Harta kekayaan yang tersimpan dan dijaga sekalipun, bisa
diambil perampok dan maling. Yang paling aman adalah
membuat proteksi.
Apakah rumah, toko, gudang atau kantor kita dijaga Satpam
(satuan pengaman)? Atau dilengkapi alarm
dan security camera? Jangan buru-buru merasa aman. Perampok sekarang lebih
nekat dan 'pintar'. Mereka bisa
menembus tempat-tempat yang dijaga dan dilengkapi alat-alat canggih seperti alarm dan security camera. Perampok dan
maling berusaha menjarah barang-barang yang sudah mereka incar dengan berbagai cara, termasuk membongkar dan
merusak. Situasi demikian membuat hidup selalu
diliputi kecemasan.
Tetapi, apakah kita membiarkan diri digerogoti oleh rasa tak
nyaman? Atau masih adakah cara lain yang
bisa kita tempuh? Ya, sebagai insan-insan yang berpengharapan, kita dituntut
berikhtiar dan kreatif mengatasi
keadaan. Untunglah industri asuransi cukup inovatif mencari terobosan-terobosan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang membuat hidup kurang nyaman,
termasuk yang disebabkan oleh pembongkaran dan pencurian yang terus
saja merajalela.
1.
Jaminan Asuransi Kebongkaran
Menghadapi risiko kerugian
akibat kebongkaran, perusahaan asuransi telah menyediakan perlindungan, yakni Asuransi
Kebongkaran (Burglary
Insurance). Jika anda pemegang polis
ini,
anda boleh merasa lega, sebab milik anda sudah terjaga.
Masyarakat bisa memperoleh polis ini dengan premi
yang terjangkau.
Sebagaimana telah ditegaskan di atas, Asuransi Kebongkaran
mengganti kehilangan atas obyek pertanggungan sebagai
akibat pencurian yang harus disertai
dengan pengrusakan atau pemaksaan terhadap
bangunan dimana obyek pertanggungan berada atau disimpan,
yang dilakukan oleh pencuri
ketika memasuki atau keluar dari bangunan serta menjamin kerusakan atas obyek pertanggungan sebagai akibat tindakan
pencuri ketika melalakukan tindakan pencurian tersebut.
Harta benda yang dijamin antara lain adalah: perabotan
rumah, alat-alat kantor, stok barang di gudang
atau toko, dan lain sebagainya. Perhiasan dan barang antik bisa juga dijamin,
sepanjang nilainya dinyatakan secara tegas dalam polis.
2.
Pengecualian
Dikecualikan dari penjaminan Asuransi
Kebongkaran:
a.
Uang, cek, saham, kendaraan bermotor dan aksesorisnya.
b.
Barang pecah belah.
c.
Harta benda milik orang
lain yang dibawa
ke lokasi yang dipertanggungkan.
d. Barang-barang yang terletak
di luar rumah.
3.
Perluasan
Jaminan dapat diperluas dengan risiko huru-hara
dan kebakaran, sehingga
bila pencurian atau kebongkaran
terjadi saat ada huru-hara atau
kebakaran, memperoleh ganti rugi.
4.
Underwriting Info
a.
Perhatikan surrounding property
b. Tingkat keamanan
c.
Jenis objek pertanggungan
d.
Pengalaman peristiwa pencurian di lingkungan sekitar
e. Yang terpenting adalah
survei risiko.