PC-198 SUPPLIER AND CUSTOMER EXTENSION / SUPPLIER PREMISES CLAUSE
It is agreed that
loss resulting from interruption or interference with the business directly or
indirectly arising from damage to property at the situation specified shall be
deemed to be loss resulting from damage to the property used by the insured at
the premises provided that the liability under this extension in respect of any
loss shall not exceed 5% of the limit.
KLAUSUL PERPANJANGAN PEMASOK DAN
PELANGGAN / TEMPAT PEMASOK
Disepakati bahwa kerugian yang
diakibatkan oleh gangguan atau campur tangan terhadap bisnis yang secara
langsung atau tidak langsung timbul dari kerusakan harta benda pada situasi
yang ditentukan akan dianggap sebagai kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan
harta benda yang digunakan oleh tertanggung di tempat tersebut dengan ketentuan
bahwa tanggung jawab berdasarkan perpanjangan ini sehubungan dengan kerugian
apa pun tidak akan melebihi 5% dari batas.