PC-135 NOTICE OF CANCELLATION CLAUSE
It is hereby understood and agreed that this
policy cannot be suspended or cancelled without the Insurance company advising
in writing of such intended cancellation or suspension and notifying the
Insured’s broker by giving 30 days written notice.
PEMBERITAHUAN
KLAUSUL PEMBATALAN
Dengan
ini dipahami dan disetujui bahwa polis ini tidak dapat ditangguhkan atau
dibatalkan tanpa pemberitahuan tertulis dari Perusahaan Asuransi mengenai
pembatalan atau penangguhan yang dimaksud dan pemberitahuan kepada pialang
Tertanggung dengan memberikan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya.