Operators Extra Expense (OEE)
Dalam industri eksplorasi dan produksi minyak dan gas, operasi pengeboran sumur melibatkan risiko teknis dan biaya besar yang dapat muncul sewaktu-waktu akibat kejadian tak terduga. Salah satu bentuk perlindungan finansial yang digunakan oleh perusahaan operator adalah Operators Extra Expense (OEE) Insurance, yaitu asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap biaya-biaya tambahan yang harus ditanggung oleh operator akibat kehilangan kendali atas sumur (loss of well control).
Apa Itu Operators Extra Expense Insurance?
Operators Extra Expense (OEE) adalah bagian dari perlindungan asuransi energi yang dirancang untuk menanggung pengeluaran tambahan yang diperlukan untuk mengendalikan kembali sumur, membersihkan area yang terdampak, serta melakukan pengeboran ulang apabila terjadi blowout atau kerusakan sumur yang parah.
OEE sering kali menjadi bagian dari atau dikaitkan dengan Well Control Insurance, namun bisa juga diterbitkan secara terpisah tergantung kebutuhan dan struktur risiko perusahaan operator.
Komponen Biaya yang Dijamin oleh OEE
-
Control of Well
Menanggung biaya yang diperlukan untuk mengendalikan kembali sumur yang tidak terkendali (blowout), termasuk mobilisasi tenaga kerja dan peralatan khusus.
-
Redrilling / Reinstatement
Menanggung biaya pengeboran ulang apabila sumur asli rusak atau hilang akibat blowout dan tidak dapat dilanjutkan.
-
Seepage and Pollution Cleanup
Menanggung biaya pembersihan lingkungan akibat tumpahan minyak, gas, atau bahan kimia dari sumur yang rusak.
-
Well Abandonment (Optional)
Menanggung biaya untuk menutup dan meninggalkan sumur yang tidak dapat dipulihkan dengan aman dan sesuai peraturan.
Jenis Risiko yang Dipertanggungkan
-
Blowout (luapan fluida ke permukaan secara tak terkendali)
-
Loss of Well Control (hilangnya pengendalian terhadap tekanan bawah tanah)
-
Uncontrolled Flow ke zona lain atau permukaan
-
Crossflow antar formasi
-
Kerusakan berat terhadap sumur akibat tekanan berlebih
Siapa yang Membutuhkan OEE?
-
Operator migas (onshore dan offshore)
-
Kontraktor pengeboran
-
Joint Venture Partners dalam proyek eksplorasi dan produksi
-
Perusahaan eksplorasi independen
Pengecualian dalam Polis OEE
Beberapa pengecualian umum termasuk:
-
Kehilangan akibat kelalaian disengaja
-
Cacat desain atau kesalahan teknik yang diketahui
-
Biaya pengeboran biasa atau biaya proyek yang telah direncanakan
-
Risiko perang, sabotase, dan terorisme (kecuali jika diendors)
Perbedaan OEE dengan Asuransi Tradisional
Berbeda dengan asuransi properti atau tanggung jawab hukum (liability insurance), OEE fokus pada pengeluaran tak terduga yang bersifat teknis dan langsung terkait operasional sumur, bukan kerugian pihak ketiga. OEE juga bersifat sangat teknis dan disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap lokasi pengeboran, desain sumur, pengalaman operator, dan riwayat klaim.
Manfaat Memiliki OEE Insurance
-
Perlindungan finansial terhadap biaya tak terduga yang sangat besar dan bisa mengganggu kelangsungan proyek.
-
Menjaga arus kas dan kelangsungan proyek jika terjadi kecelakaan besar.
-
Meningkatkan kredibilitas operator di mata mitra, investor, dan regulator.
-
Memenuhi persyaratan regulasi atau kontrak konsesi yang mengharuskan adanya perlindungan risiko teknis.
Kesimpulan
Operators Extra Expense Insurance adalah perlindungan penting dalam dunia eksplorasi dan produksi migas, yang menanggung biaya-biaya teknis besar yang tidak tercakup oleh asuransi biasa. Di tengah tekanan tinggi, risiko teknis kompleks, dan tuntutan operasional yang ketat, memiliki polis OEE menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga kelangsungan proyek dan stabilitas finansial perusahaan operator.