Thursday, 3 July 2025

FARM INSURANCE (ASURANSI TERNAK

 

.        Scope of cover:

Selain bangunan, dipertanggungkan pula secara terpisah:

a.        Hasil pertanian, selain ternak termasuk tanaman panenan selain umbi-umbian

b.        Alat-alat pertanian

c.        Mesin-mesin pertanian kecuali sudah dicover oleh polis lain

d.        Ternak piaraan atau ternak penghasil (livestock) dengan limit tertentu

2.        Average Condition

Untuk jenis asuransi ini diberlakukan special condition of average yaitu 75% value untuk hasil pertanian, sedangkan untuk bangunan dan objek lainnya dikenakan prorata condition of average.

Untuk rumah tinggal petaninya, pagar, tembok dan pintu gerbang dan bangunan-bangunan lainnya untuk tempat tinggal tidak dikenakan average dalam bentuk apapun, oleh karenanya dipertanggungkan secara terpisah

3.        Untuk live stock, limit untuk tiap ternak adalah maksimum liability penanggung dan tidak terpengaruh oleh under insurance

Contoh:

-          Harga pertanggungan $ 15.000,-

-          Limit setiap ternak $ 1.000,-

-          Nilai seluruh ternak $ 30.000,-

-          Seekor ternak dinilai $ 2.200,-  mati terbakar

Maka ganti rugi sebagai berikut:

15.000 x $ 2.200  = $ 1.100

30.000

Karena limit setiap ternak adalah hanya $ 1.000,-  maka ganti rugi adalah $ 1.000,-

4.        Perluasan Jaminan tanpa premi tambahan

Berikut adalah extention cover tanpa ada tambahan dengan syarat objek ini berada tetap pada suatu negara:

a.        Hasil pertanian, perlengkapan pertanian dan livestock in transit (darat, dengan kereta api atau sungai)

b.        Livestock di alam terbuka, dalam bangunan dalam areal yang digunakan tertanggung

c.        Alat-alat perlengkapan pertanian yang sedang dipindahkan ke tempat lain untuk sementara

d.        Hasil pertanian yang sedang ditempatkan di lokasi lain untuk sementara untuk dijemur, pemilihan, dibungkus atau di gudang untuk kepentingan penjualan.

 

Related Posts

FARM INSURANCE (ASURANSI TERNAK
4/ 5
Oleh