Builders risks
insurance memberikan jaminan terhadap proses pembangunan kapal. Dimulai ketika
bagianbagian kapal dialokasikan, kapal diuji coba sampai dengan
kapal diantar ke pihak pemesan atau pemilik kapal. Asuransi
tidak menjamin tanggung jawab hukum yang timbul akibat kecacatan kapal yang timbul
setelah periode asuransi berakhir.
Pembangunan
kapal merupakan proses penggabungan bagian-bagian yang disambung secara pemakuan
atau dilas sehingga menjadi bangun kapal yang kokoh. Sama dengan
struktur bangunan lainnya, kekuatan lambung kapal dihasilkan
oleh susunan gading-gading (frame), tulang-tulang rangka bawah serta rangka
pendukung. Kerangka ini dibungkus dengan lembar material
yang bisa berupa pelat baja, kayu, semen atau fiberglass dan dibuat
kedap air.
Agar
tidak tenggelam maka badan kapal dibagi lagi menjadi beberapa
kompartemen yang masing-masingnya kedap air. Kompartemen ini dapat berfungsi
sebagai ruang kargo, tanki bahan bakar, tanki air tawar, atau
tanki air laut yang berfungsi sebagai penyeimbang kapal.
Dasar kapal biasanya dibuat ganda (double bottom) yang berfungsi untuk mencegah robeknya lambung kapal jika kapal mengalami kandas (grounded).
Untuk
perlengkapan penggerak dan tenaga listrik kapal dilengkapi dengan
penggerak utama serta motor bantu untuk keadaan darurat. Kapal juga biasanya
dilengkapi dengan motor penggerak alat bongkar muat,
jangkar, dan sekoci penolong. Untuk perlengkapan akomodasi awak
kapal dibangun ruang atau kamar khusus ABK dan ruang-ruang
pendukung lainnya. Hal terakhir dalam proses pembangunan kapal adalah implementasi peralatan
kemudi dan alat-alat navigasi kapal.
Hal lainnya yang sangat penting bagi kapal
dengan konstruksi besi atau baja adalah proses treatment proteksi
anti karat. Tidak ada yang bisa dilakukan untuk mencegah karat namun
treatment yang tepat akan memebuat proses karat jauh lebih lambat dari
biasanya.
Ketika akan melakukan penutupan asuransi pembangunan
kapal underwriters harus mengetahui semua rangkaian proses yang dilakukan. Dalam
setiap pembangunan kapal biasanya dilakukan beberapa proses
atau tahapan pembangunan :
Allocation
Adalah
proses alokasi bagian-bagian kapal (bisa saja berada di luar
galangan kapal) oleh masing-masing penyedia
Fabrication and storage
Merupakan
proses pabrikasi dan penyimpanan bagian- bagian kapal sebelum nantinya akan disatukan
dalam proses pembangunannya.
Laying of keel and building
Merupakan
proses peletakan lunas kapal dan dilanjutkan dengan menyatukan
bagian-bagian kapal menjadi satu. Proses ini dilakukan di galangan/dock baik
tipe floating dock, dry docking, maupun graving dock.
Launching
Merupakan
proses peluncuran kapal dari galangan ke laut untuk diapungkan setelah proses pembangunan
selesai.
Fitting Out
Merupakan
proses penyelesaian akhir (finishing) bagian-bagian
kapal baik berupa interior ruangan,
panel-panel elektrik maupun pengecatan akhir.
panel-panel elektrik maupun pengecatan akhir.
Trials
Merupakan proses uji coba kapal untuk berlayar
perairan yang meliputi uji ketahanan rangka, mesin, dan peralatan kapal
lainnya.
Handing Over/Delivery
Merupakan proses terakhir dari pembangunan kapal dimana
kapal dihantarkan dan diserah terimakan kepada pemesan atau pemilik
kapal
Dari
sisi risiko, tingkat risiko setiap proses akan bertambah besar
seiring dengan perjalanan proyek. Dengan berjalannya waktu maka pekerjaan akan semakin
besar dan kompleks.
Underwriter perlu mempertimbangkan hal-hal
berikut dalam akseptasi pembangunan kapal :
Kondisi dan lokasi Shipyard
Setiap
galangan kapal (yard) biasanya memiliki perlengkapan pembangunan yang diantaranya
adalah : ruang pabrikasi dan
perakitan, ruang penyimpanan (storage), slipways atau tempat peluncuran dan
cranes, dry dock, dan pelabuhan untuk fitting out.
Shipyard besar biasanya akan mengerjakan lebih
dari satu kapal dalam satu periode. Dalam keadaan ini maka risiko
akumulasi harus menjadi pertimbangan utama.
Terkadang
suatu shipyard memiliki kotrak pembangunan kapal lebih dari satu unit sehingga
kita perlu mempertimbangkan kemungkinan akumulasi risiko dari satu
shipyard tersebut. Pertimbangan juga harus diberikan untuk
beberapa hal berikut :
1. Exposure untuk kemungkinan risiko natural catastrophes
seperti gempa bumi, tsunami, windstorm, dll.
2. Exposure untuk
risiko bahaya kebakaran (fire hazards)
3. Jumlah kapal yang
sedang dalam proses pembangunan di shipyard beserta nilai
kotraknya untuk setiap kapal
4. Pengalaman kerja shipyard untuk tiap tipe
kapal yang sudah dibangun
5. Pengalaman klaim (claims record) yang
pernah terjadi shipyard selama beberapa tahun terakhir
Materials
Bahan baku konstruksi kapal menjadi hal yang
perlu diperhatikan karena sifat dari setiap material berbeda- beda.
Misalnya api akan sangat mudah merambat pada material fibreglass
dibandingkan dengan material dari besi/baja. Pembangunan kapal fibreglass juga
sangat rentan terhadap bahaya kebakaran yang timbul akibat penguapan
resin yang digunakan pada proses pencetakan lambung kapal.
Building
Methods
Polis biasanya
memberikan jaminan untuk seluruh rangkaian proses pembangunan kapal. Mulai dari
tahap
alokasi bagian-bagian kapal sampai dengan tahap serah terima kepada pembeli. Perlu diperhatikan bahwa tidak seluruh proses berada di dalam shipyard terkadang ada bagian proses yang dilakukan oleh pihak lain atau sub kontraktor.
alokasi bagian-bagian kapal sampai dengan tahap serah terima kepada pembeli. Perlu diperhatikan bahwa tidak seluruh proses berada di dalam shipyard terkadang ada bagian proses yang dilakukan oleh pihak lain atau sub kontraktor.
Perakitan mesin,
peralatan listrik, peralatan navigasi, cranes, dan peralatan kapal lainnya dapat saja
dilakukan di luar galangan kapal.
a. Partial
construction dimana shipyard hanya sebagian ataupun menjadi sub konraktor dari shipyard
lain :
• Builders'risks
insurance Pembangunan hanya untuk rangka/badan kapal
saja sedangkan tahap lainnya dilakukan oleh shipyard lain.
• Partial
assembly/perakitan sebagian untuk drilling rig, offshore, atau tanker
• Fitting
out dimana shipyard hanya melakukan penyelesaian
akhir saja, khususnya untuk pleasure craft /yacht.
• Perakitan
mesin, propelling, navigation, dan peralatan
kapal lainnya
b. Bagaimana
proses pabrikasi bagian-bagian kapal dilakukan, apakah terdapat slipway dan crane
untuk mendistribusi kan bagian tersebut ke tempat perakitan kapal.
c. Bagaimana
dan dimana pembangunan kapal dilakukan: dry dock, graving dock, atau di
floating dock
d.
Bagaimana proses peluncuran
(launching) kapal dilakukan
:
1.
Peluncuran biasa ke depan (conventional
slipway)
2.
Peluncuran ke samping (broadside slipway)
3.
Peluncuran dengan diangkat crane ke laut
(lifting)
4.
Kapal di apungkan dalam dock (floating out)
Selain hal-hal di atas, faktor lain yang perlu dipertimbangkan
untuk pembangunan kapal ini adalah :
Nilai
pertanggungan kapal yang tinggi (high value) untuk tipe-tipe
kapal tertentu, seperti gas carriers, warships, dan kapal pesiar
mewah.
Lamanya periode pembangunan yang tentunya berpengaruh
terhadap lamanya risiko yang dipertanggungkan
Bagaimana proses uji coba (sea trial)
dilakukan yang menyangkut lamanya uji coba serta jarak uji cobadilakukan.
Bagaimana proses kapal dihantarkan (delivery)
apakah terdapat transit selama penghantaran dan kemana akan dihantarkan.
Underwriter juga perlu menanyakan hal-hal
berikut kepada tertannggung:
Bagaimana pengalaman dan loss record shipyard selama
ini
Sampai dimana progress pembangunan kapal telah
berjalan karena biasanya shipyard mengasuransikan ditengah
periode pembangunan
Apakah
desain kapal dan proses pembangunan kapal dibawah pengawasan biro klasifikasi kapal.
Builders risks insurance - Marine hull (asuransi pembangunan rangka kapal)
4/
5
Oleh
sudarno hardjo