Thursday 29 August 2024

PC-081 ELECTRICAL INSTALLATION CLAUSE (4B) Loss or damage by fire to the electrical appliances or installa¬tions insured under this Policy arising from or occasioned by overrunning, excessive pressure, short circuiting, arcing, self-heating or leakage of electricity, from whatever cause, (Lightning included) is covered subject to the terms and conditions of this Policy, but it is expressly understood that no liability exists under this Policy for loss or damage to any electrical machine, apparatus, fixtures or fitting, or to any portion of electrical installation, unless caused by fire or lightning. KLAUSUL INSTALASI LISTRIK (4B) Kerugian atau kerusakan akibat kebakaran pada peralatan atau instalasi listrik yang diasuransikan berdasarkan Polis ini yang timbul dari atau disebabkan oleh kelebihan beban, tekanan berlebihan, hubungan arus pendek, busur listrik, pemanasan sendiri atau kebocoran listrik, dari penyebab apa pun, (termasuk Petir) ditanggung sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis ini, tetapi secara tegas dipahami bahwa tidak ada tanggung jawab berdasarkan Polis ini atas kerugian atau kerusakan pada mesin, peralatan, perlengkapan atau perkakas listrik, atau pada bagian mana pun dari instalasi listrik, kecuali yang disebabkan oleh kebakaran atau petir.

Related Posts

4/ 5
Oleh