Friday, 25 November 2016

pengaruh “Alternatif Trading Clause” dalam klaim Asuransi Business Interuption - master asuransi

“If during the indemnity period goods shall be sold or services shall be rendered elsewhere than at the premises for the benefit of the business either by the Insured of by others on the insured’s behalf the money paid or payable in respect of such sales or services shall be brought into account in arriving at the turn over during the indemnity periode.”

(Selama terjadi gangguan, Tertanggung dapat melakukan kegiatannya di tempat lain, diluar dari premises yang terbakar, maka pendapatan dari tempat lain tsb akan mengurangi kerugian).

Pengaruhnya klasula tsb dalam klaim Asuransi Business Interuption :
Setiap penerimaan pembayaran dari transaksi bisnis perusahaan ybs yang dilakukan dimana saja selain di lokasi pertanggungan selama indemnity period, akan diperhitungkan sebagai factor pengurang atas penurunan Turn Over yang terjadi.

Related Posts

pengaruh “Alternatif Trading Clause” dalam klaim Asuransi Business Interuption - master asuransi
4/ 5
Oleh