Sunday, 18 June 2017

3 (tiga) keuntungan dan 2 (dua) kerugian penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa klaim.

Keuntungan dari mediasi adalah :
a.                   Relatif murah: dalam hal harus litigated atau berpotensi litigated biaya persiapan akan terjadi pula, dan hanya biaya mediator dan biasanya biaya sidang hari itu akan menjadi tambahan
b.                  Biasanya juga relatif cepat, dan
c.                   Fleksibel untuk hasilnya.

Kerugian adalah :
a.                   Dapat menambah terhadap total biaya jika berusaha pada waktu yang salah, dan
b.                  Proses ini tidak mengikat dan tidak menentukan tanggung jawab hukum.

Related Posts

3 (tiga) keuntungan dan 2 (dua) kerugian penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa klaim.
4/ 5
Oleh