Monday, 19 June 2017

Contra Proferentem Rule

 Adalah suatu cara atau ketentuan dalam menafsirkan atau mengartikan kata-kata / kalimat / bunyi polis bahwa jika ada kata-kata / kalimat / bunyi polis yang kurang jelas atau mempunyai dua pengertian atau lebih, sehingga menimbulkan ketidakjelasan (ambiguity), maka bunyi polis tersebut harus diartikan untuk kepentingan dan keuntungan tertanggung. Artinya tertanggung tidak boleh dirugikan.

Related Posts

Contra Proferentem Rule
4/ 5
Oleh