Thursday 29 August 2024

PC-092 EXTINGUISHMENT AND MITIGATION CLAUSE This policy extends to cover all expenses reasonably incurred by or on behalf of the insured in extinguishing fires or in mitigating, containing, or suppressing loss, destruction or damage by any peril or eventually hereby against occurring at or adjacent to or immediately threatening the situation of any property insured in this policy. The indemnity afforded by this clause shall include the cost of replenishing fire fighting appliances and the cost of replacing, reinstating or repairing materials and equipment materials as well as equipment lost, destroyed or damaged (including Directors’, Partners’, Proprietors’, employees’ and volunteers’ clothing and personal effect) . KLAUSUL PEMADAM KEBAKARAN DAN MITIGASI Polis ini mencakup semua biaya yang dikeluarkan secara wajar oleh atau atas nama tertanggung dalam memadamkan kebakaran atau dalam mengurangi, menahan, atau menekan kerugian, kerusakan, atau kehancuran akibat bahaya apa pun atau yang pada akhirnya akan terjadi di atau berdekatan dengan atau yang secara langsung mengancam situasi properti apa pun yang diasuransikan dalam polis ini. Ganti rugi yang diberikan oleh klausul ini mencakup biaya pengisian ulang peralatan pemadam kebakaran dan biaya penggantian, pemulihan, atau perbaikan material dan perlengkapan serta peralatan yang hilang, hancur, atau rusak (termasuk pakaian dan barang pribadi milik Direktur, Mitra, Pemilik, karyawan, dan relawan).

Related Posts

4/ 5
Oleh