Keuntungan dari mediasi adalah :
Kerugian adalah :
a.
Relatif murah: dalam hal harus litigated atau berpotensi
litigated biaya persiapan akan terjadi pula, dan hanya biaya mediator dan
biasanya biaya sidang hari itu akan menjadi tambahan
b.
Biasanya juga relatif cepat, dan
c.
Fleksibel untuk hasilnya.
Kerugian adalah :
a.
Dapat menambah terhadap total biaya jika berusaha pada waktu
yang salah, dan
b.
Proses ini tidak mengikat dan tidak menentukan tanggung jawab
hukum.
3 (tiga) keuntungan dan 2 (dua) kerugian penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa klaim.
4/
5
Oleh
sudarno hardjo