PC-152 PREVENTIVE MEASURE CLAUSE
It is hereby
agreed that in the event of actual
damage (or imminent damage) to the insured
property, the Insurer will pay the reasonably costs necessary in preventing,
minimising or reducing damage to the insured property.
The Insured will prove the costs were
necessarily incurred immediately and urgently in an emergency
KLAUSUL TINDAKAN PENCEGAHAN
Dengan ini disepakati bahwa jika
terjadi kerusakan aktual (atau kerusakan yang akan segera terjadi) pada
properti yang diasuransikan, Penanggung akan membayar biaya yang wajar yang
diperlukan untuk mencegah, meminimalkan, atau mengurangi kerusakan pada properti
yang diasuransikan.
Tertanggung akan membuktikan
bahwa biaya tersebut memang dikeluarkan dengan segera dan mendesak dalam
keadaan darurat.