Thursday 29 August 2024

SOAL JAWABAN UJIAN AAMAI PRINSIP - PRAKTEK ASURANSI 101 (CGI-001)

SOAL  - JAWABAN

 (MARET 2012 – MARET 2018)

PERSIAPAN - UJIAN AAMAI (A3IK)

 

 

 

 

 

              SEPTEMBER 2012

 

1.              Uraikan pengertian risiko fundamental dan alasan mengapa pada umumnya jenis risiko tersebut dikecualikan dalam polls asuransi.(sept 2012 no 1)

 

Jawaban :

Risiko yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali suatu individu atau sekelompok individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar orang

contoh : gempa bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung berapi, bencana alam lainnya, perubahan sosial, intervensi politik, perang

 

2          Uraikan 2 (dua) aspek utama dalam pengukuran tingkat risiko. (sept 2012 no 2)

           

Jawaban :

-           High frequency - low severity

            Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

           

            misalnya :

-                 Mengutil (shoplifting), handphone

-                 Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

-                 Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

1.             Kecelakaan pesawat terbang

2.             Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

 

3            Uraikan pentingnya prinsip hukum bilangan besar (the law of large number) bagi perusahaan asuransi. (sept 2012 no 3)

 

Jawaban :

Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan besar. Ini menyatakan bahwa di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa yang terjadi cenderung ke arah jumlah yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan kepala atau ekor.

 

4            Sebutkan 5 (lima) fungsi perantara independen dalarn transaksi asuransi. (sept 2012 no 4)

 

Jawaban :

 

1.              Termasuk broker dan konsultan asuransi

2.              Keduanya beroperasi full time yang ahli asuransi dan dapat menawarkan variasi produk asuransi personal dengan asuransi

3.              Memberikan layanan personal kepada nasabah untuk dapat mengakses produk dan memberikan saran dan pilihan

4.              Bekerja atas kepentingan nasabah dan merekondisikan asuransi yang tepatt berdasarkan harga,fitur produk,kenyamanan dan keamanan,negosiasi dengan asuransi

5.              Mengumpulkan premi atas nama asuransi dan menerbitkan dokumen polis

6.              Memberikan saran dan petunjuk kepada nasabah ketika pengajuan klaim

 

5            Uraikan peranan aktuaris dalam asuransi kerugian (non-life). (sept 2012 no 5)

 

Jawaban :

1.          Perhitungan kerja secara tekhnik baik produk baru dan existing .

2.          Menghitung cadangan klaim

3.          Menghitung persyaratan RBC

4.         Analisa risiko investasi dan dana untuk mendukung  cadangan teknik

 

6            Uraikan perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of the contract. (sept 2012 no 6)

 

Jawaban :

a.              Subject matter of insurance

Subject matter of insurance dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).

 

Contoh:

Subject matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.

 

Subject matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan

 

Subject matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.

 

Untuk menentukan insurable interest, dalam kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.

 

b.              Subject matter of contract

Subject matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.

Dasar hukum : Castellain preston (1883)

Apa yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?

Bukan batu atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.

 

7            Dalam kaitan dengan modifikasi terhadap prinsip indemnitas, uraikan pengertian polls agreed value dan polis first loss (sept 2012 no 7).

 

              Jawaban :

              Agreed value

Pembayaran klaim sesuai dengan jumlah harga yang disepakati yang setara dengan jumlah kerugian property pada waktu dan tempat kejadian.

 

First Loss Insurance

Misal, sebuah gudang berisi penuh barang-barang senilai Rp 1.000.000 dan nampaknya tidak mungkin bahwa pencuri dapat mengambil seluruh isi gudang tersebut. Tertanggung hanya menginginkan penutupan sebesar Rp 250 juta yang menunjukkan maksimum  first loss.

 

Dalam hal demikian,  penanggung akan menerbitkan “first loss policy” dengan harga pertanggungan Rp 250 juta didasarkan atas value at risk Rp 1.000.000 dan 80% atau 90% premi diperlukan dari nilai penuh harga pertanggungan.

 

8            Uraikan rumusan umum perhitungan premi. (sept 2012 no 8)

              Jawaban :

              Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

9            Dalam kaitan dengan manajemen risiko, jelaskan : (sept 2012 no  9)

a.         3 (tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan.

b.        3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko.

c.         perbedaan antara physical control dan financial control.

 

Jawaban :

a.               3 (tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan.

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan

manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan

1.               Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

2.               Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

3.               Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

 

b.              3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko.

1.           Indentifikasi risiko

-             Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-            Mengenali frekuensi terjadinya risiko

 

2            Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

 

3            Kontrol risiko dan dampaknya

           Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).          Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).          Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).          Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).          Mempersiapkan contingency plan

4.           Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.

 

c.            perbedaan antara physical control dan financial control.

i.            Fisik

Ada 2 cara pengendalian fisik;

 

Eliminasi

Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.

Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.

Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.

 

 

Minimisasi

Ada 2 cara:

 

Pre loss minimisation

Dampak dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity telah ditekan seminimum mungkin.

 

Contoh : penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.

 

Post loss minimisation

Bahkan setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.

Contoh : menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak kebakaran.

 

ii            Finansial

                             Ada 2 cara pengendalian financial:

 

Retensi

Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.

 

Macam-macam cara retensi:

full; risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain

sebagian; semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.

sebagian yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain diasuransika

captive; mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya sendiri

 

Transfer

Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik  mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.

 

Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian  dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance

 

 

 

10          Dalam kaitan dengan mekanisme pembagian risiko oleh perusahaan asuransi, jelaskan: (sept 2012 no 10, (mar 2014 no 11))

a.            cara kerja koasuransi.

b.           perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

c.               4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

 

Jawaban :

a.              Cara kerja Koasuransi (Collective Policies)

Dalam hal industrial fire risk, value at risk dan/atau potential hazards yang sangat besar untuk ditutup oleh satu perusahaan saja, maka broker akan mencari beberapa perusahaan untuk menutupnya bersama-sama. Bila broker telah mendapatkan persetujuan dari perusahaan-perusahaan untuk menjamin 100% dari nilai, “leading office” akan melakukan survey dan membuat perincian atas nama semua penanggung. Rincian bagian masing-masing perusahaan, premi pertama dan lanjutan bersamaan dengan salinan rincian akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan.

 

Bila perusahaan-perusahaan tersebut atau co-insurers setuju atas syarat-syarat polis, perusahaan-perusahaan tersebut menerbitkan “signing slip” kepada leading office yang memberikan wewenang kepada leading office untuk memberikan tanda tangan atas nama mereka.

 

Leading office akan menyiapkan dan menandatangani “collective policy” atas nama seluruh penanggung. Polis ini identik terhadap polis lainnya dengan 3 pengecualian:

a.              tidak ada heading, yaitu nama dan alamat perusahaan tidak nampak di muka polis

b.              di mana saja di setiap klausula, kata “penanggung” digunakan sebagai pengganti kata “perusahaan”

c.              listing seluruh perusahaan yang on risk beserta bagiannya dalam persentase dan nomor individu referensi perusahaan termasuk di dalam polis

 

b.           Perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

Bila terjadi klaim:

1.              Tertanggung harus menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung

2.              Tertanggung tidak mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak (menuggu pembayaran dari masing co member)

3.              Sering terjadi dispute diantara member bila leader kurang kompeten

 

c.               4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

1.          Meningkatkan kapasitas akseptasi

Fasilitas reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”

Problem:

 

Konsekuensi dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).

Akibatnya karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:

nilai klaim tetap, premi yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut

 

1                Stabilisasi kondisi keuangan

Perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang harus dia bayar.

 

Perusahaan asuransi dapat mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.

 

3           Confidence untuk ekspansi bisnis

Dengan dihilangkannya beberapa ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan yang masih baru bagi mereka.

 

Namun karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut.

 

Karena itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.

 

4               Catastrophe protection

Keadaan finansial Direct Insurer dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini (catastrophe protection).

 

5           Spread of risks

Reasuransi adalah mekanismen pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).

 

Asuradur mungkin tidak menginginkan untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.

Dengan mengatur fasilitas reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.

 

11          Dalam kaitan dengan penanganan klaim, jelaskan peranan : (sept 2012 no 11, sept 2015 no 9)

a.           Petugas klaim perusahaan asuransi.

b.           Penilai kerugian.

c.           ahli forensik.

 

Jawaban :

a.               Petugas klaim perusahaan asuransi.

Departemen klaim yang efisien, dikelola oleh personil yang kompeten dan profesional klaim, sangat penting untuk memastikan pengelolaan yang baik dana perusahaan asuransi. Peran personil klaim adalah untuk :

                Menangani dengan cepat dan adil dengan semua klaim yang diajukan

                Dapat membedakan antara klaim nyata dan palsu

                Menilai biaya klaim sehingga nilai realistis ditempatkan di atasnya sebelum pembayaran (ini adalah proses yang disebut Cadangan)

                Menentukan apakah orang lain, seperti perusahaan adjuster asuransi, perlu dilibatkan, dan

                Dapat menyelesaikan klaim dengan minimal pemborosan (beban misalnya).

b.              Penilai kerugian  (Loss assesor)

Penilai kerugian menahan diri keluar sebagai ahli dalam menangani klaim asuransi. Mereka ditunjuk oleh tertanggung untuk mempersiapkan dan menegosiasikan klaim atas nama mereka. Biaya penilai yang dibayar oleh tertanggung tetapi biaya ini tidak membentuk bagian dari klaim tertanggung dan tidak dapat pulih dari perusahaan asuransi.

a.               Ahli forensik.

              untuk menetapkan penyebab kerugian, misalnya, penyebab kebakaran, (jawaban lihat dibawah)

 

12          Dalam kaitan dengan duty of disclosure menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI), jelaskan : (sept 2012 no 12)

              a.           kewajiban dari Tertanggung

              b.           akibat yang timbul dari pelanggaran terhadap butir a.

              c.           pengecualian dari butir b.

             

 

Jawaban :

a.              kewajiban dari Tertanggung

1.              Mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam  menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;

 

2.              membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.

b.              akibat yang timbul dari pelanggaran terhadap butir a.

Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

              c.           pengecualian dari butir b.

Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut

 

13          Dalam kaitan dengan penerbitan quotation dalam transaksi asuransi, jelaskan (sept 2012 no 13)

a.            Fungsi dari quotation.

b.           Prinsip kerja dari quotation.

 

Jawaban :

a.            Fungsi dari quotation.

Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi.

 

Dalam hal asuransi syarat dan ketentuan tersebut kadang-kadang disebut sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah dokumen termasuk surat pengantar, dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan dan pernyataan fakta. Jika diminta perusahaan asuransi juga akan mampu memberikan salinan dari wording polis.

 

Hal ini memungkinkan tertanggung untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan prinsip utmost good faith yaitu dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini  dan kondisi yang akan diterapkan.

 

Contoh :

A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat digunakan untuk memberikan saran apa yang tersedia.

Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation tidak begitu sesuai dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon. Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk mengajukan qoutation untuk pemohon.

 

b.           prinsip kerja dari quotation.

Prosedur yang berkaitan dengan qoutation dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar ini tidak harus dilihat sebagai lengkap

         Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya beberapa hari yang ditetapkan, misalnya 30 hari.

         Bila qoutation dikeluarkan, jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu menerima sebelum kontrak datang menjadi ada.

         Kecuali perusahaan asuransi telah ditarik qoutation, jika pemohon menerima qoutation dalam ditentukan skala waktu, perusahaan asuransi secara hukum terikat untuk menghormati qoutation (dengan ketentuan dikutip).

         Namun, jika keadaan di mana qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation. Efektif, karena karakteristik risiko telah diubah, qoutation itu untuk risiko yang berbeda. Sebuah contoh akan jika Sue dalam kegiatan di atas mengalami kecelakaan di waktu di antara qoutation dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat

         Selama jumlah hari yang ditetapkan, pemohon memiliki pilihan untuk menerima atau menolak quotation

.         Ketika periode telah berakhir dan pemohon belum menerima qoutation, qoutation tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.

         Jika tidak ada waktu yang ditetapkan untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh pemohon.

 

14          Dalam kaitan dengan penetapan premi, jelaskan : (sept 2012 no 14, (mar 2014 no 14)

a.            Pengertian dari premi risiko.

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi

 

Jawaban :

a.            Pengertian dari premi risiko.

Biaya akhir yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri

 

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

               Aspek dalam perhitungan premi

a.               Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko individu.

Setiap jenis berbeda dari klaim harus diproyeksikan secara terpisah.
Anda akan mengharapkan frekuensi yang lebih tinggi pada rekening bermotor dari pada akun kebakaran, hanya karena kecelakaan motor yang lebih umum daripada kebakaran dan bahaya khusus klaim.

b.              Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).

 

2                Besar klaim

Underwriter perlu dipertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut

Klaim yang besar memainkan peran yang tidak proporsional dalam penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil yang sangat dirugikan karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap seperti kehilangan

 

3                Biaya reasuransi

Dalam rangka untuk melindungi perusahaan dari kerugian bencana tunggal atau gabungan (eq banjir asuransi rumah tangga) asuransi sering membeli perlindungan reasuransi.

 

4                Klaim run-off

Data Klaim harus disesuaikan untuk memungkinkan sifat sementara dari perkiraan kasus. Penanggung harus menyadari sumber data tersebut, tujuan yang mereka dimaksudkan, dan bagaimana mereka tiba di.Underwriter akan melihat risiko yang kembali dicadangkan sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap klaim menjadi tersedia.

Kadang-kadang klaim dapat dibuka kembali meskipun Anda harus mencatat bahwa sehubungan dengan klaim kewajiban asuransi akan menggunakan cadangan pencegahan bahkan jika perusahaan asuransi telah menolak kewajiban untuk insiden. Hal ini karena perusahaan asuransi memiliki kewajiban regulasi untuk mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk memastikan bahwa cadangan yang memadai di tempat.

 Asuransi dapat menolak kewajiban untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus membayar klaim.

Seperti klaim gerakan yang disebut sebagai 'run-off dan bisa menghasilkan surplus atau defisit klaim.

 

5                Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)

Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.

Tergantung pada kelas bisnis dan usia klaim, aspek ini dapat menjadi signifikan dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk membuat cadangan pencegahan untuk keadaan ini.

 

6                Klaim bencana (catastrophe)

Ini berbeda dari klaim besar dalam arti bahwa mereka mencerminkan akumulasi sejumlah besar klaim, semua yang timbul dari peristiwa yang umum.

Underwriter perlu untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup reasuransi.

 

7                Klaim laten

Untuk kelas liabiility, ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR seperti dalam beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun antara penyebab dan klaim.

 

Misalnya, penyakit terkait asbestos seperti mesothelioma telah diberi profil tinggi dengan banyak perusahaan asuransi di Inggris dan Amerika Serikat harus membuat cadangan sekarang untuk insiden yang terjadi lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, asuransi semakin menyadari risiko baru atau muncul seperti stres, jamur beracun dan EMF (teknologi yang berhubungan dengan ponsel).

 

Jenis klaim disebut sebagai klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain, sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim masih bisa datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan isu-isu serius.

 

9            Inflasi Klaim

              Klaim inflasi, khususnya dalam hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena perubahan undang-undang, beberapa di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS dan perubahan dalam tarif diskon pada tabel Ogden. Untuk memperhitungkan inflasi premi perlu disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika klaim muncul.

 

10          Exposure

              Klaim data historis dan, karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang bertentangan dengan eksposur sejarah ketika klaim muncul. Ini mungkin memerlukan pertimbangan untuk perubahan kuantum dari paparan dan / atau perubahan pada risiko yang melekat relatif terhadap resiko yang disajikan. Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah sedemikian rupa sehingga beberapa jenis klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang sekarang mungkin tidak mungkin karena perubahan dalam praktek kerja.

 

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi

 

Biaya

Perusahaan asuransi memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis dan ini harus dipenuhi dalam premi.

             

                            1            Biaya tetap

Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya operasi seperti biaya  bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll

                            

 

                             2            Biaya Variabel

Biaya variabel tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap standar.

                            

                             3            Biaya penanganan Klaim

Biaya untuk penanganan klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari klaim selama periode asuransi.

 

Underwriter  harus memberikan pertimbangan untuk jenis klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.

 

4            Biaya Perhitungan

Meskipun underwriter  akan diminta untuk menilai biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur  harga  risiko secara akurat.

                            

                             5            Biaya Reasuransi

Dimana perusahaan asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko  dari perlindungan.

 

Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.

 

                             6            Retribusi dan pajak

Setiap wilayah memiliki peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.

 

                             7            Remunerasi Perantara

Setiap hutang atas komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter  juga harus memperhitungkan setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MARET  2013

 

1.              Uraikan 2 (dua) jenis attitude seseorang terhadap risiko.(Mar. 2013 no 1)

 

Jawaban :

Sikap orang dalam menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking) ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse), sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara meng-asuransikannya

 

2.              Uraikan pengertian fortuitous dari suatu risiko agar dapat diasuransikan. .(Mar. 2013 no 2)

 

Jawaban :

§     Terjadinya peristiwa / kejadian harus sepenuhnya tidak terduga sepanjang sepengetahuan Tertanggung

·                Tidak mungkin untuk mengasuransikan suatu peristiwa yang pasti akan terjadi tidak melibatkan ketidakpastian (uncertainty) kerugian, sehingga tidak ada pengalihan risiko berlangsung

Contoh :

+          keausan (wear and tear) dan depresi

+          tindakan sengaja Tertanggung

mengecualikan kerusakan seperti keausan, kesengajaan

                Meskipun kematian adalah suatu pristiwa yang pasti terjadi, namun kapan terjadinya itu bersifat tidak dapat diduga (fortuitous)

 

3            Uraikan kaitan antara prinsip hukum bilangan besar (the law of the large number) dengan tingkat objektivitas suatu risiko bagi underwriter. .(Mar. 2013 no 3)

             

Jawaban :

Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan besar. Ini menyatakan bahwa di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa yang terjadi cenderung ke arah jumlah yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan kepala atau ekor.

 

4            Uraikan bagaimana asuransi dapat mem'berikan peace of mind bagi tertanggung. .(Mar. 2013 no 4)

 

              Jawaban :

Dengan mengetahui bahwa telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari risiko-risiko tertentu, maka timbul ketenangan (peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun perusahaan

-             Jika banyak risiko yang dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam dunia usaha

-             Lapangan kerja terbatas, pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum menurun

-             Dengan berasuransi, sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi

 

-             Insentif bagi pengusaha untuk lebih berinvestasi

 

5            Sebutkan 4 (empat) tugas utama seorang underwriter .(Mar. 2013 no 5).

 

              Jawaban :

1.              Menilai risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool                                                                            

2.              Memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak yang diterimanya

3.              Menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang ditawarkan

4.              Menetapkan premi yang sesuai

 

 6           Uraikan pengertian average condition. .(Mar. 2013 no 6)

 

              Jawaban :

Dalam hal harga pertanggungan lebih rendah dari nilai harta benda / kepentingan yang diasuransikan itu sendiri, pembayaran atas suatu klaim akan berkurang secara proporsional menurut perbandingan antara harga pertanggungan dengan nilai harta benda/kepentingan tersebut

misal dalam asuransi kebakaran :

o            harga pertanggungan : Rp. 30 Milyar

o            nilai harta benda sebenarnya : Rp. 40 Milyar

o            kerugian akibat peristiwa yang dijamin polis : Rp. 10 Milyar

o            maka, pembayaran klaim :

 

Rp. 30.000.000.000
------------------------ x Rp. 10.000.000.000 = Rp. 7.500.000.000
Rp. 40.000.000.000

 

7            Uraikan pengertian klausul subrogation waiver. .(Mar. 2013 no 7, sept 2015 no 5)

 

              Jawaban :

Meniadakan hak untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Umumnya pihak ketiga tersebut adalah bagian dari tertanggung.

 

8            Uraikan  mengapa pembatalan  polis secara mid-term dikenakan short-period Premium .(Mar. 2013 no 8).

 

              Jawaban :

Kadang kala polis berlaku untuk waktu kurang dari 12 bulan, dan bila normal struktur tarif digunakan, penanggung tidak akan menerima full loading untuk expenses bila ‘pro rata’ premi digunakan, dan biaya penanggung dapat kurang lebih sama dengan 12 bulan.

Dalam beberapa hal, misal polis kebakaran, penanggung menghitung premi tahunan, premi pro rata dan 5% dari selisih antara dua premi tersebut ditambahkan ke premi pro rata untuk mendapatkan short period premium.

Contoh:

Premi tahunan                    Rp 120

Pro rata untuk 3 bln           Rp   30

Selisih                                Rp   90

5% dari selisih                   Rp  4.50

 

Short period premium :      Rp   34.50

 

Pada kasus lain, proporsi  tertentu dari premi tahunan dikenakan untuk satu bulan atau tiga bulan atau berapa saja. Untuk resiko 6 atau 9 bulan dapat dikenakan satu tahun premi. Ini biasanya dilakukan bila kenaikan pada resiko bersifat seasonal. Misal, jumlah motor vehicle pada musim panas, atau bila pengalaman menunjukkan kejadian klaim pada short period policies secara proporsional lebih tinggi dari pada polis tahunan.

 

9            Jelaskan perbedaan antara : (mar 2010 no 9 ,Mar. 2013 no 9)

i             Risiko financial dan non financial

ii            Risiko murni dan spekulatif

iii           Risiko fundamental dan partikular

iv           Risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan

 

Jawaban  :

i             Risiko financial dan non financial

Financial Risk adalah satu risiko yang terjadi yang menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran. 

 

Non financial risk  : Dalam situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan juga menyesal mengadopsi anak

 

ii            Risiko murni dan spekulatif

Pure risk (risko murni)

Sesuatu yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya

-             Tidak disengaja, terjadi tidak dapat diduga (tidak pasti)

-             Terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)

-             Hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa

-             Umumnya dapat diasuransikan

 

Misalnya . risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran

 

Speculative risk

Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi

            Selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)

·               Umumnya tidak dapat diasuransikan

mis. risiko investasi

 

iii           Risiko fundamental dan partikular

Pure risk (risko murni)

Sesuatu yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya

-             Tidak disengaja, terjadi tidak dapat diduga (tidak pasti)

-             Terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)

-             Hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa

-             Umumnya dapat diasuransikan

 

Misalnya . risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran

 

Speculative risk

Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi

            Selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)

1.                                              Umumnya tidak dapat diasuransikan

mis. risiko investasi

 

iv           Risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan

1.              Pure risk (risiko murni)

2.              Risiko partikular

3.               Risiko finansial

Perluasan :

1.               Risiko fundamental

 

10            Dalam kaitan dengan tingkat risiko, uraikan : .(Mar. 2013 no 10)

a.            Relevansi frequency dan severity terhadap pengukuran tingkat risiko

b.         2 (dua) bentuk profil frequency dan severity

c.         Pentingnya profil frekuensi dan severity bagi Penanngung

 

Jawaban :

a.            relevansi frequency dan seventy terhadap pengukuran tingkat risiko.

Aspek kedua dalam risiko adalah tingkat risiko yang terjadi, kita ketahui bersama setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).

 

Frekuensi

Bayangkan sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.

 

 

 

Kita bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir dari meluapnya air sungai.

 

Severity

Severity lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko

 

b.           2 (dua) bentuk profil frequency dan severity.

1.         High frequency - low severity

Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

           

misalnya :

-                  Mengutil (shoplifting), handphone

-                  Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

2          Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

1               Kecelakaan pesawat terbang

2               Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

 

c.            pentingnya profil frequency dan severity bagi penanggung.

              Digunakan untuk analisa risiko yang akan dicover

 

Analysing risk

-                 Berkaitan dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa

-                 Kepercayaan yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity

-                 Frequency berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian

-                 Severity berkaitan dengan besarnya kerugian

-                 Frequency yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan severity besar

-                 Pengukuran frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistik

-                 Descriptive statistics

              Dalam descriptive statistics ini merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau gambar

-                 Inferential statistics

              Dalam inferential statistics ini merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan descriptive statistics

 

 

11          Jelaskan: .(Mar. 2013 no 11)

a.           Pengertian prinsip indemnitas

b.           4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnitas

c.           pengukuran indemnitas menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia

 

              Jawaban :

a.              Pengertian prinsip indemnitas

Sebagai kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami segera sebelum peristiwanya terjadi.

 

b.           4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnitas

1.           Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.

Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.

Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet

 

Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga

Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life

 

2.           Repair (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor

Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.

 

Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai

 

3.         Replacement (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

 

Biasanya untuk asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru

 

Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.

Menyimpang dari prinsip indemnity,  pada motor insurance ada “new for old”  tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian

 

4.         Reinstatement (Bobot 25%)

Artinya pemulihan kembali harta benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.

Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair.

Reinstatment bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:

-                 oleh penanggung dalam terms of the policy

-                 oleh penanggung dalam UU

-                 oleh tertanggung dalam UU dan kontrak

Menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya
penggantian saat ini.

Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan

c.            pengukuran indemnitas menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia

11.1.        Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Penanggung berhak menentukan  pilihannya untuk melakukan ganti rugi dengan cara :

11.1.1.     pembayaran uang tunai;

11.1.2.     perbaikan kerusakan, di mana perhitungan besarnya kerugian adalah sebesar biaya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dengan kondisi yang sama seperti sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan;

11.1.3.     penggantian kerusakan, di mana perhitungan besarnya kerugian adalah sebesar biaya penggantian dengan barang sejenis dengan kondisi yang sama seperti sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan;

11.1.4.     membangun kembali, di mana perhitungan besarnya kerugian adalah sebesar biaya membangun kembali ke kondisi yang sama seperti sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan.

Biaya-biaya tersebut di atas setelah memperhitungkan unsur depresiasi teknis.

11.2.        Tanggung jawab Penanggung atas kerugian atau kerusakan terhadap harta benda yang dipertanggungkan setinggi-tingginya adalah sebesar Harga Pertanggungan.

11.3.        Perhitungan besarnya kerugian  setinggi-tingginya adalah sebesar selisih antara harga sebenarnya sesaat sebelum dengan harga sebenarnya sesaat setelah terjadinya kerugian atau kerusakan.

11.4.        Nilai sisa barang yang  mengalami kerusakan,  diperhitungkan untuk mengurangi jumlah ganti rugi yang dapat dibayarkan

 

12          Jelaskan: .(Mar. 2013 no 12)

a.           Pengertan premium rate dan premium base dalam perhitungan premi

b.           Perbedaan adjustable premium dan flat premium

              c.            Konsekuensi no premium payment

 

              Jawaban :

 

a             premium rate dan premium base dalam perhitungan premi

Premium base :

sebagai biaya utama yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).

 

Hal ini dapat sebagai mewakili ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai waktu dari uang itu diperhitungkan.

 

Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa dalam beberapa kasus ini mungkin memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan kewajiban klaim pengusaha untuk penyakit industri. Ini bisa memakan waktu beberapa tahun untuk mengidentifikasi keberadaan dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim telah diselesaikan pada tahun polis.

 

Premium rate

Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

 

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

              b            adjustable premium (lihat diatas)

1.           Seringkali sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.

2.           Dalam hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran, nilai dll.

 

Contoh asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final value of contract); money insurance (annual carryings).

 

                             Flat Premium

Bila ada limit of liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50% atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.

 

              C            Konsekuensi no premium payment

                             Maka bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti

 

13          Uraikan: .(Mar. 2013 no 13)

a.            substansi dari property insurance, pecuniary insurance dan liability insurance

b.           jaminan dasar dari asuransi berikut:

i.                fire and special perils

ii.               money

iii.              fidelity guarantee

iv.         business interruption

v.            public liability

vi.           employer's liability

 

              Jawaban :

a.               substansi dari

Property insurance

Subject matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.

Mengukur indemnitas untuk property adalah ditentukan bukan dari biaya tapi dari harganya pada saat kerugian dan tempat kejadian.

Jika harga naik selama periode pertanggungan maka penggantian indemnity naik juga, dengan syarat maksimum setinggi-tingginya jumlah pertanggungan.

 

Pecuniary insurance

Indemnity = Actual financial loss

 

Consequency Loss = berapa profit yang harus diterima jika tidak terjadi kerugian dibandingkan dengan untung setelah terjadi kerugian, selisihnya menjadi ukuran Indemnity.

 

Liability insurance

Subject matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan

Indemnity :

a.           Jumlah yang diputuskan oleh Pengadilan

b.          Jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak

c.           Jumlah mana ditambah dengan biaya-biaya pengurusan klaim

 

b.           jaminan dasar dari asuransi berikut:

i.                fire and special perils

              Luas jaminan :       

a.                            standard (PSKI : kebakaran, petir, peledakan, tertimpa kapal terbang)

b.                            perluasan (gempa bumi, huru hara, banjir, dll)

all risks

 

ii.               money

1.               in transit (dalam perjalanan) : setor uang dari BII ke BI

2.               in premises/safe : uang di brankas

 

iii.              fidelity guarantee

Mengcover kerugian yang disebabkan oleh ketidak jujuran karyawan, co. kerugian perusahaan karena kasir menggelapkan uang

 

iv.         business interruption

Contoh : nilai pabrik bagi pemilik selain sebagai assets juga merupakan tempat untuk proses produksi. Jika kebakaran, perusahaan insurance selain mengcover assets juga menanggung kerugian akibat terhentinya proses produksi.

 

v.           Public liability

Mengcover tanggung jawab terhadap umum, co. rumah terbakar dan membakar rumah sebelahnya, secara hukum ada tanggung jawab dan ini yang ditanggung oleh asuransi

vi.          Employer's liability

Mengcover tanggung jawab majikan kepada karyawan, contoh. karyawan kecelakaan akibat tugas dari majikannya

 

14          Berkaitan dengan prosedur penerbitan polls asuransi, jelaskan : (Mar. 2013 no 14, sept 2015 no 11)

a.           pengertian warranty dalam kontrak asuransi

b.           konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap warranty

c.           perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi

             

              Jawaban :

a.              pengertian warranty dalam kontrak asuransi

Warranty adalah sebuah janji  yang dibuat oleh Tertanggung terkait dengan risiko dan menjadi jantung dari kontrak. Pelanggaran dari sebuah warranty dapat berakibat fatal.

Warranty adalah janji Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk :

·                Melakukan atau tidak melakukan sesuatu

·                Memastikan suatu fakta (hal) ada atau tidak ada

 

b.              konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap warranty

Pelanggarran terhadap warranty dapat berdampak kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable) sejak pelanggaran warranty dan Penanggung tetap bertanggung jawab terhadap klaim sebelum terjadinya pelanggaran warranty. Jika pelanggaran berkaitan dengan fakta masa lampau atau pada saat ini, maka kontrak dapat dianggap batal sejak awal (ab initio).

 

c.              perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi

                            

Warranties

Conditions

·       Secara tegas dan harus dipenuhi

·       Memberikan hak bagi Penanggung untuk menolak kerugian yang terjadi akibat pelanggaran

·       Harus tertulis dalam polis, kecuali implied

·       Beberapa implied conditions sangat penting dan dapat berdampak terhadap validitas kontrak secara keseluruhan jika terjadi pelanggaran.

·       Pelanggaran conditions subsequent to the contract dapat berdampak kontrak batal demi hukum sejak pelanggaran.

·       Conditions precedent to the liability dapat berdampak terhadap penolakan klaim, namun kontrak tidak dapat dibatalkan demi hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEPTEMBER 2013

 

1.              Uraikan pengertian manajemen risiko dan 3 (tiga) manfaat utama bagi perusahaan. (sept 2013 no 1)

 

Jawaban :

Pengertian Manajemen risiko

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

 

3 (tiga) manfaat utama bagi perusahaan

1)              Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

2)              Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

3)              Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

 

2            Uraikan pengertian uncertainty sebagai salah satu komponen utama dalam definisi risiko. (sept 2013 no 2)

             

Jawaban :

Konsep uncertainty adalah ketidak jelasan akan masa depan dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan. Uncertainty merupakan konsep dasar dari risiko, apabila kita mengetahui masa depan sudah pasti tidak akan ada elemen risiko yang terlibat didalamnya. Contoh: kita mengetahui rumah akan terbakar esok hari pukul 16.00 karena sudah dapat dipastikan efek uncertainty menjadi certain (pasti) sehingga tidak ada risiko yang dapat diasuransikan.

 

3.           Uraikan masing-masing 2 (dua) manfaat asuransi bagi tertanggung koorporat dan bagi masyarakat secara umum

             

Jawaban :

(1)         Peace of mind

-             Dengan mengetahui bahwa telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari risiko-risiko tertentu, maka timbul ketenangan (peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun perusahaan

-             Jika banyak risiko yang dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam dunia usaha

-             Lapangan kerja terbatas, pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum menurun

-             Dengan berasuransi, sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi

-             Insentif bagi pengusaha untuk lebih berinvestasi

 

(2)          Loss control

-             Perusahaan asuransi mempunyai kepentingan untuk menurunkan frekuensi dan tingkat keparahan risiko kerugian; bukan hanya untuk meningkatkan profitabilitas mereka sendiri tapi juga berkontribusi bagi penurunan secara umum atas kerugian ekonomi akibat peristiwa kerugian

-             Banyak perusahaan asuransi mengembangkan keahlian di bidang teknologi yang beragam dari pengendalian risiko

-             Melalui pengalamannya dalam menghadapi risiko-risiko yang ditutup perusahaannya, surveyor perusahaan asuransi umumnya memberikan saran-saran (advices) tentang pengendalian risiko kepada Tertanggung

 

(3)          Social benefits

-             Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha

-             Lapangan kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat dijamin; sumber pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin

 

(4)          Investmet of funds

-             Dana pertanggungan yang dikumpulkan perusahaan asuransi dari banyak Tertanggung, baik perorangan maupun perusahaan, berjumlah cukup besar, sementara itu terdapat jarak waktu antara saat dana terkumpul dan saat pembayaran klaim

 

-             Rentang waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sebagian dana tersebut dalam berbagai bentuk investasi

 

(5)         Invisible earnings

Seperti halnya terjadi penyebaran risiko oleh perorangan maupun perusahaan yang dimungkinkan oleh adanya asuransi, terjadi penyebaran risiko melintasi batas negara

Pendapatan premi yang diperoleh dari negara lain tidak melibatkan arus barang fisik

Merupakan penghasilan yang tidak terlihat (invisible earnings) bagi negara tersebut

4               Uraikan masing-masing 2 (dua) kelebihan dan kekurangan direct marketing sebagai salah satu saluran distribusi asuransi dari sudut pandang tertanggung. (sept 2013 no 4)

 

Jawaban :

Penjualan secara langsung maksudnya tidak melibatkan pihak lain dalam pendistribusiannya, beberapa keuntungan yang diperoleh antara lain:

1.              menurunkan biaya pemasaran karena tidak memerlukan extra cost untuk membayar pihak lain sehingga diharapkan premi dapat bersaing

2.              dari sudut pandang pembeli, mereka dapat dengan langsung berinteraksi dengan penjual sehingga merasa nyaman

 

Kerugian :

1.               Salah satu kelemahan dari sudut pembeli pandang adalah bahwa produk hanya satu perusahaan tersedia , kecuali beberapa panggilan telepon yang dibuat .

2.               Kerugian lebih lanjut dari sudut pembeli pandang adalah bahwa tidak ada saran independen mengenai kesesuaian tersedia dan tidak ada bantuan yang independen dalam hal klaim .

 

 

5            Uraikan dasar penghitungan rateable proportion dalam asuransi harta benda. (sept 2013 no 5)

             

              Jawaban :

Kontribusi mendukung prinsip indemnity, meskipun tidak tertulis pada polis. Bagaimanapun tidak ada suatu kondisi yang spesifik, Tertanggung berhak menerima keseluruhan claim yang liable dari Penanggung. Dengan kondisi seperti ini akhirnya Penanggung membuat aturan untuk kontribusi dengan membatasi tanggung-jawabnya dengan rateable proportion atau rateable share.

 

6            Uraikan ketentuan tentang kewajiban untuk mengungkapkan fakta dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia. (sept 2013 no 6)

             

Jawaban :

Tertanggung wajib  :

1            Mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam  menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;

2            membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.

 

Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

 

Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.

 

7            Uraikan 3 (tiga) faktor penilaian atas suatu risiko dalam proses underwriting. (sept 2013 no 7)

              Jawaban :

1)              Faktor utama underwriting yang mempengaruhi pengalaman klaim kelas bisnis tertentu.

2)              Rata-rata klaim setiap anggota grup

3)              Karakteristik Calon Tertanggung dibandingkan dengan rata-rata anggota.

 

8            Uraikan pengertian estimated maximum loss (EML) disertai dengan contoh. (sept 2013 no  8)

             

Jawaban :

Pengukuran MPL (Maximum Probable Loss) atau EML (Estimated Maximum Loss)

Besaran maksimum kerugian yang diperkirakan oleh surveyor hanya atas kerugian Akibat kebakaran tanpa memperhitungkan adanya fasilitas pemadamam kebakaran atau fitur bagus lainnya

 

Untuk memberikan gambaran kepada underwriter atas maksimum kerugian yang mungkin terjadi dari suatu peristiwa kebakaran

             

Contoh ::

Perhitungan MPL :

            Total nilai bangunan dan isi IDR 12 Milyar

            Nilai tersebut tersebar merata pada 3 (tiga) ruangan; masing-masing IDR 4 Milyar

            Keberadaan fire wall yang menjadi batas antara ruang pertama (kiri) dan kedua (tengah) membuat amat sangat sulit kebakaran menjalar dari satu ruang ke ruang yang lainnya

            Keberadaan pintu penghubung pada dinding pembatas antara ruang kedua (tengah) dan ketiga (selatan) memungkinkan kebakaran dapat menjalar dari satu ruang ke ruang lainnya

            Potensi kerugian paling besar adalah jika terjadi kebakaran pada ruang kedua (tengah) dan ketiga (selatan)

.             Nilai kerugian maksimal = MPL = 2 x IDR 4 Milyar = IDR 8 Milyar
= 8 milyar / 12 milyar x 100% = 67%

 

9            Jelaskan fungsi asuransi sebagai perwujudan dari :  (sept 2013 no 9)

a.            risk transfer

b.            pooling of risks

c.         equitable premiums

             

Jawaban :

a.               risk transfer

Fungsi asuransi adalah sebagai transfer risiko dari tertanggung kepada penanggung atau dari orang per orang, organisasi ataupun perusahaan kepada perusahaan asuransi.

 

Contoh 1.

Pemilik mobil bernilai $ 12,000 merupakan investasi yang termasuk besar, akan menghadapi ancaman kerusakan atau kehilangan yaitu mobil tersebut bisa saja dicuri ataupun terbakar ataupun juga rusak akibat kecelakaan. Bagaimana pemilik kendaraan tersebut bisa mengatasi semua risiko yang potensial tersebut dan konsekwensi keuangan yang ditimbulkan? Dalam situasi ini, pemilik mobil dapat mengalihkan / transfer konsekwensi keuangan atas risiko – risiko kepada penanggung dengan membayar premi.

 

b.               pooling of risks

Dahulu sebelum adanya asuransi marine / pengangkutan laut, saat sebelum kapal berangkat, para pedagang yang memiliki barang dagangan diangkut, setuju untuk saling berkontribusi kepada siapa saja yang mengalami kerugian atas kerusakan barang yang diangkut.

 

Hal ini membuat setiap pedagang terhindar dari kerugian total karena masing – masing pedangan ikut terbeban atas setiap kerugian.

Dana sebagai kontribusi para pedagang dikumpulkan sebagai pool bersama.

 

Demikian juga dalam asuransi kebakaran, premi polis asuransi rumah tinggal akan dipool kan pada common pool, pool asuransi rumah tinggal yang lain. Dan premi polis kendaraan bermotor akan dipool bersamaan dengan polis – polis kendaraan bermotor lainnya.  

 

Premi asuransi yang dikumpulkan haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.

 

c.               equitable premiums

Penerapan besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor tingkat risiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.  

Contoh :

premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.

 

10          Jelaskan : (sept 2013 no 10)

a.           Pengertian fakta material

b.           6 (enam) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh tertanggung atau calon tertanggung

c.           konsekuensi dari non-disclosure ataupun misrepresentation fakta material oleh tertanggung atau calon tertanggung berdasarkan ketentuan dalam Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia            

 

Jawaban :

a.           Pengertian fakta material

Apa yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi dari material fact?

 

Standar Definisi terdapat dalam s. 18 (2) dari MIA 1906.

 

” Every circumstance is material which would influence the judgment of a prudent insurer in fixing the premium or determining whether he will take the risk”

 

Terjemahan bebas

 

“ Setiap keadaan adalah penting yang mempengaruhi pertimbangan seorang penanggung yang prudent dalam menetapkan premi atau menentukan apakah mengambil risiko”

 

b.           6 (enam) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh tertanggung atau calon tertanggung

6(enam) hal (matters) yang bersifat wajib, namun tidak wajib diberitahukan calon tertanggung kepada penanggung dalam proses penutupan asuransi.


Dalam proses penutupan asuransi biasanya calon tertanggung akan mengisi sebuah proposal form atau surat/formulir permohonan penutupan asuransi. Dan untuk risiko tertentu, surveyor dari penanggung melakukan survey.


Calon tertanggung tersebut wajib menyampaikan semua keterangan / informasi / fakta yang bersifat material, yaitu yang mempengaruhi tingginya risiko dan keputusan penanggung dalam akseptasinya. (Bobot 14,29 %)


Untuk mendapatkan full mark, cukup 6 dari 8 hal dibawah ini disebutkan: (Bobot 6 X 14,29 %)

 

 

 

1)           Matters of Law, yaitu fakta hukum.

2)           Matters of Common Knowledge, yaitu hal-hal yang telah menjadi pengetahuan umum dari masyarakat.

3)           Factors which lessen the risk, yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.

4)           Facts which reasonably be discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat diketahui, misalnya loss record yang disimpan penanggung.

5)           Facts which a survey should have revealed, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat ditemukan/diketahui oleh surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.

6)           Facts covered by the terms of the policy, yaitu fakta yang dengan jelas tercantum dalam polis dan merupakan ketentuan dari polis, contoh pengecualian kematian yang disebabkan olahraga musim dingin (ski) dalam polis Personal Accident.

7)           Facts which the proposer does not know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh tertanggung / calon tertanggung.

8)           Convictions which are spent, yaitu conviction yang telah dijalani sesuai ketentuan Rehabilitation of Offenders Act 1974.

 

c.           konsekuensi dari non-disclosure ataupun misrepresentation fakta material oleh tertanggung atau calon tertanggung berdasarkan ketentuan dalam Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia            

 

Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

 

Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.          

 

11          Jelaskan fungsi dari : (sept 2013 no 11)

a.            Polis asuransi

b.                cover notes

c.           sertifikat asuransi

 

              Jawaban :

a.              Polis asuransi

Polis adalah suatu dokumen yang merupakan bukti akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.

Offer                 :           tertanggung menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)

Acceptance       :           penanggung menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)

Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung.

 

b.              cover notes

Cover notes merupakan dokumen penutupan asuransi yang bersifat sementara (sampai waktu tertentu) sampai polis resmi diterbitkan. Hal ini terjadi karena informasi belum lengkap atau survey sedang dilakukan atau tertanggung membutuhkan dokumen yang menunjukkan bukti tentang penutupan asuransi.

 

Dokumen cover notes diperlukan karena:

                untuk menerbitkan polis karena perlu waktu

                pertanggungan memerlukan bukti

                diterbitkan sebelum polis resmi terbit

                informasi yang diperlukan belum lengkap

                penanggung masih dalam melakukan survey

                cover notes merupakan dokumen yang sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30 hari) atau bisa diperpanjang (bila polis belum selesai)

                ada kemungkinan untuk dibatalkan bila informasi tidak memuaskan

                Bila ada cover notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan diganti.

 

c.           sertifikat asuransi

Sertifikat asuransi merupakan dokumen yang menegaskan bahwa telah terjadi penutupan asuransi. Pada umumnya sertifikat diberikan berkait dengan jumlah peserta yang sangat besar dan diwajibkan oleh UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan master polis sedangkan pesertanya diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.

 

12          Dalam kaitan dengan ketentuan tentang klaim dalam polls asurasi, jelaskan: (sept 2013 no 12)

a.           pengertian contribution

b.               pengertian subrogation

c.           perbedaan antara excess, deductibles dan franchises

 

              Jawaban :

a.               pengertian contribution

Definisi Contribution:

Contribution is a right of an insurer to call upon others, similarly, but neccesarily equally liable to the same insured, to share the cost of an indemnity payment.

 

Corollary of indemnity

Memfokuskan pada proporsi tanggung jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril / subject matter of insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance sehingga tertanggung tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang diderita.

 

Hal yang pokok di sini adalah bila penanggung telah membayar ganti rugi penuh, penanggung dapat menutup kerugiannya dari penanggung lain dengan proporsi yang seimbang

 

-                Timbulnya kontribusi

Berdasarkan common law, kontribusi berlaku apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:

·             adanya dua atau lebih polis indemnity

§          polis-polis dimaksud menutup kepentingan bersama (common interest)

Case North British & Mercantile v Liverpool & London & Globe (1877) dikenal sebagai case “The King and Queen Granaries” . Rodocanachi mendepositkan padi di lumbung yang dimiliki oleh Barnett.

 

Barnett mengasuransikannya. Pemilik mengasuransikannya untuk melindungi interestnya sebagai pemilik.

 

Ketika terjadi kebakaran, penanggung penjamin/pengelola membayar dan mencari recovery dari penanggung pemilik padi. Karena interest berbeda, yang satu sebagai penjamin dan yang lain sebagai pemilik, diputuskan bahwa kontribusi tidak berlaku.

Case tersebut membuktikan bahwa untuk kontribusi antara polis-polis timbul di dalam hukum, interest in subject matter of insurance harus sama.

 

§          polis-polis dimaksud menutup risiko bersama (common perils)

Risiko yang dijamin oleh masing-masing polis tidak harus identik sepanjang common peril yang menyebabkan loss.

Case American Surety Co of New York v Wrightson (1910) asuransi  menjamin dishonesty of employees diputuskan berkontribusi dengan asuransi yang menjamin dishonesty of employees dan kebakaran dan burglary.

Dishonesty adalah common peril

 

§      polis-polis dimaksud menutup objek asuransi bersama (common subject matter)

..          setiap polis harus membayar kerugian

 

                 Market agreements

Kadang kala oleh para penanggung di suatu negara (pasar) membuat suatu perjanjian atau kesepakatan mengenai aturan / prinsip kontribusi. Kesepakatan tersebut berisi modifikasi (perubahan) dari ketentuan kontribusi berdasarkan kebiasaan dan bukan berdasarkan ketentuan hukum (legal rule)

 

b.               pengertian subrogation

Definisi subrograsi

Subrogation is a  right of one person, having indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of that another and avail himself of all rights and remedies of that other, whether already enforced or not.

Dalam kasus Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan indemnity, berhak menerima kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima tertanggung dari sumber lain.

 

Hal yang mendasar adalah bahwa tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh lebih dari itu. Subrogasi membolehkan asuradur menggantikan kedudukan tertanggung dalam memperoleh keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminkan.

 

.             3(tiga) sumber timbulnya subrograsi

1.         Tort,

Kesalahan yang sifatnya perdata (civil wrong), yang merupakan bagian dari common law Inggris, dan bukan merupakan tindakan kriminal.

            

2.         Contract

Salah satu bagian dari common law adalah kontrak. Dalam hubungannya dengan subrogasi, ada kasus-kasus di mana:

a.              seseorang yang memiliki contractual right untuk kompensasi atas kesalahan, dan

b.              dalam hukum kebiasaan dagang ada ketentuan bahwa bailees tertentu bertanggung jawab, misalkan pemilik hotel

            

3          Statute

Dalam Riot Damage Act 1886 di mana seseorang menderita kerugian / kerusakan sebagaimana yang telah disebutkan dalam UU tersebut dan telah diberikan indemnity, maka asuradir mempunyai hak subrogasi untuk memperoleh recovery dari pihak polisi.

 

c.           perbedaan antara excess, deductibles dan franchises

Excess

Adalah jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim

Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah

 

Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity

 

Deductible

Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.

 

Franchise

Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.

 

13          Jelaskan : (sept 2013 no 13)

a.           Pentingnya tanggal perpanjangan polis bagi penanggung dan tertanggung

b.           2 (dua) keuntungan bagi penanggung atas perpanjangan polis asuransi

c.           fungsi dan mekanisme surat pemberitahuan perpanjangan polis

 

Jawaban :

a.           Pentingnya tanggal perpanjangan polis bagi penanggung dan tertanggung

              Ini ijinkan mempertimbangkan antara tertanggung dan Penangung, Pada saat ini penanggung dapat mereview term. Condtion dan premi untuk risikonya.  Selanjutnya tertanggung mereview ingin memperpanjang  atau tidak, Biasanya tidak ada kewajiban di keduanya untuk perpanjangan

 

  b.         2 (dua) keuntungan bagi penanggung atas perpanjangan polis asuransi

·                Statistik, jika jumlah klien stabil, maka portfolio yang dimiliki Penanggung akan semakin akurat

·                Biaya, biaya perpanjangan polis akan lebih murah dibandingkan biaya akusisi klien baru.

 

c.           Fungsi dan mekanisme surat pemberitahuan perpanjangan polis

Banyak kasus penanggung punya kepentingan untuk mempertahankan bisnis untu

k tahun berikutnya. Apalagi pada saat terjadinya soft market dan kompetisi yang ketat.

Biasanya penanggung akan mengeluarkan surat perpanjangan  kepada tertanggungn yang dikenal dengan pemberitahuan perpanjangan (renewal Notice)  yang mengingatkan tertanggung bahwa periode asuransi akan berakhir dan juga premi yang akan dibayar untuk polis perpanjangan. dan setiap perubahan yang diusulkan dalam syarat dan kondisi. Secara teknis , jika keinginan diasuransikan untuk memperbaharui , mereka akan mengirimkan persetujuan kepada perusahaan asuransi yang kemudian akan mengirimkan konfirmasi pembaharuan ( dan , jika sesuai , sertifikat baru asuransi )

 

14          Dalam kaitan dengan ketentuan penyelesaian klaim berdasarkan Polis Standar

Asuransi Kebakaran Indonesia, jelaskan :  (sept 2013 no 14)

a.            4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi

b.            Batas penetapan ganti rugi

c.           Ketentuan tentang laporan tidak benar

 

              Jawaban :

a.            4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi

1.           Payment (of money) atau cash

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.

Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.

Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet

Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga

 

 

         Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life

 

2.           Repair
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

         Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor

Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.

Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai

 

3.         Replacement

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

 

         Biasanya untuk asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru

         Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.

Menyimpang dari prinsip indemnity,  pada motor insurance ada “new for old”  tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian

 

4.         Reinstatement

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membangun kembali harta benda (obyek asuransi) yang mengalami kerusakan.

 

Artinya pemulihan kembali harta benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.

  Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair

 

c.               Batas penetapan ganti rugi

1.          Sum Insured :

            Maksimum batas penggantian kerugian,Batas tanggung jawab penanggung

 

2.          Average

Terjadi karena ada under insurance

Dikarenakan penanggung hanya menikmati premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan rumusan sebagai berikut:

 

Sum Insured x Loss

Full value

 

 

Tertanggung menerima kurang dari apa yang dideritanya tapi secara implisit tertanggung mendanai sendiri karena under insurance or self insurance

 

3.          Excess

Adalah jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim

Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah

 

Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity

 

4.          Franchise

Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.

 

5.          Limit

Adalah batas jumlah maksimum penggantian wardingnya “In the event of loss not more than Rp 100.000,- akan dibayar setiap artikel”

Jadi Rp 100.000,- adalah maksimum limit penggantian apabila kerugiannya Rp 200.000,- maka jumlah yang dibayar adalah tetap Rp 100.000,-

 

6.          Deductible

Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.

 

 

              c.           Ketentuan tentang laporan tidak benar

Tertanggung yang bertujuan memperoleh keuntungan dari jaminan Polis ini tidak berhak mendapatkan ganti rugi apabila dengan sengaja :

1.           mengungkapkan fakta dan atau membuat pernyataan yang tidak benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan permohonan yang disampaikan pada waktu pembuatan Polis ini dan yang berkaitan dengan kerugian dan atau kerusakan yang terjadi

2.           memperbesar jumlah kerugian yang diderita

3.           menyembunyikan atau tidak memberitahukan nilai barang-barang yang seharusnya menjadi bagian dari harta benda atau kepentingan yang dipertanggungkan pada saat terjadinya kerugian dengan tujuan untuk menghindari pertanggungan di bawah harga

.4.          memberitahukan barang-barang yang tidak ada sebagai barang-barang yang ada pada saat peristiwa dan menyatakan barang-barang tersebut musnah

5.           menyembunyikan barang-barang yang terselamatkan atau barang-barang sisanya dan menyatakan sebagai barang - barang yang musnah

6.           mempergunakan surat atau alat bukti palsu, dusta atau tipuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                               

 

 

 

 

 

 

 

 

MARET 2014

 

1.              Berkaitan dengan struktur pasar asuransi, uraikan 3 (tiga) keuntungan dari pengoperasian perusahaan asuransi captive.(mar 2014 no 1)

 

              Jawaban :

1.              Premi lebih murah

2.              Bunga hasil investasi dana menjadi milik mereka sendiri

3.              Biaya preminya tidak mengalami kenaikan akibat pengalaman klaim yang buruk dari perusahaan lain

4.              Terdapat insentif langsung untuk memperkecil dan mengendalikan risiko kerugian

5.              Tidak akan ada perselisihan timbul dengan perusahaan asuransi tentang klaim

6.            Mereka, sebagai organisasi yang besar pada umumnya, telah memiliki personel bidang asuransi yang berkualifikasi untuk mengelola dana tersebut

7.            Keuntungan dari dana tersebut dimasukkan dalam pembukuan mereka

2.              Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian utmost good faith. (mar 2014 no 2)

 

Jawaban :

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

sebagai pengungkapan yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan lengkap, semua fakta material yang ada untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta atau tidak

 

3.              Uraikan konsekuensi dari prinsip non-disclosure. (mar 2014 no 3)

 

Jawaban :

Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.

 

4            Uraikan fungsi cover notes. (mar 2014 no 4)

             

              Jawaban :

Cover notes merupakan dokumen penutupan asuransi yang bersifat sementara (sampai waktu tertentu) sampai polis resmi diterbitkan. Hal ini terjadi karena informasi belum lengkap atau survey sedang dilakukan atau tertanggung membutuhkan dokumen yang menunjukkan bukti tentang penutupan asuransi.

 

 

Dokumen cover notes diperlukan karena:

                untuk menerbitkan polis karena perlu waktu

                pertanggungan memerlukan bukti

                diterbitkan sebelum polis resmi terbit

                informasi yang diperlukan belum lengkap

                penanggung masih dalam melakukan survey

                cover notes merupakan dokumen yang sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30 hari) atau bisa diperpanjang (bila polis belum selesai)

                ada kemungkinan untuk dibatalkan bila informasi tidak memuaskan

              Bila ada cover notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan diganti.

 

5.           Berkaitan dengan jenis data dan informasi yang diperlukan dalam proses underwriting,

              Uraikan 3 (tiga) tingkat informasi berdasarkan struktur piramida informasi dalam suatu perusahaan. (mar 2014 no 5)

 

Jawaban :

1               Pelaporan Direksi

Masalah yang bersangkutan pada tingkat ini adalah sebagai berikut:

            Pertumbuhan: gross dan net (yaitu bagaimana premi tumbuh, baik secara total dan bersih reasuransi?)

            Rasio kerugian: gross dan net (? Yaitu apa hubungan klaim terhadap pendapatan premi)

            Underwriting margin / keuntungan

            Campuran bisnis: oleh kelas, saluran distribusi, secara geografis

            eksposur akumulasi (yaitu apakah ada paparan kerugian tertentu berdasarkan menulis terlalu banyak bisnis di kelas tertentu atau wilayah?)

            Posisi kompetitif: bagaimana perusahaan mengukur sampai dengan pesaing

            Modal kembali : laba dinyatakan sebagai persentase dari modal

            Solvabilitas: hubungan antara modal dan risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.

 

2            Pelaporan ke manajer underwriting

              Pelaporan umumnya akan bulanan, pertimbangan utama adalah tren dari waktu ke waktu dan data ini akan sering disajikan secara geografis. Isu yang bersangkutan di sini adalah

                Pertumbuhan dengan produk

                Tingkat retensi (yaitu berapa banyak bisnis yang sedang disimpan dan tidak hilang ke pesaing?)

                Analisis aliran bisnis baru

                Lapse analisis aliran, yaitu kehilangan bisnis

                Rasio hilangnya

                klaim tren: frekuensi dan keparahan

                Mendasari klaim

                Kerugian besar

 

Kerugian terkait cuaca

            Cadangan konsistensi

            Tingkat perubahan

Komisi rate (untuk perantara)

                Beban rasio (yaitu apa adalah tingkat total biaya dibandingkan dengan premium?)

                Eksposur akumulasi

                Pangsa pasar dan aktivitas pesaing.

 

2                Data Operasional

Tingkat ini membutuhkan bulanan, mingguan dan sering, pelaporan misalnya dengan perantara, kelas kebijakan atau underwriter. Informasi spesifik disediakan meliputi

1.              Statistik  klaim loss ratio : frekuensi / keparahan / besar kerugian / Klaim gerakan

2.              Bisnis baru

3.              Retensi

4.              Tingkat kenaikan

5.              Kontrol kredit

6.              Sesuai dengan standar kepastian kontrak

 

6.           Uraikan pengertian earned loss ratio klaim. (mar 2014 no 6)

             

              Jawaban :

      Earned Loss Ratio (ELR)

Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).

 

7.              Uraikan perbedaan konsep pemantauan kinerja underwriting berdasarkan tahun underwriting dan tahun kalender. (mar 2014 no 7)

 

Jawaban :

1                Underwriting year

Jenis periode pemantauan digunakan pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts  polis  (atau memperbarui).


Dengan asumsi
periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu. Namun, risiko tersebut akan menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang digunakan selama tahun underwriting. periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak dari pengambilan keputusan karena berkembang dengan waktu.

 

2            Calender year (tahun takwim)

Dengan jenis pemantauan, premi dan klaim dari kebijakan individu dialokasikan untuk satu tahun kalender klaim yang dialokasikan untuk tahun yang bersangkutan atas dasar tanggal kerugian.

 

 

 

8.           Berkaitan dengan pnnsip underwriting dalam penetapan premi, uraikan pengertian premium rate dan premium base. (mar 2014 no 8)

 

              Jawaban :

Premium Base

Premi perusahaan direasuransikan itu (tertulis atau diterima) yang tingkat premi reasuransi diterapkan untuk menghasilkan premi reasuransi. Juga dikenal sebagai Basis Premium, Premium Subjek, dan Premium Underlying.

Premi perusahaan asuransi yang digunakan untuk menghitung tingkat reasuransi


Premium rate

Biaya asuransi, dipecah dengan biaya per unit.


Biaya dikutip dari tabel tarif standar dalam panduan perusahaan asuransi untuk penjaminan (biasanya dalam industri
worker's compensation. Perusahaan asuransi dapat mengeluarkan panduan baru setiap tahun untuk memperhitungkan perubahan risiko yang diharapkan, kejadian klaim, peningkatan biaya overhead, atau update legislatif. Masing-masing faktor dapat mempengaruhi  premium rate

 

Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

9.           Berkaitan dengan konsep manajemen risiko : (mar 2014 no 9)

a.            Jelaskan perbedaan antara :

i.            risiko finansial dan non-finansial.

ii.           risiko murni dan spekulatif.

iii.          risiko partikular dan fundamental.

b.           Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan berikut alasannya.

 

              Jawaban :

a.            Jelaskan perbedaan antara :

i.            risiko finansial dan non-finansial.

Financial Risk adalah satu risiko yang terjadi yang menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran. 

 

Non financial risk  : Dalam situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan juga menyesal mengadopsi anak.

 

ii.           risiko murni dan spekulatif.

 

Pure risk (risko murni)

Sesuatu yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya

-             Tidak disengaja, terjadi tidak dapat diduga (tidak pasti)

-             Terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)

-             Hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa

-             Umumnya dapat diasuransikan

 

Misalnya . risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran

 

Speculative risk

Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi

            Selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)

Umumnya tidak dapat diasuransikan

mis. risiko investasi

 

 

iii.          risiko partikular dan fundamental.

 

Risiko particular

Risko lebih bersifat pribadi / personal baik penyebabnya maupun akibatnya, dengan kata lain Risiko yang berasal dari suatu individu dan efeknya dirasakan oleh individu tersebut

®          Jauh lebih bersifat personal, baik dari segi penyebab maupun akibatnya

®          Contoh : kebakaran, pencurian, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas

Risiko fundamental

Risiko yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali suatu individu atau sekelompok individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar orang

contoh : gempa bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung berapi, bencana alam lainnya, perubahan sosial, intervensi politik, perang

 

b.           Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan berikut alasannya.

-             Risiko financial

-             Risiko murni

 

 

-                Risiko particular

-                Risiko fundamental

 

 

10.         Berkaitan dengan frequency dan severity dalam kontrak asuransi, uraikan : (mar 2014 no 10)

a.            relevansi frequency dan seventy terhadap pengukuran tingkat risiko.

b.           2 (dua) bentuk profil frequency dan severity.

c.            pentingnya profil frequency dan severity bagi penanggung.

 

              Jawaban :

a.            relevansi frequency dan seventy terhadap pengukuran tingkat risiko.

Aspek kedua dalam risiko adalah tingkat risiko yang terjadi, kita ketahui bersama setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).

 

Frekuensi

Bayangkan sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.

Kita bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir dari meluapnya air sungai.

 

Severity

Severity lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko

 

b.           2 (dua) bentuk profil frequency dan severity.

1.         High frequency - low severity

Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

           

misalnya :

-                  Mengutil (shoplifting), handphone

-                  Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

2          Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

3.              Kecelakaan pesawat terbang

4.              Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

 

c.            pentingnya profil frequency dan severity bagi penanggung.

              Digunakan untuk analisa risiko yang akan dicover

Analysing risk

-                 Berkaitan dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa

-                 Kepercayaan yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity

-                 Frequency berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian

-                 Severity berkaitan dengan besarnya kerugian

-                 Frequency yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan severity besar

-                 Pengukuran frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistik

-                 Descriptive statistics

              Dalam descriptive statistics ini merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau gambar

-                 Inferential statistics

              Dalam inferential statistics ini merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan descriptive statistics

 

11.         Dalam kaitan dengan struktur pasar asuransi, jelaskan : (mar 2014 no 11)

a.            cara kerja koasuransi.

b.           perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

c.            4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

 

              Jawabannya :

a.              cara kerja koasuransi.

Co-asuransi

Istilah co-asuransi yang digunakan dalam dua cara yang berbeda oleh orang-orang di pasar asuransi. Yang pertama berkaitan dengan risiko berbagi antara asuransi, yang kedua akan kita adalah antara asuransi dan tertanggung. Untuk asuransi properti pada khususnya, perusahaan asuransi dapat memilih untuk berbagi risiko dengan cara co-asuransi. Ini melibatkan perusahaan asuransi setuju dengan asuransi lainnya rating dan istilah yang akan diterapkan dan mengeluarkan apa yang dikenal sebagai polis kolektif. masing-masing  asuransi menerima proporsi yang dinyatakan premium dan membayar proporsi yang sama dari kerugian yang terjadi.


Leader adalah asuransi pertama dalam polis dan selalu membawa bagian terbesar dari risiko. itu adalah leader yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan dokumentasi. Setiap kali perubahan yang diperlukanmemimpin kantor isu menutup instruksi kepada masing-masing co-asuransi menasihati mereka dari perubahan yang diusulkan dan meminta persetujuan mereka. Mereka menyediakan dengan mengeluarkan slip penandatanganan untuk menunjukkan konfirmasi untuk bagian mereka.

 

b.           perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

Bila terjadi klaim:

4.              Tertanggung harus menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung

5.              Tertanggung tidak mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak (menuggu pembayaran dari masing co member)

6.              Sering terjadi dispute diantara member bila leader kurang kompeten

 

c.            4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

 

1.          Meningkatkan kapasitas akseptasi

Fasilitas reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”

Problem:

 

Konsekuensi dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).

Akibatnya karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:

nilai klaim tetap, premi yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut

 

8                Stabilisasi kondisi keuangan

Perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang harus dia bayar.

 

Perusahaan asuransi dapat mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.

 

3           Confidence untuk ekspansi bisnis

Dengan dihilangkannya beberapa ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan yang masih baru bagi mereka.

 

Namun karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut. Karena itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.

 

5               Catastrophe protection

Keadaan finansial Direct Insurer dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini (catastrophe protection).

 

5           Spread of risks

Reasuransi adalah mekanismen pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).

 

Asuradur mungkin tidak menginginkan untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.

Dengan mengatur fasilitas reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.

 

12.         Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, jelaskan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) tentang : (mar 2014 no 12)

a.            ganti rugi pertanggungan rangkap.

b.           pertanggungan di bawah harga.

c.            penghentian pertanggungan.

 

              Jawaban :

a.            Ganti rugi pertangungan rangkap

I             Menyimpang dari Pasal 277 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda  dan atau  kepentingan yang dipertanggungkan dengan Polis ini, di mana harta benda dan atau kepentingan tersebut sudah dijamin pula oleh satu atau lebih pertanggungan lain.

 

Dan jumlah seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku) lebih besar dari harga sebenarnya dari harta benda dan atau kepentingan  yang dimaksud itu sesaat sebelum terjadinya kerugian, maka jumlah ganti rugi maksimum yang dapat diperoleh berdasarkan Polis ini berkurang secara proporsional menurut perbandingan antara harga pertanggungan polis ini dengan jumlah seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku), tetapi premi tidak dikurangi atau dikembalikan.

 

Ii            Ketentuan di atas akan dijalankan, biarpun segala pertanggungan yang dimaksud itu dibuat dengan beberapa polis yang diterbitkan pada hari yang berlainan, dengan tidak mengurangi ketentuan pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu jika pertanggungan  atau semua pertanggungan itu tanggalnya lebih dahulu daripada tanggal Polis ini dan tidak berisi  ketentuan sebagaimana tersebut pada ayat (15.1.) di atas.

Iii           Dalam hal  terjadi  kerugian  atau  kerusakan,  Tertanggung wajib memberitahukan secara tertulis pertanggungan-pertanggungan lain yang sedang berlaku atas harta benda dan atau kepentingan yang sama pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan.

Dalam  hal  Tertanggung  tidak  memenuhi   persyaratan  ini maka haknya atas ganti rugi menjadi  hilang.

 

              b.           Pertangungan Dibawah Harga

i.            Jika pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh  risiko yang dijamin Polis ini, di mana harga pertanggungan  keseluruhan harta benda lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Tertanggung   dianggap sebagai penanggungnya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.

Ii            Jika Polis ini  menjamin lebih dari satu jenis barang , ketentuan ini berlaku untuk masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.

Perhitungan ini dilakukan sebelum pengurangan risiko sendiri yang terdapat dalam polis.

 

 

c.            Penghentian pertangungan

I             Selain dari hal-hal yang diatur pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung masing-masing berhak setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan memberitahukan alasannya.

              Pemberitahuan penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat tercatat atas pemberitahuan tersebut.

 

Ii            Apabila terjadi penghentian pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung. Namun demikian, dalam hal penghentian pertanggungan dilakukan  oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.

 

 maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani.

 

 

13.         Berkaitan dengan polis asuransi, uraikan : (mar 2014 no 13)

a.           perbedaan antara implied conditions dan express conditions.

b.           3 (tiga) contoh implied conditions.

c.           pengertian dari :

i.            Conditions precedent to the contract.

ii.               Conditions subsequent to the contract.

iii.             Conditions precedent to liability.

 

 

Jawaban :

a.           perbedaan antara implied conditions dan express conditions.

1.         Implied conditions

Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis, misal:

a.                 Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of insurance

b.                Bahwa kedua belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga mencapai perjanjian

c.                 Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada

d.                Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi

 

2.         Express conditions

Express conditons adalah kondisi yang dinyatakan atau disebutkan di dalam polis

Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;

b.              General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh penanggung

c.               Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus

 

b.           3 (tiga) contoh implied conditions.

Implied conditions – 2 contoh di antara berikut : (Bobot 30%)

1             Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi

2             Tertanggung mempunyai insurable interest

Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda / kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab

3             Utmost good faith

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

 

c.           pengertian dari :

(i)           Conditions precedent to the contract (Bobot 30%)

                             kondisi yang harus dipenuhi sebelum pembentukan kontrak itu sendiri jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas keseluruhan kontrak tersebut

 

(ii)         Conditions subsequent to the contract

 kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku

 

                             misal. kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko

 

(iii)        Conditions precedent to liability

                             kondisi yang berkaitan dengan klaim dan harus dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim

 

 

              mis. Pemberitahuan segera atas klaim dengan cara yang sesuai

 

14.         Berkaitan dengan prinsip underwriting dalam penetapan premi asuransi, jelaskan : (mar 2014 no 14)

a.           pengertian dari premi risiko.

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

c.           5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi

              Jawaban :

a.            Pengertian dari premi risiko.

Biaya akhir yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri

 

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

 (i)         Cukup untuk membayar klaim yang diperkirakan (expected claims)

*            Perusahaan asuransi mengestimasi tingkat klaim yang diperkirakan

*            Tidak mungkin untuk mendapatkan suatu angka yang pasti berapa yang harus dibayar untuk klaim berdasarkan jumlah kejadian,

              Perusahaan asuransi dapat membuat penilaian yang cukup akurat atas kemungkinan biaya klaim/kerugiannya

Minimal, premi harus cukup untuk membayar klaim yang diperkirakan tersebut

 

(ii)         Cukup untuk membuat suatu estimasi dari klaim yang belum dibayar (outstanding claims)

*            Tidak semua klaim dapat dibayar dalam satu tahun yang sama dengan saat premi dibayarkan

Premi harus memperhitungkan klaim yang masih harus diselesaikan pada akhir tahun

 

(iii)        Cukup untuk membentuk cadangan premi

*             Kemungkinan terdapat kondisi darurat (contigencies), di luar kendali perusahaan asuransi, yang mungkin melibatkan suatu kewajiban Untuk membayar klaim pada suatu waktu di masa yang akan dating

perusahaan asuransi memupuk cadangan premi (reserves) untuk keperluan ini

 

(iv)        Cukup untuk membayar semua biaya

*            Biaya operasional perusahaan asuransi termasuk :

-             gaji karyawan

-             biaya kantor dalam segala bentuk

-             promosi dan iklan

-             komisi

Premi yang terkumpul dari masing-masing Tertanggung secara agregat harus cukup untuk menutup biaya operasional tersebut

 

v)           Cukup untuk menghasilkan laba

*             Umumnya perusahaan asuransi harus bisa mempertanggungjawabkan kepada –para pemegang saham dan memberikan imbalan yang layak atas investasi mereka pada perusahaan tersebut

 

*            Bagi perusahaan mutual, para anggota bagaimanapun tetap mengharapkan suatu jumlah surplus yang layak

 

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi

 

Biaya

Perusahaan asuransi memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis dan ini harus dipenuhi dalam premi.

                             1            Biaya tetap

Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya operasi seperti biaya  bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll

                            

2            Biaya Variabel

Biaya variabel tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap standar.

                            

                             3            Biaya penanganan Klaim

Biaya untuk penanganan klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari klaim selama periode asuransi.

 

Underwriter  harus memberikan pertimbangan untuk jenis klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.

 

4            Biaya Perhitungan

Meskipun underwriter  akan diminta untuk menilai biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur  harga  risiko secara akurat.

                            

                             5            Biaya Reasuransi

Dimana perusahaan asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko  dari perlindungan.

 

Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.

 

                             6            Retribusi dan pajak

Setiap wilayah memiliki peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.

 

                             7            Remunerasi Perantara

Setiap hutang atas komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter  juga harus memperhitungkan setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEPTEMBER 2014

 

1.              Berkaitan dengan konsep manajemen risiko, uraikan definisi manajemen risiko serta prinsip dasar dari suatu manajemen risiko yang baik.(sept. 2014 no 1)

 

Jawaban :

Pengertian Manajemen risiko

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

unsure penting yang terkandung dalam pengertian manajemen risiko

1.           Indentifikasi risiko

-             Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-          Mengenali frekuensi terjadinya risiko

2              Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3            Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).          Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).          Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).          Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).          Mempersiapkan contingency plan

4.           Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepenting

 

2.           Berkaitan dengan konsep risiko, uraikan pengertian high frequency and low seventy, serta contoh jenis asuransi yang mempunyai karakteristik tersebut. (sept. 2014 no 2)

 

              Jawaban :

High frequency - low severity

Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

             

misalnya :

-                  Mengutil (shoplifting), handphone

-                  Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

             

Contohnya :

Asuransi kendaraan bermotor

Asuransi kecurian

 

 

3.           Berkaitan dengan struktur pasar asuransi, sebutkan 5 (lima) fungsi perantara independen dalam transaksi asuransi. (sept. 2014 no 3)

             

Jawaban :

7.               Termasuk broker dan konsultan asuransi

8.               Keduanya beroperasi full time yang ahli asuransi dan dapat menawarkan variasi produk asuransi personal dengan asuransi

9.               Memberikan layanan personal kepada nasabah untuk dapat mengakses produk dan memberikan saran dan pilihan

10.            Bekerja atas kepentingan nasabah dan merekondisikan asuransi yang tepatt berdasarkan harga,fitur produk,kenyamanan dan keamanan,negosiasi dengan asuransi

11.           Mengumpulkan premi atas nama asuransi dan menerbitkan dokumen polis

12.           Memberikan saran dan petunjuk kepada nasabah ketika pengajuan klaim

 

4.           Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian insurable interest dan kapan insurable interest tersebut harus ada dalam kontrak asuransi kebakaran. (sept. 2014 no 4)

 

              Jawaban :

Insurable interest merupakan “the legal right to insure arising out of a financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject matter of insurance” (Hak hukum untuk memastikan timbul dari suatu hubungan keuangan, diakui pada hukum, antara tertanggung dan subyek asuransi)

 

Essentials of insurable interest    

Unsur-unsur pokok dari insurable interest adalah:

a.               harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa, tanggung jawab yang dapat diasuransikan

b.               benda, hak, kepentingan dan sebagainya harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)

c.               tertanggung harus mempunyai hubungan dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter of insurance

d.               hubungan antara tertanggung dan subject matter of insurance harus diakui/sah secara hukum

 

Insurable interest pada asuransi kbakaran harus ada pada saat penutupan dan klaim

 

5.           Berkaitan  dengan   prosedur  underwriting,  uraikan  ketentuan  tentang  penghentian pertanggungan pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia. (sept. 2014 no 5)

 

              Jawaban :

I             Selain dari hal-hal yang diatur pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung masing-masing berhak setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan memberitahukan alasannya.

              Pemberitahuan penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat tercatat atas pemberitahuan tersebut.

 

Ii            Apabila terjadi penghentian pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung. Namun demikian, dalam hal penghentian pertanggungan dilakukan  oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan. maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani.

 

6.           Berkaitan dengan proses underwriting, sebutkan 5 (lima) jenis data atau informasi yang perlu disampaikan dalam laporan kepada dewan direksi. (sept. 2014 no 6)

 

              Jawaban :

1.               Pertumbuhan: gross dan net (yaitu bagaimana premi tumbuh, baik secara total dan bersih reasuransi?)

2.               Rasio kerugian: gross dan net (? Yaitu apa hubungan klaim terhadap pendapatan premi)

3.               Underwriting margin / keuntungan

4.               Campuran bisnis: oleh kelas, saluran distribusi, secara geografis

5.               eksposur akumulasi (yaitu apakah ada paparan kerugian tertentu berdasarkan menulis terlalu banyak bisnis di kelas tertentu atau wilayah?)

6.               Posisi kompetitif: bagaimana perusahaan mengukur sampai dengan pesaing

7.               Modal kembali : laba dinyatakan sebagai persentase dari modal

8.               Solvabilitas: hubungan antara modal dan risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.

 

7.           Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio klaim terhadap premi, uraikan pentingnya informasi klaim bagi underwriter. (sept. 2014 no 7)

 

              Jawaban :

Klaim adalah cost of production” untuk perusahaan asuransi dan analisa yang akurat dari sejarah masa lalu klaim (dan mengalir dari ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat penting untuk profitabilitas akun underwriting entitas asuransi. Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan premi.

 

Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.

 

Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis klaim berada di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya ketika mempelajari data klaim

 

8.           Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, hitung loss ratio berdasarkan tahun underwriting dari kumpulan data berikut : (sept. 2014 no 8)

Data Polis                                         Data klaim

                               Jangka waktu polls                       Premi (Rp.)          Tanggal              Nilai kerugian

                                                                                                                   Kejadian              (Rp)

Polis A                01/07/2011 - 01/07/2012               10.000.000          01/12/2012                            1.000.000

                            01/07/2012 - 01/07/2013  15.000.000           01/03/2013                            2.500.000

01/07/2013 - 01/07/2014 20.000.000

Polis B                10/04/2010 - 10/04/2011  50.000.000          01/07/2010                            10.000.000

                            10/04/2011 - 10/04/2012               40.000.000          01/02/2011                            25.000.000

10/04/2012 - 10/04/2013 50.000.000        01/05/2012                      100.000.000
10/04/2013 - 10/04/201445.000.000         28/06/2013                       30.000.000

 

             

Jawaban :

              Polis      A

              2012      : 1.000.000 / 15.000.000 x 100% =  6.67%

              2013      : 2,500,000 / 15.000.000 x 100% = 16.67%

 

              Polis       B:

              2010      : 10,000.000/ 50.000.000 x 100% = 20%

              2011      : 25.000.000/50.000.000 x 100% = 50%

              2012      : 100.000.000/50.000.000x 100% = 200%  bayar hanya-à 100%

              2013      : 30.000.000/45.000.000 x 200% = 75%

             

              LOSS RATIO GABUNGAN 

              2010      : 10,000.000/ 50.000.000 x 100% = 20%     

              2011      :  25.000.000 / 40.000.000 X 100% = 62.5 %

2012      :  (1,000,000 + 50,000,000) / (15.000.000 + 50.000.000)  x 100 % = 78,45   %

2013      : (2,5000,000 + 30,000,000) / (20.000.000 + 45.000.000)  x 100 % = 50 %

 

9.           Berkaitan dengan proses manajemen risiko, jelaskan : (sept. 2014 no 9)

a.            3 (tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan.

b.           3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko.

c.            perbedaan antara physical control dan financial control.

 

              Jawaban :

 

a.               Pengertian Manajemen risiko

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

Penting dilakukan dengan alas an sbb:

·                Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

·                Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

·                Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

b.              4(empat) tahapan proses manajemen risiko

1.            Indentifikasi risiko

-             Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-            Mengenali frekuensi terjadinya risiko

2             Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3            Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).          Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).          Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).          Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).          Mempersiapkan contingency plan

4.           Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.

 

c.            Pengedalian risiko secara

              i.            Fisik

Ada 2 cara pengendalian fisik;

 

1.               Eliminasi

Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.

Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.

Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.

 

2.               Minimisasi

Ada 2 cara:

1.               Pre loss minimisation

Dampak dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity telah ditekan seminimum mungkin.

 

Contoh : penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.

 

-             Post loss minimisation

Bahkan setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.

Contoh : menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak kebakaran.

 

ii            Finansial

                             Ada 2 cara pengendalian financial:

1.              Retensi

Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.

 

Macam-macam cara retensi:

1)              full; risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain

2)              sebagian; semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.

 

 

3)              sebagian yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain diasuransika

4)              captive; mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya sendiri

 

2.               Transfer

Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik  mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.

Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian  dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance.

 

10.         Berkaitan dengan hazard : (sept. 2014 no 10)

a.            Jelaskan perbedaan antara peril dan hazard.

b.           Sebutkan masing-masing 2 (dua) contoh physical hazard dalam asuransi :

i.            harta benda.

ii.           kecelakaan diri.

iii.          kendaraan bermotor.

c.            Jelaskan 3 (tiga) contoh paling umum dari moral hazard.

 

              Jawaban :

a.             Perbedaan  antara perils dan hazard

Peril adalah penyebab kerugian, sesuatu yang akan menimbulkan kerugian. Sering terjadi diluar kontrol seseorang yang mungkin terlibat.

Misalnya :

1.               Kebakaran, badai

2.               Gempa,kecelakaan, sakit

 

Hazard adalah suatu kondisi yang dapat menimbulkan atau meningkatkan kemungkinan kerugian yang timbul dari peril tertentu

Misalnya:

·                Sikap sembrono

·                Jalan rusak

·                Pekerjaan yang berbahaya

·                Mesin yang kurang perawatan

 

              b.           Masing-masing 2(dua) contoh physical hazard dalam asuransi :

                             i             Harta Benda

                                           1.           Peralatan pengaman

2.           Menyimpan bahan berbahaya

                                           3.           Konstruksi bangunan

ii            Tanggung Gugat

                                           1            Adanya bahan berbahaya diempat kerja

2.           Lokasi tempat / system  kerja tidak aman

                                           2            Karyawan kecelakaan akibat tugas dari majikannya

                                           3            Dekat dengan property lingkungan.

 

                             iii           Kendaraan bermotor

                                           1.           Usia kendaraan

                                           2.           Kendaran pribadi / komersial

             

c.            Sebutkan 3(tiga) contoh moral hazard

1.           Kurangnya kesadaran Tertanggung untuk menjaga keselamatan objek asuransi,

2            Ketidakjujuran Tertanggung

3            Kebersihan kurang

4            Larangan merokok tidak ada

 

11.         Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, jelaskan : (sept. 2014 no 11)

a.            pengertian prinsip indemnity.

b.           4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnity.

c.            penetapan nilai indemnity menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.

 

              Jawaban :

a.            pengertian prinsip indemnity.

Sebagai kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami segera sebelum peristiwanya terjadi.

b.           4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnity.

1.           Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.

Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.

Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet

 

Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga

Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life

 

2.           Repair (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor

Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.

 

Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai

 

3.           Replacement (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru

Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.

 

Menyimpang dari prinsip indemnity,  pada motor insurance ada “new for old”  tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian

 

4.           Reinstatement (Bobot 25%)

Artinya pemulihan kembali harta benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.

Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair.

Reinstatment bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:

-                 oleh penanggung dalam terms of the policy

-                 oleh penanggung dalam UU

-                 oleh tertanggung dalam UU dan kontrak

Menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya
penggantian saat ini.


Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan

 

c.            Penetapan nilai indemnity menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia

1.               Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Penanggung setinggi-tingginya sebesar Jumlah Pertanggungan.

2.               Perhitungan besarnya kerugian  dilakukan dengan membandingkan harga sesaat sebelum dengan harga sesaat setelah terjadinya kerugian atau kerusakan .

3.               Harga sisa barang yang  rusak,  diperhitungkan pada jumlah ganti rugi.

 

12.         Berkaitan dengan duty of disclosure, uraikan : (sept. 2014 no 12)

a.           pengertian fakta material.

b.           kewajiban tertanggung dan penanggung dalam hal duty of disclosure.

c.            konsekuensi pelanggaran tertanggung atas duty of disclosure menurut Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia; serta pengecualian dari konsekuensi tersebut

 

Jawaban :

a.               pengertian fakta material.

Apa yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi dari material fact?

Standar Definisi terdapat dalam s. 18 (2) dari MIA 1906.

” Every circumstance is material which would influence the judgment of a prudent insurer in fixing the premium or determining whether he will take the risk”

Terjemahan bebas

“ Setiap keadaan adalah penting yang mempengaruhi pertimbangan seorang penanggung yang prudent dalam menetapkan premi atau menentukan apakah mengambil risiko”

 

b.              kewajiban tertanggung dan penanggung dalam hal duty of disclosure.

 

Tertanggung wajib  :

1.               mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam  menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;

2.               membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi;

              yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.

Penanggung wajib

penanggung tidak boleh menyembunyikan informasi yang menjadikan tertanggung kurang beruntung dalam  kontrak asuransi ini. Contoh:

a.               sprinkler system berhak mendapatkan discount

b.               tidak menerima asuransi yang benar yang tidak sejalan dengan hukum

c.               tidak membuat pernyataan yang tidak benar selama negosiasi

 

c.              konsekuensi pelanggaran tertanggung atas duty of disclosure menurut Polls Standar Asuransi Kebakaran Indonesia; serta pengecualian dari konsekuensi tersebut

1.               Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1.1.) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

2.              Ketentuan pada ayat (1.2.) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.

 

13.         Berkaitan dengan prosedur underwriting, jelaskan : (sept. 2014 no 13)

a.           perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.

b.           prinsip kerja dari quotation .

c.           implikasi dari dekiarasi dan peringatan yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.

 

              Jawaban :

a.           perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.

              Proposal Form

Proposal form adalah dokumen yang dibuat oleh penanggung dengan maksud untuk mencari jawaban terhadap segala fakta material atas risiko yang akan diasuransikan.

 

Konsekuensinya Kewajiban tertanggung tidak terbatas kepada pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan saja, tetapi tertanggung juga harus mengungkapkan tambahan material facts yang mungki berlaku.

 

                             fungsi proposal form

1.           Mencatat informasi yang penting buat underwriter untuk melakukan assesment atas risiko yang diajukan, apakah risiko tersebut bisa diasuransikan atau tidak, dan bila bisa, apa syarat-syarat atau kondisi serta berapa harganya.

2.           Dasar perjanjian

                Proposal form berisikan deklarasi bahwa proposal adalah dasar perjanjian dan bahwa tertanggung menjamin kebenaran atas jawaban-jawaban yang ada di proposal form, sehingga setiap misrepresentation adalah merupakan pelanggaran perjanjian dan menjadikan perjanjian dapat batal.

3.           Advertising

              Proposal form juga berisikan secara rinci jaminan yang ada. Kadang-kadang jenis polis lain yang ada dari perusahaan juga dicantumkan. Bila proposal form juga menyebutkan jaminan yang ada secara ringkas disebut “prospectus” atau lebih tepatnya “proposal dan prospectus”.

Harus diingat bahwa penerbitan proposal form kepada potensial klien tidak menyatakan perusahaan akan menerima proposal klien. Informasi yang dikumpulkan dari form yang telah diisi lengkap tentang fisik dan/atau moral risk yang sedang diajukan dapat berarti bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima oleh penanggung.

 

4.           Dengan bentuknya yang sudah uniform (seragam), proposal form memungkinkan pihak penanggung menangani permintaan penutupan asuransi dengan cepat dan akurat.

 

              Memudahkan pihak penanggung dalam mengevaluasi apakah telah terjadi penyampaian fakta-fakta material atau fakta-fakta penting yang keliru

             

              Quotation :

Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi. Dalam hal asuransi syarat dan ketentuan tersebut kadang-kadang disebut sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah dokumen termasuk surat pengantar, dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan dan pernyataan fakta. Jika diminta perusahaan asuransi juga akan mampu memberikan salinan dari wording polis.

 

Hal ini memungkinkan tertanggung untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan prinsip utmost good faith yaitu dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini  dan kondisi yang akan diterapkan.

 

Contoh :

A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat digunakan untuk memberikan saran apa yang tersedia.

              Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation tidak begitu sesuai dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon. Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk mengajukan qoutation untuk pemohon

 

b.           prinsip kerja dari quotation .

Prosedur yang berkaitan dengan qoutation dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar ini tidak harus dilihat sebagai lengkap

         Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya beberapa hari yang ditetapkan, misalnya 30 hari.

         Bila qoutation dikeluarkan, jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu menerima sebelum kontrak datang menjadi ada.

         Kecuali perusahaan asuransi telah ditarik qoutation, jika pemohon menerima qoutation dalam ditentukan skala waktu, perusahaan asuransi secara hukum terikat untuk menghormati qoutation (dengan ketentuan dikutip).

         Namun, jika keadaan di mana qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation. Efektif, karena karakteristik risiko telah diubah, qoutation itu untuk risiko yang berbeda. Sebuah contoh akan jika Sue dalam kegiatan di atas mengalami kecelakaan di waktu di antara qoutation dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat

         Selama jumlah hari yang ditetapkan, pemohon memiliki pilihan untuk menerima atau menolak qoutation.

         Ketika periode telah berakhir dan pemohon belum menerima qoutation, qoutation tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.

            Jika tidak ada waktu yang ditetapkan untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh pemohon.

 

d.              implikasi dari dekiarasi dan peringatan yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.

Proposal form biasanya juga memuat juga deklarasi yang menegaskan bahwa proposal dan isinya adalah dasar dari pada kontrak dan proposer akan menerima bentuk kontrak penanggung. Proposer menjamin kebenaran jawaban-jawabannya, namun pada saat ini jaminan dimaksud dibatasi dengan kata-kata:

              “To the best knowledge and belief of proposer”

 

14.         Berkaitan penetapan premi asuransi, jelaskan : (sept. 2014 no 14)

a.            pengertian premium rate dan premium base.

b.           perbedaan adjustable premium dan flat premium.

c.            konsekuensi dari non-payment of premium.

 

              Jawaban :

a.               pengertian premium rate dan premium base.

Premium base :

Premium Base

Premi perusahaan direasuransikan itu (tertulis atau diterima) yang tingkat premi reasuransi diterapkan untuk menghasilkan premi reasuransi. Juga dikenal sebagai Basis Premium, Premium Subjek, dan Premium Underlying.

 

Premi perusahaan asuransi yang digunakan untuk menghitung tingkat reasuransi

 

Basis Premium (juga dikenal sebagai Premium Base, Premium Subyek, mendasari Premium) premi perusahaan menyerahkan itu (tertulis atau diterima) yang tingkat premi reasuransi diterapkan untuk menghasilkan premi reasuransi. Istilah ini biasanya didefinisikan dalam kontrak reasuransi

Gross Net Earned Premium Income (GNEPI)

Umumnya, peringkat dasar biasa untuk excess of loss reasuransi. itu merupakan
premi yang diperoleh dari perusahaan utama untuk lini bisnis tertutup bersih,
artinya setelah pembatalan, pengembalian dana dan premi dibayar untuk reasuransi setiap
melindungi penutup yang dinilai, tapi kotor, yang berarti sebelum dikurangi
premi untuk penutup yang dinilai.


Gross Net Written Premium Income (GNWPI)

Umumnya, premi bruto kurang hanya kembali premi dan kurang premi dibayar untuk reasuransi yang diberlakukan untuk kepentingan penutup yang bersangkutan.
tujuannya adalah untuk menciptakan dasar yang tingkat reasuransi diterapkan

 

Premium rate

Premi umumnya dihitungmenggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

b.           perbedaan adjustable premium dan flat premium.

adjustable premium

3.               Seringkali sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.

4.               Dalam hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran, nilai dll.

 

Contoh asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final value of contract); money insurance (annual carryings).

 

                             Flat Premium

Bila ada limit of liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50% atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.

 

              C            Konsekuensi no premium of  payment

                             Maka bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti karena premi belum dibayar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MARET 2015

 

1.           Berkaitan dengan kebutuhan dasar asuransi, uraikan masing-masing 2(dua) manfaat asuransi bagi tertanggung berbentuk perusahaan dan bagi masyarakat secara luas. (mar 2015 no 1)

 

              Jawaban :

              manfaat asuransi bagi tertanggung berbentuk perusahaan

1            Peace of mind

-             Dengan mengetahui bahwa telah ada asuransi untuk menanggulangi akibat finansial dari risiko-risiko tertentu, maka timbul ketenangan (peace of mind) bagi Tertanggung; baik perorangan maupun perusahaan

-             Jika banyak risiko yang dapat menimbulkan hilangnya modal, maka orang tidak mau berinvestasi dalam dunia usaha

-             Lapangan kerja terbatas, pasokan barang berkurang, kebutuhan impor meningkat, kesejahteraan secara umum menurun

-             Dengan berasuransi, sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi

-             Insentif bagi pengusaha untuk lebih berinvestasi

 

2.           Social benefits

-             Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha

-             Lapangan kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat dijamin; sumber pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin

 

manfaat asuransi masyarakat secara luas.

1.           Loss control

-             Perusahaan asuransi mempunyai kepentingan untuk menurunkan frekuensi dan tingkat keparahan risiko kerugian; bukan hanya untuk meningkatkan profitabilitas mereka sendiri tapi juga berkontribusi bagi penurunan secara umum atas kerugian ekonomi akibat peristiwa kerugian

-             Banyak perusahaan asuransi mengembangkan keahlian di bidang teknologi yang beragam dari pengendalian risiko

-             Melalui pengalamannya dalam menghadapi risiko-risiko yang ditutup perusahaannya, surveyor perusahaan asuransi umumnya memberikan saran-saran (advices) tentang pengendalian risiko kepada Tertanggung

 

2            Social benefits

-             Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha

-             Lapangan kerja dapat dipertahankan. pasokan barang atau jasa dapat dijamin; sumber pendapatan bagi masyarakat secara umum tetap terjamin

2.           Berkaitan  dengan  konsep manajemen risiko, uraikan 2(dua)  aspek  utama  dalam pengukuran tingkat risiko. (mar 2015 no 2)

 

              Jawaban :

Risiko biasanya dinilai dari segi:

            Frekuensi: seberapa sering akan terjadi?

            keparahan: ketika itu tidak terjadi, seberapa serius akan itu?


Faktor-faktor yang berhubungan dengan kedua frekuensi dan keparahan harus diperhitungkan dalam penilaian kami dari risiko, dan hubungan ini bervariasi dari satu resiko yang lain.
1.            Frekuensi tinggi dan rendah Keparahan

Dalam hal ini, akan ada sejumlah besar kerugian kecil dan kerugian besar relatif sedikit.


Contohnya, pencurian ponsel atau klaim kaca depan motor. Penelitian ke industri
insiden telah menunjukkan pola yang sama. Segitiga Heinrich (menunjukkan bahwa untuk setiap luka yang besar di tempat kerja, ada 30 yang kecil dan 300 non-cedera kecelakaan.


Kerugian tersebut relatif diprediksi dan dapat disebut sebagai biaya klaim `mendasari 'dan harus kira-kira berada dalam proporsi langsung dengan anggota unit paparan diasuransikan. Sebuah underwriter bijaksana harus dapat memprediksi tingkat kerugian sampai tingkat tertentu toleransi. Sebagai contoh, pada akun properti yang mungkin Anda harapkan antara 20% dan 25% dari total premi yang akan terkena biaya klaim yang mendasari, yaitu tidak termasuk cuaca dan lemparan besar yang telah melekat pada mereka tingkat volatilitas.

 

2.           Rendah frekuensi dan keparahan tinggi

              Di sini, situasinya adalah sebaliknya: akan ada insiden lebih sedikit, tetapi ketika mereka lakukan terjadi hasilnya akan jauh lebih serius. Grafik akan terlihat sebagai berikut:

Sebuah contoh yang baik dari jenis profil risiko akan menjadi kecelakaan yang melibatkan kapal laut minyak pembawa, misalnya


Exxon Valdez, atau minyak Buncelield insiden depot pada tahun 2005. Kemajuan teknologi dapat membantu mengurangi frekuensi kecelakaan.

              Kerugian ini jauh lebih diprediksi dibandingkan dengan kerugian yang mendasari kami sebut di atas. Akibatnya, entitas asuransi akan mempengaruhi reasuransi untuk lebih lanjut tentang reasuransi) untuk melindungi diri terhadap volatilitas tersebut.

              Reasuransi akan berlaku untuk:

                          besar kerugian yang spesifik, atau

                          akumulasi eksposur yang menciptakan kerugian besar untuk asuransi                                   setelah peristiwa tunggal; atau

                          efek dari akumulasi peristiwa selama periode tertentu.

              Sebagai bagian dari proses ini asuransi akan memantau akumulasi.

 

3.           Berkaitan dengan struktur pasar asuransi, uraikan masing-masing 2 (dua) kelebihan dankekurangan direct marketing sebagai salah satu saluran distribusi pemasaran asuransi darisudut pandang tertanggung. (mar 2015 no 3)

              Jawaban :

Penjualan secara langsung maksudnya tidak melibatkan pihak lain dalam pendistribusiannya, beberapa keuntungan yang diperoleh antara lain:

1.              menurunkan biaya pemasaran karena tidak memerlukan extra cost untuk membayar pihak lain sehingga diharapkan premi dapat bersaing

2.              dari sudut pandang pembeli, mereka dapat dengan langsung berinteraksi dengan penjual sehingga merasa nyaman

 

Kerugian :

1.               Salah satu kelemahan dari sudut pembeli pandang adalah bahwa produk hanya satu perusahaan tersedia , kecuali beberapa panggilan telepon yang dibuat .

2.              Kerugian lebih lanjut dari sudut pembeli pandang adalah bahwa tidak ada saran independen mengenai kesesuaian tersedia dan tidak ada bantuan yang independen dalam hal klaim

 

4.           Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, uraikan pengertian average condition. (mar 2015 no 4)

 

              Jawaban :

Terjadi karena ada under insurance

Dikarenakan penanggung hanya menikmati premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan rumusan sebagai berikut:

 

Sum Insured x Loss

Full value

 

Tertanggung menerima kurang dari apa yang dideritanya tapi secara implisit tertanggung mendanai sendiri karena under insurance or self insurance

 

5.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan isi deklarasi dan penngatan (attestation clause) yang umumnya terdapat pada bagian akhir dari Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA). (mar 2015 no 5)

 

              Jawaban :

Proposal form biasanya juga memuat juga deklarasi yang menegaskan bahwa proposal dan isinya adalah dasar dari pada kontrak dan proposer akan menerima bentuk kontrak penanggung. Proposer menjamin kebenaran jawaban-jawabannya, namun pada saat ini jaminan dimaksud dibatasi dengan kata-kata:

              “To the best knowledge and belief of proposer”

 

6.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) hal pokok tentang polis asuransi sebagai bentuk formalitas dari apa yang telah disepakati para pihak dalam perjanjian asuransi. (mar 2015 no 6)

 

              Jawaban :

Polis adalah suatu dokumen yang merupakan bukti akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.

1.              Offer                 :           tertanggung menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)

2.           Acceptance         :           penanggung menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)

3.            Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung

 

7.           Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio klaim terhadap premi, uraikan 3 (tiga) hal yang selalu dinilai atau dipertimbangkan dalam proses underwriting asuransi. (mar 2015 no 7)

 

                                     Jawaban :

Klaim adalahcost of production” untuk perusahaan asuransi dan analisa yang akurat dari

1            sejarah masa lalu klaim (dan mengalir dari ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat penting untuk profitabilitas akun underwriting entitas asuransi.

2            Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan premi.

3            Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.

Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis klaim berada di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya ketika mempelajari data klaim

 

.8.          Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan perbedaan konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting dan tahun pembukuan. (mar 2015 no 8)

 

              Jawaban :

1.              Underwriting year

Jenis periode pemantauan digunakan pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts  polis  (atau memperbarui).


Dengan asumsi periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu. Namun, risiko tersebut akan menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang digunakan selama tahun underwriting. periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak dari pengambilan keputusan karena berkembang dengan waktu.

 

2                Accounting Year

ini mirip dengan pendekatan tahun kalender, tetapi dengan modifikasi berikut:

-             periode akan tergantung pada tahun keuangan, misalnya 01/10-0/09,           bukan 01/01-31/12.

-             premium prospektif dan perkembangan klaim dari akhir tahun buku harus diperkirakan.

Karena perkiraan digabungkan, tren lebih sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan sebagai upaya terakhir.

 

9.           Berkaitan dengan konsep manajemen risiko, jelaskan : (mar 2015 no 9)

a.            3 (tiga) komponen utama yang terdapat dalam definisi risiko.

b.           2 (dua) bentuk profit frequency and severity.

c.           perbedaan antara physical hazard dan moral hazard; masing-masing diberikan 2 (dua) contoh.

 

 

 

 

Jawaban :

a.              3 (tiga) komponen utama yang terdapat dalam definisi risiko.

1.              Risiko adalah kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak menguntungkan

2.              Risiko adalah satu kombinasi dari bahaya – bahaya

3.              Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diduga kecenderungan membawa hasil yang berbeda dengan hasil yang diduga sebelumnya.

4.              Risiko adalah ketidak-pastian kerugian

5.              Risiko adalah kemungkinan kerugian

 

b.              2 (dua) bentuk profit frequency and severity.

1          High frequency - low severity

Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

misalnya :

-                  Mengutil (shoplifting), handphone

-                  Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

2          Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

5.              Kecelakaan pesawat terbang

6.              Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

c.               perbedaan antara physical hazard dan moral hazard; masing-masing diberikan 2 (dua) contoh.

 

Physical hazard :

Suatu kondisi fisik yang dapat menambah kemungkinan terjadinya kerugian

Risiko yang berkaitan dengan karakter fisik suatu objek asuransi, misalnya :
*          Pada asuransi harta benda : konstruksi bangunan

*          Pada asuransi tanggung gugat : adanya bahan berbahaya di lingkungan kerja


Moral hazard

Suatu karakter dan tingkah laku individu tertanggung yang dapat menambah atau menimbulkan kemungkinan kerugian

Risiko yang berkaitan dengan perilaku/sikap Tertanggung, misalnya :

*          kurangnya kesadaran Tertanggung untuk menjaga keselamatan objek asuransi,

*          ketidakjujuran Tertanggung

 

10.         Berkaitan dengan keperantaraan dalam struktur pasar asuransi, jelaskan : (mar 2015 no 10)

a.           perbedaan peran pialang asuransi dan agen asuransi.

b.           5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap principal.

c.            2 (dua) kewajiban prinsipal terhadap agen asuransi.

 

              Jawaban :

a.              perbedaan peran pialang asuransi dan agen asuransi.

Broker (pialang)  adalah agen calon tertanggung apabila :

              Pialang asuransi yang memberikan jasa dalam keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung

      Agen adalah agen penanggung apabila:

Agen asuransi yang memberikan jasa keperantaraaan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung

 

b.              5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap principal.

1.              Bertindak secara hati-hati dan dengan skill yang diperlukan; sebagai contoh broker harus memiliki keahlian di bidang asuransi

2.              Bertindak sesuai dengan perjanjian sebagai agent

3.              Bertindak jujur, menginformasikan secara lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Ia tidak boleh menerima komisi yang bersifat rahasia. Hal ini secara common law dianggap bahwa komisi asuransi diperoleh dari penanggung, dan hal ini harus diungkapkan pula kepada tertanggung.

4.              Harus menyimpan uang yang menjadi milik prinsipalnya

5.              Tidak mendelegasikan wewenangnya kepada orang lain (delagus non patest delegare) kecuali:

a.               di mana nasabah memberikan sanksi pendelegasian

b.              di mana pendelegasian itu diperlukan untuk melakukan kewajiban agen

c.               di mana ada suatu perjanjian express atau implied yang membolehkan pendelegasian

 

c.            2 (dua) kewajiban prinsipal terhadap agen asuransi.

1.              Membayar upah yang dijanjikan

2.              Menanggung kerugian yang diderita agen karena kehilangan kewajiban dan biaya yang terjadi dalam menjalankan pekerjaan. Biaya dalam kegiatan agen atau broker asuransi pada umumnya merupakan bagian dari komisi. Di pihak lain, broker sering membayar premi untuk atas nama nasabahnya dan untuk itu ia berhak memperoleh pembayaran kembali

 

11.          Berkaitan dengan insurable interest sebagai salah satu prinsip dasar asuransi, uraikan : (mar 2015 no 11)

a.           3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest.                 

b.           3 (tiga) cara timbulnya insurable interest.                 

c.           4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang bukan pemilik dari objek pertanggungan.

             

              Jawaban :

a.              3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest.

Insurable interest merupakan “the legal right to insure arising out of a financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject matter of insurance” (Hak hukum untuk memastikan timbul dari suatu hubungan keuangan, diakui pada hukum, antara tertanggung dan subyek asuransi)

 

Essentials of insurable interest

Unsur-unsur pokok dari insurable interest adalah:

e.               harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa, tanggung jawab yang dapat diasuransikan

f.               benda, hak, kepentingan dan sebagainya harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)

g.              tertanggung harus mempunyai hubungan dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter of insurance

h.              hubungan antara tertanggung dan subject matter of insurance harus diakui/sah secara hukum

 

b.              3 (tiga) cara timbulnya insurable interest.

 

            At common law

Contoh: Kepemilikan atas suatu harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.

 

            By Contract

Seseorang dengan adanya kontrak akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi  apa yang diperjanjikan dalam kontrak tersebut.

Contoh :  land lord wajib memelihara keadaan bangunan atau sebaliknya bagi penyewa.    Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor

Jadi penyewa dan kontraktor mempunyai insurable interest  disebabkan dengan adanya kontrak

 

            By Statute

(1)            Settled Land Act 1925

(2)            Repair of benefice buildings measure 1972

            à menciptakan insurable interest penyewa  terhadap bangunan

(3)            Married women’s policies of assurance (Scotland Act 1880) as amended by the married women’s policies of assurance (amendment) Act 1880

(4)            Married Women’s Property Act 1882

            Ibu rumah tangga mempunyai insurable interest pada jiwa/dirinya dan suami terhadap istrinya

(5)            Industrial Assurance and Friendly Societies Act 1948 and Amendment Act 1958

 

            Seseorang dapat mengasuransikan jiwa dari dirinya, kakek, nenek, orang tua tiri dengan maksimum £ 30

 

c.           4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang bukan pemilik dari objek pertanggungan.

1.           Sebagian atau pemilik bersama. Seseorang yang merupakan pemilik bersama atau bagian dari properti tertentu memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan hingga batas kepentingan keuangan mereka. Namun, karena mereka dianggap sebagai wali amanat untuk setiap uang yang dapat dibayarkan dalam hal klaim, yang mungkin melebihi kepentingan mereka yang sebenarnya, pemilik bersama atau sebagian dapat menjamin
properti untuk nilai penuh.

2            Agen. Dimana prinsipal memiliki insurable interest, agen mereka dapat memastikan atas nama mereka.

3            Bailees. Di mana seseorang memegang properti secara sementara atas nama pemilik yang sah, mereka Bailee a. Mereka memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam properti, karena jika sudah rusak atau dicuri mereka mungkin harus menggantinya. Contoh bailees termasuk Jasa Perbaikan sepatu, pemilik garasi dan pembersih kering.

4            Penyewa. Ketika seseorang adalah penyewa properti, mereka bukan pemilik tapi memiliki kepentingan diasuransikan di dalamnya. Hal ini karena dalam hal kerusakan properti, penyewa dapat bertanggung jawab atas biaya perbaikan.
Baillees 'dan penyewa' kepentingannya sehubungan dengan tanggung jawab mungkin.

Pemegang saham dalam sebuah perusahaan terbatas tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam properti perusahaan. Minat mereka dalam perusahaan terbatas pada nilai saham yang mereka miliki dan tidak meluas ke properti fisik yang dimiliki oleh. perusahaan.

 

12.         Berkaitan dengan prinsip asuransi dan prosedur underwriting, uraikan : (mar 2015 no 12)

a.           pengertian prinsip utmost good faith.

b.            masing-masing 3 (tiga) kewajiban tertanggung dan penanggung dalam hat duty of disclosure.

c.           status duty of disclosure pada saat mulai bertakunya polls, saat perpanjangan polis dan saat terdapat perubahan atas objek pertanggungan selama jangka waktu polis.

 

Jawaban :

a.              Pengertian prinsip utmost good faith.

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

sebagai pengungkapan yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan lengkap, semua

fakta material yang ada untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta atau tidak

 

b.              masing-masing 3 (tiga) kewajiban tertanggung dan penanggung dalam hal duty of disclosure.

 

Tertanggung wajib  :

1.              mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam  menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;

2.              membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.

 

Penanggung wajib

penanggung tidak boleh menyembunyikan informasi yang menjadikan tertanggung kurang beruntung dalam  kontrak asuransi ini. Contoh:

d.              sprinkler system berhak mendapatkan discount

e.               tidak menerima asuransi yang benar yang tidak sejalan dengan hukum

f.               tidak membuat pernyataan yang tidak benar selama negosiasi

 

c.           status duty of disclosure pada saat mulai bertakunya polis, saat perpanjangan polis dan saat terdapat perubahan atas objek pertanggungan selama jangka waktu polis

 

Pada awal

Di bawah hukum umum, tugas pengungkapan dimulai ketika perundingan dimulai dan berakhir ketika kontrak terbentuk (di awal). Sejak saat itu sampai negosiasi perpanjangan berlangsung tidak ada persyaratan untuk tertanggung untuk menyatakan fakta material, kecuali ini mempengaruhi jaminan Polis. Misalnya, jika nilai properti meningkat atau mobil yang dijual dan dibeli lain jelas bahwa perusahaan asuransi harus diberitahu karena Polis memerlukan dukungan khusus untuk mengakomodasi perubahan risiko. Namun, polis tidak perlu mengungkapkan keyakinan untuk penipuan (yang akan menjadi fakta material untuk semua Polis asuransi umum) sampai renewal berikut.

 

Pada renewal

Pada renewal Polis, tugas tertanggung pengungkapan dihidupkan kembali untuk asuransi umum (non-jiwa) Polis.

Semua Polis umum (non-jiwa) asuransi, seperti kebakaran, pencurian, kewajiban dan beberapa laut dan Polis penerbangan, adalah kontrak yang bersifat terbarukan, biasanya setelah dua belas bulan. Ketika kontrak berakhir adalah kebiasaan untuk menawarkan perpanjangan perjanjian. Jika diterima, kontrak baru terbentuk. Tugas pengungkapan dihidupkan kembali selama periode negosiasi dan berlaku bagi kontrak baru.

 

Persyaratan berkelanjutan
Penanggung sering khawatir bahwa hak-hak mereka pada common law terbatas karena mereka tidak perlu untuk  nenyarankan perubahan jangka menengah tertentu untuk risiko yang mereka asuransikan. Mereka menghadapi situasi ini dengan cara yang berbeda untuk kelas yang berbeda dari asuransi. Tidak semua asuransi mengadopsi pendekatan yang sama, tetapi berikut ini akan menggambarkan beberapa isu.

 

Pada perubahan
Selama jangka waktu Polis umum (non-jiwa), mungkin perlu untuk mengubah persyaratan Polis. Tertanggung mungkin ingin meningkatkan nilai pertanggungan, mengubah deskripsi properti atau menambahkan driver lain dengan Polis bermotor. Dimana perubahan mengakibatkan perlunya suatu dukungan Polis, tugas pengungkapan dihidupkan kembali dalam kaitannya dengan perubahan itu.

13.         Berkaitan dengan prinsip asuransi dalam penyelesaian klaim, jelaskan: (mar 2015 no 13)

a.            pengertian contribution.

b.           pengertian subrogation,

c.            perbedaan antara excess, deductibles dan franchises.

 

              Jawaban :

a.              pengertian contribution.

Contribution is a right of an insurer to call upon others, similarly, but neccesarily equally liable to the same insured, to share the cost of an indemnity payment.

 

Corollary of indemnity

 

Memfokuskan pada proporsi tanggung jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril / subject matter of insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance sehingga tertanggung tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang diderita.

 

Hal yang pokok di sini adalah bila penanggung telah membayar ganti rugi penuh, penanggung dapat menutup kerugiannya dari penanggung lain dengan proporsi yang seimbang

 

b.           pengertian subrogation,

Definisi subrograsi

Subrogation is a  right of one person, having indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of that another and avail himself of all rights and remedies of that other, whether already enforced or not.

Dalam kasus Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan indemnity, berhak menerima kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima tertanggung dari sumber lain.

 

              Hal yang mendasar adalah bahwa tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh lebih dari itu. Subrogasi membolehkan asuradur menggantikan kedudukan tertanggung dalam memperoleh keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminka

 

b.              perbedaan antara excess, deductibles dan franchises.

Excess

Adalah jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim

Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah

 

 

Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity

 

            Franchise

Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.

 

Deductible

Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.

 

 

14.         Berkaitan dengan prinsip underiwriting datam penetapan premi asuransi, jelaskan : (mar 2015 no 14)

a.           tujuan analisa terhadap data/informasi klaim.

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi

.

 

Jawaban :

a             tujuan analisa terhadap data/informasi klaim.

Klaim adalahcost of production” untuk perusahaan asuransi dan analisa yang akurat dari

1            sejarah masa lalu klaim (dan mengalir dari ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat penting untuk profitabilitas akun underwriting entitas asuransi.

2            Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan premi.

3            Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.

Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis klaim berada di luar ruang lingkup matakuliah ini. Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya ketika mempelajari data klaim

 

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

1.               Melihat setiap kronologis tahun, adalah pengalaman memperbaiki atau memburuk?

2.                Apakah jumlah klaim setiap tahun meningkat atau menurun?

3.               Apa saja penyebab dari klaim?

4.               Apakah ada klaim besar yang mendistorsi pola?

5.               Apakah individu klaim cadangan akurat, mengingat sifat dari klaim?

6.               Apa posisi mengenai klaim yang mendasari?

7.               Bagaimana klaim dicatat

 

-             Tahun pemberitahuan, atau
-             Tahun Underwriting

 

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.

                            1            Biaya tetap

Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya operasi seperti biaya  bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll

                            

                             2            Biaya Variabel

Biaya variabel tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap standar.

                            

                             3            Biaya penanganan Klaim

Biaya untuk penanganan klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari klaim selama periode asuransi.

 

Underwriter  harus memberikan pertimbangan untuk jenis klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.

 

4            Biaya Perhitungan

Meskipun underwriter  akan diminta untuk menilai biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur  harga  risiko secara akurat.

                            

                             5            Biaya Reasuransi

Dimana perusahaan asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko  dari perlindungan.

Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.

 

                             6            Retribusi dan pajak

Setiap wilayah memiliki peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.

 

 

 

                             7            Remunerasi Perantara

Setiap hutang atas komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter  juga harus memperhitungkan setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEPTEMBER 2015

 

 

1.              Berkaitan dengan kebutuhan dasar asuransi, uraikan 3 (tiga) faktor yang menjadi dasar pertimbangan seseorang atau suatu organisasi dalam memutuskan untuk berasuransi atau tidak.(sept 2015 no 1)

 

Jawaban :

1.              untuk melindungi secara financial terhadap kerugian/kerusakan yang terjadi.

2.              Dengan berasuransi, sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi

3.              Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha

 

2.              Berkaitan dengan proses manajemen risiko, uraikan 3 (tiga) tahap yang harus dilakukan dalam proses manajemen risiko (sept 2015 no 2).

 

              Jawaban :

1.           Indentifikasi risiko

-             Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-             Mengenali frekuensi terjadinya risiko

 

2            Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3            Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).          Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).          Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).          Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d). Mempersiapkan contingency plan

 

3.           Berkaitan dengan usaha perasuransian, uraikan perbedaan pialang asuransi dan agen asuransi berdasarkan UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2015 no 3)

 

              Jawaban :

Agen Asuransi

adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas  nama  Perusahaan  Asuransi  atau   Perusahaan Asuransi  Syariah  dan  memenuhi  persyaratan  untuk mewakili   Perusahaan   Asuransi   atau   Perusahaan Asuransi  Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

.

Pialang  Asuransi

adalah  orang  yang  bekerja  pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan              untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis,  Tertanggung,  atau  Peserta  dalam  melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian  klaim.

 

 

4.              Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, uraikan pengertian utmost good faith. (sept 2015 no 4)

 

              Jawaban :

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi sebagai pengungkapan yang secara sukarela dilakukan akurat, tepat dan lengkap, semua

fakta material yang ada untuk risiko yang dimintakan cover-nya, baik diminta atau tidak

 

5.              Berkaitan dengan prosedur penerbitan polls, uraikan pengertian klausul subrogation waiver. (sept 2015 no 5)

 

              Jawaban :

Meniadakan hak untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Umumnya pihak ketiga tersebut adalah bagian dari tertanggung.

 

6.              Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan fungsi sertifikat asuransi. (sept 2015 no 6)

 

Jawaban :

Sertifikat asuransi merupakan dokumen yang menegaskan bahwa telah terjadi penutupan asuransi. Pada umumnya sertifikat diberikan berkait dengan jumlah peserta yang sangat besar dan diwajibkan oleh UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan master polis sedangkan pesertanya diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.

 

7.              Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan perbedaan karakteristik dari warranty dan representation. (sept 2015 no 7)

 

              Jawaban

Warranti:

-             Harus benar-benar dan benar-benar dipenuhi

-             Memberikan asuransi hak untuk menolak pada setiap pelanggaran yang relevan dengan kerugian atau kerusakan

-             Ditulis ke dalam polis tersebut, kecuali tersirat

 

Representasi

-               Hanya perlu secara substansial benar

-               Memungkinkan penolakan hanya jika pelanggaran (yaitu keliru) adalah material

-               Biasanya tidak muncul dalam polis.

 

8.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan alasan mengapa pembatalan polis secara mid-term seharusnya dikenakan short-term premium. (sept 2015 no 8)

 

              Jawaban :

Kadang kala polis berlaku untuk waktu kurang dari 12 bulan, dan bila normal struktur tarif digunakan, penanggung tidak akan menerima full loading untuk expenses bila ‘pro rata’ premi digunakan, dan biaya penanggung dapat kurang lebih sama dengan 12 bulan.

Dalam beberapa hal, misal polis kebakaran, penanggung menghitung premi tahunan, premi pro rata dan 5% dari selisih antara dua premi tersebut ditambahkan ke premi pro rata untuk mendapatkan short period premium.

 

Contoh:

Premi tahunan                    Rp 120

Pro rata untuk 3 bln           Rp   30

Selisih                                Rp   90

5% dari selisih                   Rp     4.50

Short period premium :      Rp   34.50

Pada kasus lain, proporsi  tertentu dari premi tahunan dikenakan untuk satu bulan atau tiga bulan atau berapa saja. Untuk resiko 6 atau 9 bulan dapat dikenakan satu tahun premi. Ini biasanya dilakukan bila kenaikan pada resiko bersifat seasonal. Misal, jumlah motor vehicle pada musim panas, atau bila pengalaman menunjukkan kejadian klaim pada short period policies secara proporsional lebih tinggi dari pada polis tahunan.

 

9.           Dalam kaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan peranan para profesional benkut ini : (sept 2015 no 9)

a.           petugas klaim perusahaan asuransi

b.           penilai kerugian asuransi

c.           ahli forensik asuransi

             

              Jawaban :

a.              petugas klaim perusahaan asuransi

Departemen claim yang effisien harus diisi oleh staff yang kompeten dan professional, karena pada divisi ini harus dilakukan control yang ketat terhadap claim2 yang terjadi. Peranan seorang claim personnel adalah:

·                  Melakukan deal  dengan fair dan cepat dengan semua claim yang terjadi

·                  Dapat membedakan claim yang benar2 terjadi dengan claim palsu

·                  Dapat memprediksi biaya claim yang terjadi sebelum dilakukan pembayaran (claim reserving)

·                  Dapat memutuskan apakah claim perlu di analisa oleh loss adjuster

·                  Dapat menyelesaikan claim dengan minimum cost

 

b.              penilai kerugian asuransi

Merupakan seseorang yang ahli dalam menyelesaikan claim dari awal sampai akhir. Claim yang simple dan straightforward dapat diselesaikan dan di-negosiasikan oleh claim personnel akan tetapi claim yang nilainya besar dan sangat complex membutuhkan analisa dan bantuan dari loss adjuster.

 

 

Fungsi loss adjuster adalah:

·                Melakukan investigasi terhadap claim

·                Memberikan pandangan apakah loss ter-cover dalam polis

·                Melakukan negosiasi besarnya jumlah claim yang terjadi

·                Melakukan negosiasi dengan specialist supplier

Memberikan rekomendasi / summary dari claim yang terjadi

 

              c.           ahli forensik asuransi

Forensic services bekerja untuk menganalisa awal mula terjadinya claim dan mencaritahu proximate loss dalam sebuah claim.

 

10.         Berkaitan dengan prosedur underwriting, jelaskan 7 (tujuh) bagian yang umumnya terdapat pada struktur polis asuransi. (sept 2015 no 10)

 

              Jawaban :

Di dalam bentuk polis di mana bagian-bagian yang berbeda dari dokumen dipisahkan satu dari yang lainnya dan informasi tertentu yang berkaitan dengan perjanjian dirinci dalam schedule atau list.

 

1.           Heading

Nama dan alamat perusahaan disebut sebagai heading

 

2.           Preamble/recital clause

Klausula ini adalah klausula pembukaan atas rincian jaminan dan menyatakan keadaan di mana polis akan berlaku. Klausula ini mencakup dua hal:

bahwa premi telah dibayar atau ada persetujuan bahwa premi akan dibayar

bahwa proposal form adalah dasar daripada perjanjian dan merupakan satu kesatuan dengan polis

Menyatakan bahwa Penanggung akan menyediakan jaminan sebagaimana dirinci dalam polis

 

3.           Operative clause

Klausula ini merinci risiko-risiko apa saja yang dijamin di dalam polis tersebut

Contoh :  Dalam asuransi kebakaran, yang dijamin adalah fire, lightning, explosion, aircraft dan smoke

 

4.           Pengecualian/exception

Klausula ini merinci risiko-risiko yang tidak dijamin dalam polis, baik yang bersifat umum maupun yang khusus

 

5.           Kondisi /conditions

Bagian dari polis yang memuat syarat-syarat yang harus ditaati selama periode pertanggungan

 

6.           The Schedule

Bagian dari polis yang mencatat rincian daripada kontrak pertanggungan yang bersangkutan, seperti:

§     nama dan alamat tertanggung;

§     jenis usaha tertanggung;

§     pokok pertanggungan (the subject matter insured)

 

§     jumlah pertanggungan (the sum insured)

§     periode pertanggungan;

§     kondisi pertanggungan;

§     dan lain-lain yang dianggap perlu

 

7.              Tanda tangan pihak penanggung (Attestation clause)

Merupakan bagian dari polis yang memuat tanda tanda penanggung sebagai persetujuan atas pengalihan risiko

 

8.           Uraian (Specification)

Khusus untuk risiko-risiko besar di mana ruangan dalam schedule tidak mencukupi maka dibuat lembar-lembar baru untuk memuat ikhtisar pertanggungannya. Biasanya berbunyi : “Forming part of and attaching to policy no: …”

 

11.         Berkaitan dengan prosedur penerbitan polls asuransi, jelaskan : (sept 2015 no 11)

a.           pengertian warranty dalam kontrak asuransi

b.           konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap warranty

c.           perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi

             

              Jawaban :

d.              pengertian warranty dalam kontrak asuransi

Warranty adalah sebuah janji  yang dibuat oleh Tertanggung terkait dengan risiko dan menjadi jantung dari kontrak. Pelanggaran dari sebuah warranty dapat berakibat fatal.

Warranty adalah janji Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk :

·                Melakukan atau tidak melakukan sesuatu

·                Memastikan suatu fakta (hal) ada atau tidak ada

 

e.              konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap warranty

Pelanggarran terhadap warranty dapat berdampak kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable) sejak pelanggaran warranty dan Penanggung tetap bertanggung jawab terhadap klaim sebelum terjadinya pelanggaran warranty. Jika pelanggaran berkaitan dengan fakta masa lampau atau pada saat ini, maka kontrak dapat dianggap batal sejak awal (ab initio).

 

f.               perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi

                            

Warranties

Conditions

·       Secara tegas dan harus dipenuhi

·       Memberikan hak bagi Penanggung untuk menolak kerugian yang terjadi akibat pelanggaran

·       Harus tertulis dalam polis, kecuali implied

·       Beberapa implied conditions sangat penting dan dapat berdampak terhadap validitas kontrak secara keseluruhan jika terjadi pelanggaran.

·       Pelanggaran conditions subsequent to the contract dapat berdampak kontrak batal demi hukum sejak pelanggaran.

·       Conditions precedent to the liability dapat berdampak terhadap penolakan klaim, namun kontrak tidak dapat dibatalkan demi hukum.

 

12.   Berkaitan dengan prinsip asuransi dalam penyelesaian klaim berdasarkan ketentuan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia, jelaskan : (sept 2015 no 12)

a.            4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi

b.           batas penetapan ganti rugi

c.           ketentuan tentang laporan tidak benar

 

Jawaban :

 

4 (empat) pilihan bagi penanggung dalam memberikan ganti rugi

1.              Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.

Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.

Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet

 

Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga

Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life

 

2.              Repair (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor

Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.

 

Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai

 

3.           Replacement (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru

Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.

Menyimpang dari prinsip indemnity,  pada motor insurance ada “new for old”  tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian

 

4.           Reinstatement (Bobot 25%)

Artinya pemulihan kembali harta benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.

 

Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair.

Reinstatment bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:

-                oleh penanggung dalam terms of the policy

-                oleh penanggung dalam UU

-                oleh tertanggung dalam UU dan kontrak

Menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya
penggantian saat ini.


Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan

            

c.              batas penetapan ganti rugi

1.           Sum Insured :

Maksimum batas penggantian kerugian

Batas tanggung jawab penanggung

 

2.           Average

Terjadi karena ada under insurance

Dikarenakan penanggung hanya menikmati premi penyelesaian claim sebagai indemnity, dengan rumusan sebagai berikut:

 

Sum Insured x Loss

Full value

 

Tertanggung menerima kurang dari apa yang dideritanya tapi secara implisit tertanggung mendanai sendiri karena under insurance or self insurance

 

3.           Excess

Adalah jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim

Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah

 

Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity

 

4.           Franchise

Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.

 

5.           Limit

Adalah batas jumlah maksimum penggantian wardingnya “In the event of loss not more than Rp 100.000,- akan dibayar setiap artikel”

Jadi Rp 100.000,- adalah maksimum limit penggantian apabila kerugiannya Rp 200.000,- maka jumlah yang dibayar adalah tetap Rp 100.000,-

 

 

6.           Deductible

Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.

 

c.           ketentuan tentang laporan tidak benar

             Mengada-adakan suatu kejadian kerugian yang sebenarnya tidak terjadi; mis. Perampokan

            Membesar-besarkan jumlah barang yang hilang akibat suatu pencurian yang secara jujur dilaporkan terjadi

            Secara sengaja menciptakan suatu kejadian yang dijamin; mis. menumpahkan cat pada karpet di rumah

            Membesar-besarkan akibat dari suatu kejadian yang dijamin; mis. berpura-pura seolah-olah terjadi cedera badan yang lebih parah dari yang sebenarnya dialami untuk memperoleh kompensasi yang lebih besar

 

13.         Berkaitan dengan penetapan premi asuransi, jelaskan: (sept 2015 no 13)

a.           pengertian premium rate dan premium base

b.           perbedaan adjustable premium dan flat premium

c.           konsekuensi dari non-payment of premium

 

              Jawaban :

b.              pengertian premium rate dan premium base.

 

Premium base :

sebagai biaya utama yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).

 

 

Hal ini dapat sebagai mewakili ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai waktu dari uang itu diperhitungkan.

 

Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa dalam beberapa kasus ini mungkin memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan kewajiban klaim pengusaha untuk penyakit industri. Ini bisa memakan waktu beberapa tahun untuk mengidentifikasi keberadaan dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim telah diselesaikan pada tahun polis.

 

Premium rate

Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

b.           perbedaan adjustable premium dan flat premium.

 

adjustable premium

·                Seringkali sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.

·                Dalam hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran, nilai dll.

 

Contoh asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final value of contract); money insurance (annual carryings).

 

                             Flat Premium

Bila ada limit of liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50% atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.

 

              C            Konsekuensi no premium of  payment

                             Maka bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti karena premi belum

 

14.         Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting: (sept 2015 no 14)

a.           jelaskan pengertian claims loss ratio

b.            jelaskan pengertian earned loss ratio

c.           hitung loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:

Jawaban :

a.              pengertian claims loss ratio

Sebuah loss ratio klaim adalah rasio klaim terhadap premi, dan dihitung dengan membagi jumlah klaim yang terjadi dengan jumlah premi yang diterima, yaitu:
Klaim rasio = klaim timbul / premi  x 100%

 

b.              Pengertian earned loss ratio

Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).

 c.         Loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:

                            

polis A

                             Tahun 2013 = 1,000,000 / 25,000,000 x 100 % = 4%

                             Tahun 2014 = 12,500,000 / 25,000,000 x 100% = 50%

                            

Polis B

                             Tahun 2011 = 10,000,000 / 50,000,000 x 100% = 20%

                             Tahun 2012 = 25,000,000 / 50,000,000 x 100% = 50%

                             Tahun 2013   100,000,000 / 50,000,000 x 100% = 200%

                             Tahun 2014 = 32,000,000 /  50,000,000 x 100% = 64%

 

 

 

 

 

 

MARET 2016

1.           Berkaitan  dengan  konsep manajemen risiko,  uraikan definisi dengan prinsip dasar

manajemen risiko yang baik.(mar 2016 no 1)

 

Jawaban :

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan

a.               Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

b.              Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

c.               Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

2.           Berkaitan  dengan  usaha  perasuransian,  uraikan  pengertian  usaha asuransi umum

berdasarkan UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. .(mar 2016 no 2)

 

Jawaban :

Usaha Asuransi Umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul,  kehilangan keuntungan,  atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

3.           Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, uraikan pengertian proximate cause disertai dengan contoh efek domino. .(mar 2016 no 3)

              Jawaban :

The active, efficient cause that sets in motion a train of events which brings about a result, without the intervention of any force started and working actively from a new and independent source (Pawsey v Scottish Union and National, 1907). (Penyebab yang aktif, efisien yang berlangsung dalam suatu rangkaian yang menimbulkan suatu akibat, tanpa adanya intervensi dari setiap kekuatan, yang dimulai dan beroperasi secara aktif dari sumber/sebab baru yang berdiri sendiri)

-                Single cause (penyebab tunggal)

-                Chain of event (penyebabnya lebih dari satu atau sederetan penyebab)

            Dua kriteria yang perlu diperhatikan adalah :

à unbroken sequence (sederetan penyebab yang tidak terputus)

à broken sequence (sederetan penyebab yang terputus):

Concurrent causes: 2 kejadian yang timbul pada saat bersamaan, tetapi masing-masing     berdiri sendiri

 

Contoh kasus:

Badai menyebabkan runtuhnya dinding rumah yang kemudian merusak system kelistrikannya. Rusaknya kabel tersebut memicu terjadinya kebakaran. Pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut, penggunaan air menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada bagian2 yang tidak terbakar.

 

Dalam contoh diatas proximate cause-nya adalah badai. Apabila kita lihat lebih jauh kerusakan yang ditimbulkan oleh air (saat pemadaman) disebabkan karena adanya api, sedangkan api sendiri disebabkan karenakan adanya badai.

4.           Berkaitan dengan konsep hazard, uraikan perbedaan antara physical hazard dengan moral hazard dalam asuransi harta benda. .(mar 2016 no 4)

              Jawaban :

Physical hazard adalah suatu kondisi fisik yang dapat menambah kemungkinan terjadinya kerugian

Misalnya:

·                Bahan bakar, bahan peledak

·                Kondisi kapal

·                Konstruksi bangunan

·                Lokasi

 

Moral hazard adalah suatu karakter dan tingkah laku individu tertanggung yang dapat menambah atau menimbulkan kemungkinan kerugian

Misalnya:

Sikap tendensi untuk memperoleh keuntungan dalam asuransi

5.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) hal pokok tentang polis asuransi sebagai bentuk formalitas dari apa yang telah disepakati para pihak dalam perjanjian asuransi. .(mar 2016 no 5)

              Jawaban :

Polis adalah suatu dokumen yang merupakan bukti akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.

1.              Offer   :           tertanggung menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)

2.           Acceptance :    penanggung menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)

3.           Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung

 

6.           Berkaitan prosedur underwriting, uraikan 3 (tiga) fakta yang tidak harus diungkapkan oleh calon tertanggung. .(mar 2016 no 6)

              Jawaban :

Untuk mendapatkan full mark, cukup 6 dari 8 hal dibawah ini disebutkan: (Bobot 6 X 14,29 %)

1)           Matters of Law, yaitu fakta hukum.

2)           Matters of Common Knowledge, yaitu hal-hal yang telah menjadi pengetahuan umum dari masyarakat.

3)           Factors which lessen the risk, yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.

4)           Facts which reasonably be discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat diketahui, misalnya loss record yang disimpan penanggung.

5)           Facts which a survey should have revealed, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat ditemukan/diketahui oleh surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.

6)           Facts covered by the terms of the policy, yaitu fakta yang dengan jelas tercantum dalam polis dan merupakan ketentuan dari polis, contoh pengecualian kematian yang disebabkan olahraga musim dingin (ski) dalam polis Personal Accident.

7)           Facts which the proposer does not know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh tertanggung / calon tertanggung.

8)           Convictions which are spent, yaitu conviction yang telah dijalani sesuai ketentuan Rehabilitation of Offenders Act 1974.

7.           Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio, uraikan 3 (tiga) pertimbangan utama underwriter,dalam menilai risiko asuransi. .(mar 2016 no 7)

              Jawaban :

Klaim adalah cost of production” untuk perusahaan asuransi dan analisa yang akurat dari

1            sejarah klaim masa lalu (dan mengalir dari ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat penting untuk akun profitabilitas underwriting dan entitas asuransi.

2            Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai underwriting dan premi.

3            Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim dapat diantisipasi.


Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis klaim Namun, pentingnya informasi mengenai klaim
dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya ketika mempelajari data klaim

8.           Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan perbedaan antara konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting dengan tahun pembukuan.

(mar 2016 no 8)

 

              Jawaban  :

              1            Underwriting year

Jenis periode pemantauan digunakan pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts  polis  (atau memperbarui).


Dengan asumsi
periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu.

 

 

 

Namun, risiko tersebut akan menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang digunakan selama tahun underwriting. periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak dari pengambilan keputusan karena berkembang dengan waktu.

 

3                Accounting Year

ini mirip dengan pendekatan tahun kalender, tetapi dengan modifikasi berikut:

-             periode akan tergantung pada tahun keuangan, misalnya 01/10-0/09,          bukan 01/01-31/12.

-             premium prospektif dan perkembangan klaim dari akhir               tahun buku harus diperkirakan.

Karena perkiraan digabungkan, tren lebih sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan sebagai upaya terakhir.

 

9            Dalam kaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan: .(mar 2016 no 9)

a.           cara kerja koasuransi.

b.           perbedaan pokok antara koasuransi dengan reasuransi dari sisi tertanggung.

c.           4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

 

Jawaban :

b.              Cara kerja Koasuransi (Collective Policies)

Dalam hal industrial fire risk, value at risk dan/atau potential hazards yang sangat besar untuk ditutup oleh satu perusahaan saja, maka broker akan mencari beberapa perusahaan untuk menutupnya bersama-sama. Bila broker telah mendapatkan persetujuan dari perusahaan-perusahaan untuk menjamin 100% dari nilai, “leading office” akan melakukan survey dan membuat perincian atas nama semua penanggung. Rincian bagian masing-masing perusahaan, premi pertama dan lanjutan bersamaan dengan salinan rincian akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan.

 

Bila perusahaan-perusahaan tersebut atau co-insurers setuju atas syarat-syarat polis, perusahaan-perusahaan tersebut menerbitkan “signing slip” kepada leading office yang memberikan wewenang kepada leading office untuk memberikan tanda tangan atas nama mereka.

 

Leading office akan menyiapkan dan menandatangani “collective policy” atas nama seluruh penanggung. Polis ini identik terhadap polis lainnya dengan 3 pengecualian:

1.             tidak ada heading, yaitu nama dan alamat perusahaan tidak nampak di muka polis

2.             di mana saja di setiap klausula, kata “penanggung” digunakan sebagai pengganti kata “perusahaan”

3.             listing seluruh perusahaan yang on risk beserta bagiannya dalam persentase dan nomor individu referensi perusahaan termasuk di dalam polis

 

b.           Perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

Bila terjadi klaim:

 

1.              Tertanggung harus menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung

2.              Tertanggung tidak mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak (menuggu pembayaran dari masing co member)

3.              Sering terjadi dispute diantara member bila leader kurang kompeten

 

c.               4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

.1.         Meningkatkan kapasitas akseptasi

Fasilitas reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”

Problem:

 

Konsekuensi dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).

Akibatnya karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:

nilai klaim tetap, premi yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut

 

9                Stabilisasi kondisi keuangan

Perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang harus dia bayar.

 

Perusahaan asuransi dapat mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.

 

3           Confidence untuk ekspansi bisnis

Dengan dihilangkannya beberapa ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan yang masih baru bagi mereka.

 

Namun karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut.

 

Karena itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.

 

6               Catastrophe protection

Keadaan finansial Direct Insurer dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini (catastrophe protection).

 

5           Spread of risks

Reasuransi adalah mekanismen pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).

 

Asuradur mungkin tidak menginginkan untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.

Dengan mengatur fasilitas reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.

 

10.         Berkaitan dengan insurable interest sebagai salah satu prinsip dasar asuransi, uraikan : .(mar 2016 no 10)

a.            3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest

b.           3 (tiga) cara timbulnya insurable interest.

c.            4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang bukan pemilik dari objek pertanggungan.

 

              Jawaban :

a.              3 (tiga) unsur utama dari definisi insurable interest

1.              harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa, tanggung jawab yang dapat diasuransikan

2.              benda, hak, kepentingan dan sebagainya harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)

3.              tertanggung harus mempunyai hubungan dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter of insurance

4.              hubungan antara tertanggung dan subject matter of insurance harus diakui/sah secara hukum

Contoh : Insurable interest pada asuransi kbakaran harus ada pada saat penutupan dan klaim

 

b.           3 (tiga) cara timbulnya insurable interest.

                  1.         At common law

 

Contoh: Kepemilikan atas suatu harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.

 

2       By Contract

Seseorang dengan adanya kontrak akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi  apa yang diperjanjikan dalam kontrak tersebut.

Contoh :  land lord wajib memelihara keadaan bangunan atau sebaliknya bagi penyewa.    Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor

Jadi penyewa dan kontraktor mempunyai insurable interest  disebabkan dengan adanya kontrak

                                                                       

3                By Statute :

Ada beberapa undang-undang (tindakan Parlemen) yang memberlakukan kewajiban tertentu, atau memberikan beberapa manfaat bagi, kelompok orang tertentu, sehingga menciptakan atau memodifikasi insurable interest. Contoh undang-undang memaksakan tugas adalah:

• Settled Land Act 1925, dan

• Repair of Benefice Building Measure  Act 1972.

Dimana ketetapan ini berlaku mereka membuat penyewa bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan yang mereka tempati. Hal ini memberikan penyewa kepentingan yang dapat diasuransikan dalam gedung.

 

c.            4 (empat) situasi dimana insurable interest timbul pada tertanggung yang bukan pemilik dari objek pertanggungan.

1.           Sebagian atau pemilik bersama. Seseorang yang merupakan pemilik bersama atau bagian dari properti tertentu memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan hingga batas kepentingan keuangan mereka. Namun, karena mereka dianggap sebagai wali amanat untuk setiap uang yang dapat dibayarkan dalam hal klaim, yang mungkin melebihi kepentingan mereka yang sebenarnya, pemilik bersama atau sebagian dapat menjamin properti untuk nilai penuh.

2            Agen. Dimana prinsipal memiliki insurable interest, agen mereka dapat memastikan atas nama mereka.

3            Bailees. Di mana seseorang memegang properti secara sementara atas nama pemilik yang sah, mereka Bailee a. Mereka memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam properti, karena jika sudah rusak atau dicuri mereka mungkin harus menggantinya. Contoh bailees termasuk Jasa Perbaikan sepatu, pemilik garasi dan pembersih kering.

4            Penyewa. Ketika seseorang adalah penyewa properti, mereka bukan pemilik tapi memiliki kepentingan diasuransikan di dalamnya. Hal ini karena dalam hal kerusakan properti, penyewa dapat bertanggung jawab atas biaya perbaikan.
Baillees 'dan penyewa' kepentingannya sehubungan dengan tanggung jawab mungkin.

Pemegang saham dalam sebuah perusahaan terbatas tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam properti perusahaan. Minat mereka dalam perusahaan terbatas pada nilai saham yang mereka miliki dan tidak meluas ke properti fisik yang dimiliki oleh. perusahaan.

 

11          Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi dalam perjanjian asuransi, jelaskan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) tentang : .(mar 2016 no 1)

a.           ganti rugi pertanggungan rangkap.

b.           pertanggungan di bawah harga.

c.           penghentian pertanggungan.

             

              Jawaban :

a.            Ganti rugi pertangungan rangkap

I             Menyimpang dari Pasal 277 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda  dan atau  kepentingan yang dipertanggungkan dengan Polis ini, di mana harta benda dan atau kepentingan tersebut sudah dijamin pula oleh satu atau lebih pertanggungan lain.

 

Dan jumlah seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku) lebih besar dari harga sebenarnya dari harta benda dan atau kepentingan  yang dimaksud itu sesaat sebelum terjadinya kerugian, maka jumlah ganti rugi maksimum yang dapat diperoleh berdasarkan

 

Polis ini berkurang secara proporsional menurut perbandingan antara harga pertanggungan polis ini dengan jumlah seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku), tetapi premi tidak dikurangi atau dikembalikan.

 

Ii            Ketentuan di atas akan dijalankan, biarpun segala pertanggungan yang dimaksud itu dibuat dengan beberapa polis yang diterbitkan pada hari yang berlainan, dengan tidak mengurangi ketentuan pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu jika pertanggungan  atau semua pertanggungan itu tanggalnya lebih dahulu daripada tanggal Polis ini dan tidak berisi  ketentuan sebagaimana tersebut pada ayat (15.1.) di atas.

Iii           Dalam hal  terjadi  kerugian  atau  kerusakan,  Tertanggung wajib memberitahukan secara tertulis pertanggungan-pertanggungan lain yang sedang berlaku atas harta benda dan atau kepentingan yang sama pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan.

Dalam  hal  Tertanggung  tidak  memenuhi   persyaratan  ini maka haknya atas ganti rugi menjadi  hilang.

 

              b.           Pertangungan Dibawah Harga

i.            Jika pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh  risiko yang dijamin Polis ini, di mana harga pertanggungan  keseluruhan harta benda lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Tertanggung   dianggap sebagai penanggungnya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.

Ii            Jika Polis ini  menjamin lebih dari satu jenis barang , ketentuan ini berlaku untuk masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.

Perhitungan ini dilakukan sebelum pengurangan risiko sendiri yang terdapat dalam polis.

 

c.            Penghentian pertangungan

I             Selain dari hal-hal yang diatur pada pasal 1 ayat (1.2.), Penanggung dan Tertanggung masing-masing berhak setiap waktu menghentikan pertanggungan ini dengan memberitahukan alasannya.

              Pemberitahuan penghentian dimaksud dilakukan secara tertulis melalui surat tercatat oleh pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya di alamat terakhir yang diketahui. Penanggung bebas dari segala kewajiban berdasarkan Polis ini, 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tanggal pengiriman surat tercatat atas pemberitahuan tersebut.

 

Ii            Apabila terjadi penghentian pertanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (22.1.) di atas, premi akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung.

 

              Namun demikian, dalam hal penghentian pertanggungan dilakukan  oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.

 

 maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani.

 

12          Berkaitan dengan prosedur underwriting, jelaskan: .(mar 2016 no 12)

a.           perbedaan antara fungsi dari quotation dengan proposal form.

b.           prinsip kerja dari quotation.

c.            isi dari dekiarasi dan peringatan (attestation clause) yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.

 

Jawaban :

a.           perbedaan fungsi dari quotation dan proposal form.

              Proposal Form

Proposal form adalah dokumen yang dibuat oleh penanggung dengan maksud untuk mencari jawaban terhadap segala fakta material atas risiko yang akan diasuransikan.

 

Konsekuensinya Kewajiban tertanggung tidak terbatas kepada pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan saja, tetapi tertanggung juga harus mengungkapkan tambahan material facts yang mungki berlaku.

 

                             fungsi proposal form

1.         Mencatat informasi yang penting buat underwriter untuk melakukan assesment atas risiko yang diajukan, apakah risiko tersebut bisa diasuransikan atau tidak, dan bila bisa, apa syarat-syarat atau kondisi serta berapa harganya.

 

2.         Dasar perjanjian

            Proposal form berisikan deklarasi bahwa proposal adalah dasar perjanjian dan bahwa tertanggung menjamin kebenaran atas jawaban-jawaban yang ada di proposal form, sehingga setiap misrepresentation adalah merupakan pelanggaran perjanjian dan menjadikan perjanjian dapat batal.

 

3.         Advertising

            Proposal form juga berisikan secara rinci jaminan yang ada. Kadang-kadang jenis polis lain yang ada dari perusahaan juga dicantumkan. Bila proposal form juga menyebutkan jaminan yang ada secara ringkas disebut “prospectus” atau lebih tepatnya “proposal dan prospectus”.

           

            Harus diingat bahwa penerbitan proposal form kepada potensial klien tidak menyatakan perusahaan akan menerima proposal klien. Informasi yang dikumpulkan dari form yang telah diisi lengkap tentang fisik dan/atau moral risk yang sedang diajukan dapat berarti bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima oleh penanggung.

 

4.         Dengan bentuknya yang sudah uniform (seragam), proposal form memungkinkan pihak penanggung menangani permintaan penutupan asuransi dengan cepat dan akurat.

              Memudahkan pihak penanggung dalam mengevaluasi apakah telah terjadi penyampaian fakta-fakta material atau fakta-fakta penting yang keliru

             

 

              Quotation :

Suatu qoutation bisa menjadi pandangan sebagai informasi tawaran dari perusahaan asuransi, kepada setiap individu atau perusahaan yang ingin mengambil asuransi, ingin tahu premi dan syarat dan ketentuan penutup potensial tanpa benar-benar berkomitmen untuk kontrak dan menerima syarat dan kondisi. Dalam hal asuransi syarat dan ketentuan tersebut kadang-kadang disebut sebagai subyektifitas. Dalam paket qoutation akan ada sejumlah dokumen termasuk surat pengantar, dokumen yang menguraikan risiko yang akan diasuransikan dan pernyataan fakta. Jika diminta perusahaan asuransi juga akan mampu memberikan salinan dari wording polis.

 

Hal ini memungkinkan tertanggung untuk membuat keputusan terbaik dan memastikan bahwa perusahaan asuransi telah memenuhi kepastian kontrak dan prinsip utmost good faith yaitu dengan full disclosure policy wordirig, ketakutan ini  dan kondisi yang akan diterapkan.

 

Contoh :

A.potential diasuransikan mencari untuk membeli asuransi motor, misalnya, maka mungkin mendekati sejumlah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi motor dan memperoleh sejumlah qoutation, dan mencari istilah terbaik dan kondisi yang tersedia. Jasa perantara asuransi dapat digunakan untuk memberikan saran apa yang tersedia.

             

 

 

              Ingat, sebuah perusahaan asuransi yang kemudian pasokan qoutation tidak begitu sesuai dengan keadaan dan fakta material yang disediakan oleh pemohon. Semua informasi yang diperlukan harus diperoleh untuk mengajukan qoutation untuk pemohon

 

b.           prinsip kerja dari quotation .

Prosedur yang berkaitan dengan qoutation dapat diringkas sebagai berikut, meskipun daftar ini tidak harus dilihat sebagai lengkap

         Qoutation akan menyatakan berapa lama itu sah, biasanya beberapa hari yang ditetapkan, misalnya 30 hari.

         Bila qoutation dikeluarkan, jaminan tidak efektif, yaitu perusahaan asuransi tidak pada risiko dan pemohon tidak ditanggung oleh asuransi. Anda akan ingat dari bab sebelumnya, untuk kontrak yang akan datang menjadi ada harus ada tawaran berlaku dan penerimaan. Qoutation dapat dilihat sebagai tawaran itu dan pemohon akan perlu menerima sebelum kontrak datang menjadi ada.

         Kecuali perusahaan asuransi telah ditarik qoutation, jika pemohon menerima qoutation dalam ditentukan skala waktu, perusahaan asuransi secara hukum terikat untuk menghormati qoutation (dengan ketentuan dikutip).

         Namun, jika keadaan di mana qoutation didasarkan perubahan, perusahaan asuransi tidak terikat untuk mempertahankan qoutation. Efektif, karena karakteristik risiko telah diubah, qoutation itu untuk risiko yang berbeda. Sebuah contoh akan jika Sue dalam kegiatan di atas mengalami kecelakaan di waktu di antara qoutation dan penerimaan, atau berubah menjadi mobil yang lebih mahal atau kuat

         Selama jumlah hari yang ditetapkan, pemohon memiliki pilihan untuk menerima atau menolak qoutation.

         Ketika periode telah berakhir dan pemohon belum menerima qoutation, qoutation tidak lagi valid dan perusahaan asuransi tidak terikat untuk menghormati itu. Asuransi mungkin, bagaimanapun, memilih untuk melakukannya setelah berakhirnya qoutation.

            Jika tidak ada waktu yang ditetapkan untuk kutip untuk tetap berlaku, tawaran tetap terbuka untuk waktu yang wajar, sebagaimana per aturan umum untuk penafsiran kontrak. Perusahaan asuransi dapat menarik qoutation setiap saat sebelum penerimaan oleh pemohon.

 

e.              implikasi dari dekiarasi dan peringatan yang umumnya tercantum pada bagian akhir dari proposal form.

Proposal form biasanya juga memuat juga deklarasi yang menegaskan bahwa proposal dan isinya adalah dasar dari pada kontrak dan proposer akan menerima bentuk kontrak penanggung. Proposer menjamin kebenaran jawaban-jawabannya, namun pada saat ini jaminan dimaksud dibatasi dengan kata-kata:

            “To the best knowledge and belief of proposer”

 

 

13.  Berkaitan dengan jenis data dan informasi yang diperlukan dalam proses underwriting,     uraikan : .(mar 2016 no 13)

a.          5 (lima) jenis informasi yang perlu disajikan dalam laporan kepada manajer underwriting.

b.           pentingnya informasi klaim bagi manajer underwriting.

c.           5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.

             

 

Jawaban :

a.           5 (lima) jenis informasi yang perlu disajikan dalam laporan kepada manajer underwriting.

Pelaporan umumnya akan bulanan, pertimbangan utama adalah tren dari waktu ke waktu dan data ini akan sering disajikan secara geografis. Isu yang bersangkutan di sini adalah

1.               Pertumbuhan dengan produk

2.               Tingkat retensi (yaitu berapa banyak bisnis yang sedang disimpan dan tidak hilang ke pesaing?)

3.               Analisis aliran bisnis baru

4.               Lapse analisis aliran, yaitu kehilangan bisnis

5.               Rasio hilangnya

6.               klaim tren: frekuensi dan keparahan

7.               Mendasari klaim

8.               Kerugian besar

 

Kerugian terkait cuaca

             Cadangan konsistensi

            Tingkat perubahan

Komisi rate (untuk perantara)

                Beban rasio (yaitu apa adalah tingkat total biaya dibandingkan dengan premium?)

                Eksposur akumulasi

                Pangsa pasar dan aktivitas pesaing.

 

b.           pentingnya informasi klaim bagi manajer underwriting.

Klaim merupakan biaya produksi bag Penanggung, sehingga analisa yang akurat riwayat klaim menjadi sangat krusial bagi kemampuan Penanggung. Data klaim yang dibutuhkan oleh Underwriter adalah sebagai berikut:

c.           5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.

Data klaim yang dibutuhkan oleh Underwriter adalah sebagai berikut:

·                Kronologis tiap tahun, apakah pengalaman klaim meningkat atau menurun?

·                Apakah jumlah klaim meningkat atau berkurang?

·                Apa saja yang jadi penyebab klaim?

·                Apakah ada klaim besar yang merusak patern?

·                Apakah cadangan klaim setiap account akurat?

·                Bagaimana posisi underlyng klaim?

·                Bagaimana pencatatan klaim? (berdasarkan tahun notifikasi klaim atau tahun underwriting)

 

 

14.          Berkaitan dengan prinsip underwriting dalam penetapan premi asuransi, uraikan : .(mar 2016 no 14)

a.           pengertian premium rate dan premium base.

b.           5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.

 

             

 

Jawaban :

a.              pengertian premium rate dan premium base.

Premium base :

sebagai biaya utama yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).

 

Hal ini dapat sebagai mewakili ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai waktu dari uang itu diperhitungkan.

Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa dalam beberapa kasus ini mungkin memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan kewajiban klaim pengusaha untuk penyakit industri. Ini bisa memakan waktu beberapa tahun untuk mengidentifikasi keberadaan dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim telah diselesaikan pada tahun polis.

 

Premium rate

Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-             umumnya dalam % atau %o

-             mewakili tingkat risikonya

-             makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-             disebut juga harga pertanggungan

-             mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-             misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

 

b.              5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

 

Aspek dalam perhitungan premi

c.               Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko individu.

Setiap jenis berbeda dari klaim harus diproyeksikan secara terpisah.
Anda akan mengharapkan frekuensi yang lebih tinggi pada rekening bermotor dari pada akun kebakaran, hanya karena kecelakaan motor yang lebih umum daripada kebakaran dan bahaya khusus klaim.

 

d.              Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).

 

4                Besar klaim

Underwriter perlu dipertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut


Klaim yang besar memainkan peran yang tidak proporsional dalam penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil yang sangat dirugikan karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap seperti kehilangan

                                        

5                Biaya reasuransi

Dalam rangka untuk melindungi perusahaan dari kerugian bencana tunggal atau gabungan (eq banjir asuransi rumah tangga) asuransi sering membeli perlindungan reasuransi.

 

5                Klaim run-off

Data Klaim harus disesuaikan untuk memungkinkan sifat sementara dari perkiraan kasus. Penanggung harus menyadari sumber data tersebut, tujuan yang mereka dimaksudkan, dan bagaimana mereka tiba di.Underwriter akan melihat risiko yang kembali dicadangkan sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap klaim menjadi tersedia.

 

Kadang-kadang klaim dapat dibuka kembali meskipun Anda harus mencatat bahwa sehubungan dengan klaim kewajiban asuransi akan menggunakan cadangan pencegahan bahkan jika perusahaan asuransi telah menolak kewajiban untuk insiden. Hal ini karena perusahaan asuransi memiliki kewajiban regulasi untuk mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk memastikan bahwa cadangan yang memadai di tempat.

 

 Asuransi dapat menolak kewajiban untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus membayar klaim.


Seperti klaim gerakan yang disebut sebagai 'run-off dan bisa menghasilkan surplus atau defisit klaim.

 

6                Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)

Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.

Tergantung pada kelas bisnis dan usia klaim, aspek ini dapat menjadi signifikan dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk membuat cadangan pencegahan untuk keadaan ini.

 

7               Klaim bencana (catastrophe)

Ini berbeda dari klaim besar dalam arti bahwa mereka mencerminkan akumulasi sejumlah besar klaim, semua yang timbul dari peristiwa yang umum.

Underwriter perlu untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup reasuransi.

 

8                Klaim laten

Untuk kelas liabiility, ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR seperti dalam beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun antara penyebab dan klaim.

 

Misalnya, penyakit terkait asbestos seperti mesothelioma telah diberi profil tinggi dengan banyak perusahaan asuransi di Inggris dan Amerika Serikat harus membuat cadangan sekarang untuk insiden yang terjadi lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, asuransi semakin menyadari risiko baru atau muncul seperti stres, jamur beracun dan EMF (teknologi yang berhubungan dengan ponsel).

 

Jenis klaim disebut sebagai klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain, sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim masih bisa datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan isu-isu serius.

 

9            Inflasi Klaim

              Klaim inflasi, khususnya dalam hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena perubahan undang-undang, beberapa di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS dan perubahan dalam tarif diskon pada tabel Ogden. Untuk memperhitungkan inflasi premi perlu disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika klaim muncul.

 

10          Exposure

              Klaim data historis dan, karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang bertentangan dengan eksposur sejarah ketika klaim muncul. Ini mungkin memerlukan pertimbangan untuk perubahan kuantum dari paparan dan / atau perubahan pada risiko yang melekat relatif terhadap resiko yang disajikan. Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah sedemikian rupa sehingga beberapa jenis klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang sekarang mungkin tidak mungkin karena perubahan dalam praktek kerja.

 

c.            5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.

Biaya

Perusahaan asuransi memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis dan ini harus dipenuhi dalam premi.

             

                            1            Biaya tetap

Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya operasi seperti biaya  bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll

                            

                            

2            Biaya Variabel

Biaya variabel tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap standar.

                            

                             3            Biaya penanganan Klaim

Biaya untuk penanganan klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari klaim selama periode asuransi.

 

Underwriter  harus memberikan pertimbangan untuk jenis klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.

 

4            Biaya Perhitungan

Meskipun underwriter  akan diminta untuk menilai biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur  harga  risiko secara akurat.

                            

                             5            Biaya Reasuransi

Dimana perusahaan asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko  dari perlindungan.

 

Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.

 

                             6            Retribusi dan pajak

Setiap wilayah memiliki peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.

 

                             7            Remunerasi Perantara

Setiap hutang atas komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter  juga harus memperhitungkan setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis

 

 

 

SEPTEMBER 2016

 

1.              Berkaitan dengan konsep risiko, uraikan 3 (tiga) pengertian terminologi risiko dalam asuransi. (sept 2016 no 1)

 

Jawaban :

1.               Risiko adalah kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak menguntungkan

2.               Risiko adalah satu kombinasi dari bahaya – bahaya

3.               Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diduga kecenderungan membawa hasil yang berbeda dengan hasil yang diduga sebelumnya.

4.               Risiko adalah ketidak-pastian kerugian

5.               Risiko adalah kemungkinan kerugian

 

Dari definisi diatas, ketidakpastian (uncertainty) lebih difokuskan menjadi definisi dari risiko sesuai dengan praktek asuransi hari –hari.

 

2.              Berkaitan dengan fungsi manajemen risiko, uraikan 3 (tiga) alasan pentingnya manajemen risiko bagi perusahaan. (sept 2016 no 2)

 

              Jawaban :

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan

4.              Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

5.              Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

6.              Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

 

3.           Uraikan pengertian frequency darr severity serta pentingnya profil tingkat risiko tersebut bagi underwriter. (sept 2016 no 3)

             

              Jawaban :

kita ketahui bersama setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).

 

Frekuensi

Bayangkan sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.

 

Kita bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir dari meluapnya air sungai.

 

Severity

Severity lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko

 

pentingnya profil frequency dan severity bagi penanggung.

Digunakan untuk analisa risiko yang akan dicover

Analysing risk

a.               Berkaitan dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa

b.               Kepercayaan yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity\

c.               Frequency berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian

d.               Severity berkaitan dengan besarnya kerugian

e.               Frequency yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan severity besar

f.               Pengukuran frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistic

g.               Descriptive statisticsDalam descriptive statistics ini merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau gambar

h.               Inferential statistics

i.                Dalam inferential statistics ini merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan descriptive statistics

 

7.              Uraikan ruang Iingkup jasa yang diberikan pialang asuransi dan agen asuransi berdasarkan Undang-Undang no. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2016 no 4)

 

              Jawaban :

Agen Asuransi

adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas  nama  Perusahaan  Asuransi  atau   Perusahaan Asuransi  Syariah  dan  memenuhi  persyaratan  untuk mewakili   Perusahaan   Asuransi   atau   Perusahaan Asuransi  Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

.

Pialang  Asuransi

adalah  orang  yang  bekerja  pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan              untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis,  Tertanggung,  atau  Peserta  dalam  melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim.

 

5.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan kewajiban untuk mengungkapkan fakta berdasarkan  Polis  Standar Asuransi Kebakaran Indonesia, serta konsekuensi dari pelanggaran terhadap kewajiban tersebut. (sept 2016 no 5)

             

              Jawaban :

Tertanggung wajib  :

1            Mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam  menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima;

 

2            membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi; yang disampaikan baik pada waktu pembuatan perjanjian asuransi maupun selama jangka waktu pertanggungan.

Jika Tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ayat (1) diatas, Penanggung tidak wajib membayar kerugian yang terjadi dan berhak menghentikan pertanggungan serta tidak wajib mengembalikan  premi.

Ketentuan pada ayat (2) diatas tidak berlaku dalam hal  fakta material yang tidak diungkapkan atau yang dinyatakan dengan tidak benar tersebut telah diketahui oleh Penanggung, namun Penanggung tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Penanggung mengetahui pelanggaran tersebut.

 

6.           Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan 2 (dua) alasan pentingnya perpanjangan polis bagi perusahaan asuransi. (sept 2016 no 6)

 

              Jawaban :

1.              Statistik, jika jumlah klien stabil, maka portfolio yang dimiliki Penanggung akan semakin akurat

2.              Biaya, biaya perpanjangan polis akan lebih murah dibandingkan biaya akusisi klien baru.

 

6.                Berkaitan dengan proses underwriting, uraikan 3 (tiga) tingkatan pada piramida informasi dalam perusahaan asuransi. (sept 2016 no 7)

 

Jawaban :

1.              Board Level : keputusan yang diambi oleh Direktur berkaitan dengan performa perusahaan, pengendalian “downside risk” (contohnya reasuransi katastropik) dan implementasi strategi yag luas

2.              Managers : bertanggung jawab terhadap masing-masing divisi dalam bisnis, contohnya sales, underwriting, personil, sehingga membutuhkan informasi yang spesiik sesuai dengan area tanggungjawab

3.              Operational : berkaitan dengan implementasi underwriting sehari-hari dan prosedur yang dibuat oleh manajemen.

 

7.                Berkaitan dengan proses underwriting, uraikan pengertian earned loss ratio. (sept 2016 no  6)

Jawaban :

Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).

 

 

9.           Berkaitan dengan manajemen nsiko, jelaskan : (sept 2016 no 9)

a.           pengertian risk-seeking dan risk-averse

b.           3 (tiga) prinsip pelaksanaan manajemen risiko yang balk

c.            3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko

 

              Jawaban :

a.              pengertian risk-seeking dan risk-averse

Sikap orang dalam menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking) ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse), sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara meng-asuransikannya

 

b.              3 (tiga) prinsip pelaksanaan manajemen risiko yang baik

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

1.              Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

2.              Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

3.              Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

 

c.            3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko

1.            Indentifikasi risiko

-             Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-            Mengenali frekuensi terjadinya risiko

2             Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3            Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).          Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).          Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).          Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).          Mempersiapkan contingency plan

4.           Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.

 

 

10.         Berkaitan dengan konsep asuransi, jelaskan : (sept 2016 no 10)

a.           fungsi asuransi sebagai pooling of risks

b.           manfaat prinsip the law of large numbers dalam pengoperasian pool of risks

c.           pengertian equitable premiums dalam pengoperasian pool of risks

 

Jawaban :

a.              fungsi asuransi sebagai pooling of risks

Premi asuransi yang dikumpulkan haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.

b.              manfaat prinsip the law of large numbers dalam pengoperasian pool of risks

Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan besar. Ini menyatakan bahwa di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa yang terjadi cenderung ke arah jumlah yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan kepala atau ekor.

 

c.           pengertian equitable premiums dalam pengoperasian pool of risks

Penerapan besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor tingkat risiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.  

Contoh :

premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.

 

 

11.         Berkaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan peranan para profesional berikut dalam perusahaan asuransi : (sept 2016 no 11)

a.           underwriter

b.           aktuaris

c.           risk manager

d.           compliance officers

 

Jawaban :

a.              underwriter

1.              enilai risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool                                                                            

2.              Memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak yang diterimanya

3.              Menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang ditawarkan

4.              Menetapkan premi yang sesuai

 

b.           aktuaris

1.              Perhitungan kerja secara tekhnik baik produk baru dan existing .

2.              Menghitung cadangan klaim

3.              Menghitung persyaratan RBC

4.              Analisa risiko investasi dan dana untuk mendukung  cadangan teknik

 

c.              risk manager

1.              Identifikasi sistematis, analisis dan ekonomi penghapusan atau pengendalian risiko yang mengancam bisnis;

2.              memberikan panduan tentang praktek terbaik di daerah ini untuk manajemen, dan

3.              transfer risiko tepat diidentifikasi dengan kontrak atau asuransi.

 

 

d.           compliance officers

1.              Komunikasi kebijakan perusahaan kepada anggota staf dalam organisasi, termasuk setiap pelatihan terkait

2.              Menyelesaikan Laporan secara  teratur diperlukan oleh FSA yang berkaitan dengan, misalnya untuk pembiayaan pemerintahan dan keluhan; meninjau proses bisnis untuk memastikan bahwa mereka tepat dan sesuai,

3.               Menjaga kepatuhan pengguna perusahaan, dan

4.              memeriksa bahwa semua tahapan proses bisnis yang sedang dilakukan sesuai dengan manual kepatuhan.

 

 

12.         Berkaitan dengan duty of disclosure, uraikan : (sept 2016 no 12)

a.           pengertian fakta material

b.           3 (tiga) alasan sehingga penanggung berhak mengabaikan kontrak asuransi dalam hal terjadi pelanggaran terhadap duty of disclosure oleh tertanggung

c.            7 (tujuh) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh calon tertanggung

 

Jawaban :

a             pengertian fakta material

Apa yang harus diungkapkan oleh pihak – pihak dalam kontrak asuransi? Kewajiban yang sangat penting adalah untuk mengungkapkan semua fakta ataupun keadaan yang penting terhadap risiko. Hal ini mengarahkan kita kepada pertanyaan yang sangat penting yaitu apa definisi dari material fact?

c.              3 (tiga) alasan sehingga penanggung berhak mengabaikan kontrak asuransi dalam hal terjadi pelanggaran terhadap duty of disclosure oleh tertanggung

1.              Penanggung tidak wajib untuk membayar kerugian yang terjadi; dan

2.              Penanggung berhak menghentikan pertanggungan tanpa wajib mengembalikan premi

3.              ketentuan ini tidak berlaku dalam hal Penanggung telah mengetahui pelanggaran tersebut dan dalam waktu 30 hari tidak mempergunakan haknya untuk menghentikan pertanggungan

 

c.            7 (tujuh) jenis fakta yang tidak harus diungkapkan oleh calon tertanggung

1)           Matters of Law, yaitu fakta hukum.

2)           Matters of Common Knowledge, yaitu hal-hal yang telah menjadi pengetahuan umum dari masyarakat.

3)           Factors which lessen the risk, yaitu faktor-faktor yang mengurangi risiko.

4)           Facts which reasonably be discovered, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat diketahui, misalnya loss record yang disimpan penanggung.

5)           Facts which a survey should have revealed, yaitu fakta yang secara wajar akan dapat ditemukan/diketahui oleh surveyor untuk risiko yang dilakukan survey.

6)           Facts covered by the terms of the policy, yaitu fakta yang dengan jelas tercantum dalam polis dan merupakan ketentuan dari polis, contoh pengecualian kematian yang disebabkan olahraga musim dingin (ski) dalam polis Personal Accident.

7)           Facts which the proposer does not know, yaitu fakta yang tidak diketahui oleh tertanggung / calon tertanggung.

8)           Convictions which are spent, yaitu conviction yang telah dijalani sesuai ketentuan Rehabilitation of Offenders Act 1974.

 

 

13.         Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi, jelaskan : (sept 2016 no 13)

a.           pengertian proximate cause

b.           2 (dua) tahapan utama dalam penerapan pnnsip proximate cause

c.           cara memodifikasi penerapan pnnsip proximate cause dalam policy wordings

 

jawaban :

a.             pengertian proximate cause

Penyebab yang aktif, efisien yang berlangsung dalam suatu rangkaian yang menimbulkan suatu akibat, tanpa adanya intervensi dari setiap kekuatan, yang dimulai dan beroperasi secara aktif dari sumber/sebab baru yang berdiri sendiri)

b.             2 (dua) tahapan utama dalam penerapan pnnsip proximate cause

a.               It is the dominant cause (Leyland Shipping Co v Norwich Union, 1918)

Adalah penyebab dari suatu rentetan peristiwa yang tidak terputuskan

b.              Or the efficient of operative cause (P. Samuel & Co. v Dumas, 1924)

Must be direct relationship between cause and result

-                 apakah bahaya dari penyebab pertama masih melekat

Kalau masih melekat, berarti penyebab pertama adalah proximate cause

Kalau sudah hilang, dianggap proximate cause sudah berhenti di situ

-                 apakah ada usaha untuk menghilangkan bahaya itu

Kalau ada dan usaha itu gagal maka penyebab pertama adalah proximate cause

c.           cara memodifikasi penerapan pnnsip proximate cause dalam policy wordings

 

Fire Policy

*          Wording polis kadang-kadang mengatur jaminan tidak mengikuti aplikasi normal dari proximate cause, misalnya: Spontaneous combustion dikecualikan (excluded peril), tetapi akibatnya dijamin.

 

Indirect causes

*          Wording polis yang mengatur pengecualian-pengecualian, kadang-kadang menggunakan kata-kata; : “directly  or Inderectly”, contoh:

·                Dalam polis Personal Accident mengandung kalimat “excluding death directly or indirectly  causes by war”.

·                Dalam kasus “Coxe v. Employers” Liability Insurance Corporation Ltd (1916)”, polis mengecualikan meninggal yang disebabkan “directly or indirectly” oleh perang. Seorang officer yang sedang inspeksi prajurit disepanjang rel kereta api, tertabrak kereta dan meninggal. Walaupun meninggalnya officer disebabkan langsung dan proximate cause oleh kecelakaan, namun perang sebagai “indirect cause”, karena jika tidak ada perang, officer tersebut tidak akan berada di rel kereta. Klaim tidak dijamin.

 

14.         Berkaitan dengan polis asuransi, uraikan : (sept 2016 no 14)

a.           perbedaan antara implied conditions dan express conditions

b.           3 (tiga) contoh implied conditions

c.           7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam conditions

 

Jawaban :

a.           perbedaan antara implied conditions dan express conditions

Implied conditions

Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis,

1.              Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of insurance

2.              Bahwa kedua belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga mencapai perjanjian

3.             Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada

4.             Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi

Express conditons

adalah kondisi yang dinyatakan atau disebutkan di dalam polis

Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;

d.              General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh penanggung

e.              Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus

 

f.               3 (tiga) contoh implied conditions

1.              Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi

2.              Tertanggung mempunyai insurable interest

Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda / kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab

3             Utmost good faith

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

 

c.           7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam conditions

 

1             Kondisi yang menyatakan bahwa Tertanggung akan mematuhi semua ketentuan polis

2             Persyaratan bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung atas setiap perubahan risiko

3             Prosedur yang harus diikuti pada saat klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)

4             Dampak dari kecurangan (fraud)

 

5             Tertanggung harus mengambil segala tindakan yang wajar untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan atau timbulnya tanggung jawab

6             Pengaturan arbitrase (penyelesaian perselisihan)

7             Prinsip kontribusi

8             Pembatalan polis

9             Batas waktu penyampaian data akhir bagi perhitungan premi adjustable

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MARET 2017

1.              Berkaitan dengan konsep manajemen risiko, uraikan langkah selanjutnya setelah risiko diidentifikasi dan dianalisa.(mar 2017 no 1)

Jawaban :

Pengedalian risiko secara

              i.            Fisik

Ada 2 cara pengendalian fisik;

Eliminasi

Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.

Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.

Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.

 

Minimisasi

Ada 2 cara:

 

Pre loss minimisation

Dampak dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity telah ditekan seminimum mungkin.

 

Contoh : penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.

 

Post loss minimisation

Bahkan setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.

Contoh : menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak kebakaran.

 

ii            Finansial

                             Ada 2 cara pengendalian financial:

Retensi

Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.

 

Macam-macam cara retensi:

full; risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain

sebagian; semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.

sebagian yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain diasuransika

captive; mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya sendiri

 

Transfer

Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik  mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.

Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian  dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance.

2.              Berkaitan dengan konsep risiko, uraikan pengertian low frequency high severity, serta berikan contoh jenis risiko yang mempunyai karakteristik tersebut.(mar 2017 no 2)

Jawaban :

2 (dua) bentuk profil frequency dan severity.

1.         High frequency - low severity

Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

           

misalnya :

-                  Mengutil (shoplifting), handphone

-                  Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

2            Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

3               Kecelakaan pesawat terbang

4               Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

3.              Berkaitan dengan usaha perasuransian, sebutkan 5(lima) kelompok pihak utama dan struktur pasar asuransi non-tarif. .(mar 2017 no 3)

Jawaban :

·                Pembeli (pemegang polis / Tertanggung)

·                Perantara (intermediaries)

·                Aggregators (untuk pembanding harga)

·                Penjual / Insurers (perusahaan Asuransi)

·                Reinsurers (untuk spreading risk)

 

4.              Berkaitan dengan prosedur underwriting, uraikan pengertian attestation clause. .(mar 2017 no 4)

Jawaban :

Dalam undang-undang kehendak dan kepercayaan hukum, sebuah klausa pengesahan adalah klausa yang biasanya ditambahkan ke surat wasiat, seringkali tepat di bawah tanda tangan pewaris.

Bagian yang mengharuskan petugas perusahaan asuransi menandatangani kontrak agar bisa diselesaikan

5.           Berkaitan dengan proses underwriting, sebutkan 5 (lima) indikator kinerja perusahaan asuransi dalam laporan kepada direksi. .(mar 2017 no 5)

              Jawaban :

Masalah yang bersangkutan pada tingkat ini adalah sebagai berikut:

1.              Pertumbuhan: gross dan net (yaitu bagaimana premi tumbuh, baik secara total dan bersih reasuransi?)

2.              Rasio kerugian: gross dan net (? Yaitu apa hubungan klaim terhadap pendapatan premi)

3.              Underwriting margin / keuntungan

4.              Campuran bisnis: oleh kelas, saluran distribusi, secara geografis

5.              eksposur akumulasi (yaitu apakah ada paparan kerugian tertentu berdasarkan menulis terlalu banyak bisnis di kelas tertentu atau wilayah?)

6.              Posisi kompetitif: bagaimana perusahaan mengukur sampai dengan pesaing

7.              Modal kembali : laba dinyatakan sebagai persentase dari modal

8.              Solvabilitas: hubungan antara modal dan risiko, biasanya dinyatakan dalam hal pendapatan premi.

6.           Berkaitan dengan sifat risiko dan loss ratio klaim terhadap premi, uraikan pentingnya informasi tentang klaim bagi underwriters. .(mar 2017 no 6)

              Jawaban :

pentingnya informasi klaim bagi manajer underwriting.

Klaim merupakan biaya produksi bagi Penanggung, sehingga analisa yang akurat riwayat klaim menjadi sangat krusial bagi kemampuan Penanggung.

5 (lima) pertanyaan pokok yang umumnya diajukan manajer underwriting dalam menganalisa data klaim.

Data klaim yang dibutuhkan oleh Underwriter adalah sebagai berikut:

·                Kronologis tiap tahun, apakah pengalaman klaim meningkat atau menurun?

·                Apakah jumlah klaim meningkat atau berkurang?

·                Apa saja yang jadi penyebab klaim?

·                Apakah ada klaim besar yang merusak patern?

·                Apakah cadangan klaim setiap account akurat?

·                Bagaimana posisi underlyng klaim?

·                Bagaimana pencatatan klaim? (berdasarkan tahun notifikasi klaim atau tahun underwriting)

7.           Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting, uraikan perbedaan konsep pemantauan berdasarkan tahun underwriting dan tahun kalender. .(mar 2017 no 7)

              Jawaban

4                Underwriting year

Jenis periode pemantauan digunakan pada tingkat akun, dengan data polis individu yang dikelompokkan ke dalam tahun underwriting 'berdasarkan tahun di mana incepts  polis  (atau memperbarui).


Dengan asumsi
periode polis dua belas bulan panjangnya , dua tahun akan berlalu antara awal tahun underwriting dan tanggal terakhir dari cover polis terakhir yang melekat pada tahun itu. Namun, risiko tersebut akan menjadi tunduk pada underwriting tertentu dan filsafat harga yang digunakan selama tahun underwriting. periode pemantauan sehingga berfokus pada kedua tren klaim dan juga dampak dari pengambilan keputusan karena berkembang dengan waktu.

 

Calender year (tahun takwim)

Dengan jenis pemantauan, premi dan klaim dari kebijakan individu dialokasikan untuk satu tahun kalender klaim yang dialokasikan untuk tahun yang bersangkutan atas dasar tanggal kerugian.

8.           Berkaitan dengan prinsip underwriting dalam penetapan premi asuransi, uraikan pengertian klaim Incurred But Not Reported (IBNR). .(mar 2017 no 8)

 

              Jawaban :

Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)

Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.

Tergantung pada kelas bisnis dan usia klaim, aspek ini dapat menjadi signifikan dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk membuat cadangan pencegahan untuk keadaan ini.

 

9.           Berkaitan dengan konsep manajemen risiko : .(mar 2017 no 9)

a.           Jelaskan perbedaan antara :

I             risiko finansial dan non-finansial

ii.               risiko murni dan spekulatif

iii_           risiko partikular dan fundamental

b.           Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan, berikut alasannya.

              :

Jawaban :

a.               Risiko financial dan non financial

 

Financial Risk adalah satu risiko yang terjadi yang menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran. 

 

Non financial risk  : Dalam situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan / teman hidup dan juga menyesal mengadopsi anak.

 

b.            Risiko murni dan spekulatif

 

Pure risk (risko murni)

Sesuatu yang tidak direncanakan dan tidak menyenangkan namun terjadi dan mengakibatkan kerusakan pada harta benda atau menyakiti pegawainya

-             Tidak disengaja, terjadi tidak dapat diduga (tidak pasti)

-             Terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)

-             Hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa

-             Umumnya dapat diasuransikan

 

Misalnya . risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran

 

Speculative risk

Risiko yang harus ditanggung seseorang akan keputusan yang diambil dalam kegiatannya untuk memperoleh keuntungan (ada elemen profit or gain) dimana orang tersebut harus mempertimbangkan terjadinya keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi

            Selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)

       Umumnya tidak dapat diasuransikan

mis. risiko investasi

 

c.            Risiko fundamental dan parikular

 

 

Risiko particular

Risko lebih bersifat pribadi / personal baik penyebabnya maupun akibatnya, dengan kata lain Risiko yang berasal dari suatu individu dan efeknya dirasakan oleh individu tersebut

®          Jauh lebih bersifat personal, baik dari segi penyebab maupun akibatnya

®          Contoh : kebakaran, pencurian, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas

Risiko fundamental

Risiko yang timbul dari sebab-sebab di luar kendali suatu individu atau sekelompok individu; efeknya dirasakan oleh sejumlah besar orang

1.              contoh : gempa bumi, banjir, kelaparan, letusan gunung berapi, bencana alam lainnya, perubahan sosial, intervensi politik, perang

2.               

 

b.              Dari tiap-tiap kategori risiko pada butir a. di atas, jelaskan risiko-risiko mana saja yang secara umum dapat diasuransikan, berikut alasannya.

              

              Pure risk (risiko murni)

              Risiko partikular

               Risiko finansial

Perluasan :

1.               Risiko fundamental

10.         Berkaitan dengan usaha perasuransian, jelaskan : .(mar 2017 no 10)

a.           perbedaan peran pialang asuransi dan agen asuransi

b.           5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap prinsipal (perusahaan asuransi)

c.            2 (dua) kewajiban prinsipal terhadap agen asuransi

 

              Jawaban :

a.              perbedaan peran pialang asuransi dan agen asuransi

Pialang asuransi yang memberikan jasa dalam keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung

Agen asuransi yang memberikan jasa keperantaraaan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung

 

b.           5 (lima) kewajiban agen asuransi terhadap prinsipal (perusahaan asuransi)

6.              Bertindak secara hati-hati dan dengan skill yang diperlukan; sebagai contoh broker harus memiliki keahlian di bidang asuransi

7.              Bertindak sesuai dengan perjanjian sebagai agent

8.              Bertindak jujur, menginformasikan secara lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Ia tidak boleh menerima komisi yang bersifat rahasia. Hal ini secara common law dianggap bahwa komisi asuransi diperoleh dari penanggung, dan hal ini harus diungkapkan pula kepada tertanggung.

9.              Harus menyimpan uang yang menjadi milik prinsipalnya

10.           Tidak mendelegasikan wewenangnya kepada orang lain (delagus non patest delegare) kecuali:

d.              di mana nasabah memberikan sanksi pendelegasian

e.               di mana pendelegasian itu diperlukan untuk melakukan kewajiban agen

 

f.               di mana ada suatu perjanjian express atau implied yang membolehkan pendelegasian

 

c.            2 (dua) kewajiban prinsipal terhadap agen asuransi

a.      Membayar upah yang dijanjikan

 

b.     Menanggung kerugian yang diderita agen karena kehilangan kewajiban dan biaya yang terjadi dalam menjalankan pekerjaan. Biaya dalam kegiatan agen atau broker asuransi pada umumnya merupakan bagian dari komisi. Di pihak lain, broker sering membayar premi untuk atas nama nasabahnya dan untuk itu ia berhak memperoleh pembayaran kembali

 

11.         Berkaitan dengan prinsip dasar asuransi yang terkait dengan perjanjian asuransi, uraikan :

.(mar 2017 no 11)

a.           pengertian insurable interest

b.           perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of contract

c.           3 (tiga) Cara timbulnya insurable interest

 

Jawaban :

a.              pengertian insurable interest

                Hubungan finansial yang diakui secara hukum antara Tertanggung dan obyek pertanggungan dimana Tertanggung mengambil manfaat jika obyek pertanggungan tersebut tidak mengalami kerugian atau kerusakan, namun sebaliknya, akan menderita akibat kerugian atau tanggung jawab yang timbul

                Seseorang tidak dapat mengasuransikan harta benda orang lain dengan harapan jika harta benda tersebut mengalami kerugian atau kerusakan dia akan mendapatkan kompensasi di luar yang diterima pemilik harta benda tersebut

                Demikian juga seorang tidak dapat mengasuransikan jiwa orang lain yang tidak ada hubungan insurable interest dengannya

 

c.              perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of contract

2.     Subject matter of insurance

Subject matter of insurance dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).

 

Contoh:

Subject matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.

 

Subject matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan

 

Subject matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.

 

Untuk menentukan insurable interest, dalam kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.

 

3.     Subject matter of contract

Subject matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.

Dasar hukum : Castellain preston (1883)

Apa yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?

Bukan batu atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.

 

c.           3 (tiga) Cara timbulnya insurable interest

a.               At common law

Contoh: Kepemilikan atas suatu harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.

 

b.              By Contract

Seseorang dengan adanya kontrak akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi  apa yang diperjanjikan dalam kontrak tersebut.

Contoh :  land lord wajib memelihara keadaan bangunan atau sebaliknya bagi penyewa.    Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor

 

Jadi penyewa dan kontraktor mempunyai insurable interest  disebabkan dengan adanya kontrak

 

c.               By Statute :

Ada beberapa undang-undang (tindakan Parlemen) yang memberlakukan kewajiban tertentu, atau memberikan beberapa manfaat bagi, kelompok orang tertentu, sehingga menciptakan atau memodifikasi insurable interest. Contoh undang-undang memaksakan tugas adalah:

• Settled Land Act 1925, dan

• Repair of Benefice Building Measure  Act 1972.

Dimana ketetapan ini berlaku mereka membuat penyewa bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan yang mereka tempati. Hal ini memberikan penyewa kepentingan yang dapat diasuransikan dalam gedung.

 

 

12.         Berkaitan dengan prosedur underwriting, jelaskan 7 (tujuh) bagian yang umumnya terdapat  pada struktur polis asuransi.

 

              Jawaban :

1.                   Heading

            Heading biasanya berisikan nama Penanggung dan untuk beberapa kasus alamat serta logo perusahaan.

 

2.              Preamble

            Preamble atau yang bisa disebut recital clause, menyatakan bahwa Penanggung dan Tertanggung, bersepakat sesuai dengan terms dan kondisi, untuk mengganti kerugian Tertanggung dalam kerugian yang dijamin di dalam polis dengan pembayaran sejumlah premi. Preamble juga berisikan proposal form merupakan basis dari kontrak dan merupakan bagian dari polis.

 

3.              Signature         

            Dibawah preamble tertera tanda tangan dari Penanggung.

 

4.              Operative Clause

            Berisikan detail luas jaminan polis yang terdiri dari satu atau lebih klausula. Setiap klausula mengatur asuransi dalam aspek yang berbeda dan terkadang terdapat pengecualian dalam setiap klausula tersebut.

 

5.              Exceptions

            Berisikan pengecualian umum sebagai tambahan dari pengecualian yang spesifik.

 

6.              Conditions

            Kondisi adalah aturan kontrak yang harus dipatuhi oleh Tertanggung. Terdapat dua jenis kondisi, yaitu implied dan express.

·                Implied condition adalah kondisi yang sudah diatur dalam peraturan/ undang-undang atau praktik secara umum dan tidak perlu tertera dalam polis.

·                Express conditions adalah kondisi yang tertera dalam polis.

 

7.              Policy schedule

            Adalah bagian yang dibuat secara spesifik untuk Tertanggung dan berlaku untuk semua bagian. Contohnya adalah nama Tertanggung, alamat Tertanggung, periode polis dll.

 

8.              Information and facilities

            Informations dan Facilities terdiri dari : definitions, customer service standards statement, prosedur complain, informasi klaim.

 

 

 

 

13.         Berkaitan dengan polis asuransi, uraikan: .(mar 2017 no 13)

a.           perbedaan antara implied conditions dan express conditions

b.           3 (tiga) contoh implied conditions

c.           pengertian dari :

i             Conditions precedent to the contract

ii.           Conditions subsequent to the contract

iii           Conditions precedent to liability

 

              Jawaban :

a.              perbedaan antara implied conditions dan express conditions

Bagian dari polis yang memuat syarat-syarat yang harus ditaati selama periode pertanggungan

Ada dua macam conditions:

           

            Implied conditions

Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis, misal:

e.              Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of insurance

f.               Bahwa kedua belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga mencapai perjanjian

g.              Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada

h.              Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi

 

            Express conditions

Express conditons adalah kondisi yang dinyatakan atau disebutkan di dalam polis

Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;

g.              General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh penanggung

h.              Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus

 

i.               3 (tiga) contoh implied conditions :

·                Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi

·                Tertanggung mempunyai insurable interest

Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda / kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab

3            Utmost good faith

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

c.           pengertian dari :

(i)           Conditions precedent to the contract (Bobot 30%)

                             kondisi yang harus dipenuhi sebelum pembentukan kontrak itu sendiri jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas keseluruhan kontrak tersebut

(ii)         Conditions subsequent to the contract

 kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku

                             misal. kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko

(iii)        Conditions precedent to liability

                             kondisi yang berkaitan dengan klaim dan harus dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim

 mis. Pemberitahuan segera atas klaim dengan cara yang sesuai

14.         Berkaitan dengan konsep pemantauan kinerja underwriting: .(mar 2017 no 14)

a. jelaskan pengertian claims loss ratio

b. jelaskan pengertian earned loss ratio

c. hitung loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:

 

              Data Polis                                                                     Data Klaim

Jangka waktu polis                                 Premi (Rp.)   Tanggal kejadian              Nilai kerugian (Rp)

Polis A  01/02/2014-01/02/2015             20.000.000         01/12/2015                                                                       2.500.000

              01/02/2015-01/02/2016       50,000,000    20/01/2016                                                                          12.500.000

              01/02/2016-01/02/2017       30.000.000

Polis B  10/03/2013-10/03/2014             50.000.000        01/07/2013                                                            10.000.000

              10/03/2014-10/03/2015             40.000.000        01/02/2014                                                              25.000.000

              10/03/2015-10/03/2016             50.000.000        01/05/2015                                                            100.000.000

              10/03/2016-10/03/2017             50.000.000        28/06/2016                                                              32.000.000

 

              Jawaban :

c.              pengertian claims loss ratio

Sebuah loss ratio klaim adalah rasio klaim terhadap premi, dan dihitung dengan membagi jumlah klaim yang terjadi dengan jumlah premi yang diterima, yaitu:
Klaim rasio = klaim timbul / premi  x 100%

 

d.              Pengertian earned loss ratio

Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).

 

c.           Loss ratio untuk tiap tahun underwriting dari kumpulan data berikut:

                             polis A loss ratio

                             Tahun 2015  = 2,500,000 / 50,000,000 x 100% = 5%

                                           2016= 12,500,000 / 50,000,000 x 100% = 25%

 

                             Polis B :

                             Tahun 2013 = 10,000,000 / 50,000,000 x 100% = 20%

                             Tahun 2014 = 25,000,000 / 50,000,000 x 100% = 50%

                             Tahun 2015 = 100,000,000 / 50,000,000 x 100% = 200% à100%

                             Tahun 2016 = 32,000,000 / 50,000,000 x 100% = 86%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEPT 2017.

 

1.                    Berkaitan  dengan  konsep manajemen  nsiko.  uraikan  perbedaan  antara nsk-seeking dan dsk averse (sept 2017 no 1

 

            Jawaban :

Sikap orang dalam menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking) ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse), sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara meng-asuransikannya

 

2.           Berkaftan dengan konsep manejemen risiko, uraikan 2 (dua) parameter pokok yang digunakan dalam mengukur tingkat risiko. (sept 2017 no 2)

 

            Jawaban :

Aspek kedua dalam risiko adalah tingkat risiko yang terjadi, kita ketahui bersama setiap accident yang terjadi selalu memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dalam hal ini kita juga harus menganalisa frekuensi (seberapa sering accident terjadi) dan severity (seberapa besar efek yang ditimbulkan).

 

Frekuensi

Bayangkan sebuah rumah yang lokasinya dipinggir sungai yang akan terkena banjir apabila sungai tersebut meluap, dalam hal ini tidak dapat diketahui kapan pastinya sungai akan meluap tetapi dari fakta diketahui bahwa meluapnya sungai akan meningkatkan kemungkinan rumah tersebut terkena banjir.

 

 

 

Kita bayangkan lagi rumah kedua yang lokasinya 100m lebih jauh dari sungai dan berlokasi di pinggir tebing, rumah ini semakin kecil kemungkinan terkena banjir dari meluapnya air sungai.

 

Severity

Severity lebih kearah potensial amount of loss atau jumlah yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi, severity berbeda-beda tergantung dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko

 

3.        Berkaitan  dengan  usaha  perasuransian,  uraikan  ruang Jingkup  usaha  perusahaan  asuransi umum berdasarkan  UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. (sept 2017 no 3)

 

            Jawaban :

(1)       Perusahaan asuransi umum hanya dapat menyelenggarakan:

a.         Usaha Asuransi Umum, termasuk lini usaha asuransi kesehatan dan lini usaha asuransi kecelakaan diri; dan

b.        Usaha Reasuransi untuk risiko Perusahaan Asuransi                                                                  Umum lain.

(2)       Perusahaan asuransi        jiwa hanya dapat menyelenggarakan Usaha Asuransi Jiwa termasuk lini usaha anuitas, lini usaha asuransi kesehatan, dan lini usaha asuransi kecelakaan diri.

(3)       Perusahaan reasuransi hanya dapat menyelenggarakan Usaha Reasuransi.

 

 

4.         Berkaitan  dengan  konsep  hazard,  uraikan  perbedaan  antara  physical  hazard  dan  moral hazard dalam asuransi kendaraan  bermotor (sept 2017 no 4)

            Jawaban :

Hazard adalah suatu kondisi yang dapat menimbulkan atau meningkatkan kemungkinan kerugian yang timbul dari peril tertentu

Kendaraan bermotor : physical hazard

Suatu kondisi fisik yang dapat menambah kemungkinan terjadinya kerugian

Risiko yang berkaitan dengan karakter fisik suatu objek asuransi, misalnya :

1.         Usia kendaraan

2.         Kendaran pribadi / komersial

 

Kendaraan bermotor : Moral  hazard

Suatu karakter dan tingkah laku individu tertanggung yang dapat menambah atau menimbulkan kemungkinan kerugian

Risiko yang berkaitan dengan perilaku/sikap Tertanggung, misalnya :

 

·                Sikap sembrono

·                Mesin yang kurang perawatan

 

 

 

5.         Berkaitan  dengan  prosedur underwdting,  uraikan  3 (tiga)  karakteristlk polis asuransi  sebagai bentuk kontrak pertanggungan. (sept 2017 no 5)

 

            Jawaban :

Polis adalah suatu dokumen yang merupakan bukti akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.

4.              Offer   :           tertanggung menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)

5.           Acceptance :    penanggung menerima pengalihan tersebut dengan menerbitkan polis (dalam polis)

6.           Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung, sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung

 

6.         Berkaitan   dengan   proses   underwriting,   uraikan   3   {tiga)   bentuk   laporan   dalam   piramida informasi yang umumnya terdapat pada perusahaan asuransr, (sept 2017 no 6)

 

            Jawaban :

4.              Board Level : keputusan yang diambi oleh Direktur berkaitan dengan performa perusahaan, pengendalian “downside risk” (contohnya reasuransi katastropik) dan implementasi strategi yag luas

5.              Managers : bertanggung jawab terhadap masing-masing divisi dalam bisnis, contohnya sales, underwriting, personil, sehingga membutuhkan informasi yang spesiik sesuai dengan area tanggungjawab

6.              Operational : berkaitan dengan implementasi underwriting sehari-hari dan prosedur yang dibuat oleh manajemen.

 

 

7.           Berkaitan  dengan  loss ratio  klaim,  sebutkan  5 (lima)  aspek yang dianalisa  underwriters  dari data klaim perusahaan  asuransi. (sept 2017 no 7)

 

            Jawaban :

Klaim adalahcost of production” untuk perusahaan asuransi dan analisa yang akurat dari

1          sejarah masa lalu klaim (dan mengalir dari ini, peramalan biaya masa depan klaim) sangat penting untuk profitabilitas akun underwriting entitas asuransi.

2          Identifikasi tren adalah pertimbangan utama bagi manajer underwriting ketika membuat keputusan mengenai hal underwriting dan premi.

3.         factor in the potential untuk large loss

4          Menyesuaikan pengalaman klaim sesuai dengan cover dan risiko sekarang

5          Faktor risiko di `masa depan

6          Menganalisis informasi klaim dalam berbagai cara menyediakan manajer underwriting dengan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa prediksi dapat dibuat tentang pola hilangnya masa depan dan, pada gilirannya, premi yang diperlukan untuk menutupi masa depan biaya klaim diantisipasi.

Ada banyak cara yang berbeda bahwa analisis ini dapat dilakukan dan banyak detail dari teknik analisis klaim. Namun, pentingnya informasi mengenai klaim dalam persyaratan underwriting dan tarif premi dapat dihargai melalui pemahaman dari berbagai pertanyaan underwriter akan bertanya ketika mempelajari data klaim

 

 

 

8.         Berkaitan   dengan   konsep   pemantauan   kinerja   underwriting,   uraikan   pengertian   earned premium dan rumusan earned loss ratio(sept 2017 no 8)

 

            Jawaban :

Earned porsi premi asuransi yang berlaku untuk bagian polis asuransi yang telah habis masa berlakunya.

Untuk contoh premium yang diterima, katakanlah John membeli polis asuransi kendaraan bermotor dari Perusahaan XYZ. Premi tahunan atas polis tersebut adalah $ 600 dan dibayarkan di muka setiap bulan Januari. Sekarang akhir Juni. Perusahaan XYZ akan mencatatkan $ 300 dari $ 600 yang telah diterima dari John sebagai premi yang diterima; setengah lainnya dicatat sebagai premi yang belum merupakan pendapatan. Pada bulan Juli (dan setiap bulan setelahnya), Perusahaan XYZ akan mengurangi 1/12, atau $ 50 dari cadangan premi yang belum merupakan pendapatan dan mencatatnya dalam akun pendapatan yang diterima. Dengan kata lain, karena separuh dari polis telah terlewati, Perusahaan XYZ telah mendapatkan setengah premi meskipun secara fisik telah menerima 100% dari premi tersebut.

 

Earned loss ration = ( klaim + biaya penannganan klaim) / earned premium

 

Rumusan Earned loss ratio dihitung dengan membandngkan klaim pada tahun finansial (misalnya 1 Jan s/d 31 Des ) dengan premi yang dibukukan (pada 31 Des, maka premi yang dibukukan adalah 50% dari premi yang diterima, hal ini disebabkan karena risiko masih berjalan).

 

9.          Berkaitan dengan proses manajemen risiko, jelaskan  · (sept 2017 no 9)

 

a.       3 (tiga) manfaat utama manajemen risiko bagi perusahaan

b.       3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko

c.        perbedaan antara physical control dan financial control

 

Jawaban :

c.               Pengertian Manajemen risiko

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

Penting dilakukan dengan alas an sbb:

·                Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

·                Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

·                Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

d.              4(empat) tahapan proses manajemen risiko

1.          Indentifikasi risiko

-           Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-          Mengenali frekuensi terjadinya risiko

2           Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3          Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).        Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).        Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).        Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).        Mempersiapkan contingency plan

4.         Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.

 

c.         Pengedalian risiko secara

            i.          Fisik

Ada 2 cara pengendalian fisik;

 

3.               Eliminasi

Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi risiko.

Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki risiko. Risiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.

Namun dalam bisnis, tidak semua risiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada risiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti risiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.

 

4.               Minimisasi

Ada 2 cara:

5.              Pre loss minimisation

Dampak dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency / severity telah ditekan seminimum mungkin.

 

Contoh : penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.

 

-           Post loss minimisation

Bahkan setelah risiko terjadi, masih ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.

Contoh : menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak kebakaran.

 

ii          Finansial

                        Ada 2 cara pengendalian financial:

1.             Retensi

Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat risiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk risiko-risiko lain yang dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.

 

Macam-macam cara retensi:

5)              full; risiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain

6)              sebagian; semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.

 

 

7)              sebagian yang bukan deductible; di mana risiko tertentu tidak diasuransikan, tapi risiko yang lain diasuransika

8)              captive; mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola risiko usahanya sendiri

 

6.              Transfer

Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada organisasi / perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik  mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.

Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain risiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian  dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance.

 

 

10.     Dalam kaitan dengan  usaha perasuransian, jelaskan: (sept 2017 no 10)

 

a.   mekanisme  pertanggungan  risiko secara koasuransi

b.    perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung

c.    4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung  langsung

 

Jawaban :

b.              cara kerja koasuransi.

Co-asuransi

Istilah co-asuransi yang digunakan dalam dua cara yang berbeda oleh orang-orang di pasar asuransi. Yang pertama berkaitan dengan risiko berbagi antara asuransi, yang kedua akan kita adalah antara asuransi dan tertanggung. Untuk asuransi properti pada khususnya, perusahaan asuransi dapat memilih untuk berbagi risiko dengan cara co-asuransi. Ini melibatkan perusahaan asuransi setuju dengan asuransi lainnya rating dan istilah yang akan diterapkan dan mengeluarkan apa yang dikenal sebagai polis kolektif. masing-masing  asuransi menerima proporsi yang dinyatakan premium dan membayar proporsi yang sama dari kerugian yang terjadi.


Leader adalah asuransi pertama dalam polis dan selalu membawa bagian terbesar dari risiko. itu adalah leader yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan dokumentasi. Setiap kali perubahan yang diperlukanmemimpin kantor isu menutup instruksi kepada masing-masing co-asuransi menasihati mereka dari perubahan yang diusulkan dan meminta persetujuan mereka. Mereka menyediakan dengan mengeluarkan slip penandatanganan untuk menunjukkan konfirmasi untuk bagian mereka.

 

b.         perbedaan pokok antara koasuransi dan reasuransi dari sisi tertanggung.

Bila terjadi klaim:

7.              Tertanggung harus menunggu untuk mendapatkan beberapa penanggung

8.              Tertanggung tidak mendapatkan pembayaran penuh 100% setelah klaim disetujui kedua belah pihak (menuggu pembayaran dari masing co member)

9.              Sering terjadi dispute diantara member bila leader kurang kompeten

 

c.         4 (empat) manfaat utama reasuransi bagi penanggung langsung.

 

1.          Meningkatkan kapasitas akseptasi

Fasilitas reasuransi akan memperbesar kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya untuk mengaksep jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu, reasuransi berfungsi sebagai “capacity boosting”

Problem:

 

Konsekuensi dari adanya peningkatan kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada saat ada “kelebihan kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak asuradur dan reasuradur berlomba memperebutkan risiko dengan jumlah yang sama, sementara itu premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di lain pihak, klaim tidak berubah (tidak turun).

Akibatnya karena ditemukan situasi dengan loss ratio yang buruk, yaitu:

nilai klaim tetap, premi yang diterima turun dan tidak sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut

 

10             Stabilisasi kondisi keuangan

Perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang harus dia bayar.

 

Perusahaan asuransi dapat mengurangi fluktuasi biaya klaim yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang pasti kepada reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam menstabilkan tingkat kerugiannya.

 

3           Confidence untuk ekspansi bisnis

Dengan dihilangkannya beberapa ketidakpastian melalui pengalihan risiko kepada reasuradur, direct insurer mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan yang masih baru bagi mereka.

 

Namun karena belum punya pengalaman, mereka belum mempunyai catatan atau statistik yang mengungkapkan tentang loss ratio dari jenis pertanggungan tersebut. Karena itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss, sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan dibebankan kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.

 

7               Catastrophe protection

Keadaan finansial Direct Insurer dapat menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini (catastrophe protection).

 

5           Spread of risks

Reasuransi adalah mekanismen pengalihan risiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi berfungsi sebagai alat penyebar risiko (spread of risk).

 

Asuradur mungkin tidak menginginkan untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap jenis risiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.

Dengan mengatur fasilitas reasuransi secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.

 

 

11.       Berkaitan dengan usaha perasuransian dan berdasarkan  SE OJK No. 32 tahun 2016 tentang Bancassurance,  uraikan  : (sept 2017 no 11)

a.       pengertian bancassurance

b.        3 (tiga) model bisnis kerjasama bancassurance

c.        pengertlan produk asuransi PAYDI

 

Jawaban

a.           pengertian bancassurance

Bancassurance adalah aktivitas kerja sama antara Perusahaan dengan Bank dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui Bank

 

b.              3 (tiga) model bisnis kerjasama bancassurance

kerja sama antara Perusahaan dan Bank dikategorikan sebagai Bancassurance apabila mekanisme kerja sama tersebut menggunakan salah satudari ketiga model bisnis sebagai berikut :

a.               Referensi

Dalam model bisnis ini, Bank berperan hanya mereferensikan atau merekomendasikan suatu Produk Asuransi kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta. Model bisnis referensi dapat dibedakan menjadi:

 

1)                Referensi dalam rangka produk Bank

Dalam model bisnis ini Bank mereferensikan atau merekomendasikan Produk Asuransi kepada nasabah Bank yang akan menjadi calon tertanggung atau peserta, yang merupakan persyaratan untuk memperoleh suatu produk perbankan.

 

2)             Referensi tidak dalam rangka produk Bank

Dalam model bisnis ini Bank mereferensikan atau merekomendasikan Produk Asuransi kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta, yang tidak menjadi persyaratan untuk memperoleh suatu produk perbankan

 

b.              Kerja Sama Distribusi

Dalam model bisnis ini Bank berperan memasarkan Produk Asuransi dengan cara memberikan penjelasan mengenai Produk Asuransi tersebut secara langsung kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta

 

c.               Integrasi Produk

 

Dalam model bisnis ini Bank berperan memasarkan Produk Asuransi kepada calon pemegang polis,

tertanggung, atau peserta dengan cara modifikasi

dan / atau menggabungkan Produk Asuransi dengan

produk perbankan (bundled product). Peran Bank tidak hanya meneruskan dan memberikan penjelasan atas Produk Asuransi kepada calon pemegang polis,

tertanggung, atau peserta,tetapi juga menindaklanjuti aplikasi atas bundled product termasuk yang terkait dengan Produk Asuransi kepada Perusahaan.

 

c.          pengertlan produk asuransi PAYDI

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi yang selanjutnya disebut PAYDI adalah Produk Asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk Produk Asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.

 

 

12.        Berkaitan  dengan prinsip dasar asuransi yang terkait dengan perjanjian asuransi, jelaskan  : (sept 2017 no 12)

 

a.       pengertian  prinsip indemnity

b.        4 (empat) opsi bag1 penanggung dalam penerapan prinsip indemmty

c.        3 (tiga) jerus pertanggungan  yang memodifikasi penerapan prinsip indemnity

 

Jawaban :

pengertian prinsip indemnity.

Sebagai kompensasi finansiil yang pasti dan cukup menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan tertanggung sesudah kerugian sebagaimana yang ia alami segera sebelum peristiwanya terjadi.

b.         4 (empat) opsi bagi penanggung dalam penerapan prinsip indemnity.

1.         Payment (of money) atau cash (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara membayar dengan sejumlah uang tunai.

Kontrak asuransi adalah janji akan membayar sejumlah uang bila terjadi kerugian.

Cara pembayaran menurut pengalaman: dengan uang kontan, dengan cheque, dengan giro bilyet

 

Jika menyangkut pihak ketiga pembayaran seperti tersebut di atas langsung kepada pihak ketiga

Biasanya dilakukan untuk asuransi kebakaran, marine dan life

 

2.         Repair (Bobot 25%)
Penanggung memberikan indemnitas dengan cara memperbaiki obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi kendaraan bermotor

Penanggung dapat memberikan indemnity dengan cara ini, biasanya dia menyediakan fasilitas bengkel atau bahkan bengkel kepunyaan penanggung sendiri.

 

Caranya tertanggung tinggal menarik mobil yang rusak ke bengkel penanggung kemudian mengisi formulir, kendaraan diperiksa oleh petugas bengkel dan pekerjaan perbaikan bisa dimulai

 

3.         Replacement (Bobot 25%)

Penanggung memberikan indemnitas dengan cara mengganti barang obyek asuransi yang mengalami kerusakan.

Biasanya untuk asuransi glass insurance, perhiasan, mobil baru

Penanggung memanfaatkan discount dari perusahaan yang dibelinya.

 

 

Menyimpang dari prinsip indemnity,  pada motor insurance ada “new for old”  tapi hanya sedikit sekali perbedaannya dan penanggung sudah mendapat discount waktu pembelian

 

4.         Reinstatement (Bobot 25%)

Artinya pemulihan kembali harta benda yang dipertanggungkan kepada kondisi sesaat sebelum kerugian.

Apabila terjadi total loss, indemnity dilakukan dengan cara rebuilding, sedangkan apabila terjadi partial loss dilakukan repair.

Reinstatment bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut:

-                 oleh penanggung dalam terms of the policy

-                 oleh penanggung dalam UU

-                 oleh tertanggung dalam UU dan kontrak

Menghindari kesulitan dalam menghitung nilai kerugian dalam kontrak indemnitas
Tertanggung harus memperhitungkan biaya pemulihan kembali (reinstatement) pada saat dilakukannya reinstatement, dan dapat lebih tinggi dibanding biaya
penggantian saat ini.


Faktor keterlambatan pemesanan barang juga perlu diperhitungkan

 

c.        3 (tiga) jerus pertanggungan  yang memodifikasi penerapan prinsip indemnity

 

Agreed value

Pembayaran klaim sesuai dengan jumlah harga yang disepakati yang setara dengan jumlah kerugian property pada waktu dan tempat kejadian.

 

First Loss Insurance

Misal, sebuah gudang berisi penuh barang-barang senilai Rp 1.000.000 dan nampaknya tidak mungkin bahwa pencuri dapat mengambil seluruh isi gudang tersebut. Tertanggung hanya menginginkan penutupan sebesar Rp 250 juta yang menunjukkan maksimum  first loss.

 

Dalam hal demikian,  penanggung akan menerbitkan “first loss policy” dengan harga pertanggungan Rp 250 juta didasarkan atas value at risk Rp 1.000.000 dan 80% atau 90% premi diperlukan dari nilai penuh harga pertanggungan.

 

New for old cover

Merupakan modifikasi dari prinsip indemnity dengan mengabaikan depresiasi akibat wear and tear.

 

 

13.       Berkaitan  dengan  prosedur  underwriting  dan  sesuai  dengan  SE  OJK  No.23  tahun  2015 tentang  Prociuk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi,  uraikan  : (sept 2017 no 13)

 

a.       pengertian  polis asuransi

b.       7 (tujuh) ketentuan yang harus dicantumkan dalam polis asuransi

c.        ketentuan  tentang  penggunaan bahasa dalam  polis asuransi

 

Jawaban :

 

a.              pengertian  polis asuransi

Polis Asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis

 

b.       7 (tujuh) ketentuan yang harus dicantumkan dalam polis asuransi

 

1.         saat berlakunya pertanggungan

2.         uraian manfaat yang diperjanjikan

3.         cara pembayaran Premi atau Kontribusi

4.         tenggang waktu (grace period) pembayaran Premi atau Kontribusi

5.         kurs yang digunakan untuk Polis Asuransi dengan mata uang asing apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dan manfaat dikaitkan dengan mata uang rupiah

6.         waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran Premi atau Kontribusi

7.         kebijakan Perusahaan yang ditetapkan apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dilakukan melewati tenggang waktu yang disepakati

8.         periode pada saat Perusahaan tidak dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi (incontestable period) pada Produk Asuransi jangka Panjang

9.         tabel nilai tunai, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang mengandung nilai tunai

10        perhitungan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang menjanjikan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis

11.       klausula penghentian pertanggungan, baik dari Perusahaan maupun dari pemegang polis, tertanggung, atau peserta, termasuk syarat dan penyebabnya

12.       syarat dan tata cara pengajuan klaim, termasuk bukti

pendukung yang relevan dan diperlukan dalam pengajuan klaim

13.       Tata cara penyelesaian dan pembayaran klaim

14.       klausula penyelesaian perselisihan yang antara lain memuat mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan dan pemilihan tempat kedudukan penyelesaian perselisihan; dan

15.       bahasa yang dijadikan acuan dalam hal terjadi sengketa atau beda pendapat, untuk Polis Asuransi yang dicetak dalam 2 (dua) bahasa atau lebih

 

b.             ketentuan  tentang  penggunaan bahasa dalam  polis asuransi

 

(1)            Setiap Polis Asuransi yang diterbitkan dan dipasarkan di wilayah hukum Indonesia harus dibuat dalam bahasa Indonesia.

(2)        Dalam hal diperlukan, Polis Asuransi dapat diterbitkan dalam bahasa asing atau bahasa daerah berdampingan dengan bahasa Indonesia

 

14.       Berkaitan  dengan penetapan premi asuransi, jelaskan. (sept 2017 no 14)

a.   pengertian  premium rate dan premium base

b.    perbedaan  adjustable premium dan flat premium

c    konsekuensi dari non-payment of premium

Jawaban :

c.              pengertian premium rate dan premium base.

Premium base :

Premi Dasar adalah unit yang digunakan untuk mengukur ekposur terhadap potensi kerugian. Atas dasar ini menerapkan tarif per unit untuk jumlah unit untuk menentukan premi yang dibayarr

 

Premium rate

Premi umumnya dihitungmenggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-           umumnya dalam % atau %o

-           mewakili tingkat risikonya

-           makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-           disebut juga harga pertanggungan

-           mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-           misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

b.         perbedaan adjustable premium dan flat premium.

adjustable premium

5.              Seringkali sifat resiko yang akan berjalan di tahun yang akan datang hanya dapat diestimasikan pada permulaan karena volume bisnis atau pekerjaan yang dilaksanakan akan beragam dari tahun ke tahun.

6.               Dalam hal demikian premi pertama atau renewal didasarkan atas estimasi tingkat faktor tarif, dan tertanggung memberikan pengembalian pada akhir tahun pengeluaran, nilai dll.

 

Contoh asuransi tersebut adalah employers’ liability (wage expenditure); fire insurance on stock (stock value per month); contractors’ works damage (final value of contract); money insurance (annual carryings).

 

                        Flat Premium

Bila ada limit of liability sebagai pengganti harga pertanggungan, dalam praktek sering dikenakan level atau unit premi. Contoh umum adalah motor insurance di mana basic atau unit premium utuk medium sized family car sebesar GBP 250. Pengurangan akan didapat untuk klaim free driving, dan skala paling umum adalah 30%, 40%, 50% atau 60% untuk 1,2,3,4 atau lebih tanpa klaim. Diskon yang lain untuk restricted driving dan untuk menanggung sejumlah pertama dari kerugian.

 

            C          Konsekuensi no premium of  payment

                        Maka bila terjadi klaim tidak akan dibayar / diganti karena premi belum dibayar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SOAL – JAWABAN MARET 2018

 

1.          Berkaitan  dengan  kebutuhan  dasar  asuransi,  uraikan 3  (tiga)  faktor  yang  menjadi  dasar pertimbangan  seseorang  atau  suatu  organisasi  dalam  memutuskan  untuk  membeli  polis asuransi  atau  tidak. (mar 2018 no 1)

 

Jawaban :

8.          untuk melindungi secara financial terhadap kerugian/kerusakan yang terjadi.

9.          Dengan berasuransi, sebagian risiko-risiko dialihkan ke perusahaan asuransi

10.       Dengan berasuransi, pengusaha mempunyai dana untuk memulihkan usahanya setelah terjadinya suatu risiko kerugian; menjadi pemacu aktivitas usaha

 

2.          Berkaitan  dengan  konsep  manajemen  nsiko,  uraikan  pengertian  status  high  net  worth seseorang  dan  pendekatan  individu  tersebut  dalam  memutuskan  untuk  mengalihkan  risiko yang  dimilikinya  melalui  asuransi. (mar 2018 no 2)

 

Jawaban :

Manajemen risiko yang khas mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko ekonomi untuk bisnis. Anda mungkin akrab dengan manajemen risiko dalam bisnis. Sebagai warga negara pribadi dengan kekayaan bersih yang tinggi, mengelola risiko Anda tidak jauh berbeda. Barang-barang pribadi Anda mungkin memiliki nilai penggantian yang jauh lebih tinggi daripada yang bisa atau akan dijamin oleh asuransi standar. Kegiatan profesional Anda - pemilik bisnis, mitra, pejabat atau direktur - datang dengan risiko mereka sendiri untuk mata pencaharian Anda.

 

Asuransi standar tidak dapat mencakup banyak investasi Anda yang terlalu berharga. Asuransi kekayaan bersih yang tinggi mengisi celah yang ditinggalkan oleh cakupan lain, memberi Anda perlindungan tambahan dan sangat dibutuhkan., Anda dapat membeli asuransi kekayaan bersih yang tinggi untuk melindungi semua orang dan semua yang Anda sayangi

 

3.          Berkaitan  dengan  konsep  frequency  dan  severity  dalam  manajemen  risiko,  uraikan  apa  yang digambarkan  oleh  Heinrich  Triangle. (mar 2018 no 3)

Jawaban :

 

                   High Frequency

          High Severity

 

 

 

 

 

 

 

\

 

 

            Low Frequency                           High Frequency

        Low Severity                                   Low Severity

 

High frequency - low severity

            Risiko yang frekuensi terjadinya tinggi (sering), namun dampak kerugian yang ditimbulkan rendah

           

            misalnya :

-                 Mengutil (shoplifting), handphone

-                 Kebocoran beras dalam karung sewaktu proses bongkar-muat sebagai cargo

Semakin sering terjadi, risiko semakin dapat diprediksi hasilnya; semakin berkurang tingkat ketidakpastiannya, sehingga lebih disarankan untuk dikelola sendiri risikonya daripada diasuransikan

 

-                Low frequency - high severity

kelompok risiko yang frekuensi terjadinya rendah (jarang), namun dampak kerugian yang ditimbulkan tinggi misalnya :

7.             Kecelakaan pesawat terbang

8.             Letusan gunung berapi

karena jarang terjadiya maka lebih sulit untuk memprediksikan hasilnya

 

4.      Berkaitan  dengan  struktur  pasar  asuransi,  sebutkan  5  (lima)  bidang  jasa  usaha  perasuransian berdasarkan  UU  No.40  tahun  2014  tentang  Perasuransian. (mar 2018 no 4)

         

Jawaban :

1.     Perusahaan Asuransi

2.     Perusahaan Reasuransi

3.     Perusahaan Pialang Asuransi

4.     Perusahaan Adjuster

5.     Agen Asuransi

 

 

5.       Berkaitan  dengan  prosedur  underwriting,  sebutkan  masing-masing  3  (tiga)  informasi  umum dan  informasi  khusus  yang  dinyatakan  dalam  proposal  forms. (mar 2018 no 5)

 

          Jawaban :

a.          Informasi umum

Umumnya pertanyaan yang terdapat pada asuransi umum adalah sebagai berikut:

1.          Nama calon Tertanggung

2.          Alamat calon Tertanggung

3.          Okupasi calon Tertanggung

4.          Periode asuransi

 

b.          Informasi Spesifik

1.          Usia calon Tertanggung, misalnya premi yang lebih tinggi untuk pengendara muda dalam asuransi kendaraan bermotor

2.          Deskripsi obyek pertanggungan, misalnya deskripsi bangunan dalam property insurance

3.          Detail bisnis

4.          Pengalaman asuransi, apakah calon Tertanggung pernah mengasuransikan sebelumnya? Apakah asuransi tersebut pernah ditolak oleh Penanggung, Loss record dan claim experience

5.          Nilai pertanggungan atau Limit of Liability

 

6.      Berkaitan  dengan  proses  underwriting,  sebutkan   5 (lima)  performance  indicator  yang umumnya  tercakup  dalam  laporan  bulanan  kepada  underwiriting  manager. (mar 2018 no 6)

 

          Jawaban :

1.          Growth setiap produk

2.          Retention rates

3.          New business flow analysis

4.          Lapse flow analysis (mis. Bisnis yang hilang)

5.          Loss ratio

6.          Claim trends (frequency dan severity)

7.          Underlying claims

8.          Large losses

9.          Weather related losses

10.       Reserve consistency

11.       Rate changes

12.       Commission rate

13.       Expense ratio

14.       Exposure accumulation

15.       Market share dan aktivitas kompetitor

 

7        Berkaitan  dengan  prinsip  dan  praktek  underwriting,  uraikan  pentingnya  informasi  tentang klaim  dalam  pengelolaan  portofolio  asuransi. (mar 2018 no 7)

 

          Jawaban  :

Underwriter perlu mempertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut

Klaim yang besar memainkan peran yang tidak proporsional dalam penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil yang sangat dirugikan karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap seperti kehilangan

 

8.      Berkaitan  dengan  konsep  pemantauan  kinerja  underwriting,  uraikan  perbedaan  konsep pemantauan  berdasarkan  calendar  year  dan  accounting  year. (mar 2018 no 8)

 

   Jawaban :

2          Calender year (tahun takwim)

Dengan jenis pemantauan, premi dan klaim dari kebijakan individu dialokasikan untuk satu tahun kalender klaim yang dialokasikan untuk tahun yang bersangkutan atas dasar tanggal kerugian.

5               Accounting Year

ini mirip dengan pendekatan tahun kalender, tetapi dengan modifikasi berikut:

-           periode akan tergantung pada tahun keuangan, misalnya 01/10-0/09,  bukan 01/01-31/12.

-           premium prospektif dan perkembangan klaim dari akhir         tahun buku harus diperkirakan.

Karena perkiraan digabungkan, tren lebih sulit untuk dideteksi, karena itu, informasi ini hanya boleh digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan sebagai upaya terakhir

 

9.       Berkaitan  dengan  manajemen  risiko,  jelaskan  : (mar 2018 no 9)

a.         pengertian  risk-seeking  dan  risk-averse.

b.         3  (tiga)  prinsip  pelaksanaan  manajemen  risiko  yang  balk.

c.         3  (tiga)  tahapan  proses  manajemen  risiko.

 

Jawaban :

c.              pengertian risk-seeking dan risk-averse

Sikap orang dalam menghadapi risiko berbeda-beda, ada beberapa orang yang (memang) senang menghadapi risiko dalam kehidupannya (risk-seaking) ada pula orang yang menghindari risiko (risk-averse), sebagian norang lebih suka untuk mengurangi risiko yang dihadapi dengan cara meng-asuransikannya

 

d.              3 (tiga) prinsip pelaksanaan manajemen risiko yang baik

Suatu proses identifikasi, analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)

4.              Dapat menurunkan potensial loss dengan cara meng-identifikasi dan mengatur hazards yang ada

5.              Memberikan kepercayaan penuh kepada pemilik perusahaan dalam melakukan bisnisnya

6.              Melakukan pendekatan yang disiplin untuk melakukan identifikasi risiko

 

c.         3 (tiga) tahapan proses manajemen risiko

1.         Indentifikasi risiko

-           Mengenali potensi dan ancaman-ancaman tersebut dalam menghancurkan perusahaan dan stakeholder perusahaan

-          Mengenali frekuensi terjadinya risiko

2          Evaluasi / analisa risiko

Menilai risiko yang dapat ditanggung perusahaan dan risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan

 

3          Kontrol risiko dan dampaknya

Mengambil tindakan atas risiko yang tidak dapat ditanggung perusahaan:

a).        Dengan mengurangi frekuensi risiko

b).        Dengan mengurangi dampak atas karyawan, pengoperasian, dan keuangan

c).        Mentransfer risiko kepada perusahaan lain

d).        Mempersiapkan contingency plan

4.         Mengupdate dan memelihara tingkat risiko yang diterima untuk perkembangan &  perubahan perusahaan, Mengkomunikasikan informasi tentang risiko kepada semua pihak yang berkepentingan.

 

 

10.    Berkaitan  dengan  konsep  asuransi,  jelaskan: (mar 2018 no 10)

 

a.       fungsi  asuransi  sebagai  pooling  of  risks.

b.      manfaat  prinsip  law  of  large  numbers  dalam  pengoperasian  pool  of  risks.

c.       pengertian  equitable  premiums  dalam  pengoperasian  pool  of  risks.

 

Jawaban :

d.             fungsi asuransi sebagai pooling of risks

Premi asuransi yang dikumpulkan haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.

e.              manfaat prinsip the law of large numbers dalam pengoperasian pool of risks

Dalam operasi pool, manfaat asuransi dari hukum bilangan besar. Ini menyatakan bahwa di mana terdapat sejumlah besar situasi yang sama, jumlah sebenarnya dari peristiwa yang terjadi cenderung ke arah jumlah yang diharapkan. Hukum bilangan besar dapat diilustrasikan dengan mempertimbangkan lemparan koin, yang dapat mengakibatkan kepala atau ekor.

 

c.         pengertian equitable premiums dalam pengoperasian pool of risks

Penerapan besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor tingkat risiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.  

Contoh :

premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.

 

 

 

11.      Berkaitan  dengan  usaha  perasuransian,  jelaskan  peranan  para  profesional  berikut  ini  dalam perusahaan  asuransi: (mar 2018 no 11)

a.       underwriter.

b.       petugas  klaim  perusahaan  asuransi.

C.      aktuaris.

d.       compliance  officers.

 

Jawaban :

a.          underwriter.

1.          menilai risiko yang dibawa seseorang ke dalam pool

2.          Memutuskan untuk menerima suatu menolak risiko tersebut atau seberapa banyak yang diterimanya

3.          Menentukan ketentuan, kondisi dan cakupan jaminan perlindungan yang ditawarkan

4.          Menetapkan premi yang sesuai

b.          petugas  klaim  perusahaan  asuransi.

1.          Menangani dengan cepat dan adil dengan semua klaim yang diajukan

2.          Dapat membedakan antara klaim nyata dan palsu

3.          Menilai biaya klaim sehingga nilai realistis ditempatkan di atasnya sebelum pembayaran (ini adalah proses yang disebut Cadangan)

4.          Menentukan apakah orang lain, seperti perusahaan adjuster asuransi, perlu dilibatkan, dan

5.          Dapat menyelesaikan klaim dengan minimal pemborosan (beban misalnya)

 

C.      aktuaris.

5.          Perhitungan kerja secara tekhnik baik produk baru dan existing .

6.          Menghitung cadangan klaim

7.          Menghitung persyaratan RBC

8.          Analisa risiko investasi dan dana untuk mendukung  cadangan teknik

c.          compliance  officers.

1.          Komunikasi kebijakan perusahaan kepada anggota staf dalam organisasi, termasuk setiap pelatihan terkait

2.          Menyelesaikan Laporan secara  teratur diperlukan oleh FSA yang berkaitan dengan, misalnya untuk pembiayaan pemerintahan dan keluhan; meninjau proses bisnis untuk memastikan bahwa mereka tepat dan sesuai,

3.          Menjaga kepatuhan pengguna perusahaan, dan

4.          memeriksa bahwa semua tahapan proses bisnis yang sedang dilakukan sesuai dengan manual kepatuhan

 

12.     Berkaitan  dengan  polis  asuransi,  uraikan (mar 2018 no 12)

a.       perbedaan  antara  implied  conditions  dan  express  conditions.

b.      3  (tiga)  contoh  implied  conditions.

c.       7  (tujuh)  hal  pokok  yang  diatur  dalam  conditions.

 

Jawaban :

a.        perbedaan antara implied conditions dan express conditions

Implied conditions

Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis,

5.              Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of insurance

6.              Bahwa kedua belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga mencapai perjanjian

7.             Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada

8.             Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi

 

Express conditons

adalah kondisi yang dinyatakan atau disebutkan di dalam polis

Kondisi ini dapat dibagi ke dalam;

j.               General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh penanggung

k.              Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus

 

l.               3 (tiga) contoh implied conditions

3.              Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi

4.              Tertanggung mempunyai insurable interest

Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda / kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab

3           Utmost good faith

Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

 

c.         7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam conditions

 

1          Kondisi yang menyatakan bahwa Tertanggung akan mematuhi semua ketentuan polis

2          Persyaratan bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung atas setiap perubahan risiko

3          Prosedur yang harus diikuti pada saat klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)

4          Dampak dari kecurangan (fraud)

 

5          Tertanggung harus mengambil segala tindakan yang wajar untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan atau timbulnya tanggung jawab

6          Pengaturan arbitrase (penyelesaian perselisihan)

7          Prinsip kontribusi

8          Pembatalan polis

9           Batas waktu penyampaian data akhir bagi perhitungan premi adjustable

 

 

13.     Berkaitan  dengan  prinsip  asuransi  dalam  penyelesaian  klaim,  jelaskan: (mar 2018 no 13)

 

a.       pengertian  contribution.

b.      pengertian   subrogation.

c.       perbedaan  antara  excess,  deductibles  dan  franchises.

 

Jawaban :

Jawaban :

b.              pengertian contribution

Definisi Contribution:

Contribution is a right of an insurer to call upon others, similarly, but neccesarily equally liable to the same insured, to share the cost of an indemnity payment.

 

Corollary of indemnity

Memfokuskan pada proporsi tanggung jawab penanggung yang bertanggung jawab atas peril / subject matter of insurance yang sama, dalam hal terjadi double insurance sehingga tertanggung tidak mendapatkan indemnity lebih dari kerugian yang diderita.

 

Hal yang pokok di sini adalah bila penanggung telah membayar ganti rugi penuh, penanggung dapat menutup kerugiannya dari penanggung lain dengan proporsi yang seimbang

 

-                Timbulnya kontribusi

Berdasarkan common law, kontribusi berlaku apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:

·             adanya dua atau lebih polis indemnity

§          polis-polis dimaksud menutup kepentingan bersama (common interest)

Case North British & Mercantile v Liverpool & London & Globe (1877) dikenal sebagai case “The King and Queen Granaries” . Rodocanachi mendepositkan padi di lumbung yang dimiliki oleh Barnett.

 

Barnett mengasuransikannya. Pemilik mengasuransikannya untuk melindungi interestnya sebagai pemilik.

 

Ketika terjadi kebakaran, penanggung penjamin/pengelola membayar dan mencari recovery dari penanggung pemilik padi. Karena interest berbeda, yang satu sebagai penjamin dan yang lain sebagai pemilik, diputuskan bahwa kontribusi tidak berlaku.

Case tersebut membuktikan bahwa untuk kontribusi antara polis-polis timbul di dalam hukum, interest in subject matter of insurance harus sama.

 

§          polis-polis dimaksud menutup risiko bersama (common perils)

Risiko yang dijamin oleh masing-masing polis tidak harus identik sepanjang common peril yang menyebabkan loss.

Case American Surety Co of New York v Wrightson (1910) asuransi  menjamin dishonesty of employees diputuskan berkontribusi dengan asuransi yang menjamin dishonesty of employees dan kebakaran dan burglary.

Dishonesty adalah common peril

 

§      polis-polis dimaksud menutup objek asuransi bersama (common subject matter)

..          setiap polis harus membayar kerugian

 

                Market agreements

Kadang kala oleh para penanggung di suatu negara (pasar) membuat suatu perjanjian atau kesepakatan mengenai aturan / prinsip kontribusi. Kesepakatan tersebut berisi modifikasi (perubahan) dari ketentuan kontribusi berdasarkan kebiasaan dan bukan berdasarkan ketentuan hukum (legal rule)

 

b.           pengertian subrogation

Definisi subrograsi

Subrogation is a  right of one person, having indemnified another under a legal obligation to do so, to stand in the place of that another and avail himself of all rights and remedies of that other, whether already enforced or not.

Dalam kasus Burnand v. Rodonachi, prinsip subrogasi diketengahkan di mana asuradur yang telah memberikan indemnity, berhak menerima kembali dari tertanggung sesuatu yang diterima tertanggung dari sumber lain.

 

Hal yang mendasar adalah bahwa tertanggung berhak atas indemnity tapi tidak boleh lebih dari itu. Subrogasi membolehkan asuradur menggantikan kedudukan tertanggung dalam memperoleh keuntungan atas adanya kejadian yang dijaminkan.

 

.           3(tiga) sumber timbulnya subrograsi

1.         Tort,

Kesalahan yang sifatnya perdata (civil wrong), yang merupakan bagian dari common law Inggris, dan bukan merupakan tindakan kriminal.

            

2.         Contract

Salah satu bagian dari common law adalah kontrak. Dalam hubungannya dengan subrogasi, ada kasus-kasus di mana:

c.              seseorang yang memiliki contractual right untuk kompensasi atas kesalahan, dan

d.              dalam hukum kebiasaan dagang ada ketentuan bahwa bailees tertentu bertanggung jawab, misalkan pemilik hotel

           

3          Statute

Dalam Riot Damage Act 1886 di mana seseorang menderita kerugian / kerusakan sebagaimana yang telah disebutkan dalam UU tersebut dan telah diberikan indemnity, maka asuradir mempunyai hak subrogasi untuk memperoleh recovery dari pihak polisi.

 

c.         perbedaan antara excess, deductibles dan franchises

Excess

Adalah jumlah dari setiap claim yang merupakan faktor pengurang dalam pembayaran klaim

Biasanya diperjanjikan dalam polis sebagai kesepakatan jumlah

 

Secara teori berarti tertanggung menahan sebagai risiko sendiri sendiri yang konsekuensinya dia akan menerima penggantian kurang dari indemnity

 

Deductible

Pada prinsipnya sama dengan excess namun biasanya untuk jumlah yang cukup besar. Seperti dalam marine insurance, deductible 1% of SI, dalam pabrik Rp 150 juta.

 

Franchise

Adalah sejumlah tertentu yang disepakati bersama antara penanggung dan tertanggung di mana apabila kerugian kurang dari jumlah tersebut maka klaim tidak dibayar. Tapi apabila jumlah mencapai jumlah minimum maka klaim akan diganti seluruhnya.

 

14.    Berkaitan  dengan  prinsip  underwriting  dalam  penetapan  premi  asuransi,  jelaskan: (mar 2018 no 14)

 

a.       pengertian  premium  rate  dan  premium  base.

b.      5  (lima)  aspek  yang  harus  dipertimbangkan  dalam  menghitung  premi  risiko.

c.       5  (lima)  komponen  biaya  yang  harus  diperhitungkan  dalam  menetapkan  premi.

            Jawaban :

Jawaban :

c.              pengertian premium rate dan premium base.

Premium base :

sebagai biaya utama yang diharapkan dalam klaim risiko yang diterima, termasuk penyisihan tingkat ketidakpastian yang melekat pada biaya klaim (baik dalam proses memperkirakan atau melalui sifat klaim sendiri).

 

Hal ini dapat sebagai mewakili ditetapkan lebih lanjut jumlah uang yang dibutuhkan saat ini untuk klaim dana: yaitu, nilai waktu dari uang itu diperhitungkan.

Dengan kata lain itu adalah premium yang dibutuhkan untuk menutupi biaya total klaim, mengakui bahwa dalam beberapa kasus ini mungkin memakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Sebuah contoh akan kewajiban klaim pengusaha untuk penyakit industri. Ini bisa memakan waktu beberapa tahun untuk mengidentifikasi keberadaan dan dampak dari penyakit dan kemudian beberapa tahun lagi untuk menyelesaikan klaim. Pada waktu penyelesaian dibuat inflasi dan faktor-faktor eksternal lainnya seperti perubahan dalam undang-undang bisa berarti bahwa biaya riil penyelesaian adalah berkali-kali lebih tinggi daripada yang telah terjadi itu klaim telah diselesaikan pada tahun polis.

 

Premium rate

Premi umumnya dihitung menggunakan premium rate, dengan rate merefleksikan bahaya (hazard) yang terkait dengan Tertanggung dan menjad dasar pengukuran eksposur. Dalam asuransi property, nilai yang digunakan umunya nilai yang akan diasuransikan (replacement cost) atau limit ganti rugi. Perhitungan ini dapat direfleksikan dalam formula berikut:     Sum Insured x rate = premi

Premi = suku premi x dasar perhitungan premi

 

Suku premi

-           umumnya dalam % atau %o

-           mewakili tingkat risikonya

-           makin tinggi risikonya, makin tinggi tingkat suku preminya

 

Dasar perhitungan premi

-           disebut juga harga pertanggungan

-           mencerminkan besaran / ukuran exposure dari risiko tersebut

-           misalnya : nilai bangunan, mesin, stok

 

 

d.             5 (lima) aspek yang harus dipertimbangkan dalam menghitung premi risiko.

 

Aspek dalam perhitungan premi

e.              Frekuensi
Jumlah yang diharapkan dari klaim harus diperkirakan secara akurat, juga harus memperhitungkan perubahan yang diantisipasi dalam lingkungan, portofolio risiko dan risiko individu.

Setiap jenis berbeda dari klaim harus diproyeksikan secara terpisah.
Anda akan mengharapkan frekuensi yang lebih tinggi pada rekening bermotor dari pada akun kebakaran, hanya karena kecelakaan motor yang lebih umum daripada kebakaran dan bahaya khusus klaim.

 

f.               Severity
Demikian pula, biaya rata-rata dari berbagai jenis klaim harus dinilai. Biaya rata-rata klaim kebakaran akan cenderung lebih tinggi dari kecelakaan motor. Penyisihan harus selalu dibuat untuk bencana (ini akan mencakup badai dan banjir di Inggris dan gempa bumi dan badai di tempat lain di dunia).

 

6               Besar klaim

Underwriter perlu dipertimbangkan, sehubungan dengan kelas bisnis, berapa banyak klaim besar dapat mereka harapkan dan berapa banyak yang mereka butuhkan untuk memungkinkan klaim tersebut


Klaim yang besar memainkan peran yang tidak proporsional dalam penetapan harga dan profitabilitas, dengan asuransi kecil yang sangat dirugikan karena portofolio mereka cenderung kurang dapat menyerap seperti kehilangan

                                  

7               Biaya reasuransi

Dalam rangka untuk melindungi perusahaan dari kerugian bencana tunggal atau gabungan (eq banjir asuransi rumah tangga) asuransi sering membeli perlindungan reasuransi.

 

9               Klaim run-off

Data Klaim harus disesuaikan untuk memungkinkan sifat sementara dari perkiraan kasus. Penanggung harus menyadari sumber data tersebut, tujuan yang mereka dimaksudkan, dan bagaimana mereka tiba di.Underwriter akan melihat risiko yang kembali dicadangkan sekali informasi lebih lanjut relatif terhadap klaim menjadi tersedia.

 

Kadang-kadang klaim dapat dibuka kembali meskipun Anda harus mencatat bahwa sehubungan dengan klaim kewajiban asuransi akan menggunakan cadangan pencegahan bahkan jika perusahaan asuransi telah menolak kewajiban untuk insiden. Hal ini karena perusahaan asuransi memiliki kewajiban regulasi untuk mengidentifikasi potensi kewajiban dan kebutuhan untuk memastikan bahwa cadangan yang memadai di tempat.

 

 Asuransi dapat menolak kewajiban untuk insiden itu tapi masih bisa akhirnya kehilangan argumen hukum dan harus membayar klaim.


Seperti klaim gerakan yang disebut sebagai 'run-off dan bisa menghasilkan surplus atau defisit klaim.

 

10            Klaim IBNR (terjadi namun belum dilaporkan)

Ini adalah faktor yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati underwriter dalam menetapkan harga.

Tergantung pada kelas bisnis dan usia klaim, aspek ini dapat menjadi signifikan dan itu adalah bijaksana untuk asuransi untuk membuat cadangan pencegahan untuk keadaan ini.

 

11           Klaim bencana (catastrophe)

Ini berbeda dari klaim besar dalam arti bahwa mereka mencerminkan akumulasi sejumlah besar klaim, semua yang timbul dari peristiwa yang umum.

Underwriter perlu untuk memperkirakan frekuensi dan tingkat keparahan, dan mengelola risiko dan membeli tingkat optimal penutup reasuransi.

 

12            Klaim laten

Untuk kelas liabiility, ini adalah bentuk ekstrem dari IBNR seperti dalam beberapa kasus dapat melebihi 50 tahun antara penyebab dan klaim.

 

Misalnya, penyakit terkait asbestos seperti mesothelioma telah diberi profil tinggi dengan banyak perusahaan asuransi di Inggris dan Amerika Serikat harus membuat cadangan sekarang untuk insiden yang terjadi lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, asuransi semakin menyadari risiko baru atau muncul seperti stres, jamur beracun dan EMF (teknologi yang berhubungan dengan ponsel).

 

Jenis klaim disebut sebagai klaim 'ekor panjang'. Dengan kata lain, sementara bisnis telah ditulis bertahun-tahun lalu, klaim masih bisa datang dalam bertahun-tahun sesudahnya. Klaim tersebut sekarang menyajikan industri asuransi umum dengan isu-isu serius.

 

9          Inflasi Klaim

            Klaim inflasi, khususnya dalam hal klaim cedera pribadi, sering melebihi inflasi generik karena perubahan undang-undang, beberapa di antaranya adalah retrospektif. Perubahan terbaru dalam undang-undang termasuk pemulihan NHS dan perubahan dalam tarif diskon pada tabel Ogden. Untuk memperhitungkan inflasi premi perlu disesuaikan untuk mencerminkan devaluasi dana yang tersedia untuk membayar klaim ketika klaim muncul.

 

10        Exposure

            Klaim data historis dan, karenanya, harus disesuaikan untuk mencerminkan paparan hari ini yang bertentangan dengan eksposur sejarah ketika klaim muncul. Ini mungkin memerlukan pertimbangan untuk perubahan kuantum dari paparan dan / atau perubahan pada risiko yang melekat relatif terhadap resiko yang disajikan. Misalnya, praktek kerja dalam suatu industri mungkin telah berubah sedemikian rupa sehingga beberapa jenis klaim yang sebelumnya umum untuk industri yang sekarang mungkin tidak mungkin karena perubahan dalam praktek kerja.

 

c.         5 (lima) komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menetapkan premi.

Biaya

Perusahaan asuransi memiliki biaya operasional dan lainnya untuk memenuhi dalam menjalankan bisnis dan ini harus dipenuhi dalam premi.

           

                        1          Biaya tetap

Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dengan proses risiko yang berlaku secara independen, ukuran premi atau kompleksitas. Jumlah yang dibentuk ke dalam setiap premi (yang mungkin berbeda antara jenis risiko dan kelas bisnis) yang digunakan untuk membayar biaya operasi seperti biaya  bangunan yang ditempati, biaya karyawan, (kantor pusat) pusat biaya, biaya TI dll

                       

                       

2          Biaya Variabel

Biaya variabel tergantung pada risiko individu. Mereka harus dihitung untuk memenuhi masukan meningkatnya staf underwriting dan pengolahan (ini sering diperlukan pada risiko yang lebih kompleks), persyaratan pelayanan yang sedang berlangsung, survei, kunjungan lapangan dll biaya tambahan akan diloadingkan atas dan di atas biaya tetap standar.

                       

                        3          Biaya penanganan Klaim

Biaya untuk penanganan klaim harus merupakan bagian dari premi yang akan dihitung jumlah yang diharapkan dari klaim selama periode asuransi.

 

Underwriter  harus memberikan pertimbangan untuk jenis klaim saat menghitung biaya ini, jika kita berpikir tentang klaim yang bisa muncul di dalam asuransi armada motor, mereka melibatkan kerusakan properti akan lebih mudah, kurang memakan waktu dan karena itu lebih murah untuk menangani kasus rumit daripada cedera pribadi.

 

4          Biaya Perhitungan

Meskipun underwriter  akan diminta untuk menilai biaya yang dibutuhkan untuk risiko tertentu (yaitu mereka akan mempertimbangkan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk mengelola risiko yang kompleks atau memperkirakan jumlah klaim) mereka akan mencari bimbingan dari fungsi keuangan organisasi untuk memastikan hal ini pada unsur  harga  risiko secara akurat.

                       

                        5          Biaya Reasuransi

Dimana perusahaan asuransi adalah melindungi kelas usaha berdasarkan treaty, biaya treaty ini akan dibentuk ke dalam manfaat premi risiko  dari perlindungan.

 

Apabila suatu risiko tunggal membutuhkan jaminan reasuransi fakultatif maka biaya pembelian jaminan yang umumnya akan dimasukkan dalam biaya untuk itu risiko tertentu.

 

                        6          Retribusi dan pajak

Setiap wilayah memiliki peraturan pajak sendiri, beberapa dibayar secara lokal, beberapa dibayar oleh perusahaan asuransi dan reasuransi dan tergantung di mana perusahaan asuransi adalah mencatat bisnis harus memastikan posisi pajak dan memastikan itu benar didanai.

 

                        7          Remunerasi Perantara

Setiap hutang atas komisi kepada perantara untuk pengenalan risiko pada perusahaan asuransi harus secara eksplisit dibentuk ke premi. Jumlah komisi yang dibayarkan akan bervariasi antara produk (umumnya diatur antara 7,5% dan 25% dari total premi, meskipun ada tingkat 35% yang tidak biasa). Atau tingkat komisi dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus. Ketika mempertimbangkan remunerasi, underwriter  juga harus memperhitungkan setiap skema khusus yang mungkin telah disepakati dengan perantara, mungkin berdasarkan profitabilitas atau volume bisnis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SELAMAT BERJUANG

JANGAN TANYAKAN APA YANG TELAH NEGARA BERIKAN PADAMU

TANYAKAN PADA DIRIMU APA YANG TELAH KAMU BERIKAN PADA NEGARA


Related Posts

SOAL JAWABAN UJIAN AAMAI PRINSIP - PRAKTEK ASURANSI 101 (CGI-001)
4/ 5
Oleh