Thursday, 16 June 2016

PRINSIP ASURANSI NO 1 (INSURANCE PRINCIPLE NO 1) - insurable interest

 1.      Konsep insurable interest
Tidak semua resiko dapat diasuransikan. Resiko yang dapat diasuransikan (insurable risk) harus memenuhi karakteristik:
-          nilainya dapat diukur secara finansial (financial measurement)
-          pure risk
-          particular  & fundamental risk
-          fortuitous
-          homogenous exposure
-          reasonable premium
-          not against public policy
-          insurable interest
      Insurable interest adalah salah satu syarat agar suatu resiko dapat dikategorikan sebagai insurable risk. Apabila tidak ada insurable interest, maka tertanggung tidak dapat mengasuransikan.

2.      Subject matter of insurance
Subject matter of insurance dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).
Contoh:
Subject matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Subject matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan
      Subject matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.
      Untuk menentukan insurable interest, dalam kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.

3.      Subject matter of contract
Subject matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.
Dasar hukum : Castellain preston (1883)
Apa yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.

4.      Definisi insurable interest:
Insurable interest merupakan “the legal right to insure arising out of a financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject matter of insurance”

5.      Essentials of insurable interest    
Unsur-unsur pokok dari insurable interest adalah:
a.       harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa, tanggung jawab yang dapat diasuransikan
b.      benda, hak, kepentingan dan sebagainya harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)
c.       tertanggung harus mempunyai hubungan dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter of insurance
d.      hubungan antara tertanggung dan subject matter of insurance harus diakui/sah secara hukum
Tambahan keempat unsur tersebut timbul dari sengketa antara Macaura v. Northern Assurance Company (1925).
Macaura memiliki polis kebakaran untuk sejumlah kayu di pekarangannya. Ia telah menjual kayu tersebut kepada perusahaan, di mana ia sebagai pemegang saham perusahaan tersebut. Kayu tersebut kemudian terbakar dan klaim kepada perusahaan asuransi ditolak, atas dasar bahwa Macaura tidak lagi memiliki kepentingan asuransi atas kayu yang telah menjadi asset perusahaannya, walaupun ia adalah pemegang sahamnya. Perusahaan milik dia, adalah sebuah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Dari kasus tersebut Macaura dinyatakan bahwa secara hukum ia tidak lagi ada hubungan kepentingan keuangan dengan kerusakan kayu. Kepentingan keuangan Macaura terhadap perusahaannya terbatas pada sejumlah sahamnya saja dan tidak memiliki kepentingan asuransi atas kekayaan perusahaan.
Contoh lain dari situasi tersebut di mana seseorang yang sudah bercerai tidak dapat mengasuransikan harta benda yang menjadi milik bekas pasangannya.

6.      Pembentukan insurable interest berdasarkan UU:
a.       Marine Insurance Act 1745.
Tidak dibenarkan menutup asuransi marine kepada siapapun juga tanpa ada insurable interest, apabila di kemudian hari ditemukan hal tersebut maka perjanjian asuransi dinyatakan batal dan dianggap tidak pernah ada perjanjian
b.      Life Assurance Act 1774
Isinya:
(a)    kontrak asuransi jiwa tanpa insurable interest maka dinyatakan batal sejak awal
(b)   nama tertanggung harus dituliskan dalam polis
(c)    ganti rugi setinggi-tingginya sama dengan yang tertulis dalam polis
(d)   tidak memperluas/mengatur mengenai asuransi cargo, kapal dan barang dagangan
            Untuk point (b) Insurance Company Amandement Act 1973 memperbolehkan nama orang  yang tidak disebut mendapat benefit asalkan masih dalam atau keterangan tetap ditulis dalam polis, e.q. child deffered assurance.
c.       Marine Insurance Act 1788
-          Tindakan melawan hukum (illegal) apabila mengasuransikan kapal, muatan, dan barang dagangannya tanpa mempunyai insurable interest
-          Nama tertanggung harus ditulis dalam polis
-          Pertanggungan tanpa insurable interest dikatakan judi à criminal offence
d.      Marine Insurance Act 1906
-          Merupakan revisi dan penyempurnaan dari 1745 Act dan 1788 Act
-          Merupakan kodifikasi dari kumpulan-kumpulan case law
-          Pertanggungan marine tanpa insurable interest dinyatakan batal
-          Insurable interest harus ada pada waktu terjadinya kerugian
e.       Marine Insurance Act 1909 (Gambling Policies)
Pertanggungan marine tanpa insurable interest dinyatakan ilegal dan merupakan judi yang melanggar hukum dengan pelanggaran kriminal

7.      Asuransi dan Judi
Perbedaan antara asuransi dengan judi
Asuransi
Judi
ada atau tidak asuransi, resiko tetap ada, adanya perjanjian pertanggungan hanyalah alat untuk memindahkan resiko itu kepada orang lain dan bersamaan dengan itu berusaha untuk mengurangi atau menghilangkannya.
Resiko baru ada setelah perjanjian judi diadakan. Kalau perjanjian tidak diadakan, resiko itu tidak ada sama sekali
Kejadian dari resiko dapat terjadi tapi belum pasti akan terjadi
Akibat dari resiko yang ditimbulkan pasti terjadi, hanya hasil kejadiannya tidak pasti (siapa yang menang)
Tidak ada pihak yang untung atau rugi
Satu pihak akan untung, sedang pihak lainnya akan rugi (kalah)
Berfaedah terhadap perekonomian dan masyarakat
Sama sekali tidak berfaedah kepada masyarakat
Didukung (diijinkan) oleh UU
Lazimnya tidak didukung oleh undang-undang
Bahaya yang terjadi tidak diinginkan oleh kedua belah pihak
Akibat yang terjadi justru diinginkan (oleh yang menang)
Dalam banyak hal hanya menjamin indemnity
Pembayaran taruhan bukan indemnity
Besarnya jumlah penggantian yang akan diberikan belum diketahui dengan pasti lebih dahulu
Jumlah yang akan diperoleh pada umumnya diketahui terlebih dahulu
Para pihak yang berkontrak dituntut untuk terbuka
Tidak perlu ada unsur keterbukaan
Insurable interest pada subject matter of insurance sangat pokok
Kepentingan terbatas pada taruhan menang atau kalah


8.      Creation of insurable interest
a.       At common law
Contoh: Kepemilikan atas suatu harta benda atau adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas kecelakaan pejalan kaki karena kelalaian mengemudi.
b.      By Contract
Seseorang dengan adanya kontrak akan harus bertanggung jawab apabila tidak memenuhi  apa yang diperjanjikan dalam kontrak tersebut.
Contoh :  land lord wajib memelihara keadaan bangunan atau sebaliknya bagi penyewa
                Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor
Jadi penyewa dan kontraktor mempunyai insurable interest  disebabkan dengan adanya kontrak
c.       By Statute
(1)   Settled Land Act 1925
(2)   Repair of benefice buildings measure 1972
à menciptakan insurable interest penyewa  terhadap bangunan
(3)   Married women’s policies of assurance (Scotland Act 1880) as amended by the married women’s policies of assurance (amendment) Act 1880
(4)   Married Women’s Property Act 1882
Ibu rumah tangga mempunyai insurable interest pada jiwa/dirinya dan suami terhadap istrinya
(5)   Industrial Assurance and Friendly Societies Act 1948 and Amendment Act 1958
Seseorang dapat mengasuransikan jiwa dari dirinya, kakek, nenek, orang tua tiri dengan maksimum £ 30

9.      Statutes Modifying Insurable Interest
a.       Carrier’s Act 1830 à max. liability 10 pound untuk setiap unit, kecuali nilai barang tersebut disebutkan dan ada tambahan biya
b.      Carrier’s of Goods by Sea Act 1971 à  max. liability 10.000 gold francs untuk setiap bungkus atau unit, atau 30 gold francs per kilogram berat kotor barang yang rusak atau hilang, jumlah mana lebih tinggi.
c.       Hotel Proprietors’ Act 1956  à max. liability hotel atas kehilangan atau kerusakan barang milik tamunya di kamar hanya sebatas 50 pound untuk setiap unit dan 100 pound untuk setiap tamu. Pembatasan tersebut tidak berlaku apabila kehilangan atau kerugian disebabkan kelalaian pegawainya atau apabila barang milik tamu tersebut disimpan/dititipkan pada petugas hotel
d.      Trustee Act 1925 à Yayasan dapat mengasuransikan kebakaran atas barang-barang yang ada dalam pengawasan dengan maksimum 3/4xharga premi dibayar dari pendapatan yayasan

10.  Aplikasi Insurable Interest
a.       Asuransi Jiwa
-          Married Womens’ Property Act 1882
Suami dan istri mempunyai insurable interest satu sama lain
-          Hubungan darah tidak mempunyai insurable interest secara otomatis, kecuali untuk Industrial Life
-          Patner dengan patner lain mempunyai insurable interest dengan limit maksimum jumlah uang yang terlibat
-          Creditor dan debitor
b.      Property Insurance
-          Part or joint owner dapat mengasuransikan barangnya dengan penuh sebagai agen  bila terjadi kerugian
-          Mortgagees dan mortgagors
-          BTN dan nasabah
-          Executors dan Trustees
-          Bailees
-          Agents
-          Suami dan istri
c.       Liability
-          Semua orang mempunyai insurable interest dalam hal tanggung gugat yang akan timbul bagi dirinya
-          Jumlahnya tanpa batas, hanya dibatasi oleh maximum potential liability

11.  Kapan Insurable Interest harus ada
a.       Marine : pada saat kerugian (MIA 1906 pasal 6)
b.      Life : pada saat penerimaan atau penutupan (Dalby v. The India and London Life Assurance 1845)
c.       Property : pada saat penutupan (Sadler’s Co. v. Badcock 1743) dan pada saat kerugian
Insurable interest corollary to indemnity

12.  Common features of insurable interest
-          Penanggung mempunyai kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan atas resiko yang ditutup terhadap reasuransi mereka
-          Enforceable at law:
a.       Mere expectation does not create insurable interest (Lucena v. Craufurd 1806)
b.      Warisan dapat menimbulkan insurable interest apabila dijual kepada orang lain, orang yang membeli mempunyai insurable interest terhadap jiwa yang menjual tadi sebesar jual beli warisan
Ada dua pengecualian dari aturan umum yang perlu diungkapkan:
a.       sesuatu bisa dimungkinkan adanya hak yang didasarkan pada harapan.
Contoh, jika seseorang atas dasar wasiat memiliki harapan, ia dapat mengorbankan sejumlah uang untuk mendapatkan jaminan atas harapan. Misalkan si A memiliki harapan atas wasiat dan membuat perjanjian jual beli harapan tersebut kepada B senilai 2,000 pound. Dalam kontrak dinyatakan bahwa dalam hal si A gagal memperoleh warisan, si A akan membayar kembali kepada si B sejumlah 2,000 pound. Si B memiliki resiko manakala si A kehilangan hak warisan tersebut. Si B dapat menjaminkan jiwanya kepada si A. Kepentingan si B atas A timbul dari suatu kontrak jual beli tadi, bukan dari suatu harapan (Cook v. Field, 1850)
b.      orang tertentu dapat memiliki hak tetapi berdasarkan harapan tertentu dan berarti
Jika seorang memiliki barang dan menjualnya, dia berhak memperoleh laba atas barang yang dijualnya. Jika sebelum terjual barang tersebut rusak atau hilang, sudah barang tentu harapan tersebut menjadi tidak ada (Barclay v. Cousins, 1802)
                  Perbedaan penting antara kasus Lucena v. Craufurd dengan Barclay v. Cousins adalah bahwa dalam kasus Lucena, calon penerima warisan akan menerima haknya apabila dua hal ini telah terpenuhi, yaitu (a) pemberi warisan telah meninggal dan (b) almarhum tidak merubah wasiatnya. Sedangkan dalam kasus Barclay, harapan laba karena adanya kepemilikan atas barang yang akan dijual. Harapan laba menjadi dasar insurable interest, sedangkan harapan warisan tidak.

12.       Equitable interest
      Equitable interest dapat timbul dari beberapa cara, misalnya dalam perjanjian mortgages menyebutkan pemberi kredit memiliki equitable interest atas barang agunan, dan equitable interest ini menimbulkan insurable interest.

13.  Kepemilikan (Ownership)
Kepemilikan atas suatu harta biasanya memberikan hak insurable interest sepanjang kepemilikan tersebut dibarengi dengan tanggung jawab.

14.  Interest need not be specified
Dalam polis asuransi, sifat dari insurable interest tidak perlu disebutkan. Life Assurance Act 1774 menghendaki agar nama penerima benefit asuransi harus disebutkan. Akan tetapi Insurance Companies Amandement Act 1973 memperbolehkan identitas dengan menyebutkan nama orang atau sekelompok orang sebagai penerima benefit asuransi, dengan anggota yang dapat diidentifikasi pada waktu tertentu.

15.  Criminal Act
Seseorang tidak dapat memperoleh ganti rugi dari polis asuransi atas barang yang diperoleh secara kriminal/barang curian (kasus Beresford v. Royal Insurance, 1938), meskipun hal itu dimungkinkan untuk mengasuransikan dalam rangka memenuhi konsekuensi dari tindakan pelanggaran hukum. Contoh:  Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dapat menerima indemnity dari perusahaan asuransi atas kerusakan barangnya maupun milik orang lain. Asuransi tidak memberikan jaminan kepada seseorang yang dikenakan denda.
           Kebakaran yang disengaja tertanggung tidak akan memperoleh benefit dari perbuatan kriminalnya.
      Tertanggung diperbolehkan menerima indemnity yang timbul dari pelanggaran hukum apabila benefit tersebut diserahkan atau diberikan kepada pihak ketiga yang menderita kerugian akibata perbuatan kriminal tertanggung.

16.  Penilaian Keuangan (Financial Valuation)
Secara umum, jumlah insurable interest harus dapat dinilai dengan uang (asuransi harta benda, tanggung jawab hukum, dll). Sedangkan dalam asuransi jiwa, insurable interest tidak terbatas.
Dalam asuransi jiwa atas orang lain, kepentingan tertentu dapat diukur dengan uang yaitu jiwa dari debitur sebesar jumlah pinjaman, ditambah dengan bunga dan premi asuransi.

17.  Assignment
Pengalihan asuransi (transfer of policy) dari pihak yang satu ke pihak lain memerlukan pertimbangan underwriting, mengingat pemegang polis yang baru mungkin insurable interestnya tidak sama.
a.       Personal contract
Personal contract adalah kontrak di mana sifat dan tingkah laku sehari-hari dari tertanggung dapat mempengaruhi baik timbulnya kerugian amupun besarnya kerugian/kerusakan yang terjadi. Dalam hal personal contracts, transfer of policy memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari penanggung. Dengan demikian dalam polis-polis asuransi harta benda, tanggung jawab hukum dan keuangan (pecuniary) tidak bebas untuk dipindahkan (not freely assignable)
Apabila penanggung setuju atas pemindahan polis, maka berarti akan timbul kontrak baru. Proses terjadinya kontrak baru yang berasal dari assignment ini disebut novation.
Dalam hal pemindahan interest ditentukan atau dipersyaratkan dalam Undang-Undang (Transfer of Interest by Operation of Law), maka pemindahan itu berjalan secara otomatis.
b.      Assignment of Marine Policies
MIA 1906 memperkenankan adanya assignment dalam polis marine cargo, mengingat  bahwa barang dagangan sering diperjualbelikan dalam pelayaran atau transit sehingga polis marine cargo bebas dipindahtangankan. Sedangkan dalam polis asuransi marine hull, tetap seperti personal contract, karena pemilik kapal dapat mengawasi atas management kapal itu sehingga ada unsur pengaruh dari pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya kerugian. Karena itu polis marine hull tidak dapat dipindahkan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penanggung.
c.       Assignment of Life Policies
Dalam polis asuransi jiwa, tertanggung memiliki reversionary interest (kepentingan atas benefit) yang ditangguhkan sampai polis itu berakhir atau terjadi kematian. Dalam hal demikian tadi reversionary interest dalam asuransi jiwa bebas untuk dipindahkan, dalam hal ini, perbuatan Tertanggung tidak berpengaruh atas kemungkinan timbulnya klaim.
d.      Absolute Assignment
Polis boleh dipindah tangankan secara bebas kepada orang yang tidak mempunyai insurable interest atas nama yang dipertanggungkan. Dalam hal demikian penerima assignment memiliki semua hak dan kewajiban
e.       Conditional Assignment
Dalam banyak hal, assignment polis asuransi jiwa tidak dilakukan secara penuh (absolut) tetapi dengan kondisi tertentu, yaitu untuk tujuan pemberian jaminan terhadap mortgagee atas pinjaman yang diberikan. Pada saat pinjaman dan bunganya dibayar kembali oleh tertanggung, maka hak atas benefit polis yang dipindahkan itu kembali kepada tertanggung.
f.       Policies of Assurance Act 1867
Act ini memperkenankan penerima pemindahan asuransi untuk menuntut atas namanya dari polis asuransi jiwa, dengan ketentuan bahwa ia telah memberitahukan kepada penanggung pada waktu pelimpahan hak.
g.       Assignment of policy proceeds
Dalam hal penanggung diminta untuk membayar klaim kepada orang lain yang bukan tertanggung. Dalam pembayaran itu penanggung dapat meminta surat pernyataan dari pihak penerima benefit bahwa dengan pembayaran itu penanggung bebas dari kewajiban.
Married Women’s Property Act 1882, Married Women’s Policies of Assurance (Scotland) Act 1880 dan Friendly Socities Act 1955 memperbolehkan penunjukan calon penerima benefit. Ini berarti tertanggung menunjuk calon kepada siapa benefit akan dibayarkan dan hal ini merupakan assignment benefit polis.


Related Posts

PRINSIP ASURANSI NO 1 (INSURANCE PRINCIPLE NO 1) - insurable interest
4/ 5
Oleh