Asuransi yang mengcover consequential loss atas terjadinya ganggungan (fire, accidental damage, transit) terhadap pekerjaan pembangunan bangunan baru atau pemasangan mesin baru yang berakibat pada :
o Tertundanya
pekerjaan (di dalam proyek pekerjaannya)
o Kerusakan
pada lokasi supplier peralatan / pabrik
o Kerusakan
pada unit tersebut dalam perjalanan (transit)
Dalam
hal ini Penanggung harus dapat memastikan dengan akurat kapan pekerjaan
seharusnya sudah dapat dilaksanakan apabila kerusakan tidak terjadi.
Kontrak
harus memperhitungkan delay karena cuaca buruk atau keterlambatan supply yang
tidak disebabkan oleh insured perils.
Advance Profit Insurance - master asuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo