SOAL - JAWABAN
(MARET 2012 – MARET 2018)
PERSIAPAN - UJIAN AAMAI (A3IK)
SEPTEMBER 2012
1.
Uraikan pengertian
risiko fundamental dan alasan mengapa pada umumnya jenis risiko tersebut dikecualikan dalam polls
asuransi.(sept 2012 no 1)
Jawaban :
Risiko yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali
suatu individu atau sekelompok individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar
orang
contoh : gempa
bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung berapi, bencana alam lainnya, perubahan
sosial, intervensi politik, perang
2 Uraikan 2 (dua) aspek utama dalam pengukuran tingkat risiko. (sept 2012 no 2)
Jawaban :
- High
frequency - low severity
Risiko yang frekuensi terjadinya
tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering terjadi, risiko semakin
dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya,
sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada
diasuransikan
-
Low frequency -
high severity
kelompok risiko yang frekuensi terjadinya
rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya
:
1.
Kecelakaan
pesawat terbang
2.
Letusan
gunung berapi
karena jarang terjadiya maka lebih
sulit untuk memprediksikan hasilnya
3 Uraikan
pentingnya prinsip hukum bilangan besar (the
law of large number) bagi perusahaan asuransi. (sept
2012 no 3)
Jawaban :
Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan
besar. Ini menyatakan bahwa
di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa
yang terjadi cenderung ke arah jumlah
yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan
kepala atau ekor.
4 Sebutkan
5 (lima) fungsi perantara independen
dalarn transaksi asuransi. (sept 2012 no 4)
Jawaban
:
1.
Termasuk
broker dan konsultan asuransi
2.
Keduanya
beroperasi full time yang ahli asuransi dan dapat menawarkan variasi produk
asuransi personal dengan asuransi
3.
Memberikan
layanan personal kepada nasabah untuk dapat mengakses produk dan memberikan
saran dan pilihan
4.
Bekerja
atas kepentingan nasabah dan merekondisikan asuransi yang tepatt berdasarkan
harga,fitur produk,kenyamanan dan keamanan,negosiasi dengan asuransi
5.
Mengumpulkan
premi atas nama asuransi dan menerbitkan dokumen polis
6.
Memberikan
saran dan petunjuk kepada nasabah ketika pengajuan klaim
5 Uraikan
peranan aktuaris dalam asuransi
kerugian (non-life). (sept 2012 no 5)
Jawaban
:
1.
Perhitungan kerja secara tekhnik
baik produk baru dan existing .
2.
Menghitung cadangan klaim
3.
Menghitung persyaratan RBC
4. Analisa risiko investasi dan dana untuk
mendukung cadangan teknik
6 Uraikan
perbedaan antara subject-matter of
insurance dan subject-matter of the contract. (sept 2012 no 6)
Jawaban :
a.
Subject
matter of insurance
Subject
matter of insurance dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara
hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab
hukum (a legal liability).
Contoh:
Subject matter of insurance dalam polis
kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Subject matter of insurance dalam
polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan
Subject
matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga
tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak
ketiga.
Untuk menentukan insurable interest, dalam kontrak asuransi, yang
diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau tanggung jawab hukum pada
pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan tertanggung (pecuniary interest of
the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau atas kepentingan keuangan tertanggung
terhadap orang yang diasuransikan.
b.
Subject
matter of contract
Subject
matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan
yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.
Dasar hukum :
Castellain preston (1883)
Apa yang
dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu
atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada
objek pertanggungan tersebut.
7 Dalam kaitan dengan
modifikasi terhadap prinsip indemnitas, uraikan pengertian polls
agreed value dan polis first loss (sept 2012 no 7).
Jawaban :
Agreed value
Pembayaran
klaim sesuai dengan jumlah harga yang disepakati yang setara dengan jumlah
kerugian property pada waktu dan tempat kejadian.
First
Loss Insurance
Misal, sebuah gudang berisi
penuh barang-barang senilai Rp 1.000.000 dan nampaknya tidak mungkin bahwa
pencuri dapat mengambil seluruh isi gudang tersebut. Tertanggung hanya
menginginkan penutupan sebesar Rp 250 juta yang menunjukkan maksimum first loss.
Dalam hal demikian, penanggung akan menerbitkan “first loss
policy” dengan harga pertanggungan Rp 250 juta didasarkan atas value at risk Rp
1.000.000 dan 80% atau 90% premi diperlukan dari nilai penuh harga
pertanggungan.
8 Uraikan rumusan umum perhitungan premi.
(sept 2012 no 8)
Jawaban :
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
9 Dalam kaitan dengan manajemen risiko, jelaskan
: (sept 2012 no
9)
a. 3
(tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan.
b. 3
(tiga) tahapan proses manajemen risiko.
c. perbedaan antara physical control dan financial control.
Jawaban :
a.
3 (tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi
perusahaan.
Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas
risiko-risiko yang membahayakan
manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan
1.
Dapat menurunkan potensial loss dengan
cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada
2.
Memberikan kepercayaan penuh kepada
pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
3.
Melakukan pendekatan yang disiplin untuk
melakukan identifikasi risiko
b.
3 (tiga) tahapan
proses manajemen risiko.
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali potensi dan
ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder
perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya
risiko
2 Evaluasi
/ analisa risiko
Menilai risiko yang
dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh
perusahaan
3 Kontrol
risiko dan dampaknya
Mengambil tindakan atas risiko yang
tidak dapat ditanggung perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b).
Dengan mengurangi dampak atas
karyawan, pengoperasian, dan keuangan
c).
Mentransfer risiko kepada
perusahaan lain
d).
Mempersiapkan contingency plan
4. Mengupdate dan memelihara tingkat
risiko yang diterima untuk perkembangan &
perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada
semua pihak yang berkepentingan.
c. perbedaan antara physical control dan financial control.
i. Fisik
Ada
2 cara pengendalian fisik;
Eliminasi
Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi
risiko.
Contohnya:
Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut
bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.
Namun
dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas,
walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung
pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka
berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa
diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.
Minimisasi
Ada 2 cara:
Pre
loss minimisation
Dampak dari kerugian
diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity telah ditekan seminimum
mungkin.
Contoh : penggunaan seat
bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk
mengantisipasi kecelakaan pekerja.
Post
loss minimisation
Bahkan setelah risiko
terjadi, masih ada langkah-langkah yang
dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.
Contoh : menyelamatkan
barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat
dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak
kebakaran.
ii Finansial
Ada 2 cara
pengendalian financial:
Retensi
Tujuan asuransi adalah
untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan
pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri.
Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat
itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana
terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang
dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.
Macam-macam cara retensi:
full; risiko ditanggung
sendiri, tidak melibatkan pihak lain
sebagian; semacam
perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak
lain/asuransi.
sebagian yang bukan
deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain
diasuransika
captive; mendirikan
perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya
sendiri
Transfer
Metode
ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan
dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah
asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan
tersebut kepada penyewa.
Tendensi
dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high
frequenc, low severity dan meretain sebagian
dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance
10 Dalam kaitan dengan mekanisme pembagian risiko oleh perusahaan asuransi, jelaskan: (sept 2012 no 10, (mar 2014 no 11))
a. cara
kerja koasuransi.
b. perbedaan
pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.
c.
4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.
Jawaban :
a.
Cara kerja Koasuransi
(Collective
Policies)
Dalam hal industrial fire risk,
value at risk dan/atau potential hazards yang sangat besar untuk ditutup oleh
satu perusahaan saja, maka broker akan mencari beberapa perusahaan untuk
menutupnya bersama-sama. Bila broker telah mendapatkan persetujuan dari
perusahaan-perusahaan untuk menjamin 100% dari nilai,
“leading office” akan melakukan survey dan membuat perincian atas nama semua
penanggung. Rincian bagian masing-masing perusahaan, premi pertama dan lanjutan
bersamaan dengan salinan rincian akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan.
Bila perusahaan-perusahaan tersebut
atau co-insurers setuju atas syarat-syarat polis, perusahaan-perusahaan
tersebut menerbitkan “signing slip” kepada leading office yang memberikan
wewenang kepada leading office untuk memberikan tanda tangan atas nama mereka.
Leading office akan menyiapkan dan
menandatangani “collective policy” atas nama seluruh penanggung. Polis ini
identik terhadap polis lainnya dengan 3 pengecualian:
a.
tidak ada heading, yaitu nama dan alamat
perusahaan tidak nampak di muka polis
b.
di mana saja di setiap klausula, kata
“penanggung” digunakan sebagai pengganti kata “perusahaan”
c.
listing seluruh perusahaan yang on risk
beserta bagiannya dalam persentase dan nomor individu referensi perusahaan
termasuk di dalam polis
b. Perbedaan pokok antara koasuransi dan
reasuransi dari sisi tertanggung.
Bila terjadi klaim:
1.
Tertanggung harus
menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung
2.
Tertanggung tidak
mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak
(menuggu pembayaran dari masing co member)
3.
Sering terjadi dispute diantara member bila
leader kurang kompeten
c.
4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.
1. Meningkatkan
kapasitas akseptasi
Fasilitas
reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga
memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal
seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”
Problem:
Konsekuensi
dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar,
pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih
banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang
sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya).
Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).
Akibatnya
karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:
nilai klaim tetap, premi
yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk
dana klaim tersebut
1
Stabilisasi
kondisi keuangan
Perusahaan asuransi menghadapi
ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang
harus dia bayar.
Perusahaan asuransi dapat
mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah
premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer
dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.
3 Confidence untuk ekspansi bisnis
Dengan dihilangkannya beberapa
ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer
mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama
dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan
yang masih baru bagi mereka.
Namun
karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik
yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut.
Karena itu dipilih bentuk asuransi
Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan
dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.
4
Catastrophe
protection
Keadaan finansial Direct Insurer
dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang
luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu
pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini
(catastrophe protection).
5 Spread of risks
Reasuransi adalah mekanismen
pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu,
reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).
Asuradur mungkin tidak menginginkan
untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap
jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.
Dengan mengatur fasilitas
reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari
kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.
11 Dalam kaitan dengan penanganan klaim,
jelaskan peranan : (sept 2012 no 11, sept 2015 no 9)
a. Petugas klaim perusahaan asuransi.
b. Penilai
kerugian.
c. ahli forensik.
Jawaban :
a.
Petugas klaim perusahaan asuransi.
Departemen klaim yang efisien, dikelola oleh personil yang kompeten dan profesional klaim, sangat penting untuk memastikan pengelolaan yang baik dana perusahaan asuransi.
Peran personil klaim
adalah untuk :
•
Menangani dengan cepat dan adil dengan
semua klaim yang diajukan
•
Dapat membedakan antara klaim
nyata dan palsu
•
Menilai biaya klaim sehingga nilai realistis
ditempatkan di atasnya sebelum pembayaran (ini adalah proses yang disebut Cadangan)
•
Menentukan apakah orang lain, seperti perusahaan
adjuster asuransi, perlu dilibatkan, dan
•
Dapat menyelesaikan klaim dengan minimal pemborosan (beban
misalnya).
b.
Penilai kerugian (Loss
assesor)
Penilai kerugian menahan diri
keluar sebagai ahli dalam menangani klaim asuransi. Mereka ditunjuk oleh
tertanggung untuk mempersiapkan dan
menegosiasikan klaim atas nama mereka. Biaya penilai yang dibayar
oleh tertanggung tetapi biaya ini tidak membentuk
bagian dari klaim tertanggung dan tidak dapat pulih dari perusahaan asuransi.
a.
Ahli forensik.
untuk
menetapkan penyebab kerugian, misalnya, penyebab kebakaran, (jawaban lihat dibawah)
12 Dalam kaitan dengan duty of disclosure menurut Polis Standar Asuransi
Kebakaran Indonesia
(PSAKI), jelaskan : (sept
2012 no 12)
a.
kewajiban dari Tertanggung
b. akibat
yang timbul dari pelanggaran terhadap butir a.
c. pengecualian dari butir b.
Jawaban :
a.
kewajiban dari
Tertanggung
1.
Mengungkapkan fakta material yaitu
informasi, keterangan, keadaan dan fakta
yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam
menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam
menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;
2.
membuat pernyataan yang benar tentang
hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada
waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.
b.
akibat yang timbul
dari pelanggaran terhadap butir a.
Jika Tertanggung tidak melaksanakan
kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar
kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak
wajib mengembalikan premi.
c. pengecualian dari butir b.
Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam
hal fakta material yang tidak
diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui
oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan
pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui
pelanggaran tersebut
13 Dalam kaitan dengan penerbitan quotation dalam transaksi
asuransi, jelaskan (sept 2012 no 13)
a. Fungsi dari quotation.
b. Prinsip kerja dari quotation.
Jawaban :
a. Fungsi dari quotation.
Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai
informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan
syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar
berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi.
Dalam hal asuransi syarat dan
ketentuan tersebut kadang-kadang disebut
sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah
dokumen termasuk surat pengantar,
dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan
dan pernyataan fakta. Jika
diminta perusahaan asuransi juga
akan mampu memberikan salinan
dari wording polis.
Hal ini memungkinkan tertanggung
untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa
perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan
prinsip utmost good faith yaitu
dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini dan kondisi yang akan diterapkan.
Contoh :
A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati
sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah
qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi
yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat
digunakan untuk memberikan saran apa
yang tersedia.
Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation
tidak begitu sesuai
dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon.
Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk
mengajukan qoutation untuk pemohon.
b. prinsip kerja dari quotation.
Prosedur yang berkaitan dengan qoutation
dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar
ini tidak harus dilihat sebagai
lengkap
• Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya
beberapa hari yang ditetapkan, misalnya
30 hari.
• Bila qoutation dikeluarkan,
jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon
tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari
bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu
menerima sebelum kontrak datang
menjadi ada.
• Kecuali perusahaan asuransi telah
ditarik qoutation, jika pemohon menerima
qoutation dalam ditentukan skala
waktu, perusahaan asuransi secara
hukum terikat untuk menghormati qoutation
(dengan ketentuan dikutip).
• Namun, jika keadaan di mana
qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation.
Efektif, karena karakteristik
risiko telah diubah, qoutation itu untuk
risiko yang berbeda. Sebuah contoh
akan jika Sue dalam
kegiatan di atas mengalami
kecelakaan di waktu di antara qoutation
dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat
• Selama jumlah hari yang
ditetapkan, pemohon memiliki
pilihan untuk menerima atau menolak
quotation
.• Ketika periode telah berakhir
dan pemohon belum
menerima qoutation, qoutation
tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak
terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.
• Jika tidak ada waktu yang ditetapkan
untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran
tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh
pemohon.
14 Dalam
kaitan dengan penetapan premi, jelaskan : (sept
2012 no 14, (mar 2014 no 14)
a. Pengertian dari premi risiko.
b. 5
(lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
c. 5 (lima) komponen
biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi
Jawaban
:
a. Pengertian
dari premi risiko.
Biaya akhir yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri
b. 5
(lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
Aspek
dalam perhitungan premi
a.
Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus
diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko
individu.
Setiap jenis berbeda dari klaim harus
diproyeksikan secara terpisah.
Anda akan mengharapkan
frekuensi yang lebih tinggi pada
rekening bermotor dari pada
akun kebakaran, hanya
karena kecelakaan motor yang
lebih umum daripada kebakaran dan
bahaya khusus klaim.
b.
Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan
cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan
harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan
mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).
2
Besar klaim
Underwriter perlu dipertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa
banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut
Klaim yang besar memainkan
peran yang tidak proporsional dalam
penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil
yang sangat dirugikan
karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap
seperti kehilangan
3
Biaya reasuransi
Dalam rangka untuk melindungi
perusahaan dari kerugian bencana
tunggal atau gabungan (eq banjir asuransi rumah
tangga) asuransi sering membeli
perlindungan reasuransi.
4
Klaim run-off
Data Klaim harus disesuaikan
untuk memungkinkan sifat sementara dari perkiraan
kasus. Penanggung harus menyadari sumber data
tersebut, tujuan yang mereka dimaksudkan, dan bagaimana mereka tiba di.Underwriter
akan melihat risiko yang kembali dicadangkan
sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap klaim menjadi
tersedia.
Kadang-kadang klaim dapat dibuka kembali meskipun
Anda harus mencatat bahwa sehubungan
dengan klaim kewajiban asuransi akan menggunakan cadangan pencegahan bahkan
jika perusahaan asuransi telah
menolak kewajiban untuk insiden. Hal ini
karena perusahaan asuransi memiliki
kewajiban regulasi untuk
mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk
memastikan bahwa cadangan yang
memadai di tempat.
Asuransi dapat menolak kewajiban
untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus
membayar klaim.
Seperti klaim gerakan yang disebut sebagai 'run-off dan bisa menghasilkan
surplus atau defisit klaim.
5
Klaim IBNR
(terjadi namun
belum dilaporkan)
Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan
hati-hati underwriter dalam
menetapkan harga.
Tergantung pada kelas bisnis dan
usia klaim, aspek
ini dapat menjadi signifikan
dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk
membuat cadangan pencegahan
untuk keadaan ini.
6
Klaim bencana (catastrophe)
Ini berbeda dari klaim besar
dalam arti bahwa mereka mencerminkan akumulasi sejumlah
besar klaim, semua yang timbul dari peristiwa yang umum.
Underwriter perlu untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup
reasuransi.
7
Klaim laten
Untuk kelas liabiility,
ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR seperti dalam
beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun antara penyebab dan klaim.
Misalnya, penyakit terkait asbestos seperti mesothelioma telah
diberi profil tinggi dengan
banyak perusahaan asuransi di Inggris
dan Amerika Serikat harus membuat
cadangan sekarang untuk insiden yang terjadi
lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, asuransi semakin
menyadari risiko baru atau
muncul seperti stres, jamur beracun dan EMF
(teknologi yang berhubungan dengan
ponsel).
Jenis klaim disebut sebagai
klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain, sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim masih bisa
datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan isu-isu
serius.
9 Inflasi
Klaim
Klaim inflasi, khususnya dalam
hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena perubahan undang-undang, beberapa di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS dan
perubahan dalam tarif diskon
pada tabel Ogden.
Untuk memperhitungkan inflasi premi perlu
disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika
klaim muncul.
10 Exposure
Klaim data historis dan,
karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang bertentangan dengan eksposur sejarah ketika
klaim muncul. Ini
mungkin memerlukan pertimbangan untuk perubahan kuantum
dari paparan dan
/ atau perubahan
pada risiko yang melekat relatif
terhadap resiko yang disajikan.
Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah
sedemikian rupa sehingga beberapa jenis
klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang
sekarang mungkin tidak mungkin
karena perubahan dalam praktek
kerja.
c. 5 (lima) komponen
biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi
Biaya
Perusahaan asuransi
memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis
dan ini harus dipenuhi dalam premi.
1 Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya
yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran
premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang
mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk
membayar biaya operasi seperti biaya
bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya,
biaya TI dll
2 Biaya Variabel
Biaya variabel
tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan
meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada
risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung,
survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di
atas biaya tetap standar.
3
Biaya penanganan Klaim
Biaya untuk penanganan
klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang
diharapkan dari klaim selama periode asuransi.
Underwriter harus memberikan pertimbangan untuk jenis
klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa
muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti
akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk
menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.
4
Biaya Perhitungan
Meskipun
underwriter akan diminta untuk menilai
biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan
sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau
memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan
organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur
harga risiko secara akurat.
5
Biaya Reasuransi
Dimana perusahaan
asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini
akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko
dari perlindungan.
Apabila suatu risiko
tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan
yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.
6
Retribusi dan pajak
Setiap wilayah memiliki
peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh
perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi
adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar
didanai.
7
Remunerasi Perantara
Setiap hutang atas
komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus
secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan
bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi,
meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat
dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi,
underwriter juga harus memperhitungkan
setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin
berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis
MARET 2013
1.
Uraikan 2 (dua) jenis attitude seseorang
terhadap risiko.(Mar. 2013 no 1)
Jawaban :
Sikap orang dalam
menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang
menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking)
ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse),
sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara
meng-asuransikannya
2.
Uraikan pengertian fortuitous dari suatu
risiko agar dapat diasuransikan. .(Mar. 2013 no 2)
Jawaban :
§
Terjadinya peristiwa / kejadian harus sepenuhnya tidak terduga sepanjang sepengetahuan
Tertanggung
·
Tidak
mungkin untuk mengasuransikan suatu peristiwa yang pasti akan terjadi tidak
melibatkan ketidakpastian (uncertainty) kerugian, sehingga tidak ada pengalihan
risiko berlangsung
Contoh
:
+ keausan (wear and tear) dan depresi
+ tindakan sengaja Tertanggung
mengecualikan
kerusakan seperti keausan, kesengajaan
•
Meskipun
kematian adalah suatu pristiwa yang pasti terjadi, namun kapan terjadinya itu
bersifat tidak dapat diduga (fortuitous)
3 Uraikan kaitan antara prinsip hukum bilangan besar (the law of the large
number) dengan
tingkat objektivitas suatu risiko bagi underwriter.
.(Mar. 2013 no 3)
Jawaban
:
Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan
besar. Ini menyatakan bahwa
di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa
yang terjadi cenderung ke arah jumlah
yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan
kepala atau ekor.
4 Uraikan
bagaimana asuransi dapat mem'berikan peace of mind bagi tertanggung. .(Mar. 2013 no 4)
Jawaban
:
Dengan
mengetahui bahwa telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari
risiko-risiko tertentu, maka timbul
ketenangan (peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun
perusahaan
- Jika banyak risiko yang
dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam
dunia usaha
- Lapangan kerja terbatas,
pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum
menurun
- Dengan berasuransi,
sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi
- Insentif bagi pengusaha
untuk lebih berinvestasi
5 Sebutkan
4 (empat) tugas utama seorang underwriter .(Mar.
2013 no 5).
Jawaban
:
1.
Menilai
risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool
2.
Memutuskan
untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak
yang diterimanya
3.
Menentukan
ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang
ditawarkan
4.
Menetapkan
premi yang sesuai
6 Uraikan pengertian average condition. .(Mar. 2013 no 6)
Jawaban :
Dalam hal harga
pertanggungan lebih rendah dari nilai harta benda / kepentingan yang
diasuransikan itu sendiri, pembayaran atas suatu klaim akan berkurang secara
proporsional menurut perbandingan antara harga pertanggungan dengan nilai harta
benda/kepentingan tersebut
misal dalam asuransi kebakaran :
o harga pertanggungan : Rp. 30 Milyar
o nilai harta benda sebenarnya : Rp. 40
Milyar
o kerugian akibat peristiwa yang
dijamin polis : Rp. 10 Milyar
o maka, pembayaran klaim :
Rp. 30.000.000.000
------------------------ x Rp. 10.000.000.000 = Rp. 7.500.000.000
Rp. 40.000.000.000
7 Uraikan
pengertian klausul subrogation waiver. .(Mar. 2013 no 7, sept 2015 no 5)
Jawaban
:
Meniadakan hak untuk menuntut pihak
ketiga yang menyebabkan kerugian. Umumnya pihak ketiga tersebut adalah bagian
dari tertanggung.
8 Uraikan mengapa pembatalan polis secara mid-term dikenakan short-period Premium .(Mar.
2013 no 8).
Jawaban
:
Kadang kala polis
berlaku untuk waktu kurang dari 12 bulan, dan bila normal struktur tarif
digunakan, penanggung tidak akan menerima full loading untuk expenses bila ‘pro
rata’ premi digunakan, dan biaya penanggung dapat kurang lebih sama dengan 12
bulan.
Dalam beberapa hal,
misal polis kebakaran, penanggung menghitung premi tahunan, premi pro rata dan
5% dari selisih antara dua premi tersebut ditambahkan ke premi pro rata untuk
mendapatkan short period premium.
Contoh:
Premi tahunan Rp 120
Pro rata untuk 3 bln Rp
30
Selisih Rp 90
5%
dari selisih Rp 4.50
Short
period premium : Rp 34.50
Pada kasus lain, proporsi tertentu dari premi tahunan dikenakan untuk
satu bulan atau tiga bulan atau berapa saja. Untuk resiko 6 atau 9 bulan dapat
dikenakan satu tahun premi. Ini biasanya dilakukan bila kenaikan pada resiko
bersifat seasonal. Misal, jumlah motor vehicle pada musim panas, atau bila
pengalaman menunjukkan kejadian klaim pada short period policies secara
proporsional lebih tinggi dari pada polis tahunan.
9 Jelaskan perbedaan
antara : (mar 2010 no 9 ,Mar. 2013 no 9)
i Risiko financial dan non financial
ii Risiko murni dan spekulatif
iii Risiko fundamental dan partikular
iv Risiko-risiko
mana saja yang secara umum dapat diasuransikan
Jawaban :
i Risiko financial dan non financial
Financial
Risk
adalah satu risiko yang terjadi yang
menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko
terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran.
Non
financial risk : Dalam
situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko
ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan
juga menyesal mengadopsi anak
ii Risiko murni dan spekulatif
Pure
risk (risko murni)
Sesuatu
yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan
mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya
- Tidak disengaja, terjadi tidak
dapat diduga (tidak pasti)
- Terdapat kemungkinan hasil berupa
kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
- Hasil bisa merugikan bagi kita,
atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat
sebelum terjadinya suatu peristiwa
- Umumnya dapat
diasuransikan
Misalnya .
risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative risk
Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan
yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen
profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya
keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi
• Selain kerugian dan
impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
·
Umumnya tidak dapat
diasuransikan
mis. risiko
investasi
iii Risiko fundamental dan partikular
Pure
risk (risko murni)
Sesuatu
yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan
mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya
- Tidak disengaja, terjadi tidak
dapat diduga (tidak pasti)
- Terdapat kemungkinan hasil berupa
kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
- Hasil bisa merugikan bagi kita,
atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat
sebelum terjadinya suatu peristiwa
- Umumnya dapat
diasuransikan
Misalnya .
risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative risk
Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan
yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen
profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya
keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi
• Selain kerugian dan
impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
1.
Umumnya tidak dapat
diasuransikan
mis. risiko
investasi
iv Risiko-risiko
mana saja yang secara umum dapat diasuransikan
1.
Pure
risk (risiko murni)
2.
Risiko partikular
3.
Risiko finansial
Perluasan :
1.
Risiko
fundamental
10
Dalam kaitan dengan tingkat risiko, uraikan : .(Mar. 2013 no 10)
a. Relevansi
frequency dan severity terhadap pengukuran tingkat risiko
b. 2 (dua) bentuk profil
frequency dan severity
c. Pentingnya profil frekuensi dan
severity bagi Penanngung
Jawaban :
a. relevansi frequency
dan seventy terhadap pengukuran tingkat risiko.
Frekuensi
Bayangkan
sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila
sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya
sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan
kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.
Kita
bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan
berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir
dari meluapnya air sungai.
Severity
Severity
lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk
memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari
tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko
b. 2
(dua) bentuk profil frequency dan severity.
1. High
frequency - low severity
Risiko yang
frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan
rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering
terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat
ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya
daripada diasuransikan
2 Low
frequency - high severity
kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah
(jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya
:
1
Kecelakaan
pesawat terbang
2
Letusan
gunung berapi
karena
jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya
c. pentingnya profil
frequency dan severity bagi penanggung.
Digunakan untuk
analisa risiko yang akan dicover
Analysing risk
-
Berkaitan
dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa
-
Kepercayaan
yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity
-
Frequency
berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian
-
Severity
berkaitan dengan besarnya kerugian
-
Frequency
yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan
severity besar
-
Pengukuran
frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistik
-
Descriptive
statistics
Dalam descriptive statistics ini
merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau
gambar
-
Inferential
statistics
Dalam inferential statistics ini
merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan
descriptive statistics
11 Jelaskan: .(Mar.
2013 no 11)
a. Pengertian
prinsip indemnitas
b. 4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnitas
c. pengukuran indemnitas
menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
Jawaban :
a.
Pengertian prinsip indemnitas
Sebagai
kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung dalam posisi
keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami segera sebelum
peristiwanya terjadi.
b. 4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnitas
1. Payment
(of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang
tunai.
Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi
kerugian.
Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque,
dengan giro bilyet
Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung
kepada pihak ketiga
Biasanya
dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life
2. Repair
(Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang
mengalami kerusakan.
Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor
Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia
menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.
Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung
kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan
pekerjaan perbaikan bisa dimulai
3. Replacement (Bobot 25%)
Penanggung memberikan
indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami
kerusakan.
Biasanya untuk
asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru
Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.
Menyimpang dari prinsip indemnity,
pada motor insurance ada “new for old”
tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat
discount waktu pembelian
4. Reinstatement (Bobot 25%)
Artinya pemulihan kembali harta benda yang
dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.
Apabila
terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan
apabila terjadi partial loss dilakukan repair.
Reinstatment
bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:
-
oleh penanggung dalam terms of the policy
-
oleh penanggung dalam UU
-
oleh tertanggung dalam UU dan kontrak
Menghindari
kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada
saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya penggantian saat ini.
Faktor
keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan
c. pengukuran indemnitas
menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
11.1.
Dalam hal terjadi kerugian atau
kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Penanggung berhak menentukan pilihannya untuk melakukan ganti rugi
dengan cara :
11.1.1.
pembayaran uang tunai;
11.1.2.
perbaikan kerusakan, di mana perhitungan besarnya kerugian
adalah sebesar biaya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dengan kondisi
yang sama seperti sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan;
11.1.3.
penggantian kerusakan, di mana perhitungan besarnya kerugian
adalah sebesar biaya penggantian dengan barang sejenis dengan kondisi yang sama
seperti sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan;
11.1.4.
membangun kembali, di mana perhitungan besarnya kerugian adalah
sebesar biaya membangun kembali ke kondisi yang sama seperti sesaat sebelum
terjadinya kerugian atau kerusakan.
Biaya-biaya
tersebut di atas setelah memperhitungkan unsur depresiasi teknis.
11.2.
Tanggung jawab Penanggung atas kerugian atau kerusakan terhadap
harta benda yang dipertanggungkan setinggi-tingginya
adalah sebesar Harga Pertanggungan.
11.3.
Perhitungan besarnya kerugian
setinggi-tingginya adalah
sebesar selisih antara harga sebenarnya sesaat sebelum dengan harga sebenarnya
sesaat setelah terjadinya kerugian atau kerusakan.
11.4.
Nilai sisa barang yang
mengalami kerusakan,
diperhitungkan untuk mengurangi
jumlah ganti rugi yang dapat dibayarkan
12 Jelaskan: .(Mar. 2013 no 12)
a. Pengertan
premium rate dan premium base dalam perhitungan premi
b. Perbedaan adjustable
premium dan flat premium
c. Konsekuensi no premium payment
Jawaban
:
a premium rate dan premium base dalam
perhitungan premi
Premium
base :
sebagai biaya utama yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).
Hal ini dapat sebagai mewakili
ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang
dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai
waktu dari uang itu diperhitungkan.
Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa
dalam beberapa kasus ini mungkin
memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan
kewajiban klaim pengusaha
untuk penyakit industri.
Ini bisa memakan waktu beberapa tahun
untuk mengidentifikasi keberadaan
dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian
dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian
adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim
telah diselesaikan pada tahun polis.
Premium
rate
Premi umumnya dihitung
menggunakan premium rate, dengan rate
merefleksikan bahaya (hazard) yang
terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi
property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan
(replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan
dalam formula berikut: Sum Insured x
rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
b adjustable
premium (lihat diatas)
1.
Seringkali
sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat
diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang
dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.
2.
Dalam
hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor
tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran,
nilai dll.
Contoh
asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire
insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final
value of contract); money insurance (annual carryings).
Flat Premium
Bila ada limit of
liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan
level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau
unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan
didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50%
atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk
restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.
C Konsekuensi no premium payment
Maka
bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti
13 Uraikan: .(Mar.
2013 no 13)
a. substansi
dari property insurance, pecuniary insurance dan liability insurance
b. jaminan
dasar dari asuransi berikut:
i. fire and special perils
ii. money
iii. fidelity guarantee
iv. business interruption
v. public
liability
vi.
employer's liability
Jawaban :
a.
substansi dari
Property insurance
Subject matter of insurance dalam polis
kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Mengukur indemnitas untuk property
adalah ditentukan bukan dari biaya tapi dari harganya pada saat kerugian dan
tempat kejadian.
Jika harga naik selama periode
pertanggungan maka penggantian indemnity naik juga, dengan syarat maksimum
setinggi-tingginya jumlah pertanggungan.
Pecuniary insurance
Indemnity = Actual
financial loss
Consequency Loss =
berapa profit yang harus diterima jika tidak terjadi kerugian dibandingkan
dengan untung setelah terjadi kerugian, selisihnya menjadi ukuran Indemnity.
Liability insurance
Subject matter of insurance dalam
polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan
Indemnity :
a.
Jumlah yang diputuskan oleh Pengadilan
b.
Jumlah yang disepakati oleh kedua belah
pihak
c.
Jumlah mana ditambah dengan biaya-biaya
pengurusan klaim
b. jaminan
dasar dari asuransi berikut:
i. fire and special perils
Luas jaminan :
a.
standard (PSKI : kebakaran, petir,
peledakan, tertimpa kapal terbang)
b.
perluasan (gempa bumi, huru hara,
banjir, dll)
all risks
ii. money
1.
in
transit (dalam perjalanan) : setor uang dari BII ke BI
2.
in
premises/safe : uang di brankas
iii. fidelity guarantee
Mengcover kerugian yang
disebabkan oleh ketidak jujuran karyawan, co. kerugian perusahaan karena kasir
menggelapkan uang
iv. business interruption
Contoh : nilai pabrik bagi pemilik selain sebagai assets juga merupakan
tempat untuk proses produksi. Jika kebakaran, perusahaan insurance selain
mengcover assets juga menanggung kerugian akibat terhentinya proses produksi.
v. Public liability
Mengcover
tanggung jawab terhadap umum, co. rumah terbakar dan membakar rumah sebelahnya,
secara hukum ada tanggung jawab dan ini yang ditanggung oleh asuransi
vi.
Employer's liability
Mengcover tanggung jawab
majikan kepada karyawan, contoh.
karyawan kecelakaan akibat tugas dari majikannya
14 Berkaitan dengan prosedur penerbitan
polls asuransi, jelaskan : (Mar. 2013 no 14, sept 2015 no 11)
a. pengertian
warranty dalam kontrak asuransi
b. konsekuensi pelanggaran tertanggung
terhadap warranty
c. perbedaan warranty dan condition dalam
kontrak asuransi
Jawaban
:
a.
pengertian warranty dalam kontrak asuransi
Warranty adalah sebuah janji yang dibuat oleh Tertanggung terkait dengan
risiko dan menjadi jantung dari kontrak. Pelanggaran dari sebuah warranty dapat
berakibat fatal.
Warranty adalah janji
Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk :
·
Melakukan
atau tidak melakukan sesuatu
·
Memastikan
suatu fakta (hal) ada atau tidak ada
b.
konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap
warranty
Pelanggarran
terhadap warranty dapat berdampak kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable) sejak pelanggaran warranty dan
Penanggung tetap bertanggung jawab terhadap klaim sebelum terjadinya pelanggaran
warranty. Jika pelanggaran berkaitan dengan fakta masa lampau atau pada saat
ini, maka kontrak dapat dianggap batal sejak awal (ab initio).
c.
perbedaan warranty dan condition dalam kontrak
asuransi
Warranties |
Conditions |
·
Secara
tegas dan harus dipenuhi ·
Memberikan
hak bagi Penanggung untuk menolak kerugian yang terjadi akibat pelanggaran ·
Harus
tertulis dalam polis, kecuali implied |
·
Beberapa
implied conditions sangat penting dan dapat berdampak terhadap validitas
kontrak secara keseluruhan jika terjadi pelanggaran. ·
Pelanggaran
conditions subsequent to the contract dapat berdampak kontrak batal demi
hukum sejak pelanggaran. ·
Conditions
precedent to the liability dapat berdampak terhadap penolakan klaim, namun
kontrak tidak dapat dibatalkan demi hukum. |
SEPTEMBER
2013
1.
Uraikan pengertian manajemen
risiko dan 3 (tiga) manfaat utama bagi perusahaan. (sept 2013 no 1)
Jawaban :
Pengertian Manajemen risiko
Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian
secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan
menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
3 (tiga)
manfaat utama bagi perusahaan
1)
Dapat
menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards
yang ada
2)
Memberikan
kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
3)
Melakukan
pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko
2 Uraikan
pengertian uncertainty sebagai salah satu komponen utama dalam definisi risiko. (sept 2013 no 2)
Jawaban :
Konsep uncertainty
adalah ketidak jelasan akan masa depan dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan.
Uncertainty merupakan konsep dasar dari risiko, apabila kita mengetahui masa
depan sudah pasti tidak akan ada elemen risiko yang terlibat didalamnya.
Contoh: kita mengetahui rumah akan terbakar esok hari pukul 16.00 karena sudah
dapat dipastikan efek uncertainty menjadi certain (pasti) sehingga tidak ada
risiko yang dapat diasuransikan.
3. Uraikan masing-masing 2
(dua) manfaat asuransi bagi tertanggung koorporat dan bagi masyarakat secara umum
Jawaban :
(1) Peace of mind
- Dengan mengetahui bahwa
telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari risiko-risiko
tertentu, maka timbul ketenangan
(peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun perusahaan
- Jika banyak risiko yang
dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam
dunia usaha
- Lapangan kerja terbatas,
pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum
menurun
- Dengan berasuransi, sebagian
risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi
- Insentif bagi pengusaha untuk lebih
berinvestasi
(2) Loss control
- Perusahaan asuransi
mempunyai kepentingan untuk menurunkan frekuensi dan tingkat keparahan risiko
kerugian; bukan hanya untuk meningkatkan profitabilitas mereka sendiri tapi
juga berkontribusi bagi penurunan secara
umum atas kerugian ekonomi akibat peristiwa kerugian
- Banyak perusahaan
asuransi mengembangkan keahlian di bidang teknologi yang beragam dari
pengendalian risiko
- Melalui pengalamannya
dalam menghadapi risiko-risiko yang ditutup perusahaannya, surveyor perusahaan
asuransi umumnya memberikan
saran-saran (advices) tentang pengendalian risiko kepada Tertanggung
(3) Social benefits
- Dengan
berasuransi, pengusaha mempunyai dana
untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi
pemacu aktivitas usaha
- Lapangan kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat
dijamin; sumber pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin
(4) Investmet
of funds
- Dana pertanggungan yang
dikumpulkan perusahaan asuransi dari banyak Tertanggung, baik perorangan maupun
perusahaan, berjumlah cukup besar, sementara itu terdapat jarak waktu antara
saat dana terkumpul dan saat pembayaran klaim
- Rentang waktu tersebut
dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan
sebagian dana tersebut dalam berbagai bentuk investasi
(5) Invisible earnings
Seperti halnya terjadi penyebaran risiko oleh perorangan
maupun perusahaan yang dimungkinkan oleh adanya asuransi, terjadi penyebaran
risiko melintasi batas negara
Pendapatan premi yang diperoleh dari negara lain tidak
melibatkan arus barang fisik
Merupakan penghasilan yang tidak terlihat (invisible
earnings) bagi negara tersebut
4
Uraikan masing-masing 2 (dua) kelebihan dan kekurangan direct marketing
sebagai salah satu saluran distribusi asuransi dari
sudut pandang tertanggung. (sept 2013 no 4)
Jawaban :
Penjualan secara
langsung maksudnya tidak melibatkan pihak lain dalam pendistribusiannya,
beberapa keuntungan yang diperoleh antara lain:
1.
menurunkan
biaya pemasaran karena tidak memerlukan extra cost untuk membayar pihak lain
sehingga diharapkan premi dapat bersaing
2.
dari
sudut pandang pembeli, mereka dapat dengan langsung berinteraksi dengan penjual
sehingga merasa nyaman
Kerugian :
1.
Salah satu kelemahan dari sudut pembeli
pandang adalah bahwa produk hanya satu perusahaan tersedia , kecuali beberapa
panggilan telepon yang dibuat .
2.
Kerugian lebih lanjut dari sudut pembeli
pandang adalah bahwa tidak ada saran independen mengenai kesesuaian tersedia
dan tidak ada bantuan yang independen dalam hal klaim .
5 Uraikan
dasar penghitungan rateable proportion
dalam asuransi harta benda. (sept 2013 no 5)
Jawaban
:
Kontribusi mendukung
prinsip indemnity, meskipun tidak tertulis pada polis. Bagaimanapun tidak ada
suatu kondisi yang spesifik, Tertanggung berhak menerima keseluruhan claim yang
liable dari Penanggung. Dengan kondisi seperti ini akhirnya Penanggung membuat
aturan untuk kontribusi dengan membatasi tanggung-jawabnya dengan rateable
proportion atau rateable share.
6 Uraikan
ketentuan tentang kewajiban untuk mengungkapkan fakta dalam Polis Standar
Asuransi Kebakaran Indonesia. (sept 2013 no 6)
Jawaban :
Tertanggung wajib :
1 Mengungkapkan
fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan
penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud
diterima;
2 membuat
pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi;
yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama
jangka waktu pertanggungan.
Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana
diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang
terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib
mengembalikan premi.
Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam
hal fakta material yang tidak
diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui
oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan
pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui
pelanggaran tersebut.
7 Uraikan 3 (tiga)
faktor penilaian atas suatu risiko dalam proses underwriting. (sept
2013 no 7)
Jawaban :
1)
Faktor
utama underwriting yang mempengaruhi pengalaman klaim kelas bisnis tertentu.
2)
Rata-rata
klaim setiap anggota grup
3)
Karakteristik
Calon Tertanggung dibandingkan dengan rata-rata anggota.
8 Uraikan pengertian
estimated maximum loss (EML) disertai dengan contoh. (sept 2013 no 8)
Jawaban :
Pengukuran MPL (Maximum Probable Loss) atau EML
(Estimated Maximum Loss)
Besaran
maksimum kerugian yang diperkirakan oleh surveyor hanya atas kerugian Akibat
kebakaran tanpa memperhitungkan adanya fasilitas pemadamam kebakaran atau fitur
bagus lainnya
Untuk
memberikan gambaran kepada underwriter atas maksimum kerugian yang mungkin
terjadi dari suatu peristiwa kebakaran
Contoh
::
Perhitungan MPL :
• Total nilai bangunan dan
isi IDR 12 Milyar
• Nilai tersebut tersebar
merata pada 3 (tiga) ruangan; masing-masing IDR 4 Milyar
• Keberadaan fire wall
yang menjadi batas antara ruang pertama (kiri) dan kedua (tengah) membuat amat
sangat sulit kebakaran menjalar dari satu ruang ke ruang yang lainnya
• Keberadaan pintu
penghubung pada dinding pembatas antara ruang kedua (tengah) dan ketiga
(selatan) memungkinkan kebakaran dapat menjalar dari satu ruang ke ruang
lainnya
• Potensi kerugian paling
besar adalah jika terjadi kebakaran pada ruang kedua (tengah) dan ketiga
(selatan)
. Nilai kerugian maksimal
= MPL = 2 x IDR 4 Milyar = IDR 8 Milyar
= 8 milyar / 12 milyar x 100% = 67%
9 Jelaskan
fungsi asuransi sebagai perwujudan dari :
(sept 2013 no 9)
a. risk transfer
b. pooling of risks
c. equitable
premiums
Jawaban :
a. risk transfer
Fungsi asuransi adalah sebagai transfer risiko dari tertanggung
kepada penanggung atau dari orang per orang, organisasi ataupun perusahaan
kepada perusahaan asuransi.
Contoh 1.
Pemilik mobil bernilai $
12,000 merupakan investasi yang termasuk besar, akan menghadapi ancaman
kerusakan atau kehilangan yaitu mobil tersebut bisa saja dicuri ataupun
terbakar ataupun juga rusak akibat kecelakaan. Bagaimana
pemilik kendaraan tersebut bisa mengatasi semua risiko yang potensial tersebut
dan konsekwensi keuangan yang ditimbulkan? Dalam situasi ini, pemilik mobil
dapat mengalihkan / transfer konsekwensi keuangan atas risiko – risiko kepada
penanggung dengan membayar premi.
b. pooling of risks
Dahulu sebelum
adanya asuransi marine / pengangkutan laut, saat sebelum kapal berangkat, para
pedagang yang memiliki barang dagangan diangkut, setuju untuk saling
berkontribusi kepada siapa saja yang mengalami kerugian atas kerusakan barang
yang diangkut.
Hal ini membuat
setiap pedagang terhindar dari kerugian total karena masing – masing pedangan
ikut terbeban atas setiap kerugian.
Dana sebagai
kontribusi para pedagang dikumpulkan sebagai pool bersama.
Demikian juga
dalam asuransi kebakaran, premi polis asuransi rumah tinggal akan dipool kan
pada common pool, pool asuransi rumah tinggal yang lain. Dan premi polis
kendaraan bermotor akan dipool bersamaan dengan polis – polis kendaraan
bermotor lainnya.
Premi asuransi yang dikumpulkan haruslah cukup untuk
mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan
perusahaan asuransi.
c. equitable premiums
Penerapan
besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor
tingkat risiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai
pertanggungan.
Contoh :
premi bangunan rumah
tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan
rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.
10 Jelaskan
: (sept 2013 no 10)
a. Pengertian fakta material
b. 6 (enam) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh tertanggung atau
calon tertanggung
c. konsekuensi dari non-disclosure ataupun misrepresentation
fakta material oleh tertanggung atau calon tertanggung berdasarkan
ketentuan dalam Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
Jawaban :
a. Pengertian fakta material
Apa
yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak
dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk
mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal
ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi
dari material fact?
Standar
Definisi terdapat dalam s. 18 (2) dari MIA 1906.
” Every circumstance is
material which would influence the judgment of a prudent insurer in fixing the
premium or determining whether he will take the risk”
Terjemahan bebas
“ Setiap keadaan adalah
penting yang mempengaruhi pertimbangan
seorang penanggung yang prudent dalam
menetapkan premi atau menentukan apakah mengambil risiko”
b. 6 (enam) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh tertanggung atau
calon tertanggung
6(enam) hal
(matters) yang bersifat wajib, namun tidak wajib diberitahukan calon
tertanggung kepada penanggung dalam proses penutupan asuransi.
Dalam proses penutupan asuransi biasanya calon tertanggung akan mengisi sebuah
proposal form atau surat/formulir permohonan penutupan asuransi. Dan untuk
risiko tertentu, surveyor dari penanggung melakukan survey.
Calon tertanggung tersebut wajib menyampaikan semua keterangan / informasi /
fakta yang bersifat material, yaitu yang mempengaruhi tingginya risiko dan
keputusan penanggung dalam akseptasinya. (Bobot 14,29 %)
Untuk mendapatkan full mark, cukup 6 dari 8 hal dibawah ini disebutkan: (Bobot
6 X 14,29 %)
1)
Matters of Law, yaitu fakta hukum.
2) Matters
of Common Knowledge, yaitu hal-hal yang telah menjadi pengetahuan umum dari
masyarakat.
3) Factors
which lessen the risk, yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.
4) Facts
which reasonably be discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat
diketahui, misalnya loss record yang disimpan penanggung.
5)
Facts which a survey should have revealed, yaitu fakta yang secara wajar
akan dapat ditemukan/diketahui oleh surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.
6)
Facts covered by the terms of the policy, yaitu fakta yang dengan jelas
tercantum dalam polis dan merupakan ketentuan dari polis, contoh
pengecualian kematian yang disebabkan olahraga musim dingin (ski) dalam polis
Personal Accident.
7) Facts
which the proposer does not know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh
tertanggung / calon tertanggung.
8)
Convictions which are spent, yaitu conviction yang telah dijalani sesuai
ketentuan Rehabilitation of Offenders Act 1974.
c. konsekuensi dari non-disclosure ataupun misrepresentation
fakta material oleh tertanggung atau calon tertanggung berdasarkan
ketentuan dalam Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana
diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang
terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib
mengembalikan premi.
Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam
hal fakta material yang tidak
diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui
oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan
pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui
pelanggaran tersebut.
11 Jelaskan fungsi dari :
(sept
2013 no 11)
a. Polis
asuransi
b. cover notes
c. sertifikat asuransi
Jawaban :
a.
Polis asuransi
Polis adalah suatu dokumen yang
merupakan bukti akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian
itu sendiri. Di dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.
Offer : tertanggung menyerahkan risiko untuk
diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)
Acceptance : penanggung menerima pengalihan
tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)
Yang
menandatangani proposal form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani
polis adalah penanggung.
b.
cover notes
Cover notes
merupakan dokumen penutupan asuransi yang bersifat
sementara (sampai waktu tertentu) sampai polis resmi diterbitkan. Hal
ini terjadi karena informasi belum lengkap atau survey sedang dilakukan atau
tertanggung membutuhkan dokumen yang menunjukkan bukti tentang penutupan
asuransi.
Dokumen cover notes
diperlukan karena:
•
untuk menerbitkan
polis karena perlu waktu
•
pertanggungan memerlukan bukti
•
diterbitkan sebelum polis resmi terbit
•
informasi yang diperlukan belum lengkap
•
penanggung masih dalam melakukan survey
•
cover notes merupakan dokumen yang
sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30
hari) atau bisa diperpanjang (bila polis belum selesai)
•
ada kemungkinan untuk
dibatalkan bila informasi tidak memuaskan
•
Bila ada cover
notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan diganti.
c. sertifikat asuransi
Sertifikat
asuransi merupakan dokumen yang menegaskan bahwa telah terjadi penutupan
asuransi. Pada umumnya sertifikat diberikan berkait dengan jumlah peserta yang
sangat besar dan diwajibkan oleh UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan
master polis sedangkan pesertanya diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.
12 Dalam kaitan
dengan ketentuan tentang klaim dalam polls asurasi, jelaskan: (sept
2013 no 12)
a. pengertian contribution
b. pengertian
subrogation
c. perbedaan antara excess, deductibles dan franchises
Jawaban
:
a.
pengertian contribution
Definisi Contribution:
Contribution is a right of an
insurer to call upon others, similarly, but neccesarily equally liable to the
same insured, to share the cost of an indemnity payment.
Corollary of indemnity
Memfokuskan pada proporsi tanggung
jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril / subject matter of
insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance sehingga tertanggung
tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang diderita.
Hal yang pokok di sini adalah bila
penanggung telah membayar ganti rugi penuh, penanggung dapat menutup kerugiannya
dari penanggung lain dengan proporsi yang seimbang
-
Timbulnya kontribusi
Berdasarkan common
law, kontribusi berlaku apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:
·
adanya dua atau lebih polis indemnity
§ polis-polis
dimaksud menutup kepentingan bersama (common interest)
Case
North British & Mercantile v Liverpool & London & Globe (1877)
dikenal sebagai case “The King and Queen Granaries” . Rodocanachi mendepositkan
padi di lumbung yang dimiliki oleh Barnett.
Barnett mengasuransikannya. Pemilik
mengasuransikannya untuk melindungi interestnya sebagai pemilik.
Ketika terjadi kebakaran,
penanggung penjamin/pengelola membayar dan mencari recovery dari penanggung
pemilik padi. Karena interest berbeda, yang satu sebagai penjamin dan yang lain
sebagai pemilik, diputuskan bahwa kontribusi tidak berlaku.
Case
tersebut membuktikan bahwa untuk kontribusi antara polis-polis timbul di dalam
hukum, interest in subject matter of insurance harus sama.
§ polis-polis dimaksud menutup risiko bersama
(common perils)
Risiko yang dijamin oleh masing-masing polis
tidak harus identik sepanjang common peril yang menyebabkan loss.
Case American Surety Co of New York v Wrightson
(1910) asuransi menjamin dishonesty of
employees diputuskan berkontribusi dengan asuransi yang menjamin dishonesty of
employees dan kebakaran dan burglary.
Dishonesty adalah common peril
§ polis-polis
dimaksud menutup objek asuransi bersama (common subject matter)
.. setiap
polis harus membayar kerugian
•
Market
agreements
Kadang kala oleh para
penanggung di suatu negara (pasar) membuat suatu perjanjian atau kesepakatan
mengenai aturan / prinsip kontribusi. Kesepakatan tersebut berisi modifikasi
(perubahan) dari ketentuan kontribusi berdasarkan kebiasaan dan bukan
berdasarkan ketentuan hukum (legal rule)
b. pengertian
subrogation
Definisi subrograsi
Subrogation is
a right of one person, having
indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of
that another and avail himself of all rights and remedies of that other, whether
already enforced or not.
Dalam kasus
Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan indemnity, berhak menerima
kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima tertanggung dari sumber lain.
Hal yang mendasar
adalah bahwa tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh lebih dari itu.
Subrogasi membolehkan asuradur menggantikan kedudukan tertanggung dalam
memperoleh keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminkan.
. 3(tiga) sumber timbulnya
subrograsi
1. Tort,
Kesalahan yang sifatnya perdata (civil wrong),
yang merupakan bagian dari common law Inggris, dan bukan merupakan tindakan
kriminal.
2. Contract
Salah satu bagian dari common law adalah
kontrak. Dalam hubungannya dengan subrogasi, ada kasus-kasus di mana:
a.
seseorang yang memiliki contractual right untuk kompensasi atas kesalahan,
dan
b.
dalam hukum kebiasaan dagang ada ketentuan
bahwa bailees tertentu bertanggung jawab, misalkan pemilik hotel
3 Statute
Dalam
Riot Damage Act 1886 di mana seseorang menderita kerugian / kerusakan
sebagaimana yang telah disebutkan dalam UU tersebut dan telah diberikan
indemnity, maka asuradir mempunyai hak subrogasi untuk memperoleh recovery dari
pihak polisi.
c. perbedaan antara excess, deductibles dan franchises
Excess
Adalah jumlah dari
setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim
Biasanya
diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah
Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri
yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity
Deductible
Pada prinsipnya sama dengan excess
namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance,
deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.
Franchise
Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan
tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim
tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan
diganti seluruhnya.
13 Jelaskan
: (sept 2013 no 13)
a. Pentingnya tanggal perpanjangan polis
bagi penanggung dan tertanggung
b. 2 (dua) keuntungan bagi penanggung atas perpanjangan polis asuransi
c. fungsi dan mekanisme surat pemberitahuan perpanjangan polis
Jawaban :
a. Pentingnya tanggal perpanjangan polis
bagi penanggung dan tertanggung
Ini
ijinkan mempertimbangkan antara tertanggung dan Penangung, Pada saat ini
penanggung dapat mereview term. Condtion dan premi untuk risikonya. Selanjutnya tertanggung mereview ingin
memperpanjang atau tidak, Biasanya tidak ada
kewajiban di keduanya untuk perpanjangan
b. 2
(dua) keuntungan bagi penanggung atas perpanjangan polis asuransi
·
Statistik, jika jumlah
klien stabil, maka portfolio yang dimiliki Penanggung akan semakin akurat
·
Biaya,
biaya perpanjangan polis akan lebih murah dibandingkan biaya akusisi klien
baru.
c. Fungsi dan mekanisme surat pemberitahuan perpanjangan polis
Banyak
kasus penanggung punya kepentingan untuk mempertahankan bisnis untu
k tahun berikutnya. Apalagi pada saat terjadinya soft market dan kompetisi
yang ketat.
Biasanya
penanggung akan mengeluarkan surat perpanjangan kepada tertanggungn yang dikenal dengan
pemberitahuan perpanjangan
(renewal Notice) yang mengingatkan tertanggung bahwa periode
asuransi akan berakhir dan juga premi yang akan dibayar untuk polis
perpanjangan. dan
setiap perubahan yang diusulkan dalam syarat dan kondisi. Secara teknis , jika
keinginan diasuransikan untuk memperbaharui , mereka akan mengirimkan
persetujuan kepada perusahaan asuransi yang kemudian akan mengirimkan
konfirmasi pembaharuan ( dan , jika sesuai , sertifikat baru asuransi )
14 Dalam kaitan dengan ketentuan penyelesaian klaim berdasarkan Polis
Standar
Asuransi
Kebakaran Indonesia, jelaskan : (sept 2013 no 14)
a. 4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam
memberikan ganti rugi
b. Batas
penetapan ganti rugi
c. Ketentuan
tentang laporan tidak benar
Jawaban :
a. 4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam
memberikan ganti rugi
1. Payment (of money) atau cash
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang
tunai.
Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi
kerugian.
Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque,
dengan giro bilyet
Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung
kepada pihak ketiga
Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life
2. Repair
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang
mengalami kerusakan.
Biasanya
untuk asuransi kendaraan bermotor
Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia
menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.
Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung
kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan
pekerjaan perbaikan bisa dimulai
3. Replacement
Penanggung
memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang
mengalami kerusakan.
Biasanya untuk asuransi glass insurance,
perhiasan, mobil baru
Penanggung memanfaatkan
discount dari perusahaan yang dibelinya.
Menyimpang dari prinsip indemnity,
pada motor insurance ada “new for old”
tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat
discount waktu pembelian
4. Reinstatement
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara
membangun kembali harta benda (obyek asuransi) yang mengalami kerusakan.
Artinya pemulihan kembali harta benda yang
dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.
Apabila terjadi total loss, indemnity
dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss
dilakukan repair
c.
Batas penetapan ganti rugi
1. Sum Insured :
Maksimum
batas penggantian kerugian,Batas tanggung jawab penanggung
2. Average
Terjadi karena ada
under insurance
Dikarenakan penanggung hanya menikmati
premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan rumusan sebagai berikut:
Sum Insured x Loss
Full value
Tertanggung menerima kurang dari apa yang
dideritanya tapi secara implisit tertanggung mendanai sendiri karena under
insurance or self insurance
3. Excess
Adalah jumlah dari
setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim
Biasanya
diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah
Secara teori
berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya
dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity
4. Franchise
Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan
tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim
tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan
diganti seluruhnya.
5. Limit
Adalah batas
jumlah maksimum penggantian wardingnya “In the event of loss not more than Rp
100.000,- akan dibayar setiap artikel”
Jadi Rp 100.000,-
adalah maksimum limit penggantian apabila kerugiannya Rp 200.000,- maka jumlah
yang dibayar adalah tetap Rp 100.000,-
6. Deductible
Pada prinsipnya sama dengan excess
namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance,
deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.
c. Ketentuan
tentang laporan tidak benar
Tertanggung yang bertujuan memperoleh
keuntungan dari jaminan Polis ini tidak berhak mendapatkan ganti rugi apabila
dengan sengaja :
1. mengungkapkan fakta dan
atau membuat pernyataan yang tidak benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan
permohonan yang disampaikan pada waktu pembuatan Polis ini dan yang berkaitan
dengan kerugian dan atau kerusakan yang terjadi
2. memperbesar jumlah
kerugian yang diderita
3. menyembunyikan atau tidak
memberitahukan nilai barang-barang yang seharusnya menjadi bagian dari harta
benda atau kepentingan yang dipertanggungkan pada saat terjadinya kerugian
dengan tujuan untuk menghindari pertanggungan di bawah harga
.4. memberitahukan
barang-barang yang tidak ada sebagai barang-barang yang ada pada saat peristiwa
dan menyatakan barang-barang tersebut musnah
5. menyembunyikan
barang-barang yang terselamatkan atau barang-barang sisanya dan menyatakan
sebagai barang - barang yang musnah
6. mempergunakan surat atau
alat bukti palsu, dusta atau tipuan
MARET
2014
1.
Berkaitan dengan
struktur pasar asuransi, uraikan 3 (tiga) keuntungan dari pengoperasian perusahaan asuransi captive.(mar 2014 no 1)
Jawaban
:
1.
Premi lebih murah
2.
Bunga hasil investasi dana menjadi milik mereka sendiri
3.
Biaya preminya tidak mengalami kenaikan akibat pengalaman
klaim yang buruk dari perusahaan lain
4.
Terdapat insentif langsung untuk memperkecil dan
mengendalikan risiko kerugian
5.
Tidak akan ada perselisihan timbul dengan perusahaan
asuransi tentang klaim
6.
Mereka, sebagai organisasi yang besar pada umumnya, telah
memiliki personel bidang asuransi yang berkualifikasi untuk mengelola dana
tersebut
7.
Keuntungan dari dana tersebut dimasukkan dalam pembukuan
mereka
2.
Berkaitan dengan
prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian utmost
good faith. (mar 2014 no 2)
Jawaban :
Kewajiban untuk
mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak
asuransi
sebagai
pengungkapan yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan lengkap, semua
fakta material yang ada untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta
atau tidak
3.
Uraikan konsekuensi
dari prinsip non-disclosure. (mar
2014 no 3)
Jawaban :
Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana
diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang
terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib
mengembalikan premi.
Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam
hal fakta material yang tidak
diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui
oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan
pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui
pelanggaran tersebut.
4 Uraikan fungsi cover notes. (mar 2014 no 4)
Jawaban
:
Cover notes
merupakan dokumen penutupan asuransi yang bersifat
sementara (sampai waktu tertentu) sampai polis resmi diterbitkan. Hal
ini terjadi karena informasi belum lengkap atau survey sedang dilakukan atau
tertanggung membutuhkan dokumen yang menunjukkan bukti tentang penutupan
asuransi.
Dokumen cover notes
diperlukan karena:
•
untuk menerbitkan
polis karena perlu waktu
•
pertanggungan memerlukan bukti
•
diterbitkan sebelum polis resmi terbit
•
informasi yang diperlukan belum lengkap
•
penanggung masih dalam melakukan survey
•
cover notes merupakan dokumen yang
sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30
hari) atau bisa diperpanjang (bila polis belum selesai)
•
ada kemungkinan
untuk dibatalkan bila informasi tidak memuaskan
•
Bila ada
cover notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan
diganti.
5. Berkaitan dengan jenis data dan informasi yang diperlukan dalam proses
underwriting,
Uraikan
3 (tiga)
tingkat informasi berdasarkan struktur
piramida informasi dalam suatu perusahaan. (mar 2014 no 5)
Jawaban
:
1
Pelaporan Direksi
Masalah yang bersangkutan pada
tingkat ini adalah sebagai berikut:
• Pertumbuhan: gross dan net (yaitu bagaimana premi
tumbuh, baik secara
total dan bersih reasuransi?)
• Rasio kerugian: gross dan net (? Yaitu apa hubungan
klaim terhadap pendapatan premi)
• Underwriting margin / keuntungan
• Campuran bisnis: oleh kelas, saluran distribusi, secara geografis
• eksposur akumulasi (yaitu apakah ada paparan kerugian
tertentu berdasarkan menulis terlalu banyak bisnis di kelas tertentu atau wilayah?)
• Posisi kompetitif: bagaimana perusahaan
mengukur sampai dengan pesaing
• Modal kembali : laba dinyatakan sebagai
persentase dari modal
• Solvabilitas: hubungan antara
modal dan risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.
2 Pelaporan ke manajer underwriting
Pelaporan umumnya akan bulanan,
pertimbangan utama adalah tren dari waktu ke waktu dan data ini akan
sering disajikan secara geografis.
Isu yang bersangkutan di sini adalah
•
Pertumbuhan dengan produk
•
Tingkat retensi (yaitu berapa banyak bisnis
yang sedang disimpan dan tidak
hilang ke pesaing?)
•
Analisis aliran bisnis baru
•
Lapse analisis aliran, yaitu kehilangan
bisnis
•
Rasio hilangnya
•
klaim tren: frekuensi dan keparahan
•
Mendasari klaim
•
Kerugian besar
Kerugian terkait cuaca
• Cadangan konsistensi
• Tingkat perubahan
Komisi rate (untuk perantara)
•
Beban rasio (yaitu apa adalah tingkat total biaya dibandingkan dengan premium?)
•
Eksposur akumulasi
•
Pangsa pasar dan aktivitas pesaing.
2
Data Operasional
Tingkat ini membutuhkan bulanan, mingguan dan
sering, pelaporan misalnya dengan
perantara, kelas kebijakan
atau underwriter. Informasi spesifik disediakan meliputi
1.
Statistik klaim loss ratio : frekuensi /
keparahan / besar
kerugian / Klaim gerakan
2.
Bisnis baru
3.
Retensi
4.
Tingkat kenaikan
5.
Kontrol kredit
6.
Sesuai dengan standar kepastian kontrak
6. Uraikan pengertian earned loss ratio klaim. (mar 2014 no
6)
Jawaban
:
Earned Loss Ratio
(ELR)
Earned loss ratio
dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31
Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan
adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih
berjalan).
7.
Uraikan perbedaan konsep pemantauan kinerja
underwriting berdasarkan tahun underwriting dan tahun kalender. (mar 2014 no 7)
Jawaban :
1
Underwriting year
Jenis periode pemantauan digunakan
pada tingkat akun, dengan data polis individu yang
dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts
polis (atau memperbarui).
Dengan asumsi periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun
underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu. Namun, risiko
tersebut akan menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga
yang digunakan selama tahun underwriting. periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga
dampak dari pengambilan keputusan
karena berkembang dengan waktu.
2 Calender year (tahun takwim)
Dengan jenis pemantauan, premi dan
klaim dari kebijakan individu
dialokasikan untuk satu tahun kalender klaim yang dialokasikan untuk tahun yang bersangkutan atas dasar tanggal kerugian.
8. Berkaitan dengan
pnnsip underwriting dalam penetapan premi, uraikan pengertian premium rate dan premium
base. (mar 2014 no 8)
Jawaban
:
Premium Base
Premi perusahaan direasuransikan
itu (tertulis atau diterima) yang tingkat premi
reasuransi diterapkan untuk menghasilkan premi reasuransi. Juga dikenal sebagai Basis Premium, Premium
Subjek, dan Premium
Underlying.
Premi perusahaan asuransi yang
digunakan untuk menghitung tingkat
reasuransi
Premium rate
Biaya asuransi, dipecah dengan
biaya per unit.
Biaya dikutip dari tabel tarif standar dalam
panduan perusahaan asuransi untuk penjaminan (biasanya
dalam industri worker's compensation. Perusahaan asuransi dapat mengeluarkan panduan baru setiap
tahun untuk memperhitungkan perubahan
risiko yang diharapkan, kejadian
klaim, peningkatan biaya overhead, atau update
legislatif. Masing-masing faktor dapat mempengaruhi premium rate
Premi umumnya dihitung menggunakan
premium rate, dengan rate
merefleksikan bahaya (hazard) yang
terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi
property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan
(replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan
dalam formula berikut: Sum Insured x
rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
9. Berkaitan dengan konsep manajemen
risiko : (mar 2014 no 9)
a. Jelaskan perbedaan
antara :
i. risiko
finansial dan non-finansial.
ii. risiko
murni dan spekulatif.
iii. risiko
partikular dan fundamental.
b. Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan
risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan berikut
alasannya.
Jawaban
:
a. Jelaskan perbedaan
antara :
i. risiko
finansial dan non-finansial.
Financial
Risk
adalah satu risiko yang terjadi yang
menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko
terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran.
Non
financial risk : Dalam
situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko
ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan
juga menyesal mengadopsi anak.
ii. risiko
murni dan spekulatif.
Pure
risk (risko murni)
Sesuatu
yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan
mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya
- Tidak disengaja, terjadi tidak
dapat diduga (tidak pasti)
- Terdapat kemungkinan hasil berupa
kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
- Hasil bisa merugikan bagi kita,
atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat
sebelum terjadinya suatu peristiwa
- Umumnya
dapat diasuransikan
Misalnya
. risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative risk
Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan
yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen
profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya
keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi
• Selain kerugian dan impas, juga
terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
Umumnya tidak dapat
diasuransikan
mis. risiko investasi
iii. risiko
partikular dan fundamental.
Risiko
particular
Risko
lebih bersifat pribadi / personal baik penyebabnya maupun akibatnya,
dengan kata lain Risiko yang berasal dari suatu individu dan efeknya dirasakan
oleh individu tersebut
® Jauh lebih bersifat personal, baik dari segi penyebab maupun
akibatnya
® Contoh : kebakaran, pencurian, kecelakaan
kerja, kecelakaan lalu lintas
Risiko fundamental
Risiko yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali
suatu individu atau sekelompok individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar
orang
contoh : gempa
bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung berapi, bencana alam lainnya, perubahan
sosial, intervensi politik, perang
b. Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan
risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan berikut
alasannya.
- Risiko financial
- Risiko murni
-
Risiko particular
-
Risiko fundamental
10. Berkaitan dengan
frequency dan severity dalam kontrak asuransi, uraikan : (mar 2014 no 10)
a. relevansi frequency dan seventy terhadap
pengukuran tingkat risiko.
b. 2 (dua) bentuk profil frequency dan
severity.
c. pentingnya profil frequency dan severity bagi
penanggung.
Jawaban :
a. relevansi frequency dan seventy terhadap
pengukuran tingkat risiko.
Aspek kedua dalam risiko
adalah tingkat risiko yang terjadi, kita ketahui bersama setiap accident yang
terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dalam hal ini kita
juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident terjadi) dan
severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).
Frekuensi
Bayangkan sebuah rumah
yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila sungai
tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya sungai akan
meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan
kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.
Kita bayangkan lagi
rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan berlokasi di pinggir
tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir dari meluapnya air
sungai.
Severity
Severity lebih kearah
potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk memperbaiki
kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari tingkat kerusakan
yang ditimbulkan oleh risiko
b. 2 (dua) bentuk profil frequency dan
severity.
1. High
frequency - low severity
Risiko yang
frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan
rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering
terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat
ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya
daripada diasuransikan
2 Low frequency - high severity
kelompok risiko yang frekuensi terjadinya
rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya
:
3.
Kecelakaan
pesawat terbang
4.
Letusan
gunung berapi
karena jarang terjadiya maka lebih
sulit untuk memprediksikan hasilnya
c. pentingnya profil frequency dan severity bagi
penanggung.
Digunakan untuk analisa risiko yang akan dicover
Analysing risk
-
Berkaitan
dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa
-
Kepercayaan
yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity
-
Frequency
berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian
-
Severity
berkaitan dengan besarnya kerugian
-
Frequency
yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan
severity besar
-
Pengukuran
frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistik
-
Descriptive
statistics
Dalam descriptive statistics ini
merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau
gambar
-
Inferential
statistics
Dalam inferential statistics ini
merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan
descriptive statistics
11. Dalam
kaitan dengan struktur pasar asuransi, jelaskan : (mar 2014 no 11)
a. cara kerja
koasuransi.
b. perbedaan
pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.
c. 4 (empat) manfaat
utama reasuransi bagi penanggung langsung.
Jawabannya :
a.
cara kerja koasuransi.
Co-asuransi
Istilah co-asuransi yang digunakan dalam dua cara yang berbeda oleh orang-orang di pasar asuransi. Yang pertama berkaitan dengan risiko berbagi antara asuransi, yang kedua akan kita adalah antara asuransi dan tertanggung. Untuk
asuransi properti pada khususnya, perusahaan asuransi dapat memilih untuk berbagi risiko dengan cara co-asuransi. Ini melibatkan
perusahaan asuransi setuju dengan
asuransi lainnya rating
dan istilah yang akan diterapkan dan mengeluarkan apa yang dikenal sebagai polis kolektif.
masing-masing asuransi menerima proporsi yang dinyatakan
premium dan membayar
proporsi yang sama dari kerugian yang
terjadi.
Leader adalah asuransi pertama dalam polis dan selalu membawa bagian terbesar dari risiko. itu adalah leader yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan
dokumentasi. Setiap kali perubahan yang diperlukanmemimpin
kantor isu menutup
instruksi kepada masing-masing co-asuransi menasihati
mereka dari perubahan yang diusulkan dan meminta persetujuan mereka. Mereka
menyediakan dengan mengeluarkan slip penandatanganan untuk
menunjukkan konfirmasi untuk bagian
mereka.
b. perbedaan
pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.
Bila terjadi klaim:
4.
Tertanggung harus
menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung
5.
Tertanggung tidak
mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak
(menuggu pembayaran dari masing co member)
6.
Sering terjadi dispute diantara member bila
leader kurang kompeten
c. 4 (empat) manfaat
utama reasuransi bagi penanggung langsung.
1. Meningkatkan
kapasitas akseptasi
Fasilitas
reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga
memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal
seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”
Problem:
Konsekuensi
dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar,
pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih
banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang
sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya).
Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).
Akibatnya
karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:
nilai klaim tetap, premi
yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk
dana klaim tersebut
8
Stabilisasi
kondisi keuangan
Perusahaan asuransi menghadapi
ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang
harus dia bayar.
Perusahaan asuransi dapat
mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah
premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer
dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.
3 Confidence untuk ekspansi bisnis
Dengan dihilangkannya beberapa
ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer
mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama
dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan
yang masih baru bagi mereka.
Namun
karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik
yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut. Karena
itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio
tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya
atau hanya sebagian.
5
Catastrophe
protection
Keadaan finansial Direct Insurer
dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang
luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu
pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini
(catastrophe protection).
5 Spread of risks
Reasuransi adalah mekanismen
pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu,
reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).
Asuradur mungkin tidak menginginkan
untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap
jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.
Dengan mengatur fasilitas
reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari
kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.
12. Berkaitan dengan prinsip
dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, jelaskan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) tentang : (mar 2014 no 12)
a. ganti
rugi pertanggungan rangkap.
b. pertanggungan di
bawah harga.
c. penghentian
pertanggungan.
Jawaban
:
a. Ganti rugi pertangungan rangkap
I Menyimpang dari Pasal 277 ayat 1
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan
atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan dengan
Polis ini, di mana harta benda dan atau kepentingan tersebut sudah dijamin pula
oleh satu atau lebih pertanggungan lain.
Dan jumlah
seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku) lebih besar dari harga
sebenarnya dari harta benda dan atau kepentingan yang dimaksud itu sesaat sebelum terjadinya
kerugian, maka jumlah ganti rugi maksimum yang dapat diperoleh berdasarkan
Polis ini berkurang secara proporsional
menurut perbandingan antara harga pertanggungan polis ini dengan jumlah seluruh
harga pertanggungan polis yang ada (berlaku), tetapi premi tidak dikurangi atau
dikembalikan.
Ii Ketentuan di atas akan dijalankan,
biarpun segala pertanggungan yang dimaksud itu dibuat dengan beberapa polis
yang diterbitkan pada hari yang berlainan, dengan tidak mengurangi ketentuan
pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu jika pertanggungan atau semua pertanggungan itu tanggalnya lebih
dahulu daripada tanggal Polis ini dan tidak berisi ketentuan sebagaimana tersebut pada ayat
(15.1.) di atas.
Iii Dalam
hal terjadi kerugian
atau kerusakan, Tertanggung wajib memberitahukan secara tertulis pertanggungan-pertanggungan
lain yang sedang berlaku atas harta benda dan atau kepentingan yang sama pada
saat terjadinya kerugian atau kerusakan.
Dalam
hal Tertanggung tidak
memenuhi persyaratan ini maka haknya atas ganti rugi menjadi hilang.
b. Pertangungan
Dibawah Harga
i. Jika
pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, di mana harga
pertanggungan keseluruhan harta benda
lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang
dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Tertanggung
dianggap sebagai penanggungnya sendiri atas selisihnya dan menanggung
sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
Ii Jika Polis
ini menjamin lebih dari satu jenis
barang , ketentuan ini berlaku untuk
masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.
Perhitungan
ini dilakukan sebelum pengurangan risiko sendiri yang terdapat dalam polis.
c. Penghentian pertangungan
I Selain dari hal-hal yang diatur
pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung masing-masing berhak
setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan memberitahukan alasannya.
Pemberitahuan
penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh
pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat
terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan
Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat
tercatat atas pemberitahuan tersebut.
Ii Apabila terjadi penghentian
pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi akan
dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum
dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung. Namun demikian, dalam
hal penghentian pertanggungan dilakukan
oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah
dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang
tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.
maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu
pertanggungan yang belum dijalani.
13. Berkaitan
dengan polis asuransi, uraikan : (mar 2014 no 13)
a. perbedaan antara implied conditions dan express conditions.
b. 3 (tiga) contoh implied conditions.
c. pengertian dari :
i. Conditions
precedent to the contract.
ii. Conditions subsequent to the contract.
iii. Conditions precedent to liability.
Jawaban
:
a. perbedaan antara implied conditions dan express conditions.
1. Implied conditions
Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku
terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis,
misal:
a.
Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of
insurance
b.
Bahwa kedua
belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga
mencapai perjanjian
c.
Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada
d.
Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi
2. Express conditions
Express conditons
adalah kondisi yang dinyatakan atau
disebutkan di dalam polis
Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;
b.
General conditions adalah kondisi yang
dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh
penanggung
c.
Particular conditions adalah kondisi yang
dibuat dan diketik di atas polis khusus
b. 3 (tiga) contoh implied conditions.
Implied conditions – 2 contoh di antara berikut :
(Bobot 30%)
1 Obyek yang diasuransikan nyata-nyata
ada dan dapat diidentifikasi
2 Tertanggung mempunyai insurable interest
Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan
obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda
/ kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
3 Utmost good faith
Kewajiban
untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak
asuransi
c. pengertian dari :
(i) Conditions
precedent to the contract (Bobot 30%)
kondisi
yang harus dipenuhi sebelum pembentukan
kontrak itu sendiri jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas
keseluruhan kontrak tersebut
(ii) Conditions
subsequent to the contract
kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku
misal.
kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko
(iii) Conditions
precedent to liability
kondisi
yang berkaitan dengan klaim dan harus
dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim
mis.
Pemberitahuan segera atas klaim dengan cara yang sesuai
14. Berkaitan dengan prinsip underwriting dalam penetapan premi
asuransi, jelaskan : (mar 2014 no 14)
a. pengertian dari premi
risiko.
b. 5 (lima) aspek
yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
c. 5 (lima) komponen
biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi
Jawaban
:
a. Pengertian dari premi risiko.
Biaya akhir yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri
b. 5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
(i) Cukup untuk membayar klaim yang
diperkirakan (expected claims)
* Perusahaan asuransi
mengestimasi tingkat klaim yang diperkirakan
* Tidak mungkin untuk
mendapatkan suatu angka yang pasti berapa yang harus dibayar untuk klaim
berdasarkan jumlah kejadian,
Perusahaan
asuransi dapat membuat penilaian yang cukup akurat atas kemungkinan biaya
klaim/kerugiannya
Minimal, premi
harus cukup untuk membayar klaim yang diperkirakan tersebut
(ii) Cukup untuk membuat suatu
estimasi dari klaim yang belum dibayar (outstanding claims)
* Tidak semua klaim dapat
dibayar dalam satu tahun yang sama dengan saat premi dibayarkan
Premi harus
memperhitungkan klaim yang masih harus diselesaikan pada akhir tahun
(iii) Cukup untuk membentuk cadangan
premi
* Kemungkinan terdapat kondisi darurat
(contigencies), di luar kendali perusahaan asuransi, yang mungkin melibatkan
suatu kewajiban Untuk membayar klaim pada suatu waktu di masa yang akan dating
perusahaan asuransi
memupuk cadangan premi (reserves) untuk keperluan ini
(iv) Cukup untuk membayar semua biaya
* Biaya operasional
perusahaan asuransi termasuk :
- gaji karyawan
- biaya kantor dalam
segala bentuk
- promosi dan iklan
- komisi
Premi yang
terkumpul dari masing-masing Tertanggung secara agregat harus cukup untuk
menutup biaya operasional tersebut
v) Cukup untuk menghasilkan laba
* Umumnya perusahaan
asuransi harus bisa mempertanggungjawabkan kepada –para pemegang saham dan
memberikan imbalan yang layak atas investasi mereka pada perusahaan tersebut
* Bagi perusahaan mutual,
para anggota bagaimanapun tetap mengharapkan suatu jumlah surplus yang layak
c. 5 (lima) komponen
biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi
Biaya
Perusahaan asuransi
memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis
dan ini harus dipenuhi dalam premi.
1 Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya
yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran
premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang
mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk
membayar biaya operasi seperti biaya
bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya,
biaya TI dll
2 Biaya Variabel
Biaya variabel
tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan
meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada
risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung,
survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di
atas biaya tetap standar.
3
Biaya penanganan Klaim
Biaya untuk penanganan
klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang
diharapkan dari klaim selama periode asuransi.
Underwriter harus memberikan pertimbangan untuk jenis
klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa
muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti
akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk
menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.
4
Biaya Perhitungan
Meskipun
underwriter akan diminta untuk menilai
biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan
sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau
memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan
organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur
harga risiko secara akurat.
5
Biaya Reasuransi
Dimana perusahaan
asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini
akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko
dari perlindungan.
Apabila suatu risiko
tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan
yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.
6
Retribusi dan pajak
Setiap wilayah memiliki
peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh
perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi
adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar
didanai.
7
Remunerasi Perantara
Setiap hutang atas
komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus
secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan
bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi,
meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat
dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi,
underwriter juga harus memperhitungkan
setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin
berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis
SEPTEMBER 2014
1.
Berkaitan
dengan konsep manajemen risiko, uraikan definisi manajemen risiko serta prinsip
dasar dari suatu manajemen risiko yang
baik.(sept. 2014 no 1)
Jawaban :
Pengertian Manajemen risiko
Suatu
proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas
risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan
dari suatu usaha (enterprise)
unsure penting yang
terkandung dalam pengertian manajemen risiko
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali potensi dan
ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder
perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya risiko
2 Evaluasi / analisa risiko
Menilai risiko yang
dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh
perusahaan
3 Kontrol risiko dan
dampaknya
Mengambil
tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b).
Dengan mengurangi dampak atas
karyawan, pengoperasian, dan keuangan
c).
Mentransfer risiko kepada
perusahaan lain
d).
Mempersiapkan contingency plan
4. Mengupdate dan memelihara tingkat
risiko yang diterima untuk perkembangan &
perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada
semua pihak yang berkepenting
2. Berkaitan dengan konsep risiko, uraikan pengertian high frequency and low
seventy, serta contoh jenis asuransi yang mempunyai
karakteristik tersebut. (sept. 2014 no 2)
Jawaban
:
High
frequency - low severity
Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi
(sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering terjadi, risiko semakin
dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya,
sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada
diasuransikan
Contohnya
:
Asuransi
kendaraan bermotor
Asuransi
kecurian
3. Berkaitan dengan struktur pasar asuransi, sebutkan 5 (lima) fungsi
perantara independen dalam transaksi asuransi. (sept. 2014 no 3)
Jawaban
:
7.
Termasuk broker dan konsultan asuransi
8.
Keduanya beroperasi full time yang ahli
asuransi dan dapat menawarkan variasi produk asuransi personal dengan asuransi
9.
Memberikan layanan personal kepada nasabah
untuk dapat mengakses produk dan memberikan saran dan pilihan
10.
Bekerja atas kepentingan nasabah dan
merekondisikan asuransi yang tepatt berdasarkan harga,fitur produk,kenyamanan
dan keamanan,negosiasi dengan asuransi
11.
Mengumpulkan premi atas nama asuransi dan
menerbitkan dokumen polis
12.
Memberikan saran dan petunjuk kepada
nasabah ketika pengajuan klaim
4. Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian insurable
interest dan kapan insurable interest tersebut harus ada dalam
kontrak asuransi kebakaran. (sept. 2014 no 4)
Jawaban
:
Insurable
interest merupakan “the legal right to
insure arising out of a financial relationship, recognized at law, between the
insured and the subject matter of insurance” (Hak hukum untuk memastikan timbul
dari suatu hubungan keuangan, diakui
pada hukum, antara tertanggung dan subyek
asuransi)
Essentials of insurable
interest
Unsur-unsur
pokok dari insurable interest adalah:
a.
harus
ada benda, hak, kepentingan, jiwa, tanggung jawab yang dapat diasuransikan
b.
benda,
hak, kepentingan dan sebagainya harus merupakan objek yang diasuransikan
(subject matter of insurance)
c.
tertanggung
harus mempunyai hubungan dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia
memperoleh manfaat atas keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau
hilangnya subject matter of insurance
d.
hubungan
antara tertanggung dan subject matter of insurance harus diakui/sah secara
hukum
Insurable
interest pada asuransi kbakaran harus ada pada saat penutupan dan klaim
5. Berkaitan dengan prosedur
underwriting, uraikan ketentuan
tentang penghentian pertanggungan pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia. (sept. 2014 no 5)
Jawaban
:
I Selain dari
hal-hal yang diatur pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung
masing-masing berhak setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan
memberitahukan alasannya.
Pemberitahuan
penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh
pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat
terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan
Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat
tercatat atas pemberitahuan tersebut.
Ii Apabila terjadi
penghentian pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi
akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum
dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung. Namun demikian, dalam
hal penghentian pertanggungan dilakukan
oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah
dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang
tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan. maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu
pertanggungan yang belum dijalani.
6. Berkaitan dengan proses underwriting, sebutkan 5 (lima) jenis data atau
informasi yang perlu disampaikan dalam laporan kepada dewan
direksi. (sept. 2014 no 6)
Jawaban
:
1.
Pertumbuhan:
gross dan net (yaitu bagaimana premi tumbuh,
baik secara total dan bersih reasuransi?)
2.
Rasio
kerugian: gross dan net (?
Yaitu apa hubungan klaim terhadap pendapatan premi)
3.
Underwriting
margin / keuntungan
4.
Campuran
bisnis: oleh kelas, saluran
distribusi, secara geografis
5.
eksposur
akumulasi (yaitu apakah
ada paparan kerugian tertentu berdasarkan menulis
terlalu banyak bisnis di kelas tertentu atau wilayah?)
6.
Posisi
kompetitif: bagaimana perusahaan mengukur
sampai dengan pesaing
7.
Modal
kembali : laba dinyatakan sebagai
persentase dari modal
8.
Solvabilitas:
hubungan antara modal dan risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.
7. Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio klaim terhadap premi,
uraikan pentingnya informasi klaim bagi underwriter. (sept. 2014 no 7)
Jawaban
:
Klaim adalah “cost of production” untuk perusahaan asuransi dan
analisa yang akurat dari sejarah masa lalu klaim (dan
mengalir dari ini, peramalan biaya masa
depan klaim) sangat penting untuk
profitabilitas akun underwriting entitas asuransi. Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan
premi.
Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting
dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi
dapat dibuat tentang pola hilangnya masa
depan dan, pada gilirannya, premi
yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.
Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik
analisis klaim berada
di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi
mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat
dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya
ketika mempelajari data klaim
8. Berkaitan dengan
konsep pemantauan kinerja underwriting, hitung loss ratio berdasarkan tahun underwriting dari kumpulan data berikut : (sept.
2014 no 8)
Data Polis Data
klaim
Jangka
waktu polls Premi (Rp.) Tanggal Nilai kerugian
Kejadian (Rp)
Polis A 01/07/2011 - 01/07/2012 10.000.000 01/12/2012 1.000.000
01/07/2012
- 01/07/2013 15.000.000 01/03/2013 2.500.000
01/07/2013 - 01/07/2014 20.000.000
Polis B 10/04/2010 - 10/04/2011 50.000.000 01/07/2010 10.000.000
10/04/2011
- 10/04/2012 40.000.000 01/02/2011 25.000.000
10/04/2012 - 10/04/2013
50.000.000 01/05/2012 100.000.000
10/04/2013 - 10/04/201445.000.000 28/06/2013 30.000.000
Jawaban :
Polis
A
2012 : 1.000.000 / 15.000.000 x 100% = 6.67%
2013 : 2,500,000 / 15.000.000 x 100% = 16.67%
Polis
B:
2010 : 10,000.000/ 50.000.000 x 100% = 20%
2011 : 25.000.000/50.000.000 x 100% = 50%
2012 : 100.000.000/50.000.000x 100% =
200% bayar hanya-à 100%
2013 : 30.000.000/45.000.000 x 200% = 75%
LOSS
RATIO GABUNGAN
2010 : 10,000.000/ 50.000.000 x 100% = 20%
2011 : 25.000.000 / 40.000.000 X 100% = 62.5 %
2012 : (1,000,000 + 50,000,000) / (15.000.000 + 50.000.000) x
100 % = 78,45 %
2013 : (2,5000,000
+ 30,000,000)
/ (20.000.000
+ 45.000.000)
x 100 % = 50 %
9. Berkaitan dengan
proses manajemen risiko, jelaskan : (sept.
2014 no 9)
a. 3
(tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan.
b. 3
(tiga) tahapan proses manajemen risiko.
c. perbedaan
antara physical control dan financial control.
Jawaban
:
a.
Pengertian
Manajemen risiko
Suatu proses
identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang
membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha
(enterprise)
Penting
dilakukan dengan alas an sbb:
·
Dapat menurunkan potensial loss
dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada
·
Memberikan kepercayaan penuh
kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
·
Melakukan pendekatan yang disiplin
untuk melakukan identifikasi risiko
b.
4(empat)
tahapan proses manajemen risiko
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali
potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan
stakeholder perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya risiko
2 Evaluasi / analisa risiko
Menilai
risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung
oleh perusahaan
3 Kontrol
risiko dan dampaknya
Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung
perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b). Dengan mengurangi dampak atas karyawan,
pengoperasian, dan keuangan
c). Mentransfer risiko kepada perusahaan
lain
d). Mempersiapkan contingency plan
4. Mengupdate dan memelihara tingkat
risiko yang diterima untuk perkembangan &
perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada
semua pihak yang berkepentingan.
c. Pengedalian risiko secara
i. Fisik
Ada 2 cara pengendalian fisik;
1.
Eliminasi
Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.
Contohnya: Usahawan yang ingin
membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi
dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.
Namun dalam bisnis, tidak semua
risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko
terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru
tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko
terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan
membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.
2.
Minimisasi
Ada 2 cara:
1.
Pre loss minimisation
Dampak
dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity
telah ditekan seminimum mungkin.
Contoh
: penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya
untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.
- Post loss minimisation
Bahkan
setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah
yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.
Contoh
: menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki
nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan
dampak kebakaran.
ii Finansial
Ada
2 cara pengendalian financial:
1.
Retensi
Tujuan asuransi adalah
untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan
pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri.
Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat
itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana
terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang
dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.
Macam-macam cara
retensi:
1)
full;
risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain
2)
sebagian;
semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung
pihak lain/asuransi.
3)
sebagian
yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko
yang lain diasuransika
4)
captive;
mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko
usahanya sendiri
2.
Transfer
Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada
organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa
rumah di mana pemilik mengalihkan
tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.
Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk
retain risiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain
sebagian dari kerugian yang besar dengan
deductible atau captive insurance.
10. Berkaitan
dengan hazard : (sept. 2014 no 10)
a. Jelaskan perbedaan
antara peril dan hazard.
b. Sebutkan
masing-masing 2 (dua) contoh physical hazard dalam asuransi :
i. harta
benda.
ii. kecelakaan
diri.
iii. kendaraan
bermotor.
c. Jelaskan
3 (tiga) contoh paling umum dari moral hazard.
Jawaban :
a.
Perbedaan antara perils
dan hazard
Peril
adalah penyebab kerugian, sesuatu yang akan
menimbulkan kerugian. Sering terjadi diluar kontrol seseorang yang mungkin
terlibat.
Misalnya :
1.
Kebakaran,
badai
2.
Gempa,kecelakaan,
sakit
Hazard adalah suatu kondisi yang dapat menimbulkan atau
meningkatkan kemungkinan kerugian yang timbul dari peril tertentu
Misalnya:
·
Jalan
rusak
·
Pekerjaan
yang berbahaya
b. Masing-masing 2(dua) contoh physical hazard dalam asuransi
:
i Harta Benda
1. Peralatan pengaman
2. Menyimpan bahan berbahaya
3. Konstruksi bangunan
ii Tanggung Gugat
1 Adanya bahan berbahaya diempat kerja
2. Lokasi tempat /
system kerja tidak aman
2 Karyawan kecelakaan akibat tugas
dari majikannya
3 Dekat dengan property lingkungan.
1. Usia kendaraan
2. Kendaran pribadi / komersial
c. Sebutkan 3(tiga) contoh moral hazard
1. Kurangnya kesadaran
Tertanggung untuk menjaga keselamatan objek asuransi,
2 Ketidakjujuran
Tertanggung
3 Kebersihan kurang
4 Larangan merokok tidak
ada
11. Berkaitan dengan prinsip
dasar asuransi, jelaskan : (sept. 2014 no 11)
a. pengertian
prinsip indemnity.
b. 4
(empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnity.
c. penetapan nilai
indemnity menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.
Jawaban :
a. pengertian
prinsip indemnity.
Sebagai
kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung dalam posisi
keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami segera sebelum
peristiwanya terjadi.
b. 4
(empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnity.
1. Payment
(of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.
Kontrak asuransi adalah janji
akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.
Cara pembayaran menurut
pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet
Jika menyangkut pihak ketiga
pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga
Biasanya dilakukan untuk asuransi
kebakaran, marine dan life
2. Repair
(Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang
mengalami kerusakan.
Biasanya untuk asuransi kendaraan
bermotor
Penanggung dapat memberikan
indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau
bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.
Caranya tertanggung tinggal
menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir,
kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai
3. Replacement
(Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas
dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.
Biasanya untuk asuransi glass
insurance, perhiasan, mobil baru
Penanggung memanfaatkan discount
dari perusahaan yang dibelinya.
Menyimpang dari prinsip
indemnity, pada motor insurance ada “new
for old” tapi hanya sedikit sekali
perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian
4. Reinstatement (Bobot 25%)
Artinya pemulihan kembali harta benda yang
dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.
Apabila
terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan
apabila terjadi partial loss dilakukan repair.
Reinstatment
bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:
-
oleh
penanggung dalam terms of the policy
-
oleh
penanggung dalam UU
-
oleh
tertanggung dalam UU dan kontrak
Menghindari
kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada
saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya penggantian saat ini.
Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan
c. Penetapan nilai indemnity
menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
1.
Dalam
hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang
dipertanggungkan, ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Penanggung
setinggi-tingginya sebesar Jumlah Pertanggungan.
2.
Perhitungan
besarnya kerugian dilakukan dengan
membandingkan harga sesaat sebelum dengan harga sesaat setelah terjadinya
kerugian atau kerusakan .
3.
Harga
sisa barang yang rusak, diperhitungkan pada jumlah ganti rugi.
12. Berkaitan
dengan duty of disclosure, uraikan : (sept. 2014 no 12)
a. pengertian fakta material.
b. kewajiban tertanggung
dan penanggung dalam hal duty of disclosure.
c. konsekuensi pelanggaran tertanggung atas duty of disclosure menurut Polls
Standar Asuransi Kebakaran Indonesia; serta pengecualian dari konsekuensi
tersebut
Jawaban :
a.
pengertian
fakta material.
Apa
yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak
dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk
mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal
ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi
dari material fact?
Standar Definisi
terdapat dalam s. 18 (2) dari MIA 1906.
” Every circumstance is
material which would influence the judgment of a prudent insurer in fixing the
premium or determining whether he will take the risk”
Terjemahan bebas
“ Setiap keadaan adalah
penting yang mempengaruhi pertimbangan
seorang penanggung yang prudent dalam
menetapkan premi atau menentukan apakah mengambil risiko”
b.
kewajiban tertanggung dan penanggung
dalam hal duty of disclosure.
Tertanggung wajib :
1.
mengungkapkan
fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan
penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud
diterima;
2.
membuat
pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi;
yang
disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka
waktu pertanggungan.
Penanggung wajib
penanggung tidak boleh menyembunyikan informasi yang
menjadikan tertanggung kurang beruntung dalam
kontrak asuransi ini. Contoh:
a.
sprinkler
system berhak mendapatkan discount
b.
tidak
menerima asuransi yang benar yang tidak sejalan dengan hukum
c.
tidak
membuat pernyataan yang tidak benar selama negosiasi
c.
konsekuensi
pelanggaran tertanggung atas duty of disclosure menurut Polls Standar Asuransi
Kebakaran Indonesia; serta pengecualian dari konsekuensi tersebut
1.
Jika
Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1.1.)
diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak
menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan premi.
2.
Ketentuan
pada ayat (1.2.) diatas tidak berlaku dalam hal
fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak
benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak
mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga
puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.
13. Berkaitan dengan prosedur underwriting, jelaskan : (sept. 2014
no 13)
a. perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.
b. prinsip kerja dari quotation .
c. implikasi dari dekiarasi dan peringatan yang umumnya tercantum pada
bagian akhir dari proposal form.
Jawaban
:
a. perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.
Proposal
Form
Proposal form adalah dokumen yang dibuat oleh
penanggung dengan maksud untuk mencari
jawaban terhadap segala fakta material atas risiko yang akan diasuransikan.
Konsekuensinya Kewajiban
tertanggung tidak terbatas kepada pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan saja,
tetapi tertanggung juga harus mengungkapkan tambahan material facts yang mungki
berlaku.
fungsi proposal form
1. Mencatat
informasi yang penting buat underwriter untuk melakukan assesment atas risiko yang diajukan, apakah risiko tersebut
bisa diasuransikan atau tidak, dan bila bisa, apa syarat-syarat atau
kondisi serta berapa harganya.
2. Dasar
perjanjian
Proposal
form berisikan deklarasi bahwa proposal adalah dasar perjanjian dan bahwa tertanggung menjamin kebenaran atas
jawaban-jawaban yang ada di proposal form, sehingga setiap misrepresentation adalah merupakan pelanggaran perjanjian dan
menjadikan perjanjian dapat batal.
3. Advertising
Proposal form juga berisikan secara rinci jaminan yang ada.
Kadang-kadang jenis polis lain yang ada dari perusahaan juga dicantumkan. Bila
proposal form juga menyebutkan jaminan yang ada secara ringkas disebut
“prospectus” atau lebih tepatnya “proposal dan prospectus”.
Harus diingat
bahwa penerbitan proposal form kepada potensial klien tidak menyatakan
perusahaan akan menerima proposal klien. Informasi yang dikumpulkan dari form
yang telah diisi lengkap tentang fisik dan/atau moral risk yang sedang diajukan
dapat berarti bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima oleh penanggung.
4. Dengan bentuknya yang sudah uniform
(seragam), proposal form memungkinkan pihak
penanggung menangani permintaan penutupan asuransi dengan cepat dan akurat.
Memudahkan
pihak penanggung dalam mengevaluasi apakah telah terjadi penyampaian
fakta-fakta material atau fakta-fakta penting yang keliru
Quotation :
Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai
informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan
syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar
berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi. Dalam hal asuransi syarat
dan ketentuan tersebut kadang-kadang disebut sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah dokumen termasuk
surat pengantar, dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan dan pernyataan fakta. Jika diminta perusahaan asuransi juga akan mampu memberikan salinan dari wording polis.
Hal ini memungkinkan tertanggung
untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa
perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan
prinsip utmost good faith yaitu
dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini dan kondisi yang akan diterapkan.
Contoh :
A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati
sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah
qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi
yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat
digunakan untuk memberikan saran apa
yang tersedia.
Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation tidak begitu sesuai
dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon.
Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk
mengajukan qoutation untuk pemohon
b. prinsip kerja dari quotation .
Prosedur yang berkaitan dengan qoutation
dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar
ini tidak harus dilihat sebagai
lengkap
• Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya
beberapa hari yang ditetapkan, misalnya
30 hari.
• Bila qoutation dikeluarkan,
jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon
tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari
bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu
menerima sebelum kontrak datang
menjadi ada.
• Kecuali perusahaan asuransi telah
ditarik qoutation, jika pemohon menerima
qoutation dalam ditentukan skala
waktu, perusahaan asuransi secara
hukum terikat untuk menghormati qoutation
(dengan ketentuan dikutip).
• Namun, jika keadaan di mana
qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation.
Efektif, karena karakteristik
risiko telah diubah, qoutation itu untuk
risiko yang berbeda. Sebuah contoh
akan jika Sue dalam
kegiatan di atas mengalami
kecelakaan di waktu di antara qoutation
dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat
• Selama jumlah hari yang
ditetapkan, pemohon memiliki
pilihan untuk menerima atau menolak
qoutation.
• Ketika periode telah berakhir
dan pemohon belum
menerima qoutation, qoutation
tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak
terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.
• Jika tidak ada waktu yang ditetapkan
untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran
tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh
pemohon.
d.
implikasi
dari dekiarasi dan peringatan yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.
Proposal form biasanya juga memuat juga deklarasi yang menegaskan bahwa proposal dan
isinya adalah dasar dari pada kontrak dan proposer akan menerima bentuk kontrak
penanggung. Proposer menjamin kebenaran jawaban-jawabannya, namun pada saat
ini jaminan dimaksud dibatasi dengan kata-kata:
“To the best knowledge
and belief of proposer”
14. Berkaitan penetapan premi asuransi,
jelaskan : (sept. 2014 no 14)
a. pengertian
premium rate dan premium base.
b. perbedaan
adjustable premium dan flat premium.
c. konsekuensi
dari non-payment of premium.
Jawaban :
a.
pengertian
premium rate dan premium base.
Premium base :
Premium
Base
Premi perusahaan direasuransikan
itu (tertulis atau diterima) yang tingkat premi
reasuransi diterapkan untuk menghasilkan premi reasuransi. Juga dikenal sebagai Basis Premium, Premium
Subjek, dan Premium
Underlying.
Premi perusahaan asuransi yang
digunakan untuk menghitung tingkat
reasuransi
Basis Premium (juga dikenal sebagai Premium Base, Premium
Subyek, mendasari Premium) premi perusahaan
menyerahkan itu (tertulis
atau diterima) yang tingkat premi reasuransi diterapkan
untuk menghasilkan premi reasuransi. Istilah ini biasanya didefinisikan dalam kontrak reasuransi
Gross Net
Earned Premium Income (GNEPI)
Umumnya, peringkat dasar biasa
untuk excess of loss reasuransi.
itu merupakan
premi yang diperoleh dari perusahaan utama
untuk lini bisnis tertutup
bersih,
artinya setelah pembatalan,
pengembalian dana dan premi dibayar
untuk reasuransi setiap
melindungi penutup yang dinilai, tapi
kotor, yang berarti sebelum dikurangi
premi untuk penutup yang dinilai.
Gross Net Written Premium Income (GNWPI)
Umumnya, premi bruto kurang hanya
kembali premi dan kurang premi dibayar untuk reasuransi
yang diberlakukan untuk kepentingan
penutup yang bersangkutan.
tujuannya adalah untuk menciptakan
dasar yang tingkat reasuransi diterapkan
Premium rate
Premi umumnya
dihitungmenggunakan premium rate,
dengan rate merefleksikan bahaya (hazard)
yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam
asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan
(replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan
dalam formula berikut: Sum Insured x
rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
b. perbedaan
adjustable premium dan flat premium.
adjustable premium
3.
Seringkali sifat resiko yang akan berjalan
di tahun yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena
volume bisnis atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke
tahun.
4.
Dalam
hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor
tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran,
nilai dll.
Contoh
asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire
insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final
value of contract); money insurance (annual carryings).
Flat Premium
Bila ada limit of
liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan
level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau
unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan
didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50%
atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk
restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.
C Konsekuensi no premium of payment
Maka
bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti karena premi belum dibayar
MARET 2015
1. Berkaitan
dengan kebutuhan dasar asuransi, uraikan masing-masing 2(dua) manfaat asuransi bagi tertanggung berbentuk perusahaan dan bagi masyarakat secara
luas. (mar 2015 no 1)
Jawaban :
manfaat asuransi bagi tertanggung berbentuk perusahaan
1 Peace
of mind
- Dengan mengetahui bahwa
telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari risiko-risiko
tertentu, maka timbul ketenangan
(peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun perusahaan
- Jika banyak risiko yang
dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam
dunia usaha
- Lapangan kerja terbatas,
pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum
menurun
- Dengan berasuransi, sebagian
risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi
- Insentif bagi pengusaha untuk lebih
berinvestasi
2. Social benefits
- Dengan
berasuransi, pengusaha mempunyai dana
untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi
pemacu aktivitas usaha
- Lapangan
kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat dijamin; sumber
pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin
manfaat asuransi
masyarakat secara luas.
1. Loss control
- Perusahaan asuransi
mempunyai kepentingan untuk menurunkan frekuensi dan tingkat keparahan risiko
kerugian; bukan hanya untuk meningkatkan profitabilitas mereka sendiri tapi
juga berkontribusi bagi penurunan secara
umum atas kerugian ekonomi akibat peristiwa kerugian
- Banyak perusahaan
asuransi mengembangkan keahlian di bidang teknologi yang beragam dari
pengendalian risiko
- Melalui pengalamannya
dalam menghadapi risiko-risiko yang ditutup perusahaannya, surveyor perusahaan
asuransi umumnya memberikan
saran-saran (advices) tentang pengendalian risiko kepada Tertanggung
2 Social benefits
- Dengan
berasuransi, pengusaha mempunyai dana
untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi
pemacu aktivitas usaha
- Lapangan kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat
dijamin; sumber pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin
2. Berkaitan dengan
konsep manajemen risiko, uraikan 2(dua) aspek
utama dalam pengukuran tingkat
risiko. (mar 2015 no 2)
Jawaban :
Risiko
biasanya dinilai dari segi:
• Frekuensi: seberapa sering akan
terjadi?
• keparahan: ketika itu tidak terjadi,
seberapa serius akan itu?
Faktor-faktor yang berhubungan dengan kedua frekuensi dan keparahan harus
diperhitungkan dalam penilaian kami dari risiko, dan hubungan ini bervariasi
dari satu resiko yang lain.
1. Frekuensi tinggi dan rendah
Keparahan
Dalam hal
ini, akan ada sejumlah besar kerugian kecil dan kerugian besar relatif sedikit.
Contohnya, pencurian ponsel atau klaim kaca depan motor. Penelitian ke industri
insiden telah menunjukkan pola yang sama. Segitiga Heinrich (menunjukkan bahwa
untuk setiap luka yang besar di tempat kerja, ada 30 yang kecil dan 300
non-cedera kecelakaan.
Kerugian tersebut relatif diprediksi dan dapat disebut sebagai biaya klaim
`mendasari 'dan harus kira-kira berada dalam proporsi langsung dengan anggota
unit paparan diasuransikan. Sebuah underwriter bijaksana harus dapat
memprediksi tingkat kerugian sampai tingkat tertentu toleransi. Sebagai contoh,
pada akun properti yang mungkin Anda harapkan antara 20% dan 25% dari total
premi yang akan terkena biaya klaim yang mendasari, yaitu tidak termasuk cuaca
dan lemparan besar yang telah melekat pada mereka tingkat volatilitas.
2. Rendah
frekuensi dan keparahan tinggi
Di sini, situasinya
adalah sebaliknya: akan ada insiden lebih sedikit, tetapi ketika mereka lakukan
terjadi hasilnya akan jauh lebih serius. Grafik akan terlihat sebagai berikut:
Sebuah contoh yang baik dari jenis profil risiko akan menjadi kecelakaan yang
melibatkan kapal laut minyak pembawa, misalnya
Exxon Valdez, atau minyak Buncelield insiden depot pada tahun 2005. Kemajuan
teknologi dapat membantu mengurangi frekuensi kecelakaan.
Kerugian ini
jauh lebih diprediksi dibandingkan dengan kerugian yang mendasari kami sebut di
atas. Akibatnya, entitas asuransi akan mempengaruhi reasuransi untuk lebih
lanjut tentang reasuransi) untuk melindungi diri terhadap volatilitas tersebut.
Reasuransi
akan berlaku untuk:
• besar kerugian yang spesifik, atau
• akumulasi eksposur yang menciptakan
kerugian besar untuk asuransi setelah
peristiwa tunggal; atau
• efek dari akumulasi peristiwa selama
periode tertentu.
Sebagai
bagian dari proses ini asuransi akan memantau akumulasi.
3. Berkaitan dengan struktur pasar
asuransi, uraikan masing-masing 2 (dua) kelebihan dankekurangan direct marketing sebagai salah satu saluran distribusi
pemasaran asuransi darisudut pandang tertanggung. (mar 2015 no 3)
Jawaban :
Penjualan secara
langsung maksudnya tidak melibatkan pihak lain dalam pendistribusiannya,
beberapa keuntungan yang diperoleh antara lain:
1.
menurunkan
biaya pemasaran karena tidak memerlukan extra cost untuk membayar pihak lain
sehingga diharapkan premi dapat bersaing
2.
dari
sudut pandang pembeli, mereka dapat dengan langsung berinteraksi dengan penjual
sehingga merasa nyaman
Kerugian :
1.
Salah satu kelemahan dari sudut pembeli
pandang adalah bahwa produk hanya satu perusahaan tersedia , kecuali beberapa
panggilan telepon yang dibuat .
2.
Kerugian
lebih lanjut dari sudut pembeli pandang adalah bahwa tidak ada saran independen
mengenai kesesuaian tersedia dan tidak ada bantuan yang independen dalam hal
klaim
4. Berkaitan
dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, uraikan pengertian average condition. (mar 2015 no 4)
Jawaban :
Terjadi karena ada
under insurance
Dikarenakan
penanggung hanya menikmati premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan
rumusan sebagai berikut:
Sum Insured x Loss
Full value
Tertanggung
menerima kurang dari apa yang dideritanya tapi secara implisit tertanggung
mendanai sendiri karena under insurance or self insurance
5. Berkaitan
dengan prosedur underwriting, uraikan isi deklarasi dan penngatan (attestation clause) yang umumnya terdapat pada bagian
akhir dari Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA). (mar 2015 no 5)
Jawaban :
Proposal form
biasanya juga memuat juga deklarasi yang
menegaskan bahwa proposal dan isinya adalah dasar dari pada kontrak dan
proposer akan menerima bentuk kontrak penanggung. Proposer menjamin kebenaran
jawaban-jawabannya, namun pada saat ini jaminan dimaksud dibatasi dengan
kata-kata:
“To the best knowledge and belief
of proposer”
6. Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) hal pokok
tentang polis asuransi sebagai bentuk formalitas dari apa yang telah
disepakati para pihak dalam perjanjian asuransi.
(mar 2015 no 6)
Jawaban :
Polis
adalah suatu dokumen yang merupakan bukti
akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di
dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.
1.
Offer : tertanggung menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh
penanggung ( pada proposal form)
2.
Acceptance : penanggung
menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)
3.
Yang menandatangani proposal
form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung
7. Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio klaim terhadap premi,
uraikan 3 (tiga) hal yang selalu dinilai atau dipertimbangkan dalam
proses underwriting asuransi. (mar 2015 no 7)
Jawaban :
Klaim adalah “cost of production” untuk perusahaan
asuransi dan analisa yang akurat
dari
1 sejarah masa lalu klaim
(dan mengalir dari
ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat
penting untuk profitabilitas akun
underwriting entitas asuransi.
2 Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan
premi.
3 Menganalisis informasi klaim dalam berbagai
cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi
yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat
tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk
menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.
Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik
analisis klaim berada
di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi
mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat
dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya
ketika mempelajari data klaim
.8. Berkaitan
dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan perbedaan konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting dan tahun pembukuan. (mar 2015 no 8)
Jawaban :
1.
Underwriting
year
Jenis periode pemantauan digunakan
pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan
tahun di mana incepts polis (atau memperbarui).
Dengan asumsi periode polis dua belas
bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu
antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang
melekat pada tahun itu. Namun, risiko tersebut akan
menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang
digunakan selama tahun underwriting.
periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak
dari pengambilan keputusan karena
berkembang dengan waktu.
2
Accounting
Year
ini mirip dengan pendekatan tahun
kalender, tetapi dengan modifikasi
berikut:
- periode akan tergantung pada tahun keuangan, misalnya 01/10-0/09,
bukan 01/01-31/12.
- premium prospektif dan perkembangan
klaim dari akhir tahun buku harus diperkirakan.
Karena perkiraan digabungkan, tren lebih
sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan
keputusan sebagai upaya terakhir.
9. Berkaitan dengan konsep
manajemen risiko, jelaskan : (mar 2015 no 9)
a. 3 (tiga) komponen
utama yang terdapat dalam definisi risiko.
b. 2 (dua) bentuk profit
frequency and severity.
c. perbedaan
antara physical hazard dan moral hazard; masing-masing diberikan 2 (dua) contoh.
Jawaban :
a.
3 (tiga) komponen utama yang terdapat dalam
definisi risiko.
1.
Risiko adalah kemungkinan
terjadinya sesuatu yang tidak menguntungkan
2.
Risiko adalah satu kombinasi dari bahaya – bahaya
3.
Risiko adalah sesuatu
yang tidak dapat diduga kecenderungan membawa hasil yang berbeda dengan hasil
yang diduga sebelumnya.
4.
Risiko adalah ketidak-pastian
kerugian
5.
Risiko adalah kemungkinan kerugian
b.
2 (dua) bentuk profit frequency and severity.
1 High
frequency - low severity
Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi
(sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering terjadi, risiko semakin
dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya,
sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada
diasuransikan
2 Low frequency - high severity
kelompok risiko
yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang
ditimbulkan tinggi misalnya
:
5.
Kecelakaan
pesawat terbang
6.
Letusan
gunung berapi
karena
jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya
c.
perbedaan antara
physical hazard dan moral hazard; masing-masing diberikan 2 (dua) contoh.
Physical hazard :
Suatu kondisi
fisik yang dapat menambah kemungkinan terjadinya kerugian
Risiko yang berkaitan dengan karakter fisik suatu objek asuransi, misalnya
:
* Pada asuransi harta benda :
konstruksi bangunan
* Pada asuransi tanggung gugat : adanya
bahan berbahaya di lingkungan kerja
Moral hazard
Risiko yang berkaitan dengan perilaku/sikap Tertanggung, misalnya :
* kurangnya kesadaran
Tertanggung untuk menjaga keselamatan objek asuransi,
* ketidakjujuran Tertanggung
10. Berkaitan dengan
keperantaraan dalam struktur pasar asuransi, jelaskan : (mar 2015 no 10)
a. perbedaan peran pialang asuransi dan agen asuransi.
b. 5 (lima) kewajiban agen
asuransi terhadap principal.
c. 2 (dua) kewajiban
prinsipal terhadap agen asuransi.
Jawaban :
a.
perbedaan peran pialang asuransi dan agen
asuransi.
Broker
(pialang) adalah agen calon tertanggung apabila :
Pialang asuransi yang memberikan jasa dalam
keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi
dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung
Agen adalah agen
penanggung apabila:
Agen asuransi yang
memberikan jasa keperantaraaan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan
atas nama penanggung
b.
5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap
principal.
1.
Bertindak secara hati-hati dan dengan
skill yang diperlukan; sebagai contoh broker harus memiliki keahlian di bidang
asuransi
2.
Bertindak sesuai dengan perjanjian sebagai
agent
3.
Bertindak jujur, menginformasikan secara
lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Ia tidak boleh menerima
komisi yang bersifat rahasia. Hal ini secara common law dianggap bahwa komisi
asuransi diperoleh dari penanggung, dan hal ini harus diungkapkan pula kepada
tertanggung.
4.
Harus menyimpan uang
yang menjadi milik prinsipalnya
5.
Tidak mendelegasikan
wewenangnya kepada orang lain (delagus non patest delegare) kecuali:
a.
di mana nasabah
memberikan sanksi pendelegasian
b.
di mana pendelegasian
itu diperlukan untuk melakukan kewajiban agen
c.
di mana ada suatu
perjanjian express atau implied yang membolehkan pendelegasian
c. 2 (dua) kewajiban
prinsipal terhadap agen asuransi.
1.
Membayar upah yang dijanjikan
2.
Menanggung kerugian yang diderita agen
karena kehilangan kewajiban dan biaya yang terjadi dalam menjalankan pekerjaan.
Biaya dalam kegiatan agen atau broker asuransi pada
umumnya merupakan bagian dari komisi. Di pihak lain, broker sering membayar
premi untuk atas nama nasabahnya dan untuk itu ia berhak memperoleh pembayaran
kembali
11.
Berkaitan dengan insurable
interest sebagai salah satu prinsip dasar asuransi, uraikan : (mar 2015 no 11)
a. 3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest.
b. 3 (tiga) cara timbulnya
insurable interest.
c. 4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang
bukan pemilik dari
objek pertanggungan.
Jawaban :
a.
3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest.
Insurable interest merupakan “the legal right to insure arising out of a
financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject
matter of insurance” (Hak hukum
untuk memastikan timbul dari suatu hubungan keuangan, diakui pada hukum, antara tertanggung
dan subyek asuransi)
Essentials
of insurable interest
Unsur-unsur pokok dari insurable interest
adalah:
e.
harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa,
tanggung jawab yang dapat diasuransikan
f.
benda, hak, kepentingan dan sebagainya
harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)
g.
tertanggung harus mempunyai hubungan
dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas
keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter
of insurance
h.
hubungan antara tertanggung dan subject
matter of insurance harus diakui/sah secara hukum
b.
3 (tiga) cara timbulnya insurable interest.
At
common law
Contoh: Kepemilikan atas suatu
harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas
kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.
By
Contract
Seseorang dengan adanya kontrak
akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dalam kontrak
tersebut.
Contoh : land lord wajib memelihara keadaan bangunan
atau sebaliknya bagi penyewa.
Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor
Jadi penyewa dan
kontraktor mempunyai insurable interest
disebabkan dengan adanya kontrak
By
Statute
(1)
Settled Land Act 1925
(2)
Repair of benefice buildings measure 1972
à menciptakan
insurable interest penyewa terhadap
bangunan
(3)
Married women’s policies of assurance
(Scotland Act 1880) as amended by the married women’s policies of assurance
(amendment) Act 1880
(4)
Married Women’s Property Act 1882
Ibu rumah tangga
mempunyai insurable interest pada jiwa/dirinya dan suami terhadap istrinya
(5)
Industrial Assurance and Friendly
Societies Act 1948 and Amendment Act 1958
Seseorang dapat
mengasuransikan jiwa dari dirinya, kakek, nenek, orang tua tiri dengan maksimum
£ 30
c. 4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang
bukan pemilik dari objek
pertanggungan.
1. Sebagian atau pemilik
bersama. Seseorang yang merupakan pemilik
bersama atau bagian dari properti tertentu memiliki kepentingan yang dapat
diasuransikan hingga batas kepentingan keuangan mereka. Namun, karena mereka
dianggap sebagai wali amanat untuk setiap uang yang dapat dibayarkan dalam hal
klaim, yang mungkin melebihi kepentingan mereka yang sebenarnya, pemilik
bersama atau sebagian dapat menjamin
properti untuk nilai penuh.
2 Agen. Dimana prinsipal memiliki insurable interest, agen
mereka dapat memastikan atas nama mereka.
3
Bailees.
Di mana seseorang memegang properti secara sementara atas nama pemilik yang
sah, mereka Bailee a. Mereka memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan
dalam properti, karena jika sudah rusak atau dicuri mereka mungkin harus
menggantinya. Contoh bailees termasuk Jasa Perbaikan sepatu, pemilik garasi dan
pembersih kering.
4 Penyewa.
Ketika seseorang adalah penyewa properti, mereka bukan pemilik tapi memiliki
kepentingan diasuransikan di dalamnya. Hal ini karena dalam hal kerusakan
properti, penyewa dapat bertanggung jawab atas biaya perbaikan.
Baillees 'dan penyewa' kepentingannya sehubungan dengan
tanggung jawab mungkin.
Pemegang saham dalam sebuah
perusahaan terbatas tidak memiliki kepentingan
yang dapat diasuransikan dalam properti perusahaan. Minat
mereka dalam perusahaan terbatas
pada nilai saham yang
mereka miliki dan tidak meluas ke
properti fisik yang dimiliki oleh. perusahaan.
12.
Berkaitan dengan prinsip asuransi dan prosedur underwriting, uraikan : (mar 2015 no 12)
a. pengertian prinsip utmost good faith.
b. masing-masing 3 (tiga) kewajiban
tertanggung dan penanggung dalam hat duty of disclosure.
c. status duty of disclosure pada saat mulai bertakunya polls, saat
perpanjangan polis dan saat terdapat perubahan atas objek pertanggungan selama jangka waktu polis.
Jawaban
:
a.
Pengertian
prinsip utmost good faith.
Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang
material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi
sebagai pengungkapan
yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan lengkap, semua
fakta material yang ada
untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta atau tidak
b.
masing-masing 3 (tiga) kewajiban tertanggung dan penanggung dalam hal duty of
disclosure.
Tertanggung wajib :
1.
mengungkapkan fakta material yaitu
informasi, keterangan, keadaan dan fakta
yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam
menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam
menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;
2.
membuat pernyataan yang benar tentang
hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada
waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.
Penanggung
wajib
penanggung tidak
boleh menyembunyikan informasi yang menjadikan tertanggung kurang beruntung
dalam kontrak asuransi ini. Contoh:
d.
sprinkler system berhak mendapatkan
discount
e.
tidak menerima asuransi yang benar yang
tidak sejalan dengan hukum
f.
tidak membuat pernyataan yang tidak benar
selama negosiasi
c. status duty of disclosure pada saat mulai bertakunya polis, saat perpanjangan polis dan
saat terdapat perubahan atas objek pertanggungan selama
jangka waktu polis
Pada
awal
Di
bawah hukum umum, tugas pengungkapan dimulai ketika perundingan dimulai dan
berakhir ketika kontrak terbentuk (di awal). Sejak saat itu sampai negosiasi
perpanjangan berlangsung tidak ada persyaratan untuk tertanggung untuk
menyatakan fakta material, kecuali ini mempengaruhi jaminan Polis. Misalnya,
jika nilai properti meningkat atau mobil yang dijual dan dibeli lain jelas
bahwa perusahaan asuransi harus diberitahu karena Polis memerlukan dukungan
khusus untuk mengakomodasi perubahan risiko. Namun, polis tidak perlu
mengungkapkan keyakinan untuk penipuan (yang akan menjadi fakta material untuk
semua Polis asuransi umum) sampai renewal berikut.
Pada renewal
Pada renewal Polis,
tugas tertanggung pengungkapan dihidupkan kembali untuk asuransi umum
(non-jiwa) Polis.
Semua Polis umum
(non-jiwa) asuransi, seperti kebakaran, pencurian, kewajiban dan beberapa laut
dan Polis penerbangan, adalah kontrak yang bersifat terbarukan, biasanya
setelah dua belas bulan. Ketika kontrak berakhir adalah kebiasaan untuk
menawarkan perpanjangan perjanjian. Jika diterima, kontrak baru terbentuk.
Tugas pengungkapan dihidupkan kembali selama periode negosiasi dan berlaku bagi
kontrak baru.
Persyaratan
berkelanjutan
Penanggung sering khawatir bahwa hak-hak mereka pada common law terbatas karena
mereka tidak perlu untuk nenyarankan
perubahan jangka menengah tertentu untuk risiko yang mereka asuransikan. Mereka
menghadapi situasi ini dengan cara yang berbeda untuk kelas yang berbeda dari
asuransi. Tidak semua asuransi mengadopsi pendekatan yang sama, tetapi berikut
ini akan menggambarkan beberapa isu.
Pada
perubahan
Selama jangka waktu Polis umum (non-jiwa), mungkin perlu untuk mengubah
persyaratan Polis. Tertanggung mungkin ingin meningkatkan nilai pertanggungan,
mengubah deskripsi properti atau menambahkan driver lain dengan Polis bermotor.
Dimana perubahan mengakibatkan perlunya suatu dukungan Polis, tugas
pengungkapan dihidupkan kembali dalam kaitannya dengan perubahan itu.
13.
Berkaitan dengan prinsip asuransi dalam penyelesaian klaim, jelaskan: (mar 2015 no 13)
a. pengertian
contribution.
b. pengertian subrogation,
c. perbedaan antara
excess, deductibles dan franchises.
Jawaban :
a.
pengertian contribution.
Contribution is a
right of an insurer to call upon others, similarly, but neccesarily equally
liable to the same insured, to share the cost of an indemnity payment.
Corollary of indemnity
Memfokuskan pada proporsi tanggung
jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril / subject matter of
insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance sehingga tertanggung
tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang diderita.
Hal yang pokok di sini adalah bila
penanggung telah membayar ganti rugi penuh, penanggung dapat menutup
kerugiannya dari penanggung lain dengan proporsi yang seimbang
b. pengertian subrogation,
Definisi subrograsi
Subrogation is
a right of one person, having
indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of
that another and avail himself of all rights and remedies of that other,
whether already enforced or not.
Dalam kasus
Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan indemnity, berhak menerima
kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima tertanggung dari sumber lain.
Hal yang mendasar adalah bahwa
tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh lebih dari itu. Subrogasi
membolehkan asuradur menggantikan kedudukan tertanggung dalam memperoleh
keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminka
b.
perbedaan antara excess, deductibles dan
franchises.
Excess
Adalah jumlah dari
setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim
Biasanya
diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah
Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri
yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity
Franchise
Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan
tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim
tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan
diganti seluruhnya.
Deductible
Pada prinsipnya sama dengan excess
namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance,
deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.
14.
Berkaitan dengan prinsip underiwriting datam penetapan premi asuransi,
jelaskan : (mar 2015 no 14)
a. tujuan analisa terhadap data/informasi klaim.
b. 5
(lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
c. 5
(lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi
.
Jawaban :
a tujuan
analisa terhadap data/informasi klaim.
Klaim adalah “cost of production” untuk perusahaan
asuransi dan analisa yang akurat
dari
1 sejarah masa lalu klaim (dan
mengalir dari ini, peramalan biaya masa
depan klaim) sangat penting untuk
profitabilitas akun underwriting entitas asuransi.
2 Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan
premi.
3 Menganalisis informasi klaim dalam berbagai
cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi
yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat
tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk
menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.
Ada banyak
cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis
klaim berada di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan
tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya
ketika mempelajari data klaim
b. 5
(lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
1.
Melihat setiap kronologis tahun, adalah
pengalaman memperbaiki atau memburuk?
2.
Apakah
jumlah klaim setiap
tahun meningkat atau menurun?
3.
Apa saja penyebab dari klaim?
4.
Apakah ada klaim besar yang mendistorsi
pola?
5.
Apakah individu klaim cadangan
akurat, mengingat sifat dari klaim?
6.
Apa posisi mengenai klaim yang
mendasari?
7.
Bagaimana klaim dicatat
- Tahun pemberitahuan, atau
- Tahun
Underwriting
c. 5
(lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.
1 Biaya
tetap
Biaya tetap adalah biaya
yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran
premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin
berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar
biaya operasi seperti biaya bangunan
yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll
2 Biaya
Variabel
Biaya variabel
tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan
meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada
risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung,
survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di
atas biaya tetap standar.
3 Biaya
penanganan Klaim
Biaya untuk penanganan
klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang
diharapkan dari klaim selama periode asuransi.
Underwriter harus memberikan pertimbangan untuk jenis
klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa
muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti
akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk
menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.
4 Biaya
Perhitungan
Meskipun
underwriter akan diminta untuk menilai
biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan
sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau
memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan
organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur
harga risiko secara akurat.
5 Biaya
Reasuransi
Dimana perusahaan
asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini
akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko
dari perlindungan.
Apabila suatu risiko
tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan
yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.
6 Retribusi
dan pajak
Setiap wilayah memiliki
peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh
perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi
adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar
didanai.
7 Remunerasi
Perantara
Setiap hutang atas
komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus
secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan
bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi,
meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat
dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi,
underwriter juga harus memperhitungkan
setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin
berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis
SEPTEMBER
2015
1.
Berkaitan dengan
kebutuhan dasar asuransi, uraikan 3 (tiga) faktor
yang menjadi dasar pertimbangan
seseorang atau suatu organisasi dalam memutuskan untuk berasuransi atau tidak.(sept 2015 no 1)
Jawaban :
1.
untuk melindungi secara financial terhadap
kerugian/kerusakan yang terjadi.
2.
Dengan berasuransi, sebagian
risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi
3.
Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya
setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha
2.
Berkaitan dengan
proses manajemen risiko, uraikan 3 (tiga) tahap yang
harus dilakukan dalam proses
manajemen risiko (sept 2015 no 2).
Jawaban
:
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali potensi dan
ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder
perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya
risiko
2 Evaluasi
/ analisa risiko
Menilai risiko yang
dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh
perusahaan
3 Kontrol risiko dan
dampaknya
Mengambil tindakan atas
risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b).
Dengan mengurangi dampak atas
karyawan, pengoperasian, dan keuangan
c).
Mentransfer risiko kepada
perusahaan lain
d).
Mempersiapkan contingency plan
3. Berkaitan
dengan usaha perasuransian, uraikan perbedaan pialang asuransi dan agen asuransi berdasarkan UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2015 no 3)
Jawaban
:
Agen Asuransi
adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja
pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan Asuransi atau
Perusahaan Asuransi
Syariah dan memenuhi
persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi
atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk
asuransi atau produk asuransi syariah.
.
Pialang Asuransi
adalah orang
yang bekerja pada perusahaan
pialang asuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis, Tertanggung,
atau Peserta dalam
melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau
penyelesaian klaim.
4.
Berkaitan dengan
prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, uraikan pengertian utmost good faith. (sept 2015 no 4)
Jawaban :
Kewajiban untuk
mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak
asuransi sebagai pengungkapan yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan
lengkap, semua
fakta material yang ada
untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta atau tidak
5.
Berkaitan dengan
prosedur penerbitan polls, uraikan pengertian klausul subrogation waiver. (sept 2015 no 5)
Jawaban
:
Meniadakan hak untuk
menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Umumnya pihak ketiga tersebut
adalah bagian dari tertanggung.
6.
Berkaitan dengan
prosedur underwriting, uraikan fungsi sertifikat asuransi. (sept 2015 no 6)
Jawaban :
Sertifikat asuransi merupakan
dokumen yang menegaskan bahwa telah terjadi penutupan asuransi. Pada umumnya
sertifikat diberikan berkait dengan jumlah peserta yang sangat besar dan
diwajibkan oleh UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan master polis
sedangkan pesertanya diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.
7.
Berkaitan dengan
prosedur underwriting, uraikan perbedaan karakteristik dari warranty dan representation. (sept 2015 no 7)
Jawaban
Warranti:
- Harus benar-benar dan
benar-benar dipenuhi
- Memberikan asuransi hak untuk menolak pada
setiap pelanggaran yang relevan
dengan kerugian atau kerusakan
- Ditulis ke dalam polis tersebut,
kecuali tersirat
Representasi
- Hanya perlu secara substansial
benar
- Memungkinkan penolakan hanya jika pelanggaran (yaitu
keliru) adalah material
- Biasanya tidak muncul dalam polis.
8. Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan alasan mengapa pembatalan
polis secara mid-term seharusnya dikenakan short-term
premium. (sept 2015 no 8)
Jawaban
:
Kadang kala polis
berlaku untuk waktu kurang dari 12 bulan, dan bila normal struktur tarif digunakan,
penanggung tidak akan menerima full loading untuk expenses bila ‘pro rata’
premi digunakan, dan biaya penanggung dapat kurang lebih sama dengan 12 bulan.
Dalam beberapa hal,
misal polis kebakaran, penanggung menghitung premi tahunan, premi pro rata dan
5% dari selisih antara dua premi tersebut ditambahkan ke premi pro rata untuk
mendapatkan short period premium.
Contoh:
Premi tahunan Rp 120
Pro rata untuk 3 bln Rp
30
Selisih Rp 90
5%
dari selisih Rp 4.50
Short
period premium : Rp 34.50
Pada
kasus lain, proporsi tertentu dari premi
tahunan dikenakan untuk satu bulan atau tiga bulan atau berapa saja. Untuk
resiko 6 atau 9 bulan dapat dikenakan satu tahun premi. Ini biasanya dilakukan
bila kenaikan pada resiko bersifat seasonal. Misal, jumlah motor vehicle pada
musim panas, atau bila pengalaman menunjukkan kejadian klaim pada short period
policies secara proporsional lebih tinggi dari pada polis tahunan.
9. Dalam kaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan peranan para
profesional benkut ini : (sept 2015 no 9)
a. petugas klaim perusahaan asuransi
b. penilai kerugian asuransi
c. ahli forensik asuransi
Jawaban
:
a.
petugas klaim
perusahaan asuransi
Departemen claim yang
effisien harus diisi oleh staff yang kompeten dan professional, karena pada
divisi ini harus dilakukan control yang ketat terhadap claim2 yang terjadi.
Peranan seorang claim personnel adalah:
·
Melakukan deal
dengan fair dan cepat dengan semua claim yang terjadi
·
Dapat membedakan claim yang benar2 terjadi dengan
claim palsu
·
Dapat memprediksi biaya claim yang terjadi sebelum
dilakukan pembayaran (claim reserving)
·
Dapat memutuskan apakah claim perlu di analisa oleh
loss adjuster
·
Dapat menyelesaikan claim dengan minimum cost
b.
penilai kerugian
asuransi
Merupakan seseorang yang
ahli dalam menyelesaikan claim dari awal sampai akhir. Claim yang simple dan
straightforward dapat diselesaikan dan di-negosiasikan oleh claim personnel
akan tetapi claim yang nilainya besar dan sangat complex membutuhkan analisa
dan bantuan dari loss adjuster.
Fungsi loss adjuster
adalah:
·
Melakukan investigasi terhadap claim
·
Memberikan pandangan apakah loss ter-cover dalam
polis
·
Melakukan negosiasi besarnya jumlah claim yang
terjadi
·
Melakukan negosiasi dengan specialist supplier
Memberikan rekomendasi / summary dari claim yang
terjadi
c. ahli
forensik asuransi
Forensic services
bekerja untuk menganalisa awal mula terjadinya claim dan mencaritahu proximate
loss dalam sebuah claim.
10. Berkaitan dengan prosedur underwriting,
jelaskan 7 (tujuh) bagian yang umumnya terdapat pada struktur polis asuransi. (sept 2015 no 10)
Jawaban
:
Di dalam
bentuk polis di mana bagian-bagian yang berbeda dari dokumen dipisahkan satu
dari yang lainnya dan informasi tertentu yang berkaitan dengan perjanjian
dirinci dalam schedule atau list.
1. Heading
Nama dan alamat perusahaan disebut sebagai heading
2. Preamble/recital clause
Klausula ini adalah klausula
pembukaan atas rincian jaminan dan menyatakan keadaan di mana polis akan
berlaku. Klausula ini mencakup dua hal:
bahwa premi telah
dibayar atau ada persetujuan bahwa premi akan dibayar
bahwa
proposal form adalah dasar daripada perjanjian dan merupakan satu kesatuan
dengan polis
Menyatakan bahwa Penanggung akan menyediakan jaminan
sebagaimana dirinci dalam polis
3. Operative clause
Klausula ini merinci risiko-risiko apa saja yang dijamin
di dalam polis tersebut
Contoh : Dalam asuransi kebakaran, yang dijamin adalah
fire, lightning, explosion, aircraft dan smoke
4. Pengecualian/exception
Klausula ini
merinci risiko-risiko yang tidak dijamin dalam polis, baik yang bersifat umum
maupun yang khusus
5. Kondisi
/conditions
Bagian dari
polis yang memuat syarat-syarat yang harus ditaati selama periode pertanggungan
6. The Schedule
Bagian dari polis yang mencatat
rincian daripada kontrak pertanggungan yang bersangkutan, seperti:
§ nama dan alamat
tertanggung;
§ jenis usaha tertanggung;
§ pokok pertanggungan (the
subject matter insured)
§ jumlah pertanggungan
(the sum insured)
§ periode pertanggungan;
§ kondisi pertanggungan;
§ dan lain-lain
yang dianggap perlu
7.
Tanda
tangan pihak penanggung (Attestation clause)
Merupakan bagian dari polis yang
memuat tanda tanda penanggung sebagai persetujuan atas pengalihan risiko
8. Uraian (Specification)
Khusus untuk risiko-risiko besar
di mana ruangan dalam schedule tidak mencukupi maka dibuat lembar-lembar baru
untuk memuat ikhtisar pertanggungannya. Biasanya berbunyi : “Forming part
of and attaching to policy no: …”
11. Berkaitan dengan prosedur penerbitan polls asuransi, jelaskan :
(sept 2015 no 11)
a. pengertian warranty dalam kontrak asuransi
b. konsekuensi pelanggaran
tertanggung terhadap warranty
c. perbedaan warranty dan
condition dalam kontrak asuransi
Jawaban
:
d.
pengertian warranty
dalam kontrak asuransi
Warranty
adalah sebuah janji yang dibuat oleh
Tertanggung terkait dengan risiko dan menjadi jantung dari kontrak. Pelanggaran
dari sebuah warranty dapat berakibat fatal.
Warranty adalah janji
Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk :
·
Melakukan atau tidak melakukan sesuatu
·
Memastikan suatu fakta (hal) ada atau tidak ada
e.
konsekuensi
pelanggaran tertanggung terhadap warranty
Pelanggarran terhadap warranty dapat berdampak
kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable)
sejak pelanggaran warranty dan Penanggung tetap bertanggung jawab terhadap
klaim sebelum terjadinya pelanggaran warranty. Jika pelanggaran berkaitan
dengan fakta masa lampau atau pada saat ini, maka kontrak dapat dianggap batal
sejak awal (ab initio).
f.
perbedaan warranty
dan condition dalam kontrak asuransi
Warranties |
Conditions |
·
Secara tegas dan harus dipenuhi ·
Memberikan hak bagi Penanggung untuk menolak
kerugian yang terjadi akibat pelanggaran ·
Harus tertulis dalam polis, kecuali implied |
·
Beberapa implied conditions sangat penting dan
dapat berdampak terhadap validitas kontrak secara keseluruhan jika terjadi
pelanggaran. ·
Pelanggaran conditions subsequent to the contract
dapat berdampak kontrak batal demi hukum sejak pelanggaran. ·
Conditions precedent to the liability dapat
berdampak terhadap penolakan klaim, namun kontrak tidak dapat dibatalkan demi
hukum. |
12.
Berkaitan dengan prinsip asuransi dalam penyelesaian klaim berdasarkan
ketentuan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia, jelaskan
: (sept 2015 no 12)
a. 4
(empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi
b. batas penetapan ganti
rugi
c. ketentuan tentang
laporan tidak benar
Jawaban :
4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi
1.
Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar
dengan sejumlah uang tunai.
Kontrak
asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.
Cara
pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro
bilyet
Jika
menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada
pihak ketiga
Biasanya
dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life
2.
Repair (Bobot 25%)
Penanggung memberikan
indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.
Biasanya untuk
asuransi kendaraan bermotor
Penanggung
dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas
bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.
Caranya
tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian
mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan
perbaikan bisa dimulai
3. Replacement
(Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas
dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.
Biasanya untuk asuransi glass
insurance, perhiasan, mobil baru
Penanggung
memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.
Menyimpang
dari prinsip indemnity, pada motor
insurance ada “new for old” tapi hanya
sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu
pembelian
4. Reinstatement (Bobot 25%)
Artinya pemulihan kembali harta benda yang
dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.
Apabila
terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan
apabila terjadi partial loss dilakukan repair.
Reinstatment bisa terjadi dalam
keadaan sebagai berikut:
-
oleh
penanggung dalam terms of the policy
-
oleh
penanggung dalam UU
-
oleh
tertanggung dalam UU dan kontrak
Menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian
dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada
saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya penggantian saat ini.
Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan
c.
batas penetapan
ganti rugi
1. Sum Insured :
Maksimum batas penggantian kerugian
Batas tanggung jawab penanggung
2. Average
Terjadi karena ada under insurance
Dikarenakan
penanggung hanya menikmati premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan
rumusan sebagai berikut:
Sum Insured x Loss
Full value
Tertanggung
menerima kurang dari apa yang dideritanya tapi secara implisit tertanggung
mendanai sendiri karena under insurance or self insurance
3. Excess
Adalah jumlah dari setiap claim
yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim
Biasanya diperjanjikan dalam
polis sebagai kesepakatan jumlah
Secara teori berarti tertanggung
menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima
penggantian kurang dari indemnity
4. Franchise
Adalah
sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di
mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar.
Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.
5. Limit
Adalah batas jumlah maksimum
penggantian wardingnya “In the event of loss not more than Rp 100.000,- akan
dibayar setiap artikel”
Jadi Rp 100.000,- adalah maksimum
limit penggantian apabila kerugiannya Rp 200.000,- maka jumlah yang dibayar
adalah tetap Rp 100.000,-
6. Deductible
Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya
untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of
SI, dalam pabrik Rp 150 juta.
c. ketentuan tentang laporan tidak benar
• Mengada-adakan
suatu kejadian kerugian yang sebenarnya tidak terjadi; mis. Perampokan
• Membesar-besarkan
jumlah barang yang hilang akibat suatu pencurian yang secara jujur
dilaporkan terjadi
• Secara sengaja menciptakan suatu kejadian yang dijamin; mis. menumpahkan
cat pada karpet di rumah
• Membesar-besarkan
akibat dari suatu kejadian yang dijamin; mis. berpura-pura seolah-olah
terjadi cedera badan yang lebih parah dari yang sebenarnya dialami untuk
memperoleh kompensasi yang lebih besar
13. Berkaitan dengan penetapan premi asuransi, jelaskan: (sept 2015 no 13)
a. pengertian premium rate dan premium base
b. perbedaan adjustable premium dan flat premium
c. konsekuensi dari non-payment of premium
Jawaban :
b.
pengertian premium
rate dan premium base.
Premium base :
sebagai biaya utama yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).
Hal ini dapat sebagai mewakili
ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang
dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai
waktu dari uang itu diperhitungkan.
Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa
dalam beberapa kasus ini mungkin
memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan
kewajiban klaim pengusaha
untuk penyakit industri.
Ini bisa memakan waktu beberapa tahun
untuk mengidentifikasi keberadaan
dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian
dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian
adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim
telah diselesaikan pada tahun polis.
Premium rate
Premi umumnya dihitung
menggunakan premium rate, dengan rate
merefleksikan bahaya (hazard) yang
terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi
property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement
cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula
berikut: Sum Insured x rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
b. perbedaan
adjustable premium dan flat premium.
adjustable
premium
·
Seringkali sifat resiko yang akan berjalan di tahun
yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis
atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.
·
Dalam
hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor
tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran,
nilai dll.
Contoh asuransi tersebut
adalah employers’ liability (wage expenditure); fire insurance on stock (stock
value per month); contractors’ works damage (final value of contract); money
insurance (annual carryings).
Flat Premium
Bila ada limit of
liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan
level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau
unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan
didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50%
atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk
restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.
C Konsekuensi no premium of payment
Maka bila terjadi
klaim tidak akan dibayar / diganti karena premi belum
14. Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting: (sept 2015 no 14)
a. jelaskan pengertian claims loss ratio
b. jelaskan pengertian earned loss ratio
c. hitung loss ratio untuk tiap tahun
underwriting dari kumpulan data berikut:
Jawaban :
a.
pengertian claims
loss ratio
Sebuah loss ratio klaim adalah rasio klaim
terhadap premi, dan dihitung dengan membagi jumlah klaim yang terjadi dengan jumlah premi yang diterima, yaitu:
Klaim rasio =
klaim timbul / premi x 100%
b.
Pengertian earned
loss ratio
Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan
klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang
dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang
diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).
c. Loss
ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:
polis A
Tahun
2013 = 1,000,000 / 25,000,000 x 100 % = 4%
Tahun
2014 = 12,500,000 / 25,000,000 x 100% = 50%
Polis B
Tahun
2011 = 10,000,000 / 50,000,000 x 100% = 20%
Tahun
2012 = 25,000,000 / 50,000,000 x 100% = 50%
Tahun
2013 100,000,000 / 50,000,000 x 100% =
200%
Tahun
2014 = 32,000,000 / 50,000,000 x 100% =
64%
MARET 2016
1. Berkaitan dengan konsep manajemen risiko, uraikan definisi dengan prinsip dasar
manajemen risiko yang baik.(mar 2016 no 1)
Jawaban :
Suatu
proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas
risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan
dari suatu usaha (enterprise)
manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan
a.
Dapat
menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards
yang ada
b.
Memberikan
kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
c.
Melakukan
pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko
2. Berkaitan dengan usaha
perasuransian, uraikan pengertian
usaha asuransi umum
berdasarkan UU No.40 tahun 2014 tentang
Perasuransian. .(mar 2016 no 2)
Jawaban :
Usaha Asuransi Umum adalah usaha jasa
pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada
tertanggung atau pemegang polis karena kerugian,
kerusakan, biaya yang timbul,
kehilangan keuntungan, atau
tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin
diderita tertanggung atau pemegang polis karena
terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
3. Berkaitan dengan
prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian proximate cause disertai dengan contoh efek domino. .(mar 2016 no 3)
Jawaban :
The active, efficient cause that
sets in motion a train of events which brings about a result, without the
intervention of any force started and working actively from a new and
independent source (Pawsey v Scottish Union and National, 1907). (Penyebab yang aktif, efisien yang
berlangsung dalam suatu rangkaian yang menimbulkan suatu akibat, tanpa adanya
intervensi dari setiap kekuatan, yang dimulai dan beroperasi secara aktif dari
sumber/sebab baru yang berdiri sendiri)
-
Single cause (penyebab tunggal)
-
Chain of event (penyebabnya lebih dari
satu atau sederetan penyebab)
Dua kriteria yang perlu diperhatikan adalah :
à unbroken sequence (sederetan penyebab
yang tidak terputus)
à broken sequence (sederetan
penyebab yang terputus):
Concurrent causes: 2 kejadian yang timbul
pada saat bersamaan, tetapi masing-masing berdiri sendiri
Contoh kasus:
Badai menyebabkan
runtuhnya dinding rumah yang kemudian merusak system kelistrikannya. Rusaknya
kabel tersebut memicu terjadinya kebakaran. Pemadam kebakaran dikerahkan untuk
memadamkan api tersebut, penggunaan air menyebabkan kerusakan yang cukup parah
pada bagian2 yang tidak terbakar.
Dalam contoh diatas
proximate cause-nya adalah badai. Apabila kita lihat lebih jauh kerusakan yang
ditimbulkan oleh air (saat pemadaman) disebabkan karena adanya api, sedangkan
api sendiri disebabkan karenakan adanya badai.
4. Berkaitan dengan
konsep hazard, uraikan perbedaan antara physical hazard dengan moral hazard dalam asuransi harta benda. .(mar 2016 no 4)
Jawaban :
Physical hazard adalah suatu kondisi fisik yang dapat menambah
kemungkinan terjadinya kerugian
Misalnya:
·
Bahan
bakar, bahan peledak
·
Kondisi
kapal
·
Konstruksi
bangunan
·
Lokasi
Moral
hazard
adalah suatu karakter dan tingkah laku
individu tertanggung yang dapat
menambah atau menimbulkan kemungkinan kerugian
Misalnya:
Sikap
tendensi untuk memperoleh keuntungan dalam asuransi
5. Berkaitan dengan
prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) hal pokok tentang polis asuransi sebagai bentuk formalitas dari apa yang telah disepakati para pihak dalam
perjanjian asuransi. .(mar 2016 no 5)
Jawaban :
1.
Offer : tertanggung menyerahkan risiko untuk
diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)
2.
Acceptance : penanggung menerima pengalihan tersebut
dengan menerbitkan polis (dalam polis)
3.
Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung,
sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung
6. Berkaitan prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) fakta yang tidak harus
diungkapkan oleh calon tertanggung. .(mar 2016 no 6)
Jawaban :
Untuk mendapatkan full
mark, cukup 6 dari 8 hal dibawah ini disebutkan: (Bobot 6 X 14,29 %)
1) Matters
of Law, yaitu fakta hukum.
2) Matters
of Common Knowledge, yaitu hal-hal yang telah menjadi pengetahuan umum dari
masyarakat.
3) Factors
which lessen the risk, yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.
4) Facts
which reasonably be discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat
diketahui, misalnya loss record yang disimpan penanggung.
5)
Facts which a survey should have revealed, yaitu fakta yang secara wajar
akan dapat ditemukan/diketahui oleh surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.
6)
Facts covered by the terms of the policy, yaitu fakta yang dengan jelas
tercantum dalam polis dan merupakan ketentuan dari polis, contoh pengecualian
kematian yang disebabkan olahraga musim dingin (ski) dalam polis Personal
Accident.
7) Facts
which the proposer does not know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh
tertanggung / calon tertanggung.
8)
Convictions which are spent, yaitu conviction yang telah dijalani sesuai
ketentuan Rehabilitation of Offenders Act 1974.
7. Berkaitan dengan
sifat risiko dan loss ratio, uraikan 3 (tiga) pertimbangan utama underwriter,dalam menilai risiko asuransi. .(mar 2016 no 7)
Jawaban :
Klaim adalah “cost of production” untuk perusahaan asuransi dan
analisa yang akurat dari
1 sejarah klaim masa lalu (dan mengalir dari ini,
peramalan biaya masa
depan klaim) sangat penting untuk
akun profitabilitas underwriting
dan entitas asuransi.
2 Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai underwriting dan premi.
3 Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting
dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi
dapat dibuat tentang pola hilangnya masa
depan dan, pada gilirannya, premi
yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim dapat diantisipasi.
Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik
analisis klaim Namun,
pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai
melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan
bertanya ketika mempelajari data klaim
8. Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan
perbedaan antara konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting
dengan tahun pembukuan.
(mar
2016 no 8)
Jawaban :
1 Underwriting year
Jenis periode pemantauan digunakan
pada tingkat akun, dengan data polis individu yang
dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts
polis (atau memperbarui).
Dengan asumsi periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun
underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu.
Namun, risiko tersebut akan
menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang
digunakan selama tahun underwriting.
periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak
dari pengambilan keputusan karena
berkembang dengan waktu.
3
Accounting Year
ini mirip dengan pendekatan tahun
kalender, tetapi dengan modifikasi
berikut:
- periode akan tergantung pada tahun
keuangan, misalnya 01/10-0/09, bukan 01/01-31/12.
- premium prospektif dan perkembangan
klaim dari akhir tahun buku harus diperkirakan.
Karena perkiraan digabungkan, tren lebih
sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan
keputusan sebagai upaya terakhir.
9 Dalam kaitan dengan usaha perasuransian,
jelaskan: .(mar 2016 no 9)
a. cara
kerja koasuransi.
b. perbedaan
pokok antara koasuransi dengan reasuransi dari sisi tertanggung.
c. 4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.
Jawaban :
b.
Cara kerja Koasuransi
(Collective
Policies)
Dalam hal industrial fire risk,
value at risk dan/atau potential hazards yang sangat besar untuk ditutup oleh
satu perusahaan saja, maka broker akan mencari beberapa perusahaan untuk
menutupnya bersama-sama. Bila broker telah mendapatkan persetujuan dari
perusahaan-perusahaan untuk menjamin 100% dari nilai,
“leading office” akan melakukan survey dan membuat perincian atas nama semua
penanggung. Rincian bagian masing-masing perusahaan, premi pertama dan lanjutan
bersamaan dengan salinan rincian akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan.
Bila perusahaan-perusahaan tersebut
atau co-insurers setuju atas syarat-syarat polis, perusahaan-perusahaan
tersebut menerbitkan “signing slip” kepada leading office yang memberikan
wewenang kepada leading office untuk memberikan tanda tangan atas nama mereka.
Leading office akan menyiapkan dan
menandatangani “collective policy” atas nama seluruh penanggung. Polis ini
identik terhadap polis lainnya dengan 3 pengecualian:
1.
tidak ada heading, yaitu nama dan alamat
perusahaan tidak nampak di muka polis
2.
di mana saja di setiap klausula, kata
“penanggung” digunakan sebagai pengganti kata “perusahaan”
3.
listing seluruh perusahaan yang on risk
beserta bagiannya dalam persentase dan nomor individu referensi perusahaan
termasuk di dalam polis
b. Perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.
Bila terjadi klaim:
1.
Tertanggung harus
menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung
2.
Tertanggung tidak
mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak
(menuggu pembayaran dari masing co member)
3.
Sering terjadi
dispute diantara member bila leader kurang kompeten
c. 4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi
penanggung langsung.
.1. Meningkatkan
kapasitas akseptasi
Fasilitas
reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga
memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal
seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”
Problem:
Konsekuensi
dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar,
pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih
banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang
sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya).
Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).
Akibatnya
karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:
nilai klaim tetap, premi
yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk
dana klaim tersebut
9
Stabilisasi
kondisi keuangan
Perusahaan asuransi menghadapi
ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang
harus dia bayar.
Perusahaan asuransi dapat
mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah
premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer
dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.
3 Confidence untuk ekspansi bisnis
Dengan dihilangkannya beberapa
ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer
mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama
dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan
yang masih baru bagi mereka.
Namun
karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik
yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut.
Karena itu dipilih bentuk asuransi
Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan
dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.
6
Catastrophe
protection
Keadaan finansial Direct Insurer
dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang
luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu
pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini
(catastrophe protection).
5 Spread of risks
Reasuransi adalah mekanismen
pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu,
reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).
Asuradur mungkin tidak menginginkan
untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap
jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.
Dengan mengatur fasilitas
reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari
kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.
10. Berkaitan
dengan insurable interest sebagai salah satu prinsip dasar asuransi, uraikan : .(mar 2016 no 10)
a. 3 (tiga) unsur utama
dari definisi insurable interest
b. 3 (tiga) cara timbulnya
insurable interest.
c. 4
(empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang bukan
pemilik dari objek pertanggungan.
Jawaban
:
a.
3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable
interest
1.
harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa,
tanggung jawab yang dapat diasuransikan
2.
benda, hak, kepentingan dan sebagainya
harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)
3.
tertanggung harus mempunyai hubungan
dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas
keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter
of insurance
4.
hubungan antara tertanggung dan subject
matter of insurance harus diakui/sah secara hukum
Contoh
: Insurable interest pada asuransi kbakaran harus ada pada saat penutupan dan
klaim
b. 3 (tiga) cara timbulnya
insurable interest.
1. At common law
Contoh: Kepemilikan atas suatu
harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas
kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.
2 By
Contract
Seseorang dengan adanya kontrak
akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dalam kontrak
tersebut.
Contoh : land lord wajib memelihara keadaan bangunan
atau sebaliknya bagi penyewa.
Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor
Jadi penyewa dan
kontraktor mempunyai insurable interest
disebabkan dengan adanya kontrak
3
By Statute :
Ada
beberapa undang-undang (tindakan Parlemen) yang memberlakukan kewajiban
tertentu, atau memberikan beberapa manfaat bagi, kelompok orang tertentu,
sehingga menciptakan atau memodifikasi insurable interest. Contoh undang-undang
memaksakan tugas adalah:
•
Settled Land Act 1925, dan
•
Repair of Benefice Building Measure Act
1972.
Dimana
ketetapan ini berlaku mereka membuat penyewa bertanggung jawab atas
pemeliharaan bangunan yang mereka tempati. Hal ini memberikan penyewa
kepentingan yang dapat diasuransikan dalam gedung.
c. 4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang
bukan pemilik dari objek pertanggungan.
1. Sebagian
atau pemilik bersama. Seseorang yang merupakan pemilik bersama atau
bagian dari properti tertentu memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan
hingga batas kepentingan keuangan mereka. Namun, karena mereka dianggap sebagai
wali amanat untuk setiap uang yang dapat dibayarkan dalam hal klaim, yang
mungkin melebihi kepentingan mereka yang sebenarnya, pemilik bersama atau
sebagian dapat menjamin properti untuk nilai penuh.
2 Agen. Dimana prinsipal memiliki
insurable interest, agen mereka dapat memastikan atas nama mereka.
3
Bailees. Di mana seseorang memegang properti secara sementara atas
nama pemilik yang sah, mereka Bailee a. Mereka memiliki kepentingan yang dapat
diasuransikan dalam properti, karena jika sudah rusak atau dicuri mereka
mungkin harus menggantinya. Contoh bailees termasuk Jasa Perbaikan sepatu,
pemilik garasi dan pembersih kering.
4 Penyewa. Ketika seseorang adalah
penyewa properti, mereka bukan pemilik tapi memiliki kepentingan diasuransikan
di dalamnya. Hal ini karena dalam hal kerusakan properti, penyewa dapat
bertanggung jawab atas biaya perbaikan.
Baillees 'dan penyewa' kepentingannya sehubungan dengan
tanggung jawab mungkin.
Pemegang saham dalam sebuah
perusahaan terbatas tidak memiliki kepentingan
yang dapat diasuransikan dalam properti perusahaan. Minat
mereka dalam perusahaan terbatas
pada nilai saham yang
mereka miliki dan tidak meluas ke
properti fisik yang dimiliki oleh. perusahaan.
11 Berkaitan
dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, jelaskan ketentuan
dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) tentang : .(mar 2016 no 1)
a. ganti
rugi pertanggungan rangkap.
b. pertanggungan
di bawah harga.
c. penghentian
pertanggungan.
Jawaban :
a. Ganti rugi pertangungan rangkap
I Menyimpang dari Pasal 277 ayat 1
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan
atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan dengan Polis
ini, di mana harta benda dan atau kepentingan tersebut sudah dijamin pula oleh
satu atau lebih pertanggungan lain.
Dan jumlah
seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku) lebih besar dari harga
sebenarnya dari harta benda dan atau kepentingan yang dimaksud itu sesaat sebelum terjadinya
kerugian, maka jumlah ganti rugi maksimum yang dapat diperoleh berdasarkan
Polis ini berkurang secara proporsional menurut
perbandingan antara harga pertanggungan polis ini dengan jumlah seluruh harga
pertanggungan polis yang ada (berlaku), tetapi premi tidak dikurangi atau
dikembalikan.
Ii Ketentuan di atas akan dijalankan,
biarpun segala pertanggungan yang dimaksud itu dibuat dengan beberapa polis
yang diterbitkan pada hari yang berlainan, dengan tidak mengurangi ketentuan
pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu jika pertanggungan atau semua pertanggungan itu tanggalnya lebih
dahulu daripada tanggal Polis ini dan tidak berisi ketentuan sebagaimana tersebut pada ayat (15.1.)
di atas.
Iii Dalam
hal terjadi kerugian
atau kerusakan, Tertanggung wajib memberitahukan secara tertulis pertanggungan-pertanggungan
lain yang sedang berlaku atas harta benda dan atau kepentingan yang sama pada
saat terjadinya kerugian atau kerusakan.
Dalam hal
Tertanggung tidak memenuhi
persyaratan ini maka haknya atas
ganti rugi menjadi hilang.
b. Pertangungan
Dibawah Harga
i. Jika
pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, di mana harga
pertanggungan keseluruhan harta benda
lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang
dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Tertanggung
dianggap sebagai penanggungnya sendiri atas selisihnya dan menanggung
sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
Ii Jika Polis
ini menjamin lebih dari satu jenis
barang , ketentuan ini berlaku untuk
masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.
Perhitungan
ini dilakukan sebelum pengurangan risiko sendiri yang terdapat dalam polis.
c. Penghentian pertangungan
I Selain dari hal-hal yang diatur
pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung masing-masing berhak
setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan memberitahukan alasannya.
Pemberitahuan
penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh
pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat
terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan
Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat
tercatat atas pemberitahuan tersebut.
Ii Apabila terjadi penghentian
pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi akan
dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum
dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung.
Namun
demikian, dalam hal penghentian pertanggungan dilakukan oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu
pertanggungan yang telah dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi
jumlah premi yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.
maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu
pertanggungan yang belum dijalani.
12 Berkaitan
dengan prosedur underwriting, jelaskan: .(mar
2016 no 12)
a. perbedaan antara fungsi dari quotation dengan proposal form.
b. prinsip kerja dari quotation.
c. isi dari dekiarasi dan peringatan (attestation
clause) yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.
Jawaban
:
a. perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.
Proposal
Form
Proposal form adalah dokumen yang dibuat
oleh penanggung dengan maksud untuk mencari
jawaban terhadap segala fakta material atas risiko yang akan diasuransikan.
Konsekuensinya Kewajiban
tertanggung tidak terbatas kepada pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan saja,
tetapi tertanggung juga harus mengungkapkan tambahan material facts yang mungki
berlaku.
fungsi proposal form
1. Mencatat informasi yang penting buat
underwriter untuk melakukan assesment
atas risiko yang diajukan, apakah risiko tersebut bisa diasuransikan atau
tidak, dan bila bisa, apa syarat-syarat atau kondisi serta berapa harganya.
2. Dasar perjanjian
Proposal form berisikan deklarasi
bahwa proposal adalah dasar perjanjian dan
bahwa tertanggung menjamin kebenaran atas jawaban-jawaban yang ada di proposal
form, sehingga setiap misrepresentation
adalah merupakan pelanggaran perjanjian dan menjadikan perjanjian dapat batal.
3. Advertising
Proposal form juga berisikan secara rinci jaminan yang ada.
Kadang-kadang jenis polis lain yang ada dari perusahaan juga dicantumkan. Bila
proposal form juga menyebutkan jaminan yang ada secara ringkas disebut
“prospectus” atau lebih tepatnya “proposal dan prospectus”.
Harus diingat bahwa penerbitan proposal form kepada potensial klien tidak
menyatakan perusahaan akan menerima proposal klien. Informasi yang dikumpulkan
dari form yang telah diisi lengkap tentang fisik dan/atau moral risk yang
sedang diajukan dapat berarti bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima oleh
penanggung.
4. Dengan
bentuknya yang sudah uniform (seragam), proposal form memungkinkan pihak penanggung menangani permintaan
penutupan asuransi dengan cepat dan akurat.
Memudahkan
pihak penanggung dalam mengevaluasi apakah telah terjadi penyampaian
fakta-fakta material atau fakta-fakta penting yang keliru
Quotation :
Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai
informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan
syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar
berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi. Dalam hal asuransi syarat
dan ketentuan tersebut kadang-kadang disebut sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah dokumen termasuk
surat pengantar, dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan dan pernyataan fakta. Jika diminta perusahaan asuransi juga akan mampu memberikan salinan dari wording polis.
Hal ini memungkinkan tertanggung
untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa
perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan
prinsip utmost good faith yaitu
dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini dan kondisi yang akan diterapkan.
Contoh :
A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati
sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah
qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi
yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat
digunakan untuk memberikan saran apa
yang tersedia.
Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation tidak begitu sesuai
dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon.
Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk
mengajukan qoutation untuk pemohon
b. prinsip kerja dari quotation .
Prosedur yang berkaitan dengan qoutation
dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar
ini tidak harus dilihat sebagai
lengkap
• Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya
beberapa hari yang ditetapkan, misalnya
30 hari.
• Bila qoutation dikeluarkan,
jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon
tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari
bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu
menerima sebelum kontrak datang
menjadi ada.
• Kecuali perusahaan asuransi telah
ditarik qoutation, jika pemohon menerima
qoutation dalam ditentukan skala
waktu, perusahaan asuransi secara
hukum terikat untuk menghormati qoutation
(dengan ketentuan dikutip).
• Namun, jika keadaan di mana
qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation.
Efektif, karena karakteristik
risiko telah diubah, qoutation itu untuk
risiko yang berbeda. Sebuah contoh
akan jika Sue dalam
kegiatan di atas mengalami
kecelakaan di waktu di antara qoutation
dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat
• Selama jumlah hari yang
ditetapkan, pemohon memiliki
pilihan untuk menerima atau menolak
qoutation.
• Ketika periode telah berakhir
dan pemohon belum
menerima qoutation, qoutation
tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak
terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.
• Jika tidak ada waktu yang ditetapkan
untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran
tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh
pemohon.
e.
implikasi dari dekiarasi dan peringatan yang
umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.
Proposal form
biasanya juga memuat juga deklarasi yang
menegaskan bahwa proposal dan isinya adalah dasar dari pada kontrak dan
proposer akan menerima bentuk kontrak penanggung. Proposer menjamin kebenaran
jawaban-jawabannya, namun pada saat ini jaminan dimaksud dibatasi dengan
kata-kata:
“To the best
knowledge and belief of proposer”
13. Berkaitan
dengan jenis data dan informasi yang diperlukan dalam proses underwriting, uraikan : .(mar 2016 no 13)
a. 5 (lima) jenis informasi yang perlu disajikan dalam laporan kepada
manajer underwriting.
b. pentingnya informasi klaim bagi manajer underwriting.
c. 5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.
Jawaban
:
a.
5 (lima) jenis informasi yang perlu disajikan
dalam laporan kepada manajer underwriting.
Pelaporan umumnya akan bulanan,
pertimbangan utama adalah tren dari waktu ke waktu dan data ini akan
sering disajikan secara geografis.
Isu yang bersangkutan di sini adalah
1.
Pertumbuhan dengan produk
2.
Tingkat retensi (yaitu berapa banyak bisnis
yang sedang disimpan dan tidak
hilang ke pesaing?)
3.
Analisis aliran bisnis baru
4.
Lapse analisis aliran, yaitu kehilangan
bisnis
5.
Rasio hilangnya
6.
klaim tren: frekuensi dan keparahan
7.
Mendasari klaim
8.
Kerugian besar
Kerugian terkait cuaca
• Cadangan konsistensi
• Tingkat perubahan
Komisi rate (untuk perantara)
•
Beban rasio (yaitu apa adalah tingkat total biaya dibandingkan dengan premium?)
•
Eksposur akumulasi
•
Pangsa pasar dan aktivitas pesaing.
b. pentingnya informasi klaim bagi manajer underwriting.
Klaim merupakan biaya
produksi bag Penanggung, sehingga analisa yang akurat riwayat klaim menjadi
sangat krusial bagi kemampuan Penanggung. Data klaim yang dibutuhkan oleh
Underwriter adalah sebagai berikut:
c. 5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.
Data klaim yang
dibutuhkan oleh Underwriter adalah sebagai berikut:
·
Kronologis
tiap tahun, apakah pengalaman klaim meningkat atau menurun?
·
Apakah
jumlah klaim meningkat atau berkurang?
·
Apa
saja yang jadi penyebab klaim?
·
Apakah
ada klaim besar yang merusak patern?
·
Apakah
cadangan klaim setiap account akurat?
·
Bagaimana
posisi underlyng klaim?
·
Bagaimana
pencatatan klaim? (berdasarkan tahun notifikasi klaim atau tahun underwriting)
14. Berkaitan dengan
prinsip underwriting dalam penetapan premi asuransi, uraikan : .(mar 2016 no 14)
a. pengertian premium rate dan premium base.
b. 5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
c. 5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.
Jawaban :
a.
pengertian premium rate dan premium base.
Premium base :
sebagai biaya utama yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).
Hal ini dapat sebagai mewakili
ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang
dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai
waktu dari uang itu diperhitungkan.
Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa
dalam beberapa kasus ini mungkin
memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan
kewajiban klaim pengusaha
untuk penyakit industri.
Ini bisa memakan waktu beberapa tahun
untuk mengidentifikasi keberadaan
dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian
dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian
adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim
telah diselesaikan pada tahun polis.
Premium rate
Premi umumnya dihitung
menggunakan premium rate, dengan rate
merefleksikan bahaya (hazard) yang
terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi
property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan
(replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan
dalam formula berikut: Sum Insured x
rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku
premi
- umumnya dalam % atau %o
-
mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin
tinggi tingkat suku preminya
Dasar
perhitungan premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran
exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan, mesin,
stok
b.
5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan
dalam menghitung premi risiko.
Aspek dalam perhitungan premi
c.
Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus
diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko
individu.
Setiap jenis berbeda dari klaim harus
diproyeksikan secara terpisah.
Anda akan mengharapkan
frekuensi yang lebih tinggi pada
rekening bermotor dari pada
akun kebakaran, hanya
karena kecelakaan motor yang
lebih umum daripada kebakaran dan
bahaya khusus klaim.
d.
Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan
cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan
harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan
mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).
4
Besar klaim
Underwriter perlu dipertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa
banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut
Klaim yang besar memainkan
peran yang tidak proporsional dalam
penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil
yang sangat dirugikan
karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap
seperti kehilangan
5
Biaya reasuransi
Dalam rangka untuk melindungi
perusahaan dari kerugian bencana
tunggal atau gabungan (eq banjir asuransi rumah
tangga) asuransi sering membeli
perlindungan reasuransi.
5
Klaim run-off
Data Klaim harus disesuaikan
untuk memungkinkan sifat sementara dari perkiraan
kasus. Penanggung harus menyadari sumber data
tersebut, tujuan yang mereka dimaksudkan, dan bagaimana mereka tiba di.Underwriter
akan melihat risiko yang kembali dicadangkan
sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap klaim menjadi
tersedia.
Kadang-kadang klaim dapat dibuka kembali meskipun
Anda harus mencatat bahwa sehubungan
dengan klaim kewajiban asuransi akan menggunakan cadangan pencegahan bahkan
jika perusahaan asuransi telah
menolak kewajiban untuk insiden. Hal ini
karena perusahaan asuransi memiliki
kewajiban regulasi untuk
mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk
memastikan bahwa cadangan yang
memadai di tempat.
Asuransi dapat menolak kewajiban
untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus
membayar klaim.
Seperti klaim gerakan
yang disebut sebagai 'run-off dan bisa
menghasilkan surplus atau defisit klaim.
6
Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)
Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan
hati-hati underwriter dalam menetapkan
harga.
Tergantung pada kelas bisnis dan
usia klaim, aspek
ini dapat menjadi signifikan
dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk
membuat cadangan pencegahan
untuk keadaan ini.
7
Klaim bencana (catastrophe)
Ini berbeda dari klaim besar
dalam arti bahwa mereka mencerminkan akumulasi sejumlah
besar klaim, semua yang timbul dari peristiwa yang umum.
Underwriter perlu untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup
reasuransi.
8
Klaim laten
Untuk kelas liabiility,
ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR seperti dalam
beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun antara penyebab dan klaim.
Misalnya, penyakit terkait asbestos seperti mesothelioma telah
diberi profil tinggi dengan
banyak perusahaan asuransi di Inggris
dan Amerika Serikat harus membuat
cadangan sekarang untuk insiden yang terjadi
lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, asuransi semakin
menyadari risiko baru atau
muncul seperti stres, jamur beracun dan EMF
(teknologi yang berhubungan dengan
ponsel).
Jenis klaim disebut sebagai
klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain, sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim masih bisa
datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan isu-isu
serius.
9 Inflasi Klaim
Klaim inflasi, khususnya dalam
hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena perubahan undang-undang, beberapa di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS dan
perubahan dalam tarif diskon
pada tabel Ogden.
Untuk memperhitungkan inflasi premi perlu
disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika
klaim muncul.
10 Exposure
Klaim data historis dan,
karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang bertentangan dengan eksposur sejarah ketika
klaim muncul. Ini
mungkin memerlukan pertimbangan untuk perubahan kuantum
dari paparan dan
/ atau perubahan
pada risiko yang melekat relatif
terhadap resiko yang disajikan.
Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah
sedemikian rupa sehingga beberapa jenis
klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang
sekarang mungkin tidak mungkin
karena perubahan dalam praktek
kerja.
c. 5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.
Biaya
Perusahaan asuransi
memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis
dan ini harus dipenuhi dalam premi.
1 Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya
yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran
premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang
mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk
membayar biaya operasi seperti biaya
bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya,
biaya TI dll
2 Biaya Variabel
Biaya variabel
tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan
meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada
risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung,
survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di
atas biaya tetap standar.
3
Biaya penanganan Klaim
Biaya untuk penanganan
klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang
diharapkan dari klaim selama periode asuransi.
Underwriter harus memberikan pertimbangan untuk jenis
klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa
muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti
akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk
menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.
4
Biaya Perhitungan
Meskipun
underwriter akan diminta untuk menilai
biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan
sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau
memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan
organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur
harga risiko secara akurat.
5
Biaya Reasuransi
Dimana perusahaan
asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini
akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko
dari perlindungan.
Apabila suatu risiko tunggal
membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang
umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.
6
Retribusi dan pajak
Setiap wilayah memiliki
peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh
perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi
adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar
didanai.
7
Remunerasi Perantara
Setiap hutang atas
komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus
secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan
bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi,
meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat
dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi,
underwriter juga harus memperhitungkan
setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan
profitabilitas atau volume bisnis
1.
Berkaitan dengan
konsep risiko, uraikan 3 (tiga) pengertian terminologi risiko dalam asuransi.
(sept 2016 no 1)
Jawaban :
1.
Risiko adalah kemungkinan
terjadinya sesuatu yang tidak menguntungkan
2.
Risiko adalah satu kombinasi dari bahaya – bahaya
3.
Risiko adalah sesuatu
yang tidak dapat diduga kecenderungan membawa hasil yang berbeda dengan hasil
yang diduga sebelumnya.
4.
Risiko adalah ketidak-pastian
kerugian
5.
Risiko adalah kemungkinan kerugian
Dari definisi diatas, ketidakpastian (uncertainty) lebih
difokuskan menjadi definisi dari risiko sesuai dengan praktek asuransi hari
–hari.
2.
Berkaitan dengan
fungsi manajemen risiko, uraikan 3 (tiga) alasan pentingnya manajemen risiko bagi
perusahaan. (sept 2016 no 2)
Jawaban :
Suatu proses identifikasi,
analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan
aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
manfaat utama
manajemen risiko bagi perusahaan
4.
Dapat menurunkan potensial loss dengan cara
meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada
5.
Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik
perusahaan dalam melakukan bisnisnya
6.
Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan
identifikasi risiko
3. Uraikan pengertian frequency darr
severity serta pentingnya profil tingkat risiko tersebut bagi underwriter. (sept 2016 no 3)
Jawaban :
kita
ketahui bersama setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko
yang berbeda-beda, dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi
(seberapa sering accident terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang
ditimbulkan).
Frekuensi
Bayangkan
sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila
sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya
sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan
meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.
Kita
bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan
berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir
dari meluapnya air sungai.
Severity
Severity
lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk
memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari
tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko
pentingnya profil frequency dan severity bagi penanggung.
Digunakan untuk analisa risiko yang akan dicover
Analysing risk
a.
Berkaitan
dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa
b.
Kepercayaan
yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity\
c.
Frequency
berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian
d.
Severity
berkaitan dengan besarnya kerugian
e.
Frequency
yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan
severity besar
f.
Pengukuran
frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistic
g.
Descriptive
statisticsDalam descriptive statistics ini merupakan penyajian data dari
kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau gambar
h.
Inferential
statistics
i.
Dalam
inferential statistics ini merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan
datang berdasarkan descriptive statistics
7.
Uraikan ruang
Iingkup jasa yang diberikan pialang asuransi dan agen asuransi berdasarkan Undang-Undang no.
40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2016 no 4)
Jawaban
:
Agen Asuransi
adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk
dan atas nama
Perusahaan Asuransi atau
Perusahaan Asuransi Syariah dan
memenuhi persyaratan untuk mewakili
Perusahaan Asuransi atau
Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk
asuransi atau produk asuransi syariah.
.
Pialang Asuransi
adalah orang
yang bekerja pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi
persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili
Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta dalam
melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim.
5. Berkaitan dengan prosedur
underwriting, uraikan kewajiban untuk mengungkapkan fakta berdasarkan
Polis Standar Asuransi Kebakaran
Indonesia, serta konsekuensi dari pelanggaran terhadap kewajiban tersebut. (sept 2016 no 5)
Jawaban :
Tertanggung wajib :
1 Mengungkapkan
fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan
penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud
diterima;
2 membuat
pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi;
yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama
jangka waktu pertanggungan.
Jika Tertanggung tidak
melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung
tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan
pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan premi.
Ketentuan pada ayat (2) diatas
tidak berlaku dalam hal fakta material
yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah
diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk
menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung
mengetahui pelanggaran tersebut.
6. Berkaitan dengan prosedur
underwriting, uraikan 2 (dua) alasan pentingnya perpanjangan polis bagi perusahaan asuransi. (sept 2016 no 6)
Jawaban
:
1.
Statistik, jika jumlah klien stabil, maka portfolio
yang dimiliki Penanggung akan semakin akurat
2.
Biaya, biaya perpanjangan polis akan lebih murah
dibandingkan biaya akusisi klien baru.
6.
Berkaitan dengan proses underwriting, uraikan 3 (tiga) tingkatan
pada piramida informasi dalam perusahaan asuransi. (sept 2016 no 7)
1.
Board
Level : keputusan yang diambi oleh Direktur berkaitan
dengan performa perusahaan, pengendalian “downside risk” (contohnya reasuransi
katastropik) dan implementasi strategi yag luas
2.
Managers
: bertanggung jawab terhadap masing-masing divisi dalam bisnis, contohnya
sales, underwriting, personil, sehingga membutuhkan informasi yang spesiik
sesuai dengan area tanggungjawab
3.
Operational
: berkaitan dengan implementasi underwriting sehari-hari dan prosedur yang
dibuat oleh manajemen.
7.
Berkaitan dengan
proses underwriting, uraikan pengertian earned loss ratio. (sept 2016 no 6)
Jawaban :
9. Berkaitan dengan manajemen nsiko,
jelaskan : (sept 2016 no 9)
a. pengertian risk-seeking dan risk-averse
b. 3 (tiga) prinsip pelaksanaan
manajemen risiko yang balk
c. 3 (tiga) tahapan proses manajemen
risiko
Jawaban :
a.
pengertian
risk-seeking dan risk-averse
b.
3 (tiga) prinsip
pelaksanaan manajemen risiko yang baik
Suatu proses
identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang
membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha
(enterprise)
1.
Dapat menurunkan potensial loss dengan cara
meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada
2.
Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik
perusahaan dalam melakukan bisnisnya
3.
Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan
identifikasi risiko
c. 3 (tiga) tahapan proses manajemen
risiko
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali
potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan
stakeholder perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya risiko
2 Evaluasi / analisa risiko
Menilai
risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung
oleh perusahaan
3 Kontrol
risiko dan dampaknya
Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung
perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b). Dengan mengurangi dampak atas karyawan,
pengoperasian, dan keuangan
c). Mentransfer risiko kepada perusahaan lain
d). Mempersiapkan contingency plan
4. Mengupdate dan memelihara tingkat
risiko yang diterima untuk perkembangan &
perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada
semua pihak yang berkepentingan.
10. Berkaitan dengan konsep
asuransi, jelaskan : (sept 2016 no 10)
a. fungsi asuransi sebagai pooling of
risks
b. manfaat prinsip the law of large
numbers dalam pengoperasian pool of risks
c. pengertian equitable premiums dalam
pengoperasian pool of risks
Jawaban :
a.
fungsi asuransi
sebagai pooling of risks
Premi asuransi yang dikumpulkan haruslah cukup untuk
mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan
perusahaan asuransi.
b.
manfaat prinsip the
law of large numbers dalam pengoperasian pool of risks
Dalam operasi pool, manfaat asuransi
dari hukum bilangan besar. Ini menyatakan bahwa di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa
yang terjadi cenderung ke arah jumlah
yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan
kepala atau ekor.
c. pengertian equitable premiums dalam
pengoperasian pool of risks
Penerapan
besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor tingkat risiko atau hazard
pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.
Contoh :
premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi
kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi
kelas 2.
11.
Berkaitan dengan usaha
perasuransian, jelaskan peranan para profesional berikut dalam perusahaan
asuransi : (sept 2016 no 11)
a. underwriter
b. aktuaris
c. risk manager
d. compliance officers
Jawaban :
a.
underwriter
1.
enilai risiko yang dibawa seseorang ke
dalam pool
2.
Memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak
yang diterimanya
3.
Menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan
perlindungan yang ditawarkan
4.
Menetapkan premi yang sesuai
b.
aktuaris
1.
Perhitungan kerja secara tekhnik baik produk baru
dan existing .
2.
Menghitung cadangan klaim
3.
Menghitung persyaratan RBC
4.
Analisa risiko investasi dan dana untuk
mendukung cadangan teknik
c.
risk manager
1.
Identifikasi sistematis, analisis dan
ekonomi penghapusan atau
pengendalian risiko yang
mengancam bisnis;
2.
memberikan panduan tentang
praktek terbaik di daerah ini untuk
manajemen, dan
3.
transfer risiko tepat diidentifikasi dengan kontrak atau asuransi.
d. compliance officers
1.
Komunikasi
kebijakan perusahaan kepada anggota
staf dalam organisasi, termasuk setiap pelatihan terkait
2.
Menyelesaikan Laporan secara teratur diperlukan oleh FSA yang berkaitan
dengan, misalnya untuk pembiayaan
pemerintahan dan keluhan; meninjau proses bisnis untuk
memastikan bahwa mereka tepat dan
sesuai,
3.
Menjaga kepatuhan pengguna perusahaan,
dan
4.
memeriksa bahwa semua tahapan proses bisnis yang
sedang dilakukan sesuai dengan manual kepatuhan.
12. Berkaitan
dengan duty of disclosure, uraikan : (sept 2016 no 12)
a. pengertian fakta material
b. 3 (tiga) alasan sehingga penanggung
berhak mengabaikan kontrak asuransi dalam hal terjadi pelanggaran terhadap duty of
disclosure oleh tertanggung
c. 7 (tujuh) jenis fakta yang tidak harus
diungkapkan oleh calon tertanggung
Jawaban :
a pengertian
fakta material
Apa yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak
dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk
mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal
ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi
dari material fact?
c.
3 (tiga) alasan
sehingga penanggung berhak mengabaikan kontrak asuransi dalam hal terjadi pelanggaran
terhadap duty of disclosure oleh tertanggung
1.
Penanggung tidak wajib untuk
membayar kerugian yang terjadi; dan
2.
Penanggung berhak menghentikan
pertanggungan tanpa wajib mengembalikan premi
3.
ketentuan ini tidak berlaku
dalam hal Penanggung telah mengetahui pelanggaran tersebut dan dalam waktu 30
hari tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan
c. 7 (tujuh) jenis fakta yang tidak harus
diungkapkan oleh calon tertanggung
1) Matters of Law, yaitu fakta hukum.
2) Matters of Common Knowledge, yaitu hal-hal
yang telah menjadi pengetahuan umum dari masyarakat.
3)
Factors which lessen the risk,
yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.
4)
Facts which reasonably be
discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat diketahui, misalnya
loss record yang disimpan penanggung.
5) Facts which a survey should have
revealed, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat ditemukan/diketahui oleh
surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.
6) Facts covered by the terms of the
policy, yaitu fakta yang dengan jelas tercantum dalam polis dan merupakan
ketentuan dari polis, contoh pengecualian kematian yang disebabkan olahraga
musim dingin (ski) dalam polis Personal Accident.
7) Facts which the proposer does not
know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh tertanggung / calon tertanggung.
8) Convictions which are spent, yaitu
conviction yang telah dijalani sesuai ketentuan Rehabilitation of Offenders Act
1974.
13. Berkaitan
dengan prinsip dasar asuransi, jelaskan : (sept 2016 no 13)
a. pengertian proximate cause
b. 2 (dua) tahapan utama dalam penerapan
pnnsip proximate cause
c. cara memodifikasi penerapan pnnsip
proximate cause dalam policy wordings
jawaban :
a.
pengertian
proximate cause
Penyebab
yang aktif, efisien yang berlangsung dalam suatu rangkaian yang menimbulkan
suatu akibat, tanpa adanya intervensi dari setiap kekuatan, yang dimulai dan
beroperasi secara aktif dari sumber/sebab baru yang berdiri sendiri)
b.
2 (dua) tahapan
utama dalam penerapan pnnsip proximate cause
a.
It is the dominant cause (Leyland Shipping
Co v Norwich Union, 1918)
Adalah
penyebab dari suatu rentetan peristiwa yang tidak terputuskan
b.
Or the efficient of operative cause (P. Samuel
& Co. v Dumas, 1924)
Must be
direct relationship between cause and result
-
apakah bahaya dari penyebab pertama masih
melekat
Kalau
masih melekat, berarti penyebab pertama adalah proximate cause
Kalau
sudah hilang, dianggap proximate cause sudah berhenti di situ
-
apakah ada usaha untuk menghilangkan
bahaya itu
Kalau
ada dan usaha itu gagal maka penyebab pertama adalah proximate cause
c. cara memodifikasi penerapan pnnsip
proximate cause dalam policy wordings
Fire Policy
* Wording polis kadang-kadang mengatur
jaminan tidak mengikuti aplikasi normal dari proximate cause,
misalnya: Spontaneous combustion dikecualikan (excluded peril), tetapi
akibatnya dijamin.
Indirect causes
* Wording polis yang mengatur
pengecualian-pengecualian, kadang-kadang menggunakan kata-kata; : “directly
or Inderectly”, contoh:
·
Dalam polis Personal Accident mengandung
kalimat “excluding death directly or indirectly causes by war”.
·
Dalam kasus “Coxe v. Employers” Liability
Insurance Corporation Ltd (1916)”, polis mengecualikan meninggal yang
disebabkan “directly or indirectly” oleh perang. Seorang officer yang
sedang inspeksi prajurit disepanjang rel kereta api, tertabrak kereta dan
meninggal. Walaupun meninggalnya officer disebabkan langsung dan proximate
cause oleh kecelakaan, namun perang sebagai “indirect cause”, karena jika tidak
ada perang, officer tersebut tidak akan berada di rel kereta. Klaim tidak
dijamin.
14. Berkaitan
dengan polis asuransi, uraikan : (sept 2016 no 14)
a. perbedaan antara implied conditions dan
express conditions
b. 3 (tiga) contoh implied conditions
c. 7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam
conditions
Jawaban
:
a. perbedaan antara implied conditions dan
express conditions
Implied conditions
Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh
hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi
tersebut tidak dinyatakan secara
tertulis,
1.
Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of
insurance
2.
Bahwa kedua
belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi
hingga mencapai perjanjian
3.
Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada
4.
Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi
Express conditons
adalah
kondisi yang dinyatakan atau
disebutkan di dalam polis
Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;
d.
General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis
yang diterbitkan oleh penanggung
e.
Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus
f.
3 (tiga) contoh implied conditions
1.
Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi
2.
Tertanggung mempunyai
insurable interest
Tertanggung mempunyai
hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda
/ kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
3 Utmost
good faith
Kewajiban
untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak
asuransi
c. 7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam
conditions
1 Kondisi
yang menyatakan bahwa Tertanggung akan
mematuhi semua ketentuan polis
2 Persyaratan
bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung
atas setiap perubahan risiko
3 Prosedur
yang harus diikuti pada saat klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)
4 Dampak
dari kecurangan (fraud)
5 Tertanggung
harus mengambil segala tindakan yang
wajar untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan atau timbulnya
tanggung jawab
6 Pengaturan
arbitrase (penyelesaian perselisihan)
7 Prinsip
kontribusi
8 Pembatalan polis
9 Batas waktu penyampaian data akhir
bagi perhitungan premi adjustable
MARET 2017
1.
Berkaitan dengan konsep manajemen risiko, uraikan
langkah selanjutnya setelah risiko diidentifikasi dan
dianalisa.(mar 2017 no 1)
Jawaban
:
Pengedalian risiko secara
i. Fisik
Ada 2 cara pengendalian fisik;
Eliminasi
Loss
prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.
Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti
memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik
baru tersebut.
Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan.
Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena
seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya
pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa
dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di
tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.
Minimisasi
Ada
2 cara:
Pre loss minimisation
Dampak
dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity
telah ditekan seminimum mungkin.
Contoh
: penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin
berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.
Post
loss minimisation
Bahkan
setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah
yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.
Contoh
: menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki
nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan
dampak kebakaran.
ii Finansial
Ada
2 cara pengendalian financial:
Retensi
Tujuan
asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun
bila berdasarkan pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa
diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan
tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya
produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk
mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang dapat ditanggung sendiri
(retain) sepenuhnya.
Macam-macam
cara retensi:
full;
risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain
sebagian;
semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung
pihak lain/asuransi.
sebagian
yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko
yang lain diasuransika
captive;
mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko
usahanya sendiri
Transfer
Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada
organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa
rumah di mana pemilik mengalihkan
tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.
Tendensi dalam
beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high
frequenc, low severity dan meretain sebagian
dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance.
2.
Berkaitan dengan
konsep risiko, uraikan pengertian low frequency high severity, serta berikan contoh jenis risiko
yang mempunyai karakteristik tersebut.(mar 2017 no 2)
Jawaban
:
2 (dua) bentuk profil frequency dan severity.
1. High frequency - low severity
Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering),
namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat
diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga
lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan
2 Low frequency - high severity
kelompok risiko
yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang
ditimbulkan tinggi misalnya :
3
Kecelakaan
pesawat terbang
4
Letusan
gunung berapi
karena
jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya
3.
Berkaitan dengan
usaha perasuransian, sebutkan 5(lima) kelompok
pihak utama dan struktur pasar asuransi non-tarif. .(mar 2017 no 3)
Jawaban :
·
Pembeli (pemegang polis /
Tertanggung)
·
Perantara (intermediaries)
·
Aggregators (untuk pembanding
harga)
·
Penjual / Insurers (perusahaan
Asuransi)
·
Reinsurers (untuk spreading risk)
4.
Berkaitan dengan
prosedur underwriting, uraikan pengertian attestation clause. .(mar 2017 no 4)
Jawaban :
Dalam
undang-undang kehendak dan kepercayaan hukum, sebuah klausa pengesahan adalah
klausa yang biasanya ditambahkan ke surat wasiat, seringkali tepat di bawah
tanda tangan pewaris.
Bagian
yang mengharuskan petugas perusahaan asuransi menandatangani kontrak agar bisa
diselesaikan
5. Berkaitan dengan proses underwriting, sebutkan
5 (lima) indikator kinerja perusahaan asuransi dalam laporan kepada direksi. .(mar 2017 no 5)
Jawaban :
Masalah yang bersangkutan pada
tingkat ini adalah sebagai berikut:
1.
Pertumbuhan: gross dan net
(yaitu bagaimana premi
tumbuh, baik secara
total dan bersih reasuransi?)
2.
Rasio kerugian:
gross dan net (? Yaitu
apa hubungan klaim terhadap pendapatan premi)
3.
Underwriting margin / keuntungan
4.
Campuran bisnis:
oleh kelas, saluran distribusi, secara geografis
5.
eksposur akumulasi (yaitu apakah ada paparan
kerugian tertentu berdasarkan menulis terlalu
banyak bisnis di kelas tertentu
atau wilayah?)
6.
Posisi kompetitif:
bagaimana perusahaan mengukur sampai dengan pesaing
7.
Modal kembali :
laba dinyatakan sebagai persentase
dari modal
8.
Solvabilitas: hubungan antara modal dan
risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.
6. Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio
klaim terhadap premi, uraikan pentingnya informasi tentang klaim bagi underwriters. .(mar 2017 no 6)
Jawaban :
pentingnya informasi klaim bagi manajer
underwriting.
Klaim
merupakan biaya produksi bagi Penanggung, sehingga analisa yang akurat riwayat
klaim menjadi sangat krusial bagi kemampuan Penanggung.
5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.
Data klaim yang dibutuhkan oleh
Underwriter adalah sebagai berikut:
·
Kronologis tiap tahun, apakah pengalaman klaim
meningkat atau menurun?
·
Apakah jumlah klaim meningkat atau berkurang?
·
Apa saja yang jadi penyebab klaim?
·
Apakah ada klaim besar yang merusak patern?
·
Apakah cadangan klaim setiap account akurat?
·
Bagaimana posisi underlyng klaim?
·
Bagaimana pencatatan klaim? (berdasarkan tahun
notifikasi klaim atau tahun underwriting)
7. Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan
perbedaan konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting dan tahun kalender. .(mar 2017 no 7)
Jawaban
4
Underwriting year
Jenis periode pemantauan digunakan
pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan
tahun di mana incepts
polis (atau memperbarui).
Dengan asumsi periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu
antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu.
Namun, risiko tersebut akan menjadi tunduk
pada underwriting tertentu dan
filsafat harga yang
digunakan selama tahun underwriting.
periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak
dari pengambilan keputusan karena
berkembang dengan waktu.
Calender year (tahun takwim)
Dengan jenis pemantauan, premi dan
klaim dari kebijakan individu
dialokasikan untuk satu tahun kalender klaim yang dialokasikan untuk tahun yang bersangkutan atas dasar tanggal kerugian.
8. Berkaitan dengan prinsip underwriting dalam
penetapan premi asuransi, uraikan pengertian klaim Incurred But Not Reported (IBNR). .(mar 2017 no 8)
Jawaban :
Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)
Ini adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.
Tergantung pada kelas bisnis dan
usia klaim, aspek
ini dapat menjadi signifikan
dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk
membuat cadangan pencegahan
untuk keadaan ini.
9. Berkaitan dengan konsep manajemen risiko : .(mar
2017 no 9)
a. Jelaskan perbedaan antara :
I risiko finansial dan non-finansial
ii. risiko murni dan spekulatif
iii_ risiko partikular dan fundamental
b. Dari
tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana
saja yang secara umum dapat diasuransikan, berikut alasannya.
:
Jawaban
:
a.
Risiko
financial dan non financial
Financial Risk
adalah satu risiko yang terjadi yang
menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko
terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran.
Non
financial risk : Dalam
situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko
ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan
juga menyesal mengadopsi anak.
b. Risiko murni dan
spekulatif
Pure risk (risko murni)
Sesuatu yang tidak
direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan mengakibatkan
kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya
- Tidak
disengaja, terjadi tidak dapat diduga (tidak pasti)
- Terdapat
kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break
event)
- Hasil
bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti
yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa
- Umumnya
dapat diasuransikan
Misalnya . risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative
risk
Risiko
yang harus ditanggung seseorang akan keputusan yang diambil dalam
kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen profit or gain) dimana
orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya keuntungan atau kerugian yang
mungkin terjadi
• Selain kerugian dan impas, juga
terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
Umumnya tidak dapat
diasuransikan
mis. risiko investasi
c. Risiko
fundamental dan parikular
Risiko particular
Risko lebih bersifat
pribadi / personal baik penyebabnya maupun akibatnya, dengan kata lain
Risiko yang berasal dari suatu individu dan efeknya dirasakan oleh individu
tersebut
®
Jauh lebih bersifat personal,
baik dari segi penyebab maupun akibatnya
® Contoh :
kebakaran, pencurian, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas
Risiko
fundamental
Risiko
yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali suatu individu atau sekelompok
individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar orang
1.
contoh : gempa bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung
berapi, bencana alam lainnya, perubahan sosial, intervensi politik, perang
2.
b.
Dari tiap-tiap
kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana saja yang
secara umum dapat diasuransikan, berikut alasannya.
Pure
risk (risiko murni)
Risiko partikular
Risiko finansial
Perluasan
:
1.
Risiko
fundamental
10. Berkaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan : .(mar 2017 no 10)
a. perbedaan peran pialang asuransi dan
agen asuransi
b. 5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap
prinsipal (perusahaan asuransi)
c. 2 (dua) kewajiban
prinsipal terhadap agen asuransi
Jawaban :
a.
perbedaan peran
pialang asuransi dan agen asuransi
Pialang asuransi yang
memberikan jasa dalam keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan
penyelesaian ganti rugi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung
Agen
asuransi yang memberikan jasa keperantaraaan dalam rangka pemasaran jasa
asuransi untuk dan atas nama penanggung
b. 5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap
prinsipal (perusahaan asuransi)
6.
Bertindak secara hati-hati dan dengan
skill yang diperlukan; sebagai contoh broker harus memiliki keahlian di bidang
asuransi
7.
Bertindak sesuai dengan perjanjian sebagai
agent
8.
Bertindak jujur, menginformasikan secara
lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Ia tidak boleh menerima
komisi yang bersifat rahasia. Hal ini secara common law dianggap bahwa komisi
asuransi diperoleh dari penanggung, dan hal ini harus diungkapkan pula kepada
tertanggung.
9.
Harus menyimpan uang
yang menjadi milik prinsipalnya
10.
Tidak mendelegasikan
wewenangnya kepada orang lain (delagus non patest delegare) kecuali:
d.
di mana nasabah
memberikan sanksi pendelegasian
e.
di mana pendelegasian
itu diperlukan untuk melakukan kewajiban agen
f.
di mana ada suatu
perjanjian express atau implied yang membolehkan pendelegasian
c. 2 (dua) kewajiban
prinsipal terhadap agen asuransi
a.
Membayar upah yang dijanjikan
b. Menanggung
kerugian yang diderita agen karena kehilangan kewajiban dan biaya yang terjadi
dalam menjalankan pekerjaan. Biaya dalam kegiatan agen atau broker asuransi pada
umumnya merupakan bagian dari komisi. Di pihak lain, broker sering membayar
premi untuk atas nama nasabahnya dan untuk itu ia berhak memperoleh pembayaran
kembali
11. Berkaitan
dengan prinsip dasar asuransi yang terkait dengan perjanjian asuransi, uraikan
:
.(mar
2017 no 11)
a. pengertian insurable interest
b. perbedaan antara subject-matter of
insurance dan subject-matter of contract
c. 3 (tiga) Cara timbulnya insurable interest
Jawaban :
a.
pengertian
insurable interest
•
Hubungan
finansial yang diakui secara hukum antara Tertanggung dan obyek
pertanggungan dimana Tertanggung mengambil manfaat jika obyek pertanggungan
tersebut tidak mengalami kerugian atau kerusakan, namun sebaliknya, akan
menderita akibat kerugian atau tanggung jawab yang timbul
•
Seseorang tidak dapat mengasuransikan harta benda
orang lain dengan harapan jika harta benda tersebut mengalami kerugian atau
kerusakan dia akan mendapatkan kompensasi di luar yang diterima pemilik harta
benda tersebut
•
Demikian juga seorang tidak dapat mengasuransikan
jiwa orang lain yang tidak ada hubungan insurable interest dengannya
c.
perbedaan antara
subject-matter of insurance dan subject-matter of contract
2.
Subject
matter of insurance
Subject matter of insurance dapat
berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan
kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).
Contoh:
Subject
matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Subject
matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas
kecelakaan atau kerusakan
Subject matter of insurance dalam polis marine
: kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan
atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.
Untuk menentukan insurable interest, dalam
kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau
tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan
tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau
atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.
3.
Subject
matter of contract
Subject matter of contract adalah suatu
nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang dalam
subject matter of insurance.
Dasar hukum : Castellain preston (1883)
Apa yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan
tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.
c. 3 (tiga) Cara timbulnya insurable interest
a.
At common law
Contoh:
Kepemilikan atas suatu harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial
liability) atas kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.
b.
By Contract
Seseorang
dengan adanya kontrak akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dalam kontrak
tersebut.
Contoh
: land lord wajib memelihara keadaan
bangunan atau sebaliknya bagi penyewa.
Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor
Jadi penyewa dan kontraktor mempunyai insurable interest disebabkan dengan adanya kontrak
c.
By Statute :
Ada beberapa undang-undang (tindakan Parlemen)
yang memberlakukan kewajiban tertentu, atau memberikan beberapa manfaat bagi,
kelompok orang tertentu, sehingga menciptakan atau memodifikasi insurable
interest. Contoh undang-undang memaksakan tugas adalah:
• Settled Land Act 1925, dan
• Repair of Benefice Building Measure Act 1972.
Dimana ketetapan ini berlaku mereka membuat
penyewa bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan yang mereka tempati. Hal
ini memberikan penyewa kepentingan yang dapat diasuransikan dalam gedung.
12. Berkaitan dengan prosedur underwriting,
jelaskan 7 (tujuh) bagian yang umumnya terdapat pada struktur polis asuransi.
Jawaban
:
1.
Heading
Heading biasanya berisikan nama
Penanggung dan untuk beberapa kasus alamat serta logo perusahaan.
2.
Preamble
Preamble atau yang bisa disebut recital clause, menyatakan bahwa
Penanggung dan Tertanggung, bersepakat sesuai dengan terms dan kondisi, untuk
mengganti kerugian Tertanggung dalam kerugian yang dijamin di dalam polis
dengan pembayaran sejumlah premi. Preamble juga berisikan proposal form
merupakan basis dari kontrak dan merupakan bagian dari polis.
3.
Signature
Dibawah preamble tertera tanda
tangan dari Penanggung.
4.
Operative
Clause
Berisikan detail luas jaminan polis
yang terdiri dari satu atau lebih klausula. Setiap klausula mengatur asuransi
dalam aspek yang berbeda dan terkadang terdapat pengecualian dalam setiap
klausula tersebut.
5.
Exceptions
Berisikan pengecualian umum sebagai
tambahan dari pengecualian yang spesifik.
6.
Conditions
Kondisi adalah aturan kontrak yang
harus dipatuhi oleh Tertanggung. Terdapat dua jenis kondisi, yaitu implied dan
express.
·
Implied
condition adalah kondisi yang sudah diatur dalam peraturan/ undang-undang atau
praktik secara umum dan tidak perlu tertera dalam polis.
·
Express
conditions adalah kondisi yang tertera dalam polis.
7.
Policy
schedule
Adalah bagian yang dibuat secara
spesifik untuk Tertanggung dan berlaku untuk semua bagian. Contohnya adalah
nama Tertanggung, alamat Tertanggung, periode polis dll.
8.
Information
and facilities
Informations dan Facilities terdiri
dari : definitions, customer service standards statement, prosedur complain,
informasi klaim.
13. Berkaitan
dengan polis asuransi, uraikan: .(mar 2017 no 13)
a. perbedaan antara implied conditions
dan express conditions
b. 3 (tiga) contoh implied
conditions
c. pengertian
dari :
i Conditions precedent
to the contract
ii. Conditions subsequent
to the contract
iii Conditions precedent
to liability
Jawaban :
a.
perbedaan antara
implied conditions dan express conditions
Bagian dari polis yang memuat syarat-syarat yang harus ditaati selama
periode pertanggungan
Ada dua macam conditions:
Implied conditions
Ada 4 kondisi yang
dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh
perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis, misal:
e.
Bahwa
tertanggung mempunyai insurable
interest terhadap subject matter of insurance
f.
Bahwa kedua
belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi
hingga mencapai perjanjian
g.
Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada
h.
Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi
Express
conditions
Express
conditons adalah kondisi yang dinyatakan
atau disebutkan di dalam polis
Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;
g.
General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis
yang diterbitkan oleh penanggung
h.
Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus
i.
3 (tiga) contoh
implied conditions :
·
Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi
·
Tertanggung mempunyai
insurable interest
Tertanggung mempunyai
hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda
/ kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
3 Utmost good faith
Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang
material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi
c. pengertian dari :
(i) Conditions
precedent to the contract (Bobot 30%)
kondisi
yang harus dipenuhi sebelum pembentukan
kontrak itu sendiri jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas
keseluruhan kontrak tersebut
(ii)
Conditions subsequent to the contract
kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku
misal.
kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko
(iii)
Conditions precedent to liability
kondisi
yang berkaitan dengan klaim dan harus
dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim
mis. Pemberitahuan segera atas klaim dengan
cara yang sesuai
14. Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting: .(mar
2017 no 14)
a.
jelaskan pengertian claims loss ratio
b.
jelaskan pengertian earned loss ratio
c.
hitung loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:
Data Polis Data
Klaim
Jangka
waktu polis Premi (Rp.) Tanggal kejadian Nilai kerugian (Rp)
Polis A 01/02/2014-01/02/2015 20.000.000 01/12/2015
2.500.000
01/02/2015-01/02/2016 50,000,000 20/01/2016 12.500.000
01/02/2016-01/02/2017 30.000.000
Polis B 10/03/2013-10/03/2014 50.000.000 01/07/2013
10.000.000
10/03/2014-10/03/2015 40.000.000 01/02/2014 25.000.000
10/03/2015-10/03/2016 50.000.000 01/05/2015 100.000.000
10/03/2016-10/03/2017 50.000.000 28/06/2016 32.000.000
Jawaban :
c.
pengertian claims
loss ratio
Sebuah loss ratio klaim adalah rasio klaim terhadap
premi, dan dihitung dengan membagi jumlah klaim
yang terjadi dengan jumlah premi
yang diterima, yaitu:
Klaim rasio =
klaim timbul / premi x 100%
d.
Pengertian earned
loss ratio
Earned
loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1
Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang
dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko
masih berjalan).
c. Loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data
berikut:
polis
A loss ratio
Tahun
2015 = 2,500,000 / 50,000,000 x 100% =
5%
2016=
12,500,000 / 50,000,000 x 100% = 25%
Polis
B :
Tahun
2013 = 10,000,000 / 50,000,000 x 100% = 20%
Tahun
2014 = 25,000,000 / 50,000,000 x 100% = 50%
Tahun
2015 = 100,000,000 / 50,000,000 x 100% = 200% à100%
Tahun
2016 = 32,000,000 / 50,000,000 x 100% = 86%
SEPT 2017.
1.
Berkaitan dengan
konsep manajemen nsiko. uraikan perbedaan antara
nsk-seeking dan
dsk averse (sept 2017
no 1
Jawaban :
Sikap orang dalam menghadapi risiko
berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang menghadapi risiko dalam
kehidupannya (risk-seaking) ada pula
orang yang menghindari risiko (risk-averse),
sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara
meng-asuransikannya
2.
Berkaftan dengan konsep manejemen risiko, uraikan 2
(dua) parameter pokok
yang digunakan dalam mengukur tingkat risiko. (sept 2017 no 2)
Jawaban :
Aspek
kedua dalam risiko adalah tingkat risiko yang terjadi, kita ketahui bersama
setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda,
dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident
terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).
Frekuensi
Bayangkan
sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila
sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya
sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan
meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.
Kita
bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan
berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir
dari meluapnya air sungai.
Severity
Severity
lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk
memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari
tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko
3. Berkaitan dengan usaha perasuransian, uraikan ruang
Jingkup usaha perusahaan asuransi umum berdasarkan UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2017 no 3)
Jawaban :
(1) Perusahaan asuransi umum hanya dapat menyelenggarakan:
a. Usaha
Asuransi Umum, termasuk lini usaha asuransi kesehatan dan lini usaha asuransi kecelakaan
diri; dan
b. Usaha
Reasuransi untuk risiko Perusahaan Asuransi Umum lain.
(2) Perusahaan
asuransi jiwa hanya dapat menyelenggarakan Usaha
Asuransi Jiwa termasuk lini usaha anuitas, lini usaha asuransi kesehatan, dan
lini usaha asuransi kecelakaan diri.
(3) Perusahaan
reasuransi hanya dapat menyelenggarakan Usaha Reasuransi.
4. Berkaitan dengan konsep hazard,
uraikan perbedaan antara physical
hazard dan moral hazard dalam asuransi kendaraan bermotor (sept 2017 no
4)
Jawaban :
Hazard adalah
suatu kondisi yang dapat menimbulkan
atau meningkatkan kemungkinan kerugian yang timbul dari peril tertentu
Kendaraan bermotor : physical hazard
Suatu kondisi fisik yang dapat menambah kemungkinan
terjadinya kerugian
Risiko yang berkaitan dengan karakter fisik suatu objek asuransi, misalnya
:
1. Usia kendaraan
2. Kendaran pribadi /
komersial
Kendaraan bermotor : Moral hazard
Suatu karakter dan
tingkah laku individu tertanggung yang dapat menambah atau menimbulkan
kemungkinan kerugian
Risiko yang berkaitan dengan perilaku/sikap Tertanggung, misalnya :
·
Sikap sembrono
·
Mesin yang kurang perawatan
5.
Berkaitan dengan prosedur
underwdting,
uraikan 3 (tiga) karakteristlk polis
asuransi sebagai bentuk kontrak pertanggungan. (sept 2017 no 5)
Jawaban :
Polis adalah suatu dokumen yang merupakan bukti akan
adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di dalam
kontrak tersebut ada offer and acceptance.
4.
Offer : tertanggung
menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)
5. Acceptance : penanggung
menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)
6. Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung,
sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung
6. Berkaitan
dengan
proses
underwriting, uraikan
3 {tiga)
bentuk
laporan
dalam piramida informasi yang umumnya terdapat pada perusahaan asuransr, (sept 2017 no 6)
Jawaban :
4.
Board Level : keputusan yang diambi
oleh Direktur berkaitan dengan performa perusahaan, pengendalian “downside
risk” (contohnya reasuransi katastropik) dan implementasi strategi yag luas
5.
Managers : bertanggung jawab
terhadap masing-masing divisi dalam bisnis, contohnya sales, underwriting,
personil, sehingga membutuhkan informasi yang spesiik sesuai dengan area
tanggungjawab
6.
Operational : berkaitan dengan
implementasi underwriting sehari-hari dan prosedur yang dibuat oleh manajemen.
7. Berkaitan dengan loss ratio klaim, sebutkan
5 (lima) aspek
yang dianalisa underwriters
dari data
klaim perusahaan asuransi. (sept 2017 no 7)
Jawaban :
Klaim adalah “cost of production” untuk perusahaan
asuransi dan analisa yang akurat
dari
1 sejarah
masa lalu klaim (dan
mengalir dari ini, peramalan biaya masa
depan klaim) sangat penting untuk
profitabilitas akun underwriting entitas asuransi.
2 Identifikasi tren adalah pertimbangan
utama bagi manajer underwriting
ketika membuat keputusan mengenai
hal underwriting dan
premi.
3. factor
in the potential untuk large loss
4 Menyesuaikan pengalaman klaim sesuai
dengan cover dan risiko sekarang
5 Faktor
risiko di `masa depan
6 Menganalisis informasi klaim dalam
berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan
informasi yang diperlukan untuk
memastikan bahwa prediksi dapat
dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang
diperlukan untuk menutupi masa
depan biaya klaim diantisipasi.
Ada banyak cara
yang berbeda bahwa analisis ini dapat
dilakukan dan banyak detail dari
teknik analisis klaim.
Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan
underwriting dan tarif premi
dapat dihargai melalui
pemahaman dari berbagai pertanyaan
underwriter akan bertanya
ketika mempelajari data klaim
8. Berkaitan
dengan konsep
pemantauan
kinerja
underwriting, uraikan
pengertian
earned premium dan rumusan earned loss
ratio(sept 2017 no 8)
Jawaban
:
Earned porsi premi asuransi yang berlaku untuk bagian polis asuransi yang telah
habis masa berlakunya.
Untuk contoh premium yang diterima, katakanlah John membeli polis asuransi kendaraan
bermotor dari Perusahaan XYZ.
Premi tahunan atas polis tersebut adalah $ 600 dan dibayarkan di muka setiap
bulan Januari. Sekarang akhir Juni. Perusahaan XYZ akan mencatatkan $ 300 dari
$ 600 yang telah diterima dari John sebagai premi yang diterima; setengah
lainnya dicatat sebagai premi yang belum merupakan pendapatan. Pada bulan Juli
(dan setiap bulan setelahnya), Perusahaan XYZ akan mengurangi 1/12, atau $ 50 dari
cadangan premi yang belum merupakan pendapatan dan mencatatnya dalam akun
pendapatan yang diterima. Dengan kata lain, karena separuh dari polis telah
terlewati, Perusahaan XYZ telah mendapatkan setengah premi meskipun secara
fisik telah menerima 100% dari premi tersebut.
Earned
loss ration = ( klaim + biaya penannganan klaim) / earned premium
Rumusan
Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial
(misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi
yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena
risiko masih berjalan).
9. Berkaitan
dengan proses manajemen risiko, jelaskan · (sept 2017 no 9)
a. 3 (tiga) manfaat utama manajemen
risiko bagi perusahaan
b. 3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko
c. perbedaan antara physical control dan
financial control
Jawaban :
c.
Pengertian Manajemen risiko
Suatu proses identifikasi, analisa dan
pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau
kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
Penting
dilakukan dengan alas an sbb:
·
Dapat
menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards
yang ada
·
Memberikan
kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
·
Melakukan
pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko
d.
4(empat) tahapan proses manajemen risiko
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali potensi dan ancaman-ancaman
tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan
- Mengenali
frekuensi terjadinya risiko
2 Evaluasi
/ analisa risiko
Menilai
risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung
oleh perusahaan
3 Kontrol
risiko dan dampaknya
Mengambil
tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:
a). Dengan
mengurangi frekuensi risiko
b). Dengan
mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan
c). Mentransfer
risiko kepada perusahaan lain
d). Mempersiapkan
contingency plan
4. Mengupdate
dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan & perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan
informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.
c. Pengedalian risiko secara
i. Fisik
Ada 2 cara pengendalian fisik;
3.
Eliminasi
Loss prevention dapat
dilakukan dengan mengeliminasi risiko.
Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko.
Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.
Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti
pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib
perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut
harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi
seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang
aman/tidak rawan kebakaran.
4.
Minimisasi
Ada 2 cara:
5.
Pre
loss minimisation
Dampak
dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity
telah ditekan seminimum mungkin.
Contoh
: penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin
berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.
- Post
loss minimisation
Bahkan
setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah
yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.
Contoh
: menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki
nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan
dampak kebakaran.
ii Finansial
Ada 2 cara
pengendalian financial:
1.
Retensi
Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan
risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat
risiko dapat diperkirakan, jumlah
perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri.
Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat
itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana
terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang
dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.
Macam-macam cara retensi:
5)
full; risiko ditanggung sendiri, tidak
melibatkan pihak lain
6)
sebagian; semacam perlakuan deductible, di
mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.
7)
sebagian yang bukan deductible; di mana
risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain diasuransika
8)
captive; mendirikan perusahan asuransi
sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya sendiri
6.
Transfer
Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan
dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah
asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan
tersebut kepada penyewa.
Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang
memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian dari kerugian yang besar dengan deductible
atau captive insurance.
10.
Dalam kaitan
dengan
usaha perasuransian, jelaskan: (sept 2017 no 10)
a. mekanisme pertanggungan risiko secara koasuransi
b.
perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung
c. 4
(empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung
Jawaban :
b.
cara kerja koasuransi.
Co-asuransi
Istilah co-asuransi yang
digunakan dalam dua cara yang
berbeda oleh orang-orang di pasar
asuransi. Yang pertama berkaitan
dengan risiko berbagi antara asuransi, yang kedua akan kita adalah antara asuransi dan tertanggung. Untuk asuransi properti pada khususnya, perusahaan asuransi dapat memilih untuk
berbagi risiko dengan
cara co-asuransi. Ini melibatkan perusahaan
asuransi setuju dengan asuransi
lainnya rating dan
istilah yang akan diterapkan dan
mengeluarkan apa yang dikenal sebagai polis kolektif. masing-masing asuransi menerima proporsi yang dinyatakan
premium dan membayar
proporsi yang sama dari kerugian yang
terjadi.
Leader adalah asuransi pertama dalam
polis dan selalu membawa bagian terbesar dari risiko. itu adalah leader yang bertanggung
jawab untuk mengeluarkan dokumentasi. Setiap kali perubahan yang
diperlukanmemimpin kantor isu menutup instruksi
kepada masing-masing co-asuransi menasihati mereka dari perubahan yang
diusulkan dan meminta persetujuan mereka. Mereka menyediakan dengan mengeluarkan slip penandatanganan untuk
menunjukkan konfirmasi untuk bagian
mereka.
b. perbedaan pokok antara koasuransi dan
reasuransi dari sisi tertanggung.
Bila terjadi klaim:
7.
Tertanggung harus
menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung
8.
Tertanggung tidak
mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak
(menuggu pembayaran dari masing co member)
9.
Sering terjadi dispute diantara member bila
leader kurang kompeten
c. 4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi
penanggung langsung.
1. Meningkatkan
kapasitas akseptasi
Fasilitas reasuransi
akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya
untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu,
reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”
Problem:
Konsekuensi dari
adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada
saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak
asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang sama,
sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di
lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).
Akibatnya karena
ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:
nilai klaim tetap, premi yang diterima turun dan tidak sesuai
dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut
10
Stabilisasi
kondisi keuangan
Perusahaan asuransi menghadapi
ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang
harus dia bayar.
Perusahaan asuransi dapat mengurangi
fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang
pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam
menstabilkan tingkat kerugiannya.
3 Confidence untuk ekspansi bisnis
Dengan dihilangkannya beberapa
ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer
mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama
dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan
yang masih baru bagi mereka.
Namun
karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik
yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut. Karena
itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio
tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya
atau hanya sebagian.
7
Catastrophe
protection
Keadaan finansial Direct Insurer dapat
menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar
biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu
pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini
(catastrophe protection).
5 Spread of risks
Reasuransi adalah mekanismen pengalihan
risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi
berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).
Asuradur mungkin tidak menginginkan untuk
konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap jenis
risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.
Dengan mengatur fasilitas reasuransi
secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari
kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.
11.
Berkaitan dengan
usaha perasuransian
dan berdasarkan SE OJK
No. 32 tahun 2016 tentang Bancassurance, uraikan : (sept 2017 no 11)
a. pengertian bancassurance
b. 3 (tiga) model
bisnis kerjasama bancassurance
c. pengertlan produk asuransi PAYDI
Jawaban
a.
pengertian bancassurance
Bancassurance
adalah aktivitas kerja sama antara Perusahaan dengan Bank dalam rangka
memasarkan produk asuransi melalui Bank
b.
3 (tiga) model
bisnis kerjasama bancassurance
kerja
sama antara Perusahaan dan Bank dikategorikan sebagai Bancassurance apabila
mekanisme kerja sama tersebut menggunakan salah satudari ketiga model bisnis
sebagai berikut :
a.
Referensi
Dalam
model bisnis ini, Bank berperan hanya mereferensikan atau merekomendasikan
suatu Produk Asuransi kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Model bisnis referensi dapat dibedakan menjadi:
1)
Referensi
dalam rangka produk Bank
Dalam
model bisnis ini Bank mereferensikan atau merekomendasikan Produk Asuransi
kepada nasabah Bank yang akan menjadi calon tertanggung atau peserta, yang
merupakan persyaratan untuk memperoleh suatu produk perbankan.
2)
Referensi
tidak dalam rangka produk Bank
Dalam
model bisnis ini Bank mereferensikan atau merekomendasikan Produk Asuransi
kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta, yang tidak menjadi
persyaratan untuk memperoleh suatu produk perbankan
b.
Kerja
Sama Distribusi
Dalam
model bisnis ini Bank berperan memasarkan Produk Asuransi dengan cara memberikan
penjelasan mengenai Produk Asuransi tersebut secara langsung kepada calon
pemegang polis, tertanggung, atau peserta
c.
Integrasi
Produk
Dalam
model bisnis ini Bank berperan memasarkan Produk Asuransi kepada calon pemegang
polis,
tertanggung,
atau peserta dengan cara modifikasi
dan /
atau menggabungkan Produk Asuransi dengan
produk
perbankan (bundled product). Peran Bank tidak hanya meneruskan dan memberikan
penjelasan atas Produk Asuransi kepada calon pemegang polis,
tertanggung,
atau peserta,tetapi juga menindaklanjuti aplikasi atas bundled product termasuk
yang terkait dengan Produk Asuransi kepada Perusahaan.
c. pengertlan produk asuransi PAYDI
Produk
Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi yang selanjutnya disebut PAYDI adalah
Produk Asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko
kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan
dana yang khusus dibentuk untuk Produk Asuransi baik yang dinyatakan dalam
bentuk unit maupun bukan unit.
12.
Berkaitan dengan prinsip dasar
asuransi yang
terkait dengan
perjanjian asuransi, jelaskan : (sept 2017 no 12)
a. pengertian prinsip indemnity
b. 4
(empat) opsi
bag1 penanggung dalam penerapan prinsip indemmty
c. 3 (tiga) jerus pertanggungan yang
memodifikasi penerapan prinsip
indemnity
Jawaban :
pengertian
prinsip indemnity.
Sebagai kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung
dalam posisi keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami
segera sebelum peristiwanya terjadi.
b. 4 (empat) opsi bagi penanggung dalam
penerapan prinsip indemnity.
1. Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang
tunai.
Kontrak asuransi adalah
janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.
Cara pembayaran
menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet
Jika menyangkut pihak
ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga
Biasanya dilakukan
untuk asuransi kebakaran, marine dan life
2. Repair (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang
mengalami kerusakan.
Biasanya untuk
asuransi kendaraan bermotor
Penanggung dapat
memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas
bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.
Caranya tertanggung
tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi
formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa
dimulai
3. Replacement (Bobot 25%)
Penanggung memberikan
indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami
kerusakan.
Biasanya untuk
asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru
Penanggung
memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.
Menyimpang dari
prinsip indemnity, pada motor insurance
ada “new for old” tapi hanya sedikit
sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian
4. Reinstatement (Bobot
25%)
Artinya pemulihan kembali harta
benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.
Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding,
sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair.
Reinstatment bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:
-
oleh penanggung dalam terms of the policy
-
oleh penanggung dalam UU
-
oleh tertanggung dalam UU dan kontrak
Menghindari kesulitan dalam menghitung
nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada
saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya penggantian saat ini.
Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan
c. 3 (tiga) jerus pertanggungan yang
memodifikasi penerapan prinsip
indemnity
Agreed value
Pembayaran klaim sesuai dengan jumlah harga yang disepakati yang setara
dengan jumlah kerugian property pada waktu dan tempat kejadian.
First Loss Insurance
Misal,
sebuah gudang berisi penuh barang-barang senilai Rp 1.000.000 dan nampaknya
tidak mungkin bahwa pencuri dapat mengambil seluruh isi gudang tersebut.
Tertanggung hanya menginginkan penutupan sebesar Rp 250 juta yang menunjukkan
maksimum first loss.
Dalam
hal demikian, penanggung akan
menerbitkan “first loss policy” dengan harga pertanggungan Rp 250 juta
didasarkan atas value at risk Rp 1.000.000 dan 80% atau 90% premi diperlukan
dari nilai penuh harga pertanggungan.
New for old cover
Merupakan
modifikasi dari prinsip indemnity dengan mengabaikan depresiasi akibat wear and
tear.
13.
Berkaitan dengan prosedur underwriting dan sesuai dengan SE OJK No.23 tahun 2015 tentang Prociuk Asuransi dan
Pemasaran Produk
Asuransi, uraikan : (sept 2017 no 13)
a. pengertian polis asuransi
b. 7
(tujuh) ketentuan yang
harus dicantumkan dalam polis asuransi
c. ketentuan tentang penggunaan bahasa dalam
polis asuransi
Jawaban :
a.
pengertian polis asuransi
Polis
Asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan
dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara
tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang
polis
b. 7
(tujuh) ketentuan yang
harus dicantumkan dalam polis asuransi
1. saat berlakunya pertanggungan
2. uraian manfaat yang diperjanjikan
3. cara pembayaran Premi atau Kontribusi
4. tenggang waktu (grace period)
pembayaran Premi atau Kontribusi
5. kurs yang digunakan untuk Polis Asuransi
dengan mata uang asing apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dan manfaat
dikaitkan dengan mata uang rupiah
6. waktu yang diakui sebagai saat
diterimanya pembayaran Premi atau Kontribusi
7. kebijakan Perusahaan yang ditetapkan
apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dilakukan melewati tenggang waktu yang
disepakati
8. periode pada saat Perusahaan tidak
dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi (incontestable period) pada
Produk Asuransi jangka Panjang
9. tabel nilai tunai, bagi Produk Asuransi
yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang mengandung nilai tunai
10 perhitungan dividen Polis Asuransi atau
yang sejenis, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi
Jiwa yang menjanjikan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis
11. klausula penghentian pertanggungan, baik
dari Perusahaan maupun dari pemegang polis, tertanggung, atau peserta, termasuk
syarat dan penyebabnya
12. syarat dan tata cara pengajuan klaim,
termasuk bukti
pendukung
yang relevan dan diperlukan dalam pengajuan klaim
13. Tata cara penyelesaian dan pembayaran
klaim
14. klausula penyelesaian perselisihan yang
antara lain memuat mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar
pengadilan dan pemilihan tempat kedudukan penyelesaian perselisihan; dan
15. bahasa yang dijadikan acuan dalam hal
terjadi sengketa atau beda pendapat, untuk Polis Asuransi yang dicetak dalam 2
(dua) bahasa atau lebih
b.
ketentuan tentang penggunaan bahasa dalam polis asuransi
(1)
Setiap
Polis Asuransi yang diterbitkan dan dipasarkan di wilayah hukum Indonesia harus
dibuat dalam bahasa Indonesia.
(2) Dalam hal diperlukan, Polis Asuransi
dapat diterbitkan dalam bahasa asing atau bahasa daerah berdampingan dengan
bahasa Indonesia
14. Berkaitan dengan penetapan premi asuransi, jelaskan. (sept 2017 no 14)
a.
pengertian premium rate dan premium base
b. perbedaan adjustable premium dan flat premium
c
konsekuensi dari non-payment of premium
Jawaban :
c.
pengertian premium rate dan premium base.
Premium base :
Premi
Dasar adalah unit yang digunakan untuk mengukur ekposur terhadap potensi
kerugian. Atas dasar ini menerapkan tarif per unit untuk jumlah unit untuk
menentukan premi yang dibayarr
Premium rate
Premi
umumnya dihitungmenggunakan premium rate,
dengan rate merefleksikan bahaya (hazard)
yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam
asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan
(replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan
dalam formula berikut: Sum Insured x
rate = premi
Premi = suku premi x
dasar perhitungan premi
Suku premi
- umumnya
dalam % atau %o
- mewakili
tingkat risikonya
- makin
tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya
Dasar perhitungan premi
- disebut juga harga
pertanggungan
- mencerminkan besaran /
ukuran exposure dari risiko tersebut
- misalnya : nilai bangunan,
mesin, stok
b. perbedaan adjustable premium dan flat
premium.
adjustable premium
5.
Seringkali
sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat
diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang
dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.
6.
Dalam hal demikian premi pertama atau
renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor tarif, dan tertanggung memberikan
pengembalian pada akhir tahun pengeluaran, nilai dll.
Contoh
asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire
insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final
value of contract); money insurance (annual carryings).
Flat Premium
Bila
ada limit of liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek
sering dikenakan level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di
mana basic atau unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250.
Pengurangan akan didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah
30%, 40%, 50% atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain
untuk restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.
C Konsekuensi
no premium of payment
Maka bila terjadi klaim
tidak akan dibayar / diganti karena premi
belum dibayar
SOAL –
JAWABAN MARET 2018
1.
Berkaitan dengan kebutuhan
dasar asuransi, uraikan 3
(tiga) faktor yang
menjadi dasar pertimbangan seseorang
atau suatu organisasi
dalam memutuskan untuk
membeli polis asuransi atau tidak. (mar 2018 no 1)
Jawaban :
8.
untuk melindungi secara financial terhadap
kerugian/kerusakan yang terjadi.
9.
Dengan berasuransi,
sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi
10.
Dengan berasuransi,
pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan
usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas
usaha
2.
Berkaitan dengan
konsep manajemen
nsiko, uraikan pengertian
status high net
worth seseorang dan
pendekatan individu tersebut
dalam memutuskan untuk
mengalihkan risiko yang dimilikinya
melalui asuransi. (mar 2018 no 2)
Jawaban
:
Manajemen
risiko yang khas mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko ekonomi
untuk bisnis. Anda mungkin akrab dengan manajemen risiko dalam bisnis. Sebagai
warga negara pribadi dengan kekayaan bersih yang tinggi, mengelola risiko Anda
tidak jauh berbeda. Barang-barang pribadi Anda mungkin memiliki nilai
penggantian yang jauh lebih tinggi daripada yang bisa atau akan dijamin oleh
asuransi standar. Kegiatan profesional Anda - pemilik bisnis, mitra, pejabat
atau direktur - datang dengan risiko mereka sendiri untuk mata pencaharian
Anda.
Asuransi
standar tidak dapat mencakup banyak investasi Anda yang terlalu berharga.
Asuransi kekayaan bersih yang tinggi mengisi celah yang ditinggalkan oleh
cakupan lain, memberi Anda perlindungan tambahan dan sangat dibutuhkan., Anda
dapat membeli asuransi kekayaan bersih yang tinggi untuk melindungi semua orang
dan semua yang Anda sayangi
3.
Berkaitan dengan
konsep frequency dan severity dalam
manajemen risiko, uraikan
apa yang digambarkan oleh
Heinrich Triangle. (mar 2018 no 3)
Jawaban :
High Frequency
High Severity
\
Low Frequency High Frequency
Low Severity
Low Severity
High frequency -
low severity
Risiko
yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang
ditimbulkan rendah
misalnya :
-
Mengutil (shoplifting), handphone
-
Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses
bongkar-muat sebagai cargo
Semakin sering
terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat
ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya
daripada diasuransikan
-
Low frequency -
high severity
kelompok risiko
yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang
ditimbulkan tinggi misalnya :
7.
Kecelakaan
pesawat terbang
8.
Letusan
gunung berapi
karena jarang terjadiya maka lebih sulit
untuk memprediksikan hasilnya
4. Berkaitan
dengan struktur pasar
asuransi, sebutkan 5
(lima) bidang jasa
usaha perasuransian berdasarkan UU
No.40 tahun 2014
tentang Perasuransian. (mar 2018 no 4)
Jawaban :
1. Perusahaan Asuransi
2. Perusahaan Reasuransi
3. Perusahaan Pialang Asuransi
4. Perusahaan Adjuster
5. Agen Asuransi
5. Berkaitan dengan
prosedur underwriting, sebutkan
masing-masing 3 (tiga)
informasi umum dan informasi khusus
yang dinyatakan dalam proposal forms. (mar 2018 no 5)
Jawaban :
a.
Informasi umum
Umumnya pertanyaan yang terdapat pada
asuransi umum adalah sebagai berikut:
1.
Nama calon Tertanggung
2.
Alamat calon Tertanggung
3.
Okupasi calon Tertanggung
4.
Periode asuransi
b.
Informasi Spesifik
1.
Usia calon Tertanggung, misalnya premi
yang lebih tinggi untuk pengendara muda dalam asuransi kendaraan bermotor
2.
Deskripsi obyek pertanggungan, misalnya
deskripsi bangunan dalam property insurance
3.
Detail bisnis
4.
Pengalaman asuransi, apakah calon Tertanggung
pernah mengasuransikan sebelumnya? Apakah asuransi tersebut pernah ditolak oleh
Penanggung, Loss record dan claim experience
5.
Nilai pertanggungan atau Limit of
Liability
6. Berkaitan dengan
proses underwriting, sebutkan 5 (lima) performance indicator
yang umumnya tercakup dalam
laporan bulanan kepada
underwiriting
manager. (mar 2018 no 6)
Jawaban :
1.
Growth setiap produk
2.
Retention rates
3.
New business flow analysis
4.
Lapse flow analysis (mis. Bisnis yang
hilang)
5.
Loss ratio
6.
Claim trends (frequency dan severity)
7.
Underlying claims
8.
Large losses
9.
Weather related losses
10.
Reserve consistency
11.
Rate changes
12.
Commission rate
13.
Expense ratio
14. Exposure
accumulation
15. Market
share dan aktivitas kompetitor
7 Berkaitan dengan
prinsip dan praktek
underwriting, uraikan
pentingnya informasi tentang klaim dalam
pengelolaan portofolio asuransi. (mar 2018 no 7)
Jawaban :
Underwriter perlu
mempertimbangkan, sehubungan dengan
kelas bisnis, berapa
banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut
Klaim yang besar
memainkan peran yang tidak proporsional
dalam penetapan harga dan profitabilitas,
dengan asuransi kecil
yang sangat dirugikan
karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap
seperti kehilangan
8. Berkaitan dengan
konsep pemantauan kinerja
underwriting, uraikan perbedaan
konsep pemantauan berdasarkan
calendar year dan
accounting year. (mar 2018 no 8)
Jawaban
:
2 Calender year (tahun takwim)
Dengan
jenis pemantauan, premi
dan klaim dari kebijakan
individu dialokasikan untuk satu
tahun kalender klaim yang dialokasikan
untuk tahun yang bersangkutan atas
dasar tanggal kerugian.
5
Accounting Year
ini mirip dengan pendekatan tahun
kalender, tetapi dengan modifikasi
berikut:
- periode akan
tergantung pada tahun keuangan,
misalnya 01/10-0/09, bukan 01/01-31/12.
- premium
prospektif dan perkembangan klaim dari akhir tahun buku harus diperkirakan.
Karena perkiraan digabungkan, tren lebih sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan sebagai upaya terakhir
9. Berkaitan dengan manajemen
risiko, jelaskan : (mar 2018 no 9)
a. pengertian risk-seeking dan
risk-averse.
b. 3 (tiga) prinsip
pelaksanaan manajemen risiko
yang balk.
c. 3 (tiga)
tahapan proses manajemen
risiko.
Jawaban :
c.
pengertian
risk-seeking dan risk-averse
Sikap
orang dalam menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang)
senang menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking) ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse), sebagian norang lebih
suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara meng-asuransikannya
d.
3 (tiga)
prinsip pelaksanaan manajemen risiko yang baik
Suatu
proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas
risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan
dari suatu usaha (enterprise)
4.
Dapat menurunkan potensial loss dengan
cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada
5.
Memberikan kepercayaan penuh kepada
pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya
6.
Melakukan pendekatan yang disiplin untuk
melakukan identifikasi risiko
c. 3 (tiga)
tahapan proses manajemen risiko
1. Indentifikasi risiko
- Mengenali potensi dan ancaman-ancaman
tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan
- Mengenali frekuensi terjadinya risiko
2 Evaluasi / analisa risiko
Menilai risiko yang dapat ditanggung
perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan
3 Kontrol risiko dan dampaknya
Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat
ditanggung perusahaan:
a). Dengan mengurangi frekuensi risiko
b). Dengan mengurangi dampak atas karyawan,
pengoperasian, dan keuangan
c). Mentransfer risiko kepada perusahaan lain
d). Mempersiapkan contingency plan
4. Mengupdate dan memelihara tingkat
risiko yang diterima untuk perkembangan &
perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada
semua pihak yang berkepentingan.
10.
Berkaitan dengan konsep
asuransi, jelaskan: (mar 2018 no 10)
a. fungsi asuransi sebagai
pooling of risks.
b. manfaat prinsip
law of large
numbers dalam pengoperasian
pool of risks.
c. pengertian equitable
premiums dalam pengoperasian
pool of risks.
Jawaban :
d.
fungsi
asuransi sebagai pooling of risks
Premi asuransi yang
dikumpulkan haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan
juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.
e.
manfaat
prinsip the law of large numbers dalam pengoperasian pool of risks
Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari
hukum bilangan besar. Ini
menyatakan bahwa di mana
terdapat
sejumlah
besar situasi yang sama,
jumlah
sebenarnya dari
peristiwa
yang terjadi cenderung ke arah
jumlah
yang diharapkan.
Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat
mengakibatkan kepala atau ekor.
c. pengertian
equitable premiums dalam pengoperasian pool of risks
Penerapan
besarnya premi haruslah seimbang
hal ini mengacu pada faktor tingkat risiko atau hazard pada obyek pertanggungan
itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.
Contoh :
premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi
kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi
kelas 2.
11. Berkaitan dengan
usaha perasuransian, jelaskan
peranan para profesional
berikut ini dalam perusahaan asuransi: (mar 2018 no 11)
a. underwriter.
b. petugas klaim perusahaan
asuransi.
C. aktuaris.
d. compliance officers.
Jawaban :
a.
underwriter.
1.
menilai risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool
2.
Memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau
seberapa banyak yang diterimanya
3.
Menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang ditawarkan
4.
Menetapkan premi yang sesuai
b.
petugas
klaim perusahaan asuransi.
1.
Menangani
dengan cepat dan adil dengan semua klaim yang diajukan
2.
Dapat membedakan
antara klaim nyata dan palsu
3.
Menilai biaya
klaim sehingga nilai
realistis ditempatkan di atasnya sebelum pembayaran
(ini adalah proses yang disebut
Cadangan)
4.
Menentukan
apakah orang lain, seperti
perusahaan adjuster asuransi, perlu
dilibatkan, dan
5.
Dapat
menyelesaikan klaim dengan minimal pemborosan (beban
misalnya)
C. aktuaris.
5.
Perhitungan kerja secara tekhnik baik
produk baru dan existing .
6.
Menghitung cadangan klaim
7.
Menghitung persyaratan RBC
8.
Analisa risiko investasi dan dana untuk
mendukung cadangan teknik
c.
compliance
officers.
1.
Komunikasi kebijakan perusahaan kepada anggota staf dalam organisasi, termasuk setiap pelatihan terkait
2.
Menyelesaikan Laporan
secara teratur diperlukan oleh
FSA
yang berkaitan dengan, misalnya untuk pembiayaan pemerintahan dan keluhan; meninjau proses bisnis untuk memastikan bahwa mereka tepat dan sesuai,
3.
Menjaga
kepatuhan pengguna perusahaan, dan
4.
memeriksa bahwa semua tahapan proses bisnis yang
sedang dilakukan sesuai dengan manual kepatuhan
12. Berkaitan dengan polis
asuransi, uraikan (mar 2018 no 12)
a. perbedaan antara
implied conditions dan
express conditions.
b. 3 (tiga) contoh
implied conditions.
c. 7 (tujuh) hal
pokok yang diatur
dalam conditions.
Jawaban :
a. perbedaan
antara implied conditions dan express conditions
Implied conditions
Ada 4 kondisi yang
dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh
perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis,
5.
Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of
insurance
6.
Bahwa kedua
belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi
hingga mencapai perjanjian
7.
Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada
8.
Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi
Express conditons
adalah
kondisi yang dinyatakan atau
disebutkan di dalam polis
Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;
j.
General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis
yang diterbitkan oleh penanggung
k.
Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus
l.
3 (tiga) contoh implied conditions
3.
Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi
4.
Tertanggung mempunyai insurable interest
Tertanggung
mempunyai hubungan finansial dengan
obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda
/ kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
3 Utmost good faith
Kewajiban untuk
mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak
asuransi
c. 7 (tujuh)
hal pokok yang diatur dalam conditions
1 Kondisi yang menyatakan bahwa Tertanggung akan mematuhi semua ketentuan
polis
2 Persyaratan bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung atas setiap perubahan
risiko
3 Prosedur yang harus diikuti pada saat
klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)
4 Dampak dari kecurangan (fraud)
5 Tertanggung harus mengambil segala tindakan yang wajar untuk memperkecil risiko
kerugian atau kerusakan atau timbulnya tanggung jawab
6 Pengaturan arbitrase (penyelesaian perselisihan)
7 Prinsip kontribusi
8 Pembatalan
polis
9 Batas
waktu penyampaian data akhir bagi perhitungan premi adjustable
13. Berkaitan dengan
prinsip asuransi dalam
penyelesaian klaim, jelaskan: (mar 2018 no 13)
a. pengertian contribution.
b. pengertian subrogation.
c. perbedaan antara
excess, deductibles dan franchises.
Jawaban :
Jawaban :
b.
pengertian
contribution
Definisi
Contribution:
Contribution
is a right of an insurer to call upon others, similarly, but neccesarily
equally liable to the same insured, to share the cost of an indemnity payment.
Corollary
of indemnity
Memfokuskan
pada proporsi tanggung jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril /
subject matter of insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance
sehingga tertanggung tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang
diderita.
Hal
yang pokok di sini adalah bila penanggung telah membayar ganti rugi penuh,
penanggung dapat menutup kerugiannya dari penanggung lain dengan proporsi yang
seimbang
-
Timbulnya kontribusi
Berdasarkan
common law, kontribusi berlaku apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:
· adanya
dua atau lebih polis indemnity
§ polis-polis dimaksud menutup kepentingan
bersama (common interest)
Case North British & Mercantile v Liverpool
& London & Globe (1877) dikenal sebagai case “The King and Queen
Granaries” . Rodocanachi mendepositkan padi di lumbung yang dimiliki oleh
Barnett.
Barnett
mengasuransikannya. Pemilik mengasuransikannya untuk melindungi interestnya
sebagai pemilik.
Ketika
terjadi kebakaran, penanggung penjamin/pengelola membayar dan mencari recovery
dari penanggung pemilik padi. Karena interest berbeda, yang satu sebagai
penjamin dan yang lain sebagai pemilik, diputuskan bahwa kontribusi tidak
berlaku.
Case tersebut membuktikan bahwa untuk
kontribusi antara polis-polis timbul di dalam hukum, interest in subject matter
of insurance harus sama.
§ polis-polis dimaksud menutup risiko bersama
(common perils)
Risiko yang dijamin oleh masing-masing polis
tidak harus identik sepanjang common peril yang menyebabkan loss.
Case American Surety Co of New York v Wrightson
(1910) asuransi menjamin dishonesty of
employees diputuskan berkontribusi dengan asuransi yang menjamin dishonesty of
employees dan kebakaran dan burglary.
Dishonesty adalah common peril
§ polis-polis
dimaksud menutup objek asuransi bersama (common subject matter)
.. setiap
polis harus membayar kerugian
•
Market agreements
Kadang kala oleh para penanggung di suatu
negara (pasar) membuat suatu perjanjian atau kesepakatan mengenai aturan /
prinsip kontribusi. Kesepakatan tersebut berisi modifikasi (perubahan) dari
ketentuan kontribusi berdasarkan kebiasaan dan bukan berdasarkan ketentuan
hukum (legal rule)
b. pengertian subrogation
Definisi subrograsi
Subrogation
is a right of one person, having
indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of
that another and avail himself of all rights and remedies of that other,
whether already enforced or not.
Dalam
kasus Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan
indemnity, berhak menerima kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima
tertanggung dari sumber lain.
Hal
yang mendasar adalah bahwa tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh
lebih dari itu. Subrogasi membolehkan asuradur menggantikan kedudukan
tertanggung dalam memperoleh keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminkan.
. 3(tiga) sumber timbulnya
subrograsi
1. Tort,
Kesalahan yang sifatnya perdata
(civil wrong), yang merupakan bagian dari common law Inggris, dan bukan
merupakan tindakan kriminal.
2. Contract
Salah
satu bagian dari common law adalah kontrak. Dalam hubungannya dengan subrogasi,
ada kasus-kasus di mana:
c.
seseorang yang memiliki contractual right untuk kompensasi atas kesalahan,
dan
d.
dalam hukum kebiasaan dagang ada ketentuan
bahwa bailees tertentu bertanggung jawab, misalkan pemilik hotel
3 Statute
Dalam Riot Damage Act 1886 di mana
seseorang menderita kerugian / kerusakan sebagaimana yang telah disebutkan
dalam UU tersebut dan telah diberikan indemnity, maka asuradir mempunyai hak
subrogasi untuk memperoleh recovery dari pihak polisi.
c. perbedaan antara excess, deductibles dan
franchises
Excess
Adalah
jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim
Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah
Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko
sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari
indemnity
Deductible
Pada
prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar.
Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.
Franchise
Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara
penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut
maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka
klaim akan diganti seluruhnya.
14. Berkaitan dengan
prinsip underwriting dalam
penetapan premi asuransi,
jelaskan: (mar 2018 no 14)
a. pengertian premium rate dan premium base.
b. 5 (lima)
aspek yang harus
dipertimbangkan dalam menghitung
premi risiko.
c. 5 (lima) komponen
biaya yang harus
diperhitungkan dalam menetapkan
premi.
Jawaban :
Jawaban :
c.
pengertian
premium rate dan premium base.
Premium base :
sebagai biaya utama yang diharapkan
dalam klaim risiko yang diterima, termasuk
penyisihan tingkat ketidakpastian
yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses
memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).
Hal
ini dapat sebagai mewakili ditetapkan
lebih lanjut jumlah uang yang dibutuhkan
saat ini untuk klaim dana:
yaitu, nilai waktu dari uang itu diperhitungkan.
Dengan
kata lain itu adalah premium
yang dibutuhkan untuk menutupi biaya
total klaim, mengakui
bahwa dalam beberapa kasus ini mungkin memakan waktu yang
cukup untuk menyelesaikan. Sebuah
contoh akan kewajiban klaim
pengusaha untuk penyakit
industri. Ini bisa memakan waktu beberapa tahun untuk mengidentifikasi keberadaan dan dampak dari
penyakit dan kemudian beberapa
tahun lagi untuk menyelesaikan klaim.
Pada waktu penyelesaian
dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian
adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim
telah diselesaikan pada tahun polis.
Premium rate
Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan
bahaya (hazard) yang terkait dengan
Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property,
nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost)
atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula
berikut: Sum Insured x rate = premi
Premi = suku premi x dasar perhitungan premi
Suku premi
- umumnya dalam % atau %o
- mewakili tingkat risikonya
- makin tinggi risikonya, makin tinggi
tingkat suku preminya
Dasar perhitungan
premi
- disebut juga harga pertanggungan
- mencerminkan besaran / ukuran exposure
dari risiko tersebut
- misalnya
: nilai bangunan, mesin, stok
d.
5 (lima)
aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.
Aspek dalam
perhitungan premi
e.
Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus
diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko
individu.
Setiap
jenis berbeda dari klaim harus diproyeksikan
secara terpisah.
Anda akan mengharapkan
frekuensi yang lebih tinggi pada
rekening bermotor dari pada
akun kebakaran, hanya
karena kecelakaan motor yang
lebih umum daripada kebakaran dan
bahaya khusus klaim.
f.
Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan
cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan
harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan
mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).
6
Besar klaim
Underwriter perlu
dipertimbangkan, sehubungan dengan
kelas bisnis, berapa
banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut
Klaim yang besar memainkan
peran yang tidak proporsional dalam
penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil
yang sangat dirugikan
karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap
seperti kehilangan
7
Biaya
reasuransi
Dalam rangka
untuk melindungi perusahaan dari
kerugian bencana tunggal atau
gabungan (eq banjir asuransi rumah tangga) asuransi
sering membeli perlindungan reasuransi.
9
Klaim run-off
Data Klaim
harus disesuaikan untuk memungkinkan
sifat sementara dari
perkiraan kasus. Penanggung
harus menyadari sumber data tersebut, tujuan
yang mereka dimaksudkan, dan
bagaimana mereka tiba di.Underwriter akan melihat risiko yang kembali
dicadangkan sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap
klaim menjadi tersedia.
Kadang-kadang klaim
dapat dibuka kembali meskipun Anda harus mencatat bahwa sehubungan dengan klaim kewajiban asuransi akan
menggunakan cadangan pencegahan
bahkan jika perusahaan asuransi telah menolak kewajiban
untuk insiden. Hal
ini karena perusahaan asuransi memiliki
kewajiban regulasi untuk
mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk
memastikan bahwa cadangan yang
memadai di tempat.
Asuransi dapat menolak kewajiban
untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus
membayar klaim.
Seperti klaim gerakan
yang disebut sebagai 'run-off dan bisa
menghasilkan surplus atau defisit klaim.
10
Klaim
IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)
Ini
adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.
Tergantung pada
kelas bisnis dan usia
klaim, aspek ini dapat
menjadi signifikan dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk membuat cadangan
pencegahan untuk keadaan
ini.
11
Klaim bencana (catastrophe)
Ini berbeda
dari klaim besar dalam arti bahwa
mereka mencerminkan akumulasi sejumlah besar klaim, semua yang
timbul dari peristiwa yang umum.
Underwriter perlu
untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup
reasuransi.
12
Klaim
laten
Untuk kelas
liabiility, ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR
seperti dalam beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun
antara penyebab dan klaim.
Misalnya, penyakit
terkait asbestos seperti mesothelioma
telah diberi profil tinggi dengan banyak perusahaan asuransi di Inggris dan Amerika Serikat harus membuat cadangan sekarang
untuk insiden yang terjadi lebih dari 40 tahun
yang lalu. Selain itu, asuransi
semakin menyadari risiko baru atau muncul seperti
stres, jamur beracun dan EMF (teknologi yang
berhubungan dengan ponsel).
Jenis klaim
disebut sebagai klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain,
sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim
masih bisa datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan
isu-isu serius.
9 Inflasi Klaim
Klaim inflasi,
khususnya dalam hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena
perubahan undang-undang, beberapa
di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS
dan perubahan dalam tarif diskon pada tabel
Ogden. Untuk memperhitungkan
inflasi premi perlu
disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika
klaim muncul.
10 Exposure
Klaim data
historis dan, karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang
bertentangan dengan eksposur sejarah
ketika klaim muncul.
Ini mungkin memerlukan
pertimbangan untuk perubahan
kuantum dari paparan
dan / atau
perubahan pada risiko yang melekat
relatif terhadap resiko yang disajikan. Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah sedemikian rupa sehingga
beberapa jenis klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang sekarang mungkin
tidak mungkin karena perubahan dalam
praktek kerja.
c. 5 (lima)
komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.
Biaya
Perusahaan asuransi memiliki biaya
operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis dan ini harus
dipenuhi dalam premi.
1 Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan
dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau
kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda
antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya
operasi seperti biaya bangunan yang
ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll
2 Biaya Variabel
Biaya variabel tergantung pada risiko
individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf
underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih
kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan
lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap
standar.
3 Biaya penanganan Klaim
Biaya untuk penanganan klaim harus
merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari
klaim selama periode asuransi.
Underwriter harus memberikan pertimbangan untuk jenis
klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa
muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti
akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk
menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.
4
Biaya Perhitungan
Meskipun underwriter akan diminta untuk menilai biaya yang
dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber
daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau
memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan
organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur
harga risiko secara akurat.
5 Biaya Reasuransi
Dimana perusahaan asuransi adalah
melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke
dalam manfaat premi risiko dari
perlindungan.
Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan
jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan
dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.
6 Retribusi dan pajak
Setiap wilayah memiliki peraturan pajak
sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan
asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah
mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.
7 Remunerasi Perantara
Setiap hutang atas komisi kepada perantara
untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit
dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk
(umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35%
yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus
per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter juga harus memperhitungkan setiap skema
khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan
profitabilitas atau volume bisnis
SELAMAT BERJUANG
JANGAN TANYAKAN APA YANG TELAH NEGARA BERIKAN PADAMU
TANYAKAN PADA DIRIMU APA YANG TELAH KAMU BERIKAN PADA NEGARA