos kirim dan cadangan keuntungan untuk menjamin kompensasi menyeluruh.
Prosedur Klaim Marine Cargo
Langkah umum saat klaim:
-
Segera laporkan kerugian ke penanggung dan/atau surveyor lokal
-
Kumpulkan dokumen: invoice, packing list, bill of lading, survey report, foto kerusakan
-
Laporkan ke pihak pengangkut (carrier) untuk surat tanggung jawab
-
Tunggu penilaian kerugian dan keputusan klaim
-
Pembayaran klaim dilakukan sesuai syarat polis
Manfaat Asuransi Marine Cargo
-
Perlindungan finansial atas kerusakan atau kehilangan barang
-
Menjaga kesinambungan bisnis dan hubungan dagang
-
Meningkatkan kredibilitas perusahaan ekspor/impor
-
Syarat dalam Letter of Credit (LC) internasional
-
Mitigasi risiko rantai pasok (supply chain risk management)
Tips Penting dalam Marine Cargo Insurance
-
Pilih ICC (A) untuk barang mudah rusak, bernilai tinggi, atau rute berisiko
-
Pastikan packing sesuai standar dan dokumentasi lengkap
-
Selalu gunakan open cover policy jika pengiriman rutin
-
Gunakan survey independent saat menerima barang yang rusak
-
Perhatikan batas waktu klaim (biasanya 30–60 hari sejak kejadian)
Kesimpulan
Asuransi Marine Cargo merupakan instrumen penting dalam perdagangan dan logistik global. Dengan cakupan yang fleksibel, polis ini memberikan ketenangan bagi pelaku usaha dalam menghadapi risiko tak terduga selama proses pengangkutan. Untuk mendapatkan perlindungan optimal, pelaku usaha perlu memahami jenis polis, jenis pertanggungan, pengecualian, dan prosedur klaim secara menyeluruh.