Terdapat
beberapa cara dalam
menetapkan klasifikasi bonds berdasarkan kekuatan finansial, kemampuan, dan kejujuran. Classification
of Bonds yang digunakan underwriter untuk menentukan
jenis jaminan Bonds
1.
Bond
meliputi kekuatan keuangan saja,
yaitu, bond
pengadilan dari berbagai jenis
a.
Banding
menggantikan bond (appeal of supersede bond)
b.
Bond
untuk biaya
c.
Bond
Lampiran dan sejenisnya
2.
Bond
meliputi kejujuran dan kemampuan
a Public official bond meliputi kejujuran dan kemampuan
dari mereka yang memegang jabatan publik
dari mereka yang memegang jabatan publik
b Bond Fidusia,
meliputi kejujuran dan kemampuan perwakilan hukum, seperti trusteei,
penerima, dan sejenisnya
c Bond Lisensi,
meliputi kejujuran dan kemampuan orang berlisensi oleh negara
3
Bond
meliputi kejujuran dan kekuatan keuangan
a.
Bond
melindungi terhadap munculnya kembali instrumen yang hilang
b.
Customs Bond,
menjamin kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan
c.
Miscellaneous
kredit gurantee, seperti bond menjamin perjanjian pembelian
kredit dan perjanjian dealer
4.
Bond
meliputi kejujuran, kemampuany, dan
kekuatan keuangan
a Kontrak Bond
Kontrak,
menjamin pemenuhan sebuah pekerjaan
b Permit Bond,
menjamin kepatuhan dengan persyaratan dari
izin
c Depository Bonds, menjamin kepatuhan dengan tugas karena
deposan.
Bond juga dapat diklasifikasikan menurut tujuan mereka. Sejak bond menjamin bahwa obligor atau prinsipal akan mematuhi kewajibannya berdasarkan kontrak utama, tentu, usaha spesifik obligee yang menentukan tujuan dari surety bond.
Bond juga dapat diklasifikasikan menurut tujuan mereka. Sejak bond menjamin bahwa obligor atau prinsipal akan mematuhi kewajibannya berdasarkan kontrak utama, tentu, usaha spesifik obligee yang menentukan tujuan dari surety bond.
JENIS – JENIS SURETY BOND
1. Construction Contract
Bond
- Bid Bond
- Performance Bond
- Advance Payment Bond
- Maintenance Bond
2. Supply
Bond
- Bid Bond
- Performance Bond
- Advance Payment Bond
- Maintenance Bond
3. Customs
Bond
- Kemudahan Impor Tujuan
Ekspor (KITE)
- Impor Sementara (OB
23)
- Pengeluaran Barang
Terlebih Dahulu (Vooruitslag)
- Kawasan Berikat
(KABER)
- Pengusaha Pengurusan
Jasa Kepabeanan (PPJK)
4. Financial
Garansi
-
Installment Sales Bond
-
Payment Bond
Tambahan
JAMINAN PENAWARAN (BID BOND)
1 Fungsi
Menjamin bahwa
Principal yang mengikuti tender apabila dinyatakan menang akan bersedia
menandatangani kontrak dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
2. Dasar Pemberian Jaminan
- Surat Permohonan dari
Principal
- Copy undangan tende
3 Besarnya nilai jaminan
- berdasarkan nilai penawaran yang
diajukan oleh Principal
- Biasanya 1 – 3% dari nilai penawaran
4. Periode Jaminan
Berdasarkan undangan
tender yang menyatakan tanggal pemasukan penawaran dan dibukanya surat
penawaran
JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND)
1. Fungsi
Menjamin bahwa
Principal akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Surat Perintah Kerja atau kontrak termasuk tanggal serah terima
pekerjaan pertama
2. Dasar Pemberian Jaminan
- Surat Permohonan dari Principal
- Surat Penunjukan Pemenang Tender atau
Surat Perintah Kerja (SPK)
- Purchase Order (PO) untuk Supply Bond
3 Besarnya nilai jaminan
- sesuai jumlah yang ditentukan dalam
Kontrak/Purchase Order
- Biasanya 5 – 10% dari nilai
Kontrak/Purchase Order
4. Periode Jaminan
Sesuai dengan periode
yang diajukan dalam Surat Perintah Kerja/Purchase Order kapan pekerjaan selesai
dan diserah-terimakan
JAMINAN UANG MUKA (ADVANCE
BOND)
1. Fungsi
Menjamin bahwa
Principal akan mengembalikan seluruh jumlah uang muka yang diterimanya dari
Obligee pada saat pekerjaan dimulai
2. Dasar Pemberian Jaminan
- Surat Permohonan dari Principal
- copy Surat Kontrak untuk Konstruksi
- Purchase Order (PO) untuk Supply Bond
3 Besarnya nilai jaminan
- sesuai dengan yang tercantum dalam Kontrak atau Purchase Order
- Biasanya 10 s/d 30% dari Kontrak/Purchase Order
4. Periode Jaminan
Sesuai dengan periode
yang ditetapkan dalam kontrak yang biasanya sama dengan periode pelaksanaan
pekerjaan
JAMINAN PEMELIHARAAN (MAINTENANCE BOND)
1. Fungsi
Menjamin bahwa
Principal akan melaksanakan perbaikan-perbaikan atas kerusakan yang terjadi
pada pekerjaan yang telah diserah-terimakan selama periode pemeliharaan
2. Dasar Pemberian Jaminan
- Surat Permohonan dari Principal
- Surat Berita Acara Serah Terima
Pertama untuk Konstruksi
- Delivery Order (DO)/Serah Terima
Barang untuk Supply Bond
3 Besarnya nilai jaminan
- sesuai jumlah yang ditentukan dalam
Kontrak atau Purchase Order
- Biasanya 5 – 10% dari nilai Kontrak/Purchase Order
4. Periode Jaminan
Sesuai dengan periode
yang ditetapkan dalam kontrak/Purchase Order dan berakhir pada saat pekerjaan
diserah-terimakan pada serah-terima kedua
klasifikasi bonds berdasarkan kekuatan finansial, kemampuan, dan kejujuran - Classification of Bonds
4/
5
Oleh
sudarno hardjo