Wednesday, 15 June 2016

hubungan kontrak (Contractual Relationships) para pihak dalam Surety Bond

.            yang pertama disebut kontrak utama yang merupakan perjanjian antara prinsipal atau pihak peminjam dan Obligee. Ini adalah sumber dari kewajiban prinsipal. yang Obligee memerlukan prinsipal untuk memberikan surety   bond untuk menjamin kinerja yang setia kontrak utama. ini adalah kontrak yang mengharuskan Obligee menjadi dijamin dengan surety   bond. Hal ini ditandatangani oleh kedua Prinsipal dan Obligee,  Obligee memiliki hak untuk memaksa Prinsipal untuk complay dengan term dan kondisi kontrak mereka. Kewajiban Obligee adalah untuk membayar Prinsipal dengan pertimbangan untuk kinerja terakhir dari kontrak dengan hak yang sesuai dari obligor untuk pertimbangan memanfaatkan dan keuntungan dari transaksi

2.            Kontrak kedua adalah surety   bond untuk menjamin kewajiban prinsipal diatur dalam kontrak utama. Hal ini ditandatangani oleh kedua surety   maupun obligor tersebut. Hal ini kemudian disetujui dan diterima oleh Obligee. Dalam bond, kepastian menjamin kepatuhan setia obligor dengan syarat dan kondisi dari kontrak utama dan, jika obligor default surety   menjadi tanggung renteng dengan prinsipal. surety   menjadi bertanggung jawab untuk membayar jumlah uang  pada Obligee yang ditentukan oleh kondisi di bond, tidak melebihi jumlah  bond.
contoh, ketika mungkin jaminan, dengan persetujuan prinsipal dan Obligee, membatasi tanggung jawab Nokia berdasarkan bond. Hal ini dilakukan bila usaha tertentu atau kondisi dalam kontrak utama dikecualikan dari cakupan bond.

3.            Kontrak ketiga perjanjian ganti rugi, dilaksanakan oleh prinsipal atau di obligor. Mendukung kepastian. Perjanjian ganti rugi adalah kontrak tambahan  antara prinsipal dan penjamin. Ini menetapkan bahwa dalam kasus surety   terpaksa membayar atau melunasi klaim dari Obligee ketika prinsipal  melanggar kontraknya, prinsipal dan / atau co-indemitor akan tanggung renteng bertanggung jawab untuk jaminan untuk menjawab atas kerugian, kerusakan, biaya, dan biaya yang surety   dapat dikenakan atau mempertahankan dengan alasan standar tersebut, dengan bunga ditetapkan dan biaya pengacara

DEFINISI SURETY   BOND :
            Suatu perjanjian tertulis (perjanjian tambahan) antara surety   dan principal untuk menjamin kepentingan pihak ke III (obligee) bahwa prin­cipal akan memenuhi kewajibannya sesuai­ dengan  perjanjian (perjanjian  prinsipal) yang dibuat antara principal dan obligee.

Penjelasan :

1.         Principal          : Pelaksana pekerjaan sebagai pihak yang meminta jaminan
-           Dalam Construction Contract Bond, Principal adalah kontraktor bangunan
-           Dalam Supply Bond, Principal adalah penyalur barang/Penjual  barang.
-           Dalam Customs Bond, Principal adalah yang wajib membayar bea &  Cukai

1.                  Obligee  : Pemilik proyek yang menyerahkan pekerjaan kepada Principal dan sebagai pemegang jaminan

   Obligee dapat berupa perorangan, perusahaan, instansi pemerintah atau lembaga-lembaga lainnya.

1.                  Surety    : Perusahaan asuransi kerugian yang menerbitkan jaminan atas permintaan principal yang berjanji akan membayar kerugian kepada Obligee apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai yang diperjanjikan.

Related Posts

hubungan kontrak (Contractual Relationships) para pihak dalam Surety Bond
4/ 5
Oleh