Asuransi
perjalanan atau travel Insurance merupakan salah satu jenis asuransi
kerugian yang menyediakan perlindungan bagi seseorang selama berada dalam
perjalanan. Asuransi ini sangat tepat untuk Anda yang suka bepergian jarak jauh
dengan menggunakan pesawat, baik untuk business trip maupun liburan
dan. memberikan
perlindungan selama kita melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri.
Dengan memproteksi
diri dengan asuransi perjalanan, Anda tidak perlu lagi khawatir jika terjadi
hal-hal tak menyenangkan selama di perjalanan seperti pesawat terlambat, bagasi
hilang atau terlambat, kecopetan, hingga ketika harus dirawat di rumah sakit. Karena,
perusahaan asuransi akan menanggung kerugian finansial yang terjadi akibat hal
tak terduga tersebut. Umumnya, asuransi
perjalanan ini dijual di situs perusahaan asuransi, Situs booking pesawat,
situs booking hotel, atau di bandara.
Beberapa orang mungkin
masih asing dengan asurasi perjalanan tapi beberapa negara di dunia bahkan
sudah mewajibkan traveller atau para pendatang untuk memiliki
asuransi perjalan lho, misalnya negara-negara di Eropa dan Amerika. Asuransi
perjalanan ini harganya ngga mahal kok Anda bila dibandingkan dengan total
harga perjalanan dan keuntungan yang bisa Anda dapat, cuma sepersekiannya.
Masih lebih mahal segelas kopi yang Anda beli di bandara atau
stasiun. Preminya relatif rendah, ada perusahaan asuransi yang menawarkan
premi mulai dari Rp15.000, berbeda-beda tergantung pertanggungan yang
diinginkan, lama perjalanan dan tujuan perjalanan.
Apa saja manfaat yang
didapat dari asuransi perjalanan? Pada dasarnya asuransi perjalanan menawarkan
manfaat berupa pertanggungan biaya medis wisatawan selama perjalanan. Namun
bila dirasa masih kurang, ada beberapa premi tambahan yang bisa Anda pilih
untuk perlindungan. Misalnya perlindungan akan keterlambatan/ kehilangan
bagasi, penundaan jadwal perjalanan hingga pembatalan penerbangan, sampai
perlindungan terhadap rumah apabila bepergian meninggalkan rumah dalam jangka
waktu yang cukup lama, sebagai contoh berbagai manfaat yang bisa Anda peroleh dari asuransi
perjalanan.
1.
Perlindungan medis : Anda akan mendapatkan manfaat pengobatan di
luar negeri, baik berupa penggantian biaya pengobatan (hospital benefit)
maupun santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri (cash plan).
2.
Bantuan darurat
Menghadapi masalah di negeri orang pasti tidak
menyenangkan. Asuransi perjalanan memberikan bantuan darurat jika Anda
menghadapi hal tak terduga yang tidak menyenangkan di luar negeri. Bantuan
darurat ini mencakup evakuasi medis, pemulangan jenazah, dan 24 jam hotline bantuan
darurat.
3.
Manfaat kecelakaan
Jika Anda mengalami kecelakaan di luar negeri,
maka asuransi perjalanan akan memberikan santunan kecelakaan dan santunan cacat
permanen.
4.
Manfaat kunjungan dan perawatan
Manfaat ini memberikan penggantian biaya untuk
satu orang kerabat atau keluarga untuk tinggal bersama atau melakukan
perjalanan bersama jika nasabah dirawat di luar negeri.
5.
Ketidaknyamanan perjalanan
Risiko yang juga mengintai seseorang bila
bepergian ialah risiko barang rusak atau hilang, serta keterlambatan
penerbangan. Dengan memiliki asuransi perjalanan, maka Anda akan memperoleh
perlindungan atas kerusakan dan kehilangan bagasi, uang, dan dokumen yang
hilang selama perjalanan, atau luka akibat huru-hara atau terorisme.
Kemudian, Anda akan memperoleh santunan untuk
keterlambatan penerbangan dan bagasi, serta perlindungan atas pembatalan
perjalanan.
6.
Perlindungan rumah
Mengganti biaya kerugian akibat kebakaran
rumah beserta isinya ketika nasabah melakukan perjalanan.
Premi terjangkau
dibandingkan potensi risiko kerugian yang lebih besar
Premi asuransi
perjalanan termasuk terjangkau jika dibandingkan dengan biaya yang Anda
keluarkan untuk perjalanan itu sendiri. Lagipula, dibandingkan dengan potensi
kerugian yang bisa Anda hadapi jika risiko terjadi, maka premi asuransi
perjalanan terbilang cukup terjangkau. Asuransi perjalanan ada yang dijual
untuk melindungi individu maupun keluarga. Premi ini ada yang dibayar sekali (single
premium) atau mingguan.
Besaran premi asuransi
perjalanan dipengaruhi oleh:
·
Usia
tertanggung
·
Periode
perlindungan, maksimal hingga 183 hari
·
Tujuan
negara
·
Nilai
manfaat yang dipilih nasabah
Manfaat Perlindungan tersebut berupa:
•
Periode perjalanan maksimal 183 hari
•
Penggantian kerugian akibat pembatalan atau penyingkatan
perjalanan
•
Penggantian untuk kehilangan dan kerusakan bagasi
•
Santunan untuk penundaan penerbangan dan bagasi dengan masa
tunggu mulai dari empat jam
•
Penggantian biaya pengurusan kehilangan dokumen perjalanan
•
Perlindungan biaya medis akibat sakit atau kecelakaan dengan metode cashless untuk rawat inap rumah sakit dengan kondisi
yang dijamin dalam polis
•
Layanan evakuasi darurat dan pemulangan jenazah
Pada asuransi perjalanan umumnya ada dua jenis asuransi yang
ditawarkan, pertama adalah program single trip yang
dapat menjamin untuk satu kali perjalanan dengan kurun waktu tertentu (biasanya
akan menjamin hingga maksimum 180 hari per perjalanan). Ada juga program
tahunan, yaitu program asuransi yang dapat menanggung atau menjamin setiap
perjalanan maksimum 90 (sembilan puluh) hari/ perjalanan sepanjang tahun.
Lagi-lagi premi serta tanggungan yang didapat beragam Anda tergantung
perusahaan dan paket yang kita pilih.
Namun perlu diketahui bahwa ada hal-hal yang tidak ditanggung asuransi
perjalanan, misalnya kalau negara tujuan adalah negara yang tidak aman atau
sudah mendapatkan pengumuman dari pemerintah sebagai negara yang tidak tepat
untuk dikunjungi, baik karena bencana alam hingga terorisme.
Nah, untuk melakukan pengajuan/memiliki asuransi perjalanan ini,
secara umum ada beberapa syarat yang Anda harus penuhi:
- Fotokopi/ scan KTP
- Formulir pengajuan
asuransi
- Fotokopi paspor (untuk
perjalanan luar negeri)
- Batas usia 1-80 tahun
Untuk proses pencairan dana atau penggunaan asuransi terbagi
dalam dua skema. Skema pertama, apabila perusahaan asuransi tersebut termasuk
dalam worldwide provider. Misal bila Anda mengalami kecelakaan di
tempat tujuan maka Anda tinggal menunjukkan asuransi tersebut ke pihak rumah
sakit. Namun tidak semua perusahaan asuransi menyediakan ini. Skema kedua, bila
Anda mengalami kecelakaan di tempat tujuan Anda bisa berobat terlebih dahulu di
tempat tersebut, selanjutnya Anda bisa meminta surat keterangan dari dokter
sebagai bukti untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi di tempat asal Anda.