BAB I
PENDAHULUAN
Rangka kapal (ship hull) merupakan salah satu
aset vital dalam industri pelayaran dan perkapalan. Mengingat nilai investasi
yang sangat besar dan risiko tinggi yang melekat, asuransi rangka kapal menjadi
elemen penting dalam manajemen risiko perusahaan pelayaran. Namun, agar klaim
asuransi dapat ditekan dan risiko kerugian diminimalkan, penerapan loss control yang efektif sangat
diperlukan.
1.1 Apa Itu Loss Control?
Loss
control dalam konteks asuransi rangka kapal adalah serangkaian tindakan dan
prosedur yang dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengendalikan
risiko kerusakan atau kerugian fisik pada kapal selama operasionalnya.
Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan, kerusakan berat,
dan gangguan operasional sehingga klaim asuransi dapat diminimalisir.
1.2 Risiko Utama pada Rangka Kapal
Rangka
kapal menghadapi berbagai risiko khas seperti kerusakan akibat benturan,
keausan akibat korosi, kerusakan struktural karena gelombang tinggi atau cuaca
buruk, serta kecelakaan seperti tabrakan atau kandas. Selain itu, risiko
kebakaran dan ledakan juga menjadi ancaman yang signifikan. Risiko operasional,
termasuk kesalahan navigasi dan manajemen awak kapal, turut berkontribusi pada
potensi kerugian. Risiko pencurian dan vandalisme, meskipun relatif kecil
dibanding risiko operasional, tetap harus diperhatikan terutama saat kapal
berlabuh.
1.3 Prinsip-Prinsip Loss Control pada Rangka
Kapal
Loss
control pada kapal harus mencakup aspek preventif, detektif, dan korektif.
Preventif dilakukan dengan inspeksi berkala terhadap rangka kapal, pemeliharaan
dan perbaikan rutin terhadap bagian-bagian kritis seperti lambung, dek, dan
sambungan las. Pelatihan awak kapal juga menjadi bagian penting untuk
mengurangi human error. Aspek detektif dilakukan dengan monitoring kondisi
kapal secara rutin, termasuk penggunaan teknologi sensor untuk mendeteksi
korosi atau retak yang sulit terlihat secara visual. Korektif dilakukan segera
setelah ditemukan kerusakan agar tidak berkembang menjadi kerugian besar.
1.4 Teknologi Pendukung Loss Control
Teknologi
memainkan peran besar dalam meningkatkan efektivitas loss control rangka kapal.
Penggunaan sensor korosi, kamera bawah air, dan software analisis struktural
dapat membantu mendeteksi masalah sejak dini. Sistem pemantauan kondisi kapal
(Condition Monitoring System) juga memberikan data real-time yang memudahkan
pengambilan keputusan perbaikan. Selain itu, teknologi navigasi canggih
membantu mengurangi risiko kecelakaan selama pelayaran.
1.5 Peran Stakeholder dalam Loss Control
Loss
control pada rangka kapal melibatkan kerjasama antara pemilik kapal, awak
kapal, perusahaan asuransi, serta pihak terkait seperti surveyor dan teknisi.
Pemilik kapal wajib memastikan kapal dalam kondisi layak operasi dan melakukan
pemeliharaan yang sesuai. Awak kapal harus mematuhi prosedur keselamatan dan
menjaga kapal dari kerusakan akibat kesalahan operasional. Perusahaan asuransi
bertugas melakukan evaluasi risiko, menetapkan persyaratan dalam polis, dan
melakukan audit serta survei rutin untuk memastikan kepatuhan.
1.6 Manfaat Loss Control dalam Asuransi Rangka
Kapal
Penerapan
loss control yang efektif membantu menurunkan frekuensi dan tingkat keparahan
klaim asuransi. Hal ini berdampak pada premi yang lebih kompetitif dan
pengelolaan risiko yang lebih baik. Selain itu, loss control juga memperpanjang
umur kapal, meningkatkan keselamatan pelayaran, dan mengurangi dampak negatif
terhadap lingkungan akibat kecelakaan atau kerusakan kapal.
1.7 Kesimpulan
Loss
control merupakan aspek krusial dalam pengelolaan risiko asuransi rangka kapal.
Dengan penerapan inspeksi berkala, teknologi monitoring, pelatihan awak kapal,
dan kerjasama semua pihak terkait, risiko kerusakan dapat diminimalisir dan
klaim asuransi dapat ditekan. Langkah ini tidak hanya menguntungkan perusahaan
asuransi, tetapi juga pemilik kapal dan industri pelayaran secara keseluruhan.
Loss control dalam asuransi
rangka kapal adalah komponen yang sangat penting untuk menjaga keselamatan
kapal serta mengurangi risiko klaim asuransi. Melalui inspeksi berkala,
perawatan yang tepat, dan implementasi sistem pemantauan yang efektif, kerusakan
pada kapal dapat diminimalkan, dan pemilik kapal serta perusahaan asuransi akan
mendapatkan manfaat jangka panjang.
Loss control dalam asuransi rangka kapal adalah
serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan
mengurangi risiko kerusakan pada kapal sebelum terjadi klaim. Proses ini
melibatkan inspeksi, evaluasi, dan rekomendasi untuk menjaga integritas struktur
kapal serta sistem operasionalnya.
Tujuan Loss
Control:
·
Mencegah
Kerusakan:
Mengidentifikasi potensi risiko yang dapat merusak
struktur kapal atau meningkatkan kemungkinan kerusakan.
·
Mengurangi
Risiko Klaim:
Menjaga kapal dalam kondisi terbaik untuk
mengurangi frekuensi dan besaran klaim asuransi.
·
Menjaga
Keamanan dan Keberlanjutan Operasi Kapal:
Menjamin kapal dapat beroperasi dengan aman dan
sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kelas dan regulasi.
Proses Loss Control:
a. Survey Awal (Pre-Risk Survey):
Surveyor melakukan pemeriksaan
menyeluruh terhadap kondisi kapal, termasuk struktur, sistem pengelasan,
pelapisan anti-korosi, dan komponen lainnya untuk mendeteksi potensi masalah
yang mungkin timbul.
b. Inspeksi Berkala:
Melakukan inspeksi rutin, termasuk on-hire/off-hire condition surveys,
untuk memastikan kapal dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar
operasional.
c. Dokumentasi dan Pelaporan:
Setiap temuan dan rekomendasi
dari inspeksi dicatat dengan jelas dalam laporan, yang kemudian digunakan
sebagai dasar untuk tindakan perbaikan.
Jenis
Risiko Kerusakan yang Perlu Diperhatikan:
·
Korosi:
Proses alami yang terjadi pada lambung kapal, terutama di area yang sering
terpapar air laut. Jika tidak ditangani dengan benar, dapat menyebabkan
kebocoran dan kerusakan struktural.
·
Pengelasan
yang Tidak Tepat:
Kualitas
pengelasan yang buruk dapat menyebabkan sambungan struktural yang lemah dan
berpotensi menyebabkan kegagalan struktural kapal.
·
Grounding
dan Tabrakan:
Insiden
ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada lambung kapal, mempengaruhi
stabilitas dan integritas kapal.
·
Cuaca
Buruk:
Paparan
terhadap cuaca ekstrem dapat mempercepat kerusakan pada kapal, terutama pada
bagian struktur dan pelapisan.
Rekomendasi
Loss Control:
·
Perawatan
Berkala:
Pemeliharaan
rutin pada struktur kapal, pengelasan, dan pelapisan anti-korosi untuk mencegah
kerusakan yang disebabkan oleh keausan.
·
Instalasi
Sistem Pemantauan:
Pemasangan
sensor untuk mendeteksi kerusakan dini pada struktur kapal dan sistem penting
lainnya, serta sistem alarm untuk memberi peringatan terhadap kondisi yang
membahayakan.
·
Penggantian
Material:
Penggantian
pelat baja yang terkorosi atau rusak dengan material yang lebih tahan lama dan
sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
·
Peningkatan
Pelatihan:
Melakukan
pelatihan kepada kru kapal mengenai prosedur perawatan kapal dan penanganan
darurat untuk meminimalkan kesalahan operasional.
Manfaat
Loss Control dalam Asuransi Rangka Kapal:
·
Pengurangan
Risiko Klaim:
Dengan pengelolaan risiko yang tepat, klaim terkait
kerusakan kapal dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan profitabilitas bagi
perusahaan asuransi.
·
Peningkatan
Nilai Asuransi:
Kapal yang selalu dalam kondisi baik cenderung
mendapatkan premi yang lebih rendah karena risikonya lebih terkontrol.
·
Kepuasan
Pelanggan:
Pemilik kapal yang menjalankan tindakan loss
control dapat meningkatkan operasional kapal dan memperpanjang umur kapal.
BAB II
ASURANSI RANGKA KAPAL
2.1 Ruang Lingkup Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull Insurance)
Asuransi rangka kapal adalah jenis asuransi yang
menjamin kerusakan atau kerugian terhadap struktur fisik kapal, termasuk
lambung kapal, dek, mesin, dan sistem propulsi.
Cakupan Umum:
·
Menanggung
kerusakan akibat collision (tabrakan), grounding (kandas), kebakaran,
ledakan, peristiwa cuaca ekstrem, dan risiko laut lainnya.
·
Berlaku
untuk kapal niaga, kapal penarik (tugboat), kapal penumpang, kapal tanker, dan
lainnya.
·
Polis yang
umum digunakan:
·
Institute Time Clauses – Hulls (ITCH)
o
Untuk
penutupan tahunan (annual policy)
·
Institute Voyage Clauses – Hulls
o
Untuk
penutupan per pelayaran (voyage policy)
Pentingnya Pemahaman Ruang Lingkup:
Mengetahui ruang lingkup asuransi sangat penting
bagi loss controller untuk menilai apakah risiko yang ada sesuai dengan batas
perlindungan polis dan seberapa besar kemungkinan terjadi klaim.
2.2 Peran Loss Control dalam Asuransi Rangka Kapal
Fungsi Loss Control:
·
Mencegah kerugian sebelum terjadi (pre-loss) dengan inspeksi dan
rekomendasi teknis.
·
Mengurangi
dampak kerugian jika risiko tak dapat
dihindari.
·
Memberi
masukan kepada underwriter untuk
menilai kelayakan pertanggungan dan menentukan premi yang sesuai.
Mengapa Penting?
·
Struktur
kapal sangat rentan terhadap
kerusakan akibat korosi, benturan, dan kelelahan material.
·
Biaya klaim
asuransi rangka kapal dapat sangat besar jika tidak dikendalikan dengan baik.
·
Penerapan
loss control membantu meningkatkan profitabilitas portofolio asuransi
dan mengurangi frekuensi klaim.
Aktivitas Utama Loss Control:
·
Survey
pra-pertanggungan (pre-risk survey)
·
Pemeriksaan
dokumen sertifikasi dan kondisi teknis
·
Monitoring
pemeliharaan dan perawatan kapal
·
Memberikan
laporan dan rekomendasi mitigasi risiko
BAB III.
DASAR-DASAR ASURANSI RANGKA KAPAL
3.1 Objek Pertanggungan – Jenis Kapal
Pengertian Objek Pertanggungan:
Dalam asuransi rangka kapal (marine hull
insurance), objek pertanggungan adalah bagian fisik utama dari kapal (hull),
termasuk:
·
Struktur
lambung
·
Sistem
propulsi (mesin, poros, baling-baling)
·
Dek dan
perlengkapan permanen
·
Peralatan
navigasi dan komunikasi (jika disebutkan dalam polis)
Jenis-jenis Kapal yang Bisa
Diasuransikan:
·
Cargo Ship
(Kapal Kargo): Mengangkut barang dalam peti
kemas atau curah.
·
Tanker: Mengangkut cairan seperti minyak mentah, LPG, LNG.
·
Tugboat: Kapal penarik atau pendorong kapal lain.
·
Passenger
Vessel: Kapal penumpang termasuk ferry
dan cruise.
·
Barge: Kapal tongkang tanpa mesin penggerak sendiri.
·
Fishing
Vessel: Kapal penangkap ikan.
· Offshore Support Vessel (OSV): Kapal pendukung pengeboran lepas pantai.
Catatan:
Jenis kapal mempengaruhi tingkat risiko dan jenis pemeriksaan loss control yang
dibutuhkan.
3.2 Jenis Polis – ITC Hulls, Norwegian Plan, dll.
Polis Asuransi Rangka Kapal yang Umum Digunakan:
·
ITC Hulls
1/10/83 (Institute Time Clauses –
Hulls):
o Dikeluarkan oleh Lloyd’s Market Association
o Umum dipakai secara internasional
o Memberikan pertanggungan dalam bentuk Named
Perils (risiko-risiko tertentu)
·
Norwegian
Marine Insurance Plan (NMIP):
o Digunakan secara luas di Eropa Utara
o Memberikan pertanggungan lebih luas, mendekati All
Risks
o Menyediakan sistem berbasis kondisi kapal dan
operasional yang mendalam
·
American
Institute Hull Clauses (untuk
kapal AS)
Perbedaan Penting:
·
ITC Hulls: Lebih konservatif dalam penjaminan, risiko
tertentu saja.
·
Norwegian
Plan: Cenderung lebih komprehensif
dan fleksibel.
·
Pemilihan
polis harus mempertimbangkan jenis kapal, wilayah pelayaran, dan eksposur
risiko.
3.3 Risiko yang Dijamin dan Risiko yang Dikecualikan
Risiko yang Umumnya Dijamin (Covered Risks):
·
Tabrakan
(Collision)
·
Grounding
(Kandas)
·
Kebakaran
dan ledakan
·
Cuaca buruk
dan badai
·
Pencurian
oleh pihak luar
·
Kerusakan
akibat gelombang atau laut
·
Bahaya
pelayaran (Perils of the Sea)
Risiko yang
Umumnya Dikecualikan (Excluded Risks):
·
Keausan biasa (wear and tear)
·
Korosi dan karat yang bertahap
·
Kecacatan desain atau konstruksi
·
Kesalahan pemilik/operator (willful misconduct)
·
Kegiatan ilegal (contoh: penyelundupan)
·
Perang dan risiko politis (bisa diasuransikan dengan tambahan "War
Risk")
·
Risiko nuklir dan radioaktif
Catatan untuk Loss Control:
Mengetahui risiko yang dikecualikan sangat penting
agar rekomendasi pengendalian risiko fokus pada aspek preventif yang
tidak dijamin oleh polis, seperti korosi dan kegagalan sistem perawatan.
3.4 Faktor -
Faktor Underwriting Rangka kapal
1 Physical
Hazards
• Konstruksi
Kapal
• Classed/Un-classed
Vessel
• Built
Year and Rebuilt Year of Vessel
• Tonnage
of Vessel
• Sistem
Penggerak Kapal
• Type of
Vessel
2 Moral
Hazard
·
Insured/Management/Owner
·
Awak Kapal
3 Non
Physical And Moral
·
Trading
Warranty
·
Apakah
pelayaran bersifat Reguler (liner) Tramper
·
Terms and
Conditions
·
Loss
Experience
·
Portofolio
yang akan diasuransikan HIM
BAB IV RISIKO KERUSAKAN PADA
RANGKA KAPAL
4.1 Kategori Kerusakan pada Rangka Kapal
Krusakan Umum yang Ditanggung
Asuransi Rangka Kapal:
·
Tabrakan
(Collision):
o Tabrakan
dengan kapal lain, dermaga, atau benda terapung.
o Umumnya menyebabkan kerusakan pada lambung dan
sistem propulsi.
·
Grounding
(Kandas):
o Kapal
menabrak dasar laut, terumbu, atau pasir.
o Bisa menyebabkan kebocoran, kerusakan struktur
bawah air, atau deformasi rangka.
·
Kebakaran
& Ledakan:
o Dapat merusak ruang mesin, kabel, peralatan
navigasi.
o Berisiko tinggi pada tanker dan kapal barang yang
mengangkut bahan mudah terbakar.
·
Karat dan
Korosi:
o Kerusakan
lambat akibat air laut, kelembaban, atau sistem proteksi katodik yang tidak
bekerja.
o Dapat menyebabkan lubang pada lambung dan
melemahkan struktur.
·
Fatigue
(Kelelahan Material):
o Terjadi karena siklus beban dan getaran dalam
jangka panjang.
o Umum pada kapal tua atau kapal yang sering
menghadapi gelombang besar.
·
Mechanical
Failure (Kegagalan Mekanis):
o Mesin utama, gearbox, atau sistem kemudi gagal
berfungsi.
o Bisa menyebabkan kehilangan kendali kapal dan kecelakaan.
4.2 Penyebab Umum Kerusakan pada Rangka Kapal
·
Human Error:
o
Kesalahan navigasi, kelalaian saat manuver, atau pemantauan sistem yang
kurang.
o
Merupakan penyebab utama dalam banyak kecelakaan laut.
·
Desain & Konstruksi yang Buruk:
o
Kelemahan struktural sejak awal, desain lambung yang tidak sesuai
kondisi pelayaran.
o
Dapat mempercepat kerusakan akibat tekanan gelombang dan beban dinamis.
·
Cuaca Buruk dan Badai:
o
Ombak besar, angin kencang, dan badai tropis dapat menyebabkan kerusakan
parah.
o
Risiko meningkat jika kapal berada di perairan terbuka tanpa persiapan.
·
Kurangnya Perawatan Berkala:
o
Tidak dilakukan dry dock secara rutin.
o
Tidak memperbaiki karat, pelapisan ulang, atau perawatan mesin yang
tertunda.
·
Kelelahan Material:
o
Akumulasi tekanan dan beban dari waktu ke waktu.
o
Sering terjadi pada sambungan las dan titik kritis struktur.
Catatan Loss Control:
Mendeteksi penyebab awal dan
mencatat sejarah perawatan kapal adalah langkah penting untuk mencegah klaim
besar.
4.3 Studi Kasus Singkat – Klaim Kerusakan Struktur Kapal
Judul Kasus: Grounding Kapal
Cargo di Selat Malaka
Latar Belakang:
· Kapal kargo 20.000 DWT mengalami kandas akibat
kesalahan navigasi pada malam hari.
· Kapten terlalu mengandalkan autopilot dan radar,
tidak menyadari arus laut yang berubah cepat.
Kerusakan:
· Lambung bawah tergores karang dan retak di 4 titik.
· Air laut masuk ke ruang mesin, menyebabkan
korsleting sistem kontrol.
· Kapal perlu dry docking darurat dan pengelasan
ulang bagian bawah.
Klaim:
· Total klaim USD 1,8 juta.
o USD 1,2 juta biaya perbaikan.
o USD 0,6 juta biaya salvage dan pengangkatan kapal
dari lokasi kandas.
Temuan Loss Control:
· Tidak ada pelatihan navigasi ulang untuk kru dalam
3 tahun terakhir.
· Tidak ada log inspeksi sistem radar dalam 6 bulan
terakhir.
Pembelajaran:
· Kedisiplinan prosedur navigasi sangat krusial.
· Pemeriksaan peralatan dan pelatihan kru harus
berkelanjutan.
BAB V. KONSEP DAN PRINSIP LOSS
CONTROL RANGKA KAPAL
5.1 Tujuan Loss Control
Loss Control adalah serangkaian upaya sistematis
untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko kerugian,
baik dari segi frekuensi maupun tingkat keparahan, sebelum terjadi klaim.
Tujuan Utama Loss Control dalam
Asuransi Rangka Kapal:
· Mencegah terjadinya kerusakan atau kejadian yang bisa menyebabkan klaim.
· Meminimalkan dampak finansial jika kerugian terjadi.
· Memberikan rekomendasi teknis untuk meningkatkan keselamatan kapal.
· Meningkatkan kualitas risiko bagi penanggung (insurer).
Dalam
konteks marine hull, loss control berfokus pada keandalan struktur kapal,
operasional, kru, dan perawatan.
5.2 Tahapan Loss Control – Identifikasi, Evaluasi, Mitigasi
·
Identifikasi
Risiko:
o Menelusuri potensi bahaya terhadap struktur kapal,
sistem mesin, dan navigasi.
o Sumber informasi: data historis klaim, hasil
inspeksi, laporan kecelakaan.
·
Evaluasi
Risiko:
o Menilai seberapa besar kemungkinan dan dampak dari
setiap risiko.
o Metode: risk scoring, risk matrix, atau penilaian
berbasis pengalaman.
·
Mitigasi
Risiko:
o Menyusun langkah teknis dan prosedural untuk
menurunkan tingkat risiko.
o Contoh: pemasangan fire detection system, inspeksi
bawah laut berkala, pelatihan kru.
o Dapat berupa engineering control, administrative
control, atau pengawasan operasional.
Proses ini bersifat berulang dan perlu penyesuaian terhadap kondisi kapal dan operasionalnya.
5.3 Peran Inspeksi Awal dan Berkala
Inspeksi Awal (Pre-risk Survey):
· Dilakukan sebelum penutupan asuransi.
· Fokus pada penilaian kondisi kapal, dokumentasi,
dan riwayat perawatan.
· Menentukan apakah risiko layak untuk diasuransikan
(acceptable risk).
Inspeksi Berkala (Ongoing
Surveys):
· Dilakukan secara berkala selama masa pertanggungan
(biasanya setiap tahun).
· Bertujuan memantau perbaikan, kepatuhan terhadap
rekomendasi, dan perubahan operasional.
· Penting untuk mendeteksi penurunan kondisi atau
munculnya risiko baru.
Catatan: Hasil
inspeksi digunakan oleh underwriter untuk memperbarui terms & conditions
polis.
5.4 Manfaat Loss Control bagi Underwriter dan Pemilik Kapal
Bagi
Underwriter (Penanggung):
·
Meningkatkan akurasi seleksi risiko
·
Mengurangi frekuensi dan besaran klaim
·
Meningkatkan profitabilitas underwriting
·
Membantu dalam penetapan premi yang wajar berdasarkan kondisi aktual
Bagi
Pemilik Kapal (Tertanggung):
·
Meningkatkan keselamatan operasional kapal dan awak
·
Memperpanjang umur ekonomis kapal
·
Menurunkan biaya operasional jangka panjang
·
Meningkatkan kepercayaan dari pihak ketiga (charterer, operator)
Kesimpulan: Loss control bukan hanya kepentingan perusahaan asuransi, tetapi juga
merupakan investasi keamanan dan efisiensi bagi tertanggung.
BAB VI PROSES LOSS CONTROL DALAM
ASURANSI RANGKA KAPAL
6.1 Survey Awal (Pre-risk Survey)
Menilai kondisi awal kapal sebelum penutupan
asuransi untuk menentukan tingkat risiko dan kelayakan kapal dari sudut pandang
asuransi.
Komponen Utama Pre-risk Survey:
·
Struktur
Rangka Kapal: Pemeriksaan kondisi lambung,
dek, bulkhead, dan sistem penopang utama.
·
Sistem
Proteksi: Fire fighting system, bilge
pump, navigational equipment.
·
Kondisi
Umum: Kapal bersih, sistem berfungsi,
kru kompeten.
·
Riwayat
Insiden/Klaim: Adakah kerusakan besar di masa
lalu?
·
Dokumentasi: Sertifikat klasifikasi, surat izin pelayaran,
sertifikat keselamatan.
Hasil survey akan digunakan underwriter untuk
menentukan rate, klausul tambahan, atau bahkan menolak risiko.
6.2 On-Hire / Off-Hire Condition Survey
Definisi:
·
On-Hire
Survey: Dilakukan saat kapal akan mulai
disewa (chartered).
·
Off-Hire
Survey: Dilakukan saat kapal mengakhiri
masa sewa.
Fungsi
untuk Loss Control:
·
Menetapkan
kondisi kapal sebelum dan sesudah pemakaian.
·
Membedakan
kerusakan akibat pemilik sebelumnya vs charterer.
·
Menghindari
klaim fiktif atas kerusakan yang sudah ada sebelumnya.
Fokus
Pemeriksaan:
·
Hull dan
deck plating (ada goresan, retakan, karat?)
·
Propeller,
rudder, sea chest (ada deformasi?)
·
Cargo
hold/tank condition (ada kontaminasi?)
·
Peralatan
dan perlengkapan yang disertakan selama masa sewa.
Dokumentasi yang akurat (dengan foto dan tanda
tangan) sangat penting sebagai bukti dalam penyelesaian klaim.
6.3 Checklist Umum Surveyor
1). Hull Condition (Kondisi
Lambung):
·
Apakah ada korosi, lubang, retakan, deformasi?
·
Pemeriksaan bagian atas air dan bawah air.
2). Structure (Struktur Rangka):
·
Kondisi tulangan melintang (frames), longitudinal, stringers.
·
Deteksi kelemahan akibat fatigue atau benturan sebelumnya.
3). Coating & Anti-Corrosion System:
·
Efektivitas cat pelindung dan anoda.
·
Adakah tanda-tanda kegagalan lapisan pelindung?
4). Sertifikat dan Dokumen Kelas:
·
Apakah kapal masih dalam status in-class?
·
Sertifikat mana yang akan jatuh tempo atau telah expired?
Checklist ini digunakan untuk
menilai integritas struktural kapal dan kelayakan pelayaran, serta
mendeteksi potensi risiko tersembunyi.
6.4 Inspeksi Dok (Drydocking &
Thickness Measurement)
Drydocking:
·
Proses mengangkat kapal dari air untuk diperiksa dan diperbaiki.
·
Idealnya dilakukan setiap 2–5 tahun tergantung regulasi klasifikasi.
Tujuan
Drydock untuk Loss Control:
·
Memeriksa kondisi struktur bawah air: propeller, rudder, sea chest,
keel.
·
Menemukan korosi atau kerusakan akibat grounding.
·
Pembersihan fouling (kerang, lumut laut) yang memengaruhi efisiensi
bahan bakar.
Thickness
Measurement (Pengukuran Ketebalan Plat):
·
Untuk mengetahui penipisan akibat korosi.
·
Dibandingkan dengan ketebalan desain awal (manufacturing standard).
·
Diperlukan untuk mempertahankan klasifikasi dan kepercayaan underwriter.
Penipisan di bawah batas aman
dapat menyebabkan penolakan asuransi atau premi tambahan.
6.5 Evaluasi Sertifikat Kelas dan Maintenance
Record
1). Sertifikat Kelas (Class Certificate):
·
Dikeluarkan oleh badan klasifikasi (Lloyd's Register, DNV, ABS, dll).
·
Bukti bahwa kapal memenuhi standar teknis dan struktural tertentu.
·
Underwriter biasanya hanya menerima kapal yang masih berstatus “in
class.”
2). Maintenance Record (Catatan Perawatan):
·
Riwayat perbaikan, penggantian suku cadang, dan perawatan preventif.
·
Harus mencakup sistem mesin, kelistrikan, kebakaran, navigasi, dan
lambung.
Tujuan Evaluasi:
·
Menilai disiplin dan tanggung jawab pemilik kapal dalam menjaga
kapal.
·
Menyaring kapal yang tampaknya baik, tapi memiliki riwayat perawatan
buruk.
·
Memberi basis keputusan underwriter dalam menyetujui atau menolak
risiko.
Surveyor dan underwriter perlu
bekerja sama menganalisis dokumentasi ini untuk membangun gambaran akurat
terhadap risiko aktual kapal.
BAB VII RISIKO TEKNIS YANG HARUS DIPERHATIKAN
7.1 Umur dan Material Kapal
1). Umur Kapal (Ship Age):
·
Kapal tua (di atas 15–20 tahun) umumnya mengalami degradasi struktural, termasuk penipisan pelat
lambung dan kelelahan material (metal fatigue).
·
Risiko retakan mikro, korosi internal, serta kesulitan
memperoleh suku cadang menjadi perhatian utama underwriter.
2). Material Utama Kapal:
·
Kebanyakan kapal modern menggunakan mild steel atau high
tensile steel.
·
Jenis material memengaruhi:
o Ketahanan terhadap korosi.
o Daya tahan terhadap benturan dan
tekanan laut.
o Sifat las (weldability) dan
perawatan.
Loss control harus
mempertimbangkan faktor ini untuk menilai keandalan jangka panjang kapal dan
kelayakan teknis dari sisi material.
7.2 Metode Konstruksi dan Welding Quality
1). Metode Konstruksi:
·
Kapal dibangun melalui proses pengelasan modul besar (modular
construction).
·
Ketepatan penyambungan struktur memengaruhi distribusi beban dan
kekuatan rangka.
2). Welding Quality (Kualitas Pengelasan):
·
Pengelasan yang buruk (porositas, incomplete fusion, crack) dapat menyebabkan titik lemah
struktural.
·
Risiko meningkat saat kapal menghadapi tekanan laut tinggi, benturan
atau getaran mesin.
·
Kualitas las harus:
o Memenuhi standar klasifikasi
(ex: AWS D1.1, ISO 3834).
o Diperiksa melalui Non-Destructive
Testing (NDT) seperti ultrasonic test, radiographic test, magnetic particle
test.
Welding defect yang tidak
terdeteksi bisa memicu retakan struktural dan kegagalan kapal saat beroperasi.
7.3 Sistem Pelapisan Anti-korosi & Coating
Systems
1). Tujuan Pelapisan:
·
Melindungi baja kapal dari kontak langsung dengan air laut dan udara yang mengandung garam.
·
Mencegah korosi umum, pitting corrosion, dan galvanic
corrosion.
2). Jenis Coating:
·
Epoxy Coating: umum dipakai di bagian dalam tangki dan lambung kapal.
·
Polyurethane Coating: tahan abrasi dan cuaca.
·
Anti-Fouling Paint: mencegah pertumbuhan organisme laut di bawah lambung (biofouling).
3). Sistem Tambahan:
·
Sacrificial Anode (zinc/aluminum anode): melepaskan elektron untuk
mencegah korosi pada baja.
·
ICCP (Impressed Current Cathodic Protection): sistem elektrik untuk
melindungi struktur kapal dari korosi.
Loss control perlu memastikan
coating dalam kondisi baik, dilakukan perawatan rutin, dan pencatatan inspeksi
periodik.
Penilaian teknis seperti ini sangat penting bagi underwriter untuk memahami integritas struktural kapal dan risiko tersembunyi yang tidak langsung tampak dalam polis.
BAB VIII REKOMENDASI DAN
MITIGASI
8.1 Contoh Rekomendasi Loss Control
Loss control bertujuan bukan hanya mengidentifikasi
risiko, tetapi juga memberikan rekomendasi teknis dan operasional guna mengurangi
frekuensi dan besaran klaim. Berikut adalah beberapa contoh konkret
rekomendasi:
1). Rekomendasi Modifikasi:
·
Penambahan
stiffener atau penguat pada bagian
struktur yang rawan fatigue.
·
Penggantian
pelat di area yang telah mengalami
penipisan melebihi batas minimal.
·
Perbaikan
sistem drainase di deck untuk menghindari
akumulasi air laut yang mempercepat korosi.
2). Rekomendasi
Perawatan:
·
Interval
drydocking lebih sering untuk kapal tua.
·
Jadwal thickness
measurement secara berkala.
·
Repainting
coating di area cargo hold, ballast
tank, dan bilge area.
3). Pembatasan
Penggunaan:
·
Melarang
operasi di daerah perairan es (ice zone) tanpa persiapan struktur
khusus.
·
Tidak
mengizinkan pelayaran dalam kondisi cuaca ekstrem tanpa sistem navigasi
memadai.
·
Pembatasan muatan
maksimum dan distribusinya jika struktur tidak optimal.
Rekomendasi ini perlu dituangkan dalam laporan
survey dan dibahas bersama pemilik kapal sebelum polis diterbitkan atau
diperpanjang.
8.2 Mitigasi Tambahan
Selain rekomendasi fisik dan operasional, mitigasi
risiko juga bisa dilakukan dengan menambahkan sistem monitoring dan perlindungan
sebagai early warning system.
1). Instalasi
Sistem Pemantauan Kerusakan (Damage Monitoring System):
·
Hull stress
monitoring: Memantau deformasi atau getaran
pada struktur lambung saat kapal berlayar.
·
Strain
gauge system: Mengukur tekanan yang diterima
oleh pelat baja, khususnya di area sambungan struktur utama.
·
Fatigue
monitoring: Menyediakan data historis
mengenai kelelahan material.
2). Sistem Alarm dan Otomatisasi:
·
Flooding
alarm di ruang mesin atau ruang
kargo.
·
Bilge water
alarm untuk deteksi genangan air.
·
Fire
detection & suppression systems berbasis
gas atau air (CO₂, water
mist).
3). Integrasi
dengan Maintenance System:
·
Kapal
modern menggunakan Planned Maintenance System (PMS) yang mengatur jadwal
inspeksi, penggantian suku cadang, dan pelaporan kondisi.
Semua sistem mitigasi ini berfungsi sebagai lapisan
tambahan perlindungan terhadap kerusakan progresif dan klaim besar,
serta membantu underwriter menilai bahwa risiko dikelola secara aktif.
Penekanan penting adalah bahwa rekomendasi dan
mitigasi harus bersifat spesifik, dapat dilaksanakan, dan terukur
efektivitasnya, bukan sekadar bersifat administratif.
BAB IX
DOKUMENTASI DAN PELAPORAN
9.1 Standar Laporan Loss Control & Format Checklist
1). Tujuan Dokumentasi dan Pelaporan:
·
Mencatat
semua temuan dan rekomendasi yang
dihasilkan dari proses loss control.
·
Memberikan
dasar yang jelas bagi pemilik kapal, underwriter, dan pihak terkait lainnya
mengenai kondisi teknis kapal serta upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi
risiko.
·
Menghadirkan
data yang dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi klaim atau audit di
kemudian hari.
2). Standar Laporan Loss Control:
Laporan loss control harus disusun secara terstruktur
dan terperinci, dan harus mencakup beberapa elemen penting berikut:
·
Ringkasan
Temuan:
o Kondisi kapal secara keseluruhan (hull, mesin, sistem keamanan, dll).
o Kerusakan atau kelemahan utama yang ditemukan selama inspeksi.
o Kondisi peralatan dan sistem kritikal yang berpotensi meningkatkan risiko.
·
Rekomendasi
dan Tindakan Mitigasi:
o Modifikasi yang
diperlukan pada struktur kapal.
o Rencana perawatan dan pemeliharaan untuk
menghindari kerusakan lebih lanjut.
o Pembatasan penggunaan kapal atau area pelayaran tertentu berdasarkan
kondisi yang ditemukan.
·
Klasifikasi
Risiko:
o Penilaian risiko berdasarkan temuan, apakah tinggi,
sedang, atau rendah.
o Prioritas tindakan perbaikan berdasarkan urgensi.
·
Laporan
Kondisi Secara Berkala:
o Catatan inspeksi on-hire atau off-hire.
o Hasil inspeksi dry-docking, thickness
measurement, atau pemeriksaan sistem lainnya.
o Dokumentasi pemeliharaan rutin.
·
Dokumentasi
Foto:
o
Foto-foto
dari area yang diperiksa untuk menunjukkan kerusakan fisik atau bagian
yang perlu perbaikan.
3). Format Checklist Loss Control:
Format checklist loss control digunakan untuk
memastikan bahwa seluruh elemen penting telah diperiksa dan tidak ada aspek
yang terlewat. Beberapa contoh elemen yang bisa dimasukkan dalam checklist
antara lain:
·
Hull
Condition: Apakah ada korosi, kerusakan
struktur, atau deformasi?
·
Sistem
Pemeliharaan: Apakah ada catatan pemeliharaan
yang terlewat atau tidak memadai?
·
Dokumentasi
Sertifikat Kelas: Apakah
kapal masih terdaftar dalam kelas yang sesuai dengan persyaratan asuransi?
·
Pengukuran
Ketebalan: Apakah pelat baja cukup tebal
dan tidak mengalami penipisan yang berbahaya?
4). Format Laporan Inspeksi:
Format laporan inspeksi ini bisa berupa template
standar yang diisi oleh surveyor atau pihak yang melakukan evaluasi.
Elemen-elemen penting dari laporan tersebut adalah:
·
Judul
laporan: Laporan Loss Control untuk
Kapal [Nama Kapal]
·
Tanggal
inspeksi: [Tanggal]
·
Nama
surveyor: [Nama Surveyor]
·
Ringkasan
Temuan dan Rekomendasi:
[Menuliskan ringkasan singkat temuan utama dan rekomendasi]
·
Lampiran
Foto dan Dokumentasi: [Foto-foto
kerusakan atau bukti visual]
·
Penilaian
Risiko: [Penilaian terhadap risiko yang
ada dan dampaknya terhadap asuransi]
9.2 Kesimpulan:
Dokumentasi yang lengkap dan terstruktur sangat
penting untuk menjaga integritas laporan loss control dan memberikan bukti yang
cukup bagi underwriter dalam mengevaluasi risiko kapal yang diasuransikan. Checklist
dan format laporan harus dirancang dengan jelas agar mempermudah pemahaman
semua pihak yang terlibat dan meningkatkan akurasi serta transparansi evaluasi
risiko.
Dengan adanya standar laporan yang
konsisten, pihak underwriter dapat lebih efisien dalam mengelola klaim
dan meminimalkan kerugian. Dokumentasi ini juga menjadi referensi penting
untuk audit masa depan atau untuk memperpanjang polis di masa mendatang.
9.3 Contoh template
laporan Loss Control dan format checklist untuk Asuransi Rangka
Kapal yang dapat digunakan dalam proses inspeksi dan pelaporan.
Contoh Template Laporan Loss Control:
LAPORAN LOSS CONTROL
Asuransi Rangka Kapal
[Nama Kapal]
[Jenis Kapal]
[Nomor Poles / Nomor Asuransi]
Tanggal Inspeksi: [Tanggal Inspeksi]
Nama Surveyor: [Nama Surveyor]
Surveyor Agency: [Nama Agen Surveyor]
1) RINGKASAN
TEMUAN
·
Kondisi
Umum Kapal:
o
Kapal dalam
kondisi baik/moderat/kurang baik.
o
Tidak ada
tanda-tanda kerusakan struktural yang signifikan.
o
Sistem
keselamatan kapal berfungsi dengan baik.
·
Area yang
Diperiksa:
o
Hull: Tidak ditemukan kerusakan struktural besar.
o
Mesin: Sistem mesin dalam kondisi memadai, perawatan
tepat waktu.
o
Sistem
Keamanan: Alarm kebakaran berfungsi,
pengelasan pada saluran keluar air bersih.
·
Masalah
yang Ditemukan:
o Korosi ringan pada pelat lambung di area [lokasi].
o Pengelasan pada sambungan [lokasi] memerlukan
pengecekan lebih lanjut.
o Beberapa area dek mengalami keausan pada pelapisan
anti-korosi.
2). KLASIFIKASI RISIKO
·
Risiko
Tinggi: [Deskripsi masalah dengan
risiko tinggi, misal korosi parah pada lambung]
·
Risiko
Sedang: [Deskripsi masalah dengan
risiko sedang, misal pengelasan yang memerlukan perbaikan]
·
Risiko
Rendah: [Deskripsi masalah dengan
risiko rendah, misal perawatan yang tertunda namun tidak mengganggu
operasional]
3). REKOMENDASI & TINDAKAN MITIGASI
·
Modifikasi: Penggantian pelat lambung di area [lokasi] dengan
material yang lebih tahan korosi.
·
Perawatan: Pengecekan rutin pada sistem pengelasan dan
penggantian sistem pelapisan dek.
·
Pembatasan
Penggunaan: Dilarang beroperasi di perairan
dengan risiko es atau badai tanpa perlindungan tambahan.
4). PENCATATAN FOTO & DOKUMENTASI
·
[Foto 1]:
Korosi di area lambung
·
[Foto 2]:
Pengelasan yang rusak di sambungan bagian [lokasi]
·
[Foto 3]:
Pelapisan dek yang terkikis
5). KESIMPULAN
Berdasarkan hasil inspeksi, kapal [Nama Kapal]
memerlukan beberapa tindakan perbaikan di area tertentu, terutama pada pelat
lambung dan sistem pengelasan sambungan. Semua rekomendasi diharapkan dapat
dilaksanakan untuk mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut dan menjaga
integritas struktur kapal.
Tindak Lanjut:
·
Pemilik
Kapal: Diminta untuk melakukan
perbaikan pada area yang telah diidentifikasi.
·
Underwriter: Rekomendasi untuk evaluasi ulang sebelum
perpanjangan polis.
Contoh Format Checklist Loss Control:
CHECKLIST INSPEKSI LOSS CONTROL
Asuransi Rangka Kapal
Nama Kapal: [Nama Kapal]
Tanggal Inspeksi: [Tanggal Inspeksi]
Nama Surveyor: [Nama Surveyor]
Lokasi Inspeksi: [Lokasi]
|
No. |
Item yang Diperiksa |
Temuan |
Tindakan Rekomendasi |
Status (OK/Tidak OK) |
|
1 |
Kondisi Hull (Lambung
Kapal) |
[Temuan kerusakan atau kondisi] |
[Rekomendasi perbaikan
atau perawatan] |
[Status] |
|
2 |
Pengelasan &
Konstruksi |
[Temuan terkait
pengelasan] |
[Rekomendasi pengelasan
ulang atau inspeksi] |
[Status] |
|
3 |
Pelapisan Anti-Korosi |
[Kondisi pelapisan pada
bagian lambung] |
[Rekomendasi penggantian
atau perbaikan pelapisan] |
[Status] |
|
4 |
Sistem Pemeliharaan Mesin |
[Catatan pemeliharaan
mesin] |
[Rekomendasi tindakan
perawatan mesin] |
[Status] |
|
5 |
Sistem Keamanan &
Alarm |
[Kondisi sistem alarm
kebakaran, sistem bilge, dll.] |
[Rekomendasi tindakan
perbaikan] |
[Status] |
|
6 |
Sertifikat Kelas |
[Status sertifikat kelas] |
[Rekomendasi perpanjangan
atau verifikasi] |
[Status] |
|
7 |
Ketebalan Pelat Baja |
[Temuan hasil pengukuran
ketebalan] |
[Rekomendasi penggantian
pelat] |
[Status] |
Catatan Tambahan:
·
Tanggal
Inspeksi: [Tanggal]
·
Nama
Surveyor: [Nama Surveyor]
·
Foto
Terkait Temuan: [Link ke foto atau lampiran
foto]
Dengan menggunakan template laporan dan checklist
ini, proses dokumentasi menjadi lebih terstruktur dan memudahkan dalam
pelaporan hasil inspeksi. Hal ini juga memfasilitasi komunikasi yang jelas
antara surveyor, pemilik kapal, dan underwriter dalam hal tindak lanjut dan
perbaikan yang diperlukan untuk menjaga kondisi kapal dan mengurangi risiko
kerusakan atau klaim.
BAB X PENUTUP DAN DISKUSI
10.1 Ringkasan dan Best Practice
1). Ringkasan:
Bagian ini memberikan reviu singkat dari
materi yang telah disampaikan dalam pelatihan. Tujuannya adalah untuk
memperkuat poin-poin penting dan memastikan peserta memahami inti dari loss
control pada asuransi rangka kapal. Beberapa hal yang bisa dirangkum dalam
slide ini adalah:
·
Pentingnya
Loss Control:
Loss control adalah bagian integral dari proses
asuransi rangka kapal yang membantu mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi
risiko sebelum terjadi klaim besar. Tanpa proses ini, risiko kerusakan besar
atau klaim dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan asuransi.
·
Proses
Inspeksi yang Sistematis:
Proses loss control dimulai dengan survey awal
dan terus berlanjut dengan inspeksi berkala (on-hire/off-hire condition
survey). Ini mencakup pemeriksaan kondisi struktur kapal, sistem pengelasan,
pelapisan anti-korosi, dan banyak aspek lainnya yang berhubungan dengan kesehatan
dan keselamatan kapal.
·
Rekomendasi
Mitigasi:
Setelah inspeksi, langkah selanjutnya adalah
memberikan rekomendasi mitigasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Ini bisa berupa penggantian material, pengelasan ulang, atau perbaikan pada
sistem perawatan kapal.
·
Pentingnya
Dokumentasi:
Semua temuan dan rekomendasi harus didokumentasikan
dengan baik dalam bentuk laporan yang lengkap dan checklist yang
sistematis. Hal ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi kapal dan
dapat digunakan untuk keputusan underwriting serta tindak lanjut.
2). Best Practice:
Best practice adalah cara atau metode yang telah
terbukti efektif dalam mencegah dan mengurangi risiko. Berikut adalah beberapa best
practice dalam loss control asuransi rangka kapal:
·
Inspeksi
Berkala dan Tepat Waktu:
Melakukan inspeksi secara rutin dan sesuai dengan
jadwal dapat mendeteksi masalah kecil sebelum menjadi kerusakan besar.
·
Penggunaan
Teknologi:
Menggunakan teknologi modern seperti sensor
kerusakan, sistem pemantauan real-time, atau aplikasi digital untuk
mengawasi kondisi kapal secara langsung dan mendeteksi perubahan kecil yang
tidak terlihat dengan mata telanjang.
·
Kolaborasi
dengan Pemilik Kapal:
Bekerjasama dengan pemilik kapal untuk memastikan
mereka mengikuti semua rekomendasi loss control dan melakukan perawatan sesuai
standar yang ditetapkan.
·
Edukasi dan
Pelatihan Reguler:
Mengedukasi pemilik kapal, operator, dan bahkan kru
kapal tentang pentingnya pemeliharaan kapal yang tepat, termasuk pemeliharaan
struktural dan sistem penting lainnya, agar mereka dapat berkontribusi dalam
menjaga keamanan kapal.
BAB XI REFRENSI BACAAN :
1) Institute Time Clauses - Hulls (ITC Hulls 1/10/83) – Lloyd's Market Association
2) The Norwegian Marine Insurance Plan of 1996,
Version 2019 – Cefor & DNK
3) ABS Guide for Hull Inspection and Maintenance
Program – American Bureau of Shipping
4) DNV-RU-SHIP-Pt1Ch3 – Classification Society Rules on Hull Structure
5) Marine Hull Insurance: Principles and Practices – Marine Insurance books (e.g., Baris Soyer,
Malcolm Clarke)
6) International Maritime Organization (IMO) – Guidelines on ship safety and inspections
7) Risk Engineering Guidelines – Swiss Re, Munich Re
(Hull Section)
8) Standard survey checklist – IACS member societies (e.g., Lloyd’s Register,
Bureau Veritas)
