BAB I PENDAHULUAN :
Dalam industri konstruksi, proyek-proyek skala
besar seperti pembangunan gedung bertingkat, pabrik, jembatan, dan instalasi
mekanikal/elektrikal menghadirkan potensi risiko yang tinggi. Kegiatan ini
sarat dengan potensi kerugian baik material maupun waktu, yang berdampak pada
biaya proyek, keselamatan pekerja, hingga stabilitas finansial pemilik proyek
dan kontraktor. Oleh karena itu, Asuransi Construction All Risks (CAR)
dan Erection All Risks (EAR) menjadi instrumen penting dalam pengelolaan
risiko proyek konstruksi. Namun, keberadaan polis saja tidak cukup. Loss
control menjadi aspek vital yang menentukan efektivitas proteksi asuransi
tersebut.
1.1 Memahami CAR dan EAR Insurance
Secara umum, Construction All Risks (CAR) dan
Erection All Risks (EAR) adalah jenis asuransi teknik yang dirancang untuk
memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga
selama proses pembangunan.
·
CAR
Insurance biasanya mencakup proyek
pembangunan sipil seperti bangunan, jalan, jembatan, dan pelabuhan.
·
EAR
Insurance mencakup proyek instalasi
mekanikal atau elektrikal, seperti pemasangan turbin, pipa tekanan, instalasi
listrik, boiler, dan sejenisnya.
Kedua jenis asuransi ini bersifat all risks,
artinya semua risiko yang tidak dikecualikan secara eksplisit dalam polis,
secara prinsip dijamin.
Namun, agar klaim tidak terjadi atau tetap
terkendali, praktik loss control harus dijalankan secara proaktif sejak awal
proyek.
1.2 Pentingnya Loss Control dalam Polis CAR/EAR
Loss control merupakan serangkaian tindakan teknis,
administratif, dan operasional yang bertujuan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko potensial sebelum dan selama
masa pelaksanaan proyek. Tujuannya adalah untuk mencegah atau meminimalkan
kemungkinan terjadinya kerugian yang akan menimbulkan klaim kepada penanggung.
Beberapa alasan mengapa loss control sangat penting
dalam proyek-proyek yang dijamin oleh CAR/EAR:
·
Mencegah
kerugian besar pada aset yang belum selesai dibangun atau belum diserahterimakan.
·
Menjaga
keberlangsungan proyek agar tidak
tertunda akibat insiden yang bisa dihindari.
·
Meningkatkan
keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar
proyek.
·
Mengurangi
potensi klaim dan menjaga profitabilitas underwriting asuransi teknik.
1.3 Fokus Utama Loss Control pada Proyek Konstruksi dan Ereksi
1) Evaluasi Desain dan Spesifikasi Teknis
Sebelum proyek dimulai, pihak asuransi dan risk
engineer biasanya melakukan kajian terhadap desain teknis dan spesifikasi
material. Hal ini penting untuk memastikan bahwa desain telah mempertimbangkan
aspek keamanan struktural, beban kerja, serta ketahanan terhadap cuaca dan lingkungan.
2) Pengawasan terhadap Kontraktor dan Subkontraktor
Pemilihan kontraktor yang memiliki rekam jejak baik
menjadi komponen penting. Kontraktor harus memiliki pengalaman, peralatan yang
memadai, dan sistem manajemen keselamatan yang mapan. Begitu juga subkontraktor
yang bertanggung jawab terhadap instalasi teknis.
3) Manajemen Lokasi Proyek (Site Management)
Ini termasuk:
·
Akses jalan
yang aman bagi kendaraan berat
·
Penataan
area kerja agar tidak terjadi penumpukan material yang berisiko
·
Penanganan
limbah material konstruksi
·
Pengamanan
perimeter terhadap pencurian atau vandalisme
4) Proteksi terhadap Bahaya Kebakaran dan Ledakan
Salah satu risiko terbesar dalam proyek konstruksi
dan ereksi adalah kebakaran akibat pekerjaan panas (hot work) seperti pengelasan,
pemotongan, atau penggunaan bahan mudah terbakar. Upaya pengendalian yang
disarankan antara lain:
·
Penggunaan Hot
Work Permit
·
Tersedianya
alat pemadam api ringan (APAR) dan hydrant portabel
·
Larangan
merokok di area tertentu
5) Stabilitas Struktur Sementara
Dalam banyak proyek, penggunaan perancah
(scaffolding), penyangga beton (formwork), dan struktur sementara lainnya
memerlukan pengawasan ketat. Kegagalan perancah dapat menyebabkan keruntuhan
parsial dan klaim besar.
6) Perlindungan Terhadap Cuaca Ekstrem
Proyek terbuka sangat rentan terhadap angin
kencang, hujan deras, atau banjir. Upaya mitigasi dapat meliputi:
·
Drainase
sementara
·
Penutup
material dan alat berat
·
Penjadwalan
kegiatan kritis di luar musim hujan
7) Inspeksi Berkala dan Laporan
Loss control juga membutuhkan inspeksi rutin yang
dilakukan oleh pihak internal kontraktor maupun pihak asuransi. Laporan ini
harus berisi temuan risiko dan tindak lanjut korektif.
Loss control tidak bisa berjalan efektif tanpa
peran aktif dari pihak-pihak terkait, khususnya loss control engineer
dan underwriter asuransi teknik. Mereka bertugas melakukan:
·
Pre-risk
survey sebelum polis diterbitkan,
untuk menilai kelayakan risiko.
·
Mid-term
site inspection untuk memantau kepatuhan
terhadap rekomendasi keselamatan.
·
Post-loss
investigation untuk menentukan penyebab klaim
dan evaluasi mitigasi selanjutnya.
Loss
Control dalam asuransi konstruksi dan ereksi adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kerugian fisik selama fase pembangunan
proyek konstruksi sipil maupun instalasi mekanikal/elektrikal, dengan tujuan
untuk mencegah terjadinya klaim atau meminimalkan dampaknya.
BAB II PENGENALAN ASURANSI CEAR & RISIKO KONSTRUKSI
2.1 Tujuan
penulisan artikel
·
Memberikan pemahaman teknis tentang asuransi
CEAR dan lingkupnya.
·
Menjelaskan pentingnya peran loss control
dalam pengelolaan risiko konstruksi.
·
Memberikan wawasan praktis terkait mitigasi
risiko dan proses inspeksi teknis pada proyek.
·
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap
hubungan antara underwriting dan loss control.
2.2 Asuransi CEAR
Construction
Erection All Risk (CEAR) Insurance adalah jenis asuransi
teknik yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko-risiko yang
timbul selama proses konstruksi atau pemasangan (erection) instalasi/proyek.
Cakupan Umum:
·
Kerusakan fisik terhadap pekerjaan konstruksi
·
Kerusakan terhadap alat berat, material, atau
komponen proyek
·
Tanggung jawab pihak ketiga (optional/add-on)
Lingkup Asuransi CAR & EAR
|
Jenis
Asuransi |
Lingkup
Pekerjaan |
|
CAR
(Contractor’s All Risks) |
Proyek
bangunan sipil: gedung, jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan |
|
EAR (Erection
All Risks) |
Pekerjaan
pemasangan: mesin pabrik, pembangkit listrik, sistem HVAC, boiler |
Karakteristik
CEAR:
·
Berlaku hanya selama masa proyek berlangsung
(bukan tahunan)
·
All-risk basis (semua risiko dijamin kecuali
yang dikecualikan secara eksplisit)
·
Khusus untuk proyek pembangunan baru, bukan
bangunan eksisting
2.3 Objek
Pertanggungan dalam CEAR
Yang Dapat Diasuransikan:
·
Pekerjaan utama
konstruksi (bangunan sipil, struktur baja, instalasi mekanikal &
elektrikal)
·
Peralatan & material proyek di
lokasi (on-site)
·
Alat berat & peralatan konstruksi
(excavator, crane, scaffolding)
·
Gudang penyimpanan di
sekitar proyek
·
Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL –
Third Party Liability, sebagai tambahan)
Contoh:
·
Gedung bertingkat
·
Jembatan
·
Kilang minyak
·
Pabrik
2.4 Jenis Proyek
yang Bisa Diasuransikan
CEAR
digunakan untuk berbagai tipe proyek, di antaranya:
a.
Sipil (Civil Works):
·
Jalan tol, jembatan, bendungan
·
Terowongan, rel kereta api, Pelabuhan
b.
Struktur Bangunan:
·
Gedung perkantoran, apartemen
·
Rumah sakit, stadion, pusat perbelanjaan
- Instalasi Industri & Energi:
·
Pembangkit listrik (PLTU, PLTA, PLTS)
·
Kilang gas dan minyak, pabrik kimia
d.
Pemasangan Peralatan (Erection Work):
·
Boiler, turbin, genset
·
Pemasangan crane, conveyor system, tangka
2.5 Risiko
Umum pada Proyek Konstruksi dan Erection
Risiko yang umum terjadi dan dilindungi oleh
CEAR insurance:
a. Risiko
Alam (Natural Perils):
·
Banjir, gempa bumi, tanah longsor
·
Hujan lebat, badai
b. Risiko Mekanis/Manusia (Operational/Man-made):
·
Kesalahan kerja (human error)
·
Kebakaran, ledakan
·
Robohnya struktur
·
Kecelakaan alat berat (crane tumbang,
excavator rusak)
c. Risiko Pihak Ketiga:
·
Kerusakan pada properti sekitar
·
Cedera pihak luar akibat aktivitas proyek
e. Risiko
Pencurian & Vandalisme
Catatan: Tidak
semua risiko otomatis dijamin. Cek selalu klausul pengecualian dalam polis
(contoh: kesalahan desain, force majeure ekstrem bisa dikecualikan).
2.6 Tertanggung
Tertanggung
(Insured)
dalam polis CEAR mencakup satu atau lebih pihak yang memiliki insurable interest dalam proyek tersebut.
Mereka adalah pihak-pihak yang secara hukum dan kontraktual memiliki tanggung
jawab, kepentingan finansial, atau risiko kerugian terhadap proyek yang sedang
dibangun atau dipasang.
Tertanggung
dalam asuransi Construction/Erection
All Risks
bukan hanya satu entitas, melainkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam
proyek konstruksi atau pemasangan tersebut. Penamaan tertanggung secara lengkap
dan tepat sangat penting agar perlindungan asuransi berlaku optimal dan proses
klaim berjalan lancer
Pihak-Pihak
yang Bisa Menjadi Tertanggung:
1) Pemilik Proyek (Project
Owner)
·
Pihak
yang mendanai dan memiliki proyek konstruksi.
·
Memiliki
kepentingan atas kerusakan atau keterlambatan penyelesaian proyek.
2) Kontraktor Utama (Main
Contractor)
·
Bertanggung
jawab utama atas pelaksanaan konstruksi atau pemasangan.
·
Rentan
terhadap kerusakan pekerjaan, keterlambatan, dan tanggung jawab hukum pihak
ketiga.
3) Sub-Kontraktor
(Sub-Contractor)
·
Melaksanakan
bagian tertentu dari pekerjaan.
·
Punya
kepentingan atas material, pekerjaan, dan peralatan mereka.
4) Konsultan atau Insinyur
Proyek (bila disyaratkan)
·
Dalam
beberapa kasus dapat dicantumkan sebagai tertanggung tambahan, tergantung pada
kepentingan dan tanggung jawab kontraktual mereka.
Contoh Klausul Penamaan
Tertanggung:
"The Principal (Owner),
Main Contractor, and all Subcontractors engaged in the Project, for their
respective rights and interests."
Artinya
polis akan mencakup semua pihak yang memiliki keterlibatan dalam proyek
tersebut, sesuai porsi pekerjaan dan risiko masing-masing.
Manfaat Penamaan Multi
Tertanggung:
·
Menghindari
tumpang tindih polis antar pihak proyek.
·
Semua
pihak yang terlibat dilindungi secara bersama dalam satu polis.
·
Memudahkan
proses klaim, karena tidak perlu mencari siapa yang bersalah terlebih dahulu.
·
Mendorong
kolaborasi antar pihak untuk mengurangi risiko dan menyelesaikan klaim.
Perlu Diperhatikan:
·
Penting
untuk menyebutkan secara eksplisit siapa saja yang menjadi tertanggung dalam
polis.
·
Kepentingan
masing-masing tertanggung harus dijabarkan dengan jelas, terutama dalam schedule polis atau endorsement
tambahan.
·
Bila
proyek melibatkan Joint Venture (JV), maka entitas JV dapat juga dimasukkan
sebagai tertanggung.
2.7 Masa Berlakunya Polis
Masa
berlaku polis Construction
Erection All Risks (CEAR) merujuk pada periode waktu di mana
perlindungan asuransi berlaku, mulai dari awal proyek sampai proyek selesai
atau diserahterimakan. Masa berlaku ini unik karena mengikuti fase pekerjaan
proyek, bukan tanggal tetap seperti polis tahunan biasa.
Masa
berlaku polis CEAR dimulai sejak proyek fisik dimulai di lapangan dan berakhir ketika
proyek selesai atau diserahterimakan, dengan opsi tambahan masa pemeliharaan.
Masa berlaku sangat fleksibel dan harus disesuaikan dengan jadwal proyek
aktual,
serta disepakati jelas dalam polis agar perlindungan tidak menjadi sengketa
saat klaim.
1). Periode
Polis CEAR Secara Umum Dibagi Menjadi:
a. Periode Konstruksi (Construction Period)
·
Dimulai
dari:
o
Tanggal
dimulainya pekerjaan di lokasi proyek (bisa juga disebut "commencement of
work"), atau
o
Saat
material tiba di lokasi proyek (tergantung wording polis).
·
Berakhir
pada:
o
Tanggal
pekerjaan konstruksi selesai secara fisik, atau
o
Tanggal
serah terima sementara (Provisional/Practical Completion).
Ini adalah periode utama
di mana risiko kerusakan fisik terhadap proyek dijamin oleh polis.
b. Periode
Pemeliharaan (Maintenance Period) – Opsional
·
Dimulai
setelah proyek selesai atau diserahterimakan secara sementara.
·
Berakhir
setelah jangka waktu tertentu, biasanya 3, 6, atau 12 bulan.
·
Menjamin:
o
Kerusakan
akibat pekerjaan perbaikan oleh kontraktor selama masa pemeliharaan.
o
Kerusakan
akibat cacat tersembunyi dari masa konstruksi, jika disepakati.
Periode
ini tidak
otomatis
berlaku — harus diminta dan disetujui secara khusus oleh penanggung.
2). Contoh
Penulisan Masa Berlaku dalam Polis:
Period
of Insurance:
From:
01 July 2025 (Commencement of Work)
To:
30 June 2026 (Expected Completion Date)
Maintenance
Period: 12 months thereafter (until 30 June 2027)
3). Hal-Hal
yang Perlu Diperhatikan:
·
Proyek Telat Selesai?
Bila
proyek melebihi waktu yang diperkirakan, perpanjangan masa polis (extension) harus diajukan ke
penanggung.
·
Mobilisasi dan Demobilisasi
Beberapa
polis mencakup risiko saat mobilisasi alat sebelum konstruksi dan/atau saat
demobilisasi setelah pekerjaan selesai.
·
Onsite Storage
Jika
material disimpan di lokasi sebelum proyek dimulai, perlindungan mungkin
dimulai lebih awal bila disetujui penanggung.
BAB III KONSEP & PENTINGNYA LOSS CONTROL
Sesi ini merupakan inti dari artikel untuk memahami
bagaimana pengendalian risiko (loss control) berperan dalam keberhasilan
perlindungan asuransi CEAR.
3.1 Definisi Loss Control
Loss
Control adalah serangkaian tindakan atau strategi yang dilakukan untuk:
·
Mengidentifikasi potensi risiko di proyek
konstruksi,
·
Mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian, serta
·
Meminimalkan dampak finansial jika
kerugian terjadi.
Dalam
konteks CEAR insurance, loss control merupakan bagian penting dari proses
pengelolaan risiko proyek yang dilakukan sebelum dan selama proyek berlangsung.
Fokus
utama: Mencegah klaim terjadi, bukan hanya membayar klaim setelah terjadi.
3.2 Tujuan Loss Control dalam CEAR Insurance
Tujuan
utama loss control di asuransi konstruksi:
a. Melindungi
aset proyek dari kerusakan fisik
b. Meningkatkan
keselamatan kerja dan lingkungan
c. Membantu
proses underwriting dalam menentukan premi yang sesuai
d. Mengurangi
frekuensi dan besar klaim
e. Menjamin
kelancaran penyelesaian proyek tanpa gangguan besar
f.
Menjaga hubungan baik antar pihak (insurer,
kontraktor, pemilik proyek)
g. Mencegah
atau mengurangi frekuensi dan tingkat kerugian selama masa konstruksi.
h. Melindungi
semua pihak yang terlibat (kontraktor, pemilik proyek, subkontraktor,
supplier).
i.
Memberi dasar teknis bagi underwriter dalam
menentukan premi dan ketentuan polis.
j.
Menghindari keterlambatan penyelesaian proyek
akibat kecelakaan atau insiden.
Manfaat Loss Control
Bagi Penanggung (Insurer):
·
Menurunkan jumlah dan nilai klaim.
·
Menetapkan premi, deductible, dan jaminan tambahan
dengan tepat.
·
Meningkatkan hasil teknis (technical underwriting
profit).
Bagi Tertanggung:
·
Proyek selesai tepat waktu tanpa kerugian besar.
·
Menghindari keterlambatan dan biaya tambahan.
·
Meningkatkan reputasi kontraktor terhadap klien
& asuransi.
Risiko yang Dikendalikan
|
Kategori Risiko |
Contoh |
|
Konstruksi fisik |
Runtuhnya perancah, kesalahan desain, deformasi struktur |
|
Kebakaran & ledakan |
Percikan pengelasan, korsleting listrik |
|
Kerusakan alat berat |
Crane jatuh, kerusakan excavator |
|
Cuaca ekstrem |
Hujan deras, banjir, badai |
|
Pencurian / vandalisme |
Bahan bangunan atau alat hilang |
|
Human error |
Salah pasang, tidak mengikuti SOP |
|
Testing & commissioning |
Kegagalan sistem saat uji coba alat atau mesin |
3.3 Perbedaan Loss Control & Loss Prevention
|
Aspek |
Loss Prevention |
Loss Control |
|
Fokus utama |
Mencegah risiko sebelum terjadi |
Mengelola risiko yang sudah teridentifikasi |
|
Contoh tindakan |
Pelatihan keselamatan, SOP kerja |
Audit, inspeksi berkala, sistem alarm |
|
Waktu pelaksanaan |
Sebelum proyek dimulai |
Selama proyek berlangsung |
|
Hubungan dengan polis |
Sebagai bagian dari penilaian awal |
Dapat menjadi syarat lanjutan polis |
Kesimpulan: Loss
prevention adalah bagian dari loss control, tapi loss control lebih luas
cakupannya.
3.4 Peran Loss Control terhadap
Klaim
Loss
control yang efektif dapat:
·
Mengurangi kemungkinan klaim (frekuensi
klaim menurun)
·
Mencegah klaim besar
(mengurangi severity/tingkat kerugian)
·
Membantu dokumentasi dan investigasi saat klaim
terjadi
·
Menjadi dasar penolakan atau pengurangan klaim jika
ditemukan pelanggaran SOP keselamatan atau rekomendasi yang diabaikan
Contoh:
Jika hasil inspeksi loss control menyarankan pemasangan fire alarm dan tidak
dilaksanakan → potensi klaim kebakaran bisa ditolak atau dibatasi.
3.5 Pihak yang Terlibat dalam Loss Control
a.
Insurer (Perusahaan Asuransi):
·
Menunjuk loss control engineer
·
Menerima laporan teknis untuk menilai risiko
b.
Broker:
·
Memastikan klien memahami rekomendasi loss control
·
Fasilitator komunikasi antara tertanggung &
penanggung
c.
Tertanggung (Kontraktor/Owner):
·
Bertanggung jawab menindaklanjuti rekomendasi
·
Menyediakan dokumen teknis proyek
d.
Loss Control Engineer / Risk Surveyor:
·
Melakukan inspeksi lapangan
·
Menyusun laporan dan rekomendasi teknis
·
Memberikan rating atau scoring risiko
3.6 Cost of Risk vs Benefit of Loss Control
Cost of
Risk:
·
Premi asuransi
·
Biaya risiko tak diasuransikan
·
Biaya kerugian tak terlihat (downtime, reputasi)
Biaya Loss
Control:
·
Audit teknis
·
Peralatan keselamatan
·
Pelatihan tim proyek
Benefit-nya
jauh lebih besar dibanding biayanya:
·
Proyek lebih aman
·
Premi lebih kompetitif
·
Penghindaran potensi kerugian miliaran rupiah
Ilustrasi:
Investasi Rp100 juta untuk sistem pemadam dini bisa menyelamatkan aset proyek
senilai Rp20 miliar dari kebakaran besar.
3.7 Studi Kasus Singkat: Kerugian Tanpa Loss Control
Kasus Nyata
(disamarkan):
·
Proyek: Erection pabrik manufaktur
·
Nilai proyek: Rp 250 miliar
·
Masalah: Crane rubuh saat pengangkatan boiler
·
Penyebab: Tidak ada pengawasan inspeksi mingguan
crane, overloading
·
Akibat:
o
Kerugian material Rp 15 miliar
o
Klaim besar & proses penyelesaian 8 bulan
o
Reputasi kontraktor turun
o
Polis renewal tahun berikutnya: premi naik 30%
Pelajaran:
Tanpa implementasi rekomendasi loss control dan inspeksi berkala, risiko bisa
menjadi kenyataan dengan dampak serius.
BAB IV PROSES LOSS CONTROL : PRA DAN SELAMA PROYEK
strategi dan tindakan loss control yang terbagi menjadi tiga tahap
utama: pra-proyek, selama konstruksi, dan pasca-konstruksi/commissioning.
Strategi ini bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian baik dari segi
keselamatan jiwa, kerusakan properti, maupun gangguan terhadap jadwal dan biaya
proyek:
Strategi
dan tindakan loss control yang baik dimulai sejak perencanaan hingga selesai
commissioning. Proses ini bersifat preventif dan detektif, membantu
meminimalkan risiko teknis, operasional, dan keselamatan kerja serta mendukung
keberhasilan proyek dari sisi waktu, biaya, dan kualitas
Peralatan dan Sistem Pendukung
|
Alat / Sistem |
Fungsi |
|
Fire extinguisher / hydrant |
Proteksi awal dari kebakaran |
|
Crane monitoring system |
Menghindari overloading atau human error |
|
Scaffold tagging system |
Menjamin scaffolding aman dipakai |
|
CCTV & pagar pengaman |
Cegah pencurian & akses ilegal |
|
Safety induction & toolbox meeting |
Edukasi keselamatan harian |
4.1 Tahapan Loss
Control
Loss control dilakukan secara berkelanjutan dan terdiri dari
beberapa tahapan utama:
·
Review dokumen proyek: desain, rencana kerja,
metode konstruksi
·
Site visit awal untuk menilai kondisi
lapangan
Design
Proyek schedule
Scope Of Works
construction method
b. Evaluasi
Risiko
·
Menentukan tingkat risiko (tinggi, sedang,
rendah)
·
Menggunakan metode scoring atau matrix risk
assessment
c. Rekomendasi
& Mitigasi
·
Menyusun saran teknis, prosedural atau
administratif untuk pengurangan risiko
·
Contoh: instalasi alat pemadam, penempatan
alat berat, pelatihan operator
d. Monitoring
& Inspeksi Berkala
·
Memastikan rekomendasi dijalankan
·
Melakukan site visit selama proyek
berlangsung
e.
Pelaporan & Dokumentasi
·
Membuat laporan untuk insurer dan pemilik
proyek
·
Digunakan juga sebagai referensi underwriting
polis berikutnya
4.2 Pra-Proyek:
Evaluasi Desain, Risiko Lokasi, Force Majeure
a. Evaluasi
Desain Teknik
·
Verifikasi apakah desain sudah memenuhi standar
keselamatan (misalnya NFPA, SNI, atau standar teknis internasional).
·
Evaluasi aspek teknis seperti sistem proteksi
kebakaran, tata letak evakuasi, material yang digunakan, dsb
·
Apakah terdapat elemen desain yang rawan
menimbulkan risiko (overload, material risk)?
b. Analisis
Risiko Lokasi
·
Topografi: Menilai potensi bahaya dari
kondisi tanah (seperti tanah labil, bekas lahan gambut, atau kontaminasi).
·
Memastikan lokasi bebas dari risiko banjir, gempa,
atau bahaya lingkungan lainnya.
·
Akses transportasi alat berat
·
Keamanan area (termasuk risiko
pencurian/vandalisme)
c Penilaian
kontraktor/subkontraktor
·
Meninjau rekam jejak keselamatan dan pengalaman
kontraktor.
·
Memastikan mereka memiliki sistem HSE (Health,
Safety, and Environment) yang memadai, termasuk pelatihan tenaga kerja dan
prosedur kerja aman.
d. Force
Majeure dan Risiko Lingkungan
·
Risiko alam ekstrem: gempa, badai, banjir,
petir
·
Ketersediaan mitigasi: tanggul, sistem
drainase, proteksi petir
Tahap ini
biasanya dilakukan sebelum
polis diterbitkan, untuk menilai kelayakan asuransi dan
penentuan premi.
4.3 Selama Proyek:
Inspeksi Berkala, Pengendalian Akses
a. Inspeksi
Berkala
·
Tim loss
control atau HSE melakukan inspeksi untuk memastikan pekerjaan berlangsung
sesuai standar keselamatan dan prosedur.
·
Mengidentifikasi kondisi tidak aman atau
pelanggaran SOP di lapangan
·
Pemeriksaan lapangan secara teratur
(mingguan/bulanan)
·
Fokus pada area risiko tinggi (lifting zone,
gudang material, panel listrik)
·
Dokumentasi checklist & foto lapangan
b. Pengendalian
Akses Lokasi
·
Pagar proyek dan pos keamanan
·
Pencatatan keluar-masuk kendaraan dan orang
·
Zona terbatas untuk alat berat dan instalasi
berbahaya
c Audit keselamatan kerja (safety audit)
·
Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem manajemen
keselamatan kerja.
·
Menilai kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan
APD (alat pelindung diri), prosedur evakuasi, dan pengelolaan limbah.
d Monitoring kondisi cuaca & mitigasi
risiko cuaca
·
Terutama penting untuk proyek di area terbuka atau
dengan struktur tinggi.
·
Misalnya, menghentikan pekerjaan di ketinggian saat
angin kencang, atau melakukan penguatan terhadap perlengkapan saat potensi
badai.
e. Penerapan
sistem permit-to-work untuk pekerjaan berisiko tinggi
·
Izin tertulis wajib dikeluarkan sebelum melakukan
pekerjaan seperti pengelasan (hot work), kerja di ruang terbatas (confined
space), atau kerja di ketinggian.
·
Setiap pekerjaan harus disertai penilaian risiko
dan langkah mitigasi.
f. Pemantauan
Alat Berat & Prosedur Operasi
·
Pemeriksaan rutin kondisi crane, scaffolding,
tower
·
SOP harus tersedia dan dijalankan
4.4 Tahap Pasca-Konstruksi / Commissioning
Fokus pada
pengujian akhir dan verifikasi sistem sebelum fasilitas beroperasi secara
penuh.
a. Verifikasi
sistem proteksi kebakaran
§ Pengujian
sistem sprinkler, alarm kebakaran, hydrant, dan detektor asap.
§ Pemeriksaan
kapasitas dan tekanan air di sistem pemadam kebakaran.
b.
Uji coba mesin atau sistem instalasi dengan panduan
standar
·
Pre-commissioning dan commissioning test
terhadap seluruh peralatan utama seperti genset, pompa, HVAC, dsb.
·
Tujuannya memastikan semua peralatan bekerja sesuai
desain dan tidak menimbulkan potensi bahaya.
c.
Evaluasi dokumentasi dan logbook pekerjaan
·
Review seluruh catatan pelaksanaan konstruksi,
perubahan desain, laporan inspeksi, dan izin kerja.
Ini penting
untuk keperluan audit, klaim asuransi, dan pelaporan kepatuhan
3.4 Identifikasi
Risiko Kritis
1)
Crane Operation
o
Risiko jatuhnya beban atau crane tumbang
o
Penyebab umum: overloading, pondasi tidak
stabil, operator tidak bersertifikasi
2)
Lifting & Erection Work
o
Proses instalasi komponen berat seperti
boiler, tangki, struktur baja
o
Bahaya: kesalahan posisi, peralatan gagal,
kelalaian komunikasi antar tim
3)
Fire & Explosion
o
Penyebab: pekerjaan pengelasan, kebocoran
bahan bakar, korsleting listrik
o
Risiko tinggi di proyek oil & gas,
pembangkit listrik, dan instalasi mekanikal
Semua risiko ini memerlukan kontrol khusus dan bisa
mempengaruhi penilaian risiko oleh insurer.
4.5 Penggunaan
Safety Standard (OSHA, ISO, dll.)
Standar yang Digunakan:
|
Lembaga |
Standar |
Kegunaan |
|
OSHA (US) |
K3 dan prosedur kerja aman |
Safety pekerja & alat |
|
ISO 45001 |
Sistem manajemen keselamatan kerja |
Kebijakan internal perusahaan |
|
NFPA |
Proteksi kebakaran |
Instalasi pemadam dan deteksi api |
|
SNI & Permen PUPR |
Standar nasional untuk bangunan sipil dan alat berat |
Proyek konstruksi di Indonesia |
Penerapan
standar ini membantu mengurangi risiko serious
incidents dan mendukung
underwriting positif.
4.6 Rekomendasi
Loss Control Umum
Beberapa
rekomendasi yang sering diberikan oleh loss control engineer:
·
Pemasangan fire extinguisher & smoke
detector di area kerja
·
Pemeriksaan dan sertifikasi crane & alat
lifting
·
Pembuatan zona kerja aman dan pagar pengaman
·
Pelatihan operator alat berat secara periodik
·
SOP pekerjaan panas (hot work permit)
·
Drainase proyek untuk mencegah banjir lokal
·
CCTV dan sistem keamanan untuk mencegah
pencurian
Rekomendasi
ini biasanya wajib ditindaklanjuti dalam waktu tertentu (misal: 14 hari)
setelah laporan dikeluarkan.
4.7 Dokumentasi
& Pelaporan Inspeksi
Komponen
pelaporan loss control yang baik:
1)
Executive Summary –
Ringkasan kondisi dan skor risiko
2)
Data Teknis Proyek – Jenis
pekerjaan, durasi proyek, kontraktor utama
3)
Temuan Lapangan –
Kondisi aktual di lokasi proyek
4)
Foto-foto Dokumentasi – Bukti
visual terhadap kondisi di lapangan
5)
Rekomendasi Teknis –
Tindakan perbaikan & mitigasi
6)
Timeline Tindak Lanjut –
Deadline implementasi rekomendasi
7)
Signature & Approval –
Validasi oleh pihak tertanggung & loss control engineer
8)
Jadwal pembangunan (project schedule)
9)
Risk assessment matrix
10)
Site HSE Plan
11)
Permit to Work (PTW)
12)
Inspection & Test Plan (ITP)
13)
Incident/near-miss report
Pelaporan
yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan insurer dalam menilai klaim, serta pemilik
proyek dalam mengendalikan risiko di masa
depan
BAB V UNDERWRITING & LOSS CONTROL
5.1 Hubungan Loss Control &
Underwriting
Menjelaskan
keterkaitan erat antara fungsi loss control dan proses underwriting dalam
asuransi.
Isi Pokok:
·
Underwriting bertugas mengevaluasi risiko
untuk menentukan apakah risiko bisa diterima, dan jika ya, dengan syarat dan
premi seperti apa.
·
Loss control memberikan data lapangan,
temuan inspeksi, serta rekomendasi untuk mitigasi risiko.
·
Informasi dari loss control membantu underwriter
membuat keputusan yang lebih akurat, berbasis fakta dan kondisi riil.
·
Keduanya saling melengkapi:
→ Loss
control: fokus pada pencegahan dan pengendalian risiko.
→ Underwriting:
fokus pada penilaian risiko dan penetapan premi serta syarat polis.
5.2 Pengaruh Hasil Inspeksi
terhadap Premi & Terms
Menjelaskan
bagaimana hasil inspeksi memengaruhi struktur penawaran asuransi.
Isi Pokok:
·
Hasil inspeksi bisa meningkatkan atau menurunkan
eksposur risiko.
·
Jika ditemukan kondisi berbahaya (misalnya
sistem proteksi kebakaran tidak memadai, manajemen keselamatan buruk), maka:
o Premi bisa
lebih tinggi.
o Syarat
polis bisa diperketat (exclusions, deductible lebih tinggi, sub-limit,
warranty).
·
Jika kondisi bagus dan mitigasi risiko sudah
dilakukan dengan baik:
o Premi bisa
diberikan diskon.
o Syarat
polis bisa lebih lunak.
·
Contoh konkret:
o Pabrik
dengan sistem proteksi kebakaran sprinkler yang berfungsi baik dan teruji →
premi lebih rendah.
o Proyek
konstruksi dengan safety management buruk → dikenakan tambahan kondisi.
5.3 Loss Control untuk Proyek
High-Risk (Tunnel, Offshore, Power Plant)
Menyoroti
pentingnya loss control dalam proyek-proyek berisiko tinggi.
Isi Pokok:
·
Proyek high-risk memiliki potensi kerugian besar
dan kompleksitas teknis tinggi.
·
Tunnel project:
o Risiko
runtuh (collapse), banjir (inundation), dan bahaya alat berat.
o Penting:
pengendalian tanah, sistem drainase, monitoring vibrasi.
·
Offshore project:
o Risiko
cuaca ekstrem, kebakaran, ledakan, tumpahan minyak.
o Penting:
prosedur evakuasi, deteksi kebocoran, sistem komunikasi darurat.
·
Power plant (PLTU, PLTA, PLTGU):
o Risiko
kebakaran turbin, kegagalan sistem kelistrikan, bahaya tekanan tinggi.
o Penting:
pemeliharaan berkala, kontrol kualitas bahan bakar, audit keselamatan.
·
Hasil inspeksi di proyek-proyek ini sangat
menentukan keputusan underwriter dan langkah mitigasi.
5.4 Contoh Laporan Loss Control
CEAR (Contractors’ Erection All Risks)
Memberikan gambaran nyata bagaimana laporan loss
control disusun untuk proyek CEAR.
1) Isi Pokok
(Garis Besar Laporan):
2)
Informasi Umum:
·
Nama proyek, lokasi, nilai kontrak, kontraktor
utama.
3)
Kondisi Lapangan:
·
Progress pembangunan, alat berat yang digunakan,
kondisi keamanan lokasi.
4)
Identifikasi Risiko:
·
Potensi kebakaran, pencurian, runtuh struktur,
banjir, dll.
5)
Evaluasi Proteksi:
·
Fasilitas pemadam, fencing, lampu pengamanan malam,
sistem alarm.
6)
Rekomendasi:
·
Tindakan perbaikan (jika perlu), pelatihan safety
tambahan, atau sistem proteksi tambahan.
7)
8)
Kesimpulan:
·
Apakah proyek dapat diasuransikan dengan kondisi
saat ini, atau perlu tindakan tambahan terlebih dahulu.
BAB VI DISKUSI KASUS & PENUTUP
Sesi ini
bertujuan untuk merefleksikan materi yang telah disampaikan melalui studi kasus
nyata, diskusi, dan penutup yang menyeluruh.
6.1 Studi Kasus 1: Klaim Besar Akibat
Kurangnya Loss Control
Menunjukkan
akibat dari lemahnya kontrol risiko di lapangan.
Kasus
Kebakaran PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)
Lokasi: PLTU di
kawasan industri pesisir
Nilai
Proyek: ± Rp 1,8 Triliun
Waktu
Kejadian: Tengah malam, saat pergantian shift
Kronologi
Singkat:
·
Terjadi kebakaran hebat di area coal handling
akibat percikan api dari conveyor belt.
·
Sistem deteksi asap tidak berfungsi.
·
Tidak ada sistem pemadam otomatis (seperti deluge
atau foam).
·
Petugas pemadam internal tidak siap & tidak
terlatih untuk penanganan api pada batubara terbakar.
Fakta
Temuan Setelah Klaim:
·
Inspeksi Loss Control tidak pernah dilakukan secara
berkala setelah masa konstruksi selesai.
·
Sistem proteksi kebakaran belum sepenuhnya
terpasang meski PLTU sudah beroperasi.
·
Rekomendasi dari pihak loss control engineer saat
pembangunan tidak diimplementasikan.
·
Tidak ada pelatihan evakuasi kebakaran untuk
petugas lapangan.
Dampak:
·
Kerusakan fisik mencapai Rp 300 Miliar.
·
Downtime operasional selama 4 bulan.
·
Klaim ke asuransi diajukan → disetujui sebagian
(under-insurance & breach of warranty).
·
Reputasi pemilik proyek menurun, renewal premi naik
drastis.
Ringkasan Laporan Investigasi Kejadian Kebakaran – PLTU
Nama
Proyek: PLTU XYZ – Area Industri Pesisir
Tanggal
Kejadian: 14 Januari 2024
Waktu
Kejadian: 23:45 WIB
Lokasi
Terbakar: Coal Conveyor Belt & Transfer Tower Area
1) Kronologi
Singkat
·
Percikan api diduga berasal dari gesekan belt
yang aus.
·
Api menjalar ke batubara di bawah belt conveyor.
·
Tidak ada detektor panas/asap aktif di area
tersebut.
·
Pemadam internal lambat merespons. Api baru padam
2,5 jam kemudian.
2). Investigasi Awal
Tim
Investigasi: Loss Control Engineer, Safety Officer Proyek, Perwakilan Insurer
Temuan
Kritis:
·
Tidak adanya sistem proteksi aktif (fire
suppression) di area conveyor.
·
Detektor asap belum dipasang pada
sebagian besar bangunan operasional.
·
Pelatihan evakuasi tidak pernah dilakukan sejak awal
operasi.
·
Dokumentasi inspeksi & pemeliharaan conveyor
tidak tersedia.
·
Rekomendasi inspeksi saat pembangunan diabaikan oleh
kontraktor.
3). Estimasi Kerugian
·
Kerusakan fisik: Rp 300 Miliar
·
Downtime: 120 hari → potensi gangguan supply
listrik ke industri sekitar
·
Potensi kerugian DSU: ± Rp 100 Miliar (tidak diklaim)
4) Kesimpulan
Kebakaran
terjadi akibat kegagalan implementasi sistem proteksi dan kurangnya
manajemen risiko. Terdapat kelalaian dalam menerapkan rekomendasi loss
control yang sebelumnya telah disampaikan.
6.2 Studi Kasus 2: Best Practice Proyek High Risk
Proyek PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) – Contoh Keberhasilan Loss
Control
Lokasi: PLTG di
Jawa Barat
Nilai
Proyek: ± Rp 3,2 Triliun
Durasi
Proyek: 28 bulan
Jenis
Asuransi: CAR/EAR + TPL + Delay in Start-Up (DSU)
Langkah
Proaktif yang Dilakukan:
·
Mengundang loss control engineer sejak awal
proyek.
·
Semua rekomendasi (terkait kebakaran, ledakan,
keamanan site) diimplementasikan sepenuhnya.
·
Melakukan:
o Simulasi
darurat tiap 3 bulan.
o Audit
keselamatan mingguan.
o Penunjukan safety
officer internal yang aktif melakukan pelaporan risiko harian.
·
Menyediakan:
o Fire pump
system standar NFPA, fire hydrant & fire truck onsite.
o Proteksi
khusus untuk area gas compressor & ruang control.
Hasil:
·
Zero accident & zero claim selama
masa pembangunan.
·
Tidak terjadi penundaan konstruksi akibat kejadian
besar.
·
Mendapat penghargaan dari insurer sebagai “low
risk project”, dan diberikan diskon premi 15%.
·
Proyek selesai tepat waktu dan menjadi acuan best
practice untuk proyek serupa.
Berikut
adalah dua contoh ringkasan laporan:
1. Laporan
Investigasi Kebakaran PLTU (Studi Kasus 1)
2. Laporan
Loss Control Proyek PLTG (Studi Kasus 2)
Ringkasan Laporan Loss Control – Proyek PLTG
Nama Proyek:
Pembangunan PLTG ABC – Wilayah Jawa Barat
Nilai
Proyek: ± Rp 3,2 Triliun
Periode
Konstruksi: Februari 2022 – Juni 2024
Insurer: ABC
Insurance
Jenis Polis: CAR/EAR + Third Party Liability + DSU
1). Tujuan Inspeksi
·
Menilai kesiapan sistem proteksi kebakaran dan
keselamatan.
·
Memastikan pelaksanaan manajemen risiko sesuai
rekomendasi sebelumnya.
·
Memberikan rekomendasi lanjutan agar proyek tetap
berjalan aman.
2). Hasil Inspeksi Lapangan
Sistem Proteksi:
·
Fire pump dan hydrant sudah aktif dan diuji
bulanan.
·
Fire extinguisher tersedia & terawat di semua
zona risiko.
·
Alarm deteksi gas dan api aktif di area genset
& ruang gas compressor.
Manajemen
Keselamatan:
·
Safety officer onsite bertugas penuh.
·
Audit safety mingguan tercatat dengan baik.
·
Ada jalur evakuasi yang ditandai dengan jelas dan
diuji rutin.
Pelatihan
& Simulasi:
·
Evakuasi darurat dilakukan setiap 3 bulan.
·
Seluruh pekerja lapangan wajib mengikuti pelatihan
K3.
3). Rekomendasi Minor (Sudah
Dijalankan):
·
Menambah tanda bahaya di area kerja malam.
·
Meningkatkan pencahayaan di area luar gudang.
4). Catatan Underwriter:
Proyek
dinilai memiliki risiko rendah dengan implementasi manajemen keselamatan
yang baik. Direkomendasikan untuk mempertahankan premi preferensial.
1)
Munich Re – "Engineering Insurance Guidelines" https://www.munichre.com
2)
Swiss Re Institute –
"Construction and Erection Insurance Guide",https://www.swissre.com
·
IMIA (International Association of Engineering
Insurers), IMIA Papers on CEAR Insurance & Risk Control
3)
Allianz Global Corporate & Specialty (AGCS) – Risk
Bulletins
·
Particularly: “Construction Risk Engineering
Guidelines”
·
https://www.agcs.allianz.com
4)
Marsh & Aon Reports – CEAR and
Mega Project Risk Outlooks
·
Searchable through: https://www.marsh.com / https://www.aon.com
5)
Buku Referensi Lokal / Indonesia (Jika ada):
·
Asuransi Teknik, Edisi Terbaru – Budi Raharjo
·
Buku-buku BNSP bidang asuransi teknik dan proyek
