1. Konsep insurable interest
Tidak semua resiko
dapat diasuransikan. Resiko yang dapat diasuransikan (insurable risk) harus
memenuhi karakteristik:
-
nilainya dapat diukur secara finansial
(financial measurement)
-
pure risk
-
particular & fundamental risk
-
fortuitous
-
homogenous exposure
-
reasonable premium
-
not against public policy
-
insurable interest
Insurable
interest adalah salah satu syarat agar suatu resiko dapat dikategorikan sebagai
insurable risk. Apabila tidak ada insurable interest, maka tertanggung tidak
dapat mengasuransikan.
2. Subject matter of insurance
Subject matter of insurance dapat
berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan
kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).
Contoh:
Subject matter of insurance dalam polis
kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Subject matter of insurance dalam
polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan
Subject matter of insurance dalam polis
marine : kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas
kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.
Untuk menentukan insurable interest, dalam
kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau
tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan
tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau
atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.
3. Subject matter of contract
Subject matter of contract adalah
suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang
dalam subject matter of insurance.
Dasar hukum
: Castellain preston (1883)
Apa yang
dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu
atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada
objek pertanggungan tersebut.
4. Definisi insurable interest:
Insurable interest merupakan “the legal right to insure arising out of a
financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject
matter of insurance”
5. Essentials of insurable interest
Unsur-unsur pokok dari insurable
interest adalah:
a.
harus ada benda, hak, kepentingan, jiwa,
tanggung jawab yang dapat diasuransikan
b.
benda, hak, kepentingan dan sebagainya
harus merupakan objek yang diasuransikan (subject matter of insurance)
c.
tertanggung harus mempunyai hubungan
dengan objek yang dipertanggungkan di mana dia memperoleh manfaat atas
keutuhannya, dan mengalami kerugian atas rusaknya atau hilangnya subject matter
of insurance
d.
hubungan antara tertanggung dan subject
matter of insurance harus diakui/sah secara hukum
Tambahan keempat unsur tersebut
timbul dari sengketa antara Macaura v. Northern Assurance Company (1925).
Macaura memiliki polis kebakaran
untuk sejumlah kayu di pekarangannya. Ia telah menjual kayu tersebut kepada
perusahaan, di mana ia sebagai pemegang saham perusahaan tersebut. Kayu
tersebut kemudian terbakar dan klaim kepada perusahaan asuransi ditolak, atas
dasar bahwa Macaura tidak lagi memiliki kepentingan asuransi atas kayu yang
telah menjadi asset perusahaannya, walaupun ia adalah pemegang sahamnya.
Perusahaan milik dia, adalah sebuah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya.
Dari kasus tersebut Macaura dinyatakan bahwa secara hukum ia tidak lagi ada
hubungan kepentingan keuangan dengan kerusakan kayu. Kepentingan keuangan
Macaura terhadap perusahaannya terbatas pada sejumlah sahamnya saja dan tidak
memiliki kepentingan asuransi atas kekayaan perusahaan.
Contoh lain dari situasi tersebut
di mana seseorang yang sudah bercerai tidak dapat mengasuransikan harta benda yang
menjadi milik bekas pasangannya.
6. Pembentukan insurable interest
berdasarkan UU:
a.
Marine Insurance Act 1745.
Tidak dibenarkan menutup asuransi marine
kepada siapapun juga tanpa ada insurable interest, apabila di kemudian hari
ditemukan hal tersebut maka perjanjian asuransi dinyatakan batal dan dianggap
tidak pernah ada perjanjian
b.
Life Assurance Act 1774
Isinya:
(a)
kontrak asuransi jiwa tanpa insurable
interest maka dinyatakan batal sejak awal
(b)
nama tertanggung
harus dituliskan dalam polis
(c)
ganti rugi setinggi-tingginya
sama dengan yang tertulis dalam polis
(d)
tidak
memperluas/mengatur mengenai asuransi cargo, kapal dan barang dagangan
Untuk
point (b) Insurance Company Amandement Act 1973 memperbolehkan nama orang yang tidak disebut mendapat benefit asalkan
masih dalam atau keterangan tetap ditulis dalam polis, e.q. child deffered
assurance.
c.
Marine Insurance Act 1788
-
Tindakan melawan hukum (illegal) apabila
mengasuransikan kapal, muatan, dan barang dagangannya tanpa mempunyai insurable
interest
-
Nama tertanggung harus ditulis dalam
polis
-
Pertanggungan tanpa insurable interest
dikatakan judi à
criminal offence
d.
Marine Insurance Act 1906
-
Merupakan revisi dan penyempurnaan dari
1745 Act dan 1788 Act
-
Merupakan
kodifikasi dari kumpulan-kumpulan case law
-
Pertanggungan marine tanpa insurable
interest dinyatakan batal
-
Insurable interest harus ada pada waktu
terjadinya kerugian
e.
Marine Insurance Act 1909 (Gambling
Policies)
Pertanggungan marine tanpa insurable
interest dinyatakan ilegal dan merupakan judi yang melanggar hukum dengan
pelanggaran kriminal
7. Asuransi dan Judi
Perbedaan antara asuransi dengan
judi
Asuransi
|
Judi
|
ada atau tidak
asuransi, resiko tetap ada, adanya perjanjian pertanggungan hanyalah alat
untuk memindahkan resiko itu kepada orang lain dan bersamaan dengan itu
berusaha untuk mengurangi atau menghilangkannya.
|
Resiko baru
ada setelah perjanjian judi diadakan. Kalau perjanjian tidak diadakan, resiko
itu tidak ada sama sekali
|
Kejadian dari
resiko dapat terjadi tapi belum pasti akan terjadi
|
Akibat dari
resiko yang ditimbulkan pasti terjadi, hanya hasil kejadiannya tidak pasti
(siapa yang menang)
|
Tidak ada
pihak yang untung atau rugi
|
Satu pihak
akan untung, sedang pihak lainnya akan rugi (kalah)
|
Berfaedah
terhadap perekonomian dan masyarakat
|
Sama sekali
tidak berfaedah kepada masyarakat
|
Didukung
(diijinkan) oleh UU
|
Lazimnya
tidak didukung oleh undang-undang
|
Bahaya yang terjadi tidak diinginkan oleh kedua belah pihak
|
Akibat
yang terjadi justru diinginkan (oleh yang menang)
|
Dalam
banyak hal hanya menjamin indemnity
|
Pembayaran
taruhan bukan indemnity
|
Besarnya
jumlah penggantian yang akan diberikan belum diketahui dengan pasti lebih
dahulu
|
Jumlah yang
akan diperoleh pada umumnya diketahui terlebih dahulu
|
Para pihak
yang berkontrak dituntut untuk terbuka
|
Tidak perlu
ada unsur keterbukaan
|
Insurable
interest pada subject matter of insurance sangat pokok
|
Kepentingan
terbatas pada taruhan menang atau kalah
|
8. Creation of insurable interest
a.
At common law
Contoh: Kepemilikan atas suatu harta benda atau
adanya tanggung jawab hukum (potensial liability) atas kecelakaan pejalan kaki
karena kelalaian mengemudi.
b.
By Contract
Seseorang dengan adanya kontrak akan harus
bertanggung jawab apabila tidak memenuhi
apa yang diperjanjikan dalam kontrak tersebut.
Contoh : land
lord wajib memelihara keadaan bangunan atau sebaliknya bagi penyewa
Kontraktor bertanggung jawab atas kelalaian sub contractor
Jadi penyewa dan kontraktor
mempunyai insurable interest disebabkan
dengan adanya kontrak
c.
By Statute
(1)
Settled Land Act 1925
(2)
Repair of benefice buildings measure
1972
à menciptakan insurable interest penyewa terhadap bangunan
(3)
Married women’s policies of assurance
(Scotland Act 1880) as amended by the married women’s policies of assurance
(amendment) Act 1880
(4)
Married Women’s Property Act 1882
Ibu rumah tangga
mempunyai insurable interest pada jiwa/dirinya dan suami terhadap istrinya
(5)
Industrial Assurance and Friendly
Societies Act 1948 and Amendment Act 1958
Seseorang dapat
mengasuransikan jiwa dari dirinya, kakek, nenek, orang tua tiri dengan maksimum
£ 30
9. Statutes Modifying Insurable Interest
a.
Carrier’s Act 1830 à max. liability
10 pound untuk setiap unit, kecuali nilai barang tersebut disebutkan dan ada
tambahan biya
b.
Carrier’s of Goods by Sea Act 1971 à max. liability 10.000 gold francs untuk setiap
bungkus atau unit, atau 30 gold francs per kilogram berat kotor barang yang
rusak atau hilang, jumlah mana lebih tinggi.
c.
Hotel Proprietors’ Act 1956 à max. liability hotel atas kehilangan atau kerusakan
barang milik tamunya di kamar hanya sebatas 50 pound untuk setiap unit dan 100
pound untuk setiap tamu. Pembatasan tersebut tidak berlaku apabila kehilangan
atau kerugian disebabkan kelalaian pegawainya atau apabila barang milik tamu
tersebut disimpan/dititipkan pada petugas hotel
d.
Trustee Act 1925 à Yayasan dapat
mengasuransikan kebakaran atas barang-barang yang ada dalam pengawasan dengan
maksimum 3/4xharga premi dibayar dari pendapatan yayasan
10. Aplikasi Insurable Interest
a.
Asuransi Jiwa
-
Married Womens’ Property Act 1882
Suami dan istri
mempunyai insurable interest satu sama lain
-
Hubungan darah tidak mempunyai insurable
interest secara otomatis, kecuali untuk Industrial Life
-
Patner dengan patner lain mempunyai
insurable interest dengan limit maksimum jumlah uang yang terlibat
-
Creditor dan debitor
b.
Property Insurance
-
Part or joint owner dapat
mengasuransikan barangnya dengan penuh sebagai agen bila terjadi kerugian
-
Mortgagees dan mortgagors
-
BTN dan nasabah
-
Executors dan Trustees
-
Bailees
-
Agents
-
Suami dan istri
c.
Liability
-
Semua orang mempunyai insurable interest
dalam hal tanggung gugat yang akan timbul bagi dirinya
-
Jumlahnya tanpa batas, hanya dibatasi
oleh maximum potential liability
11. Kapan Insurable Interest harus ada
a.
Marine : pada saat
kerugian (MIA 1906 pasal 6)
b.
Life : pada saat penerimaan atau
penutupan (Dalby v. The India
and London Life
Assurance 1845)
c.
Property : pada
saat penutupan (Sadler’s Co. v. Badcock 1743) dan pada saat kerugian
Insurable interest corollary to indemnity
12. Common features of insurable interest
-
Penanggung mempunyai kepentingan
terhadap barang yang dipertanggungkan atas resiko yang ditutup terhadap
reasuransi mereka
-
Enforceable at law:
a.
Mere expectation does not create
insurable interest (Lucena v. Craufurd 1806)
b.
Warisan dapat menimbulkan insurable
interest apabila dijual kepada orang lain, orang yang membeli mempunyai
insurable interest terhadap jiwa yang menjual tadi sebesar jual beli warisan
Ada dua
pengecualian dari aturan umum yang perlu diungkapkan:
a.
sesuatu bisa dimungkinkan adanya hak
yang didasarkan pada harapan.
Contoh, jika
seseorang atas dasar wasiat memiliki harapan, ia dapat mengorbankan sejumlah
uang untuk mendapatkan jaminan atas harapan. Misalkan si A memiliki harapan
atas wasiat dan membuat perjanjian jual beli harapan tersebut kepada B senilai
2,000 pound. Dalam kontrak dinyatakan bahwa dalam hal si A gagal memperoleh
warisan, si A akan membayar kembali kepada si B sejumlah 2,000 pound. Si B
memiliki resiko manakala si A kehilangan hak warisan tersebut. Si B dapat
menjaminkan jiwanya kepada si A. Kepentingan si B atas A timbul dari suatu
kontrak jual beli tadi, bukan dari suatu harapan (Cook v. Field, 1850)
b.
orang tertentu dapat memiliki hak tetapi
berdasarkan harapan tertentu dan berarti
Jika seorang
memiliki barang dan menjualnya, dia berhak memperoleh laba atas barang yang
dijualnya. Jika sebelum terjual barang tersebut rusak atau hilang, sudah barang
tentu harapan tersebut menjadi tidak ada (Barclay v. Cousins, 1802)
Perbedaan penting antara kasus
Lucena v. Craufurd dengan Barclay v. Cousins adalah bahwa dalam kasus Lucena,
calon penerima warisan akan menerima haknya apabila dua hal ini telah
terpenuhi, yaitu (a) pemberi warisan telah meninggal dan (b) almarhum tidak
merubah wasiatnya. Sedangkan dalam kasus Barclay, harapan laba karena adanya kepemilikan
atas barang yang akan dijual. Harapan laba
menjadi dasar insurable interest, sedangkan harapan warisan tidak.
12. Equitable interest
Equitable interest dapat timbul dari
beberapa cara, misalnya dalam perjanjian mortgages menyebutkan pemberi kredit
memiliki equitable interest atas barang agunan, dan equitable interest ini
menimbulkan insurable interest.
13. Kepemilikan (Ownership)
Kepemilikan atas suatu harta
biasanya memberikan hak insurable interest sepanjang kepemilikan tersebut
dibarengi dengan tanggung jawab.
14. Interest need not be specified
Dalam polis asuransi, sifat dari
insurable interest tidak perlu disebutkan. Life Assurance Act 1774 menghendaki
agar nama penerima benefit asuransi harus disebutkan. Akan tetapi Insurance
Companies Amandement Act 1973 memperbolehkan identitas dengan menyebutkan nama
orang atau sekelompok orang sebagai penerima benefit asuransi, dengan anggota
yang dapat diidentifikasi pada waktu tertentu.
15. Criminal Act
Seseorang tidak dapat memperoleh
ganti rugi dari polis asuransi atas barang yang diperoleh secara
kriminal/barang curian (kasus Beresford v. Royal Insurance, 1938), meskipun hal
itu dimungkinkan untuk mengasuransikan dalam rangka memenuhi konsekuensi dari
tindakan pelanggaran hukum. Contoh:
Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dapat menerima
indemnity dari perusahaan asuransi atas kerusakan barangnya maupun milik orang
lain. Asuransi tidak memberikan jaminan kepada seseorang yang dikenakan denda.
Kebakaran
yang disengaja tertanggung tidak akan memperoleh benefit dari perbuatan
kriminalnya.
Tertanggung diperbolehkan menerima
indemnity yang timbul dari pelanggaran hukum apabila benefit tersebut
diserahkan atau diberikan kepada pihak ketiga yang menderita kerugian akibata
perbuatan kriminal tertanggung.
16. Penilaian Keuangan (Financial Valuation)
Secara umum, jumlah insurable
interest harus dapat dinilai dengan uang (asuransi harta benda, tanggung jawab
hukum, dll). Sedangkan dalam asuransi jiwa, insurable interest tidak terbatas.
Dalam asuransi jiwa atas orang
lain, kepentingan tertentu dapat diukur dengan uang yaitu jiwa dari debitur
sebesar jumlah pinjaman, ditambah dengan bunga dan premi asuransi.
17. Assignment
Pengalihan asuransi (transfer of
policy) dari pihak yang satu ke pihak lain memerlukan pertimbangan
underwriting, mengingat pemegang polis yang baru mungkin insurable interestnya
tidak sama.
a.
Personal contract
Personal contract adalah kontrak
di mana sifat dan tingkah laku sehari-hari dari tertanggung dapat mempengaruhi
baik timbulnya kerugian amupun besarnya kerugian/kerusakan yang terjadi. Dalam
hal personal contracts, transfer of policy memerlukan persetujuan terlebih
dahulu dari penanggung. Dengan demikian dalam polis-polis asuransi harta benda,
tanggung jawab hukum dan keuangan (pecuniary) tidak bebas untuk dipindahkan
(not freely assignable)
Apabila
penanggung setuju atas pemindahan polis, maka berarti akan timbul kontrak baru.
Proses terjadinya kontrak baru yang berasal dari assignment ini disebut novation.
Dalam hal
pemindahan interest ditentukan atau dipersyaratkan dalam Undang-Undang
(Transfer of Interest by Operation of Law), maka pemindahan itu berjalan secara
otomatis.
b.
Assignment of Marine Policies
MIA 1906 memperkenankan adanya
assignment dalam polis marine cargo,
mengingat bahwa barang dagangan sering
diperjualbelikan dalam pelayaran atau transit sehingga polis marine cargo bebas
dipindahtangankan. Sedangkan dalam polis asuransi marine hull, tetap seperti personal contract, karena pemilik kapal
dapat mengawasi atas management kapal itu sehingga ada unsur pengaruh dari
pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya kerugian. Karena itu polis marine
hull tidak dapat dipindahkan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penanggung.
c.
Assignment of Life Policies
Dalam polis asuransi jiwa,
tertanggung memiliki reversionary interest (kepentingan atas benefit) yang
ditangguhkan sampai polis itu berakhir atau terjadi kematian. Dalam hal
demikian tadi reversionary interest dalam asuransi jiwa bebas untuk
dipindahkan, dalam hal ini, perbuatan Tertanggung tidak berpengaruh atas
kemungkinan timbulnya klaim.
d.
Absolute Assignment
Polis boleh dipindah tangankan
secara bebas kepada orang yang tidak mempunyai insurable interest atas nama
yang dipertanggungkan. Dalam hal demikian penerima assignment memiliki semua hak
dan kewajiban
e.
Conditional Assignment
Dalam banyak hal, assignment
polis asuransi jiwa tidak dilakukan secara penuh (absolut) tetapi dengan
kondisi tertentu, yaitu untuk tujuan pemberian jaminan terhadap mortgagee atas
pinjaman yang diberikan. Pada saat pinjaman dan bunganya dibayar kembali oleh
tertanggung, maka hak atas benefit polis yang dipindahkan itu kembali kepada
tertanggung.
f.
Policies of Assurance Act 1867
Act ini memperkenankan penerima
pemindahan asuransi untuk menuntut atas namanya dari polis asuransi jiwa,
dengan ketentuan bahwa ia telah memberitahukan kepada penanggung pada waktu
pelimpahan hak.
g.
Assignment of policy proceeds
Dalam hal penanggung diminta
untuk membayar klaim kepada orang lain yang bukan tertanggung. Dalam pembayaran
itu penanggung dapat meminta surat
pernyataan dari pihak penerima benefit bahwa dengan pembayaran itu penanggung
bebas dari kewajiban.
Married Women’s Property Act
1882, Married Women’s Policies of Assurance (Scotland) Act 1880 dan Friendly
Socities Act 1955 memperbolehkan penunjukan calon penerima benefit. Ini berarti
tertanggung menunjuk calon kepada siapa benefit akan dibayarkan dan hal ini
merupakan assignment benefit polis.
PRINSIP ASURANSI NO 1 (INSURANCE PRINCIPLE NO 1) - insurable interest
4/
5
Oleh
sudarno hardjo