Credit Insurance
1. Jaminan credit insurance:
Memberikan penggantian terhadap ketidakmampuan
(inability) atau ketidakmauan (unwillingness) dari pihak penerima barang untuk
membayar kepada tertanggung.
2. Umumnya tidak menjamin ;
- asuransi hire purchase bisnis atau yang lebih tepat
menjadi bisnis perbankan
- pemberian kredit kepada individual members of the
general public. Contoh : penjual koran, susu, dll di mana
pembayarannya pada akhir bulan.
Hal ini umumnya dikecualikan karena:
- agak sulit mengasses resikonya
- relatively small dan tidak praktis untuk menilai
kredit worthiness setiap pelanggan
3. Fungsi:
a. melindungi asset tertanggung
b. memperbaiki permodalan tertanggung atas bad debts
c. menjaga keutuhan deviden (untuk kepentingan
pemegang saham)
d. bantuan finance kepada tertanggung dalam hal
terjadi kerugian akibat kemacetan kredit
e. menghindari kemungkinan bangkrut
4. 2 (dua) bentuk penutupan:
a. Specific account policies
- Tertangung hanya meminta pertanggungan atas
customer tertentu yang menurutnya beresiko tinggi
Misalnya
: ia meminta penanggung mengcover kredit dengan limit 10.000 pound untuk
customer A, 7500 pound untuk customer B, dll.
- Penanggung melakukan investigasi sendiri dan
berdasarkan penemuannya, ia menentukan limit pertanggungan
- Penutupan ini tidak favorable untuk penanggung dan
biasanya premi yang lebih tinggi ditetapkan untuk penutupan ini
b. Whole turnover policy
- Tertanggung mengasuransikan seluruh resiko kredit
dari usahanya, dengan rate premi yang sama, baik untuk resiko yang baik maupun
yang buruk
- Tertanggung secara otomatis mempertanggungkan
kredit yang ia berikan kepada setiap customernya sampai dengan batas yang
disebut ‘discretionary limit’ yaitu bahwa ia telah bertindak seolah-olah ia
tidak mengasuransikan
- Untuk menghindari customer yang mempunyai record
bad debt losses dan juga menghindari premi yang besar, deductible atau excess
dapat diberikan
Ini juga untuk menghindari biaya-biaya
administrasi, baik untuk tertanggung maupun penanggung
- Whole turn ovre policy ini juga dapat dibagi:
a) per individual branches/divisions
b) selected geographical areas
asalkan ini juga separately accounted for and
subject to separate credit control
5. Perbedaan antara credit insurance dengan loss of
book debt insurance:
- Pada loss of book debts insurance, belum tentu
customer tidak mau atau tidak mampu membayar
- Pada loss of book debts insuranced, catatan
pembukuannnya hilang atau musnah, sedangkan di credit insurance, catatannya ada