SURETY BOND
1.
Perjanjian pemberian penjaminan
2.
Perjanjian 3
(tiga) pihak
3.
Select your risk and client
4.
Premi sebagai service charge
5.
Data palsu tidak mempengaruhi liabilitas jaminan
6.
Tidak dapat dibatalkan sepihak
7.
Klaim dibayar
setelah dinyatakan wan prestasi
ASURANSI
1.
Perjanjian penggantian kerugian
2.
Perjanjian 2 (dua)
pihak
3.
The law of large number
4.
Premi untuk ganti rugi
5.
Data palsu menyebabkan polis batal
6.
Dapat dibatalkan sepihak
7.
Klaim dibayar
setelah diketahui sebabnya
Surety Bond :
1
sifat kontrak: ganti rugi dan
jaminan
2
jumlah kontrak:
kontrak kerja, surety bond,
perjanjian ganti rugi
3
pihak yang
terlibat:
surety coy, obligee,
principal
4
dasar premium: biaya layanan
5
premium / penerima: prinsipal
membayar, penerima adalah obligee
6
efektif: pada penerimaan oleh Obligee
7
pembatalan: oleh obligee atau
perintah pengadilan
asuransi
:
1 sifat kontrak: ganti rugi hanya
2. jumlah kontrak: polis asuransi
3. pihak
yang terlibat: tertanggung dan perusahaan asuransi
4. dasar premium: premi asuransi
5. premium / penerima: tertanggung
membayar, penerima adalah tertanggung
6. efektif: setelah pembayaran premi
7. pembatalan: oleh tertanggung atau
perusahaan asuransi
Perbedaan surety bond dengan asuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo