Friday, 17 June 2016

Asuransi Kecelakaan Diri - Personal Accident Insurance


 
risiko yang dijamin
1.         Perluasan dari Asuransi rumah tangga itu sendiri karena kecelakaan (Personal Accident Extension)
2          Kecelakaan saja
3          Kecelakaan dan ketidak mampuan karena sakit yang biasa disebut Accident and all sickness policies
4          Polis-polis yang menutup kecelakaan karena situasi dan kondisi tertentu.
    
yang dikecualikan
1                    Dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol
2                    Kesengajaan seperti percobaan bunuh diri
3                    Sudah sakit / cacat sebelum membeli polis
4                    Melakukan kegiatan kapal terbang, pekerjaan operasional tehnik, balap mobil / motor, berkuda, naik gunung
5                    Akibat melahirkan, dan AIDS
6                    Perang, revolusi
7                    Sakit yang terjadi selama periode 28 hari setelah polis berjalan
8                    Huru-hara (beberapa asuransi memberikan perluasan ini)

ketentuan polis (conditions)
1          Interprestasi
            biasanya pihak asuransi akan mencantumkan definisi dalam polis
2          Perubahan risiko
            harus diinformasikan kepada pihak asuransi. Gagal melakukan hal ini maka polis batal sejak awal.
3.         Prosedur klaim
            standard masing-masing perusahaan
4          Pembatalan
            7 hari apabila akan dibatalkan oleh pihak asuransi, sedangkan tertanggung boleh kapanpun
5.         Pengalihan
            Pihak tertanggung tidak dapat dialihkan, kecuali untuk permintaan khusus misalnya dalam hal utang dibank
6.         Peninjauan ulang
            kondisi polis-kondisi polis haruslah dipenuhi oleh pihak tertanggung, dan apabila dilanggar maka pihak asuransi dapat meninjau ulang polis

Biasanya polis akan memberikan manfaat dalam bentuk uang lump sum akibat:
1          Meninggal
2          Kehilangan anggota badan seperti mata, kehilangan penglihatan
3          Kehilangan anggota badan seperti tangan dan kaki
4          ketidakmampuan untuk bekerja sementara atau selamanya



manfaat Jaminan  polis Asuransi kecelakaan diri,
a.                  total disablemen
ketidakmampuan kerja permanen untuk:
1.         Melakukan pekerjaan apapun
2.         Melakukan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh tertanggung dan sesuai dengan training yang pernah diberikan dijalankan kepada tertanggung
3.         Melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan tertanggung

b .        Temporary partial disablement.
Untuk cacat sementara dimana tertanggung tidak dapat melakukan pekerjaannya untuk sementara waktu, biasanya akan diberikan manfaat yang lebih kecil daripada total disablement

c          Medical expenses.
Biaya pengobatan yang diganti sesaat telah mengalami kecelakaan?
-               Biaya pengobatan, operasi, dan lainnya
-               Biaya selama masa perawatan atau alat-alat bantu lainnya yang memang diharuskan oleh dokter untuk dipakai
-               Biaya rumah sakit termasuk ambulan

pengelompokan utama dalam menetapkan perhitungan premi.
a          Klas 1 : No Accident/Health risk :
Professional, administrative and clerical workers.

b.         Klas 2 : Slight Accident/Health risk :
Skilled occupation involving a moderate level of manual work this maybe further subdivided by some insurer into supervisors and employers

c.         Klas 3 : Moderate Accident/Health risk
-           Skilled occupations of a predominantly manual nature
-           Semi skilled occupations involving a moderate level of manual work

d.         Klas 4 : Appreciable/Helath risk
-           Physically Strenuos work
-               Semi skilled occupations of a predominantly manual nature.

Related Posts

Asuransi Kecelakaan Diri - Personal Accident Insurance
4/ 5
Oleh