First Loss Cover lazimnya berlaku dalam Theft Insurance. Kemungkinan terjadinya kecurian isi seluruhnya adalah kecil sekali. Misalnya : barang di toko swalayan.
Jika penutupan berdasarkan First Loss Insurance, Average normal tidak berlaku karena Agreed Under-insurance.
Average akan berlaku ketika Declared Value lebih kecil dari V.A.R. Satu bentuk average khusus berlaku dengan berdasarkan pada nilai deklarasi dari V.A.R Obyek Pertanggungan.
“Jika nilai deklarasi atas obyek pertanggungan lebih kecil dari harga sebenarnya pada saat kerusakan, maka jumlah yang dapat dibayarkan akan berkurang secara proporsional.”
Pro-rate Average berlaku dengan rumus :
Declared Value x Amount Payable subject to limit of Sum
Actual Total Value Insured First Loss Insurance
Contoh :
VAR : Rp.100 juta
Declared Value : Rp.50 juta
Sum Insured : Rp.10 juta
Loss : a. Rp.15 juta
b. Rp.25 juta
Amount Payable :
Loss (a) : 50 x Rp.15 juta = Rp.7,5 juta
100
Loss (b) : 50 x Rp.25 juta = Rp.12,5 juta (but max. Rp.10 juta)
100
perhitungan Average yang berlaku pada First Loss Cover. - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3
4/
5
Oleh
sudarno hardjo