Wednesday, 12 November 2025

Loss Control of Construction Erection All Risk (CEAR) Insurance - Asuransi konstruksi (rekayasa), Sudarno Hardjo Saparto


 BAB I PENDAHULUAN :

Dalam industri konstruksi, proyek-proyek skala besar seperti pembangunan gedung bertingkat, pabrik, jembatan, dan instalasi mekanikal/elektrikal menghadirkan potensi risiko yang tinggi. Kegiatan ini sarat dengan potensi kerugian baik material maupun waktu, yang berdampak pada biaya proyek, keselamatan pekerja, hingga stabilitas finansial pemilik proyek dan kontraktor. Oleh karena itu, Asuransi Construction All Risks (CAR) dan Erection All Risks (EAR) menjadi instrumen penting dalam pengelolaan risiko proyek konstruksi. Namun, keberadaan polis saja tidak cukup. Loss control menjadi aspek vital yang menentukan efektivitas proteksi asuransi tersebut.

 Dalam konteks asuransi Construction dan Erection All Risks, loss control bukanlah pelengkap, melainkan inti dari keberhasilan program asuransi teknik. Tanpa pengendalian risiko yang memadai, kemungkinan terjadinya klaim besar dan tertundanya proyek akan semakin tinggi.

 Perusahaan asuransi yang cermat akan menuntut adanya sistem pengendalian risiko yang kuat sebelum menyetujui pertanggungan. Sebaliknya, pemilik proyek dan kontraktor yang sadar risiko akan menganggap loss control bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi untuk keberhasilan proyek yang aman, tepat waktu, dan minim gangguan.

 

1.1   Memahami CAR dan EAR Insurance

Secara umum, Construction All Risks (CAR) dan Erection All Risks (EAR) adalah jenis asuransi teknik yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga selama proses pembangunan.

·         CAR Insurance biasanya mencakup proyek pembangunan sipil seperti bangunan, jalan, jembatan, dan pelabuhan.

·         EAR Insurance mencakup proyek instalasi mekanikal atau elektrikal, seperti pemasangan turbin, pipa tekanan, instalasi listrik, boiler, dan sejenisnya.

 

Kedua jenis asuransi ini bersifat all risks, artinya semua risiko yang tidak dikecualikan secara eksplisit dalam polis, secara prinsip dijamin.

Namun, agar klaim tidak terjadi atau tetap terkendali, praktik loss control harus dijalankan secara proaktif sejak awal proyek.

 

1.2   Pentingnya Loss Control dalam Polis CAR/EAR

Loss control merupakan serangkaian tindakan teknis, administratif, dan operasional yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko potensial sebelum dan selama masa pelaksanaan proyek. Tujuannya adalah untuk mencegah atau meminimalkan kemungkinan terjadinya kerugian yang akan menimbulkan klaim kepada penanggung.

Beberapa alasan mengapa loss control sangat penting dalam proyek-proyek yang dijamin oleh CAR/EAR:

·        Mencegah kerugian besar pada aset yang belum selesai dibangun atau belum diserahterimakan.

·        Menjaga keberlangsungan proyek agar tidak tertunda akibat insiden yang bisa dihindari.

·        Meningkatkan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar proyek.

·        Mengurangi potensi klaim dan menjaga profitabilitas underwriting asuransi teknik.

 

1.3   Fokus Utama Loss Control pada Proyek Konstruksi dan Ereksi

1)       Evaluasi Desain dan Spesifikasi Teknis

Sebelum proyek dimulai, pihak asuransi dan risk engineer biasanya melakukan kajian terhadap desain teknis dan spesifikasi material. Hal ini penting untuk memastikan bahwa desain telah mempertimbangkan aspek keamanan struktural, beban kerja, serta ketahanan terhadap cuaca dan lingkungan.

  

2)      Pengawasan terhadap Kontraktor dan Subkontraktor

Pemilihan kontraktor yang memiliki rekam jejak baik menjadi komponen penting. Kontraktor harus memiliki pengalaman, peralatan yang memadai, dan sistem manajemen keselamatan yang mapan. Begitu juga subkontraktor yang bertanggung jawab terhadap instalasi teknis.

 

3)      Manajemen Lokasi Proyek (Site Management)

Ini termasuk:

·         Akses jalan yang aman bagi kendaraan berat

·         Penataan area kerja agar tidak terjadi penumpukan material yang berisiko

·         Penanganan limbah material konstruksi

·         Pengamanan perimeter terhadap pencurian atau vandalisme

 

4)      Proteksi terhadap Bahaya Kebakaran dan Ledakan

Salah satu risiko terbesar dalam proyek konstruksi dan ereksi adalah kebakaran akibat pekerjaan panas (hot work) seperti pengelasan, pemotongan, atau penggunaan bahan mudah terbakar. Upaya pengendalian yang disarankan antara lain:

·         Penggunaan Hot Work Permit

·         Tersedianya alat pemadam api ringan (APAR) dan hydrant portabel

·         Larangan merokok di area tertentu

 

5)      Stabilitas Struktur Sementara

Dalam banyak proyek, penggunaan perancah (scaffolding), penyangga beton (formwork), dan struktur sementara lainnya memerlukan pengawasan ketat. Kegagalan perancah dapat menyebabkan keruntuhan parsial dan klaim besar.

 

6)      Perlindungan Terhadap Cuaca Ekstrem

Proyek terbuka sangat rentan terhadap angin kencang, hujan deras, atau banjir. Upaya mitigasi dapat meliputi:

·         Drainase sementara

·         Penutup material dan alat berat

·         Penjadwalan kegiatan kritis di luar musim hujan

 

7)      Inspeksi Berkala dan Laporan

Loss control juga membutuhkan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pihak internal kontraktor maupun pihak asuransi. Laporan ini harus berisi temuan risiko dan tindak lanjut korektif.

 1.4   Peran Loss Control Engineer dan Underwriter

Loss control tidak bisa berjalan efektif tanpa peran aktif dari pihak-pihak terkait, khususnya loss control engineer dan underwriter asuransi teknik. Mereka bertugas melakukan:

·         Pre-risk survey sebelum polis diterbitkan, untuk menilai kelayakan risiko.

·         Mid-term site inspection untuk memantau kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan.

·         Post-loss investigation untuk menentukan penyebab klaim dan evaluasi mitigasi selanjutnya.

Loss Control dalam asuransi konstruksi dan ereksi adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kerugian fisik selama fase pembangunan proyek konstruksi sipil maupun instalasi mekanikal/elektrikal, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya klaim atau meminimalkan dampaknya.

 

 

BAB II PENGENALAN ASURANSI CEAR & RISIKO KONSTRUKSI

2.1   Tujuan  penulisan artikel

·         Memberikan pemahaman teknis tentang asuransi CEAR dan lingkupnya.

·         Menjelaskan pentingnya peran loss control dalam pengelolaan risiko konstruksi.

·         Memberikan wawasan praktis terkait mitigasi risiko dan proses inspeksi teknis pada proyek.

·         Meningkatkan pemahaman peserta terhadap hubungan antara underwriting dan loss control.

 

2.2   Asuransi CEAR

Construction Erection All Risk (CEAR) Insurance adalah jenis asuransi teknik yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko-risiko yang timbul selama proses konstruksi atau pemasangan (erection) instalasi/proyek.

 

Cakupan Umum:

·     Kerusakan fisik terhadap pekerjaan konstruksi

·     Kerusakan terhadap alat berat, material, atau komponen proyek

·     Tanggung jawab pihak ketiga (optional/add-on)

 

 Lingkup Asuransi CAR & EAR

Jenis Asuransi

Lingkup Pekerjaan

CAR (Contractor’s All Risks)

Proyek bangunan sipil: gedung, jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan

EAR (Erection All Risks)

Pekerjaan pemasangan: mesin pabrik, pembangkit listrik, sistem HVAC, boiler

 

Karakteristik CEAR:

·     Berlaku hanya selama masa proyek berlangsung (bukan tahunan)

·     All-risk basis (semua risiko dijamin kecuali yang dikecualikan secara eksplisit)

·     Khusus untuk proyek pembangunan baru, bukan bangunan eksisting



2.3  Objek Pertanggungan dalam CEAR

Yang Dapat Diasuransikan:

·         Pekerjaan utama konstruksi (bangunan sipil, struktur baja, instalasi mekanikal & elektrikal)

·         Peralatan & material proyek di lokasi (on-site)

·         Alat berat & peralatan konstruksi (excavator, crane, scaffolding)

·         Gudang penyimpanan di sekitar proyek

·         Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL – Third Party Liability, sebagai tambahan)


Contoh:

·         Gedung bertingkat

·         Jembatan

·         Kilang minyak

·         Pabrik

 

2.4   Jenis Proyek yang Bisa Diasuransikan

 

CEAR digunakan untuk berbagai tipe proyek, di antaranya:

a.       Sipil (Civil Works):

·         Jalan tol, jembatan, bendungan

·         Terowongan, rel kereta api, Pelabuhan

 

b.       Struktur Bangunan:

·         Gedung perkantoran, apartemen

·         Rumah sakit, stadion, pusat perbelanjaan

 

  1. Instalasi Industri & Energi:

·         Pembangkit listrik (PLTU, PLTA, PLTS)

·         Kilang gas dan minyak, pabrik kimia

 

d.       Pemasangan Peralatan (Erection Work):

·             Boiler, turbin, genset

·             Pemasangan crane, conveyor system, tangka

 

2.5   Risiko Umum pada Proyek Konstruksi dan Erection

Risiko yang umum terjadi dan dilindungi oleh CEAR insurance:

 

a.     Risiko Alam (Natural Perils):

·         Banjir, gempa bumi, tanah longsor

·         Hujan lebat, badai

 

b.     Risiko Mekanis/Manusia (Operational/Man-made):

·         Kesalahan kerja (human error)

·         Kebakaran, ledakan

·         Robohnya struktur

·         Kecelakaan alat berat (crane tumbang, excavator rusak)

 

 

c.     Risiko Pihak Ketiga:

·         Kerusakan pada properti sekitar

·         Cedera pihak luar akibat aktivitas proyek

 

e.     Risiko Pencurian & Vandalisme

 

Catatan: Tidak semua risiko otomatis dijamin. Cek selalu klausul pengecualian dalam polis (contoh: kesalahan desain, force majeure ekstrem bisa dikecualikan).

 

2.6   Tertanggung

Tertanggung (Insured) dalam polis CEAR mencakup satu atau lebih pihak yang memiliki insurable interest dalam proyek tersebut. Mereka adalah pihak-pihak yang secara hukum dan kontraktual memiliki tanggung jawab, kepentingan finansial, atau risiko kerugian terhadap proyek yang sedang dibangun atau dipasang.

 

Tertanggung dalam asuransi Construction/Erection All Risks bukan hanya satu entitas, melainkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam proyek konstruksi atau pemasangan tersebut. Penamaan tertanggung secara lengkap dan tepat sangat penting agar perlindungan asuransi berlaku optimal dan proses klaim berjalan lancer

 

Pihak-Pihak yang Bisa Menjadi Tertanggung:

1)       Pemilik Proyek (Project Owner)

·         Pihak yang mendanai dan memiliki proyek konstruksi.

·         Memiliki kepentingan atas kerusakan atau keterlambatan penyelesaian proyek.

 

2)       Kontraktor Utama (Main Contractor)

·         Bertanggung jawab utama atas pelaksanaan konstruksi atau pemasangan.

·         Rentan terhadap kerusakan pekerjaan, keterlambatan, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga.

 

3)       Sub-Kontraktor (Sub-Contractor)

·         Melaksanakan bagian tertentu dari pekerjaan.

·         Punya kepentingan atas material, pekerjaan, dan peralatan mereka.

 

4)       Konsultan atau Insinyur Proyek (bila disyaratkan)

·         Dalam beberapa kasus dapat dicantumkan sebagai tertanggung tambahan, tergantung pada kepentingan dan tanggung jawab kontraktual mereka.

 

Contoh Klausul Penamaan Tertanggung:

"The Principal (Owner), Main Contractor, and all Subcontractors engaged in the Project, for their respective rights and interests."

 

Artinya polis akan mencakup semua pihak yang memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut, sesuai porsi pekerjaan dan risiko masing-masing.

 

Manfaat Penamaan Multi Tertanggung:

·         Menghindari tumpang tindih polis antar pihak proyek.

·         Semua pihak yang terlibat dilindungi secara bersama dalam satu polis.

·         Memudahkan proses klaim, karena tidak perlu mencari siapa yang bersalah terlebih dahulu.

·         Mendorong kolaborasi antar pihak untuk mengurangi risiko dan menyelesaikan klaim.

 

Perlu Diperhatikan:

·         Penting untuk menyebutkan secara eksplisit siapa saja yang menjadi tertanggung dalam polis.

·         Kepentingan masing-masing tertanggung harus dijabarkan dengan jelas, terutama dalam schedule polis atau endorsement tambahan.

·         Bila proyek melibatkan Joint Venture (JV), maka entitas JV dapat juga dimasukkan sebagai tertanggung.

 

2.7   Masa Berlakunya Polis

Masa berlaku polis Construction Erection All Risks (CEAR) merujuk pada periode waktu di mana perlindungan asuransi berlaku, mulai dari awal proyek sampai proyek selesai atau diserahterimakan. Masa berlaku ini unik karena mengikuti fase pekerjaan proyek, bukan tanggal tetap seperti polis tahunan biasa.

 

Masa berlaku polis CEAR dimulai sejak proyek fisik dimulai di lapangan dan berakhir ketika proyek selesai atau diserahterimakan, dengan opsi tambahan masa pemeliharaan. Masa berlaku sangat fleksibel dan harus disesuaikan dengan jadwal proyek aktual, serta disepakati jelas dalam polis agar perlindungan tidak menjadi sengketa saat klaim.

 

1).    Periode Polis CEAR Secara Umum Dibagi Menjadi:

a.     Periode Konstruksi (Construction Period)

·         Dimulai dari:

o    Tanggal dimulainya pekerjaan di lokasi proyek (bisa juga disebut "commencement of work"), atau

o    Saat material tiba di lokasi proyek (tergantung wording polis).

 

·         Berakhir pada:

o     Tanggal pekerjaan konstruksi selesai secara fisik, atau

o     Tanggal serah terima sementara (Provisional/Practical Completion).

 

Ini adalah periode utama di mana risiko kerusakan fisik terhadap proyek dijamin oleh polis.

 

b.     Periode Pemeliharaan (Maintenance Period) – Opsional

·         Dimulai setelah proyek selesai atau diserahterimakan secara sementara.

·         Berakhir setelah jangka waktu tertentu, biasanya 3, 6, atau 12 bulan.

·         Menjamin:

o    Kerusakan akibat pekerjaan perbaikan oleh kontraktor selama masa pemeliharaan.

o    Kerusakan akibat cacat tersembunyi dari masa konstruksi, jika disepakati.

 

Periode ini tidak otomatis berlaku — harus diminta dan disetujui secara khusus oleh penanggung.

  

2).    Contoh Penulisan Masa Berlaku dalam Polis:

Period of Insurance:

From: 01 July 2025 (Commencement of Work)

To: 30 June 2026 (Expected Completion Date)

Maintenance Period: 12 months thereafter (until 30 June 2027)

 

3).    Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

·         Proyek Telat Selesai?

Bila proyek melebihi waktu yang diperkirakan, perpanjangan masa polis (extension) harus diajukan ke penanggung.

·         Mobilisasi dan Demobilisasi

Beberapa polis mencakup risiko saat mobilisasi alat sebelum konstruksi dan/atau saat demobilisasi setelah pekerjaan selesai.

·         Onsite Storage

Jika material disimpan di lokasi sebelum proyek dimulai, perlindungan mungkin dimulai lebih awal bila disetujui penanggung.

 




 

 

 

BAB III KONSEP & PENTINGNYA LOSS CONTROL

Sesi ini merupakan inti dari artikel untuk memahami bagaimana pengendalian risiko (loss control) berperan dalam keberhasilan perlindungan asuransi CEAR.

 

3.1   Definisi Loss Control

Loss Control adalah serangkaian tindakan atau strategi yang dilakukan untuk:

·         Mengidentifikasi potensi risiko di proyek konstruksi,

·         Mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian, serta

·         Meminimalkan dampak finansial jika kerugian terjadi.

 

Dalam konteks CEAR insurance, loss control merupakan bagian penting dari proses pengelolaan risiko proyek yang dilakukan sebelum dan selama proyek berlangsung.

Fokus utama: Mencegah klaim terjadi, bukan hanya membayar klaim setelah terjadi.

 

3.2   Tujuan Loss Control dalam CEAR Insurance

Tujuan utama loss control di asuransi konstruksi:

a.       Melindungi aset proyek dari kerusakan fisik

b.       Meningkatkan keselamatan kerja dan lingkungan

c.       Membantu proses underwriting dalam menentukan premi yang sesuai

d.       Mengurangi frekuensi dan besar klaim

e.       Menjamin kelancaran penyelesaian proyek tanpa gangguan besar

f.        Menjaga hubungan baik antar pihak (insurer, kontraktor, pemilik proyek)

g.       Mencegah atau mengurangi frekuensi dan tingkat kerugian selama masa konstruksi.

h.       Melindungi semua pihak yang terlibat (kontraktor, pemilik proyek, subkontraktor, supplier).

i.        Memberi dasar teknis bagi underwriter dalam menentukan premi dan ketentuan polis.

j.        Menghindari keterlambatan penyelesaian proyek akibat kecelakaan atau insiden.

 

Manfaat Loss Control

Bagi Penanggung (Insurer):

·         Menurunkan jumlah dan nilai klaim.

·         Menetapkan premi, deductible, dan jaminan tambahan dengan tepat.

·         Meningkatkan hasil teknis (technical underwriting profit).

 

Bagi Tertanggung:

·         Proyek selesai tepat waktu tanpa kerugian besar.

·         Menghindari keterlambatan dan biaya tambahan.

·         Meningkatkan reputasi kontraktor terhadap klien & asuransi.

 

Risiko yang Dikendalikan

Kategori Risiko

Contoh

Konstruksi fisik

Runtuhnya perancah, kesalahan desain, deformasi struktur

Kebakaran & ledakan

Percikan pengelasan, korsleting listrik

Kerusakan alat berat

Crane jatuh, kerusakan excavator

Cuaca ekstrem

Hujan deras, banjir, badai

Pencurian / vandalisme

Bahan bangunan atau alat hilang

Human error

Salah pasang, tidak mengikuti SOP

Testing & commissioning

Kegagalan sistem saat uji coba alat atau mesin

  

3.3   Perbedaan Loss Control & Loss Prevention

Aspek

Loss Prevention

Loss Control

Fokus utama

Mencegah risiko sebelum terjadi

Mengelola risiko yang sudah teridentifikasi

Contoh tindakan

Pelatihan keselamatan, SOP kerja

Audit, inspeksi berkala, sistem alarm

Waktu pelaksanaan

Sebelum proyek dimulai

Selama proyek berlangsung

Hubungan dengan polis

Sebagai bagian dari penilaian awal

Dapat menjadi syarat lanjutan polis

 

Kesimpulan: Loss prevention adalah bagian dari loss control, tapi loss control lebih luas cakupannya.

 

3.4   Peran Loss Control terhadap Klaim

Loss control yang efektif dapat:

·         Mengurangi kemungkinan klaim (frekuensi klaim menurun)

·         Mencegah klaim besar (mengurangi severity/tingkat kerugian)

·         Membantu dokumentasi dan investigasi saat klaim terjadi

·         Menjadi dasar penolakan atau pengurangan klaim jika ditemukan pelanggaran SOP keselamatan atau rekomendasi yang diabaikan

 

Contoh:
Jika hasil inspeksi loss control menyarankan pemasangan fire alarm dan tidak dilaksanakan → potensi klaim kebakaran bisa ditolak atau dibatasi.

 

3.5   Pihak yang Terlibat dalam Loss Control

a.       Insurer (Perusahaan Asuransi):

·         Menunjuk loss control engineer

·         Menerima laporan teknis untuk menilai risiko

 

b.       Broker:

·         Memastikan klien memahami rekomendasi loss control

·         Fasilitator komunikasi antara tertanggung & penanggung

 

c.       Tertanggung (Kontraktor/Owner):

·         Bertanggung jawab menindaklanjuti rekomendasi

·         Menyediakan dokumen teknis proyek

 

d.       Loss Control Engineer / Risk Surveyor:

·         Melakukan inspeksi lapangan

·         Menyusun laporan dan rekomendasi teknis

·         Memberikan rating atau scoring risiko

 

3.6   Cost of Risk vs Benefit of Loss Control

Cost of Risk:

·     Premi asuransi

·     Biaya risiko tak diasuransikan

·     Biaya kerugian tak terlihat (downtime, reputasi)

 

 

Biaya Loss Control:

·     Audit teknis

·     Peralatan keselamatan

·     Pelatihan tim proyek

 

Benefit-nya jauh lebih besar dibanding biayanya:

·     Proyek lebih aman

·     Premi lebih kompetitif

·     Penghindaran potensi kerugian miliaran rupiah

 

Ilustrasi:
Investasi Rp100 juta untuk sistem pemadam dini bisa menyelamatkan aset proyek senilai Rp20 miliar dari kebakaran besar.

 

3.7   Studi Kasus Singkat: Kerugian Tanpa Loss Control

Kasus Nyata (disamarkan):

·         Proyek: Erection pabrik manufaktur

·         Nilai proyek: Rp 250 miliar

·         Masalah: Crane rubuh saat pengangkatan boiler

·         Penyebab: Tidak ada pengawasan inspeksi mingguan crane, overloading

·         Akibat:

o    Kerugian material Rp 15 miliar

o    Klaim besar & proses penyelesaian 8 bulan

o    Reputasi kontraktor turun

o    Polis renewal tahun berikutnya: premi naik 30%

 

Pelajaran:
Tanpa implementasi rekomendasi loss control dan inspeksi berkala, risiko bisa menjadi kenyataan dengan dampak serius.

 

 

 

 

 

BAB IV PROSES LOSS CONTROL :  PRA DAN SELAMA PROYEK

strategi dan tindakan loss control yang terbagi menjadi tiga tahap utama: pra-proyek, selama konstruksi, dan pasca-konstruksi/commissioning. Strategi ini bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian baik dari segi keselamatan jiwa, kerusakan properti, maupun gangguan terhadap jadwal dan biaya proyek:

 

Strategi dan tindakan loss control yang baik dimulai sejak perencanaan hingga selesai commissioning. Proses ini bersifat preventif dan detektif, membantu meminimalkan risiko teknis, operasional, dan keselamatan kerja serta mendukung keberhasilan proyek dari sisi waktu, biaya, dan kualitas

 

Peralatan dan Sistem Pendukung

Alat / Sistem

Fungsi

Fire extinguisher / hydrant

Proteksi awal dari kebakaran

Crane monitoring system

Menghindari overloading atau human error

Scaffold tagging system

Menjamin scaffolding aman dipakai

CCTV & pagar pengaman

Cegah pencurian & akses ilegal

Safety induction & toolbox meeting

Edukasi keselamatan harian

 

4.1   Tahapan Loss Control

Loss control dilakukan secara berkelanjutan dan terdiri dari beberapa tahapan utama:

 a.       Identifikasi Risiko

·         Review dokumen proyek: desain, rencana kerja, metode konstruksi

·         Site visit awal untuk menilai kondisi lapangan

 

Design

 


Proyek schedule


Scope Of Works


construction method



 

b.       Evaluasi Risiko

·         Menentukan tingkat risiko (tinggi, sedang, rendah)

·         Menggunakan metode scoring atau matrix risk assessment

 

c.       Rekomendasi & Mitigasi

·         Menyusun saran teknis, prosedural atau administratif untuk pengurangan risiko

·         Contoh: instalasi alat pemadam, penempatan alat berat, pelatihan operator

 

d.       Monitoring & Inspeksi Berkala

·         Memastikan rekomendasi dijalankan

·         Melakukan site visit selama proyek berlangsung

 

e.           Pelaporan & Dokumentasi

·         Membuat laporan untuk insurer dan pemilik proyek

·         Digunakan juga sebagai referensi underwriting polis berikutnya

  

4.2   Pra-Proyek: Evaluasi Desain, Risiko Lokasi, Force Majeure

a.     Evaluasi Desain Teknik

·         Verifikasi apakah desain sudah memenuhi standar keselamatan (misalnya NFPA, SNI, atau standar teknis internasional).

·         Evaluasi aspek teknis seperti sistem proteksi kebakaran, tata letak evakuasi, material yang digunakan, dsb

·         Apakah terdapat elemen desain yang rawan menimbulkan risiko (overload, material risk)?

 

b.     Analisis Risiko Lokasi

·         Topografi: Menilai potensi bahaya dari kondisi tanah (seperti tanah labil, bekas lahan gambut, atau kontaminasi).

·         Memastikan lokasi bebas dari risiko banjir, gempa, atau bahaya lingkungan lainnya.

·         Akses transportasi alat berat

·         Keamanan area (termasuk risiko pencurian/vandalisme)

 

c     Penilaian kontraktor/subkontraktor

·         Meninjau rekam jejak keselamatan dan pengalaman kontraktor.

·         Memastikan mereka memiliki sistem HSE (Health, Safety, and Environment) yang memadai, termasuk pelatihan tenaga kerja dan prosedur kerja aman.

 

d.     Force Majeure dan Risiko Lingkungan

·         Risiko alam ekstrem: gempa, badai, banjir, petir

·         Ketersediaan mitigasi: tanggul, sistem drainase, proteksi petir

 

Tahap ini biasanya dilakukan sebelum polis diterbitkan, untuk menilai kelayakan asuransi dan penentuan premi.

 

4.3   Selama Proyek: Inspeksi Berkala, Pengendalian Akses

a.     Inspeksi Berkala



·         Tim loss control atau HSE melakukan inspeksi untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai standar keselamatan dan prosedur.

·         Mengidentifikasi kondisi tidak aman atau pelanggaran SOP di lapangan

·         Pemeriksaan lapangan secara teratur (mingguan/bulanan)

·         Fokus pada area risiko tinggi (lifting zone, gudang material, panel listrik)

·         Dokumentasi checklist & foto lapangan

 

b.     Pengendalian Akses Lokasi

·         Pagar proyek dan pos keamanan

·         Pencatatan keluar-masuk kendaraan dan orang

·         Zona terbatas untuk alat berat dan instalasi berbahaya

 

c     Audit keselamatan kerja (safety audit)

·         Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan kerja.

·         Menilai kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan APD (alat pelindung diri), prosedur evakuasi, dan pengelolaan limbah.

 

d     Monitoring kondisi cuaca & mitigasi risiko cuaca

·         Terutama penting untuk proyek di area terbuka atau dengan struktur tinggi.

·         Misalnya, menghentikan pekerjaan di ketinggian saat angin kencang, atau melakukan penguatan terhadap perlengkapan saat potensi badai.

 

e.       Penerapan sistem permit-to-work untuk pekerjaan berisiko tinggi

·         Izin tertulis wajib dikeluarkan sebelum melakukan pekerjaan seperti pengelasan (hot work), kerja di ruang terbatas (confined space), atau kerja di ketinggian.

·         Setiap pekerjaan harus disertai penilaian risiko dan langkah mitigasi.


 

f.      Pemantauan Alat Berat & Prosedur Operasi

·         Pemeriksaan rutin kondisi crane, scaffolding, tower

·         SOP harus tersedia dan dijalankan

 

4.4   Tahap Pasca-Konstruksi / Commissioning

Fokus pada pengujian akhir dan verifikasi sistem sebelum fasilitas beroperasi secara penuh.

a.       Verifikasi sistem proteksi kebakaran

§   Pengujian sistem sprinkler, alarm kebakaran, hydrant, dan detektor asap.

§   Pemeriksaan kapasitas dan tekanan air di sistem pemadam kebakaran.

 

b.       Uji coba mesin atau sistem instalasi dengan panduan standar

·         Pre-commissioning dan commissioning test terhadap seluruh peralatan utama seperti genset, pompa, HVAC, dsb.

·         Tujuannya memastikan semua peralatan bekerja sesuai desain dan tidak menimbulkan potensi bahaya.

 

c.       Evaluasi dokumentasi dan logbook pekerjaan

·         Review seluruh catatan pelaksanaan konstruksi, perubahan desain, laporan inspeksi, dan izin kerja.

Ini penting untuk keperluan audit, klaim asuransi, dan pelaporan kepatuhan

 

3.4   Identifikasi Risiko Kritis

1)       Crane Operation

o    Risiko jatuhnya beban atau crane tumbang

o    Penyebab umum: overloading, pondasi tidak stabil, operator tidak bersertifikasi

 

2)       Lifting & Erection Work

o    Proses instalasi komponen berat seperti boiler, tangki, struktur baja

o    Bahaya: kesalahan posisi, peralatan gagal, kelalaian komunikasi antar tim

 

3)       Fire & Explosion

o    Penyebab: pekerjaan pengelasan, kebocoran bahan bakar, korsleting listrik

o    Risiko tinggi di proyek oil & gas, pembangkit listrik, dan instalasi mekanikal

 

Semua risiko ini memerlukan kontrol khusus dan bisa mempengaruhi penilaian risiko oleh insurer.

 

4.5   Penggunaan Safety Standard (OSHA, ISO, dll.)

 

Standar yang Digunakan:

Lembaga

Standar

Kegunaan

OSHA (US)

K3 dan prosedur kerja aman

Safety pekerja & alat

ISO 45001

Sistem manajemen keselamatan kerja

Kebijakan internal perusahaan

NFPA

Proteksi kebakaran

Instalasi pemadam dan deteksi api

SNI & Permen PUPR

Standar nasional untuk bangunan sipil dan alat berat

Proyek konstruksi di Indonesia

 

Penerapan standar ini membantu mengurangi risiko serious incidents dan mendukung underwriting positif.

 

4.6   Rekomendasi Loss Control Umum

Beberapa rekomendasi yang sering diberikan oleh loss control engineer:

·         Pemasangan fire extinguisher & smoke detector di area kerja

·         Pemeriksaan dan sertifikasi crane & alat lifting

·         Pembuatan zona kerja aman dan pagar pengaman

·         Pelatihan operator alat berat secara periodik

·         SOP pekerjaan panas (hot work permit)

·         Drainase proyek untuk mencegah banjir lokal

·         CCTV dan sistem keamanan untuk mencegah pencurian

 

Rekomendasi ini biasanya wajib ditindaklanjuti dalam waktu tertentu (misal: 14 hari) setelah laporan dikeluarkan.

 

4.7   Dokumentasi & Pelaporan Inspeksi

Komponen pelaporan loss control yang baik:

1)     Executive Summary – Ringkasan kondisi dan skor risiko

2)     Data Teknis Proyek – Jenis pekerjaan, durasi proyek, kontraktor utama

3)     Temuan Lapangan – Kondisi aktual di lokasi proyek

4)     Foto-foto Dokumentasi – Bukti visual terhadap kondisi di lapangan

5)     Rekomendasi Teknis – Tindakan perbaikan & mitigasi

6)     Timeline Tindak Lanjut – Deadline implementasi rekomendasi

7)     Signature & Approval – Validasi oleh pihak tertanggung & loss control engineer

8)     Jadwal pembangunan (project schedule)

9)     Risk assessment matrix

10)   Site HSE Plan

11)   Permit to Work (PTW)

12)   Inspection & Test Plan (ITP)

13)   Incident/near-miss report

 

Pelaporan yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan insurer dalam menilai klaim, serta pemilik proyek dalam mengendalikan risiko di masa depan

 

 

 

 

BAB V UNDERWRITING & LOSS CONTROL

 

5.1   Hubungan Loss Control & Underwriting

Menjelaskan keterkaitan erat antara fungsi loss control dan proses underwriting dalam asuransi.

 

Isi Pokok:

·         Underwriting bertugas mengevaluasi risiko untuk menentukan apakah risiko bisa diterima, dan jika ya, dengan syarat dan premi seperti apa.

·         Loss control memberikan data lapangan, temuan inspeksi, serta rekomendasi untuk mitigasi risiko.

·         Informasi dari loss control membantu underwriter membuat keputusan yang lebih akurat, berbasis fakta dan kondisi riil.

·         Keduanya saling melengkapi:

Loss control: fokus pada pencegahan dan pengendalian risiko.

Underwriting: fokus pada penilaian risiko dan penetapan premi serta syarat polis.

 

5.2   Pengaruh Hasil Inspeksi terhadap Premi & Terms

Menjelaskan bagaimana hasil inspeksi memengaruhi struktur penawaran asuransi.

 

Isi Pokok:

·         Hasil inspeksi bisa meningkatkan atau menurunkan eksposur risiko.

·         Jika ditemukan kondisi berbahaya (misalnya sistem proteksi kebakaran tidak memadai, manajemen keselamatan buruk), maka:

o    Premi bisa lebih tinggi.

o    Syarat polis bisa diperketat (exclusions, deductible lebih tinggi, sub-limit, warranty).

·         Jika kondisi bagus dan mitigasi risiko sudah dilakukan dengan baik:

o    Premi bisa diberikan diskon.

o    Syarat polis bisa lebih lunak.

·         Contoh konkret:

o    Pabrik dengan sistem proteksi kebakaran sprinkler yang berfungsi baik dan teruji → premi lebih rendah.

o    Proyek konstruksi dengan safety management buruk → dikenakan tambahan kondisi.

 

5.3   Loss Control untuk Proyek High-Risk (Tunnel, Offshore, Power Plant)

Menyoroti pentingnya loss control dalam proyek-proyek berisiko tinggi.

 

Isi Pokok:

·         Proyek high-risk memiliki potensi kerugian besar dan kompleksitas teknis tinggi.

 

·         Tunnel project:

o    Risiko runtuh (collapse), banjir (inundation), dan bahaya alat berat.

o    Penting: pengendalian tanah, sistem drainase, monitoring vibrasi.

 

·         Offshore project:

o    Risiko cuaca ekstrem, kebakaran, ledakan, tumpahan minyak.

o    Penting: prosedur evakuasi, deteksi kebocoran, sistem komunikasi darurat.

 

  

·         Power plant (PLTU, PLTA, PLTGU):

o    Risiko kebakaran turbin, kegagalan sistem kelistrikan, bahaya tekanan tinggi.

o    Penting: pemeliharaan berkala, kontrol kualitas bahan bakar, audit keselamatan.

 

·         Hasil inspeksi di proyek-proyek ini sangat menentukan keputusan underwriter dan langkah mitigasi.

 

5.4   Contoh Laporan Loss Control CEAR (Contractors’ Erection All Risks)

Memberikan gambaran nyata bagaimana laporan loss control disusun untuk proyek CEAR.

1)       Isi Pokok (Garis Besar Laporan):

2)       Informasi Umum:

·         Nama proyek, lokasi, nilai kontrak, kontraktor utama.

3)       Kondisi Lapangan:

·         Progress pembangunan, alat berat yang digunakan, kondisi keamanan lokasi.

4)       Identifikasi Risiko:

·         Potensi kebakaran, pencurian, runtuh struktur, banjir, dll.

5)       Evaluasi Proteksi:

·         Fasilitas pemadam, fencing, lampu pengamanan malam, sistem alarm.

6)       Rekomendasi:

·         Tindakan perbaikan (jika perlu), pelatihan safety tambahan, atau sistem proteksi tambahan.

7)      

8)       Kesimpulan:

·         Apakah proyek dapat diasuransikan dengan kondisi saat ini, atau perlu tindakan tambahan terlebih dahulu.

 

 

BAB VI DISKUSI KASUS & PENUTUP

Sesi ini bertujuan untuk merefleksikan materi yang telah disampaikan melalui studi kasus nyata, diskusi, dan penutup yang menyeluruh.

 

6.1   Studi Kasus 1: Klaim Besar Akibat Kurangnya Loss Control

Menunjukkan akibat dari lemahnya kontrol risiko di lapangan.

Kasus Kebakaran PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)

Lokasi: PLTU di kawasan industri pesisir

Nilai Proyek: ± Rp 1,8 Triliun

Waktu Kejadian: Tengah malam, saat pergantian shift

 

Kronologi Singkat:

·         Terjadi kebakaran hebat di area coal handling akibat percikan api dari conveyor belt.

·         Sistem deteksi asap tidak berfungsi.

·         Tidak ada sistem pemadam otomatis (seperti deluge atau foam).

 

·         Petugas pemadam internal tidak siap & tidak terlatih untuk penanganan api pada batubara terbakar.

 

Fakta Temuan Setelah Klaim:

·         Inspeksi Loss Control tidak pernah dilakukan secara berkala setelah masa konstruksi selesai.

·         Sistem proteksi kebakaran belum sepenuhnya terpasang meski PLTU sudah beroperasi.

·         Rekomendasi dari pihak loss control engineer saat pembangunan tidak diimplementasikan.

·         Tidak ada pelatihan evakuasi kebakaran untuk petugas lapangan.

 

Dampak:

·         Kerusakan fisik mencapai Rp 300 Miliar.

·         Downtime operasional selama 4 bulan.

·         Klaim ke asuransi diajukan → disetujui sebagian (under-insurance & breach of warranty).

·         Reputasi pemilik proyek menurun, renewal premi naik drastis.

 

Ringkasan Laporan Investigasi Kejadian Kebakaran – PLTU

Nama Proyek: PLTU XYZ – Area Industri Pesisir

Tanggal Kejadian: 14 Januari 2024

Waktu Kejadian: 23:45 WIB

Lokasi Terbakar: Coal Conveyor Belt & Transfer Tower Area

 

1)       Kronologi Singkat

·         Percikan api diduga berasal dari gesekan belt yang aus.

·         Api menjalar ke batubara di bawah belt conveyor.

·         Tidak ada detektor panas/asap aktif di area tersebut.

·         Pemadam internal lambat merespons. Api baru padam 2,5 jam kemudian.

2).   Investigasi Awal

Tim Investigasi: Loss Control Engineer, Safety Officer Proyek, Perwakilan Insurer

 

Temuan Kritis:

·         Tidak adanya sistem proteksi aktif (fire suppression) di area conveyor.

·         Detektor asap belum dipasang pada sebagian besar bangunan operasional.

·         Pelatihan evakuasi tidak pernah dilakukan sejak awal operasi.

·         Dokumentasi inspeksi & pemeliharaan conveyor tidak tersedia.

·         Rekomendasi inspeksi saat pembangunan diabaikan oleh kontraktor.

 

3).   Estimasi Kerugian

·         Kerusakan fisik: Rp 300 Miliar

·         Downtime: 120 hari → potensi gangguan supply listrik ke industri sekitar

·         Potensi kerugian DSU: ± Rp 100 Miliar (tidak diklaim)

 

4)      Kesimpulan

Kebakaran terjadi akibat kegagalan implementasi sistem proteksi dan kurangnya manajemen risiko. Terdapat kelalaian dalam menerapkan rekomendasi loss control yang sebelumnya telah disampaikan.

 

6.2   Studi Kasus 2: Best Practice Proyek High Risk

Proyek PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) – Contoh Keberhasilan Loss Control

Lokasi: PLTG di Jawa Barat

Nilai Proyek: ± Rp 3,2 Triliun

Durasi Proyek: 28 bulan

Jenis Asuransi: CAR/EAR + TPL + Delay in Start-Up (DSU)

 

Langkah Proaktif yang Dilakukan:

·         Mengundang loss control engineer sejak awal proyek.

·         Semua rekomendasi (terkait kebakaran, ledakan, keamanan site) diimplementasikan sepenuhnya.

·         Melakukan:

o    Simulasi darurat tiap 3 bulan.

o    Audit keselamatan mingguan.

o    Penunjukan safety officer internal yang aktif melakukan pelaporan risiko harian.

·         Menyediakan:

o    Fire pump system standar NFPA, fire hydrant & fire truck onsite.

o    Proteksi khusus untuk area gas compressor & ruang control.

 

Hasil:

·         Zero accident & zero claim selama masa pembangunan.

·         Tidak terjadi penundaan konstruksi akibat kejadian besar.

·         Mendapat penghargaan dari insurer sebagai “low risk project”, dan diberikan diskon premi 15%.

·         Proyek selesai tepat waktu dan menjadi acuan best practice untuk proyek serupa.

 

Berikut adalah dua contoh ringkasan laporan:

1.    Laporan Investigasi Kebakaran PLTU (Studi Kasus 1)

2.    Laporan Loss Control Proyek PLTG (Studi Kasus 2)

 

Ringkasan Laporan Loss Control – Proyek PLTG

Nama Proyek: Pembangunan PLTG ABC – Wilayah Jawa Barat

Nilai Proyek: ± Rp 3,2 Triliun

Periode Konstruksi: Februari 2022 – Juni 2024

Insurer: ABC Insurance


Jenis Polis: CAR/EAR + Third Party Liability + DSU

1).   Tujuan Inspeksi

·         Menilai kesiapan sistem proteksi kebakaran dan keselamatan.

·         Memastikan pelaksanaan manajemen risiko sesuai rekomendasi sebelumnya.

·         Memberikan rekomendasi lanjutan agar proyek tetap berjalan aman.

 

2).   Hasil Inspeksi Lapangan

 Sistem Proteksi:

·            Fire pump dan hydrant sudah aktif dan diuji bulanan.

·            Fire extinguisher tersedia & terawat di semua zona risiko.

·            Alarm deteksi gas dan api aktif di area genset & ruang gas compressor.

 

Manajemen Keselamatan:

·            Safety officer onsite bertugas penuh.

·            Audit safety mingguan tercatat dengan baik.

·            Ada jalur evakuasi yang ditandai dengan jelas dan diuji rutin.

 

Pelatihan & Simulasi:

·            Evakuasi darurat dilakukan setiap 3 bulan.

·            Seluruh pekerja lapangan wajib mengikuti pelatihan K3.

 

3).   Rekomendasi Minor (Sudah Dijalankan):

·         Menambah tanda bahaya di area kerja malam.

·         Meningkatkan pencahayaan di area luar gudang.

 

4).   Catatan Underwriter:

Proyek dinilai memiliki risiko rendah dengan implementasi manajemen keselamatan yang baik. Direkomendasikan untuk mempertahankan premi preferensial.

 BAB VII REFERENSI BACAAN & SUMBER MATERI

1)          Munich Re – "Engineering Insurance Guidelines" https://www.munichre.com

2)          Swiss Re Institute – "Construction and Erection Insurance Guide",https://www.swissre.com

·            IMIA (International Association of Engineering Insurers), IMIA Papers on CEAR Insurance & Risk Control

·            https://www.imia.com

3)          Allianz Global Corporate & Specialty (AGCS) – Risk Bulletins

·            Particularly: “Construction Risk Engineering Guidelines”

·            https://www.agcs.allianz.com

4)          Marsh & Aon Reports – CEAR and Mega Project Risk Outlooks

·            Searchable through: https://www.marsh.com / https://www.aon.com

5)          Buku Referensi Lokal / Indonesia (Jika ada):

·            Asuransi Teknik, Edisi Terbaru – Budi Raharjo

·            Buku-buku BNSP bidang asuransi teknik dan proyek

 

Related Posts

Loss Control of Construction Erection All Risk (CEAR) Insurance - Asuransi konstruksi (rekayasa), Sudarno Hardjo Saparto
4/ 5
Oleh