Lingkup
penjaminan .
•
Kehilangan
atau kerusakan yang tidak disengaja atas perahu, mesin dan peralatannya.
•
Penjaminan
berlaku pada saat di laut, dalam transit, atau mengapung di perairan tawar atau
pantai di Bristish Isles atau Eropa.
•
Pengecualian:
ü
excess £50
atau lebih;
ü
penggunaan
untuk sewa atau dengan imbalan, atau keperluan bisnis lain;
ü
pencurian
atas motor tempel dan gigi/peralatan.
ü
kehilangan
atau kerusakan pada saat perahu ditinggalkan tanpa dijaga pada saat membuang
sauh atau mengapung saat ditambat.
Penjaminan lain
•
Barang-barang
pribadi ® bersifat ‘all
risks’ untuk harta benda milik tertanggung atau anggota keluarganya, pada saat
berada di perahu atau digunakan sehubungan dengan, atau pada saat transit dari
dan ke perahu.
•
Biaya
salvage ® setiap biaya yang
timbul dalam melakukan salvage terhadap perahu dan setiap biaya yang secara
wajar timbul dalam meminimisasi atau menghindari klaim untuk kerugian atau
kerusakan.
•
Tanggung
jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang.
luas
iaminan
•
Kehilangan
atau kerusakan yang tidak disengaja atas perahu, mesin dan peralatannya.
•
Penjaminan
berlaku pada saat di laut, dalam transit, atau mengapung di perairan tawar atau
pantai
•
Asuradur menjamin small boat (
termasuk small craft ) .
•
Kapal tidak
diartikan small Craft karena harus diasuransikan Polis Marine .
•
Asuradur bisa menjamin perahu layar
•
SI dapat dipisah
untuk masing – masing:
a) Boat termasuk Lorry, jaket penyelamat dan
pelampung.
b) Motor
tempel
c) Trailer
d) Layar, tiang dan tali temali lainnya.
Penjaminan lain
Personal Effect
- Menjamin barang – barang pribadi
dengan All Risks atas property
tertanggung atau anggota keluarga ketika digunakan sehubungan dengan transit ke
atau dari kapal.
- Pengecualian : Excess , wear dan tear dll.
Salvage Charges
Setiap biaya penyelamatan kapal
dan biaya yang wajar untuk memperkecil klaim atas loss or damage.
Liability to Third parties and Passenger
Legal
liability atas luka badan atau rusaknya property ( termasuk biaya dan pengeluaran
yang disetujui ) yang disebabkan oleh atau berhubungan dengan kapal yang
dijamin. Seperti biaya pemindahan Wrecks atau biaya lainnya.
Pengecualian
·
Boat atau sail board digunakan untuk
disewa, diupah atau bisnis.
·
Liability atas luka karyawan
·
Liability yang terjadi ketika kapal
transit di darat ( dijamin Motor Insurance ).
Assesmen resiko
1. Klas,
jenis boat, mesin tempel , daya kekuatan dan usia
- Perincian diperlukan identifikasi tujuan
- Usia diatas 20 tahun dikecualikan
- Informasi daya untuk check kecepatan
maksimum.
2. Sum Insured
- Nilai
barang yang diasuransikan termasuk fitting dan peralatan.
- SI
terpisah untuk mesin tempel dan trailer .
3. Penggunaan dan kepemilikan
Perincian atas pemilik
dan pengguna selain tertanggung dan keluarga diperlukan
4. Address
- Banyak boat yang berada di Laut
dan pelabuhan ketika tidak digunakan.
- Hal
ini akan meningkatkan risiko Theft
5.
Racing (Balapan Perahu)
Penggunaan
seperti ini akan meningkatkan resiko dan oleh sebab itu penanggung
mempertimbangkan dampaknyasebelum menyetujui menutuop atau tudak
,
ASURANSI BOAT - PERAHU
4/
5
Oleh
sudarno hardjo