Monday, 19 June 2017

Dalam polis terdapat bagian yang mengatur mengenai hukum dan jurisdiksi yang diberlakukan untuk polis tersebut (governing law). maksud bagian ini berkaitan dengan klaim pihak ketiga

Bagian ini akan menetapkan hukum (biasanya, namun tidak selalu, hukum diInggris) dan yurisdiksi berdasarkan Polis tersebut akan beroperasi. Ini berarti bahwa, jika ada sengketa antara penanggung dan tertanggung untuk setiap aspek Polis mereka akan menggunakan hukum ini ketika menyelesaikan sengketa itu. Jadi, misalnya, Polis bisa menetapkan bahwa hukum Inggris berlaku dan bahwa pengadilan Inggris secara eksklusif harus digunakan.

Tentu saja, tergantung pada risiko dan wilayah yang diasuransikan adalah mungkin bahwa Polis tersebut akan menjamin klaim pihak ketiga yang diputuskan di bawah hukum yang berbeda. Klausa hukum yang mengatur berkaitan dengan hukum yang berlaku  sehubungan dengan kontrak asuransi antara perusahaan asuransi dan tertanggung

Related Posts

Dalam polis terdapat bagian yang mengatur mengenai hukum dan jurisdiksi yang diberlakukan untuk polis tersebut (governing law). maksud bagian ini berkaitan dengan klaim pihak ketiga
4/ 5
Oleh