Wednesday 28 August 2024

PC-013 AUDITORS CHARGES CLAUSE It is hereby agreed that this insurance is extended to include any charges payable by the Assured to the Auditors for producing and certifying any particulars or detail contained in the Assured’s books of account or to her business books or documents or such other proofs, information or evidence as may be required by the Insurer in connection with a claim under this policies. Nevertheless the liability of the Insurer will not exceed 0,5% of Sum Insured for Business Interruption maximum Rp. 20.000.000,- which ever is the lesser Dengan ini disetujui bahwa pertanggungan ini diperluas termasuk biaya yang dikeluarkan oleh Tertanggung kepada Auditor untuk membuat dan mengesahkan hal-hal khusus atau rincian yang terdapat dalam pembukuan Tertanggung atau buku atau dokumen usaha atau bukti lain, informasi atau bukti yang mungkin diminta oleh Penanggung yang berkaitan dengan suatu klaim berdasarkan polis ini. Namun demikian tanggung jawab Penanggung tidak akan melebihi 0,5% dari Harga Pertanggungan untuk Gangguan Usaha setinggi-tingginya Rp. 20.000.000,- mana saja yang lebih kecil

Related Posts

4/ 5
Oleh