PC-033 CANCELLATION PRORATA PREMIUM CLAUSE
Notwithstanding anything contained to the contrary, it is hereby declared and agreed that in case of cancellation of the policy, return premium, if any, shall be subject to pro-rata premium calculation basis.
KLAUSUL PEMBATALAN - PREMI PRORATA
Menyimpang dari ketentuan yang ada polis ini, dengan ini dicatat dan disetujui bahwa jika terjadi pembatalan dari polis, pengembalian premi, jika ada, akan diperhitungkan atas dasar perhitungan premi prorata.
4/
5
Oleh
sudarno hardjo