Turn
Over suatu Perusahaan terdiri dari Net Profit, Standing charges & Variable
Charges.
Turn
Over :
Earning
atau total income dari hasil usaha. T/O adalah uang yang telah dibayar atau
harus dibayar pada Tertanggung atas barang yang telah terjual dan dikirim, atau
atas pelayanan / service yang diberikan kepada konsumen berkaitan dengan
kegiatan usahanya.
Variable
Charges :
Adalah
biaya2 tidak tetap yang dikeluarkan tergantung / berugah sebanding dengan
kegiatan usaha, seperti biaya pembelian bahan baku, biaya pengepakan barang,
ongkos angkut/shipment, wages/upah, diskon yang diberikan kepada konsumen,
sehingga apabila kegiatan usaha terhenti, maka tidak akan mengakibatkan
kerugian pada Tertanggung.
Standing
Charges :
Adalah
semua biaya2 tetap yang harus tetap dibayarkan meskipun terjadi penurunan atau
tidak ada aktifitas produksi atau perdagangan (biaya2 yng tidak propotional dgn
penurunan produksi), seperti : ongkos sewa, bunga pinjaman bank, depresiasi,
premi asuransi, gaji pegawai, biaya listrik, biaya pemanasan.
o Suatu
Perusahaan akan dapat mempertahankan kegiatan usahanya apabila tetap
mempertahankan Turn Over-nya, yang mencakup : Net Profit, Standing Charges dan
Variable Charges. Net Profit akan dihasilkan bila Turn Over lebih besar dari
total Standing Charges & Varible Charges.
o Jika
Turn Over berkurang terus, mengakibatkan tidak tertutupnya Standing Charges,
sehingga akan terjadi net loss. Maka pemilik harus menggunakan uangnya sendiri
atau berhenti usaha.
o Apabila
suatu perusahaan atau tempat usaha mengalami gangguan usaha akibat kebakaran,
maka yang terpengaruh adalah Standing Charges & Net Profit-nya, sedangkan
Variable Chareges tidak. Karena Variable Charges (disebabkan oleh sifatnya yang
variable) tidak akan menimbulkan kerugian pada Tertanggung, maka kerugian
maksimum yang dapat dialami akibat terhentinya usaha adalah Net Profit +
Standing Charges.
o Oleh
karena itu, agar kegiatan usahanya tidak terhenti apabila mengalami kebakaran,
maka yang harus dijadikan dasar sebagai penentuan Harga Pertanggungan adalah
Gross Profit, yang terdiri dari Net Profit dan Standing Charges.
Mengapa Tertanggung tidak menginginkan harga pertanggungan didasarkan pada Net Profit
4/
5
Oleh
sudarno hardjo