fungsi utama Trade Credit Insurance bagi Tertanggung :
1. Penggantian kerugian akibat kegagalan pembayaran.
Sehingga Asuransi Kredit merupakan proteksi terhadap kerugian akibat wanprestasi pembeli.
2. As protector of an assets.
Perlindungan terhadap asset kekayaan Tertanggung.
Apabila kredit penjual tidak dapat dibayar, bisa saja penjual menjual asset-assetnya untuk membiayai produksi selanjutnya. Namun dengan adanya Asuransi Kredit ini, maka penjualan asset dapat dihindari (asset penjual terlindungi)
3. As the restorer of working capital lost through bad debts and as a substitute for the creation of bad debts reserves.
Mengembalikan modal kerja yang hilang akibat bad-debts dan sebagai pengganti cadangan bad-debts.
4. As a bulwark to dividend maintenance.
Perlindungan terhadap devidend.
fungsi utama Trade Credit Insurance bagi Tertanggung - asuransi kredit perdagangan
4/
5
Oleh
sudarno hardjo