Pada umumnya periode pertanggungan
adalah sesuai kesepakatan, bisa 12 bulan atau kurang, bisa saja lebih dari 12
bulan seperti halnya yang terkait dengan pihak lembaga keuangan yakni selama
jangka waktu kredit.
Nilai Pertanggungan
Nilai Pertanggungan adalah merupakan
harga sebenarnya dari kendaraan itu sendiri yaitu hasil penjualan yang dapat
diperoleh atas kendaraan bermotor dengan merk, tipe, model dan tahun dipasar
bebas pada saat ditutup asuransinya.
Biasanya Asuransi mempunyai patokan
harga yang digunakan, misalnya list harga kendaraan bekas yang dikeluarkan oleh
majalah / tabloid (otomotif, autocar dll)
Faktor yang mempengaruhi suku premi
Faktor yang mempengaruhi rate / suku
premi Besaran rate/suku premi ditentukan oleh beberapa faktor, yakni;
1. Luas
jaminan yang dicover, yaitu apakah comprehensive atau Kerugian Total
2.
Jaminan tambahan yang diminta
3. Penggunaan
kendaraan, apakah untuk kepentingan komersil atau non komersil
4. Jenis kendaraan, apakah pengangkut penumpang atau pengangkut barang
5. Usia
kendaraan (TLO 10 tahun; komprehensif 5tahun)
6.
Jangka waktu / periode asuransi
7. Catatan
kerugian sebelumnya
Khusus untuk truk, besarnya premi
ditentukan oleh kapasitas daya angkut truk . Untuk kasus-kasus tertentu faktor
lain yang dapat pula mempengaruhi premi adalah catatan kerugian sebelumnya dan
usia kendaraan.
Perhitungan premi
Premi dihitung dengan rumus;
NILAI PERTANGGUNGAN X RATE/SUKU PREMI
(dalam persen) ditambah dengan biaya
administrasi.
Nilai Pertanggungan merupakan harga
kendaraan itu sendiri termasuk nilai aksesoris/perlengkapan tambahannya yang
tercantum dalam iktisar pertanggungan.
Rate/suku premi sesuai dengan ketetapan
yang telah diatur oleh pemerintah.
Prosedur Penanganan Klaim
·
Kendaraan
disurvey
·
Bengkel
buat penawaran biaya perbaikan
·
Analisis
klaim: liability, quantum
·
Perbaikan
atau ganti rugi
PENGANTAR UNDERWRITING ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR - master asuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo