Moral
Hazard adalah sifat atau keadaan yang mempengaruhi hazards kapal yang datangnya
dari pihak pemilik atau pengelola:
a.
Insured/Management/Owner
Moral
hazards dari pihak ini sulit untuk kita ketahui, namun hal itu mungkin dapat kita
deteksi melalui indikator-indikator yang dapat kita dapatkan melalui data atau
informasi antara lain :
1. Keadaan keuangan pemilik, pengelola atau
pengusaha kapal yang buruk
2. Hubungan kerja antara pegawai dengan
pimpinan perusahaan selalu bermasalah dan tingkat kesejahteraan awak
kapal rendah
3. Posisi yang sulit bagi perusahaan dalam
menghadapi tingkat persaingan yang tajam.
4. Frekuensi klaim yang tinggi
Selain itu harus diketahui pula status/posisi tertanggung
:
1. Apakah sebagai pemilik (owner)
Hal ini harus dibuktikan adanya surat
kepemilikan atas kapal
2. Apakah sebagai pencarter atau operator maka
harus dibuktikan dengan charter party atau perjanjian
pengelolaan kapal yang memperlihatkan uas tanggung jawabnya atas keselamatan kapal.
b. Awak Kapal
Awak
kapal terdiri dari nahkoda, perwira, dan anak buah kapal
yang telah memiliki pengalaman pelayaran yang cukup. Awak kapal yang kompeten
tentunya akan memperkecil timbulnya kerugian akibat
kelalaian manusia (human error)
MARINE HULL UNDERWRITING GUIDE LINE (MORAL HAZARD ) - MASTER ASURANSI
4/
5
Oleh
sudarno hardjo