Perbedaan antara nasabah retail dan komersial
Retail (consumer) adalah
setiap orang pribadi yang bertindak untuk tujuan yang luar perdagangan dan
profesi.
Seorang pelanggan
komersial adalah pelanggan yang bukan consumer.
Jika tidak jelas ke mana dari definisi pemegang polis maka mereka harus diperlakukan sebagai
consumer
prinsip penolakan klaim bagi nasabah
retail bila terjadi non-disclosure atau
pelanggaran kondisi polis
Jika ada non-disclosure oleh pelanggan dari fakta material, dan
itu adalah salah satu pelanggan tidak cukup diharapkan untuk mengungkapkan
fakta, maka klaim tidak dapat ditolak. Jika ada lalai, keliru mengungkapkan dari fakta material
suatu risiko, perusahaan asuransi tidak dapat menggunakannya sebagai dasar
untuk menolak klaim. Dan akhirnya, jika ada pelanggaran teknis Polis (waranti
atau kondisi) maka perusahaan asuransi tidak bisa mengandalkan itu untuk
menolak klaim, kecuali keadaan klaim berhubungan langsung dengan warranti itu.
Dimana konsumer tidak membuat kesalahan pada formulir aplikasi,
RUU membedakan antara kesalahan yang `wajar; 'ceroboh' dan` sengaja atau
sembrono sebagai berikut :
• Untuk
kekeliruan yang wajar, perusahaan asuransi harus membayar klaim
• Untuk
kekeliruan ceroboh, RUU menyediakan penyelesain proporsional, berdasarkan apa
perusahaan asuransi lakukan telah mengetahui fakta-fakta, dan
• Untuk
kekeliruan yang disengaja atau ceroboh, perusahaan asuransi dapat menolak klaim
tersebut
prinsip penolakan klaim bagi nasabah retail bila terjadi non-disclosure atau pelanggaran kondisi polis
4/
5
Oleh
sudarno hardjo