PT. Asuransi Pentium mempunyai bnyk portfolio property & mempunyai program reasuransi “per risk” yg efektif yaitu surplus treaty. Krn siklus bencana alam yg memburuk, perusahaan ini khawatir akan potensi kerugian catastrophic “per risk” dan “per event”. Oleh krn itu perusahaan ini membeli proteksi reasuransi “per event excess of loss treaty” dgn deductible USD.100,000 & limit cover USD.500,000. Treaty ini memiliki one free reinstatement & selama periode asuransi treaty ini terjadi kerugian:
o
Satu Polis material damage dan
consequential loss dgn total kerugian USD.550,000
o
Kebakaran didaerah yg padat melibatkan
bangunan2 yg berdampingan yg ditutup dgn beberapa polis utk Tertanggung berbeda
& total kerugian USD.220,000
o
Akibat angin topan be2rapa rumah
mengalami kerugian dgn aggregate loss sebesar USD.500,000
Pertanyaan
:
a)
Jelaskan bagaimana
Penanggung dapat menderita kerugian catastrophic dan bedakan istilah “per risk” dan “per
event”.
Catastrophic Loss adalah kerugian yang
timbul dan dapat dijamin dalam kondisi Polis, dimana kerugian tersebut dapat
mengganggu kestabilan keuangan atau mengganggu sumber daya finansial perusahaan
asuransi.
Penanggung dpt menderita
kerugian catastrophic :
o Terjadi
karena alam (spt banjir, gempa bumi) dan perbuatan manuasi (kerusuhan,
huru-hara), dimana risiko tsb akan berpengaruh besar / berakibat sangat parah,
karena terjadi secara massal yg dialami oleh banyak lokasi pertanggungan (lebih
dari 2 risk)
o Akibat
jumlah akumulasi dari net retention Ceding Co yg semakin besar akibat
individual events yg menimpa banyak Tertanggung, dimana jumlah akumulasi tsb
dpt mengganggu kestabilan keuangan atau mengganggu sumber daya finansial
Penanggung.
“per risk” :
o
kerugian yg terjadi pada 1 lokasi
pertanggungan
o
treaty reasuransi yg tepat menggunakan
working excess of loss
“per event” :
o
kerugian yg terjadi minimal pada 2 lokasi
pertanggungan
o
treaty reasuransi yg tepat menggunakan
catastrophic excess of loss
b)
Berdasarkan informasi di atas, berapa
jumlah kerugian yg dicover oleh treaty excess of loss di atas.
Proteksi reasuransi a
“per event excess of loss treaty”
USD.500,000
xs USD.100,000
U/R
|
X/L
|
Remarks
|
|
USD.550,000
|
USD.550,000
|
0
|
“Per
risk” – krn 1 polis & 1 lokasi,
sehingga tdk diberikan ke X/L
|
USD.220,000
|
USD.100,000
|
USD.120,000
|
“Per
event” – kebakaran yg menimpa bangunan2 (> 1 risk)
|
USD.500,000
|
USD.100,000
|
USD.380,000
|
“Per
event” – angin topan yg menimpa beberapa rumah (>1 risk), sisa X/L a USD.500,000
– 120,000
|
USD.20,000
|
a dicover oleh
“one free reinstatement”
|
||
USD.750,000
|
USD.520,000
|
Dari
table diatas, jumlah kerugian yg dicover oleh Treaty excess of loss adalah
USD.520,000.
bagaimana Penanggung dapat menderita kerugian catastrophic - master asuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo