Prinsip
Asuransi dan Insurable Risk dalam Proses Underwriting
Tidak semua risiko dapat diasuransikan dan
tidak semua orang bisa memiliki polls asuransi. Ada
syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tertanggung
dan risiko agar perusahaan asuransi bersedia menerbitkan
polls.
Perjalanan sebuah kontrak asuransi akan diatur
oleh prinsip-prinsip asuransi. Prinsip ini akan memastikan keseimbangan
hak dan kewajiban antara tertanggung dan perusahaan asuransi. Dengan kata lain prinsip
asuransi akan memastikan bahwa kontrak asuransi adalah
kontrak yang fair di antara pihak-pihak yang terlibat.
Agar dapat diasuransikan (insurable risk) sebuah risiko juga
harus memenuhi kondisi tertentu. Salah satu yang harus menjadi
perhatian utama perusahaan asuransi adalah
prinsip Insurable Interest. Prinsip ini mengatakan bahwa
harus ada hubungan finansial yang dikenal hukum antara calon
tertanggung dengan objek pertanggungan. Tujuan aplikasi prinsip ini adalah mencegah
penipuan dengan menggunakan kontrak asuransi sebagai alatnya.
Underwriter
Underwriter merupakan kata benda orang yang melakukan
proses underwriting. Underwriter akan
memutuskan
apakah akan menerima atau menolak permintaan penutupan asuransi dengan terlebih
dulu menilai fakta-fakta material yang diajukan tertanggung.
Apabila
risiko tersebut diterima oleh underwriter maka kemudian akan
ditentukan berapa premi yang harus dibayar dan syarat kontrak yang akan mengatur
jalannya pertanggungan.
Dengan
kata lain, underwriter dapat di definisikan sebagai berikut :
"Underwriter" one who signs beneath-in this case indicating
his agreement to the terms on the slip (Principles and Practice of Insurance,
The CII Tuition Service 1984) atau seseorang yang membubuhkan tanda
tangan di bagian bawah kontrak.
Tanda
tangan tersebut menandakan bahwa is setuju dengan syarat-syarat
kontrak yang ditulis pada polls yang bersangkutan.
Faktor
- Faktor Underwriting Marine
Underwriter
dapat memutuskan menerima atau menolak penawaran penutupan asuransi. Seperti pada
kelas asuransi lain maka analisa risiko dapat dibagi menjadi dua
bagian besar yaitu analisa physical hazard dan moral hazard.
Untuk
sebuah kapal termasuk ke dalam Physical Hazard adalah rangka kapal (Hull)
beserta mesin dan peralatannya (Machinery). Jabaran dari hull
and machinery (H&M) ini sangat luas. Termasuk di dalamnya:
Jenis (type), Konstruksi (construction), Ukuran (GRT/NRT
& DWT), serta Usia dan Klass Kapal.
Dari
aspek Moral Hazard yang harus menjadi penilaian underwriter adalah
kualitas pemilik kapal. Tidak semua pemilik kapal memiliki perhatian yang besar
pada kualitas kapal-kapal dimilikinya. Termasuk di dalam analisa
ini moral hazards awak kapal.
Setiap
jenis atau kategori kapal akan menunjukkan profil operasional
yang cenderung sama. Statistik juga menunjukkan bahwa kapal-kapal yang sejenis cenderung
memiliki pola kerusakan yang sama. Maka aspek ini juga harus menjadi pertimbangan
underwriting. Termasuk di dalamnya: loss experience, trading warranty dan
yang paling penting adalah syarat-syarat kontrak yang diinginkan oleh
tertanggung.
.1 Physical Hazards
A.
Kontruksi Kapal
Konstruksi kapal di bagi menjadi kapal yang terbuat dari baja
(steel), fiberglass, alumunium, ferrocement dan kayu (wooden):
Baja (steel) adalah bahan yang paling banyak
digunakan dalam pembuatan kapal. Kelebihan dari sifat besi adalah sifat
ductile. Ductility adalah sifat alami dimana baja yang sudah
dibentuk tidak akan mudah mengalami keretakan atau berubah
bentuknya walaupaun mengalami tekanan yang besar. Ductility sangat penting untuk
struktur yangakan mengalami tekanan geser (shear stress)
yang besar seperti sebuah kapal. Hal ini membuat baja belum tergantikan
sebagai bahan dasar untuk kapal – kapal berukuran besar.
Sifat lain adalah weld ability yang timbul
karena bajatidak akan mengalami banyak perubahan pada
sifat kimia dan fisiknya walaupun telah menerima panas yang
tinggi. Hal ini penting untuk memastikan kekuatan bahan campuran
(antara logam penyambung dengan baja) tetap tinggi. Keuntungan lain adalah sifat
kimia sambungan baja relatif stabil sehingga sangat balk dalam
mencegah terjadinya karat (corrosion). Kapal membutuhkan struktur
yang kedap air sehingga kualitas sambungan las seperti di atas sangat
dibutuhkan.
Terlepas
dari keutungan di atas, sifat karat baja jauh Iebih buruk
dibandingkan dengan bahan lain yang akan dijelaskan di bawah ini. Namun dibandingkan
dengan baja keluaran lama, baja masa kini sudah memiliki sifat corrosive
resistance yang jauh lebih baik. Ditambah dengan lapisan cat yang anti corrosive maka
baja adalah bahan yang ideal untuk membuat rangka sebuah
kapal. Fibreglass adalah composite polymer yang banyak digunakan
pada kapal pesiar (yacht). Dibuat dari serat fiber yang dibentuk pada suatu
cetakan tertentu. Sifatnya yang getas membuat kapal-kapal fibreglass akan
mudah sekali pecah kalau terlibat pada sebuah tabrakan
Fibreglass tentunya tidak menghadapi masalah
dengan korosi namun karena tidak memiliki kekuatan (strength) dan
ketangguhan (ductility) seperti baja membuat bahan ini tidak sesuai untuk
membangun kapal-kapal berukuran besar.
Dengan bahan ini maka pemeliharaan lambung kapal sangat mudah
dan tentu saja wamanya lebih bervariatif dan menarik dibandingkan dengan
baja.
Ferrocement adalah istilah yang digunakan
untuk suatu bentuk beton bertulang (ferrum=besi) yang berbeda dari beton
bertulang biasa, penulangannya hanya terdin dari beberapa lapis kawat halus
yang kemudian diisi dengan semen mortal. Struktur ferrocement memiliki
keuntungan di mana bahan ini mudah di bentuk, tidak dapat
terbakar, tahan lama, dan mudah pemeliharaanya.
Bahan ini sangat kuat namun tidak ductile
sehingga sangat berbahaya kalau digunakan untuk kapal-kapal besar
yang seringkali menghadapi tekanan besar pada saat kapal melalui
perairan berombak besar. Dengan kata lain kapal ini mudah patah.
Dalam prakteknya bahan ini banyak digunakan
untuk membuat kapal ikan karena ferrocement biasanya dipilih hanya
sebagai bahan altematif setelah kayu semakin sulit didapat.
Kayu/Wooden adalah bahan konstruksi kapal
tertua di dunia. Kapal kayu
sebenamya adalah susunan potongan kayu yang disatukan (bisa di paku atau bisa di
ikat) pada rangka kapal. Berbeda dengan baja /fiberglass
yang dapat dicetak degan luas yang diinginkan maka pada
kayu hal ini tidak dapat dilakukan. Itulah sebabnya maka pada umumya
draft/sarat kapal-kapal kayu tidak tinggi (saat full loaded).
Hal ini karena kapal kayu tidak bisa memiliki tinggi kapal yang
dibutuhkan oleh kapal ukuran besar.
Karena draft yang rendah maka kemungkinannya air dapat
masuk ke dalam palka lebih besar. Kayu tidak bisa dilas
sehingga sambungan antar kayu seringkali berupa sambungan yang di
paku atau diikat saja. Akibatnya integritas struktur kapal kayu rendah. Dengan
integritas yang tidak kuat maka kecepatan kapal kayu
tidak bisa dibuat terlalu tinggi. Kecepatan tinggi akan
membuat kapal sangat rentan pecah kalau dipakai berlayar pada perairan
bergelombang.
Kondisi kapal kayu di atas juga membuat kebocoran pada kapal
kayu sering terjadi. Hal ini bersumber dari celah kayu
yang disambung dengan dempul. Dempul seringkali mengelupas karena
memang penyambungan dilakukan bukan dengan material sejenis. Selain
itu bahan kayu mudah sekali terbakar. Secara umum pembangunan
kapal kayu dilakukan secara tradisional dan tidak mengikuti
ketentuan dalam Biro Klasifikasi.
B.
Classed/Un-classed Vessel
Pengertian classed adalah bahwa kapal
terdaftar di biro klasifikasi dan tentunya harus memenuhi segala ketentuan
yang disyaratkan oleh biro klasifikasi tersebut. Kapal- kapal
unclassed biasanya hanya terdaftar di Syahbandar pelabuhan kapal
tersebut.
Ada banyak bagian kapal yang dapat
diklas dan menerima sertifikat namun dua sertifikat utama adalah sertifikat
Rangka Kapal dan sertifikat Mesin. Agar Was tetap terjaga
(maintained) maka kapal harus melaksanakan beberapa jenis
survey. Usia sertifikat klas adalah lima tahun.
Secara garis besar survey terbagi atas survey
tahunan, survey antara dan survey pembaharuan klas. Umumnya kapal
yang diklas memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan
kapal unclassed.
Setiap kali kapal di survey maka biasanya
inspector akan memberikan rekomendasi dan due date
pelaksanaan rekomendasi tersebut. Sertifikat kapal akan
ditunda (suspended) kalau rekomendasi tidak dilakukan sampai pada
tanggal due date.
C. Built Year and Rebuilt Year of Vessel
Tahun
pembangunan dihitung sejak lunas kapal (keel) di pasang. Kapal juga
dapat mengalami perbaikan secara besar-besaran baik mesin maupun rangkanya.
Seringkali aktifitas ini disebut sebagai Rebuilt atau
Refitted.
Seringkali
yang sering dilakukan pada kegiatan ini hanyalah mengganti pelat yang sudah menipis
dan agar mendapatkan biaya yang murah hanya pelat yang benar-benar sudah rusak
saja yang diganti.
Kecuali underwriter tahu dan mengerti sekali
detail perubahan pada kapal yang bersangkutan maka sebaiknya
underwriters mengambil tahun peletakan lunas sebagai patokan usia (year of built) dan
bukan rebuilt years. Alasannya sederhana saja yaitu tidak semua bagian kapal
dapat diganti dengan yang baru. Lunas dan banyak bagian rangka kapal tidak
akan pernah bisa diganti dengan yang baru. Padahal bagian ini
justru berperan sangat besar pada integritas struktur kapal.
Hal yang sama terjadi pada mesin, ada banyak tipe mesin yang
tidak bisa diganti karena memang tidak diproduksi lagi oleh pembuatnya.
Kapal-kapal tua pada umumnya akan memiliki
risiko lebih tinggi dalam menghadapi bahaya laut pada saat pelayaran
dibandingkan kapal-kapal baru atau yang berusia muda.
D.
Tonnage of Vessel
Yang dimaksud dengan Tonnage di sini buka
ukuran berat tapi merupakan ukuran volume. Yang menjadi acuan
untuk tonnage kapal adalah GT (Gross Tonage) yang merupakan
volume kotor kapal dan NT (Nett Tonnage) merupakan volume bersih kapal.
Gross Tonnage adalah total volume kapal.
Termasuk di dalamnya ruangan untuk kepentingan bahan
bakar, awak kapal dan mesin kapal. Nett Tonnage adalah total volume
yang bisa dimuati kargo sehingga merupakan bagian yang dapat
menghasilkan uang tambang. Itu juga sebabnya mengapa hampir semua perhitungan
dengan uang tambang selalu berhubungan dengan Gross atau Nett
Tonnage.
Kapal yang memiliki tonnage kecil relatif akan
berisiko tinggi dalam menghadapi cuaca buruk dan bahaya laut lain
ketika berlayar dibandingkan dengan kapal yang memiliki tonnage
yang cukup besar.
E. Sistem Penggerak Kapal
Pada awalnya sistem penggerak kapal adalah
mesin uap. Namun saat ini paling tidak ada tiga jenis tipe mesin
yang digunakan oleh kapal : Mesin Diesel, Mesin Diesel-Electric
dan Gas Turbin. Mesin diesel sendiri terbagi atas Slow
Speed, Medium Speed dan High Speed.
Mesin Diesel Low Speed biasanya besar dalam
ukuran sehingga perbaikan yang membutuhkan mesin dipindah akan
menjadi sangat mahal. Namun mesin jenis ini biasanya sangat
dapat diandalkan dan ekonomis biasa operasinya. Kapal-kapal Tanker yang besar
biasanya menggunakan mesin tipe ini.
Hal lain yang harus diperhatikan berkaitan dengan tenaga
penggerak adalah type dan usia mesin.
Beberapa mesin sangat sukar untuk mendapatkan suku cadangnya
di pasaran. Mesin-mesin tertentu juga hanya bisa diperbaiki di galangan kapal
tertentu pula. Semua ini akan menambah biaya yang harus kita
bayarkan kepada tertanggung.
Secara umum kapal-kapal yang bergerak dengan kekuatan
system penggerak sendiri (self ropelled) akan lebih aman dan mudah
diarahkan dalam menghadapi cuaca buruk dibandingkan dengan kapal layar,
tongkang, dan kapal-kapal lain yang tidak memiliki mesin penggerak.
F.
Type of Vessel
Setiap jenis kapal akan memiliki risiko yang
berbeda-beda. Dalam pembangunannya setiap kapal akan memiliki
konstruksi dan peralatan yang spesifik sesuai dengan
kegunaaan/pemakaian kapal tersebut.
Tanker (Crude Oil, Aspalt, Chemical, &
Gas/LNG) Umumnya kapal tanker, khususnya yang membawa bahan
bakar sangat riskan terhadap kebakaran dan ledakan. Walaupun
demikian karena tingkat pencegahannya sangat tinggi maka sangat jarang
kita dengar kecelakaan seperti itu terjadi.Justru
yang banyak terjadi adalah kebakaran atau ledakan pada saat kapal naik dok untuk
perbaikan.
Penyebab utama kejadian ini adalah adanya
sisa-sisa gas dalam tangki pemuatan, pipa-pipa, atau bahkan conferdam
atau tangki lain yang pemah dipakai untuk muat bahan bakar. Sisa gas ini akan segera
bereaksi (dan mungkin akan menimbulkan ledakan) dengan percikan api
yang timbul akibat pengetokan atau pengelasan.
Case: - MT. Salawati terbakar di dok PAL Surabaya dan
- MT. Bumi Sarana tenggelam di laut sekitar Yogya
Timber/Log Carrier
Yang perlu diperhatikan adalah metode pemuatan log ke palka
kapal karena pada umumnya klaim banyak terjadi disebabkan
melemahnya kekuatan dek oleh benturan dan tekanan log-log tersebut. Sehingga
kekuatan dek harus menjadi perhatian serius karena jika kekuatan dek lemah
maka tekanan muatan pada pelat dek dapat membuat dek tersebut robek.
Hal lain adalah sifat log tersebut yang
merupakan penyerap air dan umumnya log penuh kotoran tanah dari hutan
yang belum dibersihkan. Karena sifat ini maka kalau terkena hujan
atau terkena sapuan ombak/air laut, bobot kayu log tersebut dapat meningkat sampai
dua kali lipat sehingga dapat mempengaruhi kestabilan dan daya apung
(buoyancy) kapal. Kotoran log juga akan menyumbat saluran atau pompa air yang akan memperparah
keadaan, maka dianjurkan palka ditutup rapat oleh terpaulin.
Case: - KM. Rimba VI tenggelam di Selat Sunda
-
KM. Santini III kandas di perairan Makassar
Passenger Vessel
Secara umum kapal jenis ini relatif aman
karena menyangkut keselamatan jiwa penumpang. Sesuai ketentuan
SOLAS (Safety of Life At Sea) pada kapal jenis ini biasanya terdapat sistem otomatis
untuk menutup pintu-pintu kedap antar kompartemen. Fungsi sistem
ini adalah Mencegah air masuk memenuhi seluruh kapal.
Klaim Total Loss jarang sekali terjadi
justru sebaliknya klaim partial loss banyak terjadi terutama disebabkan
oleh collision/ contact dengan jetty atau benda-benda tidak
bergerak lainnya. Kapal jenis ini juga sering mengalami kerusakan
pada mesin. Hal ini dapat terjadi karena kapal tersebut selalu
berlayar sehingga mesin terus menerus dioperasikan.
Case: KM. Leuser
tabrakan di perairan Kalimantan
- KM. Kerinci duduk (grounded) perairan Padang
Tug Boat
Umumnya kasus klaim untuk kapal jenis ini banyak terjadi
karena terbelitnya baling-baling (propeller) kapal oleh tali towing atau tali
tarik (hawser). Akibatnya kapal tidak dapat bergerak dan
hanyut mengikuti arah arus dan angin kemudian terdampar. Lebih parah lagi
mungkin kapal tenggelam karena stabilitasnya terganggu akibat tarikan
tersebut
Case: -
TB. Manis 1 tenggelam di perairan Madura
Barge/Tongkang
Sebenarnya
tongkang relatif aman sebagai alat tranportasi laut. Tingginya tingkat keamanan
tongkang karena adanya sekat memanjang dan melintang yang membagi
tongkang menjadi beberapa tangki kecil. Jika tangki ini bocor, tongkang masih cukup
memiliki daya apung (buoyancy).
Kecelakaan
banyak terjadi justru dari Iemahnya kekuatan pelat dek tongkang. Banyak
kecelakaan tongkang bermula dari tertumpunya muatan pada stanchion yang dilas
pada pelat dek. Bagian ini menderita beban sangat berat
sehingga miring keluar dan pelat dek terangkat dan robek
sehingga air masuk ke dalam tangki dan kapal miring.
Jika
memuat kayu log, kemiringan tersebut tidak terlalu berpengaruh
pada tongkang hanya kayu log yang akan jatuh. Jika bermuatan barang-barang
curah, tongkang mungkin saja akan terbalik karena adanya pergeseran muatan
dan titik berat
Case:
BG. Cipta Sarana terguling di perairan Kalimantan
Landing Craft Tangk (LCT),
Landing Craft Machine (LCM)
Resiko utama kapal jenis ini adalah stabilitas.
Sebagai kapal jenis pendarat maka kapal ini selalu dipakai untuk mengangkut
alat-alat berat seperti bulldozer, excavator,crane, dump truck,
dan lain-lain. Kapal sering dipakai untuk memasuki daerah-daerah pedalaman yang
tidak memiliki sarana pelabuhan yang cukup memadai. Dalam beberapa
kasus tenggelam, sumber penyebab kejadian adalah pengikatan (lashing) muatan yang tidak memadai.
Pada saat kapal dihantam ombak dalam perjalanannya, ikatan (lashing) muatan dapat
terlepas dan muatan bergeser, akibatnya stabilitas kapal berubah dan
dapat mengakibatkan kapal terbalik.
Penting untuk memastikan bahwa seluruh Heavy Equipment
atau kendaraan yang diangkut terikat kuat dan tali ikatan dikaitkan ke badan kapal. Pada
beberapa keadaan, kendaraan berat tersebut di las ke badan kapal.
Case: LCT. Manumbar VII terguling di Selat Lombok
Container Vessel
Masalah utama kapal ini adalah stabilitas.
Permasalahan ini terjadi karena stowage factor SF container
kecil. SF adalah ukuran ruangan yang dibutuhkan oleh muatan seberat
1 ton. Dengan kata lain semakin kecil SF semakin banyak volume muatan yang dapat
dimuat. Inilah yang terjadi pada kapal Container. Container bahkan dapat disusun di atas palka
kalau ternyata palka sudah penuh.
Tingginya
susunan kontainer membuat kapal ini relatif tidak stabil.
Pekerjaan menyusun ratusan kontainer di alas kapal adalah
pekerjaan yang rumit. Ada perimbangan antara berat kontainer dan pelabuhan tujuan
dalam menentukan posisi kontainer di atas kapal. Untuk hal ini maka
setiap pemuatan harus diawasi oleh Ahli Muat (Stevedore).
Case: -
KM. Melisa capsize at Tj. Perak
Kapal
Cepat
Kapal
dapat bergerak cepat karena paduan antara sudut dan bentuk
baling-baling dengan kecepatan putar baling-baling. Itu sebabnya
maka pada kapal cepat kerusakan pada sistem pendingin kapal (dapat berupa air
atau oli) akan sering dijumpai.
Kapal
cepat khususnya dengan propulsi water jet sangat berisiko terhadap
terbelitnya impeller pompa dengan tali. Kapal jenis ini harus sebaiknya beroperasi
pada perairan-perairan yang bersih saja.
Konstruksi
kapal cepat yang seringkali terbuat dari Aluminium atau Fibreglass membuat kapal ini
rentan terhadap tabrakan dengan potongan-potongan kayu log yang
mengambang bebas di laut.
Ro Ro Ferry (Roll On-Roll Off)
Masalah utama risiko yang mungkin terjadi pada
kapal tipe ini adalah masuknya air laut melalui bow visor
di haluan yang jaraknya dengan permukaan air tidak tertalu tinggi. Karena
ombak tinggi banyak air yang masuk ke main dek, seharusnya air
tersebut dapat dibuang dengan sendirinya melalui lubang buangan di sisi sisi kapal
(freeing port) tetapi karena air yang masuk terlalu banyak
maka karena adanya efek free surface, air akan berkumpul
di sisi kapal, sehingga dapat mengganggu stabilitas kapal.
Selain itu klaim banyak terjadi bersifat partial loss
yang bersumber dari kerusakan mesin.
Beberapa kasus terkahir yang menyangkut kapal
Ro-Ro menunjukkan bahwa pergeseran muatan Heavy Equipment
HE yang di bawa sangat mempengaruhi stabilitas kapal. Dalam banyak kesempatan HE
yang dibawa tidak diikat dengan balk ke cincin-cincin yang biasanya
ada pada dek kapal.
Risiko lain dari pengoperasian kapal ini di
Indonesia adalah kebakaran. Api dapat timbul dari bahan kimia yang dibawa
oleh kendaraan yang di bawa.
Case: - KMP. Levina I terbakar di perairan Banten
-
KMP. Senopati Nusantara tenggelam di Laut Jawa
General Cargo Vessel
Merupakan kapal jenis pengangkut bermacam-macam type
barang dan dalam berbagai bentuk kemasan (packing) Kapal-kapal jenis ini umumnya
berlayar tidak memiliki rute khusus (trampers).
Kapal yang berlayar degan rule tetap (liner) akan menguntungkan
dari sisi underwriting karena:
1.
ABK lebih mengusai daerah pelayaran yang dilewati
2.
Kapal memiliki line schedule tetap sehingga owner/management akan memiliki
schedule 7
perawatan
kapal yang pasti
3.
Sesungguhnya ABK lebih menyukai berlayar liner
4.
Biasanya liner mempunyai pasar cargo yang pasti sehingga akan sibuk terus sepanjang
tahun
Kapal ini secara garis besar dibagi menjadi beberapa
ruangan. Ruangan kargo lazimnya disebut palka. Palka harus
memiliki ventilasi yang balk dengan system Gooseneck atau
dengan menggunakan kompresor.
Dalam ketentuan BKI kapal ini diharuskan memiliki alas dek
ganda (double bottom plate). Dek dengan tipe ini akan menguntungkan
karena bila kapal kandas makakargo akan tetap selamat. Fungsi lain dek ini
adalah untuk tempat menyimpan bahan bakar serta ballast
tidak tetap.
Kapal ini banyak sekali ditawarkan di pasar asuransi maupun
reasuransi, tetapi yang perlu diperhatikan adalah kebanyakan kapal-kapal yang
dioperasikan adalah kapal bekas (second) yang dibeli dari Japan, Korea
maupun Germany dengan usia kapal diatas 15 tahun.
Sport
Vessel
Yang
dapat digolongkan dalam jenis ini adalah Yacht dan Speed Boat. Kapal digunakan untuk kesenangan
pribadi di lautan. Kapal jenis ini pada umumnya berkonstruksi dari
fiberglass atau kayu dengan kemampuan mesin yang sangat besar
dengan tujuan agar kapal tersebut memiliki kecepatan yang besar.
Kapal-kapal ini dirancang dalam bentuk yang
sangat menarik dan pada umumnya harga pertanggungannya sangat
mahal karena material yang digunakan terutama untuk interior dan
peralatannya dari bahan terbaik. Kapal ini umumnya single deck dan tidak memiliki
double bottom. Mempunyai peralatan navigasi yang sangat baik dan
dapat melakukan manouver dengan radius yang kecil guna
mengimbangi kecepatannya yang tinggi dan pada umumnya stabilitas kapal ini baik.
2
Moral Hazard
Moral
Hazard adalah sifat atau keadaan yang mempengaruhi hazards kapal yang datangnya
dari pihak pemilik atau pengelola:
a.
Insured/Management/Owner
Moral
hazards dari pihak ini sulit untuk kita ketahui, namun hal itu mungkin dapat kita
deteksi melalui indikator-indikator yang dapat kita dapatkan melalui data atau
informasi antara lain :
1. Keadaan keuangan pemilik, pengelola atau
pengusaha kapal yang buruk
2. Hubungan kerja antara pegawai dengan
pimpinan perusahaan selalu bermasalah dan tingkat kesejahteraan awak
kapal rendah
3. Posisi yang sulit bagi perusahaan dalam
menghadapi tingkat persaingan yang tajam.
4. Frekuensi klaim yang tinggi
Selain itu harus diketahui pula status/posisi tertanggung
:
1. Apakah sebagai pemilik (owner)
Hal ini harus dibuktikan adanya surat
kepemilikan atas kapal
2. Apakah sebagai pencarter atau operator maka
harus dibuktikan dengan charter party atau perjanjian
pengelolaan kapal yang memperlihatkan uas tanggung jawabnya atas keselamatan kapal.
b. Awak Kapal
Awak
kapal terdiri dari nahkoda, perwira, dan anak buah kapal
yang telah memiliki pengalaman pelayaran yang cukup. Awak kapal yang kompeten
tentunya akan memperkecil timbulnya kerugian akibat
kelalaian manusia (human error)
3
Non Physical And Moral
Merupakan faktor-faktor yang harus menjadi
perhatian dan pertimbangan underwriters selain dari sifat fisik kapal
dan moral hazards tertanggung/awak kapal.Termasuk di dalamnya :
a. Trading Warranty
Sangat sedikit kapal yang bisa berlayar di
semua jenis perairan. Sebagian besar kapal dirancang untuk memiliki
kemampuan berlayar terbatas. Tug Boat contohnya, kapal ini sangat kuat dengan ribuan
daya kuda yang memang diperlukan untuk menjalankan fungsinya.
Namun kebanyakan Tug Boat tidak dirancang untuk belayar di laut lepas. Dalam
notasi klasifikasi kita akan menjumpai bahwa kebanyakan Tug
Boat diben notasi berlayar di daerah pantai
Trading Warranty juga dilekatkan agar kapal
tidak berlayar di perairan tertentu yang terkenal dengan sea
hazard yang membahayakan keselamatan kapal. International
Navigation Condition 1/11/03 contohnya, membatasi navigasi
kapal untuk tidak berlayar disebelah utara garis lintang 70 derajad Utara
karena ada ancaman gunung es.
Beberapa
perairan di dunia terkenal dengan arus taut yang kuat (Baltic
dan Laut Utara) gelombang yang besar (Pantai Pacific Meksiko dan daerah utara
Atlantik) atau medan magnet yang tidak biasa yang bisa
mengacaukan kompas yang ada di atas kapal (Perairan Newfoundland dan Grand Banks). Kabut
yang sangat tebal disertai dengan gunung es yang
bergerak dapat dijumpai di perairan Nova Scotia.
bergerak dapat dijumpai di perairan Nova Scotia.
b.
Apakah pelayaran bersifat Reguler (liner)lTramper
Pelayaran
Tramper artinya kapal tidak memiliki rute dan jadual pelayaran yang tetap. Kapal
berlayar berdasarkan permintaan pemilik barang. Biasanya kapal
jenis ini adalah kapal-kapal khusus baik dari segi fungsi maupun
ukurannya.
Hasil hasil pertanian yang produksinya
tergantung dari masa panen adalah contoh komoditi yang
dibawa oleh kapal-kapal trampers ini. Kapal-kapal yang melayani
produsen kacang kedelai (soy bean) dari Amenka Latin contohnya hanya akan berlayar ke daerah
tersebut pada bulan-bulan September-Desember. Pada saat daerah Amerika Latin tidak
panen maka kapal-kapal ini akan melayani produk lain
dari daerah lain.
Walaupun tidak sepenuhnya benar, kapal-kapal dengan
rute pelayaran tetap dapat dianggap lebihaman. Awak kapal biasanya sudah sangat
mengenal alur pelayarannya dibandingkan dengan pola pelayaran
trampers. Sekali lagi hal ini tidak sepenuhnya benar, kemajuan teknologi navigasi
dan cuaca telah membuat kapal-kapal modern sangat siap
menghadapi hampir semua kondisi alam.
c. Terms and Conditions
Term dan Kondisi yang balk adalah apabila
berhasil menjaga keseimbangan antara kebutuhan tertanggung
dengan keinginan underwriter.
Secara alami tertanggung ingin semua risiko dipindahkan
kepada underwriter. Namun seperti yang kita bahas pada bagaian depan, tidak semua
risiko dapat diasuransikan. Risiko yang jelas sudah di depan
mata jelas tidak dapat diasuransikan.
Pasar asuransi adalah pasar tertanggung (buyer
driven) namun karena catatan klaim yang tinggi maka Asuransi
Rangka Kapai adalah pengecualian. Dalam beberapa hal underwriter masih dapat memaksakan
keinginannya. Perusahaan asuransi yang terlibat dalam penutupan rangka kapal juga sangat
terbatas (hampir 90 persen total premi Rangka Kapal diIndonesia
diproduksi oleh hanya kurang dari 10 perusahaan asuransi) sehingga pilihan calon tertanggung
sangat terbatas pula.
Term dan Kondisi dapat bersifat longgar dan
luas atau dapat bersifat sempit. Pilihan sangat tergantung pada
persepsi underwriter terhadap risiko. Jaminan dapat saja luas
namun tertanggung harus menanggung risiko sendiri yang besar atau
dikenakan rate yang tinggi.
d. Loss Experience
Pengalaman kerusakan atau kerugian dimasa lalu
adalah salah satu faktor yang sangat menentukan dalam
akseptasi. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa tertanggung memang langganan membuat klaim.
Ada saja yang rusak dari kapal-kapal yang dipertanggungkan dan perusahaan asuransi harus
membayar kerusakan.
Kondisi pasar memang seringkali menyulitkan
untuk mendapatkan data ini. Tertanggung sendiri sering khawatir.
Mereka takut kalau data ini diberikan maka harga asuransi akan
sangat mahal. Sementara para pemasar seringkali sungkan menanyakan data ini
karena takut akan kehilangan kesempatan. Dalam kondisi
sepertinya memang seharusnya ada kesepahaman di kalangan underwriter mengenai pentingnya
data ini.
Pengalaman
klaim sangat berhubungan dengan moral hazards calon tertanggung. Kapal yang
dirawat dengan baik akan beroperasi tanpa hambatan yang berarti.
Sama dengan sarana transportasi lain maka perawatan kapal harus dilakukan teratur. Namun
sayangnya biaya perawatan kapal sangat mahal.
Angka ratusan juta merupakan jumlah nominal yang biasa dijumpai. Apakah pemilik kapal bersedia
mengeluarkan uang tersebut sangat terkait dengan moral hazards yang bersangkutan.
e. Portofolio yang akan diasuransikan HIM
(Hull/Machinery), IN (Increased Value) or War dan Strikes
I LOH (Loss of Hire)
Tidak berbeda dengan penutupan kendaraan bermotor,
penutupan Rangka Kapal dapat berupa
satu kapal atau sekumpulan kapal (fleet). Jelas, menutup kapal dalam jumlah besar akan
mendatangkan volume premi yang besar pula.
satu kapal atau sekumpulan kapal (fleet). Jelas, menutup kapal dalam jumlah besar akan
mendatangkan volume premi yang besar pula.
Dalam
penutupan fleet dikenal dengan istilah Fleet Discount yang
besarnya bervariasi dari 5% 7.5% dari total premium.
Increased Value secara sederhana dapat dikatakan
sebagai pertanggungan yang hanya akan bekerja kalau limit yang
diberikan oleh penutupan H/M tidak mencukupi. Penutupan Increased Value dibuat d.
Loss Experience
Pengalaman
kerusakan atau kerugian dimasa lalu adalah salah satu faktor yang sangat
menentukan dalam akseptasi. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa
tertanggung memang langganan membuat klaim. Ada saja yang rusak dari kapal-kapal
yang dipertanggungkan dan perusahaan asuransi harus membayar
kerusakan.
Kondisi
pasar memang seringkali menyulitkan untuk mendapatkan data ini. Tertanggung sendiri
sering khawatir. Mereka takut kalau data ini diberikan maka harga
asuransi akan sangat mahal. Sementara para pemasar seringkali
sungkan menanyakan data ini karena takut akan kehilangan kesempatan. Dalam
kondisi sepertinya memang seharusnya ada kesepahaman di kalangan underwriter mengenai pentingnya
data ini.
Pengalaman
klaim sangat berhubungan dengan moral hazards calon tertanggung. Kapal yang
dirawat dengan baik akan beroperasi tanpa hambatan yang berarti.
Sama dengan sarana transportasi lain maka perawatan kapal harus dilakukan teratur. Namun
sayangnya biaya perawatan kapal sangat mahal.
Angka ratusan juta merupakan jumlah nominal yang biasa dijumpai. Apakah pemilik kapal bersedia mengeluarkan uang tersebut sangat terkait dengan moral hazards yang bersangkutan.
UNDERWRITING MARINE HULL GUIDE LINE (MASTER ASURANSI)
4/
5
Oleh
sudarno hardjo